Author: Medcom.id

  • Viral Pengguna di X Coret Surat Suara Pilkada, Ini Sanksi dan Aturan Hukumnya

    Viral Pengguna di X Coret Surat Suara Pilkada, Ini Sanksi dan Aturan Hukumnya

    Jakarta: Hari ini, 27 November 2024, di tengah Pilkada Serentak 2024, sebuah unggahan viral di platform X (dulu Twitter) menunjukkan beberapa surat suara dicorat-coretkan.

    Dalam salah satu unggahan, surat suara Pilkada Jawa Timur yang dicoret dengan kata kasar “FUCK YOU”, menutupi sebagian gambar pasangan calon.

    Unggahan ini memicu banyak reaksi dari netizen, mendapatkan 68 ribu likes dan dibagikan 10 ribu kali. Jadi, apa sanksi hukumnya bagi pelaku yang melakukan coretan pada surat suara?
     
    Larangan Mencoret Surat Suara
    Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023, pemilih tidak boleh membubuhkan tulisan atau catatan apa pun pada surat suara. Pasal 28 PKPU Berbunyi:

    1. Pemilih tidak boleh membubuhkan tulisan dan atau catatan apa pun pada surat suara; dan

    2. Pemilih tidak boleh mendokumentasikan hasil pencoblosan terhadap surat suara yang dilakukan di bilik suara.

    Mencoret atau menuliskan sesuatu di surat suara otomatis membuat surat suara tersebut tidak sah dan tidak dihitung dalam hasil akhir.

    Selain itu, Pasal 500 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyatakan bahwa siapa pun yang membantu pemilih dan dengan sengaja memberitahukan pilihannya kepada orang lain bisa dipenjara hingga 1 tahun dan didenda maksimal Rp12 juta.

    Meskipun pasal ini lebih fokus pada kerahasiaan pemilih, tindakan mencoret surat suara juga bisa dianggap melanggar etika dan aturan pemilu, terutama jika dilakukan dengan tujuan untuk merusak atau mengganggu proses demokrasi.

    Surat suara Pilkada yang dicoret seperti dalam unggahan viral di platform X melanggar ketentuan PKPU.

    Tindakan ini bisa membuat suara tidak sah dan berpotensi terkena sanksi pidana jika melibatkan pelanggaran lainnya, seperti mencoba mempengaruhi pemilih secara ilegal atau membocorkan pilihan mereka.

    Oleh karena itu, kita semua perlu menghargai proses demokrasi dengan tidak melakukan tindakan yang merusak atau melanggar aturan pemilu.

    Baca Juga:
    Waspada! Ngajak Orang Golput Bisa Didenda Hingga Rp36 Juta, Ini Fakta Hukumnya

    Jakarta: Hari ini, 27 November 2024, di tengah Pilkada Serentak 2024, sebuah unggahan viral di platform X (dulu Twitter) menunjukkan beberapa surat suara dicorat-coretkan.
     
    Dalam salah satu unggahan, surat suara Pilkada Jawa Timur yang dicoret dengan kata kasar “FUCK YOU”, menutupi sebagian gambar pasangan calon.
     
    Unggahan ini memicu banyak reaksi dari netizen, mendapatkan 68 ribu likes dan dibagikan 10 ribu kali. Jadi, apa sanksi hukumnya bagi pelaku yang melakukan coretan pada surat suara?
     
    Larangan Mencoret Surat Suara
    Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023, pemilih tidak boleh membubuhkan tulisan atau catatan apa pun pada surat suara. Pasal 28 PKPU Berbunyi:
    1. Pemilih tidak boleh membubuhkan tulisan dan atau catatan apa pun pada surat suara; dan
     
    2. Pemilih tidak boleh mendokumentasikan hasil pencoblosan terhadap surat suara yang dilakukan di bilik suara.
     
    Mencoret atau menuliskan sesuatu di surat suara otomatis membuat surat suara tersebut tidak sah dan tidak dihitung dalam hasil akhir.
     
    Selain itu, Pasal 500 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyatakan bahwa siapa pun yang membantu pemilih dan dengan sengaja memberitahukan pilihannya kepada orang lain bisa dipenjara hingga 1 tahun dan didenda maksimal Rp12 juta.
     
    Meskipun pasal ini lebih fokus pada kerahasiaan pemilih, tindakan mencoret surat suara juga bisa dianggap melanggar etika dan aturan pemilu, terutama jika dilakukan dengan tujuan untuk merusak atau mengganggu proses demokrasi.
     
    Surat suara Pilkada yang dicoret seperti dalam unggahan viral di platform X melanggar ketentuan PKPU.
     
    Tindakan ini bisa membuat suara tidak sah dan berpotensi terkena sanksi pidana jika melibatkan pelanggaran lainnya, seperti mencoba mempengaruhi pemilih secara ilegal atau membocorkan pilihan mereka.
     
    Oleh karena itu, kita semua perlu menghargai proses demokrasi dengan tidak melakukan tindakan yang merusak atau melanggar aturan pemilu.
     
    Baca Juga:
    Waspada! Ngajak Orang Golput Bisa Didenda Hingga Rp36 Juta, Ini Fakta Hukumnya
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (SUR)

  • Mengenal PTKP, Apa Saja yang Termasuk Didalamnya?

    Mengenal PTKP, Apa Saja yang Termasuk Didalamnya?

    Jakarta: Tidak semua penghasilan yang kamu dapatkan harus dikenakan pajak. Ada yang namanya Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), yaitu batas penghasilan tertentu yang bebas dari pajak. Aturan ini dibuat supaya orang dengan penghasilan kecil tetap bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari.
     
    Jadi, apa saja yang termasuk dalam kategori ini? Simak penjelasan ini untuk mengetahui informasi mengenai penghasilan tidak kena pajak, seperti dikutip dari laman Amartha.
     
