Author: Voi.id

  • Pengadilan Brasil Perintahkan Selidiki Pelaku Kejahatan Perang Israel

    Pengadilan Brasil Perintahkan Selidiki Pelaku Kejahatan Perang Israel

    ISTAMBUL – Dalam langkah yang disebut sebagai “bersejarah,” sebuah pengadilan di Brasil memerintahkan polisi untuk menyelidiki seorang tentara Israel yang diduga terlibat dalam kejahatan perang di Gaza.

    Perintah ini dikeluarkan setelah ada pengaduan dari Hind Rajab Foundation (HRF), sebagaimana diumumkan kelompok tersebut pada Jumat (3/1).

    Sepekan lalu, HRF menuduh tersangka, yang dikabarkan saat ini berada di Brasil sebagai wisatawan, terlibat dalam penghancuran rumah-rumah warga sipil sebagai bagian dari kampanye genosida Israel.

    “Individu ini secara aktif berkontribusi pada penghancuran rumah dan mata pencaharian warga,” kata pengacara HRF, Maira Pinheiro, dengan mengutip bukti video dan foto yang menghubungkan tersangka dengan tindakan tersebut, menurut pernyataan kelompok tersebut.

    HRF adalah organisasi yang memperjuangkan keadilan, hak asasi manusia, dan akuntabilitas atas pelanggaran hukum internasional, khususnya dalam konteks konflik bersenjata dan dugaan kejahatan perang.

    Keluarga korban aksi tentara tersebut telah bergabung dalam kasus ini di Pengadilan Federal Distrik Federal Brasil, untuk mencari keadilan melalui jalur hukum.

    HRF meminta penangkapan segera terhadap tersangka, dengan alasan adanya risiko melarikan diri dari Brasil dan kemungkinan manipulasi bukti.

    Pengadilan, yang mengacu pada Kode Prosedur Pidana Brasil, memerintahkan tindakan investigasi mendesak, menandai momen bersejarah di mana sebuah negara penandatangan Statuta Roma melaksanakan ketentuan tersebut di tingkat domestik.

    “Ini adalah momen bersejarah,” kata Dyab Abou Jahjah, ketua HRF. “Ini menciptakan preseden yang kuat untuk menuntut pertanggungjawaban para pelaku kejahatan perang.”

  • Perdana! Korut Bangun Kapal Perang Baru Berbobot 4.000 Ton dengan Sistem Peluncur Vertikal

    Perdana! Korut Bangun Kapal Perang Baru Berbobot 4.000 Ton dengan Sistem Peluncur Vertikal

    JAKARTA – Militer Korea Selatan (Korsel) menilai Korea Utara (Korut) tampaknya telah memulai pembangunan kapal perang jenis fregat seberat 4.000 ton yang dilengkapi dengan peluncur vertikal.

    Korea Utara diketahui belakangan tengah berupaya untuk mengembangkan senjata nuklir dan misil miliknya.

    Penilaian tersebut dilakukan sehari setelah media pemerintah Korea Utara merilis foto-foto pemimpinnya Kim Jong-un yang sedang mengunjungi galangan kapal tempat kapal perang baru tersebut sedang dibangun, sambil melaporkan rapat pleno partai akhir tahun.

    “Korea Utara tengah membangun fregat seberat 4.000 ton di Nampho,” kata seorang pejabat militer, merujuk pada kota pelabuhan barat Korea Utara, dilansir dari The Korea Times 2 Januari.

    “Dari ukuran kapal tersebut, kapal tersebut dinilai mampu membawa misil (kapal ke darat),” lanjutnya.

    Namun, pejabat tersebut mencatat Korea Utara mungkin memerlukan waktu hingga beberapa tahun untuk menyelesaikan pembangunan kapal tersebut dan lebih dari 10 tahun untuk mengerahkan kapal tersebut untuk operasi.

    Sejauh ini, kapal perang terbesar yang dimiliki Korea Utara adalah fregat berbobot 1.500 ton yang dilengkapi dengan rudal antarkapal.

    Kapal terbesar Korea Utara hingga saat ini adalah fregat seberat 1.500 ton yang dilengkapi dengan rudal antarkapal. Kapal itu tidak dilengkapi dengan sistem peluncur vertikal.

