Author: Voi.id

  • DPR Tak Terima Istilah ‘Desa Fiktif’ dari Menkeu

    DPR Tak Terima Istilah ‘Desa Fiktif’ dari Menkeu

    JAKARTA – Komisi V DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar. Rapat ini menyinggung tentang keberadaan desa fiktif yang dilontarkan Menteri Keuangan Sri Mulyani awal bulan ini.

    Kebanyakan anggota Komisi V DPR tak sepakat dengan istilah ini. Anggota Komisi V dari fraksi Demokrat Irwan misalnya, yang merasa terganggu dengan istilah desa fiktif atau siluman ini. Kata dia, isu ini dapat menggangu anggaran dari pembangunan desa.

    “Tiba-tiba kalau kemudian ada satu isu desa fiktif, desa siluman, kemudian kebijakan menetapkan anggaran Kementerian Desa menjadi sesuatu yang kita cermati bersama. Jangan sampai justru jadi pintu masuk merasionalisasi dana desa yang sebetulnya masih kurang,” kata Irwan, di dalam rapat Komisi V, DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 19 November.

    Menurut Irwan, selama ini, pagu anggaran untuk desa tidak 100 persen disetujui Kementerian Keuangan. Dia takut, informasi desa fiktif ini bikin kemunduran dari desa tertinggal yang sedang menuju desa berkembang, bahkan desa mandiri.

    “Saya berharap perhatian Komisi V untuk mendukung distribusi anggaran Kemendes.”

    Lalu, anggota Komisi V dari fraksi PKB Irmawan yang menilai, pembuatan desa fiktif sangatlah susah karena regulasi pembuatannya cukup panjang, sehingga tak mungkin terjadi. “Menurut akal sehat saya tidak segampang itu soal desa fiktif. Ini tidak gampang membuat sebuah desa, harus ada desa induknya, harus diketahui oleh camat, bupati, gubernur dan lain sebagainya,” jelas Irmawan.

    Sementara, anggota Komisi V dari fraksi NasDem Tamanuri menyarankan perlu adanya evaluasi desa yang ada di Indonesia, khususnya desa yang kurang memenuhi syarat administrasi, salah satu indikatornya adalah kekurangan penduduk. 

    “Desa hantu-hantuan, jadi dia hanya ada 50 KK, 100 KK, saya baca sudah clear. Sudah enggak ada lagi kalau dia hanya 50 KK, dia dapat duit Rp750 juta (dana desa). Mau dikemanain sama dia? Buat bangunan apa sama dia? Karena itu perlu kita evaluasi hal yang kira-kira memenuhi persyaratan yang sudah digariskan oleh kementerian,” ucapnya.

    Komisi V DPR RI akan memanggil Menkeu Sri Mulyani untuk menjelaskan data dan fakta soal desa fiktif ini. Wakil Ketua Komisi V Ridwan Bae mengatakan, akan bersurat ke pimpinan DPR untuk melancarkan proses ini.

    “Komisi V sebenarnya bukan domain memanggil Menkeu. Tapi bukan berarti tidak bisa, kita bisa melalui Pimpinan DPR RI, untuk meminta beliau. Tapi oleh karena itu kita masih membutuhkan data lebih jauh dari hasil pertemuan kita dengan Kemendes hari ini,” ujar Ridwan.

    Dugaan desa fiktif ini muncul diduga untuk memperoleh dana desa, apalagi jumlah desa di Indonesia memang meningkat pada tahun 2019 sebanyak 74.954 desa. Sedangkan, pada tahun 2018 tercatat hanya ada 74.910 desa, sehingga ada penambahan 44 desa.

    Pada 2019, dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan untuk 74.954 desa sebesar Rp70 triliun. Pada tahun 2018, Kemenkeu mengucurkan anggaran Rp60 triliun untuk 74.910 desa. Sejak digelontorkannya dana desa pada tahun 2015 hingga tahun 2019, terdapat perbedaan jumlah desa yang tersebar sebagai penerima dana desa.

