Author: Medcom.id

  • Jangan Diterima Kerja Dulu Sebelum Baca Ini! 15 Etika Wawancara yang Sering Dilupakan

    Jangan Diterima Kerja Dulu Sebelum Baca Ini! 15 Etika Wawancara yang Sering Dilupakan

    Jakarta: Wawancara kerja bisa bikin deg-degan. Tapi, tahukah kamu bahwa bukan hanya kemampuan yang dinilai saat sesi interview berlangsung? Sering kali, hal-hal kecil seperti cara berjabat tangan, bahasa tubuh, atau pilihan kata bisa membuat perbedaan besar. 
     
    Artikel ini akan memandu kamu memahami apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat wawancara kerja agar peluangmu diterima jadi lebih besar seperti yang dirangkum University of Maine farmington.
    1. Anggap wawancara sebagai percakapan, bukan interogasi
    Tenangkan dirimu sebelum sesi wawancara dimulai. Bayangkan ini sebagai percakapan dua arah, bukan sesi interogasi yang menegangkan. Pewawancara ingin mengenalmu, bukan menjatuhkanmu.

    2. Datang tepat waktu, maksimal 10 menit lebih awal
    Datang telat jelas tidak bisa dimaafkan. Tapi datang terlalu awal juga bisa mengganggu ritme kantor. Datanglah sekitar 10 menit sebelum jadwal untuk menunjukkan kesiapan sekaligus menghargai waktu mereka.

    3. Tampil rapi dan profesional
    Sebelum masuk ruangan, periksa penampilanmu rambut, gigi, dan pakaian. Jangan anggap sepele kesan pertama. Hindari memakai parfum menyengat atau aksesoris berlebihan.

    4. Duduk di kursi, bukan disofa
    Posisi duduk mencerminkan sikap. Pilih kursi biasa ketimbang sofa agar postur tubuh tetap tegak dan fokus. Saat ada orang baru masuk ruangan, berdirilah untuk berjabat tangan.

    5. Jawab pertanyaan dengan jelas dan jujur
    Fokuslah pada pertanyaan yang diajukan. Jangan melantur atau menghindar. Jika kurang jelas, minta pewawancara untuk menjelaskan ulang. Hindari juga bicara negatif tentang pekerjaan atau atasan sebelumnya.
     

    6. Ceritakan kisahmu dengan anekdot yang relevan
    Bawa cerita yang bisa menggambarkan keahlian dan sikap kerjamu. Misalnya, ceritakan momen ketika kamu menyelesaikan masalah besar di tempat kerja sebelumnya.

    7. Tanyakan tentang posisi yang kamu lamar
    Alih-alih menunggu sesi pertanyaan, kamu bisa aktif bertanya tentang tanggung jawab posisi yang ditawarkan di awal percakapan. Ini bisa membantumu menyesuaikan jawaban dengan kebutuhan perusahaan.

    8. Dengarkan dengan aktif
    Jangan hanya fokus pada apa yang ingin kamu sampaikan. Perhatikan nada suara dan bahasa tubuh pewawancara. Ini akan membantumu menyusun jawaban yang lebih nyambung dan relevan.

    9. Tunjukkan bahasa tubuh yang positif
    Tersenyumlah, lakukan kontak mata, sesekali angguk untuk menunjukkan bahwa kamu menyimak. Hindari membungkuk atau terlalu tegang.

    10. Jangan interupsi pewawancara
    Tunggu sampai pewawancara selesai bicara. Menyela percakapan bisa dianggap tidak sopan dan kurang sabar.

    11. Hindari bersikap terlalu akrab
    Walaupun suasana terasa santai, tetap jaga profesionalitas. Hindari bercanda berlebihan atau menyapa dengan nama depan jika belum diminta.

    12. Jangan bertele-tele
    Jawaban yang terlalu panjang bisa membuat pewawancara kehilangan fokus. Tapi jangan juga terlalu singkat. Berikan jawaban padat yang didukung contoh nyata.

    13. Hindari hal-hal sepele yang bisa merusak kesan
    Misalnya, jangan meletakkan barang di atas meja pewawancara, mengunyah permen, atau merokok sebelum wawancara.

    14. Jika wawancara di restoran, tetap profesional
    Kalau wawancara dilakukan sambil makan, hindari pesan makanan mahal atau konsumsi alkohol. Pilih makanan yang mudah dimakan agar tidak mengganggu fokusmu.

