Author: Voi.id

  • 6 Jenis Bunga yang Sebaiknya Enggak Ditanam di Halaman Rumah karena Berbahaya, Menurut Para Ahli

    6 Jenis Bunga yang Sebaiknya Enggak Ditanam di Halaman Rumah karena Berbahaya, Menurut Para Ahli

    JAKARTA – Tanaman bunga memenuhi rumah dan taman dengan warna, keharuman, dan keindahan. Selain itu, bunga merupakan sumber nektar bagi para penyerbuk seperti burung dan lebah. Meski demikian, ada beberapa bunga yang sebaiknya tidak Anda tanam di halaman atau taman.

    Dari spesies beracun hingga varietas yang dikenal karena sifatnya yang invasif, VOI menyadur informasi dari Martha Stewart, Jumat, 10 Januari, akan membagikan bunga beracun yang menurut para ahli sebaiknya tidak ditanam di halaman Anda.

    Japanese Honeysuckle

    Meskipun japanese honeysuckle (Lonicera japonica) merupakan tanaman merambat yang menarik perhatian dengan bentuk dedaunan dan bunga yang unik dan rumit, sebaiknya Anda menghindari menanamnya di taman. Honeysuckle Jepang menyebar dari biji dan rimpang dan dapat dengan cepat merambat ke pohon, semak, dan tanaman, terkadang hingga ketinggian yang mengejutkan. Saat merambat, tanaman ini dapat melilit tanaman lain dengan erat, akhirnya mencekiknya dan berpotensi membunuh tanaman atau pohon tersebut. 

    Gooseneck Loosestrife

    Meskipun tidak dapat disangkal bahwa gooseneck loosestrife (Lysimachia clethroides) adalah tanaman menawan dengan bunga putih dan maroon yang menyerupai leher angsa, tanaman ini juga dikenal luas sebagai tanaman invasif yang merepotkan. Tanaman ini tampak bagus dalam karangan bunga, tetapi cukup agresif di taman.

    Wisteria

    Sudah lama dikagumi karena keindahannya sebagai tanaman merambat, wisteria (Wisteria sinensis) tampak cantik saat tumbuh di elemen arsitektur di taman atau di sekitar rumah. Namun sayangnya, wisteria dianggap sebagai tanaman invasif dan, jika dibiarkan, dapat merusak pohon.

    Belladonna

    Belladonna, juga dikenal sebagai deadly nightshade (Atropa belladonna), adalah semak berbunga yang sebaiknya tidak Anda masukkan ke halaman karena sangat beracun. Tanaman ini tidak cocok ditanam di kebun atau halaman karena beracun bahkan jika disentuh. Selain beracun, belladonna bukanlah semak yang unik atau menarik; dedaunan, bunga, dan buahnya terlihat biasa saja.

    English Ivy

    Tanaman merambat berbunga dapat terlihat bagus di tempat yang tepat. Namun, tanaman English ivy (Hedera helix) adalah tanaman yang harus dihindari. Daunnya tidak hanya beracun bagi manusia dan hewan peliharaan, tetapi tanaman merambat itu sendiri bersifat invasif dan dapat menyebarkan penyakit ke pohon. Jika Anda benar-benar menginginkan tanaman merambat penutup, ada pilihan yang lebih bermanfaat daripada tanaman English ivy. 

    “Anda bisa mengganti tanaman English ivy dengan tanaman merambat merambat Virginia creeper,” kata Jentz. Virginia Creeper menumbuhkan penutup yang tebal, dan daunnya berubah menjadi merah cerah yang indah di musim gugur.

    Monkshood

    Meskipun keindahannya tak terbantahkan, Aconitum napellus adalah tanaman yang sangat beracun. Karena sifat racunnya, tanaman ini bukan pilihan tepat untuk taman rumah di mana anak-anak dan hewan peliharaan dapat mengaksesnya dengan mudah. ​​Snapdragon adalah pilihan aman yang memberikan efek visual, sama seperti Aconitum napellus.

