Author: Voi.id

  • Hadirkan 6 Pembicara Nasional dan Internasional, Festival Demo Kecantikan LLF ke-5 Digelar Bersam Komunitas

    Hadirkan 6 Pembicara Nasional dan Internasional, Festival Demo Kecantikan LLF ke-5 Digelar Bersam Komunitas

    JAKARTA – Memasuki tahun kelimanya, Lavere Lash Festival (LLF) kembali digelar sebagai konferensi tahunan terbesar untuk pelaku industri lash and brow di Indonesia. Dengan tema Lash & Lead, LLF 2025 menghadirkan rangkaian kelas, diskusi, dan demo dari enam pembicara ternama, sekaligus menegaskan pentingnya kebersamaan komunitas lash extension untuk terus berkembang bersama.

    Tahun ini, LLF menghadirkan enam pembicara dengan topik yang beragam, mulai dar teknik lash hingga strategi bisnis. Pemika sebagai international guest speaker dar Thailand – Lasholic.bkk membawakan materi Anime Lash with One Tweezer Technique, Stefie Widya dari Stefielashes membahas Healthy Long Lash, dan Marlene Aprilia dari Beautylash memperkenalkan metode Glueless Lash Lift.

    Dari sisi pengembangan bisnis, Adam Mulyadi dari Egghead berbagi tentang The Art of Attracting Clients Without Competing in Price, dilanjutkan dengan Adrian Ng—Former Director of International Business Gratyo sekaligus Certified Business Coach—yang membawakan 3 Tangga Menjadi Beautypreneur Sejati. Sementara itu, Shinta dari JS Nails mengangkat topik Halal Gel Polish: Halal or Hype?.

    Lavere Lash Festival sejak 2021 telah menjadi wadah belajar, berjejaring, dan berkolaborasi bagi lash artist, salon owner, serta beautypreneur dari berbagai kota di Indonesia. Tahun ini, LLF menekankan bahwa pertumbuhan industri lash and brow tidak hanya ditentukan oleh tren, tetapi juga oleh solidaritas komunitas yang saling menguatkan.

    “Selama lima tahun terakhir, LLF tumbuh bukan hanya sebagai festival, tapi sebaga rumah bagi komunitas lash extension di Indonesia. Melihat bagaimana para lash artist  saling berbagi, saling mendukung, dan berkembang bersama adalah alasan mengapa festival ini selalu kami adakan. Lavere percaya setiap lash artist berhak memiliki ruang untuk belajar, memimpin, dan bersinar,” ujar Yuliana Nyoto, Founder Lavere.

    Tahun 2025 juga menjadi momentum penting bagi Lavere yang tengah melakukan rebranding. Perubahan ini bukan sekadar visual, tetapi juga penegasan peran Lavere sebagai guiding light—teman seperjalanan yang mendukung lash artist untuk terus bertumbuh, berdaya, dan berkontribusi bagi industri lash and brow Indonesia.

    Dengan semangat Lash & Lead, LLF 2025 diharapkan menjadi momentum lahirnya lash artist dan beautypreneur baru yang percaya diri, berdaya saing tinggi, serta mampu membawa industri lash & brow Indonesia ke level yang lebih berkelanjutan.

  • Jelang Reses, DPR Sahkan UU Ekstradisi RI–Rusia, UU BUMN, UU Kepariwisataan dan Tetapkan Kementerian Haji

    Jelang Reses, DPR Sahkan UU Ekstradisi RI–Rusia, UU BUMN, UU Kepariwisataan dan Tetapkan Kementerian Haji

    JAKARTA – DPR RI mengesahkan tiga rancangan undang-undang (RUU) menjadi Undang-Undang (UU) sebelum menjalani masa reses yang akan dimulai esok hari. Yakni UU tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang Ekstradisi (Treaty between the Republic of Indonesia and the Russian Federation on Extradition), Undang-Undang BUMN, dan UU Kepariwisataan.

    Pengesahan 3 RUU tersebut berlangsung dalam rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun 2024-2025 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 2 Oktober.

