Author: Voi.id

  • Tanda Tubuh Sehat yang Mudah untuk Dikenali, Apa Saja?

    Tanda Tubuh Sehat yang Mudah untuk Dikenali, Apa Saja?

    JAKARTA – Di tengah gaya hidup modern yang serba cepat, penuh tekanan, dan minim aktivitas fisik, banyak orang yang sering merasa jauh dari kata sehat. Terlebih banyak yang menilai bahwa kesehatan bisa sepenuhnya diraih dengan olahraga atau diet ketat.

    Padahal, kenyataannya tidak selalu demikian. Perlu diketahui bahwa sebenarnya terdapat beberapa tanda tubuh sehat yang mendasar dan bisa dikenali dengan mudah, seperti di bawah ini yang dikutip dari Your Tango, pada Jumat, 26 September 2025.

    1. Bangun tanpa alarm

    Bangun tidur tanpa bantuan alarm merupakan tanda positif bahwa tubuh Anda mendapatkan tidur yang cukup dan berkualitas. Bangun tanpa alarm memungkinkan siklus tidur terselesaikan sepenuhnya, sehingga tidur yang Anda dapatkan benar-benar memulihkan energi.

    Proses tersebut menjadi bukti bahwa otak dan hormon bekerja bersama-sama dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan istirahat dan kesiapan untuk beraktivitas. Bangun tanpa alarm juga menjadi tanda kuat bahwa jam biologis tubuh atau ritme sirkadian bekerja dengan baik, sehingga tubuh lebih sehat.

    2. Tidur dengan cepat

    Tubuh yang sehat juga dapat ditandai dengan kebiasaan tidur Anda. Bagi individu yang sehat dan cukup istirahat biasanya dibutuhkan waktu sebentar untuk tertidur.

    Dengan peralihan cepat menuju tidur ini menandakan bahwa ritme sirkadian Anda teratur dan sistem saraf tidak terlalu terbebani.

    3. Kulit cerah dan terhidrasi

    Kulit yang cerah dan terhidrasi biasanya menandakan bahwa Anda cukup minum dan mampu mengendalikan stres. Kulit yang terhidrasi juga menjadi tanda bahwa peredaran cairan dalam tubuh berjalan dengan lancar.

    Hal tersebut dapat terjadi karena tubuh yang sehat. Dengan tubuh sehat, maka sirkulasi baik sehingga memungkinkan oksigen dan nutrisi tersalurkan ke sel-sel kulit sehingga membantu menjaga warna kulit tetap sehat dan elastis.

    4. Suasana hati yang stabil

    Suasana hati yang stabil juga menjadi tanda bahwa Anda memiliki tubuh yang sehat. Saat Anda bisa tetap tenang, fokus, dan menghadapi dinamika hidup tanpa merasa kewalahan, maka itu tandanya sistem saraf Anda bekerja dengan baik.

  • Google Rilis Pembaruan untuk Gemini 2.5 Flash, Ini Deretan Peningkatannya

    Google Rilis Pembaruan untuk Gemini 2.5 Flash, Ini Deretan Peningkatannya

    JAKARTA – Google mengumumkan pembaruan untuk model Gemini 2.5 Flash. Pembaruan yang sudah tersedia di aplikasi Gemini ini mencakup peningkatan format respons hingga pemahaman gambar yang lebih baik.

    “Gemini 2.5 Flash baru saja mendapatkan beberapa pembaruan baru. Anda akan melihat bantuan langkah demi langkah yang disempurnakan untuk pekerjaan rumah, respons yang lebih terorganisir, dan peningkatan pemahaman gambar,” kata Google melalui akun GeminiApp di X.

    Model Gemini 2.5 Flash yang diperbarui kini memberikan respons dengan format yang jauh lebih terorganisir dan mudah untuk dipahami. Gemini akan memberikan respons secara otomatis dengan elemen seperti judul, daftar, dan tabel.

    Peningkatan ini hadir untuk memudahkan penyampaian informasi yang kompleks. Dengan begitu, pengguna dapat lebih memahami apa yang dijelaskan oleh Gemini.

    Berikutnya, Google menyempurnakan kemampuan penalaran Gemini, terutama untuk mata pelajaran yang sulit dipahami. Pengguna kini akan menerima ‘penjelasan yang lebih jelas’ dan panduan langkah demi langkah yang lebih terstruktur.

