Jakarta: Pinjaman online (pinjol) telah menjadi solusi cepat bagi banyak orang yang membutuhkan dana instan.
Namun, kemudahan ini seringkali disertai dengan risiko tinggi, terutama jika tidak berhati-hati dalam memilih platform pinjol.
Kasus yang menimpa penyanyi Ari Lasso menjadi contoh nyata bagaimana pinjol dapat menimbulkan masalah serius.
Diteror penagih utang
Dalam unggahan Instagramnya, Ari Lasso mengungkapkan bahwa dirinya menerima ancaman dari penagih utang pinjol. Meskipun ia tidak pernah mengajukan pinjaman, identitasnya disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Penagih utang tersebut mengancam akan menyebarkan data pribadi Ari jika tidak segera melunasi pinjaman yang tidak pernah ia ajukan.
“Hei yang ngaku tukang tagih pinjol (0867901741**) yang barusan telepon saya dengan kalimat mengancam dan intonasi intimidatif: Suruh si … bayar pinjol sekarang! kalau nggak KTP-mu sebagai penjamin akan kita sebarkan sekarang!’ tulis unggahan Instagram Aril Lasso.
Kasus ini menunjukkan bahwa bahkan figur publik pun dapat menjadi korban penyalahgunaan data dalam praktik pinjol ilegal.
Tips menghindari jerat pinjol ilegal
Merangkum berbagai sumber, berikut langkah-langkah untuk melindungi diri dari risiko pinjol ilegal:
1. Verifikasi legalitas platform
Pastikan platform pinjol terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Informasi mengenai daftar platform resmi dapat diakses melalui situs resmi OJK.
2. Hindari berbagi data pribadi sembarangan
Jaga kerahasiaan data pribadimu. Jangan membagikan informasi seperti KTP atau nomor rekening kepada pihak yang tidak terpercaya.
3. Baca syarat dan ketentuan dengan teliti
Sebelum mengajukan pinjaman, pahami dengan jelas syarat, ketentuan, dan besaran bunga yang ditawarkan. Hindari platform yang memberikan informasi tidak transparan.
4. Manfaatkan layanan keuangan resmi
Pertimbangkan untuk menggunakan layanan keuangan dari lembaga perbankan atau koperasi yang terpercaya dan diawasi oleh pemerintah.
5. Laporkan aktivitas mencurigakan
Jika kamu menerima tawaran pinjaman mencurigakan atau merasa menjadi korban penipuan, segera laporkan ke pihak berwenang atau OJK.
Kesadaran dan kewaspadaan adalah kunci utama dalam melindungi diri dari jerat pinjol ilegal.
Sobat Medcom, selalu lakukan pengecekan dan pertimbangan matang sebelum memutuskan untuk mengajukan pinjaman secara online ya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id
(ANN)