    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan rapat paripurna, membacakan agenda pertama yakni Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang Ekstradisi (Treaty between the Republic of Indonesia and the Russian Federation on Extradition), yang kemudian meminta persetujuan peserta rapat.

    “Selanjutnya kami akan menanyakan kepada seluruh anggota, apakah Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang Ekstradisi (Treaty between the Republic of Indonesia and the Russian Federation on Extradition) dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?,” tanya Dasco diikuti persetujuan anggota DPR yang hadir.

    Kemudian, Dasco membacakan agenda kedua yakni Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

    “Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap rancangan undang-undang tentang perubahan keempat atas undang-undang nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan usaha milik Negara apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?,” kata Dasco dijawab persetujuan peserta rapat.

    Kemudian acara dilanjutkan dengan pembacaan agenda ketiga, yakni Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, diikuti persetujuan anggota DPR dan pandangan ketua fraksi serta pandangan pemerintah.

    Dasco kemudian meminta persetujuan anggota DPR terkait Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK), sebagai Usul Inisiatif Komisi XI DPR RI. Persetujuan itu diambil setelah mendengarkan pendapat Fraksi-Fraksi.

    Serta mendengarkan pendapat Fraksi-fraksi atas Rancangan Undang-Undang tentang Statistik, Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI.

    Selain mengesahkan 3 RUU dan menyetujui 2 RUU sebagai Usul Inisiatif DPR, rapat Paripurna juga menetapkan Komisi VIII DPR RI sebagai mitra kerja Kementerian Haji dan Umrah.

    Rapat Paripurna ini sekaligus menutup Masa Persidangan anggota DPR yang ditandai dengan pidato penutupan Ketua DPR Puan Maharani. Dengan demikian, anggota dewan akan menjalani masa reses mulai Jumat, 3 Oktober hingga Senin, 3 November mendatang.

  • KPK Temukan Kuota Petugas Disalahgunakan Usai Periksa Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

    KPK Temukan Kuota Petugas Disalahgunakan Usai Periksa Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada penyalahgunaan kuota petugas saat pelaksanaan ibadah haji tahun 2024.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan temuan didapat saat penyidik memeriksa saksi kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji tahun 2023-2024 pada Kementerian Agama (Kemenag). Permintaan keterangan ini dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 1 Oktober.

    “Dalam pemeriksaan ini, KPK juga menemukan adanya kuota petugas haji yang diduga turut disalahkangunakan,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis, 2 Oktober.

    Para saksi yang diperiksa itu adalah Firman M Nur selaku Ketua Umum Amphuri; M. Firman Taufik selaku Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh); Syam Resfiadi selaku Ketua Umum Sapuhi; H. Amaluddin selaku Komisaris PT Ebad Al Rahman Wisata dan Direktur PT Diva Mabruro; dan Lutfhi Abdul Jabbar selaku Sekretaris Jenderal Mutiara Haji.

    Sebenarnya ada saksi lain yang akan diperiksa tapi tak hadir. Mereka adalah  Asrul Aziz Taba selaku Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Indonesia (Kesthuri) dan Muhammad Farid Aljawi selaku Ketua Harian Asosiasi Kebersamaan Pengusaha Travel Haji dan Umrah (BERSATHU).

    Budi lebih lanjut mengatakan ada permintaan keterangan lain yang dilakukan penyidik. Di antaranya terkait mekanisme pembayaran dalam penyelenggaraan haji khusus oleh PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) melalui user yang dipegang oleh Asosiasi.

    Ke depan, KPK mengingatkan pihak yang dipanggil dalam kasus korupsi kuota haji kooperatif. Budi bilang pihaknya tak ragu melakukan upaya paksa terhadap siapapun yang tak memenuhi kewajibannya di muka hukum.

    “Mengingat KPK punya kewenangan untuk melakukan upaya paksa pada tahap penyidikan, seperti Tindakan pencegahan ke luar negeri kepada pihak-pihak yang keberadaannya dibutuhkan untuk tetap di Indonesia, guna memberikan keterangan-keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik,” tegasnya.