    Pembaruan selanjutnya fokus pada pemahaman gambar. Kini, pengguna dapat mengunggah ‘gambar atau diagram yang lebih detail’ ke dalam aplikasi Gemini. Nantinya, model AI tersebut akan membantu pengguna membaca data dengan visualisasi yang rumit.

    Peningkatan ini juga memungkinkan Gemini untuk memproses foto catatan tulisan tangan. Setelah gambar diunggah, pengguna dapat meminta Gemini untuk menyusun, meringkas, atau bahkan membuat kartu flash dari materi catatan tersebut.

    Pembaruan ini sudah bisa diakses oleh semua pengguna saat mereka memilih model Gemini 2.5 Flash. Fitur-fitur ini menunjukkan komitmen Google dalam menjadikan Gemini sebagai alat bantu akademik dan produktivitas yang lebih efektif.

  • Richard Lee Turun Tangan Beri Bantuan Hukum dan Keamanan untuk 2 Korban Pencabulan Oknum Kiai

    Richard Lee Turun Tangan Beri Bantuan Hukum dan Keamanan untuk 2 Korban Pencabulan Oknum Kiai

    JAKARTA – Richard Lee menunjukkan kepeduliannya terhadap dua orang korban wanita berinisial Z, 22 tahun dan S, 21 tahun yang dicabuli oleh oknum kiai di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

    Richard Lee mengaku tidak bisa menahan amarahnya ketika mendengar cerita dari kedua korban yang sudah dicabuli sejak usia belia. Bahkan tindakan cabul oleh oknum kiai itu dilakukan berkali-kali.

    “Saya saja waktu di podcast, darah saya aja mendidih ya. Dan menurut saya ini keterlaluan,” kata Richard Lee di kawasan Kemang, Kamis, 25 September.

    Kemarahan Richard Lee semakin bertambah setelah mengetahui kalau terduga pelaku ialah seorang pemuka agama dan ketika kasus ini menyebar, para korban malah dituding menyebar aib keluarga.

    “Karena ini menurut saya ini bukan, bukan aib keluarga, ini bukan, bukan harus diselesaikan dengan kekeluargaan menurut saya ya. Apalagi ini seorang yang kita apa ya, yang harusnya kita hormati, seseorang yang harusnya kita jadi panutan kita. Jadi, kalau saya, saya enggak akan kasih ampun untuk yang seperti ini,” ujar Richard Lee.

    Oleh karena itu, Richard Lee dengan tegas akan mendampingin proses hukum kedua korban ini dan menjamin keamanan mereka yang hingga kini masih mendapatkan intimidasi dari pihak keluarga kiai tersebut.

    “Kasus ini sudah saya ambil, saya bantu. Saya dan tim saya pokoknya semuanya bantu full. Jadi bagi siapapun di luar sana yang pengen intervensi, yang pengen ganggu, ataupun yang pengen menyakiti korban, baik dari adik Z ataupun juga S, kalau kalian berani melakukan intervensi, kalian akan berhadapan juga dengan saya,” tegas Richard Lee.

    “Jadi siapapun yang gangguin mereka, siapapun yang ngancem kalian, kasih tahu dengan saya, mereka juga akan berhadapan dengan saya. Karena kasus ini juga sudah saya bantu full, penuh. Tanpa biaya, yang saya inginkan cuma satu, mereka berdua dapat keadilan yang benar-benar,” beber Richard Lee.

    Richard Lee sendiri sudah meminta bantuan kepada tim kuasa hukumnya, Jefri Simatupang untuk mendampingi kasus ini. Oknum kiai itu sendiri sudah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi dan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan UU TPKS.

    Sebelumnya, kedua korban bercerita soal kejadian mengenaskan yang menimpa mereka berdua. Korban Z menuturkan kalau ia pertama kali mendapat pelecehan seksual ketika masih kelas 2 SMP.

    Oknum kiai yang merupakan ayah angkatnya ini menuturkan alasan ia menyetubuhi korban Z untuk menyembuhkan rasa gatal-gatal yang area kelamin korban meski korban merasa baik-baik saja.

    “Yang waktu dia mau masukin dia bilang mau sembuhin kamu apa? Iya. Dia bilangnya waktu itu alasannya karena saya anak pondok, biasanya kalau anak pondok tuh ee ininya gatal-gatal gitu, kelaminnya tuh gatal-gatal. Makanya dia alasannya nanti ayah obatin kelaminnya,” cerita korban Z.

