Baleg Sepakati 41 RUU Prolegnas Prioritas 2025
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menyepakati 41 rancangan/revisi undang-undang (RUU) yang akan dimasukkan ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2025.
Kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan bersama pemerintah dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Senin malam, 18 November 2024.
Dari total 41 RUU, terdapat 16 RUU yang diusulkan oleh masing-masing komisi di DPR RI, sementara Baleg juga mengusulkan 16 RUU.
Pemerintah mengajukan 9 RUU dan DPD RI mengusulkan 1 RUU.
“Apakah hasil penyusunan prolegnas RUU 2025-2029 dan prolegnas
RUU prioritas
2025 dapat diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tanya Ketua
Baleg DPR RI
, Bob Hasan, Senin malam.
“Setuju,” jawab hadirin.
Daftar RUU prolegnas prioritas 2025 ini rencananya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 19 November 2024, untuk disahkan.
Berikut daftar 41 RUU prolegnas prioritas 2025:
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.