Author: Medcom.id

  • 8 Tips Aman Ajak Anak Nonton Laga Timnas di Stadion

    8 Tips Aman Ajak Anak Nonton Laga Timnas di Stadion

    Jakarta: Timnas Indonesia saat ini sedang menjalani putaran ketiga babak kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia. Indonesia tergabung dengan beberapa negara-negara kuat seperti Jepang, Arab Saudi, Australia, Bahrain, hingga Tiongkok. 

    Perjuangan timnas Indonesia yang selangkah lagi menuju Piala Dunia membuat dukungan publik masyarakat tanah air juga semakin menggila.

    Dukungan masyarakat kepada timnas bahkan dibuktikan dengan ludesnya penjualan tiket laga Indonesia vs Jepang pada tanggal 10 November 2024 mendatang di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta. 

    Performa timnas yang kini diperkuat pemain-pemain yang berkarier di Eropa mengundang antusiasme suporter untuk datang langsung menonton laga di stadion. Tidak sedikit pula suporter yang membawa anak-anak mereka untuk menonton pertandingan. 
     

    Bagi anak kecil, menonton pertandingan sepak bola tentunya menjadi pengalaman baru yang menyenangkan. Meski begitu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar anak tetap aman dan nyaman selama berada di stadion.

    Berikut ini beberapa tips mengajak anak nonton langsung pertandingan bola di stadion: 
    1. Memilih tempat duduk yang tepat

    Saat membeli tiket, pastikan memilih tempat duduk yang aman dan nyaman untuk anak-anak. Dengan memilih area yang tidak terlalu dekat dengan tribun suporter fanatik yang biasanya terlalu berisik dan agresif. Posisi duduk di tengah stadion atau dekat dekat keluarga lain biasanya lebih ramah untuk anak-anak.
    2. Memakai pakaian yang nyaman

    Tidak ada salahnya mengenakan atribut tim yang didukung kepada anak. Namun perhatikan faktor lain seperti cuaca untuk kenyamanan anak.

    Jika pertandingan berlangsung malam hari, siapkan jaket atau selimut kecil agar anak tetap hangat. Topi dan tabir surya juga diperlukan jika pertandingan diadakan pada siang hari untuk melindungi mereka dari sinar matahari langsung.
    3. Bawa perlengkapan yang diperlukan

    Membawa barang-barang penting  seperti air minum, camilan sehat, dan tisu basah. Hindari membawa barang berlebihan, karena beberapa stadion memiliki aturan ketat terkait barang bawaan. Sediakan juga penutup telinga jika anak sensitif terhadap suara keras.
    4. Selalu awasi dan dampingi anak

    Stadion yang ramai berpotensi membuat anak terpisah dari orang tua. Maka, pastikan anak selalu berada dalam pengawasan dan dampingan. Ajarkan anak untuk berhati-hati, dan sebagai antisipasi beritahu mereka titik pertemuan jika terpisah dari orang tua.
    5. Pasang gelang identitas pada anak

    Jika anak masih tergolong balita, maka ada baiknya memberi anak gelang identitas yang mencantumkan nama mereka serta kontak orang tua atau nomor yang dapat dihubungi. Gelang ini berfungsi sebagai langkah antisipasi jika anak terpisah dari orang tua atau pengasuhnya.
    6. Ajarkan anak tentang aturan di stadion

    Sebelum masuk stadion, ajak anak mengenal aturan dasar seperti tidak berlari, tidak membuang sampah sembarangan, dan mematuhi petugas keamanan. Beri penjelasan sederhana tentang tata tertib agar mereka lebih memahami apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan.
    7. Cek rute evakuasi dan keamanan stadion

    Perhatikan letak pintu keluar darurat dan rute evakuasi yang ada di stadion jika terjadi force majeur. Sebelum pertandingan dimulai, pelajari lokasi sekitar dan ajarkan anak tentang pentingnya mengikuti rute evakuasi saat keadaan darurat. Ini sangat membantu untuk menjaga ketenangan saat situasi genting.
    8. Jadilah teladan yang baik

    Anak-anak mudah meniru perilaku orang dewasa, termasuk saat berada di stadion. Tunjukkan dukungan pada tim yang didukung dengan cara yang sopan dan sportif. Hindari berteriak atau melontarkan kalimat kotor agar tidak ditiru oleh anak.

    (Nithania Septianingsih)

    Jakarta: Timnas Indonesia saat ini sedang menjalani putaran ketiga babak kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia. Indonesia tergabung dengan beberapa negara-negara kuat seperti Jepang, Arab Saudi, Australia, Bahrain, hingga Tiongkok. 
     
    Perjuangan timnas Indonesia yang selangkah lagi menuju Piala Dunia membuat dukungan publik masyarakat tanah air juga semakin menggila.
     