    Sementara itu, seorang anggota parlemen partai berkuasa Korea Selatan menilai kapal itu lebih besar daripada analisis militer.

    Anggota parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat (PPP) Yu Yong-weon mengatakan kapal perang itu tampaknya adalah fregat seberat 5.000 ton yang menyerupai kapal Tiongkok, bukan fregat Rusia.

    Ia mencatat, Korea Utara pertama kali mengungkap bagian bawah kapal dalam sebuah foto inspeksi di lokasi oleh Pemimpin Kim pada Bulan September.

    Selama kunjungan ke galangan kapal, Pemimpin Kim dikutip mengatakan bahwa memperkuat kekuatan angkatan laut adalah “hal terpenting dalam mempertahankan kedaulatan maritim negara itu dengan tegas dan meningkatkan kesiapan perang saat ini.”

    Yu mengatakan fregat itu belum dilengkapi dengan sistem tempur, tetapi ia mengemukakan kekhawatiran kapal itu mungkin muncul sebagai ancaman baru karena kemampuan peluncuran rudal antarkapalnya.

  • Kemdiktisaintek Dorong Intensifikasi Berbasis Riset Organik Dongkrak Produksi Pangan

    Kemdiktisaintek Dorong Intensifikasi Berbasis Riset Organik Dongkrak Produksi Pangan

    JAKARTA – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menyatakan siap mendukung pencapaian ketahanan pangan nasional, yang tercantum dalam Asta Cita Presiden-Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

    Pelaksana tugas Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan (Dirjen Risbang), Fauzan Adziman menyoroti beberapa komoditas pangan penting Indonesia, pemenuhan suplainya masih tergantung impor.

    “Kami sudah bertemu dengan lebih dari 25 pakar dari perguruan tinggi untuk membahas strategi-strategi yang dapat dikembangkan. Sejauh ini, strategi penting nomor satu adalah benih unggul,” katanya dilansir ANTARA, Sabtu, 4 Januari.

    Fauzan menilai pengembangan benih unggul di Indonesia masih sangat terbatas dan masih banyak tergantung pada benih impor. Untuk itu, perlu digalakkan riset dan inovasi untuk menghasilkan benih-benih unggul untuk berbagai komoditas pangan yang penting.

    Strategi berikutnya, kata dia, adalah intensifikasi, karena dapat diimplementasikan tanpa memperluas lahan areal tanam. Strategi ini lebih mengutamakan penggunaan teknologi dalam budi daya pertanian.

    Contohnya, kata Fauzan, di Bondowoso, Jawa Timur, produksi padi hanya bisa menghasilkan gabah sebanyak 5 ton per hektare, jika tanpa dilakukan intensifikasi.

    Dengan implementasi intensifikasi pertanian berbasis riset organik, lanjutnya, produksi bisa meningkat menjadi 8 ton per hektare.

    Fauzan menekankan peran riset dalam upaya mencapai ketahanan pangan adalah untuk meningkatkan nilai tambah baik dalam hal produktivitas benih melalui teknologi genomics.

    Selain itu, riset juga berperan dalam optimalisasi penggunaan lahan melalui implementasi berbagai teknologi, baik berbasis internet of things (IoT) maupun kecerdasan buatan.

    “Jadi, tanpa memperbesar lahan, dapat meningkatkan produktivitas pertanian yang bermuara pada pencapaian ketahanan pangan,” tutur Fauzan Adziman.

  • Kadin dan Bulog Sultra Usulkan RPK Tingkat Kecamatan di Sultra

    Kadin dan Bulog Sultra Usulkan RPK Tingkat Kecamatan di Sultra

    JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dan Perum Bulog Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggagas pembentukan ekosistem ekonomi berbasis warga dengan membentuk Rumah Pangan Kita (RPK) di tingkat kecamatan.

    Wakil Ketua Umum Kadin Sultra Sastra Alamsyah mengatakan bahwa pembentukan RPK di tingkat kecamatan itu sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan membentuk simpul ekonomi berbasis masyarakat. Seluruh masyarakat nantinya dapat berperan aktif melalui keberadaan RPK itu.