    Diberitakan sebelumnya, KPK menyebut dugaan korupsi terkait kuota dan penyelenggaraan haji tahun 2023-2024 pada Kementerian Agama (Kemenag) akan memasuki babak baru. Dalam waktu dekat para tersangka bakal ditetapkan karena proses yang berjalan menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.

    Sprindik umum tersebut menggunakan Pasal 2 Ayat 1 dan/atau Pasal 3 UU nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Artinya, ada kerugian negara yang terjadi akibat praktik korupsi ini.

    Kerugian negara dalam kasus korupsi kuota dan penyelenggaraan haji periode 2023-2024 ini disebut mencapai Rp1 triliun lebih. Jumlah tersebut masih bertambah karena baru hitungan awal KPK yang terus berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    Kasus ini bermula dari pemberian 20.000 kuota haji tambahan dari pemerintah Arab Saudi bagi Indonesia untuk mengurangi antrean jamaah. Hanya saja, pembagiannya ternyata bermasalah karena dibagi sama rata, yakni 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama yang ditandatangani Yaqut Cholil Qoumas.

    Padahal, berdasarkan perundangan, pembagian seharusnya 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

    Belakangan, pembagian bermasalah itu disinyalir karena adanya uang dari pihak travel haji dan umrah maupun asosiasi yang menaungi ke Kementerian Agama. Setelah dapat jatah, mereka menjual kuota tambahan tersebut kepada calon jamaah haji.

    Dalam proses penyidikan, sejumlah pihak sudah dimintai keterangan termasuk Yaqut Cholil Qoumas. Rumahnya juga sudah digeledah penyidik dan ditemukan dokumen maupun barang bukti elektronik yang diduga terkait.

  • Jet Tempur KF-21 Boramae Hasil Kerja Sama RI-Korsel Diuji Coba TNI AU di Sacheon

    Jet Tempur KF-21 Boramae Hasil Kerja Sama RI-Korsel Diuji Coba TNI AU di Sacheon

    JAKARTA – Pilot tempur TNI Angkatan Udara (AU) kembali menjalankan uji terbang sebagai front seater (kursi depan) pada prototipe pesawat tempur generasi 4,5 KF-21 Boramae, di Sacheon, Korea Selatan (Korsel), Selasa 30 September.

    Berdasarkan siaran pers resmi dari TNI AU yang diterima, Kamis, dikutip Antara, dijelaskan pesawat tempur KF-21 Boramae merupakan hasil dari proyek kerja sama antara industri pertahanan Indonesia dengan Korsel.

    Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Pertama TNI I Nyoman Suadnyana mengatakan pilot TNI AU itu bernama Kolonel Pnb Mohammad Sugiyanto dengan tanda panggilan “Mammoth”.

    Ini menjadi kali kedua Sugiyanto menerbangkan KF-21 Boramae setelah sempat mengawaki pesawat itu sebagai pilot di bangku belakang pada 16 Mei 2023.

    Ia melanjutkan dalam misi berdurasi satu jam itu, Mammoth yang didampingi pilot uji Korea Aerospace Industries (KAI) Koh Hwi Seok melaksanakan pengujian performa serta aspek stabilitas dan kendali pada ketinggian 10.000 hingga 20.000 kaki.

    Pesawat itu terbukti berfungsi dengan baik setelah menjalani uji terbang selama satu jam.

    Dengan adanya kegiatan uji terbang ini, I Nyoman berharap transfer teknologi tempur antara Indonesia dan Korea Selatan dapat terus terjalin demi memperkuat kekuatan pertahanan.

    Ia juga suksesnya kerja sama perakitan pesawat tempur Boramae dapat memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan.

  • FSGI Sebut Korban Keracunan MBG Bisa Tuntut Ganti Rugi ke Negara

    FSGI Sebut Korban Keracunan MBG Bisa Tuntut Ganti Rugi ke Negara

    JAKARTA – Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai korban keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki dasar hukum untuk menuntut ganti rugi kepada negara.

    Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti menegaskan, kasus yang menimpa ribuan peserta didik akibat mengonsumsi makanan MBG merupakan bentuk kesalahan layanan yang dapat dimintakan pertanggungjawaban hukum.

