Ponorogo (beritajatim.com) – Tradisi bisa berujung bencana. Hal inilah yang nyaris terjadi di Kelurahan Tonatan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, saat sebuah balon udara tanpa awak jatuh di pekarangan rumah warga dengan sumbu api yang masih menyala dan petasan yang menempel di bagian bawah balon.
Meskipun insiden serupa bukan kali pertama terjadi, kehadiran balon berukuran besar yang tiba-tiba meluncur ke tanah tetap mengejutkan warga. Balon itu jatuh dengan kondisi api pada sumbu masih menyala, sehingga warga sekitar segera bertindak cepat untuk mengamankannya.
“Saya lihat apinya masih menyala, makanya saya siram cepat-cepat. Takut rumah saya ikut terbakar,” ujar Parni, warga setempat, Sabtu (7/6/2025).
Balon udara yang jatuh itu memiliki diameter sekitar 3 meter dan tinggi sekitar 7 meter. Di bagian bawah balon ditemukan sekitar 10 petasan kecil yang diikatkan di blengker, menambah potensi bahaya dari insiden tersebut.
“Ada petasannya. Kalau kecil-kecil ya kira-kira jumlahnya 10 biji,” tambah Parni.
Polisi langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga. Petugas Polsek Kota Ponorogo segera mengamankan lokasi kejadian dan menyita balon udara beserta sisa petasan untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kita langsung ke lokasi begitu ada laporan. Balon udara itu langsung kita amankan,” tegas Aiptu Hartono, KSPK Polsek Kota Ponorogo.
Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa balon udara diterbangkan secara ilegal. Namun, hingga saat ini lokasi penerbangan dan pihak yang bertanggung jawab belum diketahui. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak menerbangkan balon udara tanpa izin, apalagi jika menggunakan bahan peledak.
Kejadian ini menambah panjang daftar insiden balon udara liar di wilayah Ponorogo. Meski dianggap sebagai bagian dari tradisi, penerbangan balon udara tanpa awak dan tanpa pengawasan jelas membahayakan keselamatan umum dan dapat menimbulkan kerugian materiil maupun korban jiwa. [end/beq]