    Pengertian PTKP
     
    Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) adalah jumlah penghasilan tertentu yang tidak dihitung untuk pajak. Jadi, jika penghasilanmu di bawah batas PTKP, kamu tidak perlu bayar pajak atas penghasilan tersebut.
     
    PTKP ini berfungsi untuk mengurangi jumlah penghasilan yang dihitung sebagai dasar pajak, sehingga orang dengan penghasilan rendah tidak terbebani pajak yang terlalu besar.
     
    Jumlah dan aturan PTKP
     
    Jumlah PTKP bisa berbeda-beda, tergantung status keluarga dan jumlah tanggungan. Berikut aturannya:
     
    – Rp54 juta untuk wajib pajak pribadi.
    – Tambahan Rp4,5 juta untuk yang sudah menikah.
    – Rp54 juta untuk istri yang penghasilannya digabung dengan suami.
    – Rp4,5 juta tambahan untuk maksimal tiga tanggungan keluarga.
     
    Angka PTKP ini dipengaruhi oleh faktor seperti upah, biaya hidup, dan kondisi ekonomi, jadi bisa berubah seiring waktu.
     

     

    Cara menghitung PTKP
     
    Berikut cara mudah untuk menghitung PTKP.
     
    1. Tentukan status dan tanggungan
    Pertama, cek status pernikahan dan jumlah tanggungan keluarga. Maksimal, tiga orang tanggungan yang dihitung.
     
    2. Cek besaran PTKP
    Lihat berapa besaran PTKP yang berlaku di tahun itu, karena jumlahnya bisa berubah setiap tahun.
     
    3. Hitung pajak penghasilan
    Setelah tahu PTKP, gunakan angka itu untuk menghitung pajak. Kalau penghasilanmu kurang dari PTKP, maka kamu tidak akan kena pajak. Kalau lebih, kurangi penghasilan dengan PTKP untuk hitung pajak yang harus dibayar.
     
    Dengan memahami PTKP, kamu bisa tahu penghasilan mana yang bebas pajak. Aturan ini membantu orang dengan penghasilan rendah agar tidak terbebani pajak terlalu besar.
     

    Pastikan untuk selalu cek aturan terbaru dan hitung PTKP dengan benar, supaya perhitungan pajakmu tepat. (Nanda Sabrina Khumairoh)

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (HUS)

  • Kenapa Harus Celupkan Jari dengan Tinta Pada Pemilu? Ini Asal-Usulnya

    Kenapa Harus Celupkan Jari dengan Tinta Pada Pemilu? Ini Asal-Usulnya

    Jakarta: Hari ini, 27 November 2024, adalah hari pelaksanaan Pilkada Serentak. Momen mencelupkan jari ke dalam tinta setelah mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjadi bagian khas dari Pemilu di Indonesia.

    Namun, tahukah Anda mengapa mencelupkan jari ke tinta menjadi langkah wajib setelah pemilihan? Yuk, kita simak asal-usulnya dan alasan di balik penggunaan tinta ini.
     
    Fungsi Tinta dalam Pemilu
    Tinta merupakan salah satu perlengkapan wajib dalam pemungutan suara, diatur oleh Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 14 Tahun 2023.

    Fungsinya cukup jelas, yakni untuk memberi tanda khusus bagi pemilih yang telah menggunakan hak suaranya, sehingga orang yang sudah memilih tidak bisa memberikan suara lagi.

    Tanda ini membantu mencegah praktik pemungutan suara ganda yang dapat merusak integritas Pemilu.

    Tinta yang digunakan pun bukan sembarang tinta. Tinta ini memiliki warna yang khas, biasanya biru tua atau ungu, dan dibuat dari bahan yang tahan lama dan aman bagi pemakai, sesuai ketentuan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) serta sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
     
    Asal-Usul Penggunaan Tinta Pemilu
    Penggunaan tinta dalam Pemilu bermula dari pelaksanaan Pemilu di India pada tahun 1950. Kala itu, pemerintah India menghadapi masalah besar dengan pencurian identitas dan pemilih yang mencoblos lebih dari sekali.

    Untuk mengatasi masalah tersebut, pada Pemilu tahun 1962, pemerintah India mulai menggunakan tinta khusus yang dicelupkan ke jari sebagai tanda bahwa seseorang telah memberikan suaranya.

    Tinta ini dibuat oleh perusahaan Mysore Paints and Varnishes Ltd dan sejak itu menjadi standar untuk memastikan tidak ada kecurangan dalam proses pemilihan.

    Di Indonesia, penggunaan tinta pertama kali dimulai pada Pemilu 1999, pasca-reformasi. Pada waktu itu, tinta menjadi alat penting untuk memastikan tidak ada pemilih yang menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali.

    Tradisi ini terus berlanjut hingga Pemilu 2024, dan menjadi simbol partisipasi aktif dalam proses demokrasi kita.
     
    Mengapa Warna Tinta Ungu?
    Mungkin Sobat Medcom pernah bertanya-tanya, mengapa warna tinta yang digunakan cenderung ungu, bukan warna lain seperti merah atau kuning? Warna ungu dipilih karena memiliki keunikan dan memberikan kesan yang mudah dikenali.

    Warna ini juga sulit untuk dipalsukan dan tahan lama, sehingga efektif untuk digunakan sebagai tanda bahwa seseorang telah memilih.

    Selain itu, warna ungu juga dianggap sebagai simbol keamanan dan transparansi dalam proses Pemilu.

    Penggunaan tinta ungu ini juga berperan dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan.

    Saat masyarakat melihat jari yang berwarna ungu, mereka tahu bahwa sistem ini bekerja untuk mencegah adanya kecurangan.

