Author: Medcom.id

  • Trust Indonesia Minta Prabowo Jelaskan Kenaikan PPN 12 Persen dengan Sederhana

    Trust Indonesia Minta Prabowo Jelaskan Kenaikan PPN 12 Persen dengan Sederhana

    Jakarta: Meski regulasi dan aturan turunan terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sudah sangat jelas, Trust Indonesia menilai Presiden Prabowo Subianto perlu menjelaskan langsung kepada publik mengenai kebijakan tersebut. Hal ini dinilai penting untuk menunjukkan motif di balik kebijakan tersebut dan keberpihakan pemerintah terhadap rakyat.
     
    Direktur Eksekutif Trust Indonesia, Azhari Ardinal, mengungkapkan bahwa meski peraturan sudah ada, penting bagi Presiden Prabowo untuk mengomunikasikan alasan di balik keputusan tersebut kepada masyarakat. Ini akan menghindari spekulasi dan memastikan publik memahami arah kebijakan pemerintah.
     
    “Meski regulasi dan aturan turunan sudah sangat jelas, tetapi rasanya perlu Pak Prabowo menyampaikan langsung kepada publik. Setidaknya untuk menunjukkan motif kebijakan kenaikan PPN dan keberpihakannya terhadap rakyat banyak. Misalnya, mengapa pemerintahan Prabowo tidak menunda kenaikan PPN,” ungkap Azhari, Selasa 24 Desember 2024.
    Baca juga: Insentif Fiskal Kendaraan Bermotor Diyakini Tekan Dampak Kenaikan PPN
     
    Ia menambahkan bahwa penjelasan langsung dari Presiden dapat membantu masyarakat melihat kebijakan ini dalam perspektif yang lebih jelas dan menumbuhkan pemahaman tentang dampaknya. Hal ini akan membantu mengurangi polemik yang mungkin berkembang akibat kebijakan tersebut.
     
    Azhari menegaskan, dalam 100 hari pertamanya, kinerja Presiden Prabowo berada di bawah sorotan publik. Ia menilai, Presiden sebaiknya fokus pada kebijakan-kebijakan yang lebih populer dan dapat diterima masyarakat luas.
     
    “Semestinya dalam periode ini, Prabowo mengambil kebijakan-kebijakan yang populer dan bukan sebaliknya,” tutup Azhari.
     
    Azhari menambahkan bahwa kenaikan PPN 12 persen merupakan tanggung jawab bersama semua pihak, karena kebijakan ini adalah amanat dari UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang telah menjadi kesepakatan bersama.
     

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Korban Bencana di Sukabumi Dipercaya Bisa Bangkit dengan Gotong Royong

    Korban Bencana di Sukabumi Dipercaya Bisa Bangkit dengan Gotong Royong

    Sukabumi: Sejumlah wilayah di Sukabumi, Jawa Barat, belum lama ini diterjang bencana alam berupa tanah longsor dan banjir akibat cuaca ekstrem. Beberapa wilayah yang terdampak di antaranya Kecamatan Purabaya, Kecamatan Ciemas, dan puluhan kecamatan lainnya di Kabupaten Sukabumi. 

    Salah satu daerah yang terkena bencana tersebut adalah Desa Neglasari, Kecamatan Purabaya, Sukabumi. Sebanyak 150 kepala keluarga terpaksa mengungsi dan belum kembali hingga saat ini dikarenakan kekhawatiran pergerakan tanah dan ancaman longsor dapat terjadi kembali.  
     

    Untuk meringankan beban dan menyemangati korban, AQUA Elektronik menyalurkan bantuan kepada warga Desa Neglasari untuk memenuhi kebutuhannya antara lain paket sembako, obat-obatan, air mineral, selimut, kebutuhan balita dan anak seperti susu, popok bayi, dan baju hingga produk elektronik. 

    Warga Desa Neglasari, Kecamatan Purabaya, Sukabumi, mendapat bantuan. Dokumentasi/ istimewa

    “Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban saudara-saudara kita dan mendukung mereka dalam memulihkan kehidupan mereka. Kami percaya bahwa melalui kolaborasi dan gotong-royong, kita dapat bangkit bersama dari tantangan ini. Doa dan dukungan kami senantiasa bersama warga Sukabumi,” kata President Director AQUA Elektronik Indonesia, Kenji Sadayuki, Senin, 23 Desember 2024.

    Kenji menjelaskan karyawan juga ikut berpartisipasi dengan mengumpulkan pakaian layak untuk memenuhi kebutuhan sandang bagi korban bencana. Menurut dia sebagai perusahaan yang peduli dengan keluarga Indonesia, bantuan ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang konsisten setiap tahun dijalankan. 

    “Apa yang kami lakukan merupakan bentuk kepedulian nyata. Semoga bencana alam cepat tertangani, dan saudara kita yang saat ini mengungsi bisa secepatnya kembali ke rumah masing-masing,” ungkap Head of Marketing Department AQUA Elektronik, Yazid.

    Sukabumi: Sejumlah wilayah di Sukabumi, Jawa Barat, belum lama ini diterjang bencana alam berupa tanah longsor dan banjir akibat cuaca ekstrem. Beberapa wilayah yang terdampak di antaranya Kecamatan Purabaya, Kecamatan Ciemas, dan puluhan kecamatan lainnya di Kabupaten Sukabumi. 
     
    Salah satu daerah yang terkena bencana tersebut adalah Desa Neglasari, Kecamatan Purabaya, Sukabumi. Sebanyak 150 kepala keluarga terpaksa mengungsi dan belum kembali hingga saat ini dikarenakan kekhawatiran pergerakan tanah dan ancaman longsor dapat terjadi kembali.  
     

    Untuk meringankan beban dan menyemangati korban, AQUA Elektronik menyalurkan bantuan kepada warga Desa Neglasari untuk memenuhi kebutuhannya antara lain paket sembako, obat-obatan, air mineral, selimut, kebutuhan balita dan anak seperti susu, popok bayi, dan baju hingga produk elektronik. 