    “Program ini bertujuan untuk menyediakan kebutuhan dasar seperti beras, minyak, gula, dan terigu dengan harga yang terjangkau dan dijamin oleh pemerintah melalui Perum Bulog,” kata Sastra Alamsyah mengutip Antara.

    Dia menyebutkan bahwa penguatan RPK merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekonomi kerakyatan. RPK yang berada langsung di tengah masyarakat dapat memastikan bahwa kebutuhan dasar warga dipenuhi dengan harga yang murah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Perum Bulog Sultra.

    “Keberadaan RPK ini sangat penting untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, terutama di tengah situasi ekonomi yang semakin sulit. Kami (Kadin Sultra) akan mendorong agar RPK ini terbentuk di setiap kecamatan, bahkan di setiap kelurahan,” ujarnya.

    Kepala Perum Bulog Kanwil Sultra Siti Mardati Saing mengungkapkan bahwa pihaknya menyambut baik langkah yang diambil oleh Kadin Sultra. Pihaknya juga akan mendukung pembentukan RPK berbasis kerakyatan tersebut.

    “Pembentukan RPK bertujuan untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan memastikan ketersediaan bahan pokok dengan harga yang terjangkau,” ujar Siti Mardati.

    Ia menambahkan bahwa pembentukan RPK berbasis kecamatan diharapkan tidak hanya meningkatkan distribusi bahan pangan, tetapi juga membuka peluang lapangan pekerjaan baru serta meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.

    “Bulog sangat mendukung upaya Kadin Sultra untuk mendorong terbentuknya RPK di setiap kecamatan. Ini adalah bagian dari visi kami untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pangan dengan harga yang wajar,” ujar Siti Mardati Saing.

  • Pesisir Utara Jakarta Berpotensi Jadi Kawasan Wisata dan Ekonomi Khusus

    Pesisir Utara Jakarta Berpotensi Jadi Kawasan Wisata dan Ekonomi Khusus

    JAKARTA – Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin mengatakan pesisir utara bisa menjadi salah satu proyek strategis sebagai kawasan pariwisata dan kawasan ekonomi khusus untuk mendukung Jakarta sebagai kota global.

    “Ada KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) yang di dalamnya ada aktivitas ekonomi yang sangat mudah dan murah. Harapan kita menjadi tempat belanja yang nyaman dan kompetitif bagi warga Jakarta dan warga Asia Tenggara, di Jakarta Utara,” kata Khoirudin dilansir ANTARA, Sabtu, 4 Januari.

    Khoirudin menyambut positif visi Jakarta menjadi kota global yang sejajar dengan kota-kota besar dunia.

    Seiring usia Jakarta yang menuju 500 tahun, Khoirudin menyebutkan bahwa Jakarta memang sudah layak menjadi kota global dan kota bisnis.

    “Memang sudah selayaknya Jakarta menjadi kota global dan ini sudah kita sambut seiring dengan Jakarta menjadi kota yang sudah berusia lima abad,” ujar Khoirudin.

    Terkait hal itu, kawasan pesisir utara ini rencananya dikembangkan menjadi kawasan pariwisata dan bisnis yang dapat menarik investasi dan mempermudah aktivitas ekonomi masyarakat.

    Menurut Khoirudin, visi Jakarta menjadi kota global ini sudah sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). “Kita sambut dengan dua perda kita,” katanya.

    Perda RPJPD dan Perda Tata Ruang sudah disetujui yang ruhnya adalah Jakarta sebagai kota global. “Kota yang sejajar dengan kota besar di dunia juga kota bisnis,” jelas Khoirudin.

    Selain itu, Khoirudin menegaskan, transformasi Jakarta menuju kota global bukan hanya soal regulasi, namun juga membutuhkan kesiapan masyarakat.

    Sebagai kota besar, indeks kota global pun menjadi ukuran dalam membangun Jakarta. “Ini menjadi peluang dan tantangan sendiri buat kita bersama, bukan hanya sisi regulasi dan ekonomi, tapi juga dari masyarakatnya juga harus siap,” katanya.

