Baja Impor Banjiri Pasar, Anggota DPR: Dapat Menghancurkan Industri Nasional
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Anggota Komisi VI DPR
Ahmad Labib
meminta
Kementerian Perdagangan
(Kemendag) untuk segera turun tangan dan mengambil langkah guna melindungi
industri baja
nasional yang kini tertekan oleh banjir
impor baja
murah.
Labib telah menerima informasi mengenai keluhan dari pelaku industri baja bahwa mereka terkena tekanan berat akibat impor baja murah.
“Saya menerima banyak keluhan langsung dari para pelaku industri fabrikator baja, yang kini tertekan berat akibat harga baja impor yang sangat rendah, bahkan jauh di bawah biaya produksi dalam negeri. Ini jelas merugikan, karena dapat menghancurkan industri baja nasional kita,” ujar Labib dalam keterangannya, Senin (28/7/2025).
Labib khawatir keberlangsungan sektor baja nasional bisa terancam dan bernasib serupa dengan industri tekstil yang sebelumnya jatuh akibat serbuan produk impor.
Politikus Partai Golkar ini mengatakan, industri baja bukan hanya sektor ekonomi yang krusial, tetapi juga bagian dari fondasi pembangunan infrastruktur dan ketahanan ekonomi Indonesia.
Lebih jauh, Labib menegaskan betapa pentingnya proteksi terhadap industri baja nasional yang kini berada dalam kondisi darurat.
Dia mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem tata niaga baja nasional, termasuk memperketat pengawasan terhadap impor baja yang legal maupun ilegal.
Selain itu, pemerintah juga harus memberikan insentif dan stimulus kepada pelaku industri lokal agar dapat tetap bersaing di pasar global.
“Meskipun para pelaku industri baja di dalam negeri berusaha melakukan efisiensi, hal itu tidak akan cukup jika arus impor baja tetap mengalir deras tanpa pengendalian yang adil dan tegas,” kata Labib.
Ia juga mengingatkan, industri baja tidak hanya menyangkut perusahaan besar, tetapi juga ribuan usaha kecil menengah, pekerja, serta seluruh ekosistem industri yang ada di sekitarnya.
Oleh karena itu, pemerintah harus segera bertindak untuk melindungi dan menyelamatkan industri baja nasional demi keberlanjutan ekonomi Indonesia.
“Jangan sampai kita menyesal di kemudian hari.
Industri baja
kita harus kuat, dan itu hanya bisa tercapai jika kita menjaga dan menguatkannya dengan kebijakan yang mendukung serta pengendalian impor yang tegas. Kalau pabrik baja berhenti, dampaknya akan terasa sangat besar bagi seluruh rantai ekonomi,” kata Labib.
Sebelumnya, Ketua Umum Indonesian Society of Steel Construction (ISSC) Budi Harta Winata mengungkap kekhawatiran soal melonjaknya impor baja konstruksi.
Ia menilai lonjakan ini mengancam keberlangsungan industri baja dalam negeri.
Budi menyoroti masuknya baja dari Vietnam dan China dengan harga sangat rendah.
Ia mempertanyakan kelayakan produk tersebut karena belum tentu memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Peningkatan baja impor, baik yang legal maupun tidak jelas asal-usul dan standarnya, harus menjadi perhatian serius,” kata Budi dalam forum diskusi di Hotel JS Luwansa, Kamis (24/7/2025).
Ia menjelaskan, banyak baja yang beredar masuk dalam bentuk struktur utuh seperti prefabricated engineered building (PEB) atau komponen terpisah tanpa dokumen legal dan tanpa jaminan mutu.
Menurut Budi, kondisi ini menekan produsen lokal dan membahayakan keselamatan konstruksi.
“Sekarang kita sedang krisis pekerjaan. Banyak produk baja konstruksi masuk begitu saja. Sebenarnya, PEB dan baja dari Vietnam atau China itu legal atau ilegal? Ini harus dijelaskan secara transparan,” ujar dia.
ISSC juga menilai lemahnya pengawasan memperburuk situasi.
Tidak semua baja impor menjalani proses sertifikasi mutu atau memenuhi persyaratan teknis sesuai aturan nasional.
“Kami tidak anti-impor. Tapi persaingan harus adil dan tunduk pada standar yang sama,” kata Budi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Baja Impor Banjiri Pasar, Anggota DPR: Dapat Menghancurkan Industri Nasional Nasional 28 Juli 2025
/data/photo/2013/10/31/1143384IMG02301-20130822-1059780x390.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)