    Warga Desa Neglasari, Kecamatan Purabaya, Sukabumi, mendapat bantuan. Dokumentasi/ istimewa
     
    “Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban saudara-saudara kita dan mendukung mereka dalam memulihkan kehidupan mereka. Kami percaya bahwa melalui kolaborasi dan gotong-royong, kita dapat bangkit bersama dari tantangan ini. Doa dan dukungan kami senantiasa bersama warga Sukabumi,” kata President Director AQUA Elektronik Indonesia, Kenji Sadayuki, Senin, 23 Desember 2024.
    Kenji menjelaskan karyawan juga ikut berpartisipasi dengan mengumpulkan pakaian layak untuk memenuhi kebutuhan sandang bagi korban bencana. Menurut dia sebagai perusahaan yang peduli dengan keluarga Indonesia, bantuan ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang konsisten setiap tahun dijalankan. 
     
    “Apa yang kami lakukan merupakan bentuk kepedulian nyata. Semoga bencana alam cepat tertangani, dan saudara kita yang saat ini mengungsi bisa secepatnya kembali ke rumah masing-masing,” ungkap Head of Marketing Department AQUA Elektronik, Yazid.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DEN)

  • Gak Usah Khawatir! Isi LPG 3 Kg Dijamin Pas

    Gak Usah Khawatir! Isi LPG 3 Kg Dijamin Pas

    Gak Usah Khawatir! Isi LPG 3 Kg Dijamin Pas

  • Peran Ibu di Mata Putri Ariani hingga Rizky Ridho

    Peran Ibu di Mata Putri Ariani hingga Rizky Ridho

    Jakarta: Hari Ibu dirayakan setiap 22 Desember 2024. Masyarakat diajak untuk memahami peran Ibu di dalam hidup.

    Salah satu ajakan ini dilakukan Le Minerale melalui sebuah video kampanye bertajuk #YangTerbaik. Perusahaan air mineral ini menggandeng anak bangsa yang berprestasi di bidangnya untuk membuat video kampanye tersebut, seperti pesepakbola Rizky Ridho Ramadhani hingga penyanyi Putri Ariani.

    Putri menjelaskan besarnya peran ibu dalam kesuksesannya. Mengingatkan di balik keberhasilan seorang anak, selalu ada peran ibu yang selalu berjuang, melindungi, bahkan mengorbankan mimpinya demi memberikan yang terbaik para anak-anaknya.

    “Mama itu selalu menemani Putri ke mana-mana, saat bekerja. Mama juga selalu membantu memastikan semua berjalan dengan lancar, termasuk selalu mengingatkan Putri untuk minum Le Minerale saat sedang bekerja,” kata Putri dalam keterangannya, Senin, 23 Desember 2024.

    Hal senada disampaikan, Rizky Ridho. Menurut dia, ibunya selalu memberikan dukungan yang terbaik untuk kariernya.

    “Saya merasakan sekali bagaimana ibu selalu selalu memberikan dukungan dan memberikan yang terbaik. Melihat apa yang diungkapkan ibu di dalam video kampanye #YangTerbaik benar-benar membuat saya sulit berkata-kata. Tapi yang pasti, saya ingin mengucapkan terima kasih atas semua yang sudah ibu lakukan dan berikan,” kata dia.
     

    Sementara itu, Head of Public Relations & Digital Le Minerale, Yuna Eka Kristina, menjelaskan latar belakang dari kampanye ini dalam merayakan Hari Ibu. Sebab, dalam kehidupan sehari-hari, Le Minerale sering kali melakukan interaksi dengan para ibu yang memang konsumen dan melihat seorang ibu sebagai pengambil keputusan di keluarga selalu memberikan dan memilih yang terbaik.

    “Misalnya ketika memilih air mineral. Mereka memilih Le Minerale karena sudah bebas BPA, kandungannya sehat karena ada kandungan mineral esensialnya yang baik untuk anak dan anggota keluarga lainnya. Lalu, botolnya juga selalu disegel untuk memastikan higienitasnya,” ujar dia.

    Menurut dia, seorang ibu tidak pernah asal membeli tetapi selalu memikirkan yang terbaik untuk keluarganya. Ini peranan seorang ibu yang terkadang dilupakan, karena sudah menjalankan tugasnya day by day.

    “Yang kedua, kami juga melihat banyak sekali kisah anak-anak hebat Indonesia yang bisa kita angkat, mulai dari figure publik, atlet, juga anak yang berprestasi. Pasti di balik kehebatan mereka semua ada seorang ibu, ada peranan ibu yang siap memberikan semua yang terbaik,” kata Yuna.

    Dia berharap kampanye yang digulirkan perusahaannya bisa menginspirasi dan mengingatkan masyarakat untuk selalu menghargai peran seorang Ibu. Kemudian, memberikan apresiasi terbaik atas segala upaya ibu untuk anak-anaknya.

    Jakarta: Hari Ibu dirayakan setiap 22 Desember 2024. Masyarakat diajak untuk memahami peran Ibu di dalam hidup.
     
    Salah satu ajakan ini dilakukan Le Minerale melalui sebuah video kampanye bertajuk #YangTerbaik. Perusahaan air mineral ini menggandeng anak bangsa yang berprestasi di bidangnya untuk membuat video kampanye tersebut, seperti pesepakbola Rizky Ridho Ramadhani hingga penyanyi Putri Ariani.
     
    Putri menjelaskan besarnya peran ibu dalam kesuksesannya. Mengingatkan di balik keberhasilan seorang anak, selalu ada peran ibu yang selalu berjuang, melindungi, bahkan mengorbankan mimpinya demi memberikan yang terbaik para anak-anaknya.
    “Mama itu selalu menemani Putri ke mana-mana, saat bekerja. Mama juga selalu membantu memastikan semua berjalan dengan lancar, termasuk selalu mengingatkan Putri untuk minum Le Minerale saat sedang bekerja,” kata Putri dalam keterangannya, Senin, 23 Desember 2024.
     
    Hal senada disampaikan, Rizky Ridho. Menurut dia, ibunya selalu memberikan dukungan yang terbaik untuk kariernya.
     
    “Saya merasakan sekali bagaimana ibu selalu selalu memberikan dukungan dan memberikan yang terbaik. Melihat apa yang diungkapkan ibu di dalam video kampanye #YangTerbaik benar-benar membuat saya sulit berkata-kata. Tapi yang pasti, saya ingin mengucapkan terima kasih atas semua yang sudah ibu lakukan dan berikan,” kata dia.
     