    “Keracunan yang dialami peserta didik akibat makanan MBG adalah kesalahan layanan badan dalam negara yang dapat dituntut ganti kerugian kepada negara berupa perbaikan kesehatan dan kompensasi tertentu,” kata Retno dalam keterangannya, Kamis, 2 Oktober.

    Retno menekankan, korban keracunan dapat menuntut ganti rugi berdasarkan Pasal 1365 KUH Perdata. Pasal tersebut berbunyi, “tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahannya untuk menggantikan kerugian tersebut”.

    Ganti rugi yang bisa diajukan korban mencakup dua aspek, yakni kerugian materiil berupa biaya nyata yang diderita, serta kerugian immateriil atau hilangnya harapan.

    “Ganti kerugian dapat diajukan kepada negara dengan melihat dampak. Melihat dampak dapat disimpulkan ada kesalahan yang berdampak menimbulkan kerugian,” ujar Retno.

    Menurut Retno, kesalahan dapur MBG dalam penyediaan makanan seharusnya tunduk pada ilmu kesehatan gizi. Namun belum ada aturan yang merumuskan sanksi bagi juru masak maupun ahli gizi yang lalai.

    Retno mencatat sejumlah persoalan mendasar dalam program MBG. Pertama, penggunaan anggaran MBG yang berasal dari APBN tidak tunduk pada Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sehingga mekanisme pengawasan menjadi lemah.

    Kedua, kerja sama antara Badan Gizi Nasional (BGN), mitra dapur MBG, dan sekolah hanya didasarkan pada MoU, bukan kontrak yang diawasi lembaga berwenang. Padahal, MoU tunduk pada Pasal 1320 KUH Perdata dan seharusnya mengikat secara hukum.

    Ketiga, pengalokasian anggaran MBG dilakukan atas dasar diskresi pemerintah, sesuai Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintah. Hal ini membuat perubahan anggaran tidak masuk klasifikasi pelanggaran hukum, tetapi berpotensi menimbulkan masalah tata kelola.

    Keempat, FSGI menyoroti rencana pengalihan anggaran pendidikan 2026 untuk MBG yang dinilai dapat mengancam tunjangan profesi guru. “Jika hak tunjangan profesi guru dihapus atau ditunda demi MBG, maka jelas melanggar UU Nomor 14 Tahun 2005,” tegas Retno.

    Dari kejadian ini, Retno menilai pemerintah wajib mengobati dan memulihkan kesehatan korban keracunan MBG serta memberikan kompensasi tambahan. Selain itu, program MBG perlu diperbaiki tanpa menghentikan dapur, agar layanan gizi tetap berjalan dengan pengawasan ketat.

    Kemudian, dana pendidikan untuk MBG tidak boleh menghilangkan hak guru penerima tunjangan profesi. MBG juga harus membawa manfaat bagi anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui, sekaligus tetap melindungi kesejahteraan guru.

    “Program MBG seharusnya menjadi berkah, bukan menimbulkan kerugian dan keresahan di masyarakat. Negara harus hadir dan bertanggung jawab,” pungkas Retno.

  • Addie MS Persembahkan Twilite Chorus 30th Anniversary Concert di Aula Simfonia Jakarta, 8 November

    Addie MS Persembahkan Twilite Chorus 30th Anniversary Concert di Aula Simfonia Jakarta, 8 November

    JAKARTA – Twilite Chorus yang dipimpin Addie MS akan menggelar pertunjukan spesial dengan tajuk “Twilite Chorus 30th Anniversary Concert” yang akan dilangsungkan di Aula Simfonia Jakarta pada 8 November mendatang.

    Konser yang dipersembahkan oleh Adinda Bakrie Foundation ini akan menjadi perpaduan musik simfoni dengan vokal dari Perbanas Institute Choir, PSM IPB Agria Swara, PSM Universitas Mercu Buana, serta solois Antea Putri Turk.

    “Di gelaran kali ini, kita ada seperti cuplikan dari karya-karya yang pernah kita bawakan selama 30 tahun ini,” kata Addie MS saat jumpa pers di Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu, 1 Oktober.