    Warna ini telah menjadi bagian penting dari tradisi Pemilu di Indonesia sejak tahun 2004, menggantikan tinta hijau yang sebelumnya digunakan namun mudah luntur.

    Mencelupkan jari ke dalam tinta bukan hanya soal memberikan tanda, tetapi juga sebuah simbol bahwa kita telah berpartisipasi dalam demokrasi.

    Selain itu, tinta ini juga menjadi kebanggaan bagi banyak orang—bahkan di beberapa tempat, jari yang sudah dicelupkan tinta bisa mendapatkan diskon khusus di pusat perbelanjaan sebagai bentuk apresiasi terhadap partisipasi warga dalam Pemilu.

    Jadi, saat Sobat mencelupkan jari ke dalam tinta pada Pemilu, ingatlah bahwa ini tak sekadar prosedur, tetapi bagian dari perjuangan menjaga integritas demokrasi kita.

    Baca Juga:
    Cara Hilangkan Tinta pada Jari usai Nyoblos di Pilkada 2024

    Jakarta: Hari ini, 27 November 2024, adalah hari pelaksanaan Pilkada Serentak. Momen mencelupkan jari ke dalam tinta setelah mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjadi bagian khas dari Pemilu di Indonesia.
     
    Namun, tahukah Anda mengapa mencelupkan jari ke tinta menjadi langkah wajib setelah pemilihan? Yuk, kita simak asal-usulnya dan alasan di balik penggunaan tinta ini.
     
    Fungsi Tinta dalam Pemilu
    Tinta merupakan salah satu perlengkapan wajib dalam pemungutan suara, diatur oleh Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 14 Tahun 2023.
     
    Fungsinya cukup jelas, yakni untuk memberi tanda khusus bagi pemilih yang telah menggunakan hak suaranya, sehingga orang yang sudah memilih tidak bisa memberikan suara lagi.
    Tanda ini membantu mencegah praktik pemungutan suara ganda yang dapat merusak integritas Pemilu.
     
    Tinta yang digunakan pun bukan sembarang tinta. Tinta ini memiliki warna yang khas, biasanya biru tua atau ungu, dan dibuat dari bahan yang tahan lama dan aman bagi pemakai, sesuai ketentuan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) serta sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
     
    Asal-Usul Penggunaan Tinta Pemilu
    Penggunaan tinta dalam Pemilu bermula dari pelaksanaan Pemilu di India pada tahun 1950. Kala itu, pemerintah India menghadapi masalah besar dengan pencurian identitas dan pemilih yang mencoblos lebih dari sekali.
     
    Untuk mengatasi masalah tersebut, pada Pemilu tahun 1962, pemerintah India mulai menggunakan tinta khusus yang dicelupkan ke jari sebagai tanda bahwa seseorang telah memberikan suaranya.
     
    Tinta ini dibuat oleh perusahaan Mysore Paints and Varnishes Ltd dan sejak itu menjadi standar untuk memastikan tidak ada kecurangan dalam proses pemilihan.
     
    Di Indonesia, penggunaan tinta pertama kali dimulai pada Pemilu 1999, pasca-reformasi. Pada waktu itu, tinta menjadi alat penting untuk memastikan tidak ada pemilih yang menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali.
     
    Tradisi ini terus berlanjut hingga Pemilu 2024, dan menjadi simbol partisipasi aktif dalam proses demokrasi kita.
     
    Mengapa Warna Tinta Ungu?
    Mungkin Sobat Medcom pernah bertanya-tanya, mengapa warna tinta yang digunakan cenderung ungu, bukan warna lain seperti merah atau kuning? Warna ungu dipilih karena memiliki keunikan dan memberikan kesan yang mudah dikenali.
     
    Warna ini juga sulit untuk dipalsukan dan tahan lama, sehingga efektif untuk digunakan sebagai tanda bahwa seseorang telah memilih.
     
    Selain itu, warna ungu juga dianggap sebagai simbol keamanan dan transparansi dalam proses Pemilu.
     
    Penggunaan tinta ungu ini juga berperan dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan.
     
    Saat masyarakat melihat jari yang berwarna ungu, mereka tahu bahwa sistem ini bekerja untuk mencegah adanya kecurangan.
     
    Warna ini telah menjadi bagian penting dari tradisi Pemilu di Indonesia sejak tahun 2004, menggantikan tinta hijau yang sebelumnya digunakan namun mudah luntur.
     
    Mencelupkan jari ke dalam tinta bukan hanya soal memberikan tanda, tetapi juga sebuah simbol bahwa kita telah berpartisipasi dalam demokrasi.
     
    Selain itu, tinta ini juga menjadi kebanggaan bagi banyak orang—bahkan di beberapa tempat, jari yang sudah dicelupkan tinta bisa mendapatkan diskon khusus di pusat perbelanjaan sebagai bentuk apresiasi terhadap partisipasi warga dalam Pemilu.
     
    Jadi, saat Sobat mencelupkan jari ke dalam tinta pada Pemilu, ingatlah bahwa ini tak sekadar prosedur, tetapi bagian dari perjuangan menjaga integritas demokrasi kita.
     
    Baca Juga:
    Cara Hilangkan Tinta pada Jari usai Nyoblos di Pilkada 2024
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (SUR)

  • Apa Itu Serangan Fajar, Berikut Contoh dan Hukumnya dalam Islam

    Apa Itu Serangan Fajar, Berikut Contoh dan Hukumnya dalam Islam

    Jakarta: Pernah dengar serangan fajar? Serangan fajar merupakan istilah pemberian uang, barang, jasa di tahun politik/kampanye menjelang pemilihan umum alias pemilu.
     
    Apa itu serangan fajar?