    Pada tahun 2015 dana yang digelontorkan sebesar Rp20,67 triliun untuk 74.093 desa. Lalu pada 2016 dana desa sebesar Rp46,98 triliun untuk 74,754 desa, kemudian pada 2017 sebesar Rp60 triliun untuk 74.910 desa.

  • Ketika Tite Sebut Messi Tidak Sebanding dengan Pele

    Ketika Tite Sebut Messi Tidak Sebanding dengan Pele

    JAKARTA – Tite emoh mengakui Lionel Messi sebagai pesepak bola terhebat sepanjang masa. Ia menegaskan, perbandingan antara kapten Argentina dengan legenda Brasil Pele tidak memiliki kredibilitas.

    Pelatih Brasil dan Messi saling melontarkan kata-kata saat Tim Samba melawan Tim Tango pada Jumat lalu. Tite mengklaim, La Pulga menyuruhnya tutup mulut selama berlangsungnya laga yang dimenangi Argentina 1-0 di Riyadh tersebut.

    Selasa, 19 November, menandai peringatan 50 tahun legenda Brasil Pele mencetak gol ke-1.000. Berbicara menjelang pertandingan antara Brasil kontra Korea Selatan di Abu Dhabi pada hari yang sama Tite mengatakan, juara Piala Dunia tiga kali Pele tetap yang terdepan dibandingkan siapa pun.

    “Pelé tidak ada bandingannya. Siapa pun yang ingin membandingkan Pelé dengan atlet lain … apakah Anda tahu apa yang saya lakukan? Saya dengar tapi saya tidak mendengarkan,” kata Tite. Melansir Soccerway, Selasa.

    “Seolah-olah orang ini tidak tahu sejarah kualitas pria ini … orang ini sangat fenomenal. Suatu kali saya mengatakan Messi luar biasa. Maksud saya dia luar biasa hingga saat ini dan di antara manusia, dengan kreativitasnya. Pele keluar dari pola normal dan saya mengatakan ini bukan karena saya orang Brasil. Anda tidak dapat menemukan cacatnya (Pele).”

    Tite menambahkan, jika seseorang datang kepadanya dan mulai membuat perbandingan antara Pele dan Messi, baginya itu “tidak memiliki kredibilitas”.

    Sementara itu, kekalahan Brasil atas Argentina dalam laga persahabatan bertajuk Superclassico de las Americanas tersebut membuat Selecao kini menderita lima pertandingan tanpa kemenangan. Namun Tite tetap tenang dan tidak khawatir dengan penampilan juara Copa America 2019.

    “Saya tidak putus asa untuk menang. Saya senang berada di tempat saya. Saya sadar akan tekanan ini tetapi saya tidak putus asa. Saya tidak memiliki semua (keputusasaan) itu. Yang saya inginkan adalah permainan yang bagus,” sanggah dia.

    Tite juga memperingatkan timnya akan ancaman Korea Selatan. Dia menyebut Taegeuk Warriors bukan hanya penyerang Tottenham Son Heung-min.

    “Kami tahu tentang kekuatan Korea, tentang kemenangan penting mereka melawan Jerman (di Piala Dunia) dan kami menghormati mereka. Kami tahu tentang kekuatan masing-masing pemain, bukan hanya Son, tetapi yang lain dan tim secara keseluruhan.”

  • Dalam Waktu Dekat, Motor dan Mobil Tak Boleh Melintas Jalur Sepeda

    Dalam Waktu Dekat, Motor dan Mobil Tak Boleh Melintas Jalur Sepeda

    JAKARTA –  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera mengundangkan Peraturan Gubernur tentang jalur sepeda. Setelah aturan ini diumumkan, motor dan mobil akan ditindak ketika masuk jalur tersebut.

    Pelanggarnya diancam pasal 284 UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Hukumannya pidana maksimal 2 bulan dan denda paling besar Rp500 ribu.

