Author: Medcom.id

  • Penopang Energi Transisi, PGN Optimalkan Pemanfaatan LNG Domestik

    Penopang Energi Transisi, PGN Optimalkan Pemanfaatan LNG Domestik

    Jakarta: Sebagai Subholding Gas Pertamina, PT PGN Tbk terus mengupayakan pemenuhan pasokan gas bumi sesuai kebutuhan seluruh pelanggan. Sejalan dengan konsumsi energi yang masih ditopang oleh gas bumi pada masa transisi menuju penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) dan mendukung target NZE 2060, konsumsi energi pada masa transisi juga disertai oleh pemanfaatan gas bumi yang bersumber dari Liquefied Natural Gas (LNG).
     
    Puncak pemanfaatan gas bumi di negara berkembang termasuk Indonesia, diperkirakan terjadi pada tahun 2040an. Sebagian besar akan dipenuhi melalui LNG. Selain itu produksi atas gas juga meningkat sesuai dengan discovery mayoritas gas projects yang ada di Indonesia.
     
    “Pertumbuhan pemanfaatan gas bumi akan didukung oleh optimalisasi pasokan gas baik langsung dari sumur produksi maupun melalui moda LNG dalam rangka meningkatkan ketersediaan gas bumi,” ujar Direktur Komersial PGN Ratih Esti Prihatini, di Jakarta, Senin, 25 November 2024.
     

    Adapun tren pemanfaatan gas bumi untuk ekspor menurun sejak 2012 berdasarkan data kementerian ESDM. Pada pertengahan 2024, kurang lebih 60 persen gas dimanfaatkan secara domestik. Kebutuhan yang paling besar adalah kalangan industri dengan rata-rata pemakaian gas sebesar 1.592 BBTUD pada rentang waktu 2020 hingga 2024. Di sisi lain untuk kebutuhan listrik juga sudah dialihkan pemenuhan gasnya menggunakan LNG.
    PGN sebagai badan usaha pemanfaatan gas bumi nasional di Indonesia, mengambil peran dalam kondisi tersebut khususnya dalam menyediakan LNG untuk keperluan domestik. Penyediaan LNG ini juga bagian dari upaya adaptasi PGN terhadap dinamika lingkungan bisnis yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
     
    Ratih mengatakan, pemanfaatan LNG domestik merupakan peluang sekaligus tantangan bagi PGN. Bagaimana PGN dapat memanfaatkan peluang tersebut untuk menghadapi natural decline gas pipa eksisting. Keadaan tersebut memerlukan dukungan dari pasokan baru yang handal Kemudian menjadi hal menantang bagi PGN agar mampu menyediakan LNG dan meraih potensi suplai LNG domestik yang besar, seperti dari Bontang, Tangguh dan Donggi-Senoro.
     

    “Kemudian juga ada potensi dari Lapangan Andaman. Hal ini menarik, karena lokasinya dekat dengan Fasilitas LNG Arun yang akan kami fungsikan untuk regasifikasi LNG,” ujar Ratih.
     
    Saat ini, PGN mengoptimalkan pemanfaatkan fasilitas LNG yang ada di FSRU Lampung dan FSRU Jawa Barat. Sebagai informasi, kebutuhan LNG PGN pada 2025 khususnya untuk Jawa Bagian Barat kurang lebih 22 hingga 25 cargo LNG (1 kargo kurang lebih setara dengan 8-10 BBTUD). Pasokan gas hasil regasifikasi LNG juga diperlukan sebagai balancer dari penurunan pasokan gas pipa eksisting, baik karena terjadinya gangguan pada sumur gas maupun adanya planned maintenance yang dilakukan oleh para pemasok gas.
     
    Dalam pemanfaatan LNG juga ada sejumlah hal yang menjadi perhatian. Salah satunya adalah mengenai harga LNG. Harga beli LNG domestik mengacu dengan realisasi harga minyak produksi domestik atau Indonesia Crude Price (ICP) yang ditetapkan oleh Menteri ESDM setiap bulan. Namun secara historis, harga beli LNG domestik cenderung stabil, jika dibandingkan JKM sebagai referensi harga market LNG Asia.
     
    “PGN berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan gas bumi domestik dalam jangka panjang. Kami memanfaatkan uncommited kargo LNG domestik, optimalisasi fasilitas regasifikasi LNG untuk mengurangi defisit pasokan eksisting, serta menjalin kerja sama secara long term dengan penyedia LNG domestik untuk menjaga kelangsungan gas bumi. Sinergi dengan pemerintah, pengguna gas bumi dan stakeholder lain juga kami lakukan dalam rangka menciptakan kebijakan yang mendorong pasar gas bumi yang adaptif,” tutur Ratih.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ROS)

  • BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Selama Libur Nataru 2025

    BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Selama Libur Nataru 2025

    Jakarta: Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) diwarnai peringatan dini dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati, meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem yang dapat memicu berbagai bencana hidrometeorologi, seperti banjir, banjir bandang, dan tanah longsor.

    Fenomena La Nina menjadi salah satu penyebab utama dengan potensi peningkatan curah hujan hingga 20-40 persen. Kondisi ini diperparah oleh dinamika atmosfer lainnya, seperti Madden-Julian Oscillation (MJO) dan Cold Surge, yang memengaruhi intensitas curah hujan di banyak wilayah Indonesia. 

    “Kami mewanti-wanti masyarakat untuk lebih waspada. Cuaca ekstrem berpotensi berdampak signifikan, terutama selama periode Nataru,” ujar Dwikorita dalam siaran pers, Senin 25 Noember 2024.

    Baca juga: BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Selama Libur Nataru 2025

    Tak hanya itu, BMKG juga memberikan peringatan kepada pelaku industri pelayaran, angkutan penyeberangan, dan nelayan terkait risiko gelombang tinggi di laut yang dipicu oleh fenomena Cold Surge. 