    Sementara itu, Head of Public Relations & Digital Le Minerale, Yuna Eka Kristina, menjelaskan latar belakang dari kampanye ini dalam merayakan Hari Ibu. Sebab, dalam kehidupan sehari-hari, Le Minerale sering kali melakukan interaksi dengan para ibu yang memang konsumen dan melihat seorang ibu sebagai pengambil keputusan di keluarga selalu memberikan dan memilih yang terbaik.
     
    “Misalnya ketika memilih air mineral. Mereka memilih Le Minerale karena sudah bebas BPA, kandungannya sehat karena ada kandungan mineral esensialnya yang baik untuk anak dan anggota keluarga lainnya. Lalu, botolnya juga selalu disegel untuk memastikan higienitasnya,” ujar dia.
     
    Menurut dia, seorang ibu tidak pernah asal membeli tetapi selalu memikirkan yang terbaik untuk keluarganya. Ini peranan seorang ibu yang terkadang dilupakan, karena sudah menjalankan tugasnya day by day.
     
    “Yang kedua, kami juga melihat banyak sekali kisah anak-anak hebat Indonesia yang bisa kita angkat, mulai dari figure publik, atlet, juga anak yang berprestasi. Pasti di balik kehebatan mereka semua ada seorang ibu, ada peranan ibu yang siap memberikan semua yang terbaik,” kata Yuna.
     
    Dia berharap kampanye yang digulirkan perusahaannya bisa menginspirasi dan mengingatkan masyarakat untuk selalu menghargai peran seorang Ibu. Kemudian, memberikan apresiasi terbaik atas segala upaya ibu untuk anak-anaknya.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (AZF)

  • Begini Upaya BPKH Buat Pengelolaan Dana Haji Makin Akuntabel

    Begini Upaya BPKH Buat Pengelolaan Dana Haji Makin Akuntabel

    Jakarta: Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berkomitmen membuat pengelolaan dana haji makin akuntabel. Salah satu upaya yang dilakukan, yakni menandatangi perjanjian kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung.

    Perjanjian ini berfokus pada penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, untuk mendukung tata kelola yang lebih baik dalam pengelolaan dana haji. Kerja sama ini juga bertujuan memastikan penanganan hukum yang efektif dan efisien terhadap berbagai tantangan yang dihadapi BPKH, melalui proses litigasi maupun non-litigasi.

    Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, mengatakan kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola keuangan haji yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan perundang-undangan. 

    “Kami percaya, kerja sama ini akan memberikan dampak signifikan dalam mendukung pengelolaan dana haji yang lebih amanah untuk kebaikan bagi jemaah haji Indonesia,” ujar Fadlul, dalam keterangannya, Selasa, 24 Desember 2024.
     

    Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, R. Narendra Jatna, menegaskan komitmen Jamdatun untuk memberikan dukungan penuh kepada BPKH. 

    “Kami siap memberikan layanan hukum yang komprehensif, termasuk pendampingan litigasi maupun non-litigasi, guna memastikan pengelolaan keuangan haji berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik,” ujar dia.

    Ruang lingkup kerja sama BPKH dan Kejaksaan meliputi lima aspek utama. Sebagai berikut:

    Bantuan Hukum oleh Jaksa Pengacara Negara: Jamdatun akan memberikan bantuan hukum kepada BPKH dalam kasus perdata maupun tata usaha negara. Bantuan ini dilakukan berdasarkan Surat Kuasa Khusus, baik untuk mewakili BPKH sebagai penggugat maupun tergugat dalam proses litigasi maupun non-litigasi
    Pertimbangan Hukum: Jamdatun akan memberikan berbagai bentuk dukungan hukum, termasuk pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance), dan audit hukum untuk membantu BPKH mengambil keputusan strategis yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan
    Tindakan Hukum Lain: Jamdatun juga menyediakan layanan hukum lainnya, seperti konsiliasi, mediasi, dan fasilitasi, guna menyelamatkan serta memulihkan keuangan negara. Layanan ini diharapkan mampu menjaga kewibawaan pemerintah dan mendorong penyelesaian masalah secara efektif
    Peningkatan Kompetensi SDM: Kerja sama ini mencakup program pelatihan bersama, sosialisasi, magang, dan penyediaan narasumber. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di kedua lembaga, baik melalui kegiatan di dalam maupun luar negeri
    Mitigasi Risiko Hukum: Langkah-langkah mitigasi risiko hukum, termasuk pencegahan tindak pidana korupsi, menjadi bagian penting dari kerja sama ini untuk mendukung tata kelola keuangan haji yang lebih baik.

    Kerja sama ini diharapkan menjadi pondasi yang kuat untuk menghadapi berbagai tantangan hukum serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana haji di Indonesia. Dengan sinergi yang lebih erat antara BPKH dan Jamdatun, pengelolaan keuangan haji diharapkan dapat terus berkembang secara profesional dan bertanggung jawab.

    Jakarta: Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berkomitmen membuat pengelolaan dana haji makin akuntabel. Salah satu upaya yang dilakukan, yakni menandatangi perjanjian kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung.
     
    Perjanjian ini berfokus pada penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, untuk mendukung tata kelola yang lebih baik dalam pengelolaan dana haji. Kerja sama ini juga bertujuan memastikan penanganan hukum yang efektif dan efisien terhadap berbagai tantangan yang dihadapi BPKH, melalui proses litigasi maupun non-litigasi.
     
    Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, mengatakan kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola keuangan haji yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan perundang-undangan. 
    “Kami percaya, kerja sama ini akan memberikan dampak signifikan dalam mendukung pengelolaan dana haji yang lebih amanah untuk kebaikan bagi jemaah haji Indonesia,” ujar Fadlul, dalam keterangannya, Selasa, 24 Desember 2024.
     

    Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, R. Narendra Jatna, menegaskan komitmen Jamdatun untuk memberikan dukungan penuh kepada BPKH. 
     
