Author: Voi.id

  • Kami Merasakan Kekhawatiran Kendarai GrabWheels Pasca-Tragedi GBK

    Kami Merasakan Kekhawatiran Kendarai GrabWheels Pasca-Tragedi GBK

  • Mahfud MD dan Tantangannya pada Komnas HAM

    Mahfud MD dan Tantangannya pada Komnas HAM

    JAKARTA – Segala tuntutan pengusutan kasus pelanggaran HAM di Indonesia, khususnya di masa lalu, harus segera diselesaikan agar tidak ada lagi pihak yang memanfaatkan sebagai komoditas politik. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD setelah dirinya menerima kunjungan dari utusan parlemen Selandia Baru.

    Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengatakan, saat melakukan pertemuan, dia memberikan penjelasan pada utusan parlemen Selandia Baru terkait pelanggaran HAM di Indonesia. Mahfud bilang, kasus pelanggaran hak asasi ini terbagi tiga yaitu, pelanggaran masa lalu, masa kini, dan masa depan.

    “(Pelanggaran) yang masa lalu sebenarnya selalu menjadi komoditas politik yang harus diselesaikan. Salah satu cara penyelesaiannya adalah non-yudisial,” kata Mahfud kepada wartawan di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa, 19 November.

    Cara non-yudisial seperti apa, Mahfud memang tak menjelaskan. Tapi, cara ini diambil karena menurutnya korban, pelaku, dan barang buktinya kini sudah tak ada lagi.

    Untuk membuktikan komitmennya melakukan penyelesaian kasus HAM, Mahfud kemudian menantang Komisi Nasional (Komnas) HAM untuk memberikan bukti terkait pelanggaran hak asasi di masa lalu. Termasuk pelanggaran HAM berat yang terjadi saat peristiwa tahun 1956.

    Menurutnya, selama ini Komnas HAM justru kerap tarik ulur dengan Kejaksaan Agung. Hal ini dinilai Mahfud, karena tiap Komnas HAM menyerahkan bukti pada Kejaksaan Agung dan bukti itu dikembalikan karena kurang lengkap, alih-alih melengkapi bukti pelanggaran, mereka tak memperbaikinya.

    “Jaksa Agung mengembalikan, ‘nih anda perbaiki’, lalu bukan perbaikan yang diberikan, tapi tanggapan. Sampai berkali-kali itu. Nah kita clear-kan saja itu,” ungkapnya.

    Sehingga, Mahfud meminta agar Komnas HAM bisa menunjukkan bukti yang kuat untuk mengusut tuntas kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

    Bahkan, dia mengatakan, jika bukti dan data yang disampaikan sudah kuat maka bukan tak mungkin dirinya sendiri yang membawa ke pengadilan untuk penyelesaian kasus tersebut.

    “Saya kira Komnas HAM cukup dewasa untuk tahu. Kalau memang bisa, ayo, saya yang bawa ke pengadilan,” tegas dia.

    Sedangkan di Papua, Mahfud meminta agar pihak lain tak selalu mengaitkan tindakan represif yang ada di sana sebagai salah satu pelanggaran HAM. Sebab, yang terjadi bukan selalu soal pelanggaran hak asasi tapi penegakan hukum di wilayah Indonesia.

    Apalagi, penegakan hukum ini dirasa perlu mengingat ketika kerusuhan terjadi, peristiwa ini kerap ditunggangi oleh pihak separatis. “Kita punya UU juga keamanan dan ketertiban yang menjamin memberi hak kepada negara untuk melakukan langkah-langkah keamanan. Jadi bukan pelanggaran HAM,” ungkap dia.

    “Nah, yang saya katakan pelanggaran HAM di Papua itu terjadi secara horizontal. Kelompok dengan kelompok lainnya di tingkat rakyat sendiri, itu tidak bisa dibantah,” imbuhnya.

    Terkait pelanggaran hak asasi secara horizontal, Mahfud mengatakan hal itu sedang diupayakan oleh pemerintah agar bisa segera diselesaikan dan prosesnya masih berlangsung hingga saat ini.

    Mahfud, yang dilantik sebagai Menkopolhukam pada 20 Oktober 2019 ini, mengatakan dirinya mendapat mandat untuk segera menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di Indonesia khususnya pelanggaran berat masa lalu. Kata dia, mandat ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara usai pelantikan para menteri.

