Badai PHK Tekstil Berlanjut, Buruh Beralih Bangun Industri Kecil

Badai PHK Tekstil Berlanjut, Buruh Beralih Bangun Industri Kecil

Bisnis.com, JAKARTA —  Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB) menyebut tak sedikit buruh tekstil yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) memilih untuk membangun industri kecil sendiri, utamanya menjadi pengusaha konveksi. 

Ketua Umum IPKB Nandi Herdiaman mengatakan, pihaknya tak menepis dalam 5 tahun terakhir banyak pekerja tekstil yang mulai merintis bisnis kecil, kendati akhirnya tak banyak yang bertahan.

“Ini sudah jelas menandakan TPT [tekstil dan produk tekstil] makin ke sini kurang begitu bergairah. Saya yakin buruh yang kena PHK sebagian akan menjadi pelaku usaha kecil,” kata Nandi dalam keterangan tertulis, Senin (10/11/2025). 

Dia menyebut, industri kecil dan menengah (IKM) harus mendapatkan dukungan terkait dengan perlindungan pasar. Dengan demikian, buruh yang ter-PHK dapat berusaha dengan permintaan yang ada.  

Pemerintah disebut mesti memastikan bahwa pasar dalam negeri tetap kondusif dan aman bagi produk-produk lokal sehingga IKM dapat terus berkembang dan meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian negara.

“Kami dari IKM akan terus mengawal kebijakan pemerintah agar pasar terjaga, berharap IKM bisa betul-betul menjadi penggerak ekonomi rakyat,” tuturnya. 

Dia pun mengingatkan bahwa selama ini IKM memiliki peran yang sangat penting dalam perekonomian negara. Kami dapat menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan meningkatkan kualitas hidup. 

“Oleh karena itu, kami berharap pemerintah dapat memberikan perhatian yang lebih besar kepada IKM dan memastikan bahwa kebijakan yang dibuat dapat mendukung kemajuan IKM,” jelasnya. 

Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mengungkapkan sebanyak 126.120 buruh KSPN mengalami PHK, yang mayoritas berasal dari sektor padat karya seperti tekstil, garmen, dan sepatu.

Presiden KSPN Ristadi menyampaikan bahwa angka tersebut merupakan jumlah PHK sejak akhir 2022 hingga Oktober 2025, yang dilaporkan dari 59 perusahaan tekstil dan produk tekstil (TPT) serta 13 perusahaan non-TPT.

“Tertekannya industri dalam negeri karena berbagai faktor mengakibatkan banyak perusahaan melakukan efisiensi, bahkan sampai menutup produksi. Dampaknya, PHK tak terelakkan,” kata Ristadi dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (8/11/2025).

Dia memaparkan, sebanyak 99.666 atau sekitar 79% di antaranya berasal dari industri tekstil, garmen dan sepatu. Sisanya berasal dari sektor lain seperti retail, perkebunan/kehutanan, aneka mainan, otomotif, pertambangan, hotel, mebel, ban motor, hingga varian kertas.

Terkait sebaran wilayah, PHK anggota KSPN terbanyak di Jawa Tengah sebanyak 47.940 pekerja (38%), disusul Jawa Barat sebanyak 39.109 pekerja (31%), Banten sejumlah 21.447 pekerja (17%), Sulawesi Tenggara sejumlah 7.569 pekerja (6%), serta 10.095 pekerja atau 8% terbagi di sejumlah wilayah seperti Jakarta, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan lain sebagainya.