    “Kami siap memberikan layanan hukum yang komprehensif, termasuk pendampingan litigasi maupun non-litigasi, guna memastikan pengelolaan keuangan haji berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik,” ujar dia.
     
    Ruang lingkup kerja sama BPKH dan Kejaksaan meliputi lima aspek utama. Sebagai berikut:

    Bantuan Hukum oleh Jaksa Pengacara Negara: Jamdatun akan memberikan bantuan hukum kepada BPKH dalam kasus perdata maupun tata usaha negara. Bantuan ini dilakukan berdasarkan Surat Kuasa Khusus, baik untuk mewakili BPKH sebagai penggugat maupun tergugat dalam proses litigasi maupun non-litigasi
    Pertimbangan Hukum: Jamdatun akan memberikan berbagai bentuk dukungan hukum, termasuk pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance), dan audit hukum untuk membantu BPKH mengambil keputusan strategis yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan
    Tindakan Hukum Lain: Jamdatun juga menyediakan layanan hukum lainnya, seperti konsiliasi, mediasi, dan fasilitasi, guna menyelamatkan serta memulihkan keuangan negara. Layanan ini diharapkan mampu menjaga kewibawaan pemerintah dan mendorong penyelesaian masalah secara efektif
    Peningkatan Kompetensi SDM: Kerja sama ini mencakup program pelatihan bersama, sosialisasi, magang, dan penyediaan narasumber. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di kedua lembaga, baik melalui kegiatan di dalam maupun luar negeri
    Mitigasi Risiko Hukum: Langkah-langkah mitigasi risiko hukum, termasuk pencegahan tindak pidana korupsi, menjadi bagian penting dari kerja sama ini untuk mendukung tata kelola keuangan haji yang lebih baik.

    Kerja sama ini diharapkan menjadi pondasi yang kuat untuk menghadapi berbagai tantangan hukum serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana haji di Indonesia. Dengan sinergi yang lebih erat antara BPKH dan Jamdatun, pengelolaan keuangan haji diharapkan dapat terus berkembang secara profesional dan bertanggung jawab.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (AZF)

  • Fakta-fakta Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan Malang

    Fakta-fakta Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan Malang

    Jakarta: Kecelakaan maut melibatkan bus rombongan pelajar dan truk terjadi di Tol Pandaan-Malang pada Senin 23, Desember 2024 pukul 15.40 WIB. Dalam peristiwa ini, empat orang dilaporkan tewas.

    Selain mengakibatkan korban meninggal, dilaporkan 45 orang terluka. Berikut fakta-fakta kecelakaan maut melibatkan bus rombongan pelajar di Tol Pandaan-Malang:
    1. Bus Angkut Rombongan SMP IT Darul Quran Mulya 

    Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan,bus Tirto Agung yang terlibat kecelakaan maut tersebut membawa rombongan pelajar SMP IT Darul Quran, Bogor. Diketahui penumpang bus sebanyak 48 orang yang berada di dalam bus Tirto Agung saat kecelakaan terjadi. 

    Terdiri dari 40 orang pelajar atau siswa, enam orang pendamping, satu orang sopir atau pengemudi, serta satu orang kenek bus.
    2. Kronologi Kecelakaan

    Peristiwa yang melibatkan bus pariwisata Tirto Agung nopol S-7607-UW dan truk bermuatan pakan ternak nopol S-9126-UU terjadi di ruas jalan tol dari arah Surabaya menuju Malang. Kholis mengungkapkan lokasi  itu berada di dataran tinggi, kontur jalannya menanjak dan menikung ke arah kiri.

    “Ini ada satu kendaraan truk yang muatannya adalah pakan ternak tidak kuat nanjak dan berhenti di bahu jalan. Lalu truk itu dihentikan oleh sopir dan diganjal dan bagian belakangnya,” jelasnya.

    Putu Kholis menerangka, diduga ganjalan yang dipasang pengemudi truk tidak sempurna. Sehingga membuat truk tidak kuat menanjak dan berjalan mundur tidak terkendali.

    “Saat mundur tidak terkendali ini, sopir truk berusaha untuk mengevakuasi atau meng-handle truknya, namun sudah terlambat karena ada bus dari belakang, bus Tirto Agung, yang juga melaju dengan kecepatan yang cukup tinggi, sehingga benturan ataupun tabrakan tidak terelakan,” jelasnya.
     

     

    3.  Korban Tewas dalam Kecelakaan Maut

    Dalam peristiwa itu, sebanyak empat orang tewas. Korban tewas merupakan sopir, kernet, dan pendamping siswa.

    Beberapa siswa juga mengalami luka-luka. Para korban saat ini tengah dirawat di empat rumah sakit yang ada di Kabupaten Malang dan Kota Malang. Antara lain RSUD Lawang, RS Lawang Medika, RS Prima Husada, dan RSUD dr Saiful Anwar (RSSA).
    4. Identitas Korban Tewas
    Dirlantas Polda Jatim, Kombes Komarudin mengungkapkan identitas empat korban tewas yang merupakan penumpang bus Tirto Agung. Berikut daftarnya:

    Untung Subagyo (sopir)
    Ahmad Bahrur (kenek bus)
    Tri Subangkit Mulyana (pendamping siswa)
    Iyan Maryana (pendamping siswa)

    Jakarta: Kecelakaan maut melibatkan bus rombongan pelajar dan truk terjadi di Tol Pandaan-Malang pada Senin 23, Desember 2024 pukul 15.40 WIB. Dalam peristiwa ini, empat orang dilaporkan tewas.
     
    Selain mengakibatkan korban meninggal, dilaporkan 45 orang terluka. Berikut fakta-fakta kecelakaan maut melibatkan bus rombongan pelajar di Tol Pandaan-Malang:
    1. Bus Angkut Rombongan SMP IT Darul Quran Mulya 

    Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan,bus Tirto Agung yang terlibat kecelakaan maut tersebut membawa rombongan pelajar SMP IT Darul Quran, Bogor. Diketahui penumpang bus sebanyak 48 orang yang berada di dalam bus Tirto Agung saat kecelakaan terjadi. 
     