    Sebagai tindak lanjut, Mahfud bahkan mengatakan dia bakal menghidupkan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran hak asasi. Gagasan ini juga sudah disampaikan pada Presiden Joko Widodo.

    Komisi ini bukan barang baru sebenarnya. Karena sebelumnya, KKR pernah diundangkan dalam UU 27/2004. Namun di tahun 2006, perundangan ini dibatalkan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi saat itu, Jimly Asshidiqie. Pembatalan ini disebabkan undang-undang ini dianggap tak memiliki konsistensi sehingga bisa menimbulkan ketidakpastian hukum.

  • Turuti Jokowi, DPRD DKI Mau Pangkas Rancangan Peraturan Daerah

    Turuti Jokowi, DPRD DKI Mau Pangkas Rancangan Peraturan Daerah

    JAKARTA – Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengingat catatan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. Saat itu Jokowi bilang, banyaknya aturan yang dihasilkan oleh pemerintah di daerah membuat ruang gerak pemerintah pusat tidak fleksibel.

    Lalu Prasetyo melihat ada 54 usulan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) yang dilayangkan kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk dibahas tahun depan. Prasetyo merasa banyaknya usulan tersebut tidak sejalan dengan keinginan presiden. Karenanya, Prasetyo minta Bapemperda DPRD DKI mengurangi jumlah rancangan peraturan daerah yang diusulkan. 

    “54 rancangan Perda yang diusulkan terlalu banyak. Perlu rasionalisasi dan harmonisasi terhadap program pembentukan Perda di tahun 2020,” kata Prasetyo, Selasa, 19 November. 

    Menyetujui, Ketua Bapemperda DPRD DKI Pantas Nainggolan merasa perlu ada efisiensi jumlah dari Raperda yang diusulkan dalam Propemperda tahun 2020. 

    “Saya harapkan dari usulan eksekutif ada pengurangan sesuai dengan skala prioritasnya. Demikian juga kepada Fraksi DPRD kita mintakan hal yang sama, agar tidak rangkap-rangkap,” ucap Pantas. 

    Apalagi, menurut dia, dari 54 usulan Raperda dengan komposisi 31 Raperda usulan eksekutif dan 23 lainnya Raperda usulan legislatif, banyak di antaranya yang tumpang tindih. 

    “Ada banyak duplikasi, artinya sudah diusulkan oleh eksekutif, tapi ikut diusulkan juga sama dewan. Seperti (Raperda) kawasan tanpa rokok, air limbah, itu pasti akan dikompilasi lagi lebih lanjut,” katanya. 

    Sementara itu, ada 4 usulan rancangan perda yang bersifat wajib dan tidak boleh masuk dalam pemangkasan. Usulan tersebut melingkupi penganggaran daerah, seperti raperda tentang APBD tahun anggaran 2020, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020, perubahan APBD 2020, dan APBD tahun anggaran 2021.

    Selain itu, ada juga 12 raperda prioritas yang tidak dianjurkan untuk dipangkas. Raperda prioritas tersebut di antaranya raperda tentang pajak parkir, tentang pengelolaan barang milik daerah, perubahan perda tentang pajak penerangan jalan, perubahan perda tentang retribusi daerah, perubahan perda tentang RDTR dan Zonasi, perubahan perda tentang BPHTB. 

    Kemudian, raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau kecil, rencana tata ruang wilayah 2030, penyelenggaraan administrasi kependudukan, disabilitas, jalan berbayar elektronik, dan raperda tentang serta pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah.

    Raperda ini sebagian telah dibahas setengah jalan oleh DPRD periode 2014-2019 dan akan dilanjutkan pada periode 2019-2024. Kemudian, sebagian lain sudah diusulkan sejak tahun lalu namun tak kunjung dibahas. 

    “Ada juga yang dilihat dari amanat peraturan yang lebih tinggi, dan itu harus diatur oleh Perda. Terakhir, (raperda) yang menyangkut dengan pajak, karena itukan dapat meningkatkan PAD kita,” kata Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta Yayan Yuhanah. 

    Sebagai informasi, keinginan Jokowi agar pemerintah daerah tak membuat banyak aturan dia sampaikan di hadapan ribuan kepala daerah dan pejabat daerah lainnya dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Forkopimda 2019, Rabu, 13 November. 

    “Saya titip, ada Ketua DPRD, Gubernur, Wali Kota, Bupati, ada semua. Saya sudah pesan, jangan banyak-banyak membuat Perda (Peraturan Daerah), jangan banyak-banyak membuat Pergub, Perwali,” kata Jokowi. 