    15. akhiri dengan pertanyaan dan ucapan terima kasih
    Sebelum berpisah, ajukan pertanyaan tentang tim, budaya kerja, atau harapan mereka terhadap posisi tersebut. Jangan lupa ucapkan terima kasih atas waktunya.
     
    Wawancara kerja adalah momen penting untuk menunjukkan siapa kamu sebenarnya. Dengan memahami apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, kamu bisa tampil lebih percaya diri dan profesional. Ingat, kesan pertama bisa jadi tiket emasmu menuju pekerjaan impian!

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • 3 Langkah Ampuh Pulihkan Keuangan Usai Lebaran

    3 Langkah Ampuh Pulihkan Keuangan Usai Lebaran

    Jakarta: Semarak Lebaran penuh kebahagiaan dan kemeriahan baru saja berlalu. Banyak dari kita mulai menyadari kalau pengeluaran selama momen tersebut cukup menguras keuangan.
     
    Mulai dari belanja kebutuhan Lebaran, memberi THR, hingga biaya transportasi untuk mudik, semua itu terbukti telah membuat dombet jebol dan saldo rekening menipis.
     
    “Tidak jarang pula muncul pengeluaran tak terduga yang membuat kondisi keuangan pasca-Lebaran menjadi tidak stabil. Situasi ini menimbulkan kegalauan, terutama ketika harus kembali menjalani rutinitas dan memenuhi kebutuhan harian,” jelas Head of IPOT Fund PT Indo Premier Sekuritas, Dody Mardiansyah dalam keterangan tertulis, Jumat, 18 April 2025.

    Untuk menghindari kegalauan yang berkepanjangan, imbuhnya, penting untuk segera melakukan langkah pemulihan keuangan. 
     
    Salah satu langkah awal yang bisa dilakukan adalah mengevaluasi kondisi keuangan secara menyeluruh. Selanjutnya, prioritaskan pengeluaran yang sifatnya wajib dan mendesak.
     
    “Jika ada pengeluaran yang bisa ditunda atau tidak terlalu penting, sebaiknya dikurangi sementara waktu,” ucap dia.
     
    Lebih dari itu, masa pascaLebaran ini bisa menjadi momen refleksi untuk memperbaiki kebiasaan finansial. 
     
    Jadikan pengalaman pengeluaran selama Lebaran ini sebagai pelajaran penting agar lebih bijak dalam merencanakan keuangan kedepannya, termasuk menyiapkan dana khusus untuk Lebaran sejak awal tahun. 
     

    Berikut tips yang bisa membantu untuk melakukan recovery keuangan setelah Lebaran:
    1. Evaluasi pengeluaran dan susun anggaran baru
    Langkah awal untuk memperbaiki kondisi keuangan pasca-Lebaran adalah dengan meninjau kembali seluruh pengeluaran yang telah dilakukan. 
     
    Catat semua biaya yang dikeluarkan, mulai dari belanja pakaian, pemberian hadiah, ongkos transportasi, hingga konsumsi. 
     
    Dari hasil pencatatan ini bisa dilihat dan diidentifikasi seberapa besar dana yang terpakai dan area mana saja yang bisa lebih dihemat di waktu mendatang.
    2. Atur kembali utang dan tunda belanja besar
    Jika berutang atau menggunakan kartu kredit untuk memenuhi kebutuhan selama Lebaran, segera susun strategi pelunasan. Prioritaskan pembayaran utang dengan bunga tinggi dan sebisa mungkin hindari menambah utang baru. 
     
    Bila memungkinkan, ajukan negosiasi untuk meringankan cicilan. Untuk rencana belanja besar seperti membeli elektronik, liburan, atau renovasi rumah, sebaiknya tunda dulu sampai keuangan lebih stabil. 
     
    Berikan waktu bagi diri kamu untuk memperbaiki kondisi finansial. Utamakan pengeluaran yang lebih penting dan pertimbangkan untuk menabung terlebih dahulu sebelum melakukan pembelian besar.
    3. Kembali prioritaskan tabungan dan investasi
    Jika kondisi keuangan sempat terganggu akibat pengeluaran selama Lebaran, kini saatnya kembali menabung dan investasi. 
     
    Tentukan kembali tujuan keuangan, baik jangka pendek maupun jangka panjang, seperti dana darurat, biaya pendidikan atau persiapan pensiun.
     