    Terdiri dari 40 orang pelajar atau siswa, enam orang pendamping, satu orang sopir atau pengemudi, serta satu orang kenek bus.
    2. Kronologi Kecelakaan

    Peristiwa yang melibatkan bus pariwisata Tirto Agung nopol S-7607-UW dan truk bermuatan pakan ternak nopol S-9126-UU terjadi di ruas jalan tol dari arah Surabaya menuju Malang. Kholis mengungkapkan lokasi  itu berada di dataran tinggi, kontur jalannya menanjak dan menikung ke arah kiri.
    “Ini ada satu kendaraan truk yang muatannya adalah pakan ternak tidak kuat nanjak dan berhenti di bahu jalan. Lalu truk itu dihentikan oleh sopir dan diganjal dan bagian belakangnya,” jelasnya.
     
    Putu Kholis menerangka, diduga ganjalan yang dipasang pengemudi truk tidak sempurna. Sehingga membuat truk tidak kuat menanjak dan berjalan mundur tidak terkendali.
     
    “Saat mundur tidak terkendali ini, sopir truk berusaha untuk mengevakuasi atau meng-handle truknya, namun sudah terlambat karena ada bus dari belakang, bus Tirto Agung, yang juga melaju dengan kecepatan yang cukup tinggi, sehingga benturan ataupun tabrakan tidak terelakan,” jelasnya.
     

     

    3.  Korban Tewas dalam Kecelakaan Maut

    Dalam peristiwa itu, sebanyak empat orang tewas. Korban tewas merupakan sopir, kernet, dan pendamping siswa.
     
    Beberapa siswa juga mengalami luka-luka. Para korban saat ini tengah dirawat di empat rumah sakit yang ada di Kabupaten Malang dan Kota Malang. Antara lain RSUD Lawang, RS Lawang Medika, RS Prima Husada, dan RSUD dr Saiful Anwar (RSSA).
    4. Identitas Korban Tewas
    Dirlantas Polda Jatim, Kombes Komarudin mengungkapkan identitas empat korban tewas yang merupakan penumpang bus Tirto Agung. Berikut daftarnya:

    Untung Subagyo (sopir)
    Ahmad Bahrur (kenek bus)
    Tri Subangkit Mulyana (pendamping siswa)
    Iyan Maryana (pendamping siswa)

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (RUL)

  • Sebelum Liburan Akhir Tahun, Cek Dulu Tarif Terbaru Tol Trans Jawa

    Sebelum Liburan Akhir Tahun, Cek Dulu Tarif Terbaru Tol Trans Jawa

    Jakarta: Menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) merilis informasi akumulasi tarif tol Trans Jawa untuk kendaraan Golongan I. Data ini penting bagi masyarakat yang berencana bepergian menggunakan ruas tol Trans Jawa selama periode liburan.
     
    Berikut rincian perkiraan tarif berdasarkan titik keberangkatan dan tujuan perjalanan, seperti dikutip dari Badan Pengatur Jalan Tol:  
     
    1. Jakarta-Merak: Rp72.000 (via Tol Dalam Kota)
    2. Jakarta-Cirebon: Rp159.500 (via Palimanan-Kanci)  
    3. Jakarta-Pejagan: Rp191.000 (via Kanci-Pejagan)
    4. Jakarta-Semarang: Rp427.000 (via Semarang ABC)
    5. Jakarta-Jogja: Rp507.000 (via Tol Semarang-Solo, exit Boyolali)
    6. Jakarta-Solo: Rp524.000 (via Tol Solo-Ngawi, exit Solo/Ngemplak)
    7. Jakarta-Surabaya: Rp834.500 (via Tol Surabaya-Mojokerto, exit Mojokerto)
    8. Jakarta-Probolinggo Timur: Rp943.000 (via Tol Pasuruan-Probolinggo, exit Gending)
     

     
    Untuk memastikan kelancaran perjalanan, BPJT mengimbau pengguna jalan tol agar mempersiapkan saldo uang elektronik (e-Toll) yang cukup sesuai tujuan akhir. Hal ini penting untuk menghindari antrean panjang di gerbang tol akibat kekurangan saldo.  
     

    Selain itu, masyarakat disarankan untuk merencanakan perjalanan dengan matang dan memanfaatkan fasilitas rest area yang tersedia. (Suchika Julian Putri)

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (HUS)

  • Fakta-fakta Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK

    Fakta-fakta Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK

    Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya di penghujung 2024 dengan memeriksa sejumlah pejabat tinggi PDIP terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Setelah sebelumnya memeriksa Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, giliran Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang resmi ditetapkan sebagai tersangka.

    Dari Sprindik hingga Penetapan Tersangka
    Penetapan Hasto sebagai tersangka termuat dalam surat perintah penyidikan (Sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 yang diterbitkan pada 23 Desember 2024. Informasi ini disampaikan dan dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.

    “Akan disampaikan,” ujar Tessa saat ditanya mengenai status hukum Hasto, Selasa 24 Desember 2024.

    Proses ini berawal dari ekspose perkara pada 20 Desember 2024, tepat setelah pimpinan baru KPK resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto. Dalam perkara ini, Hasto diduga terlibat bersama buronan Harun Masiku yang sudah menjadi tersangka sejak 2020.

    Baca juga: KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka di Kasus Harun Masiku

    Konstruksi Perkara
    Hasto dan Harun Masiku diduga memberikan suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk melancarkan upaya Harun menjadi anggota DPR melalui mekanisme PAW. Suap tersebut diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Tipikor.

    Sebelumnya, Wahyu telah dijatuhi hukuman 7 tahun penjara, sementara dua orang lainnya, Agustiani Tio dan Saeful Bahri, masing-masing dihukum 4 tahun dan 1 tahun 8 bulan penjara.
    PDIP Tuding Politisasi Hukum
    Merespons penetapan tersangka terhadap Hasto, Juru Bicara PDIP Chico Hakim menuding adanya upaya politisasi hukum yang menyasar partainya.

    “Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali, buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak 2 orang bisa diralat. Dan, kalau dugaan untuk mentersangkakan Sekjen sudah sejak lama. Sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih,” kata Chico.

    Chico juga menyebut PDIP sebagai satu-satunya partai yang tidak menyerah menghadapi ancaman hukum, menjadikan tekanan ini sebagai energi bagi partai.