  • Bertambah, Kompolnas Sebut Ada 4 Polisi yang Disidang KKEP Soal Pemerasan DWP Hari Ini

    Bertambah, Kompolnas Sebut Ada 4 Polisi yang Disidang KKEP Soal Pemerasan DWP Hari Ini

    JAKARTA – Komisioner Kompolnas, Choirul Anam menyebut ada dua polisi lain yang turut menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, hari ini. Sehingga, total ada empat polisi yang diadili secara internal.

    “Ada empat terduga pelanggar hari ini,” ujar Choirul Anam kepada VOI, Jumat, 10 Januari.

    Kedua terduga pelanggar yang dimaksud yakni AKP RH dan Bripka RS. Sebelum dimutasi dalam rangka pemeriksaan, mereka merupakan eks anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Polsek Kemayoran.

    “AKP RH dan Bripka RS,” kata Choirul Anam.

    Untuk dua polisi lainnya yakni Ipda W dan Iptu AS. Bila merujuk Surat Telegram (ST) yang diterbitkan Polda Metro Jaya dengan nomor ST/429/XII/KEP.2024, identitas dari Ipda W yakni Win Stone yang merupakan eks Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran.

    Sementara untuk Iptu AS merupakan Agung Setiawan yang sempat menjabat Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

    Sebelumnya, 14 anggota Polri telah disidang etik terkait kasus pemerasan penonton DWP.

    Mereka adalah Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, AKP Yudhy Triananta Syaeful, dan AKBP Malvino Edward Yusticia, yang seluruhnya dijatuhi sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

    Selain itu, Kompol Dzul Fadlan, Iptu SM, AKP Fauzan, dan S menerima sanksi demosi selama 8 tahun.

    Sementara itu, Brigadir FRS, Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom, Bripka Wahyu Tri Haryanto, Brigadir Dwi Wicaksono, Briptu D, dan Bripka Ready Pratama, serta Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan dijatuhi sanksi demosi selama 5 tahun.

  • Kondisi Tubuh yang Tidak Dianjurkan Makan Durian: Berikut Pembahasan Lengkapnya

    Kondisi Tubuh yang Tidak Dianjurkan Makan Durian: Berikut Pembahasan Lengkapnya

    YOGYAKARTA – Durian, buah dengan aroma khas dan rasa yang manis legit, adalah favorit banyak orang. Namun, di balik kenikmatannya, ada beberapa kondisi kesehatan yang membuat seseorang perlu menghindari atau membatasi konsumsi durian. Artikel ini akan membahas kondisi tubuh yang tidak dianjurkan makan durian beserta alasan medis di baliknya agar Anda tetap dapat menjaga kesehatan sambil menikmati makanan favorit.

    Kandungan Gizi dan Efek Durian pada Tubuh

    Durian kaya akan nutrisi, seperti serat, vitamin C, vitamin B, kalium, dan antioksidan. Namun, buah ini juga mengandung gula dan lemak yang cukup tinggi. Dalam jumlah berlebihan, durian dapat memberikan dampak negatif pada tubuh, terutama bagi mereka yang memiliki kondisi kesehatan tertentu.

    Penderita Diabetes

    Durian mengandung gula alami yang tinggi, seperti fruktosa dan glukosa. Konsumsi durian dalam jumlah besar dapat meningkatkan kadar gula darah dengan cepat. Penderita diabetes harus membatasi asupan gula untuk menjaga kadar glukosa tetap stabil. Oleh karena itu, durian sebaiknya dihindari atau dikonsumsi dalam jumlah sangat terbatas.

    Tips untuk Penderita Diabetes:

    Jika ingin mencicipi durian, pilih porsi kecil (tidak lebih dari dua biji) dan hindari mencampurnya dengan makanan manis lainnya.