    Karya-karya tersebut meliputi lagu nasional, lagu daerah, lagu pop, hingga musik opera. Di samping itu, Twilite Chorus akan membawakan lagu ciptaan Addie MS untuk pertama kalinya.

    “Dan yang baru, pastinya kali ini ada karya saya,” tambahnya. “Karena saya kalau bikin karya tuh rasanya belum pernah dibawakan oleh Twilite Orchestra.”

    Dalam pertunjukan ini, sebanyak 200 penyanyi dari paduan suara akan tampil megah bersama 70 musisi Twilite Orchestra. Konser menjadi semakin istimewa dengan kehadiran Antea Putri Turk—cicit buyut kakak kandung dari Wage Rudolf Supratman—yang akan membawakan lagu “Tanah Airku” karya Ibu Sud.

    “Sebuah kehormatan besar bisa berbagi panggung bersama dengan Twilite Chorus, khususnya Om Addie, yang selalu menjadi inspirasi bagi banyak musisi,” ujar Antea.

    Di samping itu, Adinda Bakrie selaku Pendiri Adinda Bakrie Foundation mengatakan, dukungan atas pertunjukan ini tidak lepas dari apa yang telah dilakukan Twilite Chorus dalam tiga dekade terakhir.

    “Kami merasa terhormat dapat mendukung konser ini sebagai salah satu bentuk komitmen kami terhadap perkembangan seni dan budaya di Indonesia,” kata Adinda. “Semoga kehadiran Twilite Chorus bisa menginspirasi generasi muda untuk semakin mencintai musik simfonik.”

    Adapun tiket “Twilite Chorus 30th Anniversary Concert” sudah tersedia secara terbatas dan dapat dimiliki melalui TipTip.

  • Sejarah Konflik Aceh dan Sumut, Dari Rebutan Pulau Sampai Pajak Daerah. Berakhir Bobby Minta Maaf

    Sejarah Konflik Aceh dan Sumut, Dari Rebutan Pulau Sampai Pajak Daerah. Berakhir Bobby Minta Maaf

    JAKARTA – Hubungan Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) diwarnai ketegangan berulang, yang seolah menjadi bom waktu regional. Konflik perbatasan paling sensitif adalah sengketa empat pulau di Aceh Singkil—yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil.

    Tiga bulan setelah penyelesaian pulau, pada Sabtu, 27 September, viral video yang memperlihatkan rombongan Gubernur Sumut, Bobby Nasution, menghentikan sebuah truk berpelat BL (nomor polisi Aceh) di Kabupaten Langkat, dekat perbatasan. Tujuannya adalah agar pajak kendaraan bermotor (PKB) sumber PAD Sumut, dapat masuk ke kas daerah Sumut, bukan ke Aceh. setelah viral dan mendapat banyak kritik, Pemprov Sumut meminta maaf. ​

    Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) memilih bersikap tenang. Alih-alih bersitegang soal pelat kendaraan, Pemerintah Provinsi Aceh mengambil langkah strategis untuk meningkatkan PAD dengan cara lain. Pada Selasa, 30 September 2025, Gubernur Mualem dan Forkopimda Aceh menggelar rapat terkait penertiban tambang ilegal. Simak informasi selengkapnya di VOI.id. 

  • Permudah Mobilisasi Masyarakat, Pemprov DKI Bakal Bangun JPO dari Shangri-La ke Stasiun BNI City

    Permudah Mobilisasi Masyarakat, Pemprov DKI Bakal Bangun JPO dari Shangri-La ke Stasiun BNI City

    JAKARTA – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang akan membangun jembatan penyeberangan orang (JPO) untuk menghubungkan Hotel Shangri-La dengan Stasiun BNI City, Jakarta Pusat.

    Rencana pembangunan JPO tersebut menjadi bagian dari penguatan integrasi transportasi publik di kawasan Dukuh Atas, khususnya akses menuju Stasiun BNI City yang melayani kereta bandara dan KRL.