    “Sampai detik ini belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangkanya Pak Sekjen,” imbuhnya.
    Buronan Harun Masiku
    Kasus ini kembali menyeret nama Harun Masiku, yang hingga kini masih buron. Pada Juni 2024, KPK menyita mobil Harun yang ditemukan di sebuah apartemen di Jakarta setelah dua tahun ditinggalkan. Selain itu, KPK terus menggali informasi dari berbagai saksi, termasuk mantan caleg PDIP Alexsius Akim, yang mengaku sebagai korban pemecatan sepihak.

    Hasto Kristiyanto kini berada dalam sorotan publik, menambah babak baru dalam kasus panjang yang mengguncang PDIP. Sementara itu, masyarakat menanti langkah KPK berikutnya untuk mengurai tuntas kasus yang telah berlarut sejak 2020 ini.

    Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya di penghujung 2024 dengan memeriksa sejumlah pejabat tinggi PDIP terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Setelah sebelumnya memeriksa Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, giliran Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang resmi ditetapkan sebagai tersangka.

    Dari Sprindik hingga Penetapan Tersangka

    Penetapan Hasto sebagai tersangka termuat dalam surat perintah penyidikan (Sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 yang diterbitkan pada 23 Desember 2024. Informasi ini disampaikan dan dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.
     
    “Akan disampaikan,” ujar Tessa saat ditanya mengenai status hukum Hasto, Selasa 24 Desember 2024.
     
    Proses ini berawal dari ekspose perkara pada 20 Desember 2024, tepat setelah pimpinan baru KPK resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto. Dalam perkara ini, Hasto diduga terlibat bersama buronan Harun Masiku yang sudah menjadi tersangka sejak 2020.
    Baca juga: KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka di Kasus Harun Masiku

    Konstruksi Perkara

    Hasto dan Harun Masiku diduga memberikan suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk melancarkan upaya Harun menjadi anggota DPR melalui mekanisme PAW. Suap tersebut diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Tipikor.
     
    Sebelumnya, Wahyu telah dijatuhi hukuman 7 tahun penjara, sementara dua orang lainnya, Agustiani Tio dan Saeful Bahri, masing-masing dihukum 4 tahun dan 1 tahun 8 bulan penjara.

    PDIP Tuding Politisasi Hukum

    Merespons penetapan tersangka terhadap Hasto, Juru Bicara PDIP Chico Hakim menuding adanya upaya politisasi hukum yang menyasar partainya.
     
    “Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali, buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak 2 orang bisa diralat. Dan, kalau dugaan untuk mentersangkakan Sekjen sudah sejak lama. Sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih,” kata Chico.
     
    Chico juga menyebut PDIP sebagai satu-satunya partai yang tidak menyerah menghadapi ancaman hukum, menjadikan tekanan ini sebagai energi bagi partai.
     
    “Sampai detik ini belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangkanya Pak Sekjen,” imbuhnya.

    Buronan Harun Masiku

    Kasus ini kembali menyeret nama Harun Masiku, yang hingga kini masih buron. Pada Juni 2024, KPK menyita mobil Harun yang ditemukan di sebuah apartemen di Jakarta setelah dua tahun ditinggalkan. Selain itu, KPK terus menggali informasi dari berbagai saksi, termasuk mantan caleg PDIP Alexsius Akim, yang mengaku sebagai korban pemecatan sepihak.
     
    Hasto Kristiyanto kini berada dalam sorotan publik, menambah babak baru dalam kasus panjang yang mengguncang PDIP. Sementara itu, masyarakat menanti langkah KPK berikutnya untuk mengurai tuntas kasus yang telah berlarut sejak 2020 ini.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Terapkan Kebijakan PPN 12% Mulai 2025, Pemerintah Siapkan Strategi Kurangi Beban Masyarakat

    Terapkan Kebijakan PPN 12% Mulai 2025, Pemerintah Siapkan Strategi Kurangi Beban Masyarakat

    Jakarta: Pemerintah menetapkan kebijakan baru terkait pajak pertambahan nilai (PPN), mulai 1 Januari 2025 naik dari 11 persen menjadi 12 persen. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan kenaikan PPN mulai 2025 sudah dirancang dengan matang oleh pemerintah.
     
    Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari rancangan pemerintah untuk mengatur APBN tahun depan yang juga didasari dengan berkeadilan.
     
    “Tahun 2025, kita merencanakan belanja negara yang jumlahnya Rp3.600 triliun lebih. Belanja negara Rp3.621 triliun lebih. Ini adalah belanja yang akan disalurkan melalui belanja kementerian, melalui transfer ke daerah, belanja untuk subsidi, belanja untuk kompensasi energi, belanja untuk subsidi listrik, dan berbagai macam yang lainnya,” ujar Suahasil dalam tayangan program Primetime News Metro TV, Jumat, 20 Desember 2024.
     
    “Untuk itu, kita mengumpulkan pendapatan negara. Ketika kita mengumpulkan pendapatan negara, kita mendesain pendapatan negara yang dikumpulkan. Salah satu perspektifnya adalah harus berkeadilan,” lanjutnya.
     
    Menurut Suahasil, berkeadilan yang dimaksud yakni kelompok masyarakat yang lebih mampu membayar lebih banyak, sementara kelompok masyarakat yang kurang mampu membayar lebih sedikit atau bahkan diberikan bantuan. Oleh karena itu, pemerintah juga memberikan bantuan perlindungan sosial, bantuan sosial yang merupakan bagian dari belanja negara.
     
    “Ketika kita mendesain APBN 2025, kita menjalankan seluruh undang-undang yang ada. Undang-undang mengenai harmonisasi peraturan perpajakan, yaitu UU Tahun 2021 itu sebagai bagian ketika kita mendiskusikan undang-undang itu dalam proses penetapannya bersama Dewan Perwakilan Rakyat ditetapkan bahwa tanggal 1 Januari 2025, kita akan memulai pengenaan tarif pajak pertambahan nilai sebesar 12 persen,” tutur Suahasil.
     