    Mantan Gubernur DKI Jakarta ini bilang, Indonesia terlalu banyak membuat aturan. Sehingga, banyak percepatan pembangunan yang seringkali terganggu karena terbentur dengan aturan yang ada. 

    “Negara kita bukan negara peraturan. Semua diatur malah kita terjerat sendiri. Hati-hati, stop itu sudah. Sedikit-sedikit diatur, akhirnya kecepatan bergerak menjadi tidak cepat,” tegasnya.

  • Ledakan di Kantor Kejari Parepare, Barbuk Detonator yang Ditanam Atau Teror?

    Ledakan di Kantor Kejari Parepare, Barbuk Detonator yang Ditanam Atau Teror?

    JAKARTA – Selasa sore, 19 November, di wilayah Parepare, Sulawesi Selatan, terasa begitu tenang layaknya hari-hari sebelumnya. Namun, kondisi itu seketika berubah saat terdengar suara ledakan.

    Tanah bergetar dan beberapa kaca bangunan Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare pecah. Seluruh karyawan panik yang kemudian behamburan keluar gedung. Ledakan disebut terjadi di halaman belakang.

    Belum diketahui sumber ledakan tersebut. Meski, banyak yang mengira jika suara dentuman itu berasal dari bom. Mengingat belum lama ini telah terjadi aksi bom bunuh diri di Polrestabes Medan.

    “Benar terjadi ledakan, kita belum bisa duga ledakan dari mana. Kejadian sekitar pukul 14.45 WITA,” ucap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal di Jakarta, Selasa, 19 November.

    Untuk mengetahui sumber ledakan, polisi setempat dan tim penjinak bom (Jibom) telah diturunkan. Olah tempat kejadian perkara dan mencari petunjuk soal ledakan pun dilakukan.

    “Lapolres Parepare dan Jibom sedang lakukan olah TKP antisipasi ledakan susulan,” katanya

    Selain itu, dari catatan sementara tak ada korban jiwa atau pun luka-luka yang diakibatkan ledakan tersebut. “Sementara belum ada korban,” ucapnya singkat.

    Terpisah, Kasie Intel Kejari Parepare Amirudin mengatakan sumber ledakan berasal dari detonator aktif yang merupakan sisa barang bukti. Sebelumnya, alat pemicu itu telah dimusnahkan beberapa waktu.

    Dalam pemusnahan detonator itu dengan cara ditimbun dengan tanah lalu dicor dengan semen. Sehingga, kuat dugaan ledakan itu bersumber dari sisa barang bukti tersebut lantaran lokasi ledakan merupakan tempat pemusnahan barang sitaan tersebut.

    “Yang meledak itu adalah detonator yang masih aktif. Diduga seperti itu karena lokasi kejadiannya di tempat kita lakukan pemusnahan barang bukti detonator September lalu,” ujar Amiruddin.

    Sementara, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Mukri menduga jika ledakan dipicu dengan adanya kegiatan pembakaran sampah di sekitar loaksi. Sehingga, api pun memicu ledakan pada detonator yang telah ditimbun di dalam tanah.

    “Jadi ada tukang cleaning service yang bakar sampah di bak sampah Kejari Parepare, lalu bak sampah itu kebetulan jadi tempat lokasi pemusnahan barbuk (barang bukti) bom ikan. Jadi pas bakar sampah, rupanya kena itu barbuk,” kata Mukri. 

  • Pengguna Rokok Elektrik di Filipina Bakal Ditangkap Polisi

    Pengguna Rokok Elektrik di Filipina Bakal Ditangkap Polisi

    MANILA – Penegak hukum Filipina bakal menangkap orang yang menggunakan dan mengimpor rokok elektrik. Itu merupakan perintah dari Presiden Filipina Rodrigo Duterte, Selasa, 19 November.

    Kebijakan ini diambil setelah sejumlah negara melarang hal yang sama. Larangan penggunaan rokok elektrik ini muncul karena banyak kasus kematian dan kecanduan akibatnya.

    Dilansir dari Antara, Rabu 20 November, Duterte mengumumkan kebijakan itu dalam jumpa pers berkaitan dengan laporan Departemen Kesehatan tentang kasus cedera paru-paru terkait penggunaan rokok elektrik di negara itu.