    Lain lagi dengan korban S yang mengalami pelecehan seksual ketika masih duduk di kelas 6 SD. Di mana oknum kiai yang merupakan Ketua Umum Alim Ulama Bekasi ini meminta aksi oral di dalam mobil ketika akan mengantar korban ke sekolah.

    “Dan biasanya itu istrinya yang antarkan aku sekolah, tapi ini tiba-tiba Mas Turo yang pengin antarkan aku berangkat sekolah pagi-pagi. Di situ dia antarkan aku naik mobil. Di situ dia tiba-tiba di jalan berhenti di tengah jalan, di situ dia nyuruh aku buat pegang kelaminnya. Dan di situ dia juga menyuruh aku untuk oral,” beber korban S.

  • 295 Anak Tersangka Kerusuhan Agustus 2025, KPAI Ingatkan Polri Patuhi UU SPPA

    295 Anak Tersangka Kerusuhan Agustus 2025, KPAI Ingatkan Polri Patuhi UU SPPA

    JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingatkan Polri untuk mematuhi Undang-Undang (UU) Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dalam memproses hukum 295 anak yang ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan.

    “KPAI berharap bahwa prinsip-prinsip pelindungan anak dan pemenuhan hak anak yang menjiwai UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang SPPA dapat diterapkan secara optimal untuk memastikan bahwa anak berkonflik dengan hukum dihormati dan dipenuhi hak-hak dasarnya, yaitu hak bebas dari kekerasan, hak bertumbuh-kembang, hak atas pendidikan dan layanan kesehatan yang berkualitas, serta hak untuk menyampaikan pikiran dan perasaannya,” kata Anggota KPAI Sylvana Apituley saat dihubungi di Jakarta, Jumat, disitat Antara.

    Dia mengatakan pelindungan dan pemenuhan hak-hak dasar ini harus dilakukan sejak awal proses hukum.

    “Pelindungan dan pemenuhan hak-hak dasar ini seharusnya telah dilakukan sejak anak-anak ditangkap dan diperiksa, saat pengungkapan kebenaran, hingga pemenuhan hak anak-anak atas keadilan dan pemulihan saat proses hukum telah selesai. Terutama, bagi anak-anak yang masih ditahan di beberapa Polda hingga hari ini,” kata Sylvana Apituley.

    KPAI menyesalkan atas banyaknya anak yang ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan Agustus 2025.

    “KPAI menyesalkan kenyataan adanya 295 anak dari 959 orang yang ditetapkan sebagai tersangka pelaku kerusuhan yang terjadi di beberapa kabupaten/kota di Indonesia pada Agustus dan awal September 2025,” kata Sylvana Apituley.

    Menurut dia, jumlah tersebut sangat besar dan mencerminkan seriusnya masalah di balik penangkapan dan proses hukum yang dihadapi anak.

    Sebelumnya, ada 959 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan di sejumlah daerah pada akhir Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, 295 di antaranya anak-anak.

    Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono menyebut, hingga kini, Polri telah menerima dan menangani 246 laporan polisi, baik di tingkat Mabes Polri, khususnya Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, maupun oleh 15 Polda di seluruh Indonesia.

  • Saya Mohon Maaf, Berjanji Tak Akan Terjadi Lagi 

    Saya Mohon Maaf, Berjanji Tak Akan Terjadi Lagi 

    JAKARTA – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang tak kuasa menahan tangisnya saat menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait kasus-kasus gejala keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Tak mau membela diri, Nanik mengaku BGN bersalah atas insiden gangguan kesehatan para siswa yang mengonsumsi MBG.

    “Pokoknya kami mengaku salah. Kami mengaku salah atas apa yang terjadi insiden keamanan pangan” kata Nanik di Kantor BGN, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat, 26 September.

    Nanik berjanji BGN akan memperketat pengawasan prosedur pembuatan MBG yang dibagikan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau dapur MBG kepada para siswa di seluruh Indonesia.

    Nanik kembali meminta maaf kepada semua masyarakat. tangis Nanik pecah di tengah rasa bersalahnya.

    “Sekali lagi, pada anak-anak saya yang tercinta di seluruh Indonesia, dan juga para orang tua, saya mohon maaf atas nama BGN dan berjanji tidak akan lagi terjadi. Tidak akan terjadi lagi,” ucap Nanik lirih.

    “berikutnya kami tidak akan berusaha keras, sekarang tidak akan mentoleransi siapa pun yang melanggar SOP kami,” tambah dia.

    Berdasarkan pencatatan BGN, sedikitnya terdapat 70 kasus gejala keracunan dan insiden kesehatan usai mengonsumsi MBG hingga 25 September 2025 dengan 5.914 orang terdampak.

  • Revisi UU BUMN Tak Larang Eselon I Rangkap Jabatan Komisaris

    Revisi UU BUMN Tak Larang Eselon I Rangkap Jabatan Komisaris

    JAKARTA – Revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) tak melarang pejabat setingkat eselon 1 untuk rangkap jabatan sebagai komisaris. Pemerintah dan Komisi VI DPR RI hanya menyepakati larangan rangkap jabatan untuk menteri dan wakil menteri (wamen).

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan revisi Undang-Undang (UU) BUMN hanya mengakomodir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128-PUU-XXIII-2025 terkait larangan rangkap jabatan untuk menteri dan wamen.

    Namun, Supratman bilang larangan rangkap jabatan sebagai di BUMN tidak berlaku bagi pejabat eselon I kementerian.

    “Kan yang sekarang diputuskan oleh MK hanya menteri dan wakil menteri yang tidak boleh merangkap. Sampai hari ini belum ada (larangan untuk eselon I),” ujarnya di di Gedung DPR, Jakarta, Jumat, 26 September.

    Menurut Supratman, wakil pemerintah tetap dibutuhkan di struktur BUMN untuk melakukan pengawasan. Serta, memastikan kebijakan perusahaan bisa sejalan dengan kepentingan negara.

    “Ya (masih bisa eselon I) karena memang wakil pemerintah kan harus ada di sana,” kata Supratman.

    Sekadar informasi, MK melalui putusan nomor 128/PUU-XXIII/2025 melarang rangkap jabatan tak hanya untuk setingkat menteri tetapi juga wakil menteri (wamen). Mengacu pada putusan MK tersebut, masa transisi diberikan selama dua tahun agar pemerintah memiliki waktu menyesuaikan aturan tersebut.

    Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VI DPR sekaligus Ketua Panja Revisi UU BUMN Andre Rosiade mengatakan Panitia Kerja (Panja) telah melaksanakan serangkaian rapat dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

    Andre bilang ada 11 poin dalam revisi UU tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

    Salah satunya, kata Andre, pengaturan terkait lembaga yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang BUMN dengan nomenklatur Badan Pengaturan BUMN yang selanjutnya disebut BP BUMN.

    “Jadi tadi namanya Badan Pengaturan BUMN yang selanjutnya disebut BP BUMN,” katanya.

    Berikut rincian 11 poin perubahan yang tertuang dalam Revisi UU BUMN:

    1. Pengaturan terkait lembaga yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang BUMN dengan nomenklatur Badan Pengaturan BUMN yang selanjutnya disebut BP BUMN.

    2. Menambah kewenangan peran BP BUMN dalam mengoptimalkan peran BUMN.

    3. Pengaturan dividen saham seri A Dwi Warna dikelola langsung oleh BP BUMN atas persetujuan Presiden.

    4. Larangan rangkap jabatan untuk Menteri dan Wakil Menteri pada Direksi Komisaris dan Dewas atau Dewan Pengawas BUMN sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi.

    5. Menghapus ketentuan anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas bukan merupakan penyelenggara negara.

    6. Kesetaraan gender bagi karyawan BUMN yang menduduki jabatan Direksi Komisaris dan Jabatan Manajer di BUMN.

    7. Perlakuan perpajakan atas transaksi yang melibatkan Badan Holding Operasional, Holding Investasi atau pihak ketiga yang diatur dalam peraturan Pemerintah.

    8. Mengatur pengecolian pengurusan BUMN yang ditetapkan sebagai alat fiskal dari BP BUMN

    9. Pengaturan kewenangan pemeriksaan keuangan BUMN oleh Badan Pemeriksa Keuangan

    10. Pengaturan mekanisme peralian dari Kementerian BUMN kepada BPBUMN.

    11. Pengaturan jangka waktu rangkap jabatan Menteri atau Wakil Menteri sebagai organ BUMN sejak putusan Mahkamah Konstitusi diucapkan, serta pengaturan substansial lainnya.

  • 84 Penunggak Pajak Mulai Bayar, Pemerintah Terus Kejar 166 Wajib Pajak Lainnya

    84 Penunggak Pajak Mulai Bayar, Pemerintah Terus Kejar 166 Wajib Pajak Lainnya

    JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus menindaklanjuti sekitar 200 wajib pajak besar yang belum memenuhi kewajiban pembayarannya dengan total tunggakan pajak diperkirakan mencapai Rp 60 triliun.