    Pilih jenis investasi reksa dana yang tepat untuk kondisi saat ini karena reksa dana menawarkan beragam jenis yang dapat disesuaikan dengan profil risiko di platform investasi online terpercaya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Harga Emas Antam Turun! Begini Cara Hitung Buyback agar Cuan Maksimal

    Harga Emas Antam Turun! Begini Cara Hitung Buyback agar Cuan Maksimal

    Jakarta: Setelah melonjak tajam kemarin, harga emas batangan Antam hari ini kembali turun. 
     
    Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, Jumat, 18 April 2025, harga emas Antam turun Rp10.000 menjadi Rp1.965.000 per gram. Kemarin, harga sempat menyentuh Rp1.975.000 per gram.
     
    Sementara itu, harga buyback atau harga jual kembali emas Antam juga ikut turun sebesar Rp10.000 menjadi Rp1.814.000 per gram.

    Daftar harga emas Antam berbagai ukuran
    Berikut adalah rincian harga emas Antam berdasarkan ukuran:
     
    Emas batangan 0,5 gram: Rp1,032 juta.
    Emas batangan 1 gram: Rp1,965 juta.
    Emas batangan 2 gram: Rp3,870 juta.
    Emas batangan 3 gram: Rp5,780 juta.
    Emas batangan 5 gram: Rp9,600 juta.
    Emas batangan 10 gram: Rp19,145 juta.
    Emas batangan 25 gram: Rp47,737 juta.
    Emas batangan 50 gram: Rp95,395 juta.
    Emas batangan 100 gram: Rp190,712 juta.
    Emas batangan 250 gram: Rp476,515 juta.
    Emas batangan 500 gram: Rp952,820 juta.
    Emas batangan 1.000 gram: Rp1,905 miliar.
     

    Cara menghitung buyback 
    Jika kamu berencana menjual emas yang kamu simpan, penting untuk memahami bagaimana cara menghitung nilai buyback agar tidak rugi.

    Begini cara sederhananya:
     
    Cek harga buyback terkini. Untuk hari ini, misalnya, harga buyback adalah Rp1.814.000 per gram.
     
    Kali jumlah gram emas yang ingin dijual. Misal kamu punya 10 gram emas, maka:Rp1.814.000 x 10 = Rp18.140.000
     
    Kurangi dengan potensi biaya administrasi (jika ada). Toko emas atau tempat buyback biasanya menerapkan potongan, jadi pastikan kamu tanyakan lebih dulu.

    Tips jual emas agar untung maksimal:

    – Jual saat harga buyback naik signifikan.
    – Hindari menjual di saat harga sedang fluktuatif.
    – Simpan bukti pembelian dan sertifikat keaslian emas.
     
    Fluktuasi harga emas adalah hal biasa. Kuncinya, kamu harus rutin memantau harga dan tahu cara hitung buyback dengan benar. Dengan strategi tepat, emas bukan hanya jadi simpanan aman, tapi juga sumber cuan jangka panjang.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Dear Masyarakat, Begini Cara Sampaikan Masukan Penyusunan RUU KUHAP

    Dear Masyarakat, Begini Cara Sampaikan Masukan Penyusunan RUU KUHAP

    Jakarta: Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, meminta masukan masyarakat terkait penyusunan RUU KUHAP agar bisa jadi produk hukum yang berkeadilan.

    Dia menyatakan urgensi mengganti KUHAP bukan hanya karena harus menyesuaikan KUHAP sebagai hukum formil yang sudah berlaku lebih 44 tahun dengan KUHP baru yang akan berlaku Januari 2026, tetapi karena banyak hal yang perlu diperbaiki.

    “Kami minta masukan dari masyarakat dan Draft RUU KUHAP bisa diunduh di situs DPR RI atau dimintakan ke Sekretariat Komisi III DPR RI. Segala bentuk masukan bisa disampaikan langsung melalui Sekretariat Komisi III DPR RI,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Kamis, 17 April 2025.
     

    Habiburokhman menjelaskan keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat. “Akibatnya banyak terjadi penahanan sewenang-wenang bahkan penyiksaan dalam penahanan,” jelasnya.

    Dia menilai ada beberapa poin pengaturan baru dalam RUU KUHAP sebagai perbaikan terhadap KUHAP yang berlaku saat ini.