    “Saya akan melarangnya. Penggunaan dan impor. Anda tahu kenapa? Karena ini beracun dan pemerintah punya kekuasaan untuk mengeluarkan langkah-langkah melindungi kesehatan masyarakat dan kepentingan publik,” kata Duterte yang juga melarang orang merokok di tempat umum. 

    Duterte pernah menjadi perokok berat dan berhenti setelah didiagnosa menderita penyakit yang dapat menyebabkan penyumbatan dalam jaringan darah.

    Berbagai kalangan menilai, larangan tersebut dapat menghalangi rencana perluasan bisnis oleh perusahaan-perusahaan pembuat rokok elektrik seperti Juul Labs, yang sudah meluncurkan produk-produknya di pasar-pasar internasional, termasuk Fiilipina. 

    Melansir berbagai sumber, rokok elektrik memiliki banyak bahaya. Meski tak mengandung tembakau, penelitian menyatakan rokok elektrik memiliki kandungan nikotin yang lebih banyak. Berikut kami lampirkan sejumlah bahaya bagi rokok elektrik

    Merusak jantung

    Kandungan nikotin yang tinggi di rokok elektrik dapat menyebabkan masalah kesehatan seperti orang yang merokok tembakau, yakni merusak kesehatan jantung. 

    Menurut Michael Fiore, MD, direktur pusat penelitian tembakau di University of Wisconsin di Madison, nikotin dapat membuat jantung berdetak lebih cepat dari biasanya. Ini berpotensi menyebabkan tekanan darah tinggi.

    Dalam jurnal American Stroke Associations International Stroke diungkapkan, orang yang menggunakan rokok elektrik memiliki risiko 59 persen terhadap serangan jantung dan 40 persen lebih tinggi akan risiko penyakit jantung.

    Merusak mata dan saluran pernapasan

    Dalam studi pada 2015 oleh para peniliti di Portland State University mengungkapkan, proses pemanasan glikol propylene dan gluserol (dua bahan umum pada liquid rokok elektrik) dapat mengakibatkan pelepasan formaldehida.

    Menurut American Cancer Society, formaldehida yang terdapat dalam rokok elektrik dapat mengiritasi mata, tenggorokan, dan hidung. Nikotin yang ditemukan di rokok elektrik juga dapat menyebabkan mual, pusing, dan muntah, terutama pada pengguna baru. 

    Rokok elektrik juga meningkatkan risiko peradangan pada paru-paru dan mengurangi kemampuan jaringan pelindung untuk melindungi organ. Rokok elektrik ini juga dapat menyebabkan munculnya penyakit bronkiolitis obliterans, atau paru-paru popcorn.

    Menyebabkan ketagihan

    Melansir The Healthy, nikotin dalam rokok elektrik juga menyebabkan pelepasan dopamin ke seluruh tubuh dan bikin kecanduan, sehingga mengakibatkan efek ketergantungan.

  • Pemecatan Pochettino dan Berkah Tersamar Fans United

    Pemecatan Pochettino dan Berkah Tersamar Fans United

    LONDON – Mauricio Pochettino baru saja dipecat Tottenham Hotspur. Para penggemar Manchester United langsung mendesak petinggi klub untuk mendatangkan pelatih asal Argentina ke Old Trafford. 

    Meskipun kabar bakal berakhirnya karier kepelatihan Pochettino bersama Spurs muncul sejak Senin, 18 November malam, dunia sepak bola tertegun ketika kepergian Pochettino benar-benar diumumkan melalui pernyataan resmi klub 24 jam kemudian.

    CEO klub Daniel Levy mengatakan pada Selasa malam, mereka sangat berat mengambil keputusan itu. Tapi jika akhirnya keputusan diambil, tidak dengan tergesa-gesa.

    “Hasil domestik yang disesalkan di akhir musim lalu dan awal musim ini sangat mengecewakan. Adalah tanggung jawab Dewan untuk membuat keputusan sulit – di mana ini dibuat lebih mengingat banyaknya momen kenangan yang kami miliki dengan Mauricio dan staf pelatihnya – tetapi kami melakukannya demi kepentingan terbaik Klub,” kata Levy dalam pernyataan resmi klub.

    Club statement

    — Tottenham Hotspur (@SpursOfficial) November 19, 2019

    Bukan cuma Pochettino. Para asisten pelatih seperti Jesus Perez, Miguel D’Agostino, dan Antoni Jimenez juga ikut angkat koper dari London. Situasi ini membuat mantan pemain Liverpool Jamie Carragher bereaksi dengan mengatakan; ‘(Spurs melakukan sesuatu yang) tidak pada tempatnya’.

