Author: Medcom.id

  • Viral SMPN 39 Surabaya Terapkan Program Tidur Siang di Sekolah, Ini Tujuannya

    Viral SMPN 39 Surabaya Terapkan Program Tidur Siang di Sekolah, Ini Tujuannya

    Jakarta: SMPN 39 Surabaya baru-baru ini menjadi sorotan karena menerapkan program tidur siang bagi seluruh siswanya. Program ini bertujuan untuk meningkatkan fokus belajar dan mengembalikan stamina siswa setelah jeda istirahat.

    Program tidur siang ini telah diuji coba dan mulai efektif hari ini, Rabu, 22 Januari 2025. Adapun, durasi tidur siang ini berkisar antara 10-60 menit dan waktu terbaik untuk melakukan tidur siang antara pukul 13.00 hingga tidak lebih dari pukul 15.00.

    Dalam unggahan akun Instagram SMPN 39 Surabaya terlihat para siswa tampak tidur di lantai kelas dengan alas tikar. Mereka terlihat antusias dan membawa bantal atau boneka masing-masing untuk tidur siang. Para siswa laki-laki dan perempuan dipisahkan selama kegiatan berlangsung.
     

    Video tersebut diunggah lengkap dengan caption manfaat tidur siang bagi siswa seperti, membuat fokus belajar, mengoptimalkan daya ingat, dan ragam manfaat lainnya.

    “Manfaat tidur siang antara lain membuat otak jadi fokus belajar, membuat tubuh tumbuh kuat, memperbaiki sel-sel yang rusak, mengoptimalkan daya ingat, dan menjaga daya tahan tubuh. Oleh karena itu, kegiatan tidur siang bersama menjadi salah satu program unggulan di SMPN 39 Surabaya,” tulis akun tersebut.

    Tujuan Program Tidur Siang
    Program tidur siang di SMPN 39 Surabaya merupakan sebuah inovasi yang bertujuan untuk meningkatkan fokus belajar dan mengembalikan stamina siswa. Uji coba program ini masih berlangsung, dan pihak sekolah akan mengevaluasi hasilnya sebelum menerapkannya secara resmi. Program ini diharapkan program ini dapat memberikan manfaat positif bagi siswa dan meningkatkan kualitas belajar di SMPN 39 Surabaya.

    Jakarta: SMPN 39 Surabaya baru-baru ini menjadi sorotan karena menerapkan program tidur siang bagi seluruh siswanya. Program ini bertujuan untuk meningkatkan fokus belajar dan mengembalikan stamina siswa setelah jeda istirahat.
     
    Program tidur siang ini telah diuji coba dan mulai efektif hari ini, Rabu, 22 Januari 2025. Adapun, durasi tidur siang ini berkisar antara 10-60 menit dan waktu terbaik untuk melakukan tidur siang antara pukul 13.00 hingga tidak lebih dari pukul 15.00.
     
    Dalam unggahan akun Instagram SMPN 39 Surabaya terlihat para siswa tampak tidur di lantai kelas dengan alas tikar. Mereka terlihat antusias dan membawa bantal atau boneka masing-masing untuk tidur siang. Para siswa laki-laki dan perempuan dipisahkan selama kegiatan berlangsung.
     

    Video tersebut diunggah lengkap dengan caption manfaat tidur siang bagi siswa seperti, membuat fokus belajar, mengoptimalkan daya ingat, dan ragam manfaat lainnya.

     
    “Manfaat tidur siang antara lain membuat otak jadi fokus belajar, membuat tubuh tumbuh kuat, memperbaiki sel-sel yang rusak, mengoptimalkan daya ingat, dan menjaga daya tahan tubuh. Oleh karena itu, kegiatan tidur siang bersama menjadi salah satu program unggulan di SMPN 39 Surabaya,” tulis akun tersebut.

    Tujuan Program Tidur Siang

    Program tidur siang di SMPN 39 Surabaya merupakan sebuah inovasi yang bertujuan untuk meningkatkan fokus belajar dan mengembalikan stamina siswa. Uji coba program ini masih berlangsung, dan pihak sekolah akan mengevaluasi hasilnya sebelum menerapkannya secara resmi. Program ini diharapkan program ini dapat memberikan manfaat positif bagi siswa dan meningkatkan kualitas belajar di SMPN 39 Surabaya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (SUR)

  • Isi Nominal Angpao Imlek yang Tidak Memberatkan Dompet

    Isi Nominal Angpao Imlek yang Tidak Memberatkan Dompet

    Jakarta: Perayaan Tahun Baru Imlek identik dengan berbagai tradisi yang sarat makna, salah satunya adalah pemberian angpao. 
     
    Angpao, atau amplop merah berisi uang, melambangkan keberuntungan dan kesejahteraan yang dibagikan kepada orang lain. 
     
    Tradisi ini tidak hanya mempererat hubungan kekeluargaan, tetapi juga memiliki dampak ekonomi yang signifikan.
    Sejarah Angpao Imlek
    Tradisi angpao sudah ada sejak berabad-abad lalu di Tiongkok. Awalnya, angpao berisi koin emas atau perak yang diberikan kepada anak-anak dan orang yang belum menikah untuk mengusir roh jahat.
     
    Seiring waktu, koin digantikan dengan uang kertas dan angpao menjadi simbol keberuntungan dan harapan baik untuk tahun baru.
     
    Tradisi bagi-bagi angpao tidak hanya dilakukan di Indonesia, tetapi juga di berbagai negara lain dengan populasi Tionghoa yang besar, seperti Tiongkok, Taiwan, Singapura, dan Malaysia.
    Siapa Pemberi dan Penerima Angpao?
    Secara tradisional, angpao diberikan oleh mereka yang telah menikah atau yang lebih tua kepada anak-anak dan kerabat yang belum menikah. 

    Mengutip laman Koinworks, besaran nominal angpao bervariasi tergantung pada usia dan hubungan penerima dengan pemberi. 
     