    Sementara, kendaraan yang diparkir di jalur sepeda, akan diderek dan diancam membayar retribusi sesuai dengan Perda DKI sebesar Rp250 ribu untuk motor dan Rp500 ribu untuk mobil.

    “Ya. Nanti saya umumkan untuk berlaku efektifnya,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa, 19 November.

    Setelah diundangkan, nanti akan dimasukan ke dalam lembaran berita daerah dan baru ada penegakan hukumnya. Aturan ini tinggal menunggu tanda tangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

    Personelnya pun sudah disiapkan dengan nama Tim Lintas Jaya yang terdiri dari Polisi, TNI dan Dishub. Mereka yang nantinya akan melakukan penegakan hukum untuk kebijakan ini.

    “Tidak ada lagi peringatan.”

    Sejauh ini, tak semua jalur sepeda sepanjang 63 kilometer yang telah diuji coba dalam tiga fase bakal dipasang pembatas seperti traffic cone untuk memblokade jalur sepeda dari kendaraan lain. 

    Kata Syafrin, Dishub DKI hanya memasang traffic cone pada kawasan yang dianggap berbahaya. “Cone itu menjadi salah satu yang diatur dalam pergub,” ucapnya. 

    “Untuk jalur sepeda, pembatasnya bisa berupa marka jalan dan marka jalan yang solid atau putus putus. Begitu ada kendaraan bermotor yang lewat marka solid, otomatis melanggar,” tambah dia.

  • Kami Merasakan Kekhawatiran Kendarai GrabWheels Pasca-Tragedi GBK

    Kami Merasakan Kekhawatiran Kendarai GrabWheels Pasca-Tragedi GBK

  • Mahfud MD dan Tantangannya pada Komnas HAM

    Mahfud MD dan Tantangannya pada Komnas HAM

    JAKARTA – Segala tuntutan pengusutan kasus pelanggaran HAM di Indonesia, khususnya di masa lalu, harus segera diselesaikan agar tidak ada lagi pihak yang memanfaatkan sebagai komoditas politik. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD setelah dirinya menerima kunjungan dari utusan parlemen Selandia Baru.

    Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengatakan, saat melakukan pertemuan, dia memberikan penjelasan pada utusan parlemen Selandia Baru terkait pelanggaran HAM di Indonesia. Mahfud bilang, kasus pelanggaran hak asasi ini terbagi tiga yaitu, pelanggaran masa lalu, masa kini, dan masa depan.

    “(Pelanggaran) yang masa lalu sebenarnya selalu menjadi komoditas politik yang harus diselesaikan. Salah satu cara penyelesaiannya adalah non-yudisial,” kata Mahfud kepada wartawan di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa, 19 November.

    Cara non-yudisial seperti apa, Mahfud memang tak menjelaskan. Tapi, cara ini diambil karena menurutnya korban, pelaku, dan barang buktinya kini sudah tak ada lagi.

    Untuk membuktikan komitmennya melakukan penyelesaian kasus HAM, Mahfud kemudian menantang Komisi Nasional (Komnas) HAM untuk memberikan bukti terkait pelanggaran hak asasi di masa lalu. Termasuk pelanggaran HAM berat yang terjadi saat peristiwa tahun 1956.

    Menurutnya, selama ini Komnas HAM justru kerap tarik ulur dengan Kejaksaan Agung. Hal ini dinilai Mahfud, karena tiap Komnas HAM menyerahkan bukti pada Kejaksaan Agung dan bukti itu dikembalikan karena kurang lengkap, alih-alih melengkapi bukti pelanggaran, mereka tak memperbaikinya.

    “Jaksa Agung mengembalikan, ‘nih anda perbaiki’, lalu bukan perbaikan yang diberikan, tapi tanggapan. Sampai berkali-kali itu. Nah kita clear-kan saja itu,” ungkapnya.

    Sehingga, Mahfud meminta agar Komnas HAM bisa menunjukkan bukti yang kuat untuk mengusut tuntas kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

    Bahkan, dia mengatakan, jika bukti dan data yang disampaikan sudah kuat maka bukan tak mungkin dirinya sendiri yang membawa ke pengadilan untuk penyelesaian kasus tersebut.

    “Saya kira Komnas HAM cukup dewasa untuk tahu. Kalau memang bisa, ayo, saya yang bawa ke pengadilan,” tegas dia.

    Sedangkan di Papua, Mahfud meminta agar pihak lain tak selalu mengaitkan tindakan represif yang ada di sana sebagai salah satu pelanggaran HAM. Sebab, yang terjadi bukan selalu soal pelanggaran hak asasi tapi penegakan hukum di wilayah Indonesia.

    Apalagi, penegakan hukum ini dirasa perlu mengingat ketika kerusuhan terjadi, peristiwa ini kerap ditunggangi oleh pihak separatis. “Kita punya UU juga keamanan dan ketertiban yang menjamin memberi hak kepada negara untuk melakukan langkah-langkah keamanan. Jadi bukan pelanggaran HAM,” ungkap dia.

    “Nah, yang saya katakan pelanggaran HAM di Papua itu terjadi secara horizontal. Kelompok dengan kelompok lainnya di tingkat rakyat sendiri, itu tidak bisa dibantah,” imbuhnya.

    Terkait pelanggaran hak asasi secara horizontal, Mahfud mengatakan hal itu sedang diupayakan oleh pemerintah agar bisa segera diselesaikan dan prosesnya masih berlangsung hingga saat ini.

    Mahfud, yang dilantik sebagai Menkopolhukam pada 20 Oktober 2019 ini, mengatakan dirinya mendapat mandat untuk segera menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di Indonesia khususnya pelanggaran berat masa lalu. Kata dia, mandat ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara usai pelantikan para menteri.

    Sebagai tindak lanjut, Mahfud bahkan mengatakan dia bakal menghidupkan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran hak asasi. Gagasan ini juga sudah disampaikan pada Presiden Joko Widodo.

    Komisi ini bukan barang baru sebenarnya. Karena sebelumnya, KKR pernah diundangkan dalam UU 27/2004. Namun di tahun 2006, perundangan ini dibatalkan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi saat itu, Jimly Asshidiqie. Pembatalan ini disebabkan undang-undang ini dianggap tak memiliki konsistensi sehingga bisa menimbulkan ketidakpastian hukum.

  • Turuti Jokowi, DPRD DKI Mau Pangkas Rancangan Peraturan Daerah

    Turuti Jokowi, DPRD DKI Mau Pangkas Rancangan Peraturan Daerah

    JAKARTA – Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengingat catatan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. Saat itu Jokowi bilang, banyaknya aturan yang dihasilkan oleh pemerintah di daerah membuat ruang gerak pemerintah pusat tidak fleksibel.

    Lalu Prasetyo melihat ada 54 usulan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) yang dilayangkan kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk dibahas tahun depan. Prasetyo merasa banyaknya usulan tersebut tidak sejalan dengan keinginan presiden. Karenanya, Prasetyo minta Bapemperda DPRD DKI mengurangi jumlah rancangan peraturan daerah yang diusulkan. 

    “54 rancangan Perda yang diusulkan terlalu banyak. Perlu rasionalisasi dan harmonisasi terhadap program pembentukan Perda di tahun 2020,” kata Prasetyo, Selasa, 19 November. 

    Menyetujui, Ketua Bapemperda DPRD DKI Pantas Nainggolan merasa perlu ada efisiensi jumlah dari Raperda yang diusulkan dalam Propemperda tahun 2020. 

    “Saya harapkan dari usulan eksekutif ada pengurangan sesuai dengan skala prioritasnya. Demikian juga kepada Fraksi DPRD kita mintakan hal yang sama, agar tidak rangkap-rangkap,” ucap Pantas. 

    Apalagi, menurut dia, dari 54 usulan Raperda dengan komposisi 31 Raperda usulan eksekutif dan 23 lainnya Raperda usulan legislatif, banyak di antaranya yang tumpang tindih. 

    “Ada banyak duplikasi, artinya sudah diusulkan oleh eksekutif, tapi ikut diusulkan juga sama dewan. Seperti (Raperda) kawasan tanpa rokok, air limbah, itu pasti akan dikompilasi lagi lebih lanjut,” katanya. 

    Sementara itu, ada 4 usulan rancangan perda yang bersifat wajib dan tidak boleh masuk dalam pemangkasan. Usulan tersebut melingkupi penganggaran daerah, seperti raperda tentang APBD tahun anggaran 2020, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020, perubahan APBD 2020, dan APBD tahun anggaran 2021.

    Selain itu, ada juga 12 raperda prioritas yang tidak dianjurkan untuk dipangkas. Raperda prioritas tersebut di antaranya raperda tentang pajak parkir, tentang pengelolaan barang milik daerah, perubahan perda tentang pajak penerangan jalan, perubahan perda tentang retribusi daerah, perubahan perda tentang RDTR dan Zonasi, perubahan perda tentang BPHTB. 

    Kemudian, raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau kecil, rencana tata ruang wilayah 2030, penyelenggaraan administrasi kependudukan, disabilitas, jalan berbayar elektronik, dan raperda tentang serta pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah.

    Raperda ini sebagian telah dibahas setengah jalan oleh DPRD periode 2014-2019 dan akan dilanjutkan pada periode 2019-2024. Kemudian, sebagian lain sudah diusulkan sejak tahun lalu namun tak kunjung dibahas. 

    “Ada juga yang dilihat dari amanat peraturan yang lebih tinggi, dan itu harus diatur oleh Perda. Terakhir, (raperda) yang menyangkut dengan pajak, karena itukan dapat meningkatkan PAD kita,” kata Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta Yayan Yuhanah. 

    Sebagai informasi, keinginan Jokowi agar pemerintah daerah tak membuat banyak aturan dia sampaikan di hadapan ribuan kepala daerah dan pejabat daerah lainnya dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Forkopimda 2019, Rabu, 13 November. 

    “Saya titip, ada Ketua DPRD, Gubernur, Wali Kota, Bupati, ada semua. Saya sudah pesan, jangan banyak-banyak membuat Perda (Peraturan Daerah), jangan banyak-banyak membuat Pergub, Perwali,” kata Jokowi. 

    Mantan Gubernur DKI Jakarta ini bilang, Indonesia terlalu banyak membuat aturan. Sehingga, banyak percepatan pembangunan yang seringkali terganggu karena terbentur dengan aturan yang ada. 

    “Negara kita bukan negara peraturan. Semua diatur malah kita terjerat sendiri. Hati-hati, stop itu sudah. Sedikit-sedikit diatur, akhirnya kecepatan bergerak menjadi tidak cepat,” tegasnya.

  • Ledakan di Kantor Kejari Parepare, Barbuk Detonator yang Ditanam Atau Teror?

    Ledakan di Kantor Kejari Parepare, Barbuk Detonator yang Ditanam Atau Teror?

    JAKARTA – Selasa sore, 19 November, di wilayah Parepare, Sulawesi Selatan, terasa begitu tenang layaknya hari-hari sebelumnya. Namun, kondisi itu seketika berubah saat terdengar suara ledakan.

    Tanah bergetar dan beberapa kaca bangunan Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare pecah. Seluruh karyawan panik yang kemudian behamburan keluar gedung. Ledakan disebut terjadi di halaman belakang.

    Belum diketahui sumber ledakan tersebut. Meski, banyak yang mengira jika suara dentuman itu berasal dari bom. Mengingat belum lama ini telah terjadi aksi bom bunuh diri di Polrestabes Medan.

    “Benar terjadi ledakan, kita belum bisa duga ledakan dari mana. Kejadian sekitar pukul 14.45 WITA,” ucap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal di Jakarta, Selasa, 19 November.

