Bandara IMIP Beroperasi Tanpa Otoritas Negara, Ketua Exponen 08 Desak Pemerintah Segera Usut Tuntas

Bandara IMIP Beroperasi Tanpa Otoritas Negara, Ketua Exponen 08 Desak Pemerintah Segera Usut Tuntas

“Saya minta negara segera mengusut tuntas keberadaan bandara di Morowali, siapa yang bermain, jangan tebang pilih, karena ini jelas sangat tidak menghormati bangsa ini. Segera ambil langkah hukum dan tindakan penertiban,” tuturnya.

Dia menegaskan bahwa keberadaan bandara tanpa pengawasan negara bukan hanya melanggar regulasi penerbangan sipil, tetapi juga berpotensi membuka celah ancaman keamanan nasional, termasuk penyelundupan barang, mobilitas orang tanpa kendali, serta aktivitas ilegal lain yang tidak dapat dipantau pemerintah.

“Apalagi bandara ini katanya sulit diakses dan tidak sembarangan orang bisa masuk. Hal ini tentu memicu pertanyaan mengenai transparansi operasional pengelolaan bandara tersebut,” ucapnya.

Damar menilai pemerintah juga perlu mengungkap secara jelas siapa pihak yang memberikan izin beroperasinya bandara tersebut. “Usut tuntas siapa yang memberi izin bandara. Potensi pelanggaran diduga sudah terjadi bertahun-tahun tanpa intervensi negara,” ujarnya.

Exponen 08 menyayangkan pernyataan Wakil Menteri Perhubungan Suntana yang menyatakan Bandara PT IMIP berizin. Menurutnya, secara perizinan formal negara sudah memberikan izin, tetapi yang dimaksud Menhan Sjafrie menurutnya adalah fungsi pengawasan negara dalam hal ini otoritas pemerintah terkait di bandara itu.

Sementara, sudah jelas Menhan Sjafrie menyatakan tidak boleh ada republik di dalam republik, yang merujuk keberadaan bandara tersebut memiliki izin resmi tetapi otoritas resminya bukan negara yang punya kuasa.