    “Peringatan dini ini penting untuk mencegah kecelakaan laut selama periode liburan,” tambahnya.

    Deputi Klimatologi BMKG, Ardhasena, menambahkan bahwa puncak musim hujan di Indonesia diprediksi terjadi pada November 2024 hingga Februari 2025. Wilayah seperti Sumatera, pesisir selatan Jawa, dan Kalimantan akan mengalami curah hujan tertinggi pada November-Desember 2024, sementara Lampung, utara Jawa, Bali, NTB, NTT, dan Papua akan mencapai puncaknya pada Januari-Februari 2025.

    Deputi Meteorologi BMKG, Guswanto, juga menambahkan saat ini ada dua bibit siklon tropis yang terpantau, yaitu Bibit Siklon Tropis 96S di Samudra Hindia barat daya Bengkulu dan Bibit Siklon Tropis 99B di barat Aceh. Kedua siklon ini meningkatkan risiko hujan lebat, kilat, dan angin kencang di wilayah barat Indonesia.

    BMKG meminta pemerintah daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan, mengecek infrastruktur kebencanaan, dan melakukan langkah antisipasi yang lebih komprehensif. Masyarakat juga diimbau memanfaatkan informasi cuaca dari aplikasi @infobmkg untuk mendapatkan data terkini terkait kondisi cuaca dan potensi bencana.

    BMKG berharap peringatan ini dapat membantu mengurangi risiko bencana dan melindungi keselamatan masyarakat selama periode liburan akhir tahun.

    Jakarta: Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) diwarnai peringatan dini dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati, meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem yang dapat memicu berbagai bencana hidrometeorologi, seperti banjir, banjir bandang, dan tanah longsor.
     
    Fenomena La Nina menjadi salah satu penyebab utama dengan potensi peningkatan curah hujan hingga 20-40 persen. Kondisi ini diperparah oleh dinamika atmosfer lainnya, seperti Madden-Julian Oscillation (MJO) dan Cold Surge, yang memengaruhi intensitas curah hujan di banyak wilayah Indonesia. 
     
    “Kami mewanti-wanti masyarakat untuk lebih waspada. Cuaca ekstrem berpotensi berdampak signifikan, terutama selama periode Nataru,” ujar Dwikorita dalam siaran pers, Senin 25 Noember 2024.
    Baca juga: BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Selama Libur Nataru 2025
     
    Tak hanya itu, BMKG juga memberikan peringatan kepada pelaku industri pelayaran, angkutan penyeberangan, dan nelayan terkait risiko gelombang tinggi di laut yang dipicu oleh fenomena Cold Surge. 
     
    “Peringatan dini ini penting untuk mencegah kecelakaan laut selama periode liburan,” tambahnya.
     
    Deputi Klimatologi BMKG, Ardhasena, menambahkan bahwa puncak musim hujan di Indonesia diprediksi terjadi pada November 2024 hingga Februari 2025. Wilayah seperti Sumatera, pesisir selatan Jawa, dan Kalimantan akan mengalami curah hujan tertinggi pada November-Desember 2024, sementara Lampung, utara Jawa, Bali, NTB, NTT, dan Papua akan mencapai puncaknya pada Januari-Februari 2025.
     
    Deputi Meteorologi BMKG, Guswanto, juga menambahkan saat ini ada dua bibit siklon tropis yang terpantau, yaitu Bibit Siklon Tropis 96S di Samudra Hindia barat daya Bengkulu dan Bibit Siklon Tropis 99B di barat Aceh. Kedua siklon ini meningkatkan risiko hujan lebat, kilat, dan angin kencang di wilayah barat Indonesia.
     
    BMKG meminta pemerintah daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan, mengecek infrastruktur kebencanaan, dan melakukan langkah antisipasi yang lebih komprehensif. Masyarakat juga diimbau memanfaatkan informasi cuaca dari aplikasi @infobmkg untuk mendapatkan data terkini terkait kondisi cuaca dan potensi bencana.
     
    BMKG berharap peringatan ini dapat membantu mengurangi risiko bencana dan melindungi keselamatan masyarakat selama periode liburan akhir tahun.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Mau Investasi Saham Tapi Nggak Ngerti? Pahami Dulu Istilah Berikut

    Mau Investasi Saham Tapi Nggak Ngerti? Pahami Dulu Istilah Berikut

    Jakarta: Investasi saham sering dianggap sebagai salah satu cara menarik untuk memupuk kekayaan.
     
    Namun, banyak orang merasa bingung untuk memulainya dari mana. Mulai dari memilih saham yang tepat hingga memahami risiko yang terlibat.
     
    Nah, bagi kamu yang sudah semangat mau mulai investasi saham, tapi pas mau action malah bingung? Artikel ini akan membahas lebih lanjut.
     
    Ada beberapa hal yang kamu harus pahami sebelum memulai investasi saham. Pertama, jangan-jangan kamu beli saham cuma karena FOMO atau ikut-ikutan tren? Hmm, hati-hati! Kalau kayak gini, mirip banget layaknya main judi. Rugi itu bukan soal kalau, tapi kapan.
     
    Kedua, penting banget bagi kamu untuk memahami dan mengerti laporan keuangan perusahaan. Ibaratkan laporan keuangan itu sebagai rapor perusahaan.
     
    Laporan itu bakal kasih tahu apakah perusahaan lagi on fire atau malah ada masalah.
     