    Rekomendasi Nominal Angpao
    Ini rekomendasi isi Angpao berdasarkan usia
     
    Bayi dan Balita (0–3 tahun): Nominal sekitar Rp5.000–Rp10.000.
    Anak-anak (4–11 tahun): Nominal berkisar antara Rp10.000–Rp50.000.
    Remaja (12–17 tahun): Besaran angpao dapat ditingkatkan menjadi Rp50.000–Rp100.000.
    Dewasa Muda (18–22 tahun): Nominal antara Rp100.000–Rp200.000.
     
    Menyiapkan anggaran untuk angpao memerlukan perencanaan yang matang. Jika sebuah keluarga memiliki beberapa anggota yang akan menerima angpao, total pengeluaran bisa signifikan. 
    Tips Menyiapkan Anggaran Angpao
    Agar tidak boros dalam menyiapkan anggaran angpao, berikut beberapa tips yang dapat diterapkan:

    Tetapkan Prioritas Penerima
    Dahulukan anggota keluarga inti dan kerabat dekat sebelum mempertimbangkan lingkaran yang lebih luas.
    Sesuaikan dengan Kemampuan Finansial
    Jangan memaksakan jumlah nominal yang di luar kemampuan. Esensi angpao adalah berbagi kebahagiaan, bukan besaran uangnya.
    Siapkan Dana Khusus
    Mulai menabung beberapa bulan sebelum Imlek untuk menghindari beban finansial mendadak.

    Dengan perencanaan yang baik, tradisi pemberian angpao dapat berjalan lancar tanpa memberatkan kondisi keuangan, sekaligus mempertahankan makna luhur berbagi rezeki dan kebahagiaan saat perayaan Imlek.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • 5 Fakta Sejarah Bupati Pilkada Serentak Pertama Kali Dilantik Presiden Indonesia

    5 Fakta Sejarah Bupati Pilkada Serentak Pertama Kali Dilantik Presiden Indonesia

    Jakarta: Pelantikan kepala daerah terpilih pada 2025 mencatat sejarah baru di Indonesia. Untuk pertama kalinya, gubernur, bupati, dan wali kota dilantik langsung oleh Presiden, bukan oleh gubernur seperti sebelumnya. Keputusan ini menjadi bagian dari kebijakan serentak yang diterapkan pemerintah setelah Pilkada 2024.

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa pelantikan serentak kepala daerah ini merupakan amanat Pasal 164B Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Dan ini kalau terjadi tadi disebutin Pak Ketua, pertama kali mungkin dalam sejarah kita pelantikan oleh presiden secara serentak Gubernur Bupati Wali Kota,” ujar Tito usai rapat kerja bersama Komisi II DPR, Rabu, 22 Januari 2025.

    Berikut lima fakta menarik tentang pelantikan kepala daerah oleh Presiden:

    1. Dilantik Serentak pada 6 Februari 2025

    Pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan pada 6 Februari 2025. Tito menjelaskan bahwa jadwal ini telah disepakati bersama oleh Komisi II DPR, KPU, Bawaslu, dan DKPP.

    “Semua dilantik serentak di satu hari yang sama oleh presiden bagi yang tidak ada sengketa,” kata Tito.

    Baca juga: Hasil Pilgub Sumbar Diantar ke Presiden

    2. Dasar Hukum Pelantikan oleh Presiden

    Pelantikan langsung oleh Presiden mengacu pada Pasal 164B UU Nomor 10 Tahun 2016, yang memberikan kewenangan kepada Presiden untuk melantik kepala daerah secara serentak. UU ini lahir pada 1 Juli 2016, jauh sebelum Prabowo Subianto menjabat sebagai Presiden dan Tito Karnavian sebagai Mendagri.

    “Undang-undang itu lahir tanggal 1 Juli 2016. Bapak Presiden Prabowo belum menjabat, saya juga belum menjabat Mendagri. Jadi dibuat oleh pembuat undang-undang yang mana memberikan kewenangan kepada presiden untuk melantik serentak,” jelas Tito.

    3. Tidak Berlaku di Semua Daerah

    Pelantikan oleh Presiden tidak berlaku untuk semua daerah. Khusus untuk Daerah Istimewa Yogyakarta, gubernur tidak dilantik karena jabatannya bersifat istimewa sebagai Sultan. Namun, bupati dan wali kota di wilayah tersebut tetap dilantik oleh Presiden.

    “Daerah Istimewa Yogyakarta kan gubernurnya memang tidak dilantik, tapi bupati wali kotanya dilantik di sini,” tambah Tito.

    4. Menandai Era Baru Pilkada Serentak

    Keputusan pelantikan oleh Presiden adalah bagian dari pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Dengan pola ini, seluruh kepala daerah terpilih dilantik dalam waktu yang bersamaan, menciptakan efisiensi administrasi dan memastikan kesinambungan pemerintahan daerah.

    5. Sejarah Baru Pelantikan oleh Presiden

    Pelantikan kepala daerah secara serentak oleh Presiden merupakan yang pertama dalam sejarah Indonesia. Sebelumnya, pelantikan kepala daerah selalu dilakukan oleh gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

    “Pertama kali mungkin dalam sejarah kita pelantikan oleh presiden secara serentak,” ujar Tito menegaskan.

    Pelantikan serentak ini menjadi tonggak baru dalam sistem pemerintahan daerah Indonesia, sekaligus menunjukkan perubahan dalam tata kelola pelaksanaan Pilkada. Ke depan, tantangan terbesar adalah menjaga stabilitas dan efisiensi pemerintahan di tengah perubahan besar ini.

    Jakarta: Pelantikan kepala daerah terpilih pada 2025 mencatat sejarah baru di Indonesia. Untuk pertama kalinya, gubernur, bupati, dan wali kota dilantik langsung oleh Presiden, bukan oleh gubernur seperti sebelumnya. Keputusan ini menjadi bagian dari kebijakan serentak yang diterapkan pemerintah setelah Pilkada 2024.

