Bahlil Kembali Ingatkan SPBU Swasta Ikuti Aturan Main Negara – Page 3

Bahlil Kembali Ingatkan SPBU Swasta Ikuti Aturan Main Negara – Page 3

Liputan6.com, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyoroti proses negosiasi impor BBM mentah alias base fuel, antara PT Pertamina (Persero) dan SPBU swasta yang tak kunjung kelar.

Meskipun stok BBM di beberapa SPBU swasta sejauh ini masih kosong, Bahlil menegaskan, seluruh pelaku usaha di Indonesia wajib mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pemerintah.

“BBM ada yang bilang, pak, yang ini habis pak. Loh, ini impor, ini ada negara, ini ada negara hukum. Ada aturan, bukan negara tanpa tuan,” seru Bahlil dalam HIPMI-Danantara Indonesia Business Forum 2025 di Kempinski Grand Ballroom, Jakarta, Senin (20/10/2025).

“Pasal 33 UU 1945 itu menyatakan bahwa cabang-cabang produksi yang menyangkut hajat hidup kurang banyak dikuasai oleh negara,” dia menegaskan.

Adapun beberapa pengelola SPBU swasta sempat membatalkan pesanan pembelian BBM impor dari Pertamina, menyusul temuan adanya kandungan etanol dalam produk tersebut.

Meskipun begitu, Bahlil memastikan bahwa proses pengadaan BBM oleh Pertamina telah sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Jadi jangan menganggap negara ini tidak ada aturannya. Kalau ada yang merasa berusaha di negara ini tidak ada aturannya, monggo cari negara lain. Karena negara ini kita bekerja,” ujar dia.