     

  • Putusan MK Wajibkan Pendidikan Agama di Sekolah Sejalan UUD 1945

    Putusan MK Wajibkan Pendidikan Agama di Sekolah Sejalan UUD 1945

    JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan penyelenggara sekolah melaksanakan mata pelajaran pendidikan agama sudah sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

    “Kemendikdasmen menyambut baik dan siap melaksanakan keputusan dari MK yang secara resmi mewajibkan mata pelajaran pendidikan agama di sekolah itu,” kata Menteri Dikdasmen Abdul Mu’ti dalam keterangan dilansir ANTARA, Sabtu, 4 Januari.

    Ia menjelaskan tujuan pendidikan membentuk manusia beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia. Hal ini amanah UUD 1945 sebagai sumber hukum tertinggi di Indonesia.

    Kemendikdasmen juga berpandangan putusan yang mewajibkan mata pelajaran pendidikan agama di sekolah sekaligus memperkuat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

    “UU ini menyebutkan bahwa setiap peserta didik berhak mendapatkan pendidikan agama seusai dengan agamanya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama,” ujarnya.

    Keputusan mewajibkan setiap sekolah di Indonesia memberikan mata pelajaran pendidikan agama itu diungkapkan oleh salah satu Hakim MK Arief Hidayat dalam sidang pleno terkait dengan uji materiil Pasal 12 ayat 1, dan Pasal 37 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003.

    Putusan MK ini sekaligus menggugurkan permohonan dari pemohon atas nama Raymond Kamil dan Indra Syahputra yang menginginkan pendidikan agama menjadi mata pelajaran pilihan.

    Hakim MK memberikan beberapa pandangan atas keputusan tersebut, antara lain pengajaran agama dalam dunia pendidikan telah berlangsung sejak lama dan merupakan konsekuensi penerimaan Pancasila sebagai ideologi.

    Pendidikan nasional harus dilaksanakan secara demokratis dan berkeadilan sembari tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.

    Pendidikan nasional juga untuk membentuk potensi peserta didik menjadi manusia beriman dan bertakwa. Pendidikan nasional dalam tingkat apapun tidak dapat dilepaskan dari nilai keagamaan.

  • Terancam Punah, Menjaga Kekah, Hewan Endemik dari Natuna

    Terancam Punah, Menjaga Kekah, Hewan Endemik dari Natuna

    JAKARTA – Suasana hati para pemerhati lingkungan di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, pada pekan ketiga November 2024, diliputi kegelisahan. Kabar mengenai rencana pemindahan hewan endemik Natuna, yaitu kekah (Trachypithecus cristatus) Natuna, keluar dari daerah tersebut mencuat.

    Upaya penolakan pun dilakukan oleh para pemerhati lingkungan, baik melalui pertemuan langsung dengan tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau yang hadir di Natuna dan ditugaskan untuk membawa kekah keluar, maupun dengan menyampaikan pendapat serta permintaan kepada pemerintah agar rencana tersebut dibatalkan.

    Pemerhati lingkungan dan pecinta kekah Natuna menyatakan bahwa kekah Natuna adalah hewan endemik yang tidak boleh dipindahkan keluar dari Natuna dengan alasan apapun. Sebab, akan mengancam kelangsungan hidup hewan tersebut, mengingat kesulitan kekah beradaptasi dengan lingkungan baru. Hal itu pernah terjadi sebelumnya saat kekah dibawa secara ilegal oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

    Selain itu, kekah Natuna merupakan salah satu potensi ekonomi daerah yang dapat menarik wisatawan jika dikelola dengan baik. Kehilangan satwa ini tentu akan merugikan daerah, mengingat nilai unik yang dimiliki oleh kekah Natuna dalam menarik perhatian pengunjung.

    Kekah atau Owa atau Lutung adalah hewan khas dari Kepulauan Riau, termasuk Natuna. Kekah termasuk dalam famili Cercopithecidae dan genus Trachypithecus. Satwa ini memiliki ciri-ciri berbulu abu-abu kecoklatan, berat 5-7 kg, panjang berkisar 40-60 centimeter, ekor panjang dan memakan buah, daun, dan serangga.