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan hingga September 2025, sudah ada 84 penunggak pajak yang mulai melakukan pembayaran dengan total sebesar Rp5,1 triliun.

    “Hingga September terdapat 84 wajib pajak yang telah melakukan pembayaran atau angsuran dengan total nilai Rp5,1 triliun,” ujarnya dalam media briefing, Jumat, 26 September.

    Purbaya menegaskan bahwa 166 wajib pajak yang tersisa tidak akan lepas dari kewajiban perpajakan mereka dan Pemerintah akan terus mengejar para pengemplang pajak tersebut agar melunasi seluruh tunggakan dan memastikan bahwa tidak ada satu pun dari 200 wajib pajak ini yang dapat menghindar.

    “Ini akan kita kejar terus sampai tahun berakhirlah. Yang jelas mereka gak bisa lari lagi sekarang,” katanya.

    Purbaya menambahkan mayoritas dari 200 penunggak pajak ini berasal dari kalangan perusahaan, sementara individu yang menunggak jumlahnya relatif kecil.

    “Jadi mayoritas terbesar dari 200 itu adalah perusahaan, bukan perseorangan ya. Alasannya sederhana yaitu skala kewajiban pajak yang besar belum muncul dari aktivitas korporasi, untuk kategori perseorangan jumlahnya ada, tapi porsinya relatif kecil.” ucap Purbaya.

  • Polisi Kembali Sita Alat Bukti Tewasnya Bocah 8 Tahun di Kos-kosan Penjaringan

    Polisi Kembali Sita Alat Bukti Tewasnya Bocah 8 Tahun di Kos-kosan Penjaringan

    JAKARTA – Tim gabungan Polres Metro Jakarta Utara dan Polsektro Penjaringan kembali menyita alat bukti tambahan dari lokasi kejadian tewasnya bocah berinisial AR di kawasan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

    “Ada beberapa barang yang kita amankan, masih kita analisa. Masih kita pisahkan yang bisa dijadikan alat bukti atau bukan,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, Jumat, 26 September.

    Kasat menyatakan, lokasi kejadian masih terpasang garis polisi lantaran proses penyelidikan masih terus berjalan.

    “Masih digaris polisi. Tentunya jika dibutuhkan akan dilakukan pemeriksaan lokasi lagi,” katanya.

    Sementara penyebab kematian AR belum dapat disimpulkan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.

    “Sampai saat ini masih proses jadi hasilnya belum bisa kita simpulkan dan hal lain masih kita analisis juga,” ucapnya.

    Tim gabungan Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Metro Penjaringan pun sampat saat ini belum dapat menyimpulkan penyebab sejumlah luka di tubuh korban.

    “Memang di tubuh korban ada beberapa luka. Tapi belum bisa kita simpulkan (penyebab luka), saat ini masih dalam proses (pendalaman),” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, Jumat, 26 September 2025.

    Sementara saat disinggung luka akibat benda tumpul di kepala korban, Kompol Onkoseno juga belum dapat menyimpulkannya.

    “Masih kita selidiki. (luka di punggung) Juga masih dalam proses, jadi belum bisa kita simpulkan,” ucapnya.

    Tim gabungan Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Metro Penjaringan pun sampat saat ini belum dapat menyimpulkan penyebab sejumlah luka di tubuh korban.

    “Memang di tubuh korban ada beberapa luka. Tapi belum bisa kita simpulkan (penyebab luka), saat ini masih dalam proses (pendalaman),” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, Jumat, 26 September 2025.

    Sementara saat disinggung luka akibat benda tumpul di kepala korban, Kompol Onkoseno juga belum dapat menyimpulkannya.

    “Masih kita selidiki. (luka di punggung) Juga masih dalam proses, jadi belum bisa kita simpulkan,” ucapnya.

  • Suporter Timnas Indonesia Dapat Jatah 4 Ribu Tiket di Kualifikasi Piala Dunia 2026, PSSI Beri Imbauan

    Suporter Timnas Indonesia Dapat Jatah 4 Ribu Tiket di Kualifikasi Piala Dunia 2026, PSSI Beri Imbauan

    JAKARTA – PSSI memberi imbauan kepada suporter Timnas Indonesia terkait tiket Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Arab Saudi. Hal ini diutarakan terkait kuota pembelian yang sudah ditetapkan penyelenggara.

    Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 akan berlangsung awal Oktober 2025 di Arab Saudi. Timnas Indonesia dijadwalkan menghadapi tuan rumah pada tanggal 9 Oktober 2025 WIB disusul kontra Irak di tanggal 12 Oktober 2025 WIB.

    Terkait pertandingan mendatang, Arya Sinulingga selaku Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI memberi imbauan kepada para suporter agar berhati-hati dalam membeli tiket. Pasalnya, akan ada pembatasan kuota di Stadion King Abdullah Sports City, Jeddah.

    “Perlu banget kami sampaikan, sampai hari ini kita dapat jatah delapan persen dari jatah kursi yang ada di stadion. Itu delapan persen dari sekitar 50 ribu kursi. Jadi, total jatah kita sekitar empat ribu tiket.”

    “Nah, tolong kepada masyarakat Indonesia. Yang beli tiket di sana, tolong hati-hati beli tiket, karena ada tiket yang betul-betul haknya teman-teman dari suporter Arab Saudi.”

    “Nanti kalau Anda beli di sana, seperti pengalaman kita sebelumnya, itu kursinya enggak ditempatkan di situ,” ujar Arya Sinulingga di Jakarta dikutip Jumat, 26 September 2025.

    Arya mewanti-wanti karena suporter Indonesia bisa menumpuk di satu area tribune jika ada pembelian tiket melebihi kuota yang disediakan.

    “Teman-teman kalau pakai (jersey) merah, teman-teman akan digeser ke suporter yang ada di Indonesia. Nah, ketika digeser ke sana, bayangkan tuh, kursi bebas. Jadi, duduknya nanti akan menumpuk di sana.”

    “Misalnya empat ribu dibeli, kemudian ada yang beli jatahnya Arab Saudi, maka kita akan digeser oleh keamanannya ke situ (tempat suporter Indonesia).”

    “Karena enggak ada sistem kursi, jumlah nomornya enggak ada. Jadi, jangan sampai (kejadian) teman-teman di sana. Kecuali Anda pakaiannya suporter Arab Saudi, silakan. Kalau enggak, diusir nanti, digeser,” tutur Arya.

  • Dialami Santri di Riau, Kenali Gejala Awal Cacar Monyet yang Perlu Diwaspadai

    Dialami Santri di Riau, Kenali Gejala Awal Cacar Monyet yang Perlu Diwaspadai

    JAKARTA – Belakangan masyarakat Riau, khususnya di Kabupaten Kepulauan Meranti, sempat dihebohkan isu warga terjangkit cacar monyet (mpox/monkeypox). Seorang santri berinisial BS mengalami demam, muncul bintik merah yang berkembang menjadi lesi, lalu meninggal dunia pada 20 September 2025.

    Namun, hasil uji laboratorium Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan dua warga Meranti yang sebelumnya diduga terinfeksi negatif mpox.

    Dinas Kesehatan setempat juga langsung melakukan langkah pencegahan, mulai dari penyemprotan disinfektan, pemberian vitamin, hingga penyelidikan epidemiologi di pondok pesantren.

    Lantas apa Itu mpox?

    Dilansir dari laman Cleveland Clinic, Mpox atau cacar monyet adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus. Gejalanya mirip cacar, meski biasanya lebih ringan.

    Gejala yang Perlu Diwaspadai

    – Demam, menggigil, dan nyeri otot.

    – Kelenjar getah bening bengkak.

    – Ruam atau luka pada kulit, bisa mulai dari wajah lalu menyebar ke tubuh, termasuk area genital.

    Cara Penularan

    – Kontak langsung dengan luka penderita.

    – Cairan tubuh atau benda yang terkontaminasi.

    – Kontak erat seperti ciuman, pelukan, atau hubungan seksual.

    – Dari hewan terinfeksi ke manusia.

    Meski bisa menyerang siapa saja, risiko lebih tinggi pada:

    – Anak-anak, ibu hamil, dan orang dengan daya tahan tubuh lemah.

    – Penderita penyakit kulit tertentu seperti eksim.

    Pengobatan dan Pencegahan

    Belum ada obat khusus untuk mpox. Sebagian besar pasien sembuh sendiri dalam 2–4 minggu. Pada kasus berat, dokter dapat memberikan obat antivirus tertentu.

    Pencegahan bisa dilakukan dengan:

    – Menjaga kebersihan diri.

    – Menghindari kontak dengan penderita.

    – Tidak berbagi barang pribadi.

    – Vaksinasi untuk kelompok berisiko tinggi.