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa pelantikan serentak kepala daerah ini merupakan amanat Pasal 164B Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Dan ini kalau terjadi tadi disebutin Pak Ketua, pertama kali mungkin dalam sejarah kita pelantikan oleh presiden secara serentak Gubernur Bupati Wali Kota,” ujar Tito usai rapat kerja bersama Komisi II DPR, Rabu, 22 Januari 2025.

    Berikut lima fakta menarik tentang pelantikan kepala daerah oleh Presiden:

    1. Dilantik Serentak pada 6 Februari 2025

    Pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan pada 6 Februari 2025. Tito menjelaskan bahwa jadwal ini telah disepakati bersama oleh Komisi II DPR, KPU, Bawaslu, dan DKPP.

    2. Dasar Hukum Pelantikan oleh Presiden

    Pelantikan langsung oleh Presiden mengacu pada Pasal 164B UU Nomor 10 Tahun 2016, yang memberikan kewenangan kepada Presiden untuk melantik kepala daerah secara serentak. UU ini lahir pada 1 Juli 2016, jauh sebelum Prabowo Subianto menjabat sebagai Presiden dan Tito Karnavian sebagai Mendagri.

    “Undang-undang itu lahir tanggal 1 Juli 2016. Bapak Presiden Prabowo belum menjabat, saya juga belum menjabat Mendagri. Jadi dibuat oleh pembuat undang-undang yang mana memberikan kewenangan kepada presiden untuk melantik serentak,” jelas Tito.

    3. Tidak Berlaku di Semua Daerah

    Pelantikan oleh Presiden tidak berlaku untuk semua daerah. Khusus untuk Daerah Istimewa Yogyakarta, gubernur tidak dilantik karena jabatannya bersifat istimewa sebagai Sultan. Namun, bupati dan wali kota di wilayah tersebut tetap dilantik oleh Presiden.

    “Daerah Istimewa Yogyakarta kan gubernurnya memang tidak dilantik, tapi bupati wali kotanya dilantik di sini,” tambah Tito.

    4. Menandai Era Baru Pilkada Serentak

    Keputusan pelantikan oleh Presiden adalah bagian dari pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Dengan pola ini, seluruh kepala daerah terpilih dilantik dalam waktu yang bersamaan, menciptakan efisiensi administrasi dan memastikan kesinambungan pemerintahan daerah.

    5. Sejarah Baru Pelantikan oleh Presiden

    Pelantikan kepala daerah secara serentak oleh Presiden merupakan yang pertama dalam sejarah Indonesia. Sebelumnya, pelantikan kepala daerah selalu dilakukan oleh gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

    “Pertama kali mungkin dalam sejarah kita pelantikan oleh presiden secara serentak,” ujar Tito menegaskan.

    Pelantikan serentak ini menjadi tonggak baru dalam sistem pemerintahan daerah Indonesia, sekaligus menunjukkan perubahan dalam tata kelola pelaksanaan Pilkada. Ke depan, tantangan terbesar adalah menjaga stabilitas dan efisiensi pemerintahan di tengah perubahan besar ini.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Dukung Asta Cita Pemerintah, BRI Dorong Pemerataan Ekonomi dan Sediakan Lapangan Kerja Berkualitas lewat 1 Juta AgenBRILink

    Dukung Asta Cita Pemerintah, BRI Dorong Pemerataan Ekonomi dan Sediakan Lapangan Kerja Berkualitas lewat 1 Juta AgenBRILink

    Jakarta: PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus memperkuat komitmennya dalam memberikan solusi keuangan yang menyeluruh. Melalui jaringan AgenBRILink yang tersebar di seluruh Indonesia, BRI berperan aktif sebagai pelopor inklusi keuangan, mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan visi pembangunan nasional.
     
    Upaya ini sejalan dengan Asta Cita Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang kini menapaki 100 hari kerja. Dalam mendukung implementasi Asta Cita, Kementerian BUMN RI berupaya mempercepat program-program prioritas nasional.
     
    Sebagai wujud kontribusinya, BRI turut mendukung Asta Cita keenam, yaitu membangun dari desa dan dari bawah guna mendorong pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Di samping itu, inisiatif BRI ini juga mendukung Asta Cita ketiga Pemerintah Indonesia, yaitu khususnya dalam meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan. Dengan fokus pada penguatan ekonomi kerakyatan, AgenBRILink hadir sebagai ujung tombak dalam memperluas akses keuangan hingga ke pelosok negeri.

    Direktur Utama BRI Sunarso mengungkapkan bahwa sebagai elemen strategi hybrid banking, BRI memadukan layanan digital dan fisik untuk memastikan akses layanan keuangan yang merata. AgenBRILink menjadi pilar penting dalam membangun ekosistem keuangan yang inklusif dan berkelanjutan.
     
    “Di samping untuk memperluas dan mempermudah akses layanan perbankan, AgenBRILink juga dimaksudkan untuk memastikan terjadinya sharing economy, pertumbuhan ekonomi yang secara inklusif melibatkan partisipasi masyarakat sebanyak-banyaknya,” terang Sunarso.
     
    Hingga akhir Desember 2024, BRI telah mencatat peningkatan signifikan dalam jumlah AgenBRILink. Terdapat lebih dari 1,06 juta agen yang tersebar di seluruh Indonesia, meningkat dari 740 ribu agen pada Desember 2023. Artinya, sepanjang 2024, sebanyak 324 ribu masyarakat bergabung menjadi AgenBRILink. Jaringan ini kini menjangkau lebih dari 85 persen wilayah Indonesia, melayani lebih dari 62 ribu desa. 
     
     

     
    Tidak hanya sekadar memperluas jangkauan, AgenBRILink juga menawarkan berbagai layanan yang dirancang untuk mempermudah kebutuhan harian masyarakat. Mulai dari pembayaran tagihan listrik, air, BPJS, telepon, pembelian pulsa, hingga pembayaran cicilan.
     
