Bablas Ratusan Juta Dikuras Habis Setelah Klik Undangan dengan File Apk, Ini Cara Antisipasinya Menurut OJK

16 June 2023, 15:24

SUARAMERDEKA.COM – Tingkat pengaduan konsumen terkait fraud external atau di luar lembaga jasa keuangan yang diterima Otoritas Jasa Keuangan (OJK) cukup tinggi. Fraud external ini diantaranya meliputi penipuan, pembobolan rekening, social engineering, skimming, Sniffing, spam dan cybercrime. Jumlah pengaduan tersebut yang diterima OJK mencapai 1.931 di Jawa Tengah. Kepala OJK Kantor Regional 3 Jawa Tengah DIY Sumarjono mengungkapkan, laporan yang diterima OJK ini sampai dengan 12 Juni 2023.
Baca Juga: Mantap! Volume Transaksi dan Pengguna QRIS Melesat di Jawa Tengah, Rupanya Ini Strategi Jitu Bank Indonesia Beberapa modus penipuan yang menjadi tren saat ini adalah sniffing.

Modus Sniffing ini berupa tindakan kejahatan oleh hacker yang dilakukan menggunakan jaringan internet. Tujuan utamanya tentu mencuri data dan informasi penting seperti username dan pasword m-banking, informasi kartu kredit, pasword email dan data penting lainnya. Selain itu juga modus pinjiol ilegal dimana bunga yang diberikan sangat tinggi. Lewat modus ini data-data di handphone konsumen juga diambil seperti daftar kontak, foto dan video di galeri. Baca Juga: Waspada QRIS Palsu, Ini Tips Bank Indonesia Biar Masyarakat Tidak Tertipu Data tersebut digunakan untuk mengancam korbannya agar mau membayar dengan bunga sangat tinggi. “Kalau pengaduan mayoritas memang dari perbankan ada 9.836 kemudian ada juga fintech 3.994, asuransi 1.600, pembiayaan 3.828 dan pasar modal 117,” kata Sumarjono di sela edukasi dan sosialisasi SDG dan SBN Retail ORI023-T3 dan ORI023-T6 di Hotel Gumaya Semarang, Jumat 16 Juni 2023. Sejumlah laporan yang masuk pun juga ditindaklanjuti. Seperti ASN yang amblas uang Rp150 juta dikurasi habis. Setelah ditelusuri, ia menerima pesan melalui WhatsApp oleh nomor tidak dikenal mengirim undangan pernikahan berupa dokumen aplikasi. Baca Juga: Kartu ATM Ketinggalan No Worry, Digitalisasi Bikin Transaksi Tarik Tunai Bank Raya Aman Terkendali Saat diklik memang tidak terjadi apapun tetapi setelah beberapa waktu ada notifikasi bahwa ada uang diambil. “Jadi memang pada saat korban untuk mengklik dokumen aplikasi tersebut akan secara otomatis terinstall, pelaku bisa melihat aktifitas dari korban dan bisa melakukan remote HP dari jauh,” ujarnya. Ditambahkan, dengan kita tak sadar mengklik aplikasi tersebut, maka hacker bisa juga melihat akun bisa password PIN yang dimiliki oleh korban termasuk di dalamnya melakukan transaksi menggunakan handphone korban yang sudah dioperasikan dari jarak jauh. Baca Juga: Juoss Gandos, Ini Dia Duet Sempurna Cangkang Telur dan Kopi, Siap-siap Aglonema Sehat dan Memikat Jadi sebaiknya masyarakat perlu waspada bila menerima kiriman melalui WhatsApp khususnya dan tidak sadar bahwa itu adalah upaya hacker untuk meretas ponsel. Beberapa contoh kiriman dengan file apk ini seperti misalnya kiriman undangan pernikahan, tagihan listrik PLN, kiriman paket dari ekspedisi, dll. Jika hal ini sudah terlanjur dilakukan secepatnya matikan HP, lakukan format ponsel dan segera menghubungi pihak bank untuk menutup atau memblokir rekening. Baca Juga: Gaspol! OJK Dorong Percepatan Transformasi BPR dan BPRS di Jateng DIY, Ini Strateginya… Tapi dengan beberapa kasus yang terjadi, OJK pun menindaklanjuti namun pihak bank menyatakan transaksi itu wajar karena hacker berhasil mengalihkan penggunaan HP secara remote. “Luar biasa modusnya ini banyak juga guru dan ibu-ibu menjadi korban, termasuk pinjol ilegal ini bahkan ada yang sampai stres bunuh diri waspadalah dengan modus-modus yang belakangan muncul ini,” imbuh Sumarjono. ***  

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

, ,

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi