Jakarta –
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan Satgas Percepatan Investasi Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah mulai bekerja keras menarik investasi. Salah satu gebrakannya adalah memastikan penerbitan sertifikat tanah Hak Guna Usaha di IKN bisa diurus dalam waktu yang cepat.
Bahlil bilang sertifikat tanah HGU di IKN bisa diurus paling lama cuma 11 hari. Hal ini menurutnya bisa jadi bentuk kepastian regulasi bagi para investor.
“Menyangkut dengan kepastian sertifikat tanah HGU, 11 hari aja udah dapat,” tegas Bahlil usai melakukan Sidang Kabinet Perdana di IKN, Senin (12/8/2024).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja membentuk Satgas Percepatan Investasi IKN, hal itu tertuang melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 2024.
Nah di dalam beleid itu, diputuskan Bahlil sebagai ketua Satgas. Menurut Bahlil, Satgas Percepatan Investasi ini bakal menjadi ujung tombak pemerintah untuk menarik investor ke ibu kota baru.
“Jadi saya pikir dengan adanya Satgas Investasi, ini akan membantu melakukan percepatan terhadap realisasi investasi di IKN,” tegas Bahlil.
Dia menjamin investor hanya perlu membawa modal ke Indonesia. Urusan perizinan akan dituntaskan secara langsung oleh Satgas Percepatan Investasi IKN dan Otorita IKN.
“Dengan demikian saya pikir investasi di IKN itu masuk dengan konsep bawa modal, bawa opportunity lain, nanti sertifikat tanahnya diurus oleh OIKN,” tegas Bahlil.
(hal/fdl)