Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan bersama Polri dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk memasukkan opsi adanya contra flow dan one way selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Ada beberapa alasan yang mendasari pengambilan kebijakan tersebut.
Plt Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani menyampaikan seperti keputusan sistem satu arah di jalan tol akan ditentukan oleh Polisi Lalu Lintas di lapangan. Misalnya, ketika ada jumlah kendaraan yang cukup banyak melalui jalan tol tersebut.
“Tergantung dari diskresi kepolisian. Polisi (menilai) ‘oh ini perlu one way’, karena kalau one way kan arus lalu lintasnya sudah di atas 6.000 (kendaraan) misalnya, atau di atas 4.000, ternyata perlu one way, jadi bisa dilakukan,” ungkap Yani, di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (12/12/2024).
Dia mengatakan, pengambilan keputusan tadi melihat situasi di lapangan. Jika pada dasarnya masih lancar, maka one way atau contraflow tidak akan diberlakukan.
“One way salah satu strategi tapi (penerapannya) melihat situasi di lapangan, artinya situasional,” kata dia.
Hal tersebut akan didasari pada kapasitas jalan tol. Pihak kepolisian dan Jasa Marga akan lebih dulu menentukan jumlah kepadatan kendaraan di jalan tol. Jika syarat itu terpenuhi, maka dua kebijakan untuk mengurai kepadatan tadi bisa diambil.
“Kalau arus lalu lintasnya misalnya polisi sama Jasa Marga sudah sepakat kalau jumlah arus lalu lintasnya misalnya kalau 3.000 itu contra flow, di atas 5.000 dia harus sudah one way maka polisi bisa melakukan itu karena dia punya diskresi,” jelasnya.