    Melansir laman Pintar Saham, ini istilah-istilah laporan keuangan yang bisa membantu kamu melihat kondisi perusahaan. Emang bisa bikin kening berkerut, tapi kalau ngerti rasio-rasio dasarnya, jadi lebih simpel:

    Profitability Ratio: Mengukur seberapa besar laba yang dihasilkan.
    ROA (Return on Assets): Apakah aset perusahaan menghasilkan untung.
    ROE (Return on Equity): Seberapa baik modal pemegang saham bekerja.
    Solvency Ratio: Cek kemampuan perusahaan bayar utang jangka panjang.
    Debt to Equity Ratio (DER): Bandingin utang sama modal perusahaan.
    Interest Coverage Ratio: Apakah perusahaan bisa bayar bunga utang.
    Liquidity Ratio: Lihat kemampuan bayar kewajiban jangka pendek.
    Current Ratio: Aset lancar vs utang jangka pendek.
    Quick Ratio: Fokus ke aset yang gampang dicairkan.

    Setelah mengetahui istilah-istilah itu, sekarang kamu setidaknya bisa mengetahui kondisi perusahaan. Semoga informasi ini memberi wawasan kamu sebelum menentukan investasi saham.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Usai Masa Cuti, Muhammad Rudi Langsung Tinjau Progres Proyek Infrastruktur

    Usai Masa Cuti, Muhammad Rudi Langsung Tinjau Progres Proyek Infrastruktur

    Batam: Kepala BP Batam Muhammad Rudi meninjau progres dan kesiapan penyelesaian sejumlah proyek penting, usai masa cuti di luar tanggungan negara berakhir.

    Setelah berakhir masa cuti pada 23 November 2024, Kepala BP Batam Muhammad Rudi wajib kembali melaksanakan tugas dan kewenanganya sampai dengan berakhirnya masa kerja.

    Adapun sejumlah proyek yang ia kunjungi adalah Bundaran Punggur, VVIP Bandara Hang Nadim dan Fly Over Lela Bahari pada Minggu, 24 November 2024 pagi.

    Ia didampingi sejumlah Pejabat Eselon II, yakni Kepala Pusat Perencanaan dan Program Strategis Fesly Abadi Paranoan; Direktur Infrastruktur Kawasan Ponco Subekti; Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait; GM Pengelola Logistik Aero City Kurnia Budi; dan para PPK terkait.

    Kepala BP Batam Muhammad Rudi mengatakan seluruh proyek ditargetkan selesai pada penghujung Desember 2024. Sehingga ia ingin memastikan secara detil bahwa seluruh proyek terlaksana dengan baik, dengan hasil yang optimal dan selesai sesuai target.

    “Saya ingin cek, kita harus pastikan detil proyek-proyek ini selesai sesuai target, hasil optimal dan segera dapat difungsikan sebelum 2024 berakhir,” katanya.

    Progres Bundaran Punggur saat ini telah mencapai 89 persen berada pada tahap penyelesaian pengecoran jalan dan ditargetkan selesai pada akhir Desember 2024. 

    “Jalur lalu lintas sudah dibuka normal sehingga tidak ada contra flow. Yang tengah berlangsung saat ini adalah pengaspalan lanjut sampai selesai dan finishing pengecoran area akses perumahan. Kita optimistis semoga bisa selesai sebelum targetnya,” kata Rudi.
     

    Selanjutnya untuk Revitalisasi VVIP Bandara Hang Nadim saat ini mencapai finishing 100 persen, dan ditargetkan dapat difungsikan dalam waktu dekat. Selain gedung, VVIP telah dilengkapi dengan interiornya yang sempurna untuk menyambut tamu-tamu besar.

    “Bandara ini merupakan akses pertama bagi kunjungan yang masuk, maka revitalisasi VVIP kita harapkan dapat meningkatkan layanan bandara khususnya tamu-tamu khusus yang akan berkunjung ke Batam,” ucap Rudi.

    Kemudian yang menjadi kunci terurainya kemacetan Tiban-Nagoya-Batam Centre, Fly Over Lela Bahari, saat ini terus dikebut dengan progres 90 persen. Fly over kedua di Batam ini ditargetkan selesai pada akhir Desember 2024. Saat ini dalam tahap pemasangan oprit jembatan, penyelesaian u-turn jalan, dan pemasangan ikon pucuk rebung melayu guna menambah estetika yang dipasang di sepanjang fly over.

    Meskipun terdapat kendala faktor cuaca, Rudi optimistis proyek tersebut akan selesai tepat waktu.

    “Sudah 90 persen. Masyarakat Kota Batam yang kita cintai, kami pemerintah pasti berusaha melakukan yang terbaik untuk masyarakat. Meskipun ada kendala cuaca, tim di lapangan melakukan secara maskimal,” ujar Rudi.

    Ia pun menyampaikan agar masyarakat bersama-sama mendukung apa yang telah dilakukan pemerintah dan bersabar agar nantinya proyek tersebut dapat dinikmati masyarakat.
     
    “Kami pasti lakukan yang terbaik untuk kemajuan Batam. Kami berkomitmen menjadikan Batam terus berkembang, infrastruktur sempurna, ekonomi dan investasi bangkit, meningkatkan perdagangan internasional, dan muara akhir masyarakat lebih sejahtera,” kata Rudi.

    Batam: Kepala BP Batam Muhammad Rudi meninjau progres dan kesiapan penyelesaian sejumlah proyek penting, usai masa cuti di luar tanggungan negara berakhir.
     
    Setelah berakhir masa cuti pada 23 November 2024, Kepala BP Batam Muhammad Rudi wajib kembali melaksanakan tugas dan kewenanganya sampai dengan berakhirnya masa kerja.
     
    Adapun sejumlah proyek yang ia kunjungi adalah Bundaran Punggur, VVIP Bandara Hang Nadim dan Fly Over Lela Bahari pada Minggu, 24 November 2024 pagi.
    Ia didampingi sejumlah Pejabat Eselon II, yakni Kepala Pusat Perencanaan dan Program Strategis Fesly Abadi Paranoan; Direktur Infrastruktur Kawasan Ponco Subekti; Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait; GM Pengelola Logistik Aero City Kurnia Budi; dan para PPK terkait.
     
