Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, angkat bicara soal siapa yang akan menggantikan Adies Kadir setelah diberhentikan dari jabatannya sebagai Sekretaris Jenderal partai.
Dia menegaskan hingga kini partai masih melakukan pembahasan internal partai berlogo beringin tersebut.
“Belum, belum, lagi dibahas ya [pengganti Adies Kadir],” kata Bahlil saat ditemui wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (9/9/2025).
Ketika ditanya apakah Adies Kadir juga akan dikenakan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari kursi DPR, Bahlil tidak memberikan jawaban pasti.
“Nanti kita lihat ya,” ujarnya singkat.
Sebelumnya, Adies Kadir dinonaktifkan dari posisinya di DPR dan partai menyusul dinamika politik internal dan tekanan publik. Posisinya sebagai anggota dewan dinonaktifkan buntut pernyataan soal tunjangan DPR yang belakangan viral.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari DPP Partai Golkar terkait proses PAW maupun kepastian posisi Adies Kadir di parlemen.
Sebagai informasi, dalam Peraturan Tata Tertib DPR No. 1/2020 yang merupakan turunan dari UU MD3, tak ada istilah penonaktifan anggota. Sebaliknya, dalam aturan itu, tertuang perihal pemberhentian sementara, pemberhentian pimpinan, dan PAW.
Dalam aturan tersebut, Pasal 40, pimpinan DPR dapat diberhentikan, salah satunya ialah diusulkan oleh partai politiknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, hingga ditarik keanggotaannya sebagai anggota partai politik.