    Orang dengan Tekanan Darah Tinggi

    Banyak yang percaya bahwa durian dapat menyebabkan peningkatan tekanan darah karena kandungan kalorinya yang tinggi. Meskipun penelitian mengenai hubungan langsung antara durian dan hipertensi masih terbatas, konsumsi durian yang berlebihan dapat meningkatkan beban metabolisme tubuh dan memperburuk kondisi hipertensi. Oleh karena itu, penderita tekanan darah tinggi termasuk dalam kondisi tubuh yang tidak dianjurkan makan durian secara berlebihan.

    Tips untuk Penderita Hipertensi:

    Jika Anda tetap ingin makan durian, batasi porsinya dan hindari mengonsumsi makanan tinggi garam atau lemak bersamaan dengan durian.

    Penderita Penyakit Jantung

    Durian mengandung lemak dan kalori yang cukup tinggi, yang dapat membebani sistem kardiovaskular jika dikonsumsi dalam jumlah besar. Penderita penyakit jantung perlu mengontrol asupan lemak jenuh untuk menjaga kesehatan jantungnya.

    Alternatif yang Sehat:

    Konsultasikan dengan dokter atau ahli gizi untuk mengetahui jumlah aman durian yang boleh dikonsumsi sesuai dengan kondisi kesehatan Anda.

    Orang yang Mengalami Masalah Pencernaan

    Durian memiliki kandungan serat yang tinggi, tetapi jika dikonsumsi berlebihan, justru bisa menyebabkan gangguan pencernaan seperti perut kembung dan diare. Orang dengan gangguan lambung, seperti gastritis atau sindrom iritasi usus, juga perlu berhati-hati.

    Tips untuk Pencernaan yang Sehat:

    Makan durian dalam porsi kecil dan hindari mencampurnya dengan minuman beralkohol, karena kombinasi ini dapat meningkatkan risiko gangguan pencernaan.

    Ibu Hamil dengan Kondisi Tertentu

    Meskipun durian mengandung nutrisi yang bermanfaat, ibu hamil dengan risiko diabetes gestasional atau tekanan darah tinggi sebaiknya membatasi konsumsi durian. Kalori tinggi dalam durian dapat memperburuk kondisi tersebut.

    Tips untuk Ibu Hamil:

    Konsultasikan dengan dokter sebelum menambahkan durian dalam menu makanan harian Anda.

    Durian memang lezat, tetapi tidak semua orang dapat menikmatinya tanpa risiko kesehatan. Bagi mereka yang memiliki kondisi seperti diabetes, hipertensi, penyakit jantung, gangguan pencernaan, atau ibu hamil dengan kondisi tertentu, sebaiknya memperhatikan porsi atau bahkan menghindari buah ini. Mengenali kondisi tubuh yang tidak dianjurkan makan durian adalah langkah penting untuk menjaga kesehatan Anda. Dengan bijak memilih jenis dan jumlah makanan yang dikonsumsi, Anda tetap dapat menikmati hidup dengan sehat dan bahagia.

    Selain itu kalian juga perlu mengetahui Batas Aman Mengonsumsi Buah Durian agar Aman bagi Kesehatan

    Jadi setelah mengetahui kondisi tubuh yang tidak dianjurkan makan durian, simak berita menarik lainnya di VOI.ID, saatnya merevolusi pemberitaan!

  • Penegakan Hukum Bukan Dilihat dari Rezim Pimpin Negara Tapi dari Fakta

    Penegakan Hukum Bukan Dilihat dari Rezim Pimpin Negara Tapi dari Fakta

    JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak memastikan penetapan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan sesuai fakta. Proses ini tak ada kaitannya dengan rezim yang memimpin.

    Hal ini disampaikan Johanis menjawab pernyataan Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum Ronny B. Talapessy yang menyebut KPK saat ini ada dalam genggaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Sebab, nama pimpinan periode 2024-2029 dipilih oleh eks Gubernur DKI Jakarta itu sebelum lengser dan dipertahankan oleh Presiden Prabowo Subianto.