    Kepala BP Batam Muhammad Rudi mengatakan seluruh proyek ditargetkan selesai pada penghujung Desember 2024. Sehingga ia ingin memastikan secara detil bahwa seluruh proyek terlaksana dengan baik, dengan hasil yang optimal dan selesai sesuai target.
     
    “Saya ingin cek, kita harus pastikan detil proyek-proyek ini selesai sesuai target, hasil optimal dan segera dapat difungsikan sebelum 2024 berakhir,” katanya.
     
    Progres Bundaran Punggur saat ini telah mencapai 89 persen berada pada tahap penyelesaian pengecoran jalan dan ditargetkan selesai pada akhir Desember 2024. 
     
    “Jalur lalu lintas sudah dibuka normal sehingga tidak ada contra flow. Yang tengah berlangsung saat ini adalah pengaspalan lanjut sampai selesai dan finishing pengecoran area akses perumahan. Kita optimistis semoga bisa selesai sebelum targetnya,” kata Rudi.
     

    Selanjutnya untuk Revitalisasi VVIP Bandara Hang Nadim saat ini mencapai finishing 100 persen, dan ditargetkan dapat difungsikan dalam waktu dekat. Selain gedung, VVIP telah dilengkapi dengan interiornya yang sempurna untuk menyambut tamu-tamu besar.
     
    “Bandara ini merupakan akses pertama bagi kunjungan yang masuk, maka revitalisasi VVIP kita harapkan dapat meningkatkan layanan bandara khususnya tamu-tamu khusus yang akan berkunjung ke Batam,” ucap Rudi.
     
    Kemudian yang menjadi kunci terurainya kemacetan Tiban-Nagoya-Batam Centre, Fly Over Lela Bahari, saat ini terus dikebut dengan progres 90 persen. Fly over kedua di Batam ini ditargetkan selesai pada akhir Desember 2024. Saat ini dalam tahap pemasangan oprit jembatan, penyelesaian u-turn jalan, dan pemasangan ikon pucuk rebung melayu guna menambah estetika yang dipasang di sepanjang fly over.
     
    Meskipun terdapat kendala faktor cuaca, Rudi optimistis proyek tersebut akan selesai tepat waktu.
     
    “Sudah 90 persen. Masyarakat Kota Batam yang kita cintai, kami pemerintah pasti berusaha melakukan yang terbaik untuk masyarakat. Meskipun ada kendala cuaca, tim di lapangan melakukan secara maskimal,” ujar Rudi.
     
    Ia pun menyampaikan agar masyarakat bersama-sama mendukung apa yang telah dilakukan pemerintah dan bersabar agar nantinya proyek tersebut dapat dinikmati masyarakat.
     
    “Kami pasti lakukan yang terbaik untuk kemajuan Batam. Kami berkomitmen menjadikan Batam terus berkembang, infrastruktur sempurna, ekonomi dan investasi bangkit, meningkatkan perdagangan internasional, dan muara akhir masyarakat lebih sejahtera,” kata Rudi.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ROS)

  • Ditjen Integrasi dan Multimoda Kemenhub Diharap Benahi Sistem Transportasi

    Ditjen Integrasi dan Multimoda Kemenhub Diharap Benahi Sistem Transportasi

    Jakarta: Keberadaan Direktorat Jenderal (Ditjen) Integrasi dan Multimoda di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diharapkan berdampak. Ditjen baru tersebut didorong untuk bisa membenahi sistem transportasi nasional.
     
    Untuk membenahi sistem transportasi di Indonesia, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 173 Tahun 2024 tentang Kementerian Perhubungan dengan membentuk Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda. Pembentukan ditjen baru ini sekaligus menjadi solusi terhadap permasalahan angkutan over dimension overload (odol) yang hingga kini belum terpecahkan.  
     
    Pakar Transportasi dari Institut Transportasi dan Logistik Trisakti, Suripno, mengutarakan selama penyebab belum terpecahkannya masalah odol adalah tingginya biaya logistik. 
     
    “Nah, dengan dibenahinya integrasi transportasi dan mulitimoda itu, biaya logistik diharapkan bisa menjadi lebih murah. Kalau biaya logistik bisa diturunkan, para pengusaha juga pasti mau jika diminta tidak menggunakan odol lagi,” kata Suripno melalui keterangan tertulis yang diterima, Senin, 25 November 2024.
     
    Menurut dia, selama ini pembangunan infrastruktur transportasi dilaksanakan secara parsial berdasarkan peraturan perundang-undangannya masing-masing. Akibatnya, tidak terjadi integrasi. 
    “Hal ini berdampak pada tidak efisiennya penyelenggaraan transportasi, baik angkutan orang maupun barang,” kata dia. 
     

     
    Suripno menuturkan salah satu penyebab belum terwujudnya rencana integrasi transportasi dan multimoda selama ini adalah belum adanya institusi yang diberi tugas, wewenang, dan tanggung jawab untuk menyusun rencana tersebut. 
     
    “Karena, integrasi transportasi dan multimoda itu tidak dapat berjalan dengan sendirinya. Itu harus direncanakan yang digunakan sebagai acuan bagi semua pemangku kepentingan untuk mewujudkannya,” kata dia.
     
    Harus sepaket
    Untuk itu, dia mengusulkan agar kebijakan multimoda transportasi itu nantinya meliputi pengintegrasian berbagai moda transportasi. Mulai dari jalan raya, kereta api, hingga angkutan laut dan udara, sehingga memudahkan perpindahan penumpang dan barang.
     
    Selain itu, pemerintah juga diminta merancang dan membangun infrastruktur yang mendukung operasional multimoda. Meliputi terminal, stasiun, dan jalur transit yang terhubung. Regulasi dan kebijakannya juga harus mendukung operasi multimoda, termasuk di sistem perizinan dan keamanan yang seragam. 
     