    Kekah dilindungi oleh undang-undang karena terancam punah yang diduga karena beberapa sebab, yakni perburuan liar, kerusakan habitat dan perdagangan hewan liar.

    Menanggapi gejolak tersebut, Pemerintah Kabupaten Natuna berinisiatif untuk mempertemukan para pemangku kepentingan di wilayah tersebut, termasuk pemerhati lingkungan dengan pihak BBKSDA, untuk berdiskusi bersama.

    Pertemuan yang berlangsung pada Rabu, 20 November 2024, tersebut akhirnya menghasilkan kesepakatan. Meskipun dengan hati yang berat, para pemerhati lingkungan menerima keputusan untuk memindahkan kekah Natuna setelah mendengarkan penjelasan dari tim BBKSDA mengenai tujuan pemindahan tersebut, yaitu untuk rehabilitasi satwa guna menjaga hewan endemik itu agar tidak punah serta janji Pemkab Natuna akan memberi perhatian khusus kepada kekah Natuna di 2025.

    Rehabilitasi demi kesejahteraan

    Program rehabilitasi ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat. Tujuannya untuk memastikan kesejahteraan kekah Natuna serta mendukung upaya konservasi spesies yang terancam punah atau terluka.

    Menurut Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Batam, BBKSDA Riau Tommy Steven Sinambela, rehabilitasi kekah Natuna akan dilakukan di Lembaga Konservasi Taman Safari Prigen di Pasuruan, Jawa Timur. Pemilihan tempat ini didasarkan pada kenyataan bahwa Kepulauan Riau belum memiliki fasilitas yang memadai untuk rehabilitasi satwa liar. Program rehabilitasi ini juga merupakan bagian dari upaya pengembangbiakan terkontrol spesies endemik yang dilindungi.

    Selain kekah Natuna, program rehabilitasi ini juga mencakup spesies lain yang berada di beberapa daerah di Indonesia. Adapun satwa yang dipilih untuk direhabilitasi antara lain simakobu, bokoi, joja atau lutung Mentawai, anoa Buton, burung rangkong gading, burung kakaktua kecil jambul kuning, babi rusa Togean, burung murai Kangean, burung kacamata wangi-wangi, dan beo Enggano.

    Rencananya, jumlah kekah Natuna yang akan direhabilitasi sebanyak lima ekor. Namun pada hari pemindahan hanya hanya empat ekor yang bisa dibawa. Batalnya pemindahan satu ekor kekah Natuna disebabkan oleh kematian akibat sakit. Kelima kekah Natuna sebenarnya bukan diambil dari alam liar, melainkan hasil penertiban terhadap pemeliharaan satwa liar yang dilindungi secara ilegal.

    Saat diambil, terlihat bahwa tingkah laku kelima kekah tersebut telah berubah. Hal ini diduga akibat pemeliharaan yang tidak memenuhi standar, baik dari segi tempat maupun makanan yang diberikan. Dugaan tersebut semakin kuat ketika salah satu ekor kekah jatuh sakit dan tidak dapat diselamatkan, yang pada akhirnya gagal untuk direhabilitasi.

    Dilansir dari ANTARA, peristiwa ini meninggalkan luka mendalam bagi tim BBKSDA, dan rasa kecewa tampak jelas di raut wajah mereka. Kematian kekah Natuna menggambarkan rendahnya tingkat kepedulian masyarakat terhadap satwa endemik ini.

    Meskipun demikian, tim BBKSDA tidak larut dalam kesedihan atau mencari siapa yang salah. Mereka terus berupaya mencari solusi terbaik, salah satunya dengan berencana menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Natuna pada tahun 2025, agar peristiwa serupa tidak terulang.

    Di Natuna sudah ada beberapa komunitas yang peduli terhadap kekah Natuna, salah satunya “Mantau Kekah”. Pemkab Natuna dan BBKSDA berencana menjalin kerja sama untuk melestarikan kekah Natuna sesuai kesepakatan yang dilakukan pada pertemuan Rabu (20/11/2024) di Kantor Bupati Natuna yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Boy Wijanarko.