    Dukungan masyarakat kepada timnas bahkan dibuktikan dengan ludesnya penjualan tiket laga Indonesia vs Jepang pada tanggal 10 November 2024 mendatang di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta. 
    Performa timnas yang kini diperkuat pemain-pemain yang berkarier di Eropa mengundang antusiasme suporter untuk datang langsung menonton laga di stadion. Tidak sedikit pula suporter yang membawa anak-anak mereka untuk menonton pertandingan. 
     

     
    Bagi anak kecil, menonton pertandingan sepak bola tentunya menjadi pengalaman baru yang menyenangkan. Meski begitu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar anak tetap aman dan nyaman selama berada di stadion.
     
    Berikut ini beberapa tips mengajak anak nonton langsung pertandingan bola di stadion: 

    1. Memilih tempat duduk yang tepat

    Saat membeli tiket, pastikan memilih tempat duduk yang aman dan nyaman untuk anak-anak. Dengan memilih area yang tidak terlalu dekat dengan tribun suporter fanatik yang biasanya terlalu berisik dan agresif. Posisi duduk di tengah stadion atau dekat dekat keluarga lain biasanya lebih ramah untuk anak-anak.

    2. Memakai pakaian yang nyaman

    Tidak ada salahnya mengenakan atribut tim yang didukung kepada anak. Namun perhatikan faktor lain seperti cuaca untuk kenyamanan anak.
     
    Jika pertandingan berlangsung malam hari, siapkan jaket atau selimut kecil agar anak tetap hangat. Topi dan tabir surya juga diperlukan jika pertandingan diadakan pada siang hari untuk melindungi mereka dari sinar matahari langsung.

    3. Bawa perlengkapan yang diperlukan

    Membawa barang-barang penting  seperti air minum, camilan sehat, dan tisu basah. Hindari membawa barang berlebihan, karena beberapa stadion memiliki aturan ketat terkait barang bawaan. Sediakan juga penutup telinga jika anak sensitif terhadap suara keras.

    4. Selalu awasi dan dampingi anak

    Stadion yang ramai berpotensi membuat anak terpisah dari orang tua. Maka, pastikan anak selalu berada dalam pengawasan dan dampingan. Ajarkan anak untuk berhati-hati, dan sebagai antisipasi beritahu mereka titik pertemuan jika terpisah dari orang tua.

    5. Pasang gelang identitas pada anak

    Jika anak masih tergolong balita, maka ada baiknya memberi anak gelang identitas yang mencantumkan nama mereka serta kontak orang tua atau nomor yang dapat dihubungi. Gelang ini berfungsi sebagai langkah antisipasi jika anak terpisah dari orang tua atau pengasuhnya.

    6. Ajarkan anak tentang aturan di stadion

    Sebelum masuk stadion, ajak anak mengenal aturan dasar seperti tidak berlari, tidak membuang sampah sembarangan, dan mematuhi petugas keamanan. Beri penjelasan sederhana tentang tata tertib agar mereka lebih memahami apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan.

    7. Cek rute evakuasi dan keamanan stadion

    Perhatikan letak pintu keluar darurat dan rute evakuasi yang ada di stadion jika terjadi force majeur. Sebelum pertandingan dimulai, pelajari lokasi sekitar dan ajarkan anak tentang pentingnya mengikuti rute evakuasi saat keadaan darurat. Ini sangat membantu untuk menjaga ketenangan saat situasi genting.

    8. Jadilah teladan yang baik

    Anak-anak mudah meniru perilaku orang dewasa, termasuk saat berada di stadion. Tunjukkan dukungan pada tim yang didukung dengan cara yang sopan dan sportif. Hindari berteriak atau melontarkan kalimat kotor agar tidak ditiru oleh anak.
     

    (Nithania Septianingsih)
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • Kabulkan PK Mardani Maming, Langkah MA Dikritik

    Kabulkan PK Mardani Maming, Langkah MA Dikritik

    Jakarta: Mahkamah Agung (MA) RI dinilai tidak mempunyai perspektif antikorupsi yang kuat usai mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H Maming. MA seharusnya dapat memperberat hukuman sebab korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime).

    Pakar hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Herdiansyah Hamzah Castro menyoroti langkah MA yang mengabulkan PK terpidana korupsi Mardani. Dalam putusannya, MA mengabulkan permohonan PK, namun tetap menyatakan Mardani bersalah dan menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara.

    “Kalau MA punya perspektif anti korupsi yang kuat, dan menganggap korupsi adalah extraordinary crime, harusnya diperberat agar dapat memberikan efek jera (kepada Mardani H Maming),” kata dia, Selasa, 5 November 2024.

    Castro mengakui MA telah kehilangan semangat pemberantasan antikorupsi terlebih sejak mendiang hakim Agung Artidjo Alkostar tiada. MA, lanjut Castro, tidak sesangar atau semenakutkan seperti pada masa Artidjo Alkostar karena banyaknya putusan kasasi dan PK yang justru lebih rendah dan cenderung menguntungkan koruptor.

    “Banyak putusan kasasi dan PK justru lebih rendah. Terlebih sejak Artidjo sudah tidak di MA sudah tidak sesangar dulu. Jadi tidak heran bahkan putusan pengadilan juga cenderung menguntungkan para koruptor,” ungkap Castro.
     