    “Penegakan hukum bukan dilihat dari rezim yang memimpin negara tapi dilihat dari fakta perbuatan yang dilakukan oleh orang atau korporasi yang bertentangan dengan aturan hukum,” kata Johanis saat dihubungi VOI, Jumat, 10 Januari.

    Meski begitu, Johanis mempersilakan siapa saja menyampaikan pendapatnya. “Sepanjang tidak dalam konteks yang bertentangan dengan hukum,” tegasnya.

    Ronny Talapessy awalnya menyebut ada informasi yang menyebut Hasto ditarget. Politikus ini bahkan harus ditahan sebelum pelaksanaan kongres partai pada tahun ini.

    “Kami mendengar informasi bahwa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditargetkan akan ditahan sebelum Kongres PDI Perjuangan yang akan berlangsung dalam waktu dekat,” kata Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy dalam konferensi pers tim hukum di kantor DPP PDIP Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Januari.

    Penahanan tersebut bertujuan mengganggu proses konsolidasi partai serta pembungkaman, sambung Ronny. Tujuannya agar partai berlambang banteng moncong putih tak lagi kritis terhadap Jokowi yang merusak demokrasi di penghujung kekuasaannya.

    “Semua proses sejak dari pemanggilan, penyitaan properti pribadi, pentersangkaan, dan penggeledahan kediaman Sekjen Hasto Kristiyanto kami nilai tidak menunjukkan upaya yang murni demi penegakan hukum, tetapi merupakan bagian dari rangkaian operasi politik dengan target mengganggu, mengawut-awut, internal partai jelang Kongres,” jelasnya.

    Pengacara ini kemudian menyinggung bagaimana Jokowi tetap menyodorkan 10 nama pimpinan komisi antirasuah sebelum lengser. Padahal, langkah ini dikritisi oleh sejumlah pihak karena proses ini harusnya dilakukan Presiden Prabowo Subianto.

    “Di akhir kekuasaannya, mantan presiden Joko Widodo tidak menghiraukan kritik publik, baik dari eks komisioner, eks penyidik, kalangan akademisi, media, dan masyarakat sipil lainnya agar menghentikan proses seleksi dan menyerahkannya kepada pemerintahan Prabowo yang tinggal menunggu sedikit waktu lagi untuk dilantik,” tegas Ronny.

    “Sehari sejak dilantik, KPK edisi Jokowi langsung bekerja menjalankan agenda kriminalisasi, dalam bentuk pemidanaan yang dipaksakan, terhadap PDI Perjuangan melalui Sekjen Hasto Kristiyanto karena bersuara kritis terhadap kerusakan demokrasi yang dilakukan Jokowi,” tambahnya.

    Diberitakan sebelumnya, KPK mengembangkan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan buronannya, Harun Masiku.

    Dua orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah yang merupakan kader PDIP sekaligus pengacara.

    Tak sampai di situ, Hasto juga jadi tersangka perintangan penyidikan. Ia diduga berusaha menghalangi proses hukum, salah satunya dengan meminta Harun untuk merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan.

  • KPK Cari Tahu Potensi Kerugian 337 Juta Dolar AS Gegara Pengadaan LNG Lewat Ahok

    KPK Cari Tahu Potensi Kerugian 337 Juta Dolar AS Gegara Pengadaan LNG Lewat Ahok

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa eks Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahja Purnama alias Ahok sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan liquified natural gas (LNG) pada Kamis, 9 Januari.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan Ahok dimintai keterangan terkait kerugian negara hingga ratusan juta dolar Amerika Serikat yang dialami perusahaan pelat merah tersebut karena pengadaan LNG. Proses ini terjadi pada pada 2020.

    “Saksi didalami terkait adanya kerugian yang dialami Pertamina di tahun 2020 dengan potensi kerugian 337 juta dolar Amerika Serikat akibat kontrak-kontrak LNG milik Pertamina,” kata Tessa kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 10 Januari.