    Melansir laman X KPK, Rabu, 27 November 2024, serangan fajar merupakan istilah pemberian uang, barang, jasa atau materi lainnya yang dapat dikonversi dengan nilai uang ditahun politik atau saat kampanye menjelang pemilu.
     
    Serangan fajar atau praktik politik uang dalam pemilu dapat memengaruhi sistem politik demokrasi serta berimplikasi pada korupsi.
     
    Serangan fajar menjadi kalimat yang sering didengar masyarakat Indonesia menjelang pemilu. Praktik serangan fajar ini sangat menghantui dan membayangi demokrasi Indonesia, menggerogoti nilai-nilai luhur, dan menghambat terciptanya pemilu yang adil dan berintegrasi.
     

    Contoh serangan fajar

    Serangan fajar biasanya dilakukan dengan  berbagai cara seperti:

    Membagikan uang.
    Membagikan sembako.
    Barang lainnya.

    Serangan fajar ini biasanya di berikan kepada calon pemilih dengan tujuan untuk mempengaruhi suara masyarakat pemilih. Praktik ini tidak hanya merusak moralitas pemilih, tetapi juga memicu berbagai dampak negatif.
     

    Hukum menerima serangan fajar dalam Islam

    Serangan fajar juga termasuk dalam politik uang. Komisi Waqi’iyyah Bahtsul Masail Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah telah mengeluarkan keputusan penting terkait politik uang, yang dikenal dengan istilah “serangan fajar”. Keputusan ini menyatakan hukum politik uang hukumnya haram. Terdapat tiga alasan utama di balik keharaman politik uang, dilansir laman NU.

    Serangan fajar tergolong dalam praktik risywah (suap). Sejatinya, memberi atau menerima uang dengan tujuan untuk memengaruhi suara dalam pemilihan umum termasuk dalam kategori risywah, yang hukumnya haram secara mutlak. Dalam Islam, suap dianggap sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak-hak orang lain dan merupakan dosa besar.
    Praktik politik uang, termasuk serangan fajar, merupakan perkara yang dilarang oleh Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Umum. Pasal 187A melarang dengan tegas pemberian dan penerimaan uang atau imbalan lain untuk mempengaruhi suara dalam pemilihan umum. Pelanggaran terhadap pasal ini dapat dikenakan sanksi pidana.
    Politik uang mengakibatkan kerusakan dalam sistem bernegara. Melarang money politic juga merupakan upaya untuk menutup semua peluang (saddan li dzari’ah) terjadinya kerusakan tatanan kehidupan sosial kemasyarakatan dan kehidupan bernegara. (Ridini Batmaro)

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (AHL)

  • Tinta Bekas Nyoblos Kena Baju? Lakukan 6 Cara Ini untuk Menghilangkan Nodanya

    Tinta Bekas Nyoblos Kena Baju? Lakukan 6 Cara Ini untuk Menghilangkan Nodanya

    Jakarta: Seusai Pemilihan Umum (Pemilu) berlangsung, satu hal yang kerap dialami masyarakat adalah noda tinta di jari terkena pakaian. Lantas, bagaimana cara menghilangkannya?
     
    Setelah menggunakan hak pilih dalam Pemilu maupun Pilkada, masyarakat akan diminta untuk mencelupkan jari ke dalam tinta berwarna ungu. Ini dilakukan untuk menghindari kecurangan.
     
    Daya tahan tinta yang cukup lama menjadi tantangan ketika secara tidak sengaja menempel di baju favorit. Dari ujung kain putih hingga bahan gelap yang seharusnya tidak terlihat kotor, noda tinta ini seolah menjadi “kenang-kenangan” pasca Pemilu yang sulit dihapus.
     
    Cara Sederhana Hilangkan Noda Tinta di Baju
    Ada sejumlah cara sederhana dengan bahan mudah ditemukan yang dapat menjadi solusi efektif untuk menghilangkan noda tersebut. Simak panduannya berikut ini:

     

     

    1. Gunakan Alkohol atau Hand Sanitizer
    Alkohol isopropil atau hand sanitizer berbasis alkohol dapat membantu melarutkan tinta. Caranya letakkan kain bersih dibawah noda untuk menyerap tinta, kemudian usapkan alkohol ke noda menggunakan kapas.
     
    Tekan perlahan, dan jangan digosok agar noda tidak menyebar. Setelah tinta memudar, baru cuci baju dengan deterjen.
     
    2. Gunakan Campuran Cuka dan Baking Soda
    Campurkan baking soda dan cuka putih sampai membentuk pasta, lalu diamkan selama 15-30 menit. Setelah itu, bilas menggunakan air dingin dan cuci seperti biasa. Cara ini ramah lingkungan dan ampuh untuk mengatasi noda yang sulit dihilangkan.
     
    3. Rendam dengan Susu Hangat
    Rendam area pakaian yang terkena noda tinta dalam susu hangat selama beberapa jam, sehingga mampu melarutkan partikel tinta tanpa merusak serat kain. Kemudian bilas pakaian dengan air dingin dan cuci seperti biasa.

     

     

    4. Teteskan Aseton
    Teteskan sedikit aseton tepat di atas noda tinta. Tepuk secara perlahan baju yang terkena tinta menggunakan bola kapas. Setelah itu, cuci baju seperti biasa.
     
    Namun, Sobat Medcom perlu berhati-hati saat menggunakan cara ini. Pasalnya aseton dapat merusak beberapa jenis kain, jadi sebaiknya uji coba terlebih dahulu pada bagian yang tersembunyi.
     
    5. Rendam dengan Detergen dan Air Hangat
    Rendam pakaian yang terkena noda tinta dalam air hangat yang telah dicampur dengan detergen. Cara ini ampuh untuk membersihkan noda tinta yang masih baru. Biarkan selama 10–30 menit, kemudian cuci pakaian seperti biasa.
     