    Selain itu, tersedia pula layanan referral untuk pembukaan rekening tabungan dan pinjaman, layanan asuransi mikro, tarik tunai dari luar negeri, serta pembelian tiket perjalanan seperti bus, shuttle, dan kapal ferry. Dengan beragam kemudahan tersebut, AgenBRILink menjadi solusi keuangan yang semakin relevan bagi masyarakat.
     
    Di sisi lain, Kementerian BUMN RI pun berupaya mempercepat program prioritas nasional melalui berbagai inisiasi. Menteri BUMN RI Erick Thohir menyebutkan untuk mewujudkan Asta Cita tersebut diperlukan kolaborasi yang efektif dan efisien melalui berbagai pihak.
     
    Erick menjabarkan, inisiasi tersebut mulai dari hilirisasi, pembangunan infrastruktur, pelayanan masyarakat, stabilisasi harga pangan, hingga pengembangan sumber daya manusia dan energi berkelanjutan. Menurutnya, kolaborasi lintas kementerian dan badan menjadi momentum strategis untuk menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks.
     
    “Dalam waktu kurang dari 100 hari, kita telah menunjukkan langkah nyata dan dampak langsung yang dirasakan oleh masyarakat. Hal ini menjadi bukti bahwa gotong royong adalah kunci keberhasilan,” ujar Menteri BUMN Erick Thohir, Senin, 20 Januari 2025.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ROS)

  • Viral, Paspampres Prabowo Bagikan Cinderamata untuk Anak-anak yang Memberi Salam Hormat

    Viral, Paspampres Prabowo Bagikan Cinderamata untuk Anak-anak yang Memberi Salam Hormat

    Jakarta: Sebuah video yang menunjukkan anak-anak di pinggir jalan memberi hormat saat mobil Presiden Prabowo Subianto dan rombongan melintas, mendadak menjadi viral di media sosial. Dalam momen diunggah akun TikTok @Anfa Al-Ghifarie, lima anak yang berdiri tegap memberi salam hormat kepada Presiden, meskipun mobil tersebut tidak berhenti. 

    Namun, kejutan manis datang setelahnya. Paspampres yang berada di mobil paling belakang berhenti. Sejumlah anggota Paspampres turun dan memberikan bingkisan kepada anak-anak tersebut.

    “What dreams we had last night,,, children can get souvenirs (Mimpi apa kami semalam,,, anak-anak bisa dapat cinderamata dari Pak Prabowo),” tulis akun tersebut dengan menunjukkan lokasi di Bogor, Jawa Barat.

    Peristiwa ini menyedot perhatian warganet dam viral. Dalam video yang telah disukai hampir 170 ribu akun, komentar-komentar positif pun mengalir deras.

    Baca juga: 3 Fakta Film Iko Uwais Terinspirasi dari Operasi Militer Mapenduma

    “Masyaallah pasti seneng banget adek-adeknya, pas ke sekolah langsung diceritain ke teman-temannya aku dapat hadiah lho dari pak presiden,” tulis akun @Merryww** yang dikutip, Rabu, 22 Januari 2025.

    Banyak komentar lain yang mengungkapkan perasaan haru dan rasa bangga melihat sikap perhatian Presiden kepada masyarakat, terutama anak-anak. “Aku kenapa sih, aku senyum loh, tapi air mataku netes,” tulis akun @hus****.

    “Kenapa aku gampang nangis. Sehat-sehat Bapak dan semua kabinet merah putih,” tulis akun lain.

    Sejumlah warganet menduga bahwa Presiden Prabowo mungkin sengaja mengarahkan Paspampres untuk memberikan bingkisan kepada anak-anak yang menunjukkan sikap hormat tersebut. 

    “Bapak langsung koling koling pake HT ke anak buah yang di belakang bilang kalau ada anak-anak di tepi jalan. Auto langsung menepi anak buah bapak soalnya bapak ga bisa turun karena sudah malam,” ujar akun @Nab**f yang berspekulasi.

    Aksi ini semakin memperkuat citra kedekatan Presiden dengan rakyat, terutama dengan anak-anak. Program-program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan di awal kepemimpinannya pun menambah bukti nyata perhatian Presiden terhadap generasi muda Indonesia.

    Jakarta: Sebuah video yang menunjukkan anak-anak di pinggir jalan memberi hormat saat mobil Presiden Prabowo Subianto dan rombongan melintas, mendadak menjadi viral di media sosial. Dalam momen diunggah akun TikTok @Anfa Al-Ghifarie, lima anak yang berdiri tegap memberi salam hormat kepada Presiden, meskipun mobil tersebut tidak berhenti. 
     
    Namun, kejutan manis datang setelahnya. Paspampres yang berada di mobil paling belakang berhenti. Sejumlah anggota Paspampres turun dan memberikan bingkisan kepada anak-anak tersebut.
     
    “What dreams we had last night,,, children can get souvenirs (Mimpi apa kami semalam,,, anak-anak bisa dapat cinderamata dari Pak Prabowo),” tulis akun tersebut dengan menunjukkan lokasi di Bogor, Jawa Barat.

    Peristiwa ini menyedot perhatian warganet dam viral. Dalam video yang telah disukai hampir 170 ribu akun, komentar-komentar positif pun mengalir deras.
     
    Baca juga: 3 Fakta Film Iko Uwais Terinspirasi dari Operasi Militer Mapenduma
     
    “Masyaallah pasti seneng banget adek-adeknya, pas ke sekolah langsung diceritain ke teman-temannya aku dapat hadiah lho dari pak presiden,” tulis akun @Merryww** yang dikutip, Rabu, 22 Januari 2025.
     