    Untuk mengetahui sumber ledakan, polisi setempat dan tim penjinak bom (Jibom) telah diturunkan. Olah tempat kejadian perkara dan mencari petunjuk soal ledakan pun dilakukan.

    “Lapolres Parepare dan Jibom sedang lakukan olah TKP antisipasi ledakan susulan,” katanya

    Selain itu, dari catatan sementara tak ada korban jiwa atau pun luka-luka yang diakibatkan ledakan tersebut. “Sementara belum ada korban,” ucapnya singkat.

    Terpisah, Kasie Intel Kejari Parepare Amirudin mengatakan sumber ledakan berasal dari detonator aktif yang merupakan sisa barang bukti. Sebelumnya, alat pemicu itu telah dimusnahkan beberapa waktu.

    Dalam pemusnahan detonator itu dengan cara ditimbun dengan tanah lalu dicor dengan semen. Sehingga, kuat dugaan ledakan itu bersumber dari sisa barang bukti tersebut lantaran lokasi ledakan merupakan tempat pemusnahan barang sitaan tersebut.

    “Yang meledak itu adalah detonator yang masih aktif. Diduga seperti itu karena lokasi kejadiannya di tempat kita lakukan pemusnahan barang bukti detonator September lalu,” ujar Amiruddin.

    Sementara, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Mukri menduga jika ledakan dipicu dengan adanya kegiatan pembakaran sampah di sekitar loaksi. Sehingga, api pun memicu ledakan pada detonator yang telah ditimbun di dalam tanah.

    “Jadi ada tukang cleaning service yang bakar sampah di bak sampah Kejari Parepare, lalu bak sampah itu kebetulan jadi tempat lokasi pemusnahan barbuk (barang bukti) bom ikan. Jadi pas bakar sampah, rupanya kena itu barbuk,” kata Mukri. 

  • Pengguna Rokok Elektrik di Filipina Bakal Ditangkap Polisi

    Pengguna Rokok Elektrik di Filipina Bakal Ditangkap Polisi

    MANILA – Penegak hukum Filipina bakal menangkap orang yang menggunakan dan mengimpor rokok elektrik. Itu merupakan perintah dari Presiden Filipina Rodrigo Duterte, Selasa, 19 November.

    Kebijakan ini diambil setelah sejumlah negara melarang hal yang sama. Larangan penggunaan rokok elektrik ini muncul karena banyak kasus kematian dan kecanduan akibatnya.

    Dilansir dari Antara, Rabu 20 November, Duterte mengumumkan kebijakan itu dalam jumpa pers berkaitan dengan laporan Departemen Kesehatan tentang kasus cedera paru-paru terkait penggunaan rokok elektrik di negara itu.

    “Saya akan melarangnya. Penggunaan dan impor. Anda tahu kenapa? Karena ini beracun dan pemerintah punya kekuasaan untuk mengeluarkan langkah-langkah melindungi kesehatan masyarakat dan kepentingan publik,” kata Duterte yang juga melarang orang merokok di tempat umum. 

    Duterte pernah menjadi perokok berat dan berhenti setelah didiagnosa menderita penyakit yang dapat menyebabkan penyumbatan dalam jaringan darah.

    Berbagai kalangan menilai, larangan tersebut dapat menghalangi rencana perluasan bisnis oleh perusahaan-perusahaan pembuat rokok elektrik seperti Juul Labs, yang sudah meluncurkan produk-produknya di pasar-pasar internasional, termasuk Fiilipina. 

    Melansir berbagai sumber, rokok elektrik memiliki banyak bahaya. Meski tak mengandung tembakau, penelitian menyatakan rokok elektrik memiliki kandungan nikotin yang lebih banyak. Berikut kami lampirkan sejumlah bahaya bagi rokok elektrik

    Merusak jantung

    Kandungan nikotin yang tinggi di rokok elektrik dapat menyebabkan masalah kesehatan seperti orang yang merokok tembakau, yakni merusak kesehatan jantung. 

