Dengan perjalanan panjang tersebut, tanggal 5 Oktober bukan hanya sekadar perayaan HUT TNI, tetapi juga sebagai pengingat akan sejarah perjuangan dan penguatan komitmen TNI dalam menjaga kedaulatan bangsa. Sejak tahun 1959, tanggal 5 Oktober ditetapkan sebagai HUT TNI melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959.
Tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta melindungi segenap bangsa dari berbagai ancaman dan gangguan. TNI terus bertransformasi menjadi organisasi pertahanan yang profesional, modern, dan solid, siap menghadapi tantangan zaman.
Peringatan HUT TNI biasanya diisi dengan berbagai kegiatan yang menarik perhatian masyarakat, seperti upacara militer nasional, parade defile pasukan dan alutsista, demonstrasi kemampuan TNI, ziarah nasional, serta bakti sosial. Kegiatan-kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan antara TNI dan masyarakat, menunjukkan kedekatan TNI dengan rakyat sebagai garda terdepan bangsa.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5370104/original/036412800_1759489346-gla4.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)