    Pertama dalam RUU KUHAP yang baru akan memperkuat dan mengakomodir perlindungan terhadap hak tersangka khususnya dalam BAB VI tentang Tersangka dan Terdakwa (Pasal 50
    – Pasal 68).

    Salah satu bentuk perlindungan hak tersebut tertuang dalam Pasal 52 tentang hak tersangka dalam memberikan keterangan dalam pemeriksaan di tingkat penyidikan dan pengadilan secara bebas.

    “Karena meskipun telah diatur, dalam beberapa kasus seringkali tersangka mendapat intimidasi dan perlakuan yang tidak sesuai oleh oknum-oknum tertentu sehingga membuat mereka memberikan keterangan dengan tidak bebas atau dengan paksaan,” ungkapnya.

    Menurut dia selama ini pengaturan yang cenderung sangat umum dan luas seringkali menjadi hambatan pelaksanaan perlindungan hak terhadap tersangka.

    RUU KUHAP melengkapi kekurangan yang sebelumnya menjadi gejolak di masyarakat berkaitan dengan perlindungan hak tersangka.

    “Bahkan ketentuan perlindungan hak-hak tersangka diatur ke dalam BAB VI khususnya pada Bagian Kesatu tentang Hak Tersangka dan Terdakwa. Jika saat ini hak-hak tersangka sangat minim diakomodir dalam KUHAP, maka RUU KUHAP melalui Pasal 134 mengatur lebih terperinci menjadi 17 jenis hak,” bebernya.

    Dia menuturkan dengan diaturnya hak-hak bagi tersangka secara lebih komprehensif dan mendetail menjadikan ketentuan ini lebih implementatif. Beberapa bentuk hak-hak baru seperti mendapat pendampingan advokat sejak awal pemeriksaan (termasuk rekaman pemeriksaan untuk transparansi), hak mengakses berkas pemeriksaan, dan hak mengajukan mekanisme keadilan restoratif.

    RUU KUHAP mengatur pelindungan hak tersangka secara lebih detail dan progresif, menjamin akses advokat sejak dini, transparansi dalam proses pemeriksaan, serta mengutamakan penyelesaian perkara dengan mekanisme keadilan restoratif.

    Politisi senior ini menambahkan dalam RUU KUHAP baru juga mengatur advokat dengan nomenklatur penasihat hukum.

    Beberapa ketentuan mengenai peran penasihat hukum dalam proses peradilan pidana sebagaimana diakomodir dalam KUHAP masih cenderung minim sebagaimana dalam BAB VII tentang Bantuan Hukum (Pasal 69 – Pasal 74).

    Pengaturan mengenai advokat dalam KUHAP memang cenderung terbatas hanya pada kewenangan pendampingan tersangka, mengakses berkas dan menghadiri sidang, sehingga menjadikan advokat cenderung pasif dalam melaksanakan tugas profesinya yang seharusnya setara dengan aparat penegak hukum lainnya.

    “Sementara itu RUU KUHAP secara khusus menempatkan advokat sebagai salah satu penegak hukum yang peranannya sangat diatur lebih komprehensif dalam BAB VIII tentang Advokat dan Bantuan Hukum (Pasal 140 – Pasal 146),” ujarnya.

    Jakarta: Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, meminta masukan masyarakat terkait penyusunan RUU KUHAP agar bisa jadi produk hukum yang berkeadilan.
     
    Dia menyatakan urgensi mengganti KUHAP bukan hanya karena harus menyesuaikan KUHAP sebagai hukum formil yang sudah berlaku lebih 44 tahun dengan KUHP baru yang akan berlaku Januari 2026, tetapi karena banyak hal yang perlu diperbaiki.
     
    “Kami minta masukan dari masyarakat dan Draft RUU KUHAP bisa diunduh di situs DPR RI atau dimintakan ke Sekretariat Komisi III DPR RI. Segala bentuk masukan bisa disampaikan langsung melalui Sekretariat Komisi III DPR RI,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Kamis, 17 April 2025.
     

    Habiburokhman menjelaskan keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat. “Akibatnya banyak terjadi penahanan sewenang-wenang bahkan penyiksaan dalam penahanan,” jelasnya.

    Dia menilai ada beberapa poin pengaturan baru dalam RUU KUHAP sebagai perbaikan terhadap KUHAP yang berlaku saat ini.
     