    “Pembangunan JPO itu nanti pemerintah provinsi. Kemarin Pak Gubernur menyampaikan akan menyiapkan JPO dari BNI ke Shangri-La,” kata Dudy di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 1 Oktober.

    Sebelumnya diberitakan, pemerintah berencana untuk mengembangkan kawasan integrasi transportasi publik di Dukuh Atas. Nantinya, di kawasan tersebut akan terintegrasi empat moda  transportasi publik dan targetnya rampung pada 2027 mendatang.

    Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengungkapkan di kawasan Dukuh Atas akan terintegrasi empat moda transportasi publik yakni Moda Raya Terpadu (MRT), Lintas Raya Terpadu (LRT), Kereta Rel Listrik (KRL) dan kereta bandara.

    “TOD Dukuh Atas nantinya akan mengintegrasikan empat moda transportasi berbasis kereta, sehingga memberi kenyamanan lebih bagi masyarakat,” tuturnya dalam media briefing, di Jakarta, Selasa, 30 September.

    Dudy mengatakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berharap pengembangan kawasan integrasi transportasi publik di kawasan Dukuh Atas bisa rampung pada 2027.

    “Kami sebagai regulator mendukung apa yang menjadi rencana dari Pemerintah Provinsi DKI agar ini bisa segera terwujud,” katanya.

    Di sisi lain, Dudy juga memastikan Stasiun Karet tidak akan ditutup. Rencananya, kata Dudy, stasiun tersebut nantinya akan disambungkan dengan Stasiun BNI City.

    “Ini kami sampaikan setelah kami melakukan beberapa kali perbicaraan dengan KAI, dan juga waktu itu saya ingat dengan Pak Erick pada saat masih menjabat Menteri BUMN, Karet itu tidak akan ditutup, tapi akan disambungkan dengan stasiun BNI City,” katanya.

    Saat ini, kata Dudy, memang sudah tersedia koridor untuk menghubungkan Stasiun Karet dengan Stasiun BNI City. Namun, masih diperlukan pembangunan kanopi agar pengguna lebih nyaman. Karena itu, dia meminta PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI untuk membangun.

    “Kanopi itu sudah dibangun di sisi selatan, sisi selatan itu sudah dibangun kanopi, itu menghubungkan dari Karet ke BNI City. Nah kemarin saya minta supaya yang utara juga dibangun, sehingga pengguna tidak perlu crossing (menyeberang) lintasan sebidang,” jelasnya.

    Dudy juga bilang sudah tersedia fasilitas mesin tiket untuk tap in dan tap out di bagian sisi selatan. Ke depan, sambung dia, kereta akan berhenti di Stasiun Sudirman, dan pengguna yang masuk melalui Karet tetap dapat naik kereta melalui Stasiun BNI City atau Sudirman.

    “Kalau yang sisi selatan itu sudah tersedia ticketing dan segala macam ya, jadi nantinya kereta itu akan berhenti di Sudirman, tapi teman-teman yang biasa naik, masuk dari Karet itu bisa dengan mudah mengaksesnya, jadi kita tidak tutup, bisa masuk dari Karet,” ujarnya.

    Selain itu, Dudy bilang, untuk memudahkan mobilisasi pengguna, akan ada fasilitas penyeberangan di depan Hotel Shangri-La agar pengguna tidak perlu berputar terlalu jauh untuk menyeberang.

    “(Nanti akan ada) penyeberangan ya, itu di depan Shangri-La, dari sisi selatan menyebrang sungai itu ke depan Shangri-La. Biar juga kalau ada yang bekerja di sekitar situ tidak perlu menyebrang, berputar terlalu jauh,” ujarnya.

  • Dubes Timor Leste Sambut Ajakan Kerja Sama PT NBE dan AMKI

    Dubes Timor Leste Sambut Ajakan Kerja Sama PT NBE dan AMKI

    JAKARTA – Duta Besar Timor Leste untuk Indonesia, Roberto Sarmento de Oliveira Soares, menyambut hangat ajakan kerja sama budaya dan ekonomi dari PT Nabe Bumi Energi (NBE) dan Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) saat menerima rombongan di Kedutaan Besar Timor Leste, Kuningan, Selasa 30 September.