    Dari Ahok juga, sambung Tessa, penyidik mendalami perintah dewan komisaris ke direksi menindaklanjuti kontrak pengadaan LNG.

    “Didalami juga permintaan dewan komisaris kepada direksi untuk mendalami enam kontrak LNG Pertamina tersebut,” tegasnya.

    Selain eks Gubernur DKI Jakarta itu, KPK juga memeriksa eks VP Treasury PT Pertamina, Doddy Setiawan pada hari yang sama. Dia dicecar soal transaksi penjualan LNG.

    Diberitakan sebelumnya, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok mengaku siap membantu pengusutan dugaan korupsi pengadaan liquified natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero). Hal ini disampaikan eks komisaris utama ini usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Januari.

    “Prinsipnya kita bantu lah, ya,” kata Ahok kepada wartawan di lokasi.

    Ahok menjalani pemeriksaan sekitar 1,5 jam sejak pukul 11.15 WIB dan selesai pada pukul 12.45 WIB. Tapi, dia tak memerinci materinya.

    Kader PDIP ini hanya menyebut dugaan rasuah terkait pengadaan LNG ini terjadi bukan ketika dirinya menjabat. Ahok mengaku hanya mendapat temuan yang kemudian dilaporkannya.

    Adapun Ahok ditunjuk Menteri BUMN Erick Thohir jadi komisaris utama pada 2019. “Kan sudah terjadi kontraknya sebelum saya masuk. Nah, ini ketemunya ini di Januari 2020,” jelasnya.

    Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Mereka adalah Senior Vice President (SPV) Gas and Power Pertamina 2013-2014, Yenni Andayani dan Hari Karyulianto yang merupakan Direktur Gas Pertamina 2012-2014.

    Keduanya merupakan anak buah Karen saat menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero). Selain itu, mereka mendapat kuasa dari Karen untuk menandatangani perjanjian jual beli atau sales purchase agreement (SPA) LNG Train 1 dan Train 2 dari anak usaha Cheniere Energy, Inc., Corpus Christie Liquefaction, LCC atau CCL.

    Adapun Karen Agustiawan sudah divonis sembilan tahun penjara dalam kasus ini dan denda Rp500 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Dia dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

    Putusan ini kemudian dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta. Amar putusan tersebut dibacakan oleh majelis hakim yang diketuai oleh Sumpeno, serta beranggotakan hakim Nelson Pasaribu dan Berlin Damanik, pada Jumat, 30 Agustus.

  • Persebaya Bawa Senjata Trio Balkan Saat Dijamu PSS Sleman

    Persebaya Bawa Senjata Trio Balkan Saat Dijamu PSS Sleman

    JAKARTA – Persebaya Surabaya akan mendatangi markas PSS Sleman dengan perubahan pada komposisi pemain asing. Salah satu senjata Bajul Ijo ialah trio Balkan.

    Tim besutan Paul Munster itu akan menjalani laga tandang pada pekan ke-18 Liga 1 2024/2025 ke Stadion Manahan, Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu, 11 Januari 2025, pukul 15.30.

    Tiga penggawa asing asal Eropa tenggara yang diboyong untuk laga ini, yaitu Slavko Damjanovic (Montenegro), Dejan Tumbas (Serbia), serta Dime Dimov (Makedonia Utara).

    Munster mengatakan bahwa kehadiran ketiga nama ini akan mempermudah pekerjaannya, terutama mereka memiliki rumpun bahasa dan kebudayaan yang mirip sehingga koordinasi antara ketiganya akan mudah.

    “Ini penting bagi saya, ditambah lagi kualitas para pemain itu. Proses adaptasinya tidak akan begitu lama karena mereka berasal dari wilayah yang sama. Apalagi, dua dari tiga pemain itu sudah pernah bermain di Asia,” kata dia.