    Konservasi lingkungan

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, para pemangku kepentingan setempat, komunitas, dan masyarakat telah berupaya sesuai dengan kemampuan masing-masing untuk mendukung konservasi kekah.

    Pemkab Natuna, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), aktif melakukan berbagai inisiatif, seperti penanaman, pemeliharaan, dan perawatan pohon, terumbu karang, imbauan serta kegiatan pelestarian lingkungan lainnya.

    Upaya serupa juga dilakukan oleh para pemangku kepentingan, termasuk TNI, Polri, Bakamla, dan Basarnas. Khusus TNI, baik Angkatan Udara (AU) maupun Angkatan Laut (AL), yang memiliki program konservasi mangrove. AU berkolaborasi dengan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) untuk mengelola lahan konservasi, sementara AL menggandeng para pelajar dalam kegiatan pelestarian.

    Selain itu, Basarnas dan Bakamla turut bekerja sama dengan komunitas lokal untuk menanam terumbu karang di lokasi wisata. Program demikian juga dilakukan secara mandiri oleh komunitas di Natuna, seperti Jelajah Bahari Natuna (JBN).

    JBN secara khusus berfokus pada penanaman, pemeliharaan, dan perlindungan terumbu karang. Aktivitas mereka terutama diarahkan pada wilayah yang terumbu karangnya rusak akibat bencana alam maupun tindakan tidak bertanggung jawab dari manusia.

    Berbagai elemen pemerintah dan masyarakat di Natuna terus berupaya untuk menjaga konservasi di daerah tersebut. Harapannya, agar lingkungan dan makhluk hidup yang ada di dalamnya tetap lestari, terhindar dari kepunahan.

  • Banjir Terjang Kawasan Tambang Nikel SAP Morowali Utara, BPBD Masih Data Dampak Bencana

    Banjir Terjang Kawasan Tambang Nikel SAP Morowali Utara, BPBD Masih Data Dampak Bencana

    PALU – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyatakan bahwa tim reaksi cepat (TRC) masih melakukan asesmen dampak banjir bandang yang melanda kawasan pertambangan di Kabupaten Morowali Utara (Morut).

    “Saat ini tim sedang melakukan asesmen dan berkoordinasi dengan TRC BPBD Kabupaten Morowali Utara. Situasi terkini hujan belum redah,” kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Sulteng Andi Sembiring dilansir ANTARA, Sabtu, 4 Januari.

    Berdasarkan laporan, banjir terjadi di kawasan industri pertambangan nikel milik PT Surya Amindo Perkasa di Desa Ganda Ganda, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara.

    Peristiwa itu terjadi pada Jumat (3/1) dipicu hujan lebat yang mengguyur kabupaten tersebut dengan intensitas cukup lama. 

    “Informasi yang kami terima tiga orang mengalami luka ringan dan satu orang dilaporkan meninggal,” ujarnya.

    Menurut laporan BPBD Sulawesi Tengah, dampak banjir merusak camp/selter di kawasan perusahaan dan para pekerja menyelamatkan diri ke tempat yang aman.

    “Sampai tadi pagi tidak ada rumah warga terdampak, Informasi sementara seperti itu,” ucapnya.

    Saat ini pihak BPBD Morowali Utara terus melakukan pendataan terhadap warga yang mengungsi maupun kebutuhan mendesak yang diperlukan.

    Dilaporkan sebagian besar wilayah di Morowali Utara masih diguyur hujan, oleh karena itu BPBD mengimbau warga tetap waspada, terutama warga yang tinggal di sekitar bantaran sungai maupun lereng gunung, termasuk wilayah-wilayah yang memiliki riwayat banjir bandang.

    “Kami terus memantau situasi di lapangan. Kami berharap masyarakat lebih memperkuat mitigasi secara mandiri,” kata Andi.

  • Tinggi Gelombang Laut Banten 2,5 Meter, BMKG Keluarkan Peringatan Dini

    Tinggi Gelombang Laut Banten 2,5 Meter, BMKG Keluarkan Peringatan Dini

    JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini tinggi gelombang laut Banten yang mencapai 2,5 meter, sehingga wisatawan dilarang berenang dan pelaku pelayaran dapat meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah kecelakaan laut.