    Terpisah Pakar Hukum Untirta Banten Agus Prihartono menilai seyogyanya peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi izin usaha pertambangan atau IUP Mardani H Maming dapat ditolak. Menurutnya, hukuman bagi terpidana korupsi izin usaha pertambangan Mardani H Maming seharusnya dapat diperberat seperti saat kasasi.

    “Mahkamah Agung (MA) ini memang sudah ada track record (menolak kasasi Mardani H Maming). Dari kasasinya tersebut harusnya itu kan bisa suatu dijadikan dasar dan alasan,” jelas Agus.

    Agus menegaskan, dikabulkannya PK Mardani H Maming seharusnya dapat didasari oleh adanya novum baru.  Menurut Agus, hal tersebut merupakan syarat dikabulkan atau diterimanya PK. “Yang pasti kalau kita PK itu harus ada novum baru. Dan dalam PK itu harus ada dasar dua alat bukti juga,” tegas dia.

    Diketahui, Mahkamah Agung (MA) telah membacakan putusan terhadap permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming. MA mengabulkan permohonan PK, namun tetap menyatakan Mardani H Maming  dan menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara.

    “Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana Mardani H Maming tersebut. Membatalkan putusan Mahkamah Agung Nomor 3741 K/Pid.Sus/2023 tanggal 1 Agustus 2023 tersebut,” demikian putusan PK tersebut seperti dikutip dari situs kepaniteraan MA, Selasa, 5 November 2024.

    Sementara itu, putusan MA soal PK Mardani H Maming berbanding terbalik dengan saat kasasi yang kala itu menolak kasasi terdakwa. Mardani H Maming mengajukan kasasi lantaran hukumannya diperberat menjadi 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta oleh Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin.

    Jakarta: Mahkamah Agung (MA) RI dinilai tidak mempunyai perspektif antikorupsi yang kuat usai mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H Maming. MA seharusnya dapat memperberat hukuman sebab korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime).
     
    Pakar hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Herdiansyah Hamzah Castro menyoroti langkah MA yang mengabulkan PK terpidana korupsi Mardani. Dalam putusannya, MA mengabulkan permohonan PK, namun tetap menyatakan Mardani bersalah dan menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara.
     
    “Kalau MA punya perspektif anti korupsi yang kuat, dan menganggap korupsi adalah extraordinary crime, harusnya diperberat agar dapat memberikan efek jera (kepada Mardani H Maming),” kata dia, Selasa, 5 November 2024.
    Castro mengakui MA telah kehilangan semangat pemberantasan antikorupsi terlebih sejak mendiang hakim Agung Artidjo Alkostar tiada. MA, lanjut Castro, tidak sesangar atau semenakutkan seperti pada masa Artidjo Alkostar karena banyaknya putusan kasasi dan PK yang justru lebih rendah dan cenderung menguntungkan koruptor.
     
    “Banyak putusan kasasi dan PK justru lebih rendah. Terlebih sejak Artidjo sudah tidak di MA sudah tidak sesangar dulu. Jadi tidak heran bahkan putusan pengadilan juga cenderung menguntungkan para koruptor,” ungkap Castro.
     

     
    Terpisah Pakar Hukum Untirta Banten Agus Prihartono menilai seyogyanya peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi izin usaha pertambangan atau IUP Mardani H Maming dapat ditolak. Menurutnya, hukuman bagi terpidana korupsi izin usaha pertambangan Mardani H Maming seharusnya dapat diperberat seperti saat kasasi.
     
    “Mahkamah Agung (MA) ini memang sudah ada track record (menolak kasasi Mardani H Maming). Dari kasasinya tersebut harusnya itu kan bisa suatu dijadikan dasar dan alasan,” jelas Agus.
     
    Agus menegaskan, dikabulkannya PK Mardani H Maming seharusnya dapat didasari oleh adanya novum baru.  Menurut Agus, hal tersebut merupakan syarat dikabulkan atau diterimanya PK. “Yang pasti kalau kita PK itu harus ada novum baru. Dan dalam PK itu harus ada dasar dua alat bukti juga,” tegas dia.
     
    Diketahui, Mahkamah Agung (MA) telah membacakan putusan terhadap permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming. MA mengabulkan permohonan PK, namun tetap menyatakan Mardani H Maming  dan menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara.
     
    “Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana Mardani H Maming tersebut. Membatalkan putusan Mahkamah Agung Nomor 3741 K/Pid.Sus/2023 tanggal 1 Agustus 2023 tersebut,” demikian putusan PK tersebut seperti dikutip dari situs kepaniteraan MA, Selasa, 5 November 2024.
     
    Sementara itu, putusan MA soal PK Mardani H Maming berbanding terbalik dengan saat kasasi yang kala itu menolak kasasi terdakwa. Mardani H Maming mengajukan kasasi lantaran hukumannya diperberat menjadi 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta oleh Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (END)