    “Sangat mengagetkan. Pekerjaan yang dia (Pochettino) lakukan sangat ajaib, kita layak melihatnya paling tidak hingga akhir musim ini. Saya terkejut dengan pemecatan ini. Ketika saya mendengar berita, saya pikir ini hasil dari kesepakatan bersama. Tapi faktanya dia dipecat, sungguh aneh dan sedikit di luar kebiasaan mengingat pekerjaan yang sudah dilakukannya,” kata Carragher. Melansir Sky Sports, Rabu, 20 November.

    Pochettino membawa Spurs ke posisi empat besar selama empat musim berturut-turut sejak memimpin klub. Di Liga Champions musim 2018/19, Spurs membuat keajaiban ketika mengalahkan Manchester City dan Ajax di babak knockout. Sayangnya, di partai puncak mereka harus mengakui kehebatan Liverpool yang menang 2-0.

    Namun, penampilan domestik Spurs sangat payah hampir di sekujur tahun 2019. Sejak menang 3-1 dari Leicester pada Februari, mereka hanya menang enam kali dari 24 pertandingan. Saat ini, Harry Kane dkk bahkan ada di posisi 14 klasemen sementara Liga Inggris dan disingkirkan tim League Two Colchester dari Carabao Cup.

    Berstatus free agent, Pochettino kini diminati penggemar United. Mereka ingin sang pelatih mengambil alih kepemimpinan dari Ole Gunnar Solskjaer. Mantan bos Espanyol dan Southampton ini sesungguhnya sudah sejak lama dikaitkan dengan Setan Merah dan diperkirakan bakal menjadi target United lagi pada Maret mendatang.

    Sementara Solskjaer, dari 12 pertandingan Liga Premier yang dimainkan hanya mampu memberi empat kemenangan buat United. Selisih sembilan poin dari Manchester City yang berada di urutan keempat atau slot terakhir menuju Liga Champions musim depan.

    Keberanian United untuk memecat Solskjaer dan menunjuk Pochettino memang masih harus kita tunggu. Tapi pastinya di kubu Spurs, mantan bos United Jose Mourinho justru disebut-sebut bakal menggantikan Pochettino.

  • Sepuluh Menit Jaga Gawang Membuat Kyle Walker Tobat Olok-Olok Kiper City

    Sepuluh Menit Jaga Gawang Membuat Kyle Walker Tobat Olok-Olok Kiper City

    MILAN – Bek sayap Manchester City, Kyle Walker mengisi posisi penjaga gawang di akhir laga melawan Atalanta. Sepuluh menit di bawah mistar membuat Walker sadar, menjaga gawang adalah tugas berat, dan tak seharusnya ia mengolok-olok penjaga gawang.

    Laga yang dihelat di San Siro, Milan berjalan ketat. Skor sama kuat 1-1 berlangsung hingga akhir laga. Namun, kejadian menarik justru terjadi di menit 81 ketika Claudio Bravo diganjar kartu merah karena tekel kerasnya menggagalkan peluang krusial penyerang Atalanta Papu Gomez.

    Hal menarik diungkap Walker usai laga. Dalam wawancara, ia mengaku kerap mengolok-olok kiper di timnya saat latihan. Namun, berdiri selama kurang lebih sepuluh menit di bawah mistar membuatnya sadar, tugas menjadi kiper adalah hal yang berat.

    “Terkadang saya mengolok-olok kiper dalam latihan ketika saya menendang (tendangan bebas) dan meminta (kiper) untuk menangkap dengan satu tangkapan. Tapi, nyatanya memang sulit,” Walker berkelakar menjawab tangkapan bola yang lepas saat mengantisipasi tendangan bebas pemain Atalanta.

    Namun, tangkapan itu tetap tercatat sebagai penyelamatan Walker di sepuluh menit aksinya. Selain penyelamatan tendangan bebas, Walker juga melakukan penyelamatan lain saat memotong umpan lambung pemain Atalanta di akhir laga.

    Manajer klub, Pep Guardiola mengomentari penampilan tim, khususnya Walker. Ia mengaku panik ketika dua kiper tim harus keluar dari lapangan. Sebelum Bravo diusir, kiper utama tim, Ederson Moraes juga harus keluar karena cedera.