    6. Larutan Garam
    Larutan garam dapat membantu mengurangi intensitas noda tinta. Rendam baju yang terkena noda dalam larutan garam selama 5-10 menit. Setelah itu, cuci baju seperti biasa.
     
     
    (Nithania Septianingsih)

    Jakarta: Seusai Pemilihan Umum (Pemilu) berlangsung, satu hal yang kerap dialami masyarakat adalah noda tinta di jari terkena pakaian. Lantas, bagaimana cara menghilangkannya?
     
    Setelah menggunakan hak pilih dalam Pemilu maupun Pilkada, masyarakat akan diminta untuk mencelupkan jari ke dalam tinta berwarna ungu. Ini dilakukan untuk menghindari kecurangan.
     
    Daya tahan tinta yang cukup lama menjadi tantangan ketika secara tidak sengaja menempel di baju favorit. Dari ujung kain putih hingga bahan gelap yang seharusnya tidak terlihat kotor, noda tinta ini seolah menjadi “kenang-kenangan” pasca Pemilu yang sulit dihapus.
     
    Cara Sederhana Hilangkan Noda Tinta di Baju
    Ada sejumlah cara sederhana dengan bahan mudah ditemukan yang dapat menjadi solusi efektif untuk menghilangkan noda tersebut. Simak panduannya berikut ini:
     
     

     

    1. Gunakan Alkohol atau Hand Sanitizer

    Alkohol isopropil atau hand sanitizer berbasis alkohol dapat membantu melarutkan tinta. Caranya letakkan kain bersih dibawah noda untuk menyerap tinta, kemudian usapkan alkohol ke noda menggunakan kapas.
     
    Tekan perlahan, dan jangan digosok agar noda tidak menyebar. Setelah tinta memudar, baru cuci baju dengan deterjen.
     

    2. Gunakan Campuran Cuka dan Baking Soda

    Campurkan baking soda dan cuka putih sampai membentuk pasta, lalu diamkan selama 15-30 menit. Setelah itu, bilas menggunakan air dingin dan cuci seperti biasa. Cara ini ramah lingkungan dan ampuh untuk mengatasi noda yang sulit dihilangkan.
     

    3. Rendam dengan Susu Hangat

    Rendam area pakaian yang terkena noda tinta dalam susu hangat selama beberapa jam, sehingga mampu melarutkan partikel tinta tanpa merusak serat kain. Kemudian bilas pakaian dengan air dingin dan cuci seperti biasa.
     
     

     

    4. Teteskan Aseton

    Teteskan sedikit aseton tepat di atas noda tinta. Tepuk secara perlahan baju yang terkena tinta menggunakan bola kapas. Setelah itu, cuci baju seperti biasa.
     
    Namun, Sobat Medcom perlu berhati-hati saat menggunakan cara ini. Pasalnya aseton dapat merusak beberapa jenis kain, jadi sebaiknya uji coba terlebih dahulu pada bagian yang tersembunyi.
     

    5. Rendam dengan Detergen dan Air Hangat

    Rendam pakaian yang terkena noda tinta dalam air hangat yang telah dicampur dengan detergen. Cara ini ampuh untuk membersihkan noda tinta yang masih baru. Biarkan selama 10–30 menit, kemudian cuci pakaian seperti biasa.
     

    6. Larutan Garam

    Larutan garam dapat membantu mengurangi intensitas noda tinta. Rendam baju yang terkena noda dalam larutan garam selama 5-10 menit. Setelah itu, cuci baju seperti biasa.
     
     
    (Nithania Septianingsih)
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (SUR)

  • Pendanaan Penting bagi Pertamina Kembangkan Bisnis Jamin Ketahanan Energi

    Pendanaan Penting bagi Pertamina Kembangkan Bisnis Jamin Ketahanan Energi

    Jakarta: Ekonom senior Ryan Kiryanto menilai pendanaan atau investasi penting bagi Pertamina untuk mengembangkan bisnis. Sebab, dengan investasi itulah, Pertamina berkembang menjadi besar. 
     
    “Apalagi dalam pendanaan atau investasi tersebut, Pertamina tetap berdasarkan pada prinsip good corporate governance (GCG) dan standar praktis yang berlaku,” kata Ryan melalui keterangan tertulis yang diterima, Rabu, 27 November 2024.
     
    Terpenting, lanjut dia, tujuan pengembangan investasi sesuai kebutuhan. Seperti, membeli mesin produksi baru yang hasilnya dituai di tahun-tahun berikutnya. 
    “Ini bisa dilihat dari pertumbuhan nilai bisnis, peningkatan omzet, serta nilai aset,” kata dia.
     
    Menurut ekonom senior & associate faculty dari Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) tersebut, justru salah jika ada BUMN yang tidak pernah investasi. 
     
    “Bukannya mau maju, tapi mundur. Di saat perusahaan pelat merah agresif belanja investasi, lha kok malah pelit. Bahaya itu,” kata Ryan.
     

    Dia juga menegaskan investasi tidak bisa dimaknai hanya sebagai utang. Investasi harus dikelola agar menghasilkan pertumbuhan bisnis dan profit. 
     
    Menurut dia, investasi yang sehat justru searah dengan peningkatan produktivitas, mempermudah cara kerja, dan ujungnya adalah profit. “Uang yang dibelanjakan untuk investasi mesin-mesin itu, akan kembali tiap tahun dan meningkat,” ujar dia.
     
    Berkontribusi besar
    Apalagi, kata Ryan, selama ini Pertamina selalu memberi kontribusi yang sangat besar kepada negara. Pada 2023 saja misalnya, BUMN ini mampu menyumbang bagi penerimaan negara yang mencapai Rp304,7 Triliun. 
     