    Suahasil meyakini kebijakan kenaikan PPN menjadi 12 persen pada tahun depan tidak berdampak besar, terutama dalam hal menurunkan daya beli masyarakat. Optimisme tersebut muncul setelah melihat sejumlah indikator, salah satunya pertumbuhan ekonomi di Indonesia yang tetap tumbuh 5 persen.
     
    “Bisa enggak ini kita konfirmasi? Kami melihat konfirmasinya salah satunya adalah dari pembayaran gaji. Kalau kita bekerja di perusahaan, kita bekerja di dunia usaha, kita itu biasanya dipotong pajak penghasilan. Pasal 20 PPh pasal 21 itu adalah potongan gaji kalau ada peningkatan, kalau ada pembayaran gaji,” jelasnya.
     
    “Nah kita melihat di bulan November ini ya artinya sepanjang tahun 2024 sampai dengan bulan November, ternyata potongan PPH 21 itu 20 persen lebih tinggi dibandingkan Januari sampai dengan November 2023, dibandingkan setahun yang lalu. Ini merupakan indikasi bahwa perekonomian, dunia usaha itu tetap bekerja, tetap berjalan dan tetap membayar gaji,” tambahnya.
     
    Berdasarkan hal tersebut, Suahasil menilai transaksi masyarakat itu juga terus meningkat. Di sisi lain, inflasi di Indonesia cukup terkendali. Di mana pada akhir November 2024, inflasinya berada di angka 1,55 persen.
     
    “Ini adalah indikasi bahwa kondisi ekonomi kita cukup resilien dan kita melihat bahwa pelaksanaan dari APBN itu sudah mampu memberikan bantalan-bantalan kepada masyarakat kalau tahun ini kita menjalankan perlindungan sosial, kita menjalankan program bantuan sosial, kita terus menggelontorkan untuk subsidi kompensasi BBM ,subsidi untuk listrik. Itu dalam rangka menjaga harga supaya daya beli masyarakat itu tetap bisa berlanjut ke depan,” jelasnya.
     
    Tentunya, pemerintah juga menyiapkan sejumlah strategi agar kebijakan kenaikan PPH ini juga tidak memberatkan masyarakat. Salah satunya dengan memberikan stimulus yang berasal dari APBN.
     
    Stimulus tersebut di antaranya, bantuan pangan hingga diskon biaya listrik hingga 50 persen dan bantuan beras 10 kilogram per bulan yang akan diberikan kepada 16 juta penerima bantuan pangan pada Januari hingga Februari 2025.
     
    Kemudian, PPN ditanggung pemerintah sebesar 1 persen dari kebijakan PPN 12 persen untuk kebutuhan pokok seperti Minyak Kita, tepung terigu, dan gula industri sehingga PPN tetap sebesar 11 persen. Selain itu, pemerintah akan memberikan diskon biaya listrik sebesar 50 persen pada Januari hingga Februari 2025 bagi pelanggan listrik dengan daya 2200 volt ampere ke bawah.
     
    Stimulus pemerintah ini nantinya paling banyak akan dinikmati masyarakat kelas menengah. Pertama pembelian rumah dengan harga jual sampai dengan Rp5 miliar dengan dasar pengenaan pajak sampai dengan Rp2 miliar.
     
    Selain itu, ada juga PPN yang ditanggung pemerintah untuk otomotif, khususnya kendaraan bermotor listrik atau hybrid. Insentif di sektor Ketenagakerjaan akan diberikan dalam bentuk insentif PPh pasal 21 yang ditanggung pemerintah untuk pekerja di sektor padat karya dengan gaji sampai dengan Rp10 juta per bulan.
     
    “Ini adalah desain kebijakan yang kita gelontorkan supaya bisa menjadi suatu paket menjalankan Undang Undang Perpajakan, namun juga dengan tetap menjaga kondisi masyarakat, ekonomi masyarakat kita,” jelas Suahasil.
     
    Lebih lanjut, Suahasil juga menjelaskan tentunya stimulus ini akan diterapkan dengan kebijakan berbeda-beda. Misalnya, diskon listrik dan bantuan pangan akan diberlakukan selama dua bulan. Kemudian insentif UMKM akan diberikan sepanjang tahun 2025.
     
    “UMKM itu saat ini mendapatkan yang namanya fasilitas untuk membayar pajak penghasilannya secara final. Pajak finalnya ini tarifnya adalah 0,5 persen dari omzetnya,” katanya.

    Untuk UMKM yang sudah menggunakan fasilitas ini selama 7 tahun, dapat terus mendapatkan insentif untuk tahun 2025. Bagi UMKM lain yang baru muncul dua atau tiga tahun yang lalu, mereka tetap bisa menggunakannya itu sampai untuk 7 tahun masa penggunaan fasilitas pajak UMKM final ini,” lanjutnya.
     

    Suahasil juga menjelaskan pemerintah sudah melakukan sejumlah kebijakan pajak yang tentunya mengurangi beban masyarakat. Misalnya, ada beberapa barang yang seharusnya terkena PPN, namun dibebaskan pajak oleh pemerintah. Salah satunya bahan kebutuhan pokok.
     
    “Bahan kebutuhan pokok itu tidak kena PPN kalau kita beli atau kita melakukan transaksi. Beras, jagung, kedelai, gula, susu dan yang lain-lain, barang hasil perikanan kelautan itu tidak terkena PPN. Saat ini sudah berlangsung, sudah di tidak terkena PPN,” ujar Suahasil.
     
    Kemudian, jasa angkutan umum, jasa freight forwarding, tarif khusus jasa pengiriman paket itu juga tidak terkena PPN. Saat ini sudah berlaku.
     
    “Jasa pendidikan, pelayanan kesehatan, penjualan buku pelajaran umum, kitab suci, buku pelajaran agama itu juga tidak terkena PPN,” tuturnya.
     
    Jasa keuangan dan jasa asuransi itu juga tidak terkena PPN. Lalu, pembayaran air bersih dan pembayaran listrik
     
    “Kecuali untuk rumah dengan daya yang 6.600 volt ampere ke atas, kalau di bawah 6600 tidak terkena PPN. Ini sudah tidak kena PPN sampai dengan saat ini,” paparnya.
     