    Banyak komentar lain yang mengungkapkan perasaan haru dan rasa bangga melihat sikap perhatian Presiden kepada masyarakat, terutama anak-anak. “Aku kenapa sih, aku senyum loh, tapi air mataku netes,” tulis akun @hus****.
     
    “Kenapa aku gampang nangis. Sehat-sehat Bapak dan semua kabinet merah putih,” tulis akun lain.
     
    Sejumlah warganet menduga bahwa Presiden Prabowo mungkin sengaja mengarahkan Paspampres untuk memberikan bingkisan kepada anak-anak yang menunjukkan sikap hormat tersebut. 
     
    “Bapak langsung koling koling pake HT ke anak buah yang di belakang bilang kalau ada anak-anak di tepi jalan. Auto langsung menepi anak buah bapak soalnya bapak ga bisa turun karena sudah malam,” ujar akun @Nab**f yang berspekulasi.
     
    Aksi ini semakin memperkuat citra kedekatan Presiden dengan rakyat, terutama dengan anak-anak. Program-program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan di awal kepemimpinannya pun menambah bukti nyata perhatian Presiden terhadap generasi muda Indonesia.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Apakah Ini Saat yang Tepat untuk Menjual?

    Apakah Ini Saat yang Tepat untuk Menjual?

    Jakarta: Harga emas Antam mencatat kenaikan signifikan pada hari ini, Rabu, 22 Januari 2024.
     
    Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas batangan Antam 1 gram melonjak Rp15 ribu dari Rp1,591 juta menjadi Rp1,606 juta per gram.
     
    Lonjakan ini melanjutkan tren penguatan harga emas yang telah terjadi sejak beberapa hari terakhir.

    Tidak hanya harga jual, harga buyback atau jual kembali emas Antam juga mengalami kenaikan sebesar Rp17 ribu menjadi Rp1,454 juta per gram.
     
    Kenaikan harga ini menjadi perhatian para investor dan pemilik emas Antam yang tengah mempertimbangkan langkah terbaik, menjual atau tetap menyimpan emas mereka.
     

    Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini
    Berikut adalah daftar lengkap harga emas Antam hari ini:
     
    Emas batangan 0,5 gram: Rp853 ribu
    Emas batangan 1 gram: Rp1,606 juta
    Emas batangan 2 gram: Rp3,152 juta
    Emas batangan 3 gram: Rp4,703 juta
    Emas batangan 5 gram: Rp7,803 juta
    Emas batangan 10 gram: Rp15,555 juta
    Emas batangan 25 gram: Rp38,762 juta
    Emas batangan 50 gram: Rp77,445 juta
    Emas batangan 100 gram: Rp154,812 juta
    Emas batangan 250 gram: Rp386,765 juta
    Emas batangan 500 gram: Rp773,320 juta
    Emas batangan 1.000 gram: Rp1,546 miliar
     

    Faktor Penting Sebelum Menjual Emas Antam
    Meskipun harga emas Antam sedang naik, keputusan untuk menjual emas sebaiknya tidak hanya bergantung pada kenaikan harga semata.
     
    Merangkum beberapa sumber, ada beberapa faktor penting yang perlu diperhatikan:
     
    Tujuan Investasi
    Jika emas dibeli untuk investasi jangka panjang, lonjakan harga ini mungkin belum cukup signifikan dibandingkan potensi kenaikan di masa depan. Namun, jika Sobat Medcom membutuhkan dana segar, momen kenaikan harga emas ini dapat dimanfaatkan.
     
    Kondisi Pasar Global
    Kenaikan harga emas sering kali dipengaruhi oleh ketidakpastian ekonomi global, inflasi, atau pergerakan nilai tukar mata uang. Jika faktor-faktor ini masih berlanjut, ada kemungkinan harga emas akan terus naik.
     
    Spread Harga Jual dan Buyback
    Perhatikan selisih antara harga jual (buyback) dengan harga beli. Jika selisihnya masih terlalu lebar, keuntungannya mungkin tidak maksimal.
     
    Kenaikan harga emas seperti saat ini tentu menggiurkan, namun keputusan untuk menjual atau menahan emas tetap harus disesuaikan dengan tujuan dan strategi investasi masing-masing.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Daftar Aturan yang Dilanggar dalam Kasus Pagar Laut 30 Km

    Daftar Aturan yang Dilanggar dalam Kasus Pagar Laut 30 Km

    Jakarta: Kasus pagar laut sepanjang 30 km di pesisir utara Kabupaten Tangerang menyorot perhatian publik sejak beberapa hari terakhir. 

    Awalnya, publik dibuat penasaran tentang asal-usul pagar tersebut dan siapa dalang dari pemasangan pagar. Terbaru, fakta bahwa pagar ini dilengkapi sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang sah.

    Terlepas dari siapa dalang dari pagar laut tersebut, faktanya hal itu sudah melanggar Undang-undang dan aturan yang berlaku. Berikut ini daftar undang-undang yang dilanggar dalam kasus pagar laut:

    1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil

    Dalam UU tersebut khususnya Pasal 17 mengatur bahwa setiap pemanfaatan wilayah pesisir dan laut harus mendapatkan izin pemanfaatan ruang laut (IPRL). Pemagaran yang menghalangi akses nelayan atau mengubah fungsi ekosistem laut tanpa izin dapat dianggap melanggar aturan ini. 

    “Jika pagar berdampak pada kerusakan ekosistem atau keberlanjutan ekonomi nelayan, hal ini juga bertentangan dengan prinsip pengelolaan yang berkelanjutan,” kata Anggota Komisi IV DPR Johan Rosihan.
     

    2. Pasal 36 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

    Di Pasal 36 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, mensyaratkan bahwa setiap kegiatan yang berdampak penting pada lingkungan wajib memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

    Jika pemagaran ini menyebabkan gangguan ekosistem laut, seperti terganggunya aliran air, rusaknya habitat laut, atau pencemaran, maka pelaku pemagaran dapat dikenakan sanksi.