    “Yang jelas, perumusannya harus melibatkan berbagai pemangku kepentingan termasuk pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat,” ucapnya.  
     
    Setelah dilakukan penataan ulang terhadap semua sistem transportasi ini, nantinya kebijakan seperti pelarangan truk-truk sumbu 3 saat libur hari-hari besar keagamaan itu juga tidak akan diberlakukan lagi.  
     
    “Karena, yang dibenahi itu bukan hanya darat, tapi juga untuk transportasi laut dan udara. Agar tidak terjadi lagi carut marut transportasi di jalan. Nanti akan menjadi satu paket, integrasi layanan namanya,” kata Suripno. 
     
    Dia juga mengusulkan pembentukan Undang-Undang Sistem Transportasi Nasional (Sistranas) sebagai payung hukum pelaksanaan integrasi transportasi dan multimoda ini. Jadi, UU yang mengatur tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta UU Jalan itu harus ditata lagi sehingga tersambung dengan UU Sistranas yang akan dibuat.  
     
    “Seharusnya ditata satu paket,” ujar dia.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (UWA)

  • Besok Putusan, Ini 7 Fakta Praperadilan Tom Lembong versus Kejaksaan Agung

    Besok Putusan, Ini 7 Fakta Praperadilan Tom Lembong versus Kejaksaan Agung

    Jakarta: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang putusan praperadilan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), Selasa besok 26 November 2024 pukul 14.00 WIB. Kasus ini melibatkan dugaan korupsi impor gula yang merugikan negara hingga Rp400 miliar.

    Pihak Tom Lembong berharap praperadilan ini akan menguatkan posisi mereka. Sementara Kejaksaan optimis bahwa status tersangka tetap sah.

    Sidang putusan ini akan menjadi penentu bagi langkah hukum Tom Lembong selanjutnya. Apakah penetapan tersangka akan dibatalkan atau tetap dilanjutkan, semua tergantung pada keputusan hakim tunggal esok hari.

    Berikut adalah tujuh fakta menarik terkait praperadilan ini:
    1. Pengacara Tom Lembong: Penetapan Tersangka Tidak Sah
    Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, dalam persidangan menyatakan bahwa penetapan tersangka kliennya tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

    “Menyatakan dan menetapkan bahwa penetapan tersangka yang diterbitkan oleh termohon terhadap pemohon berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor TAP-60/F.2/Fd.2/10/2024 tertanggal 29 Oktober 2024 adalah tidak sah dan tidak mengikat secara hukum,” ujar Ari Yusuf Amir, Senin 25 November 2024.

    Selain itu, pihaknya juga meminta agar status tahanan Tom Lembong dibatalkan serta penyidikan dihentikan.
    Baca juga: Kasus Tom Lembong, Masalah Hukum atau Politik?

    2. Jaksa: Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
    Di sisi lain, Kejaksaan Agung melalui tim jaksa bersikukuh bahwa penetapan tersangka terhadap Tom Lembong telah memenuhi prosedur hukum berdasarkan dua alat bukti yang sah. Jaksa meminta agar praperadilan ini ditolak sepenuhnya oleh hakim.

    “Menolak permohonan praperadilan untuk seluruhnya,” tegas jaksa saat menyampaikan kesimpulan.
    3. Ahli Pidana: Penetapan Tersangka Berdasarkan Bukti Awal
    Kejaksaan menghadirkan Hibnu Nugroho, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman, sebagai saksi ahli. Hibnu menjelaskan bahwa penetapan tersangka berdasarkan dua alat bukti sudah cukup. Bukti tambahan dapat terus dikembangkan dalam penyidikan.

    “Apa itu penetapan? Kalau kita mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi adalah penetapan dua alat bukti. Dua alat bukti itu merujuk pada pasal 184. Saksi, ahli, surat, keterangan. Termasuk pasal 26A, kalau itu terkait dengan screenshot, kemudian bukti-bukti elektronik, dan sebagainya,” kata Hibnu, Jumat 22 November 2024.

    Ia menekankan bahwa laporan audit awal sudah dapat dijadikan bukti permulaan, meskipun laporan final tetap penting untuk memastikan.
    4. Ahli Pihak Tom: Penetapan Tersangka Prematur
    Tom Lembong menghadirkan Chairul Huda, ahli hukum pidana, yang menilai bahwa penetapan tersangka tidak dapat dilakukan tanpa hasil audit final dari BPK.

    “Belum adanya hasil audit itu menyebabkan penetapan tersangka prematur,” jelas Chairul Huda, Kamis 21 November 2024.

    Menurutnya, audit yang membuktikan kerugian negara merupakan elemen kunci dalam menetapkan tersangka kasus korupsi.

    5. Perdebatan Soal Peran PTUN
    Ahli hukum administrasi negara, Ahmad Redi, yang dihadirkan jaksa, menyoroti isu penyalahgunaan wewenang dalam kasus ini. Menurutnya, meskipun dugaan penyalahgunaan wewenang biasanya diuji di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), namun tidak perlu dilakukan apabila kasus sudah masuk ke ranah pidana.

    “Ketika ada irisan hukum pidana, maka tidak perlu ada putusan PTUN,” ujar Ahmad Redi, Jumat 22 November 2024.
    6. Duduk Perkara Kasus Korupsi Impor Gula
    Kasus ini berawal dari kebijakan impor gula pada 2015-2016 saat Tom Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan. Saat itu, hanya BUMN yang diizinkan mengimpor gula kristal putih (GKP) untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga.