    Bahkan, melalui pendanaan tersebut, Pertamina mampu terus bertumbuh. Hal ini tecermin dari peningkatan nilai aset perusahaan yang meningkat dari USD51,2 miliar pada 2017 menjadi USD91,1 miliar pada 2023. Naik sekitar USD39,9 miliar. 
     
    Selama periode yang sama, Pertamina juga mampu meningkatkan pendapatan usaha dari USD42,9 miliar pada 2017 menjadi USD75,8 miliar atau meningkat 76,7%.
     
    ”Itulah hasilnya, itulah yang disebut good investment. Prinsipnya gini, Pertamina keluar Rp1 tetapi dapatnya Rp3. Itu matematikanya gitu. Itu namanya good investment,” kata Ryan.
     
    Apalagi, lanjut dia, Pertamina saat ini diminta mendukung target pemerintah mencapai net zero emission (NZE) yang harus dipercepat. Hal ini tentu membutuhkan investasi untuk mengadakan energi baru terbarukan dan mengakhiri penggunaan energi fosil.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (UWA)

  • Ketua KPPS di Bima Dibacok saat Pemungutan Suara

    Ketua KPPS di Bima Dibacok saat Pemungutan Suara

    Jakarta: Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berinisial AD, 32, di TPS 02 Desa Waduwani, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengalami pembacokan saat menjalankan tugasnya.

    AD dibacok oleh pelaku berinisial AR, 32, saat sedang menjalankan tugasnya di hari pencoblosan, Rabu, 27 November 2024. Aksi pembacokan ini sontak menggegerkan warga setempat.
    Kejadian bermula saat proses pemungutan suara sedang berlangsung pada pukul 07.00 WITA. Tiba-tiba, AR mendatangi TPS dan langsung menyerang AD dengan sebilah parang. Akibat serangan tersebut, AD mengalami luka serius di bagian punggung, leher, dan kepala.

    Warga yang melihat kejadian tersebut langsung berusaha mengamankan AR dan membawa AD ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan medis. Sedangkan AR kemudian diamankan oleh aparat kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Kasatreskrim Polres Bima, Iptu Abdul Malik, menjelaskan motif pelaku melakukan pembacokan adalah tidak terdapat unsur politik dalam kejadian ini.

    “Kejadian penganiayaan ini murni masalah pribadi atau cemburu, dan tidak ada kaitannya dengan pemilukada saat ini. Kebetulan korban adalah ketua KPPS yang saat ini sedang melaksanakan tugas,” kata Malik.

    Ketua KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadi, menegaskan proses pemungutan suara tetap dilaksanakan oleh enam anggota KPPS meskipun insiden tersebut terjadi.

    “Proses pemungutan tetap berlanjut,” ucap Ady.

    Jakarta: Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berinisial AD, 32, di TPS 02 Desa Waduwani, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengalami pembacokan saat menjalankan tugasnya.
     
    AD dibacok oleh pelaku berinisial AR, 32, saat sedang menjalankan tugasnya di hari pencoblosan, Rabu, 27 November 2024. Aksi pembacokan ini sontak menggegerkan warga setempat.

    Kejadian bermula saat proses pemungutan suara sedang berlangsung pada pukul 07.00 WITA. Tiba-tiba, AR mendatangi TPS dan langsung menyerang AD dengan sebilah parang. Akibat serangan tersebut, AD mengalami luka serius di bagian punggung, leher, dan kepala.

    Warga yang melihat kejadian tersebut langsung berusaha mengamankan AR dan membawa AD ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan medis. Sedangkan AR kemudian diamankan oleh aparat kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Kasatreskrim Polres Bima, Iptu Abdul Malik, menjelaskan motif pelaku melakukan pembacokan adalah tidak terdapat unsur politik dalam kejadian ini.
     
    “Kejadian penganiayaan ini murni masalah pribadi atau cemburu, dan tidak ada kaitannya dengan pemilukada saat ini. Kebetulan korban adalah ketua KPPS yang saat ini sedang melaksanakan tugas,” kata Malik.

    Ketua KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadi, menegaskan proses pemungutan suara tetap dilaksanakan oleh enam anggota KPPS meskipun insiden tersebut terjadi.

    “Proses pemungutan tetap berlanjut,” ucap Ady.

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (WAN)

  • Dukung Anak Muda Jadi Wirausaha, Begini Upaya Bank Saqu

    Dukung Anak Muda Jadi Wirausaha, Begini Upaya Bank Saqu

    Jakarta: PT Bank Jasa Jakarta (Bank Saqu) mendukung generasi produktif berjiwa solopreneur mencapai tujuan finansial mereka. Melalui program Solopreneur Academy, Bank Saqu memberikan pelatihan, mentoring, dan akses ke jaringan bagi para solopreneur untuk membantu mereka meningkatkan produktivitas dan kompetensi.
     
    Chief Digital Business Officer PT Bank Jasa Jakarta Angela Lew Dermawan mengatakan, program ini telah diikuti oleh 295 solopreneur sejak diluncurkan pada April 2024. Pada Solopreneur Academy, Bank Saqu mendukung para peserta lewat fitur dan layanan yang dapat disesuaikan seperti Saku, Busposito dan Tabungmatic. 
     
    “Program ini memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan nasabah solopreneur Bank Saqu yang meningkat lebih dari dua kali lipat. Bank Saqu berkomitmen untuk menjadi mitra strategis yang membantu para solopreneur mencapai kesuksesan finansial mereka,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 27 November 2024.
    Bank yang dimiliki oleh Astra Financial dan WeLab ini menggelar acara “Rising Stars: Celebrating the Milestone of Bank Saqu’s First Anniversary” sebagai ajang apresiasi bagi para mitra strategis. Acara ini juga digelar dalam rangka merayakan perjalanan tahun pertama Bank Saqu sekaligus pengumuman pemenang Solopreneur Academy 2024.
     