    3. Pasal 7 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan

    Aturan ketiga ialah Pasal 7 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Beleid ini menyatakan setiap kegiatan yang merugikan nelayan kecil atau menghalangi akses mereka ke wilayah penangkapan ikan dapat dianggap melanggar hukum.

    “Pemagaran yang membatasi akses nelayan dapat dipandang sebagai pelanggaran hak ekonomi dan sosial nelayan lokal,” terang Johan.

    4. Pasal 21 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia

    Pada Pasal 21 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia, menyebutkan bahwa pemanfaatan wilayah perairan harus berdasarkan kepentingan nasional, termasuk kepentingan lingkungan dan ekonomi masyarakat sekitar. Pemagaran laut tanpa koordinasi dengan pemerintah dan masyarakat pesisir berpotensi melanggar ketentuan ini.

    5. Pasal 8 Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 23 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil

    Pasal 8 Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang mewajibkan semua pihak yang melakukan pemanfaatan ruang laut untuk mengutamakan kepentingan masyarakat pesisir dan kelestarian lingkungan.

    Jika pemagaran ini mengabaikan masyarakat pesisir, seperti nelayan, dan tidak mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan, maka tindakan tersebut melanggar aturan.

    Jakarta: Kasus pagar laut sepanjang 30 km di pesisir utara Kabupaten Tangerang menyorot perhatian publik sejak beberapa hari terakhir. 
     
    Awalnya, publik dibuat penasaran tentang asal-usul pagar tersebut dan siapa dalang dari pemasangan pagar. Terbaru, fakta bahwa pagar ini dilengkapi sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang sah.
     
    Terlepas dari siapa dalang dari pagar laut tersebut, faktanya hal itu sudah melanggar Undang-undang dan aturan yang berlaku. Berikut ini daftar undang-undang yang dilanggar dalam kasus pagar laut:

    1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
     
    Dalam UU tersebut khususnya Pasal 17 mengatur bahwa setiap pemanfaatan wilayah pesisir dan laut harus mendapatkan izin pemanfaatan ruang laut (IPRL). Pemagaran yang menghalangi akses nelayan atau mengubah fungsi ekosistem laut tanpa izin dapat dianggap melanggar aturan ini. 
     
    “Jika pagar berdampak pada kerusakan ekosistem atau keberlanjutan ekonomi nelayan, hal ini juga bertentangan dengan prinsip pengelolaan yang berkelanjutan,” kata Anggota Komisi IV DPR Johan Rosihan.
     

     
    2. Pasal 36 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
     
    Di Pasal 36 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, mensyaratkan bahwa setiap kegiatan yang berdampak penting pada lingkungan wajib memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
     
    Jika pemagaran ini menyebabkan gangguan ekosistem laut, seperti terganggunya aliran air, rusaknya habitat laut, atau pencemaran, maka pelaku pemagaran dapat dikenakan sanksi.
     
    3. Pasal 7 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan
     
    Aturan ketiga ialah Pasal 7 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Beleid ini menyatakan setiap kegiatan yang merugikan nelayan kecil atau menghalangi akses mereka ke wilayah penangkapan ikan dapat dianggap melanggar hukum.
     
    “Pemagaran yang membatasi akses nelayan dapat dipandang sebagai pelanggaran hak ekonomi dan sosial nelayan lokal,” terang Johan.
     
    4. Pasal 21 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia
     
    Pada Pasal 21 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia, menyebutkan bahwa pemanfaatan wilayah perairan harus berdasarkan kepentingan nasional, termasuk kepentingan lingkungan dan ekonomi masyarakat sekitar. Pemagaran laut tanpa koordinasi dengan pemerintah dan masyarakat pesisir berpotensi melanggar ketentuan ini.
     
    5. Pasal 8 Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 23 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
     
    Pasal 8 Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang mewajibkan semua pihak yang melakukan pemanfaatan ruang laut untuk mengutamakan kepentingan masyarakat pesisir dan kelestarian lingkungan.
     
    Jika pemagaran ini mengabaikan masyarakat pesisir, seperti nelayan, dan tidak mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan, maka tindakan tersebut melanggar aturan.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • Apa yang Harus Dilakukan Jika Telat Lapor Pajak? Ini Solusinya

    Apa yang Harus Dilakukan Jika Telat Lapor Pajak? Ini Solusinya

    Jakarta: Lapor pajak adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap Wajib Pajak di Indonesia. 
    Salah satu bentuk pelaporan ini adalah Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) yang mencatat penghasilan, harta, dan pajak yang telah dibayarkan selama setahun. 
     
    Berdasarkan aturan yang berlaku, batas waktu lapor SPT Tahunan untuk Wajib Pajak Orang Pribadi adalah 31 Maret, sedangkan untuk Wajib Pajak Badan adalah 30 April. 
     
    Namun, tidak sedikit yang melewatkan batas waktu ini karena berbagai alasan, mulai dari kesibukan hingga kurangnya informasi.
    Konsekuensi Keterlambatan Lapor Pajak
    Telat melaporkan SPT Tahunan akan dikenakan denda yang telah diatur dalam Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP). 

    Adapun, denda untuk keterlambatan pelaporan terdapat dalam Pasal 7 UU KUP. Berikut denda yang bagi yang telambat lapor pajak:
     
    Rp100.000 untuk wajib pajak pribadi.
    Rp1.000.000 untuk wajib pajak badan.
     
    Denda ini berlaku secara otomatis setelah melewati batas waktu pelaporan. Meskipun terlihat kecil, akumulasi denda tersebut dapat menjadi beban jika tidak segera ditangani.
     

    Prosedur Pengenaan Denda
    Mengutip laman Mekari Klik Pajak, ada beberapa prosedur yang bisa diperhatikan oleh Sobat Medcom terkena denda, diantaranya:
     
    Kantor Pelayanan Pajak (KPP) akan mengirimkan Surat Tagihan Pajak (STP) kepada WP di alamat yang dicantumkan WP dalam aplikasi pajak.
     
