Awas Macet! Ini Jadwal dan Lokasi Demo Ojol Rabu 17 September

Awas Macet! Ini Jadwal dan Lokasi Demo Ojol Rabu 17 September

Bisnis.com, JAKARTA — Pengemudi ojek online alias driver ojol akan menggelar aksi demonstrasi dan dengan tuntutan utama pangkas biaya aplikasi hingga desakan copot Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi. 

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono menyampaikan bahwa demo ojol akan berlangsung tepat pada peringatan Hari Perhubungan Nasional, Rabu 17 September 2025.  

Dia mengatakan aksi penyampaian aspirasi akan dimulai pada pukul 10.00 di kawasan Jakarta Pusat, yakni di kawasan Istana Merdeka dan depan kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Setelah itu, massa aksi akan bergerak menuju ke gedung DPR RI. 

“Kami mulai dari markas Garda di Cempaka Mas Jakarta Pusat jam 10.00 WIB, lanjut ke Istana Presiden dan Kemenhub, terakhir di DPR RI jam 12.00 WIB sampai 13.00 WIB,” kata Igun kepada Bisnis, Selasa (16/9/2025). 

Tak hanya ojol, Igun menuturkan bahwa aksi akan dilakukan bersama gabungan aliansi, komunitas-komunitas ojek online, mahasiswa dari BEM UI, dan aliansi-aliansi mahasiswa lainnya. 

Igun turut mengimbau masyarakat untuk mencari moda transportasi lain, karena pengemudi akan mematikan aplikasi serentak atau offbid massal.

“Pada Rabu 17 September 2025 karena sebagian besar transportasi online akan mematikan aplikasi secara masif sebagai bentuk solidaritas pergerakan aksi demontrasi ojek online,” ujarnya.  

Igun menyampaikan setidaknya terdapat tujuh tuntutan yang dibawa oleh massa dalam aksi besok. 

Pertama, RUU Transportasi Online agar masuk pada Prolegnas 2025-2026. Sejauh ini, RUU tersebut memang sudah masuk dalam prolegnas 2025. Namun, belum diketahui kapan diketok menjadi Undang-Undang.  

Kedua, massa menuntut potongan aplikator 10% harga mati. Saat ini potongan biaya aplikasi oleh perusahaan seperti Gojek, Grab, dan Maxim, tercatat sebesar 20%. Artinya, jika penumpang membayar layanan sejumlah Rp20.000, pengemudi hanya akan mendapatkan Rp16.000.  

Ketiga, massa juga menuntut regulasi tarif pengantaran barang dan makanan. Keempat, meminta pemerintah melakukan audit investigatif terkait potongan 5% yang telah diambil oleh aplikator. 

Kelima, ojol menuntut penghapusan sejumlah fitur seperti multi order, slot, argo aceng, serta fasilitas member dalam aplikasi. 

Keenam, ojol juga menuntut pencopotan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi karena dinilai menyebabkan kemunduran dalam dunia transportasi, khususnya ojol. 

Terakhir, Raden Igun bersama asosiasinya menuntuk usut tuntas tragedy 28 Agustus 2025 yang merenggut nyawa Affan Kurniawan. 

Igun pun sebelumnya telah meminta agar Presiden Prabowo Subianto ikut turun tangan untuk mendorong percepatan pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait transportasi online.

Meskipun pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online telah dimulai di DPR, proses legislasi tersebut membutuhkan waktu yang panjang. Karena itu, pihaknya meminta pemerintah mempercepat hadirnya payung hukum sementara melalui Perppu.

Berbeda dengan Malaysia, yang pada 28 Agustus 2025 lalu justru telah mengesahkan UU Pekerja Independen Lepas atau Gig, yang memberikan perlindungan hukum bagi pekerja sektor aplikasi seperti ojol dan kurir yang sebelumnya tidak memiliki payung hukum yang jelas.