    Selain persamaan di atas, ketiganya juga punya jam terbang yang sudah teruji. Dejan sebelumnya pernah bermain di Tajikistan, Slavko memiliki pengalaman menjajal kompetisi di India, dan Dime tercatat pernah ada di liga teratas Bulgaria.

    Dimov diproyeksikan menambah kekuatan lini belakang Bajul Ijo. Dia berpeluang berduet dengan Slavko yang selama putaran pertama lalu tampil impresif berpasangan dengan Kadek Raditya Maheswara.

    Kolaborasi antara Dimov dengan Slavko di jantung pertahanan Persebaya bakal menjadi tantangan. Pasalnya, saat Slavko dan Kadek Raditya, tim asal Kota Pahlawan itu hanya kebobolan 13 gol dalam 17 pertandingan.

    Munster belum menjamin apakah ketiganya langsung bermain dari menit pertama laga. Meski demikian, kemungkinan untuk menjajal mereka sangat terbuka.

    “Semua pemain harus bersaing untuk mendapatkan tempat. Kami sudah mempersiapkan mereka dan pemain-pemain lainnya untuk menghadapi laga pertama putaran kedua melawan PSS,” kata pelatih asal Irlandia Utara.

    Saat ini Persebaya duduk di posisi kedua klasemen Liga 1 Indonesia dengan koleksi 37 poin. Mereka terpaut dua poin dari Persib Bandung di posisi wahid.

    Jumlah poin tersebut otomatis akan melebar andaikata Persib menang melawan PSBS Biak beberapa jam sebelum pertandingan Persebaya melawan PSS Sleman.

  • Bersinergi, Komdigi Perkuat Transformasi Digital Bersama BAPPISUS

    Bersinergi, Komdigi Perkuat Transformasi Digital Bersama BAPPISUS

    JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BAPPISUS), baru-baru ini berkolaborasi dalam mendukung terciptanya pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel. 

    Menurut Menkomdigi Meutya Hafid, sinergi dengan BAPPISUS ini merupakan bagian dari langkah penting untuk memastikan program-program Komdigi berjalan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. 

    Adapun transformasi digital yang dilakukan Kemkomdigi mencakup berbagai sektor, mulai dari digitalisasi layanan publik hingga sistem perpajakan digital, digital payment, dan penguatan keamanan digital. 

    “Presiden selalu menekankan pentingnya efisiensi dalam setiap program. Dengan kolaborasi ini, kami pastikan bahwa digitalisasi layanan pemerintah tidak hanya inovatif, tetapi juga tepat sasaran,” ujar Meutya. 

    Kepala BAPPISUS, Aris Marsudiyanto, juga turut menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang responsif, cepat, dan bersih.  

    Menurut Aris, teknologi informasi menjadi pondasi utama dalam memastikan tata kelola yang bebas dari penyimpangan, sekaligus mendorong sektor lain seperti UMKM untuk tumbuh melalui digitalisasi. 

    Selain itu, Kemkomdigi dan BAPPISUS juga sepakat bahwa keamanan dan efisiensi adalah elemen kunci dalam setiap inisiatif digital. Selain mendukung pelayanan publik, transformasi digital juga diharapkan mampu meningkatkan pendapatan negara melalui penerapan sistem yang transparan dan andal.   

  • Penjelasan Lengkap Kemnaker soal Usia Pensiun Pekerja RI Naik jadi 59 Tahun

    Penjelasan Lengkap Kemnaker soal Usia Pensiun Pekerja RI Naik jadi 59 Tahun

    JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) buka suara terkait kebijakan meningkatkan usia pensiun menjadi 59 tahun pada tahun 2025.

    Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga menegaskan, usia pensiun pekerja telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Nantinya, usia pensiun akan ditingkatkan secra bertahap dari waktu ke waktu.