    Untuk membayar denda tersebut, WP harus meminta kode billing melalui portal DJP, dan melakukan pembayaran denda melalui bank persepsi atau kantor pos. Denda ini harus dibayarkan maksimal 1 bulan sejak WP menerima STP.
    Langkah-Langkah yang Harus Dilakukan Jika Terlambat Lapor Pajak

    Segera Lapor SPT Secara Online atau Offline

    Meskipun sudah lewat batas waktu, Sobat Medcom tetap harus melaporkan SPT Tahunan. Gunakan platform resmi seperti e-Filing melalui situs DJP Online atau datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat.  Proses ini penting untuk menghentikan akumulasi masalah administrasi.

    Cek dan Bayar Denda 

    Setelah melaporkan SPT, sistem akan otomatis menghitung denda keterlambatan. Nantinya Sobat Medcom akan menerima kode billing untuk membayar denda tersebut. 
     
    Pembayaran dapat dilakukan melalui:

    ATM
    Internet Banking
    Mobile Banking
    Kantor Pos atau bank yang ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

    Setelah melakukan pembayaran denda, simpan bukti pembayaran dengan baik. Dokumen ini diperlukan sebagai arsip jika sewaktu-waktu diminta dalam pemeriksaan pajak atau pengurusan administrasi lainnya.
     

    Tips untuk Menghindari Keterlambatan Lapor Pajak di Masa Depan
    Agar tidak mengalami situasi yang sama, berikut beberapa tips yang bisa Sobat Medcom terapkan:
     
    – Tandai kalender dengan tanggal jatuh tempo pelaporan SPT.
    – Manfaatkan fitur pengingat pada aplikasi keuangan atau ponsel.
    – Jika kesulitan mengisi SPT sendiri, pertimbangkan untuk menggunakan jasa konsultan pajak.
     
    Dengan melaporkan pajak tepat waktu, tidak hanya terhindar dari denda, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan negara. Ingat, pajak adalah bagian dari kewajiban kita sebagai warga negara untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih baik. Jadi, pastikan tidak menunda lagi ya!
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Proses Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang Tiba-tiba Disetop, Kenapa?

    Proses Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang Tiba-tiba Disetop, Kenapa?

    Jakarta: Proses pembongkaran pagar laut di Tangerang yang tiba-tiba diputuskan untuk dihentikan sementara, Senin, 20 Januari 2024. Padahal, sebelumnya pihak TNI AL sudah mulai melakukan pembongkaran pada Sabtu, 18 Januari 2025 dengan menurunkan sebanyak 600 personel.

    Bahkan TNI AL menargetkan membongkar pagar laut sepanjang 2 km per hari dari total panjang 30 km. Dengan kata lain, proses pembongkaran pagar laut diperkirakan selesai dalam 10 hari.

    Lalu apa yang menyebabkan TNI AL menghentikan proses pembongkaran? Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) III Jakarta Letkol Laut (KH) M Qomar Syarifudin buka suara. 
     

    Qomar Syarifudin mengatakan belum ada arahan lagi untuk kembali membongkar pagar laut. “Sampai sekarang belum ada arahan (bongkar pagar laut),” ungkap Qomar mengutip dari Media Indonesia.

    Karena tidak ada arahan, maka aktivitas pembongkaran disetop sementara. “Belum ada pembongkaran pagar laut hari ini,” sambungnya. 
    Akankah proses pembongkaran pagar laut berlanjut?
     
    Qomar menambahkan TNI AL tak bisa memastikan apakah pembongkaran akan berlanjut atau tidak karena pihaknya tetap menunggu perintah baru. 

    “Setelah selesai bongkar hari Sabtu, awal perintah itu selesai. Hari pertama diselesaikan. Nunggu perintah baru. Jadi, bukan nanti TNI AL yang menyelesaikan secara stimultan,” tegas Qomar. 

    “Artinya kan kita tidak serta merta melakukan pekerjaan itu sampai selesai. Kami tidak melakukan sesuatu tanpa dasar. Karena Lantamal tidak melakukan sesuatu yang di luar perintah,” pungkasnya.

    Jakarta: Proses pembongkaran pagar laut di Tangerang yang tiba-tiba diputuskan untuk dihentikan sementara, Senin, 20 Januari 2024. Padahal, sebelumnya pihak TNI AL sudah mulai melakukan pembongkaran pada Sabtu, 18 Januari 2025 dengan menurunkan sebanyak 600 personel.
     
    Bahkan TNI AL menargetkan membongkar pagar laut sepanjang 2 km per hari dari total panjang 30 km. Dengan kata lain, proses pembongkaran pagar laut diperkirakan selesai dalam 10 hari.
     
    Lalu apa yang menyebabkan TNI AL menghentikan proses pembongkaran? Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) III Jakarta Letkol Laut (KH) M Qomar Syarifudin buka suara. 
     

    Qomar Syarifudin mengatakan belum ada arahan lagi untuk kembali membongkar pagar laut. “Sampai sekarang belum ada arahan (bongkar pagar laut),” ungkap Qomar mengutip dari Media Indonesia.
     
    Karena tidak ada arahan, maka aktivitas pembongkaran disetop sementara. “Belum ada pembongkaran pagar laut hari ini,” sambungnya. 

    Akankah proses pembongkaran pagar laut berlanjut?

     
    Qomar menambahkan TNI AL tak bisa memastikan apakah pembongkaran akan berlanjut atau tidak karena pihaknya tetap menunggu perintah baru. 
     
    “Setelah selesai bongkar hari Sabtu, awal perintah itu selesai. Hari pertama diselesaikan. Nunggu perintah baru. Jadi, bukan nanti TNI AL yang menyelesaikan secara stimultan,” tegas Qomar. 
     