    “Dukungan dari berbagai mitra telah memperkuat Bank Saqu dalam menghadirkan layanan perbankan yang mudah dijangkau dan dapat diakses oleh semua kalangan yang membutuhkan akses keuangan untuk mengembangkan usaha, maupun untuk melakukan transaksi sehari-hari,” jelas Angela.
     

     
    Adapun pemenang Solopreneur Academy 2024 dipilih berdasarkan inovasi bisnis, pertumbuhan usaha serta dampak positif terhadap masyarakat. Ketiga pemenang tersebut adalah Scents of Pluto, Manique.co dan Guttday Fermentary yang dinilai telah menunjukkan ketangguhan, kreativitas dan kemampuan adaptasi dalam menjalankan bisnis mereka.
     
    “Kami akan terus berinovasi dan berkolaborasi untuk memberikan dukungan terbaik bagi para solopreneur sehingga mereka dapat terus berkembang dan berkontribusi pada perekonomian Indonesia. Nantikan Solopreneur Academy batch 2 dan fitur-fitur inovatif yang akan kami luncurkan yang dapat mendukung bisnis solopreneur,” ujarnya.
     
    Bank Saqu tidak hanya berfokus pada suku bunga simpanan yang kompetitif, tetapi juga pada pengembangan produk-produk inovatif yang dapat membantu nasabah membangun kebiasaan menabung. Fitur yang paling banyak digunakan di Bank Saqu adalah Tabungmatic dan Saku Booster yang mengintegrasikan fitur menabung secara otomatis.
     
    “Bahkan, adopsi fitur Tabungmatic kini telah mencapai 30 persen dari total nasabah Bank Saqu yang aktif bertransaksi. Keunggulan fitur dan layanan Bank Saqu telah terbukti diterima dengan baik oleh nasabah. Inovasi Busposito dan Tabungmatic, yangmembuat akses ke layanan keuangan jadi lebih mudah bagi banyak orang,” kata dia.
     
    Kedepannya, Bank Saqu akan terus terus berinovasi menghadirkan layanan yang dapat mendukung kebutuhan solopreneur. Tidak hanya sukses dalam menjalankan bisnis, Bank Saqu juga ingin mengajak generasi muda dapat mewujudkan ide-ide kreatif mereka agar dapat meningkatkan produktivitas dan kompetensi solopreneur Indonesia.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (END)

  • Kesiapan Jalan Tol dan Pelabuhan Merak Dicek Jelang Nataru

    Kesiapan Jalan Tol dan Pelabuhan Merak Dicek Jelang Nataru

    Jakarta: Kesiapan jalan tol Jakarta-Merak hingga Pelabuhan Merak, dicek menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Sejumlah skema penataan lalu lintas juga disiapkan, untuk mengantisipasi kemacetan.

    “Untuk rekayasa lalu lintas menuju Pelabuhan Merak, kita telah menyiapkan kantong parkir yang ada di area pelabuhan. Namun apabila antrean sudah mulai masuk ke jalan tol, maka kita akan mulai melakukan delaying system,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Banten, Kombes Leganek Mawardi, dikutip dari Media Indonesia, Rabu, 27 November 2024.

    Hal tersebut diungkap Mawardi saat meninjau kesiapan bersama Jasa Raharja. Rombongan menyisir Rest Area Km. 43 dan Km. 68 A di Jalan Tol Jakarta-Merak. Kemudian, menuju Pelabuhan Ciwandan Pelindo II.
     

    Menurut Mawardi, hanya kendaraan pribadi dan bus yang telah membeli tiket yang diizinkan masuk ke Pelabuhan Merak. Sementara itu, truk akan diarahkan keluar di pintu tol Cilegon Timur dan diarahkan ke Bandar Bakau Jaya (BBJ). Sedangkan kendaraan roda dua akan diarahkan langsung ke Pelabuhan Ciwandan. 

    “Kita harapkan ini menjadi SOP, karena di akhir tahun ini berdekatan dengan Lebaran. Oleh karena itu, telah disepakati bersama melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk 
    segera disosialisasikan kepada masyarakat, khususnya pengguna Pelabuhan Merak, BBJ, dan Ciwandan,” kata dia.

    Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan, dalam arahannya menegaskan pentingnya koordinasi antar instansi untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas. Setiap pengambil keputusan diharapkan mampu berkoordinasi dengan baik sehingga kebijakan yang diambil bisa cepat, tepat, dan memberikan kepastian informasi kepada masyarakat. 

    “Hal ini penting agar masyarakat tidak terkonsentrasi di satu titik akibat kurangnya informasi,” ujarnya.

    Ia juga mengungkapkan bahwa secara keseluruhan infrastruktur telah siap menyambut momen Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. “Memang ada beberapa pekerjaan di jalan tol yang masih berlangsung, tetapi kami telah berkoordinasi dengan pengelola jalan tol dan dipastikan semua pekerjaan akan selesai pada 15 Desember 2024,” jelas Aan.

    Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono menyoroti pentingnya pengelolaan kendaraan secara optimal. Hal tersebut untuk menghindari potensi kemacetan.

    “Misalnya terkait screening yang kita harapkan dapat dilakukan dengan efisien untuk mencegah crossing kendaraan yang dapat memicu kemacetan,” ujarnya.

    Lebih lanjut Rivan menyampaikan bahwa Jasa Raharja siap berkolaborasi dengan berbagai pihak. Hal tersebut untuk memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama libur Nataru.

    “Kami berharap seluruh persiapan ini dapat berjalan baik dan memberikan dampak positif, sehingga masyarakat dapat merasakan keamanan dan kenyamanan selama perjalanan,” ucapnya.