    Namun, Pep tahu, Walker adalah pertaruhan yang tepat untuk mengisi posisi penjaga gawang. “Kami tidak tahu sebelumnya. Tapi, Xavi Mancisidor, pelatih kiper kami menyarankan untuk memilih Walker karena kecepatan dan keberaniannya,” kata Pep dikutip Metro, Kamis (7/11/2019).

  • Lampu Hijau Gojek Bisa Mengaspal di Malaysia

    Lampu Hijau Gojek Bisa Mengaspal di Malaysia

    JAKARTA – Ekspansi Gojek ke Malaysia membuahkan hasil. Rencananya, Gojek segera mengaspal di Negeri Jiran pada awal tahun depan, yakni Januari 2020.

    Mengutip dari Tech in Asia, Pemerintah Malaysia melalui Menteri Transportasi Anthony Loke Siew Fook, telah memberikan izin Gojek untuk beroperasi di negaranya. Loke menjelaskan, uji coba layanan Gojek ini akan berlangsung selama enam bulan.  

    “Sepeda motor akan menjadi komponen penting dalam menyediakan sistem transportasi umum yang komprehensif, sebagai mode untuk konektivitas pertama dan terakhir,” kata Loke, seperti dikutip Voi, Kamis (7/11/2019).

    Rencananya tes operasional juga dilakukan secara terbatas hanya di wilayah Lembah Klang, Kuala Lumpur. Di samping itu, pemerintah Malaysia juga tengah menyusun regulasi yang mengatur operasional ojek online.

    “Bike-hailing akan tunduk pada peraturan yang sama, seperti yang ditetapkan untuk e-hailing,” ungkap Loke.

    Pengemudi Gojek (Anto/Voi)

    Hingga sekarang, Gojek sudah mengaspal setidaknya di tiga negara Asia Tenggara, yakni Vietnam, Thailand, dan Singapura. Perjuangan Gojek untuk bisa mengekspansi negara-negara tersebut juga tidak mudah, karena sempat mengalami penolakan. 

    Sebelum ini, izin Gojek di Malaysia sempat tersendat karena pemerintah setempat melarang kendaraan roda dua dijadikan moda transportasi publik. Alasannya terkait dengan tingkat kecelakaan yang tinggi. 

    Tidak hanya di Malaysia, Gojek juga sempat terganjal di Filipina karena aturan kepemilikan saham lokal. Setidaknya 60 persen investasi perusahaan asing untuk mendapat izin operasi harus dimiliki oleh orang Filipina. 

    Kini Gojek telah tumbuh dengan pesat sejak aplikasi ini diluncurkan pada Juni 2016 lalu. Sejak saat itu, jumlah transaksi yang diproses dalam platform tersebut melesat hingga 1.100 persen atau 12 kali lipat, hingga menyandang gelar Decacorn pertama di Indonesia.

    Pertumbuhan signifikan ini menurutnya didorong oleh peningkatan permintaan konsumen akan layanan terintegrasi dari Gojek. Saat debut perdana, aplikasi ini dimulai dengan 20 mitra pengemudi. Hingga kini, Gojek telah bermitra dengan lebih dari 2 juta mitra pengemudi, 400 ribu mitra merchant dan 60 ribu penyedia jasa di Asia Tenggara.

  • Parpol Kesiangan dan Kita yang Terjebak dalam Dilema Anggaran Formula E

    Parpol Kesiangan dan Kita yang Terjebak dalam Dilema Anggaran Formula E

    JAKARTA – Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di DPRD DKI Jakarta menyatakan penolakan pada penyelenggaraan Formula E. Protes ini sejatinya baik. Namun, sayang kesiangan. Saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membayar commitment fee. Jika dibatalkan sekarang, anggaran daerah sebesar Rp360 miliar justru bisa terbuang sia-sia.

    Anggota Fraksi PSI Anthony Winza Prabowo menyampaikan alasan menolak Formula E. Menurutnya, acara ini sejatinya tak ada dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang diajukan Gubernur Anies Baswedan dalam lima tahun jabatannya.

    Alasan lain, Anthony menyoroti alokasi anggaran yang menurutnya lebih baik digunakan untuk kepentingan rakyat. Membenahi sarana dan prasarana daerah, misalnya. Bukan apa-apa. Saat ini, neraca keuangan DKI Jakarta tengah mengalami defisit.

    “Saya pikir lebih bijak kalau kita anggarkan untuk sesutau yang lebih penting. Misal, rehab gedung sekolah atau penyediaan air bersih kepada masyarakat, mengingat APBD berasal dari rakyat. Kami memandang APBD harus dapat menjawab kebutuhan daripada keinginan,” tutur Anthony ditemui di Gedung DPRD DKI, Kamis (7/11/2019).