    “Artinya kan kita tidak serta merta melakukan pekerjaan itu sampai selesai. Kami tidak melakukan sesuatu tanpa dasar. Karena Lantamal tidak melakukan sesuatu yang di luar perintah,” pungkasnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • Menteri Trenggono Curiga Pagar Laut Tangerang untuk Reklamasi 30 Ribu Ha, Sudah Dilaporkan ke Prabowo

    Menteri Trenggono Curiga Pagar Laut Tangerang untuk Reklamasi 30 Ribu Ha, Sudah Dilaporkan ke Prabowo

    Jakarta: Sebuah pagar laut misterius sepanjang 30 kilometer di perairan Tangerang mencuri perhatian banyak orang termasuk Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Ia mencurigai struktur tersebut dirancang untuk memicu reklamasi alami di kawasan tersebut.

    “Proses pemagaran itu tujuannya agar tanahnya itu nanti naik. Semakin lama semakin naik, semakin naik. Jadi kalau ada ombak datang, begitu ombak surut dia ketahan, sedimentasinya tertahan. Boleh dibilang seperti reklamasi yang alami begitu,” kata Trenggono saat ditemui wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin, 20 Januari 2025.

    Menurutnya, jika sedimentasi berhasil terakumulasi di balik pagar laut tersebut, area yang terbentuk bisa mencapai hingga 30 ribu hektare daratan baru. “Itu sangat besar. Tadi saya sudah laporkan ke Pak Presiden (Prabowo),” tambahnya.

    Baca juga: Proses Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang Tiba-tiba Disetop, Kenapa?

    Namun, hingga kini, identitas pihak yang membangun pagar laut itu masih menjadi misteri. Meski demikian, area tersebut telah memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB), yang menimbulkan pertanyaan lebih lanjut.
    263 Sertifikat HGB di Area Laut
    Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid mengonfirmasi adanya 263 sertifikat HGB di wilayah tersebut. Sertifikat itu atas nama beberapa pihak, di antaranya PT Intan Agung Makmur dengan 234 bidang, PT Cahaya Inti Sentosa dengan 20 bidang, dan sembilan bidang lainnya atas nama perseorangan. Selain itu, terdapat juga 17 bidang tanah yang berstatus hak milik atas nama Surhat Haq.

    “Jadi berita-berita yang muncul di media maupun di sosmed tentang adanya sertifikat tersebut setelah kami cek benar adanya lokasinya pun benar adanya sesuai dengan aplikasi,” kata Nusron.
    KKP Tidak Akui Keabsahan Sertifikat
    Meski bersertifikat, Trenggono menegaskan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak mengakui keabsahan hak tersebut. Ia menekankan bahwa aktivitas di ruang laut tidak bisa dilakukan tanpa izin.

    “Kenapa? Karena pasti yang namanya kegiatan di ruang laut ya tidak boleh, harus ada izin. Di pesisir sampai ke laut tidak boleh, harus ada izin,” ujar Trenggono.

    Keberadaan pagar laut di perairan Tangerang ini menjadi perhatian besar, terutama karena potensi dampaknya terhadap ekosistem laut dan isu hukum terkait pengelolaan ruang laut. Pemerintah masih terus menggali informasi terkait pihak di balik proyek misterius ini.

    Jakarta: Sebuah pagar laut misterius sepanjang 30 kilometer di perairan Tangerang mencuri perhatian banyak orang termasuk Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Ia mencurigai struktur tersebut dirancang untuk memicu reklamasi alami di kawasan tersebut.
     
    “Proses pemagaran itu tujuannya agar tanahnya itu nanti naik. Semakin lama semakin naik, semakin naik. Jadi kalau ada ombak datang, begitu ombak surut dia ketahan, sedimentasinya tertahan. Boleh dibilang seperti reklamasi yang alami begitu,” kata Trenggono saat ditemui wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin, 20 Januari 2025.
     
    Menurutnya, jika sedimentasi berhasil terakumulasi di balik pagar laut tersebut, area yang terbentuk bisa mencapai hingga 30 ribu hektare daratan baru. “Itu sangat besar. Tadi saya sudah laporkan ke Pak Presiden (Prabowo),” tambahnya.

    Baca juga: Proses Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang Tiba-tiba Disetop, Kenapa?
     
    Namun, hingga kini, identitas pihak yang membangun pagar laut itu masih menjadi misteri. Meski demikian, area tersebut telah memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB), yang menimbulkan pertanyaan lebih lanjut.

    263 Sertifikat HGB di Area Laut

    Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid mengonfirmasi adanya 263 sertifikat HGB di wilayah tersebut. Sertifikat itu atas nama beberapa pihak, di antaranya PT Intan Agung Makmur dengan 234 bidang, PT Cahaya Inti Sentosa dengan 20 bidang, dan sembilan bidang lainnya atas nama perseorangan. Selain itu, terdapat juga 17 bidang tanah yang berstatus hak milik atas nama Surhat Haq.
     
    “Jadi berita-berita yang muncul di media maupun di sosmed tentang adanya sertifikat tersebut setelah kami cek benar adanya lokasinya pun benar adanya sesuai dengan aplikasi,” kata Nusron.

    KKP Tidak Akui Keabsahan Sertifikat

    Meski bersertifikat, Trenggono menegaskan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak mengakui keabsahan hak tersebut. Ia menekankan bahwa aktivitas di ruang laut tidak bisa dilakukan tanpa izin.
     
    “Kenapa? Karena pasti yang namanya kegiatan di ruang laut ya tidak boleh, harus ada izin. Di pesisir sampai ke laut tidak boleh, harus ada izin,” ujar Trenggono.
     
    Keberadaan pagar laut di perairan Tangerang ini menjadi perhatian besar, terutama karena potensi dampaknya terhadap ekosistem laut dan isu hukum terkait pengelolaan ruang laut. Pemerintah masih terus menggali informasi terkait pihak di balik proyek misterius ini.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)