Mu’ti menepis anggapan pembagian IFP sebagai upaya pemerintah meredam amarah guru karena polemik pernyataan ‘guru beban negara’. Dia menegaskan, pemerintah sudah terlebih dahulu memperhatikan kesejahteraan guru sebelum membagikan IFP.
Dia menyebut, tunjangan guru sudah dinaikkan. Khusus guru non-ASN, tunjangannya dinaikkan dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta. Sementara tunjangan guru ASN dinaikkan sebesar gaji pokok.
“Mulai tahun ini, tunjangan yang semula ditransfer melalui Pemerintah Daerah ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru,” jelasnya.
Mulai tahun ini, lanjut dia, untuk pertama kali guru honorer mendapatkan bantuan Rp 300 ribu per bulan. Bantuan itu ditransfer langsung ke rekening guru.
“Tahun depan bantuan guru honorer kita usulkan dinaikkan dari Rp 300 ribu menjadi Rp 500 ribu per bulan,” ucapnya.
Selain memperhatikan nasib guru, Mu’ti mengaku juga peduli pada kondisi sekolah-sekolah di Indonesia. Dia mengungkapkan, untuk tahun ini pemerintah mulai merenovasi dan mendirikan sekolah baru sebanyak 13.800 dengan anggaran Rp 16,9 triliun.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5024642/original/026111200_1732617273-20241126_151502.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)