    Jakarta: Kesiapan jalan tol Jakarta-Merak hingga Pelabuhan Merak, dicek menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Sejumlah skema penataan lalu lintas juga disiapkan, untuk mengantisipasi kemacetan.
     
    “Untuk rekayasa lalu lintas menuju Pelabuhan Merak, kita telah menyiapkan kantong parkir yang ada di area pelabuhan. Namun apabila antrean sudah mulai masuk ke jalan tol, maka kita akan mulai melakukan delaying system,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Banten, Kombes Leganek Mawardi, dikutip dari Media Indonesia, Rabu, 27 November 2024.
     
    Hal tersebut diungkap Mawardi saat meninjau kesiapan bersama Jasa Raharja. Rombongan menyisir Rest Area Km. 43 dan Km. 68 A di Jalan Tol Jakarta-Merak. Kemudian, menuju Pelabuhan Ciwandan Pelindo II.
     

    Menurut Mawardi, hanya kendaraan pribadi dan bus yang telah membeli tiket yang diizinkan masuk ke Pelabuhan Merak. Sementara itu, truk akan diarahkan keluar di pintu tol Cilegon Timur dan diarahkan ke Bandar Bakau Jaya (BBJ). Sedangkan kendaraan roda dua akan diarahkan langsung ke Pelabuhan Ciwandan. 
    “Kita harapkan ini menjadi SOP, karena di akhir tahun ini berdekatan dengan Lebaran. Oleh karena itu, telah disepakati bersama melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk 
    segera disosialisasikan kepada masyarakat, khususnya pengguna Pelabuhan Merak, BBJ, dan Ciwandan,” kata dia.
     
    Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan, dalam arahannya menegaskan pentingnya koordinasi antar instansi untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas. Setiap pengambil keputusan diharapkan mampu berkoordinasi dengan baik sehingga kebijakan yang diambil bisa cepat, tepat, dan memberikan kepastian informasi kepada masyarakat. 
     
    “Hal ini penting agar masyarakat tidak terkonsentrasi di satu titik akibat kurangnya informasi,” ujarnya.
     
    Ia juga mengungkapkan bahwa secara keseluruhan infrastruktur telah siap menyambut momen Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. “Memang ada beberapa pekerjaan di jalan tol yang masih berlangsung, tetapi kami telah berkoordinasi dengan pengelola jalan tol dan dipastikan semua pekerjaan akan selesai pada 15 Desember 2024,” jelas Aan.
     
    Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono menyoroti pentingnya pengelolaan kendaraan secara optimal. Hal tersebut untuk menghindari potensi kemacetan.
     
    “Misalnya terkait screening yang kita harapkan dapat dilakukan dengan efisien untuk mencegah crossing kendaraan yang dapat memicu kemacetan,” ujarnya.
     
    Lebih lanjut Rivan menyampaikan bahwa Jasa Raharja siap berkolaborasi dengan berbagai pihak. Hal tersebut untuk memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama libur Nataru.
     
    “Kami berharap seluruh persiapan ini dapat berjalan baik dan memberikan dampak positif, sehingga masyarakat dapat merasakan keamanan dan kenyamanan selama perjalanan,” ucapnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ADN)

  • Mending Berhemat atau Tambah Pemasukan?

    Mending Berhemat atau Tambah Pemasukan?

    Jakarta: Banyak orang bingung memilih antara berhemat atau menambah pemasukan, padahal keduanya punya keuntungan masing-masing. Berhemat bisa mengurangi pengeluaran, sementara menambah pemasukan meningkatkan pendapatan tanpa mengubah gaya hidup.
     
    Berikut penjelasan untuk membantu kamu memilih antara hidup berhemat atau menambah pemasukan bagi kantongmu, seperti dikutip dari laman SMBCI.
     
    Pengeluaran kecil yang bisa kuras keuangan
     
    Berhemat, misalnya, bisa membantu mengurangi pengeluaran sehari-hari, seperti membeli kopi di kafe atau makan di luar yang sering dianggap kecil, tetapi jika dilakukan terus-menerus bisa menguras anggaran.
     
    Hal ini disebut ‘latte factor’, yaitu pengeluaran kecil yang sering diabaikan, padahal bisa berdampak besar pada keuangan pribadi dalam jangka panjang.
     
    Menambah pemasukan untuk tujuan keuangan
     
    Berhemat saja terkadang tidak cukup. Untuk mencapai tujuan keuangan yang lebih besar, menambah pemasukan juga penting. Ini bisa dilakukan dengan mencari pekerjaan sampingan, meningkatkan keterampilan untuk peluang karir lebih baik, atau berinvestasi.
     
    Meningkatkan pendapatan memberikan ruang untuk mengelola keuangan lebih leluasa tanpa harus selalu mengorbankan gaya hidup.
     

     

    Kombinasi berhemat dan tambah pemasukan efektif?
     
    Kombinasi antara berhemat dan menaikkan pendapatan adalah strategi yang sering kali lebih efektif. Dengan mengurangi pengeluaran yang tidak perlu dan mencari cara untuk menambah penghasilan, kamu bisa memperbesar selisih antara pemasukan dan pengeluaran.
     
    Selisih ini bisa diinvestasikan untuk mencapai tujuan keuangan jangka panjang, seperti pensiun atau membeli rumah.
     
    Intinya, baik berhemat maupun menambah pemasukan sama-sama penting untuk mencapai tujuan keuangan. Dengan mengurangi pengeluaran yang tidak perlu dan mencari cara untuk menambah penghasilan, kamu bisa lebih mudah mencapai kebebasan finansial dan meraih impian keuanganmu. (Nanda Sabrina Khumairoh)
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (HUS)