    Terpisah, Corporate Secretary PT Jakpro Hanni Sumarmo mengatakan besar anggaran penyelenggaraan Formula E telah disepakati oleh sejumlah komisi di DPRD. Katanya, anggaran itu telah disertakan dalam APBD 2020, tahun Formula E rencananya digelar.

    “Kan sudah dibahas di Komisi B dan Komisi C. Komisi itu kan ada berbagai fraksi. Ya, sudah selesai. Sudah lolos. Artinya tidak ada masalah. Tinggal jadwal disampaikan di Banggar,” kata Hanni.

    Balap Formula E (Instagram/@fiaformulae)

    Terkait dengan wacana Formula E sebagai langkah mendorong mobil listrik di Jakarta, PSI mengkritisi. Anggota DPRD Fraksi PSI lainnya, Anggara Wicitra Sastroamidjojo menilai alasan tersebut tak masuk akal.

    Menurutnya, logika lebih masuk akal untuk menyambut mobil listrik adalah membangun infrastruktur pendukung. Bukan menyelenggarakan Formula E. “Kalau memang tujuannya untuk mendorong penggunaan mobil listrik, kita bisa kok dengan anggaran sebesar itu membangun infrastruktur menunjang mobil listrik,” kata Anggara.

    “Misalnya, pemprov bikin charger-charger mobil listrik di ribuan tempat. Beli juga ratusan bus listrik. Tapi, kenapa Pak Anies cuma bikin event panggung,” tambahnya.

    Dilema

    Kritik PSI barangkali beralasan. Tapi, menolak Formula E bisa jadi malah menimbulkan kerugian lebih besar bagi daerah. Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus jadi salah satu yang menyoroti dilema tersebut.

    “Jika sudah mengeluarkan anggaran ratusan miliar seperti itu, ya sayang juga. Terbuang begitu saja kalau dibatalkan,” kata Lucius dihubungi VOI, Kamis (7/11/2019).

    Menurut Lucius, PSI perlu memahami bahwa ada anggaran sebesar Rp360 miliar yang telah digelontorkan Pemprov DKI. Maka, meski kritik PSI masuk akal, sejatinya penolakan ini kesiangan.

    Namun, Lucius juga memahami posisi PSI yang belum masuk DPRD ketika commitment fee disetujui masuk dalam APBD 2019. Maka, PSI harus mengambil langkah politik yang lebih strategis untuk menyatakan penolakan ini.

    Saat ini, PSI harus melakukan pendekatan kepada partai-partai politik di DPRD untuk mencari solusi dari dilema ini. Langkah strategis tentu dibutuhkan. Sebab, partai-partai lain di DPRD adalah mereka yang menyetujui anggaran commitment fee Rp360 miliar. 

    “Makanya, dalam pertimbangan penolakan ini, PSI mesti membicarakan dulu kepada seluruh anggota DPRD dalam proses pembahasan anggaran itu,” kata Lucius.

    Anies Baswedan bersama perwakilan FIA Formula E (Instagram/@aniesbaswedan)

    PSI sendiri telah menyampaikan bahwa mereka akan menyatakan penolakan ini di forum resmi, yakni pembahasan di Banggar DPRD DKI Jakarta. PSI juga akan mempertanyakan kajian investasi Formula E yang sampai saat ini belum diserahkan Pemprov DKI.

    “Kami sedang coba bangun komunikasi. Kebetulan, dari 106 lebih, setengahnya kan anggota dewan baru. Kami mencoba komunikasi angggota dewan lain untuk menyamakan visi dan misi,” ucap Anggara. 

    Sebagai informasi pelengkap, pada Jumat (20/9) lalu Anies resmi mengumumkan ke publik bahwa Jakarta bakal menjadi tuan rumah Formula E. Acara yang digelar dengan nama Jakarta E-prix akan diselenggarakan pada 6 Juni 2020.

    Demi bisa menyelenggarakan Formula E, Pemprov DKI mengajukan anggaran mencapai sekitar Rp1,6 triliun dengan rincian Rp360 miliar untuk commitment fee kepada federasi Formula E, Rp934 miliar dana penyelenggaraan yang akan dikelola oleh Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dispora) DKI, serta Rp305,2 miliar biaya penyelenggaraan yang dibutuhkan Jakpro.