    Pertama dalam RUU KUHAP yang baru akan memperkuat dan mengakomodir perlindungan terhadap hak tersangka khususnya dalam BAB VI tentang Tersangka dan Terdakwa (Pasal 50
    – Pasal 68).
     
    Salah satu bentuk perlindungan hak tersebut tertuang dalam Pasal 52 tentang hak tersangka dalam memberikan keterangan dalam pemeriksaan di tingkat penyidikan dan pengadilan secara bebas.
     
    “Karena meskipun telah diatur, dalam beberapa kasus seringkali tersangka mendapat intimidasi dan perlakuan yang tidak sesuai oleh oknum-oknum tertentu sehingga membuat mereka memberikan keterangan dengan tidak bebas atau dengan paksaan,” ungkapnya.
     
    Menurut dia selama ini pengaturan yang cenderung sangat umum dan luas seringkali menjadi hambatan pelaksanaan perlindungan hak terhadap tersangka.
     
    RUU KUHAP melengkapi kekurangan yang sebelumnya menjadi gejolak di masyarakat berkaitan dengan perlindungan hak tersangka.
     
    “Bahkan ketentuan perlindungan hak-hak tersangka diatur ke dalam BAB VI khususnya pada Bagian Kesatu tentang Hak Tersangka dan Terdakwa. Jika saat ini hak-hak tersangka sangat minim diakomodir dalam KUHAP, maka RUU KUHAP melalui Pasal 134 mengatur lebih terperinci menjadi 17 jenis hak,” bebernya.
     
    Dia menuturkan dengan diaturnya hak-hak bagi tersangka secara lebih komprehensif dan mendetail menjadikan ketentuan ini lebih implementatif. Beberapa bentuk hak-hak baru seperti mendapat pendampingan advokat sejak awal pemeriksaan (termasuk rekaman pemeriksaan untuk transparansi), hak mengakses berkas pemeriksaan, dan hak mengajukan mekanisme keadilan restoratif.
     
    RUU KUHAP mengatur pelindungan hak tersangka secara lebih detail dan progresif, menjamin akses advokat sejak dini, transparansi dalam proses pemeriksaan, serta mengutamakan penyelesaian perkara dengan mekanisme keadilan restoratif.
     
    Politisi senior ini menambahkan dalam RUU KUHAP baru juga mengatur advokat dengan nomenklatur penasihat hukum.
     
    Beberapa ketentuan mengenai peran penasihat hukum dalam proses peradilan pidana sebagaimana diakomodir dalam KUHAP masih cenderung minim sebagaimana dalam BAB VII tentang Bantuan Hukum (Pasal 69 – Pasal 74).
     
    Pengaturan mengenai advokat dalam KUHAP memang cenderung terbatas hanya pada kewenangan pendampingan tersangka, mengakses berkas dan menghadiri sidang, sehingga menjadikan advokat cenderung pasif dalam melaksanakan tugas profesinya yang seharusnya setara dengan aparat penegak hukum lainnya.
     
    “Sementara itu RUU KUHAP secara khusus menempatkan advokat sebagai salah satu penegak hukum yang peranannya sangat diatur lebih komprehensif dalam BAB VIII tentang Advokat dan Bantuan Hukum (Pasal 140 – Pasal 146),” ujarnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DEN)

  • Dilakukan Terbuka, DPR Jamin Tak Ada Kucing-Kucingan Pembahasan RUU KUHAP

    Dilakukan Terbuka, DPR Jamin Tak Ada Kucing-Kucingan Pembahasan RUU KUHAP

    Jakarta: Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyebut  pembahasan Rancangan Undang-undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) pernah dilakukan pada tahun 2012 tetapi terjadi deadlock.

    Saat itu RUU KUHAP disebut oleh ICW sebagai pembunuh KPK karena dihilangkannya penyelidikan dan adanya pengaturan soal Hakim Pemeriksaan Pendahuluan (HPP) yang memegang kekuasaan menentukan bisa atau tidaknya dilakukan penahanan  dan upaya paksa lainnya.

    “Banyak pihak terutama KPK sendiri yang meminta agar pembahasan RUU KUHAP dihentikan,” kata Habiburokhman dalam keterangan pers, Kamis, 17 April 2025.
     

    Bahkan katanya pada 2014 pemerintah dan DPR sepakat akan menunda pembahasan RUU KUHAP sembari memprioritaskan pembahasan RUU KUHP.