    Rombongan PT NBE dipimpin Irjen Pol (Purn) Dr. Anton Charliyan yang juga Dewan Penasihat PT NBE dan AMKI didampingi Presiden Direktur NBE Deka, Sandi, serta Marsda TNI Yulianta. Sedangkan dari AMKI hadir Ketua Umum, Tundra Meliala, Sekretaris Jenderal Dadang Rachmat, Bendahara Umum Umi Sjarifah, Ketua Bidang Hubungan Internasional Budi Nugraha, Ketua Bidang Hukum Rukmana, Wakil Ketua Bidang Pendidikan Anita Fitria, Wakil Ketua Bidang Litbang Levy Dewi, serta Humas Herdiana.

    Dalam pertemuan itu, PT NBE menawarkan kerja sama di berbagai sektor strategis—mulai dari pembangunan infrastruktur, pengairan, pengolahan sampah, maritim dan perikanan, pertanian, teknologi robotik, hingga energi dan pertahanan. Sementara AMKI mengajukan program pelatihan serta pendidikan sumber daya manusia.

    Dubes Roberto yang dalam pertemuan didamping staf Kedubes Remigio Coa, menilai tawaran itu penting untuk mempercepat pembangunan Timor Leste. Ia bahkan mengundang PT NBE dan AMKI berkunjung langsung ke negaranya agar dapat melihat potensi lapangan yang paling dibutuhkan. “Lebih dari 50 persen ekonomi kerakyatan kami masih bergantung pada Indonesia. Karena itu kami berharap kerja sama bisa segera diwujudkan,” ujarnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Anton Charliyan menyerahkan cenderamata iket Sunda dan pusaka kujang kepada Dubes Roberto. Dengan nada bercanda ia berkata, “Mulai hari ini, beliau resmi jadi Akang Roberto.”

    Dubes juga membuka peluang menjalin hubungan sister city antara Kota Dili dan sejumlah kota di Jawa Barat. Ia menyampaikan pesan agar hasil kunjungan segera ditindaklanjuti secara teknis dengan atase terkait, sekaligus menitipkan harapan rakyat Timor Leste kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera berkunjung ke Dili memperkuat kerja sama kedua negara.

  • Aceh-Sumut Memanas, Pelat Kendaraan Jadi Rebutan Pajak Daerah. Mualem Peringatkan Bobby

    Aceh-Sumut Memanas, Pelat Kendaraan Jadi Rebutan Pajak Daerah. Mualem Peringatkan Bobby

    JAKARTA – Setelah bulan Juni lalu sempat berseteru terkait empat pulau milik Aceh yang diklaim milik Sumut, kini muncul masalah baru terkait pelat kendaraan. Pemicunya adalah sebuah video yang viral di media sosial pada Sabtu, 27 September.

    Video tersebut memperlihatkan rombongan Gubernur Sumut, Bobby Nasution, menghentikan sebuah truk berpelat BL (nomor polisi Aceh) di Langkat, dekat perbatasan Aceh-Sumut. Rombongan tersebut mengimbau sopir truk agar menyampaikan kepada pemilik perusahaan untuk mengganti pelat kendaraan menjadi BK atau BB (nomor polisi Sumut).

    Tujuannya adalah agar pajak kendaraan bermotor yang merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumut dapat masuk ke kas daerah Sumut, bukan ke Aceh.

    Hal tersebut diungkapkan oleh Asisten Administrasi Umum Setda Sumut Muhammad Suib dan diamini oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution pada 29 September.

    Sementara itu, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), memilih bersikap tenang. Mualem menyatakan tidak ambil pusing, namun ia menegaskan akan bertindak jika kebijakan tersebut merugikan masyarakat Aceh secara luas. Dengan bahasa Aceh, Mualem memberikan peringatan keras kepada Pemprov Sumut.

    Pertanyannya, apakah kebijakan Pemprov Sumut sesuai dengan semangat persatuan dan keharmonisan antar-daerah bertetangga yang diatur dalam undang-undang lalu lintas nasional? Simak informasi selengkapnya di VOI.id.