Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang Turun Status Jadi Bandara Domestik, Ini Terakhir Kali Penerbangan Internasionalnya

27 April 2024, 14:05

SEMARANG, suaramerdeka.com – Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang kini tidak lagi menjadi bandara internasional. Status turun menjadi bandara domestik yang hanya melayani penerbangan dalam negeri saja. Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Perhubungan Indonesia nomor 31 tahun 2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional, pada 2 April 2024. Baca Juga: Sosialisasikan Program BPJamsostek, Ini Penjelasan Komisi IX DPR RI Dewi Aryani
Stakeholder Relation Manager Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, Ahmad Zulfian Noor mengatakan sebelumnya Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang melayani penerbangan internasional ke Singapura dan Malaysia. Adapun rute internasional di Bandara Ahmad Yani sempat dihentikan sementara pada 2020 akibat pandemi covid-19.

Namun setelah itu 8 Agustus 2023 dibuka penerbangan umroh dari Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang ke Jeddah melalui cater flght. Baca Juga: Re-grand Opening, Ini Konsep yang Diusung SUMIA Skin Clinic Sedangkan untuk penerbangan pulang ke tanah air dilaksanakan pada tanggal 13 dan 16 Agustus 2023 Setelah itu sudah tidak ada lagi penerbangan internasional dari Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang. Menggapai hal itu, Alvin Lie pengamat penerbangan mengatakan ada beberapa bandara yang minta untuk dibuka penerbangan internasional. Baca Juga: UTBK SNBT 2024 Mulai 30 April – 20 Mei 2024, Pahami 3 Tes Utama dan Panduan Lengkap Persiapan Ujian “Beberapa bandara itu kan sempat terbang ke Singapura ke Kuala Lumpur tadinya setiap hari kemudian turun menjadi 3 kali seminggu, lalu dua kali seminggu dan bahkan hanya sekali seminggu dan itu secara bisnis tidak menguntungkan dan juga tidak layak lagi sebetulnya,” ungkapnya. Menurutnya keputusan menteri sifatnya adalah mengatur untuk penerbangan reguler. Tapi tidak menutup kemungkinan bandara-bandara yang statusnya domestik ini tetap bisa melayani penerbangan rute internasional dengan catatan. Baca Juga: 8 Cara Menjadi Pro di Game Minecraft Dungeons, Nomor 1 Harus Sering Kamu Lakukan Yaitu yang pertama adalah penerbangan internasional yang sifatnya insidential atau ad hoc. Lalu penerbangan penerbangan evakuasi untuk orang sakit ke luar negeri. Lalu penerbangan sewa khusus untuk mengangkut jamaah umroh dengan jumlah yang banyak. Baca Juga: Hanya ada 17 Bandara yang Ditetapkan Sebagai Bandara Internasional di Indonesia, Bandara Ahmad Yani Semarang Tidak Termasuk, Ini Kata Alvin Lie Dan penerbangan-penerbangan event tertentu misalnya untuk haji, untuk kompetisi olahraga internasional atau konferensi internasional. “Penerbangan rute internasional untuk kategori tersebut demikian juga penerbangan kargo itu juga tetap dapat dilayani,” katanya. ***