    “Usia pensiun pekerja pada tahun 2025 ini ditetapkan 59 tahun sesuai amanat PP Nomor 45 Tahun 2015, dan ke depan, usia pensiun pekerja akan terus dinaikkan hingga pada tahun 2043 nantinya usia pensiun 65 tahun,” ujar Sunardi dalam keterangan kepada media yang dikutip Jumat, 10 Desember.

    Dia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun yang di dalam pasalnya disebutkan, bahwa usia pensiun bertambah 1 tahun setiap 3 tahun berikutnya yang dimulai dari 2019 pensiun 57 Tahun, 2022 menjadi 58 Tahun dan pada Tahun 2025 menjadi 59 Tahun.

    Usia pensiun pekerja dimaknai sebagai batas usia maksimal untuk berhenti bekerja. Namun, batas usia ini tetap harus disesuaikan dengan karakteristik pekerjaan serta beban kerja yang terkadang membutuhkan energi lebih, kekuatan fisik, ketelitian dan aspek lainnya.

    Pada usia tersebut, pekerja yang terdaftar dalam program Jaminan Pensiun (JP) berhak menerima manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan, baik saat masih bekerja maupun setelah tidak bekerja.

    Manfaat JP dapat dicairkan ketika peserta memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau ahli waris bagi peserta yang meninggal dunia.

    “Hal ini didasarkan pada kajian mendalam terkait angka harapan hidup di Indonesia yang terus meningkat, serta membaiknya kondisi kesehatan masyarakat,” jelas Sunardi.

    Sunardi menegaskan, Jaminan Pensiun (JP) merupakan salah satu hak pekerja yang wajib dipenuhi oleh perusahaan.

    Selain JP, perusahaan juga memiliki kewajiban memberikan pesangon, uang penghargaan masa kerja, serta Jaminan Hari Tua (JHT).

    Semua itu bertujuan untuk memberikan kepastian perlindungan sosial kepada pekerja.

    “Hal lain juga yang perlu menjadi perhatian kita, bahwa peraturan perundang-undangan juga telah menetapkan terkait Perjanjian Kerja (PK), Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan Peraturan Perusahaan (PP) sebagai tekhnis pelaksanaan antara pekerja dan pemberi kerja. Hal ini berdasarkan UU nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan sebagaimana yang telah diubah dalam UU cipta kerja,” pungkas Sunardi.

  • Sebelum Kebakaran Hebat Los Angeles, Damkar LA Keluhkan Anggaran Dipangkas, 58 Jabatan Dihapus

    Sebelum Kebakaran Hebat Los Angeles, Damkar LA Keluhkan Anggaran Dipangkas, 58 Jabatan Dihapus

    JAKARTA – Kepala Departemen Pemadam Kebakaran (Damkar) Los Angeles (LA) atau LAFD, Kristin Crowley mengatakan pemotongan anggaran menghambat pihaknya untuk menanggapi bencana darurat. Hal itu diungkapkan Crowley sebelum kebakaran hutan melanda LA.

    Mengutip CBS News, Jumat 10 Januari, keluhan akan pemotongan anggaran tersebut telah tertulis dalam memo departemen damkar LA tertanggal Juli 2024. 

    Crowley mengatakan, pemangkasan anggaran jam lembur sebesar 7 juta dolar AS telah membuat departemen kebakaran Los Angeles kesulitan melakukan sejumlah mitigasi kebakaran berskala besar seperti pembersihan semak belukar dan kontrol terhadap rumah-rumah.

    Pemotongan anggaran departemen damkar LA tahun 2024 itu telah menghapus 58 jabatan, penyesuaian gaji pegawai, dan penghapusan biaya sebanyak satu kali, seperti pembelian peralatan alat bantu pernapasan untuk petugas.

    Keluhan akan masalah pendanaan dan kepegawaian juga telah disampaikan Komisaris Departemen Damkar LA, Genethia Hudley-Hayes dalam rapat bersama dewan LA pada 17 Desember 2024. 

    “Tidaklah tidak adil untuk mengatakan bahwa kita sedang dalam mode krisis di dalam Departemen Pemadam Kebakaran Los Angeles,” kata Hudley-Hayes. 