    Dikutip dari BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Kelas 1 Serang, Sabtu, disebutkan bahwa potensi tinggi gelombang laut Banten sepanjang hari ini berkisar antara 1,5 sampai 2,5 meter.

    Potensi cuaca buruk di laut Banten itu meliputi Selat Sunda Barat Pandeglang, Perairan Selatan Pandeglang dan Perairan Selatan Lebak.

    BMKG menyarankan keselamatan bagi pelaku pelayaran mulai perahu nelayan, kapal tongkang dan kapal Feri agar mewaspadai jika tiupan angin kencang dan gelombang tinggi.

    Begitu juga wisatawan pada akhir pekan yang mengunjungi perairan laut Banten agar tidak berenang di sekitar pesisir pantai untuk mencegah kecelakaan laut.

    Sedangkan pagi hari, siang hari sampai malam sebagian besar wilayah Banten berawan hingga cerah berawan.

    Suhu udara rata-rata 23 – 33 derajat Celcius, kelembapan udara 60 – 90 persen dan angin bergerak dari arah Selatan hingga Barat Daya dengan kecepatan 05 – 30 km/jam.

    Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak Febby Rizky Pratama mengatakan pelaku pelayaran yang menggunakan kapal Feri, tongkang dan kapal/perahu nelayan di pesisir selatan Lebak tetap mewaspadai gelombang tinggi disertai angin kencang.

    “Kami minta nelayan yang melaut mewaspadai gelombang tinggi agar tidak menimbulkan kecelakaan laut,” katanya seperti dilansir dari ANTARA.

  • Iran Panggil Dubes Italia Buntut Penahanan Warganya yang Dicari Amerika

    Iran Panggil Dubes Italia Buntut Penahanan Warganya yang Dicari Amerika

    JAKARTA – Kementerian luar negeri Iran memanggil duta besar Italia terkait penahanan seorang warga negara Iran yang dicari oleh Amerika Serikat.

    Warga Iran itu diduga berperan dalam serangan pesawat tak berawak mematikan terhadap pasukan AS.

    Pemanggilan pada Jumat, 3 Januari dilakukan sehari setelah tindakan serupa yang dilakukan Italia terkait penangkapan jurnalis Italia Cecilia Sala di Iran, yang ditangkap di Teheran pada 19 Desember saat bekerja dengan visa wartawan.

    Pejabat kementerian luar negeri Iran mendesak Italia untuk menolak kebijakan penyanderaan Amerika – yang bertentangan dengan hukum internasional, khususnya hak asasi manusia.

    Iran meminta Italia membebaskan Mohammad Abedini sesegera mungkin dan mencegah kerenggangan hubungan bilateral, menurut media Iran dilansir Reuters, Sabtu, 4 Januari.

    Di kasus terpisah, pada Kamis, kedutaan besar Iran di Roma mengatakan jurnalis Italia, Sala, menerima semua bantuan kemanusiaan yang diperlukan, dan untuk pertama kalinya, menghubungkan kasusnya dengan kasus Abedini.

    Sala ditangkap karena “melanggar hukum Republik Islam”. Tapi Iran tidak memberikan informasi lebih lanjut.

    Sala ditahan tiga hari setelah Abedini, seorang pengusaha Iran, ditangkap di bandara Malpensa Milan berdasarkan surat perintah AS karena diduga memasok suku cadang drone yang menurut Washington digunakan dalam serangan tahun 2023 yang menewaskan tiga anggota militer AS di Yordania.

    Iran membantah terlibat dalam serangan itu.

    Abedini saat ini ditahan di penjara dan bulan ini pengadilan akan memutuskan apakah akan memberikan tahanan rumah sementara hakim mempertimbangkan permintaan ekstradisi AS.

    Dalam beberapa tahun terakhir, pasukan keamanan Iran telah menangkap puluhan orang asing dan berkewarganegaraan ganda, sebagian besar atas tuduhan terkait spionase dan keamanan. Kelompok hak asasi manusia menuduh Iran berusaha mendapatkan konsesi dari negara lain melalui penangkapan tersebut. Iran menyangkal hal ini.