    Namun, Tom Lembong diduga memberikan izin kepada perusahaan swasta untuk mengimpor gula kristal mentah (GKM) yang kemudian diolah menjadi GKP. Keputusan ini dianggap melanggar aturan dan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp400 miliar.
    7. Penantian Putusan Hakim Tunggal
    Hakim tunggal yang memimpin persidangan, mengumumkan bahwa putusan akan dibacakan pada Selasa 26 November 2024 pukul 14.00 WIB.

    “Putusannya besok ya, jam 2,” ujar hakim menutup sidang terakhir.

     

    Jakarta: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang putusan praperadilan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), Selasa besok 26 November 2024 pukul 14.00 WIB. Kasus ini melibatkan dugaan korupsi impor gula yang merugikan negara hingga Rp400 miliar.
     
    Pihak Tom Lembong berharap praperadilan ini akan menguatkan posisi mereka. Sementara Kejaksaan optimis bahwa status tersangka tetap sah.
     
    Sidang putusan ini akan menjadi penentu bagi langkah hukum Tom Lembong selanjutnya. Apakah penetapan tersangka akan dibatalkan atau tetap dilanjutkan, semua tergantung pada keputusan hakim tunggal esok hari.
    Berikut adalah tujuh fakta menarik terkait praperadilan ini:

    1. Pengacara Tom Lembong: Penetapan Tersangka Tidak Sah

    Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, dalam persidangan menyatakan bahwa penetapan tersangka kliennya tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
     
    “Menyatakan dan menetapkan bahwa penetapan tersangka yang diterbitkan oleh termohon terhadap pemohon berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor TAP-60/F.2/Fd.2/10/2024 tertanggal 29 Oktober 2024 adalah tidak sah dan tidak mengikat secara hukum,” ujar Ari Yusuf Amir, Senin 25 November 2024.
     
    Selain itu, pihaknya juga meminta agar status tahanan Tom Lembong dibatalkan serta penyidikan dihentikan.

    2. Jaksa: Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur

    Di sisi lain, Kejaksaan Agung melalui tim jaksa bersikukuh bahwa penetapan tersangka terhadap Tom Lembong telah memenuhi prosedur hukum berdasarkan dua alat bukti yang sah. Jaksa meminta agar praperadilan ini ditolak sepenuhnya oleh hakim.
     
    “Menolak permohonan praperadilan untuk seluruhnya,” tegas jaksa saat menyampaikan kesimpulan.

    3. Ahli Pidana: Penetapan Tersangka Berdasarkan Bukti Awal

    Kejaksaan menghadirkan Hibnu Nugroho, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman, sebagai saksi ahli. Hibnu menjelaskan bahwa penetapan tersangka berdasarkan dua alat bukti sudah cukup. Bukti tambahan dapat terus dikembangkan dalam penyidikan.
     
    “Apa itu penetapan? Kalau kita mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi adalah penetapan dua alat bukti. Dua alat bukti itu merujuk pada pasal 184. Saksi, ahli, surat, keterangan. Termasuk pasal 26A, kalau itu terkait dengan screenshot, kemudian bukti-bukti elektronik, dan sebagainya,” kata Hibnu, Jumat 22 November 2024.
     
    Ia menekankan bahwa laporan audit awal sudah dapat dijadikan bukti permulaan, meskipun laporan final tetap penting untuk memastikan.

    4. Ahli Pihak Tom: Penetapan Tersangka Prematur

    Tom Lembong menghadirkan Chairul Huda, ahli hukum pidana, yang menilai bahwa penetapan tersangka tidak dapat dilakukan tanpa hasil audit final dari BPK.
     
    “Belum adanya hasil audit itu menyebabkan penetapan tersangka prematur,” jelas Chairul Huda, Kamis 21 November 2024.
     
    Menurutnya, audit yang membuktikan kerugian negara merupakan elemen kunci dalam menetapkan tersangka kasus korupsi.

    5. Perdebatan Soal Peran PTUN

    Ahli hukum administrasi negara, Ahmad Redi, yang dihadirkan jaksa, menyoroti isu penyalahgunaan wewenang dalam kasus ini. Menurutnya, meskipun dugaan penyalahgunaan wewenang biasanya diuji di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), namun tidak perlu dilakukan apabila kasus sudah masuk ke ranah pidana.
     
    “Ketika ada irisan hukum pidana, maka tidak perlu ada putusan PTUN,” ujar Ahmad Redi, Jumat 22 November 2024.

    6. Duduk Perkara Kasus Korupsi Impor Gula

    Kasus ini berawal dari kebijakan impor gula pada 2015-2016 saat Tom Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan. Saat itu, hanya BUMN yang diizinkan mengimpor gula kristal putih (GKP) untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga.
     
    Namun, Tom Lembong diduga memberikan izin kepada perusahaan swasta untuk mengimpor gula kristal mentah (GKM) yang kemudian diolah menjadi GKP. Keputusan ini dianggap melanggar aturan dan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp400 miliar.

    7. Penantian Putusan Hakim Tunggal

    Hakim tunggal yang memimpin persidangan, mengumumkan bahwa putusan akan dibacakan pada Selasa 26 November 2024 pukul 14.00 WIB.
     
    “Putusannya besok ya, jam 2,” ujar hakim menutup sidang terakhir.
     
     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Cara Transfer dari BCA ke Linkaja

    Cara Transfer dari BCA ke Linkaja

    Jakarta: Sekarang ini, ngatur keuangan makin gampang berkat layanan digital yang serba praktis. Buat kamu yang pakai BCA dan ingin isi saldo LinkAja, nggak perlu khawatir, prosesnya simpel banget.
     
    Mengutip laman LinkAja, berikut langkah-langkah mudahnya biar transfer jadi lebih lancar.

    Kode transfer BCA ke LinkAja
    Untuk mentransfer dari BCA ke LinkAja, kamu memerlukan kode transfer khusus. Kode yang digunakan adalah 09110, diikuti dengan nomor handphone yang terdaftar di LinkAja.
     