    “Siapa pun yang mengenal anggota dewan harus pergi ke dewan kota, berbicara dengan anggota dewan tersebut, berbicara di dewan lingkungan mereka, melakukan apa pun yang perlu mereka lakukan karena kita benar-benar berada pada titik krisis,” lanjutnya.

    Saat ditanya awak media dalam konferensi pers, Kamis 9 Januari 2025, Wali Kota LA, Karen Bass mengatakan pemangkasan anggaran tidak memengaruhi kemampuan departemen damkar LA untuk menangani kebakaran yang terjadi saat ini.

    “Tidak ada pengurangan yang dilakukan yang akan memengaruhi situasi yang sedang kita hadapi selama beberapa hari terakhir,” katanya,” kata Bass.

    Bass menekankan, departemen damkar LA juga menerima dana tambahan dari kontrak kota dengan serikat pekerja. 

    Dia menekankan, yang terpenting saat ini fokus menghadapi kebakaran hutan LA yang telah menghanguskan banyak rumah dan fasilitas umum dan diperparah angin kencang sehingga potensi titik api merembet sangat tinggi.

    “Badai angin yang belum pernah terjadi sebelumnya, angin yang sangat kencang yang belum pernah kita lihat selama bertahun-tahun, adalah konteks saat kita menghadapi ini,” sambungnya.

  • PSS Sleman Klaim Sudah Bebas dari Sanksi Registration Ban FIFA

    PSS Sleman Klaim Sudah Bebas dari Sanksi Registration Ban FIFA

    JAKARTA – PSS Sleman mengakui bahwa saat ini mereka sudah terbebas dari sanksi yang dijatuhkan FIFA berupa registration ban. Dengan begitu, PSS pun sudah bisa mendaftarkan pemain baru jelang putaran kedua Liga 1 2024/2025.

    Kabar ini disampaikan oleh Direktur Utama PSS Sleman, Gusti Randa. Dalam pernyataan yang dibagikan Kamis, 9 Januari 2025, ia menuturkan pihak klub telah melakukan upaya penyelesaian terhadap sanksi FIFA itu.

    “Puji Tuhan tentunya kami semua mengucap syukur karena PSS sudah bisa terbebas dari larangan transfer FIFA,” kata Gusti Randa dalam keterangan.

    “Seperti yang saya sudah bilang sebelumnya, kalau kami hanya tinggal menunggu waktu untuk terbebas dari hal tersebut.”

    “Ini karena kami telah melakukan upaya penyelesaian dalam hal tersebut dan memang tinggal menunggu larangan itu dicabut,” ujarnya lagi.

    Setelah permasalahan sanksi ini tuntas, Gusti Randa menyebut PSS tengah fokus melengkapi kebutuhan pemain untuk menghadapi putaran kedua Liga 1 2024/2025.

    Menurutnya, beberapa wajah baru hanya tinggal menunggu waktu sebelum diumumkan secara resmi bergabung PSS.

    “Ada banyak sektor yang tentu butuh perubahan. Kami sedang dalam proses negosiasi dengan pemain.”

    “Untuk beberapa pemain seperti pemain asing hanya tinggal menunggu kami umumkan,” tuturnya.

    Tuntasnya kasus ini pun diharapkan Gusti bisa menambah motivasi pemain pada laga perdana putaran kedua kompetisi. Agenda perdana PSS yaitu melawan Persebaya Surabaya di Stadion Manahan, Solo, Jawa Tengah, Sabtu, 11 Januari 2025.

    “Saya juga berharap dengan selesainya satu hal tersebut bisa menjadi penyemangat untuk kami membuat PSS menjadi lebih baik.”

    “Semoga di saat laga perdana menghadapi Persebaya nanti, stadion bisa kembali penuh dan kami bisa kembali melanjutkan catatan positif di kandang,” kata Gusti Randa.