Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Balap Liar Desa Gunting Pasuruan Dibubarkan Polisi

Balap Liar Desa Gunting Pasuruan Dibubarkan Polisi

Pasuruan (beritajatim.com) Aksi balap liar yang meresahkan warga di Jalan Desa Gunting, Sukorejo, akhirnya dibubarkan oleh Polsek Sukorejo. Sebanyak 8 unit motor berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

Kapolsek Sukorejo AKP Slamet Wahyudi mengatakan, pihaknya bergerak setelah menerima laporan dan pengaduan dari masyarakat. Balap liar tersebut tidak hanya mengganggu lalu lintas tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Dari lokasi balap liar, kami amankan 8 unit motor, kebanyakan tanpa plat nomor,” kata Slamet Wahyudi, Kamis (7/3/24).

Pembubaran balap liar ini dilakukan pada Rabu (6/3/24) petang. Penyitaan motor dilakukan sebagai efek jera agar tidak ada lagi kegiatan serupa yang meresahkan masyarakat.

Slamet menambahkan, operasi pembubaran balap liar ini juga merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Semeru 2024. Menjelang bulan Ramadhan, Polsek Sukorejo gencar melaksanakan sosialisasi cipta kondisi untuk menciptakan Kamtibmas di wilayah Kecamatan Sukorejo.

Bagi pemilik motor yang ingin mengambil kendaraannya, dapat mendatangi Mapolsek Sukorejo dengan membawa surat-surat kendaraan lengkap. Jika motor protolan, pemilik harus membawa kelengkapannya dan memasangnya di kantor polsek.

“Motor bisa diambil ke kantor polsek dengan membawa surat lengkap,” lanjut Slamet.

Kapolsek berharap warga juga mendukung upaya menciptakan lingkungan yang tertib dan aman di wilayahnya masing-masing. Mengingat menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri, angka kriminalitas biasanya mengalami kenaikan. [ada/but]

Merangkum Semua Peristiwa