    Contoh: (091100813XXXXXX)
     

    Cara transfer BCA ke LinkAja
    Transfer dari BCA ke LinkAja jadi lebih mudah setelah mengetahui kode transfernya. Ada beberapa metode yang bisa kamu pilih untuk melakukan transfer sesuai kebutuhan. Berikut ini adalah berbagai cara yang dapat kamu gunakan:

    Lewat ATM

    Datangi ATM BCA terdekat.
    Masukkan kartu ATM dan PIN kamu.
    Pilih menu Transaksi Lainnya, lalu pilih Transfer.
    Klik Ke BCA Virtual Account.
    Ketik kode perusahaan LinkAja: 09110 diikuti nomor telepon terdaftar di LinkAja (misal: 091100813XXXXXXX).
    Masukkan nominal yang ingin kamu transfer.
    Periksa detail transaksi di layar. Kalau sudah benar, tekan YA.
    Ikuti petunjuk selanjutnya sampai transaksi selesai.

    Lewat m-BCA

    Login ke aplikasi BCA Mobile, lalu pilih m-BCA.
    Masukkan kode akses kamu.
    Klik menu m-Transfer, lalu pilih BCA Virtual Account.
    Ketik kode perusahaan LinkAja: 09110 dan nomor telepon yang terdaftar (contoh: 091100813XXXXXXX).
    Masukkan jumlah uang yang akan ditransfer.
    Masukkan PIN m-BCA kamu.
    Cek data transaksi di layar, kalau sudah benar klik OK.
    Selesaikan transaksi sesuai instruksi.

    Lewat KlikBCA

    Login ke KlikBCA Individual dengan user ID dan PIN.
    Pilih menu Transfer Dana lalu klik Transfer ke BCA Virtual Account.
    Masukkan kode perusahaan LinkAja: 09110 diikuti nomor telepon terdaftar (contoh: 091100811XXXXXXX).
    Isi nominal yang ingin ditransfer.
    Periksa data transaksi di layar. Kalau sudah sesuai, klik Kirim.
    Ikuti langkah berikutnya hingga selesai.

    Biaya admin
    Sekarang transfer saldo jadi lebih murah, biaya adminnya cuma Rp2.500 per transaksi, jauh lebih ringan dibanding sebelumnya yang Rp6.500. Jadi, nggak perlu khawatir lagi soal biaya tambahan saat transfer.
    Dengan berbagai cara transfer yang tersedia, isi saldo LinkAja dari BCA jadi semakin praktis dan cepat. Ditambah lagi, biaya admin yang lebih terjangkau bikin kamu bisa hemat dalam setiap transaksi. Manfaatkan kemudahan ini untuk mendukung berbagai kebutuhan harianmu. (Nanda Sabrina Khumairoh)
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Rohidin Diduga Siapkan Serangan Fajar Amplop Rp50 Ribu, Terungkap dari OTT KPK

    Rohidin Diduga Siapkan Serangan Fajar Amplop Rp50 Ribu, Terungkap dari OTT KPK

    Jakarta: Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu 23 November 2024 di Bengkulu mengungkap dugaan penggunaan “serangan fajar” oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Hari pencoblosan Pilkada 2024 akan digelar pada Rabu 27 November 2024.

    KPK menyita amplop bergambar pasangan calon Rohidin-Meriani yang berisi uang Rp50 ribu per amplop, diduga untuk memengaruhi suara di Pilkada 2024.

    “Betul untuk serangan fajar,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Senin 25 November 2024.

    “Isi nominal dari keterangan saksi Rp50.000 tapi masih belum dicek secara fisik. Nanti kalau sudah ada update dikabari,” lanjut Tessa.

    Baca juga: OTT di Bengkulu, 8 Pejabat Diamankan dan Gubernur Rohidin Tiba di KPK

    Selain amplop tersebut, tim KPK juga menyita uang tunai Rp7 miliar dalam pecahan rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura, serta barang bukti elektronik seperti ponsel dan dokumen. 

    Rohidin bersama Sekda Bengkulu Isnan Fajri dan ajudan gubernur Evriansyah alias Anca ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi. Mereka dijerat Pasal 12 huruf e dan 12B UU Tipikor, dengan masa penahanan awal 20 hari.

    Rohidin-Meriani akan bersaing melawan pasangan Helmi Hasan-Mi’an dalam Pilgub Bengkulu 2024. Kasus ini menguatkan dugaan politisasi anggaran daerah untuk kepentingan elektoral, mengancam integritas demokrasi lokal. 

    Sementara itu, lima pejabat yang turut diamankan dalam OTT dilepaskan dengan status saksi. KPK terus menyelidiki aliran dana dan dampak temuan ini terhadap Pilgub mendatang. 

    Jakarta: Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu 23 November 2024 di Bengkulu mengungkap dugaan penggunaan “serangan fajar” oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Hari pencoblosan Pilkada 2024 akan digelar pada Rabu 27 November 2024.
     
    KPK menyita amplop bergambar pasangan calon Rohidin-Meriani yang berisi uang Rp50 ribu per amplop, diduga untuk memengaruhi suara di Pilkada 2024.
     
    “Betul untuk serangan fajar,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Senin 25 November 2024.
    “Isi nominal dari keterangan saksi Rp50.000 tapi masih belum dicek secara fisik. Nanti kalau sudah ada update dikabari,” lanjut Tessa.
     
    Baca juga: OTT di Bengkulu, 8 Pejabat Diamankan dan Gubernur Rohidin Tiba di KPK
     
    Selain amplop tersebut, tim KPK juga menyita uang tunai Rp7 miliar dalam pecahan rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura, serta barang bukti elektronik seperti ponsel dan dokumen. 
     
