Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Bahlil Terima SK Kepengurusan Partai Golkar dari Kemenkum

Bahlil Terima SK Kepengurusan Partai Golkar dari Kemenkum

Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menerima surat keputusan (SK) terkait kepengurusan Partai Golkar periode 2024 -2029 dari Kementerian Hukum (Kemenkum). Dengan SK tersebut, maka Golkar memiliki kepengurusan yang sah

“Kami dari Kemenkum telah menyerahkan SK tentang susunan lengkap pengurus Partai Golkar. Dengan demikian, SK yang lama itu kami cabut dan menerbitkan SK baru tentang kepengurusan lengkap Partai Golkar,” ujar Menteri Hukum Supratman di Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2024).

Bahlil hadir didampingi oleh Waketum Partai Golkar Adies Kadir didampingi oleh sekjen dan bendahara DPP Partai Golkar. Ia mengungkap sangat bersyukur kepengurusan Golkar telah sah.

“Ya alhamdulillah hari ini kami didampingi oleh sekjen, wakil ketua umum, dan bendahara dapat menghadap Pak Menkum di kementerian ini untuk menerima SK kami yang baru,” kata Bahlil.

Ia juga menyebut penyerahan SK ini merupakan babak baru bagi Golkar. Ia menjelaskan bahwa Golkar memiliki 159 pengurus.

“SK yang pertama itu kan pengurus sementara, baru sekitar 9 orang, dan hari ini SK yang keluar lengkap sudah 100 lebih, 159 dan sudah ada dewan pembina, dewan kehormatan, dewan etik, kemudian mahkamah partai,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menanggapi terkait kabar pembatalan SK Menkumham RI mengenai pengesahan AD/ART Partai Golkar. Bahlil mengatakan kabar tersebut tidak benar.

“Oh itu hoaks,” kata Bahlil di DPP Golkar, Jakarta Barat, Sabtu (16/11/2024).

Namun, Bahlil mengaku enggan menanggapi lebih lanjut mengenai kabar itu. Menurutnya, pembatalan itu merupakan kabar tidak benar.