    Menurut Michael Fiore, MD, direktur pusat penelitian tembakau di University of Wisconsin di Madison, nikotin dapat membuat jantung berdetak lebih cepat dari biasanya. Ini berpotensi menyebabkan tekanan darah tinggi.

    Dalam jurnal American Stroke Associations International Stroke diungkapkan, orang yang menggunakan rokok elektrik memiliki risiko 59 persen terhadap serangan jantung dan 40 persen lebih tinggi akan risiko penyakit jantung.

    Merusak mata dan saluran pernapasan

    Dalam studi pada 2015 oleh para peniliti di Portland State University mengungkapkan, proses pemanasan glikol propylene dan gluserol (dua bahan umum pada liquid rokok elektrik) dapat mengakibatkan pelepasan formaldehida.

    Menurut American Cancer Society, formaldehida yang terdapat dalam rokok elektrik dapat mengiritasi mata, tenggorokan, dan hidung. Nikotin yang ditemukan di rokok elektrik juga dapat menyebabkan mual, pusing, dan muntah, terutama pada pengguna baru. 

    Rokok elektrik juga meningkatkan risiko peradangan pada paru-paru dan mengurangi kemampuan jaringan pelindung untuk melindungi organ. Rokok elektrik ini juga dapat menyebabkan munculnya penyakit bronkiolitis obliterans, atau paru-paru popcorn.

    Menyebabkan ketagihan

    Melansir The Healthy, nikotin dalam rokok elektrik juga menyebabkan pelepasan dopamin ke seluruh tubuh dan bikin kecanduan, sehingga mengakibatkan efek ketergantungan.

  • Pemecatan Pochettino dan Berkah Tersamar Fans United

    Pemecatan Pochettino dan Berkah Tersamar Fans United

    LONDON – Mauricio Pochettino baru saja dipecat Tottenham Hotspur. Para penggemar Manchester United langsung mendesak petinggi klub untuk mendatangkan pelatih asal Argentina ke Old Trafford. 

    Meskipun kabar bakal berakhirnya karier kepelatihan Pochettino bersama Spurs muncul sejak Senin, 18 November malam, dunia sepak bola tertegun ketika kepergian Pochettino benar-benar diumumkan melalui pernyataan resmi klub 24 jam kemudian.

    CEO klub Daniel Levy mengatakan pada Selasa malam, mereka sangat berat mengambil keputusan itu. Tapi jika akhirnya keputusan diambil, tidak dengan tergesa-gesa.

    “Hasil domestik yang disesalkan di akhir musim lalu dan awal musim ini sangat mengecewakan. Adalah tanggung jawab Dewan untuk membuat keputusan sulit – di mana ini dibuat lebih mengingat banyaknya momen kenangan yang kami miliki dengan Mauricio dan staf pelatihnya – tetapi kami melakukannya demi kepentingan terbaik Klub,” kata Levy dalam pernyataan resmi klub.

    Club statement

    — Tottenham Hotspur (@SpursOfficial) November 19, 2019

    Bukan cuma Pochettino. Para asisten pelatih seperti Jesus Perez, Miguel D’Agostino, dan Antoni Jimenez juga ikut angkat koper dari London. Situasi ini membuat mantan pemain Liverpool Jamie Carragher bereaksi dengan mengatakan; ‘(Spurs melakukan sesuatu yang) tidak pada tempatnya’.

    “Sangat mengagetkan. Pekerjaan yang dia (Pochettino) lakukan sangat ajaib, kita layak melihatnya paling tidak hingga akhir musim ini. Saya terkejut dengan pemecatan ini. Ketika saya mendengar berita, saya pikir ini hasil dari kesepakatan bersama. Tapi faktanya dia dipecat, sungguh aneh dan sedikit di luar kebiasaan mengingat pekerjaan yang sudah dilakukannya,” kata Carragher. Melansir Sky Sports, Rabu, 20 November.