    Rohidin bersama Sekda Bengkulu Isnan Fajri dan ajudan gubernur Evriansyah alias Anca ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi. Mereka dijerat Pasal 12 huruf e dan 12B UU Tipikor, dengan masa penahanan awal 20 hari.
     
    Rohidin-Meriani akan bersaing melawan pasangan Helmi Hasan-Mi’an dalam Pilgub Bengkulu 2024. Kasus ini menguatkan dugaan politisasi anggaran daerah untuk kepentingan elektoral, mengancam integritas demokrasi lokal. 
     
    Sementara itu, lima pejabat yang turut diamankan dalam OTT dilepaskan dengan status saksi. KPK terus menyelidiki aliran dana dan dampak temuan ini terhadap Pilgub mendatang. 
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Rupiah Melemah, Ini Faktor Penyebabnya

    Rupiah Melemah, Ini Faktor Penyebabnya

    Jakarta: Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada sore ini terpantau masih melemah, meskipun penurunannya sangat tipis.
     
    Mengacu data Bloomberg Senin sore, 25 November 2024, rupiah hanya turun 6 poin atau setara dengan 0,04 persen menjadi Rp15.881 per USD.
     
    Sementara jika mengacu data Yahoo Finance, rupiah menguat tipis empat poin atau 0,03 persen menjadi Rp15.865 per USD. Pada penutupan perdagangan sebelumnya rupiah berada di posisi Rp15.869 per USD.
     

    Penyebab pelemahan rupiah
    Melansir Antara, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan Senin ditutup melemah seiring pasar mengantisipasi rilis inflasi Indeks Harga Belanja Personal (Personal Consumption Expenditures/PCE) AS Oktober 2024.
    Pada akhir perdagangan Senin, rupiah tergelincir 6 poin atau 0,04 persen menjadi Rp15.881 per USD dari sebelumnya sebesar Rp15.875 per USD.
     
    “Perkiraan inflasi PCE AS bulanan 0,3 persen dan tahunan 2,3 persen,” kata analis Bank Woori Saudara Rully Nova.
     
    Dari domestik, Bank Indonesia (BI) akan merilis survei harga properti, dan pasar akan mencermati proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Terancam Hukuman Mati

    Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Terancam Hukuman Mati

    Jakarta: AKD Dadang Iskandar (57) yang berstatus Kabag Ops Polres Solok Selatan (Solsel), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solsel, AKP Ryanto Ulil Anshar (34). Akibat penembakan ini, AKP Ulil harus meregang nyawa. 

    Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati.

    “Dengan bukti yang cukup, tersangka kami tahan. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 dan Pasal 351 Ayat 3. Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun,” jelas Dirkrimum Polda Sumbar Kombes Pol. Andry Kurniawan.

    Ia menambahkan, Dirkrimum memastikan bahwa penyelidikan kasus polisi tembak polisi ini masih terus dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan menggali motif lebih mendalam. 

    “Pemeriksaan ahli akan terus kami lakukan untuk memastikan semua aspek dalam kasus ini terungkap,” sambungnya. 
     

     

    Pelanggaran kode etik dan ancaman PTDH

    Selain proses pidana, AKP Dadang Iskandar juga menghadapi pemeriksaan kode etik. Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Dwi Sulistyawan, menyatakan pelaku dapat diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) jika terbukti melanggar kode etik.

    “Pelaku diduga melanggar Pasal 13 Ayat 1 PP No. 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, serta berbagai ketentuan dalam Perpol 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri. Sidang kode etik akan dilaksanakan maksimal tujuh hari setelah pemeriksaan selesai,” jelas Kombes Dwi.
    Pelaku tidak mengalami gangguan mental

    Terkait isu pelaku mengalami gangguan mental juga telah dibantah oleh pihak Polda Sumbar. Berdasarkan hasil tes, pelaku dalam kondisi sehat.

    “Tidak ada indikasi gangguan mental. Pelaku juga telah menjalani tes urine dengan hasil negatif. Saat ini, kami juga memeriksa sampel rambut dan darah untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.

    Jakarta: AKD Dadang Iskandar (57) yang berstatus Kabag Ops Polres Solok Selatan (Solsel), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solsel, AKP Ryanto Ulil Anshar (34). Akibat penembakan ini, AKP Ulil harus meregang nyawa. 
     
    Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati.
     
    “Dengan bukti yang cukup, tersangka kami tahan. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 dan Pasal 351 Ayat 3. Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun,” jelas Dirkrimum Polda Sumbar Kombes Pol. Andry Kurniawan.
    Ia menambahkan, Dirkrimum memastikan bahwa penyelidikan kasus polisi tembak polisi ini masih terus dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan menggali motif lebih mendalam. 
     
    “Pemeriksaan ahli akan terus kami lakukan untuk memastikan semua aspek dalam kasus ini terungkap,” sambungnya. 
     

     

    Pelanggaran kode etik dan ancaman PTDH

    Selain proses pidana, AKP Dadang Iskandar juga menghadapi pemeriksaan kode etik. Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Dwi Sulistyawan, menyatakan pelaku dapat diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) jika terbukti melanggar kode etik.
     
    “Pelaku diduga melanggar Pasal 13 Ayat 1 PP No. 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, serta berbagai ketentuan dalam Perpol 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri. Sidang kode etik akan dilaksanakan maksimal tujuh hari setelah pemeriksaan selesai,” jelas Kombes Dwi.
    Pelaku tidak mengalami gangguan mental

    Terkait isu pelaku mengalami gangguan mental juga telah dibantah oleh pihak Polda Sumbar. Berdasarkan hasil tes, pelaku dalam kondisi sehat.
     
    “Tidak ada indikasi gangguan mental. Pelaku juga telah menjalani tes urine dengan hasil negatif. Saat ini, kami juga memeriksa sampel rambut dan darah untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)