Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap tawaran kerja ke Kamboja, Thailand, dan Myanmar yang disebarkan melalui media sosial karena berpotensi terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Ia menekankan, Pemerintah Indonesia saat ini tidak memiliki kerja sama resmi penempatan tenaga kerja dengan ketiga negara tersebut.
“Indonesia belum menjalin kerja sama penempatan pekerja dengan Kamboja, Thailand, dan Myanmar,” ujar Menteri Karding dalam konferensi pers di kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap meningkatnya jumlah kasus kematian pekerja migran Indonesia yang berangkat secara nonprosedural ke Kamboja.
Karding mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati jika mendapat tawaran bekerja di negara-negara tersebut.
“Kalau ada tawaran pekerjaan dari tiga negara ini, mohon lebih waspada. Sudah banyak kasus perdagangan orang (TPPO) yang terjadi,” tegasnya.
Ia juga menyatakan bahwa kementeriannya sangat serius dalam menangani persoalan kematian pekerja migran yang tidak melalui jalur resmi, terutama yang terjadi di Kamboja dan Myanmar.
Karding berharap masyarakat ikut membantu menyebarkan informasi dan melaporkan jika ada kerabat atau tetangga yang menerima tawaran kerja ke tiga negara itu.
“Harap bantu untuk menyadarkan mereka. Sudah banyak contoh kasus yang bisa dijadikan pelajaran,” tambahnya.
“Kami sangat mengharapkan partisipasi aktif masyarakat agar tidak ada lagi korban jiwa karena terjebak pekerjaan sebagai penipu daring (online scammer) di luar negeri,” sambungnya.
Belum lama ini, dua pekerja migran asal Indonesia, Ihwan Sahab dari Kota Bekasi dan Rizal Sampurna dari Banyuwangi, Jawa Timur, dilaporkan meninggal dunia setelah diketahui bekerja secara nonprosedural di Kamboja.
Sistem Siskop2MI tidak mencatat nama keduanya dalam data penempatan resmi, yang mengindikasikan mereka berangkat tanpa melalui prosedur sah dan tanpa perlindungan hukum.
Tim BP3MI Jawa Timur telah mengunjungi keluarga Rizal di Banyuwangi dan ditemukan bahwa kepergiannya tidak diketahui oleh pihak keluarga.
Diketahui Rizal memasuki wilayah Kamboja melalui jalur laut dari Malaysia pada Oktober 2024. Ia sempat menghubungi keluarganya pada Januari 2025 dan menyampaikan bahwa ia sedang bekerja di Kamboja.
Pada 13 Maret, Rizal kembali menghubungi keluarga dan mengungkapkan dirinya bekerja sebagai scammer, bahkan mengirim foto dengan kondisi tangan diborgol.
Kemudian pada 6 April 2025, seseorang bernama Ihwan mengabari keluarga Rizal telah meninggal dunia, tetapi tidak disertai bukti dokumen atau foto jenazah karena disebut sudah diserahkan kepada pihak Kepolisian Kamboja.
“Kementerian P2MI sudah melakukan koordinasi dengan KBRI di Phnom Penh untuk proses pemulangan jenazah Rizal,” jelas Menteri Karding.
Sementara itu, Ihwan Sahab disebut mengalami kecelakaan dan dirawat di RS Kratie, Kamboja, pada 5 April 2025, dan dinyatakan meninggal dunia pada 14 April 2025.
Namun, pihak KBRI Phnom Penh belum dapat mengidentifikasi tempat Ihwan bekerja, sehingga menyulitkan proses pertanggungjawaban dari pihak perusahaan.
Menurut hasil pemeriksaan medis RS Kratie pada 17 April, Ihwan diduga mengalami trauma di bagian kepala dan kemungkinan terjadi pendarahan di otak. Setelah mendapat persetujuan dari pihak keluarga, Ihwan akhirnya dimakamkan di Kamboja dengan bantuan penuh dari Kementerian P2MI dan KBRI Phnom Penh.
Atas dasar itulah menteri P2MI mengimbau kepada warga Indonesia untuk mewaspadai tawaran kerja ke tiga negara tersebut karena berpotensi terjadinya TPPO.