    Pochettino membawa Spurs ke posisi empat besar selama empat musim berturut-turut sejak memimpin klub. Di Liga Champions musim 2018/19, Spurs membuat keajaiban ketika mengalahkan Manchester City dan Ajax di babak knockout. Sayangnya, di partai puncak mereka harus mengakui kehebatan Liverpool yang menang 2-0.

    Namun, penampilan domestik Spurs sangat payah hampir di sekujur tahun 2019. Sejak menang 3-1 dari Leicester pada Februari, mereka hanya menang enam kali dari 24 pertandingan. Saat ini, Harry Kane dkk bahkan ada di posisi 14 klasemen sementara Liga Inggris dan disingkirkan tim League Two Colchester dari Carabao Cup.

    Berstatus free agent, Pochettino kini diminati penggemar United. Mereka ingin sang pelatih mengambil alih kepemimpinan dari Ole Gunnar Solskjaer. Mantan bos Espanyol dan Southampton ini sesungguhnya sudah sejak lama dikaitkan dengan Setan Merah dan diperkirakan bakal menjadi target United lagi pada Maret mendatang.

    Sementara Solskjaer, dari 12 pertandingan Liga Premier yang dimainkan hanya mampu memberi empat kemenangan buat United. Selisih sembilan poin dari Manchester City yang berada di urutan keempat atau slot terakhir menuju Liga Champions musim depan.

    Keberanian United untuk memecat Solskjaer dan menunjuk Pochettino memang masih harus kita tunggu. Tapi pastinya di kubu Spurs, mantan bos United Jose Mourinho justru disebut-sebut bakal menggantikan Pochettino.

  • Sepuluh Menit Jaga Gawang Membuat Kyle Walker Tobat Olok-Olok Kiper City

    Sepuluh Menit Jaga Gawang Membuat Kyle Walker Tobat Olok-Olok Kiper City

    MILAN – Bek sayap Manchester City, Kyle Walker mengisi posisi penjaga gawang di akhir laga melawan Atalanta. Sepuluh menit di bawah mistar membuat Walker sadar, menjaga gawang adalah tugas berat, dan tak seharusnya ia mengolok-olok penjaga gawang.

    Laga yang dihelat di San Siro, Milan berjalan ketat. Skor sama kuat 1-1 berlangsung hingga akhir laga. Namun, kejadian menarik justru terjadi di menit 81 ketika Claudio Bravo diganjar kartu merah karena tekel kerasnya menggagalkan peluang krusial penyerang Atalanta Papu Gomez.

    Hal menarik diungkap Walker usai laga. Dalam wawancara, ia mengaku kerap mengolok-olok kiper di timnya saat latihan. Namun, berdiri selama kurang lebih sepuluh menit di bawah mistar membuatnya sadar, tugas menjadi kiper adalah hal yang berat.

    “Terkadang saya mengolok-olok kiper dalam latihan ketika saya menendang (tendangan bebas) dan meminta (kiper) untuk menangkap dengan satu tangkapan. Tapi, nyatanya memang sulit,” Walker berkelakar menjawab tangkapan bola yang lepas saat mengantisipasi tendangan bebas pemain Atalanta.

    Namun, tangkapan itu tetap tercatat sebagai penyelamatan Walker di sepuluh menit aksinya. Selain penyelamatan tendangan bebas, Walker juga melakukan penyelamatan lain saat memotong umpan lambung pemain Atalanta di akhir laga.

    Manajer klub, Pep Guardiola mengomentari penampilan tim, khususnya Walker. Ia mengaku panik ketika dua kiper tim harus keluar dari lapangan. Sebelum Bravo diusir, kiper utama tim, Ederson Moraes juga harus keluar karena cedera.

    Namun, Pep tahu, Walker adalah pertaruhan yang tepat untuk mengisi posisi penjaga gawang. “Kami tidak tahu sebelumnya. Tapi, Xavi Mancisidor, pelatih kiper kami menyarankan untuk memilih Walker karena kecepatan dan keberaniannya,” kata Pep dikutip Metro, Kamis (7/11/2019).