    Jika dihitung, menurut Suahasil, barang-barang dan jasa tersebut diperkirakan menghasilkan sebesar Rp265 triliun jika dikenakan PPN pada tahun depan. Namun, pemerintah mengambil kebijakan agar barang-barang tersebut dibebaskan pajak.
     
    “Dengan dia dibebaskan berarti pemerintah tidak menerima, tidak mengumpulkan, tidak apa-apa, buat kita tidak apa-apa karena kita yakini bahwa uang Rp265 triliun itu juga ada di masyarakat dan akan menjadi bagian dari pertumbuhan ekonomi sebagai basisnya adalah konsumsi masyarakat maupun investasi masyarakat,” katanya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ROS)

  • Nggak Mau Ketinggalan! 2 Sektor Penetrasi Energi Surya di Indonesia

    Nggak Mau Ketinggalan! 2 Sektor Penetrasi Energi Surya di Indonesia

    Jakarta: PT Surya Utama Nuansa (SUN Energy), sebagai salah satu perusahaan pengembang proyek energi surya terbesar di Indonesia, menjalin kerja sama strategis dengan PT Bank SMBC Indonesia Tbk (SMBC Indonesia). Hal ini sebagai upayanya untuk terus meningkatkan penetrasi pemanfaatan energi surya di Indonesia.
     
    Kerja sama ini diwujudkan melalui pemberian Fasilitas Multi Option Trade senilai USD10 juta untuk mendukung kebutuhan operasional dan ekspansi proyek energi surya di sektor komersial dan industri (C&I).
     
    Fasilitas Multi Option Trade

    Fasilitas yang disediakan oleh SMBC Indonesia ini dirancang dengan fleksibilitas tinggi untuk memenuhi berbagai kebutuhan SUN Energy, dengan fitur-fitur utama berikut:

    Letter of Credit (LC): Mempermudah proses pembayaran internasional untuk pengadaan bahan baku yang diperlukan.
    Bank Garansi: Memberikan jaminan keuangan yang dibutuhkan untuk partisipasi dalam proyek lelang dan tender.
    Pinjaman Modal Kerja: Menyediakan sumber pendanaan operasional untuk mendukung
    kelangsungan proyek.

    Fasilitas pendanaan ini akan digunakan untuk dua kebutuhan utama yang saling mendukung dalam upaya SUN Energy untuk memperkuat posisinya sebagai pemimpin di sektor energi terbarukan.
     
    Pertama, dana ini akan dialokasikan untuk pengadaan bahan baku energi surya yang menjadi elemen penting dalam mendukung keberhasilan proyek-proyek di sektor Komersial dan Industri (C&I).
    Pengadaan ini dilakukan secara menyeluruh tanpa pembatasan pada proyek tertentu, sehingga memastikan fleksibilitas bagi perusahaan untuk memenuhi kebutuhan operasional yang terus berkembang.
     
    SUN Energy dapat menjamin keberlangsungan proyek-proyek strategis yang sedang berjalan maupun yang akan datang, dengan tersedianya bahan baku yang memadai.
     
    Pendanaan ini juga akan dimanfaatkan untuk memperkuat kemampuan perusahaan dalam bersaing di berbagai tender dan lelang proyek energi surya. Partisipasi yang kompetitif dalam proses tender merupakan langkah penting bagi SUN Energy untuk mendapatkan proyek-proyek strategis yang bernilai tinggi, baik dari segi dampak lingkungan maupun potensi ekonominya.
     
    Dukungan finansial ini memungkinkan SUN Energy untuk memenuhi berbagai persyaratan tender, seperti penyediaan jaminan keuangan dan pengadaan awal material, sehingga meningkatkan peluang keberhasilan perusahaan dalam memenangkan proyek-proyek penting di seluruh Indonesia.
     
     

     

    Mendukung keberlanjutan energi di Indonesia

    Kerja sama dengan SMBC Indonesia ini mencerminkan komitmen bersama untuk memajukan sektor energi terbarukan di Indonesia. Fasilitas ini tidak hanya membantu SUN Energy dalam memperkuat rantai pasokannya, tetapi juga mendukung percepatan transisi energi di sektor komersial dan industri.
     
    Head of Wholesale, Commercial, and Transaction Banking SMBC Indonesia Nathan Christianto, mengatakan SMBC Indonesia secara aktif menyalurkan pembiayaan hijau dan sustainability-linked loan di proyek pembangkit listrik ramah lingkungan, perkebunan berkelanjutan, kendaraan ramah lingkungan, dan proyek lainnya lainnya yang sejalan dengan kebijakan Otoritas Jasa Keuangan sebagai bentuk komitmen perseroan untuk mendukung pencapaian emisi nol bersih baik secara aktivitas operasional pada 2030 maupun untuk portofolio pinjaman dan investasi pada 2050.
     
    “Sebagai salah satu pemain terdepan di proyek tenaga surya, SUN Energy memiliki keselarasan objektif dengan SMBC Indonesia untuk mendorong perkembangan bisnis hijau, dengan SMBC Indonesia sebagai penyedia solusi perbankan,” kata Nathan, dalam keterangan tertulis, Senin, 23 Desember 2024.
     
    SMBC Indonesia mencatat penyaluran pinjaman berkelanjutan sebesar hampir Rp17,3 triliun per akhir September 2024, atau naik 18 persen dibanding periode yang sama tahun lalu, di berbagai sektor, termasuk energi terbarukan.
     
    “Fasilitas ini memberikan fleksibilitas yang kami butuhkan untuk terus berinovasi dan memperluas portofolio proyek energi surya kami. Kami berterima kasih kepada Bank SMBC Indonesia atas dukungannya yang berharga dalam perjalanan kami menuju masa depan energi yang lebih bersih dan berkelanjutan,” jelas Group Head Corporate Finance SUN Energy, Vicky Lono.
     
    Lebih dari sekadar memenuhi kebutuhan operasional, alokasi dana ini juga mencerminkan visi jangka panjang SUN Energy untuk mendorong transformasi energi di Indonesia. Dengan memastikan kelancaran pasokan bahan baku dan memperkuat daya saing dalam lelang proyek, perusahaan mampu memperluas kontribusinya terhadap pengurangan emisi karbon dan adopsi energi surya secara luas.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (AHL)