  • Merasakan Mati Agar Hidup Lebih Berarti di Korea Selatan

    Merasakan Mati Agar Hidup Lebih Berarti di Korea Selatan

    JAKARTA – World Health Organization (WHO) mencatat, Korea Selatan merupakan salah satu negara dengan tingkat bunuh diri tertinggi di dunia. Tahun ini, Negeri Gingseng itu mendapat peringkat ke-4 setelah Lituania, Rusia, dan Guyana. 

    Bunuh diri di Korea Selatan paling banyak dilakukan oleh orang tua dan anak muda. Ada faktor yang mendasari hal ini. Di Korea Selatan, seorang anak diharapkan untuk merawat orang tua mereka ketika mereka menjadi lansia. Agar tidak menjadi beban bagi anak, orang tua sering kali memutuskan untuk mengakhiri hidup.

    Anak muda di Korea Selatan juga mengalami hal yang tak kalah menyedihkan. Sering kali, mereka dituntut untuk mencapai nilai akademis yang bagus. Karena itu, ketika mereka merasa tidak puas dengan hasil dan takut mengecewakan orang tua, mereka memilih untuk bunuh diri agar tidak menjadi beban.

    Untuk menghentikan fenomena ini, pemerintah Korea Selatan terus berusaha meningkatkan panduan kesehatan mental. Gunanya agar masyarakat berani menyuarakan apa yang mereka rasakan. Jembatan Mapo, yang biasa dijadikan tempat mengakhiri hidup juga dipasangkan penanda seperti tanda semangat untuk orang-orang yang melewati jembatan tersebut.

    Jembatan Mapo di Korea Selatan. (Yujin Ko/Pixabay) 

    Tidak hanya pemerintah, perusahaan perkantoran dan sekolah juga mencoba berbagai usaha agar mengurangi angka bunuh diri yaitu dengan belajar mengapresiasi hidup. Ada banyak cara untuk mengapresiasi, tetapi yang dibuat kali ini berbeda. Masuk ke peti mati adalah satu siasat sebuah perusahaan. Kegiatan ini disebut living funerals.

    Bagaimana cara kerja living funerals ini? Di sebuah ruangan, para peserta masuk memakai jubah putih lalu duduk di depan meja dan menulis surat terakhir untuk orang yang mereka cintai. Kemudian, mereka masuk ke dalam peti mati yang diatur terbuka dan memeluk foto untuk peti mereka.

    Setelah masuk dan berbaring di dalam peti mati, seorang laki-laki memakai pakaian serba hitam dengan topi hitam datang menutup peti tersebut. Ia biasa disebut malaikat kematian. Selama di dalam peti, mereka akan membayangkan apa yang mereka lalui sepanjang hidup mereka.

    Sama seperti perusahaan, sekolah-sekolah di Korea Selatan melakukan hal yang sama. Disebut sebagai program “Death Experience”, sekolah menunjukkan bagaimana rasanya ketika mati. Setelah merasakan pengalaman tersebut untuk 10 menit, kemudian peserta akan bangun. Kepala program itu kemudian berkata, “Anda telah melihat seperti apa kematian. Anda hidup, dan Anda harus berjuang!” dikutip dari Elite Readers.

    Hal ini dibuat agar peserta bisa memahami bahwa sebuah masalah juga bagian dari hidup. Hidup ini perlu diapresiasi agar kita bisa menjalaninya dengan baik. Dan pengalaman ini juga bisa mengubah cara perspektif seseorang, salah satunya Cho Yong Tae.

    Dilansir dari BBC, pengalaman ini menyadarkan bahwa Ia harus memulai sebuah cara hidup yang baru. “Saya sadar, saya melakukan banyak kesalahan. Saya berharap lebih passionate dalam pekerjaan yang saya lakukan dan meluangkan waktu bersama keluarga.”

    Jeong Yong-Mun, pengelola Hyowon Healing Center merasa pengalaman ini diperlukan agar peserta bisa mengatasi masalah mereka yang menjadi bagian kehidupan. Kata dia, sebagai manusia, kita perlu belajar menerima sebuah keadaan tetapi tidak tinggal diam begitu saja. Di samping itu, Healing Center juga mengajarkan untuk membiasakan tertawa bersama orang terdekat. Hal itu membantu perasaan menjadi rileks. Memberi semangat kepada satu sama lain juga menjadi cara mengapresiasi hidup. 

    Bagaimana? Apakah Anda tertarik mencoba pengalaman ini?