Jakarta, Beritasatu.com – Setiap 9 Desember, dunia memperingati Hari Antikorupsi Sedunia atau Hakordia, sebuah agenda internasional yang menegaskan komitmen global dalam memerangi korupsi.
Peringatan ini tidak sekadar menjadi acara seremonial tahunan, tetapi menjadi pengingat korupsi merupakan musuh bersama yang harus diberantas melalui kerja kolektif.
Tujuan utama penetapan Hakordia adalah meningkatkan kesadaran publik mengenai bahaya korupsi serta menegaskan kembali peran penting United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) sebagai dasar hukum internasional dalam upaya pencegahannya.
Melalui momentum ini, masyarakat dunia diajak untuk berpartisipasi aktif membangun lingkungan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Penetapan 9 Desember sebagai Hakordia berakar pada pengesahan Konvensi UNCAC oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 2003.
Konvensi ini merupakan perjanjian internasional pertama yang mengikat secara hukum dan memberikan standar komprehensif untuk memerangi korupsi.
Oleh karena itu, Hakordia menjadi momen penting untuk mempromosikan penandatanganan, ratifikasi, serta implementasi langkah-langkah antikorupsi yang diamanatkan.
Di Indonesia, peringatan Hakordia 2025 semakin relevan sebagai pengingat komitmen terhadap integritas, akuntabilitas, dan transparansi harus terus diperkuat oleh pemerintah, lembaga negara, hingga masyarakat umum.
Bahaya Korupsi Menjadi Ancaman Serius bagi Pembangunan dan Kesejahteraan
Urgensi peringatan Hakordia 2025 dapat dilihat dari dampak buruk korupsi yang begitu luas. Korupsi bukan hanya menggerogoti keuangan negara, tetapi juga mengancam pembangunan berkelanjutan, merusak demokrasi, serta melemahkan supremasi hukum. Efek domino korupsi dapat dirasakan di berbagai sektor kehidupan.
Dalam sektor ekonomi, korupsi memicu ketidakpastian pasar, menurunkan daya tarik investasi, serta memperlambat pertumbuhan.
Dana publik yang seharusnya digunakan untuk membangun infrastruktur, meningkatkan kualitas pendidikan, dan memperbaiki layanan kesehatan justru disalahgunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Akibatnya, masyarakat, khususnya kelompok rentan kehilangan hak atas pelayanan publik yang layak. Korupsi juga menciptakan ketidakadilan sosial.
Praktik-praktik yang tidak dihukum atau dibiarkan berlarut-larut menyebabkan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Ketika kepercayaan publik melemah, legitimasi pemerintah pun ikut terancam. Oleh karena itu, Hakordia menjadi panggilan bersama agar dampak sistemik korupsi ini disadari dan dilawan secara kolektif.
Peran Kesadaran Publik dan Partisipasi Aktif dalam Hakordia 2025
Makna besar Hakordia 2025 tidak hanya terletak pada komitmen lembaga negara, tetapi juga pada partisipasi masyarakat. Pemberantasan korupsi tidak mungkin berhasil jika hanya dilakukan oleh lembaga penegak hukum seperti KPK atau Kejaksaan Agung (Kejagung). Korupsi sering berakar pada budaya dan sistem sosial, sehingga perubahan harus dimulai dari diri individu.
Hakordia hadir sebagai pengingat setiap warga memiliki peran penting dalam menolak dan melaporkan korupsi. Peningkatan kesadaran masyarakat mendorong individu memahami korupsi bukanlah suatu keniscayaan, melainkan kejahatan yang bisa dicegah melalui integritas, etika, dan keberanian.
Peringatan ini juga menjadi wadah untuk menyebarkan informasi mengenai modus-modus korupsi terbaru serta mempelajari mekanisme pelaporan yang aman.
Partisipasi publik dalam mengawasi penggunaan anggaran, melaporkan indikasi penyelewengan, serta menuntut akuntabilitas pejabat publik merupakan elemen kunci dalam memutus rantai korupsi.
Program edukasi dan kampanye integritas yang digencarkan saat Hakordia pun ditujukan untuk membentuk generasi muda yang berkarakter bersih dan berintegritas.
Hakordia 2025 sebagai Momentum Evaluasi Implementasi UNCAC
Bagi negara-negara yang telah meratifikasi UNCAC, termasuk Indonesia, Hakordia berfungsi sebagai sarana evaluasi tahunan mengenai sejauh mana implementasi prinsip-prinsip antikorupsi telah dilakukan.
Konvensi ini mencakup lima pilar penting, yakni pencegahan, kriminalisasi dan penegakan hukum, kerja sama internasional, pemulihan aset, dan bantuan teknis.
Melalui pelaksanaan Hakordia 2025, instansi pemerintah, lembaga publik, hingga organisasi nonpemerintah didorong untuk menilai apakah kebijakan internal mereka sudah sesuai dengan standar global tersebut.
Langkah-langkah seperti memperkuat pengendalian internal, meningkatkan transparansi perizinan, menyederhanakan birokrasi, serta memperbaiki tata kelola merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi yang sangat efektif.
Hakordia menjadi sarana penting untuk memastikan komitmen antikorupsi tidak berhenti sebagai slogan, tetapi diwujudkan dalam kebijakan nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Dengan begitu, Hakordia 2025 dapat menjadi momentum yang memperkuat integritas bangsa dan mempercepat terwujudnya pemerintahan yang bersih.