    Pada akhirnya draft RUU KUHAP tersebut tidak bisa untuk dibahas kembali karena DPR telah berganti periode sampai tiga kali dan RUU KUHAP dengan Draft tahun 2012 tersebut tidak termasuk RUU yang masuk dalam status carry over sebagaimana diatur Pasal 71A UU Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

    Politisi Gerindra ini menyatakan dalam rapat internal Komisi III DPR Masa Keanggotaan 2024-2029 pada 23 Oktober 2024, Komisi III melakukan penyusunan RUU Hukum Acara Pidana. Komisi III selanjutnya menugaskan Badan Keahlian DPR untuk menyiapkan NA dan RUU Hukum Acara Pidana.

    Dalam proses menyiapkan NA dan RUU Hukum Acara Pidana, Badan Keahlian telah melakukan serangkaian kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat berupa diskusi dengan aparat penegak hukum antara lain Jampidum Asep Nana Mulyana, Staf Ahli Sosek Polri Iwan Kurniawan hingga Wamenkum Edward Omar Syarief Hiariej, diskusi dengan sejumlah LSM antara lain ICJR, LeIP, IJRS.

    Pada 23 Januari 2025 BK DPR RI mengadakan Webinar dengan narasumber Edward Omar Syarief Hiariej, Jampidum Asep Nana Mulyana, Staf Ahli Kapolri Iwan Kurniawan, Guru Besar FH UNAIR Nur Basuki Wirana, Akademisi Univ Trisakti Albert Aries, Advokat Magdir Ismail, Advokat Teuku Nasrullah, Ketua YLBHI Muhamad Isnur.

    “Webinar diikuti oleh lebih dari 1.000 peserta melalui zoom dan lebih dari 7.300 peserta melalui Youtube DPR RI. Peserta webinar ini berasal dari kalangan perguruan tinggi, kementerian/lembaga, organisasi kemasyarakatan, organisasi advokat, dan aparat penegak hukum,” jelasnya.

    Penyerapan aspirasi masyarakat terus berlanjut di Komisi III yang melakukan 8 kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat yaitu Rapat Kerja dengan Ketua Komisi Yudisial pada 10 Februari 2025, Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI dan Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung RI tanggal 12 Februari 2025, Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Advokat yaitu Maqdir Ismail, Luhut M.P. Pangaribuan dan Petrus Bala Pattyona, pada  5 Maret 2025, Publikasi NA dan RUU tentang Hukum Acara Pidana melalui laman www.dpr.go.id pada 20 Maret 2025.

    “Kami juga mengadakan konferensi pers terkait launching RUU tentang Hukum Acara Pidana 20 Maret 2025, RDPU dengan Advokat dan Akademisi yaitu Juniver Girsang, Julius Ibrani dan Romli Atmasmita pada 24 Maret 2025, Konferensi Pers terkait Pasal Penghinaan Presiden dalam RUU Hukum Acara Pidana bisa diselesaikan dengan Restorative Justice 24 Maret 2025 dan Penyerapan Aspirasi dengan PBHI, YLBHI, Amnesty International, LEIP, IJRS, ICJR, LBH Jakarta, AJI, dan ILRC 8 April 2025,” jelasnya.

    Habiburokhman menyatakan beberapa hal penting didapat saat penyerapan aspirasi masyarakat tersebut. Yang pertama ternyata MA justru menolak keberadaan Hakim Pemeriksa Pendahuluan (HPP), yang kedua advokat menginginkan adanya pasal khusus yang mengatur imunitas advokat.

    “Yang ketiga seluruh Fraksi setuju agar pasal penghinaan Presiden di KUHP harus diselesesaikan terlebih dahulu dengan RJ dan keempat pasal keharusan adanya izin peliputan media dihapus atas permintaan Aliansi Jurnalis Indepeden,” ujarnya.

    Pada 16 Februari 2025 Komisi III menyampaikan NA dan RUU Hukum Acara Pidana kepada Pimpinan DPR RI melalui Surat Pimpinan Komisi III DPR RI Nomor B/447-DW/KOM.III/MP.II/02/2025. Selanjutnya rapat paripurna 18 Februari 2025 menyepakati RUU Hukum Acara Pidana menjadi RUU usul DPR RI.

    “Menindaklanjuti surat Komisi III tersebut, Ketua DPR menyampaikan NA dan RUU Hukum Acara Pidana kepada Presiden melalui Surat Nomor B/2651/LG.01.01/02/2025 baru kemudian Presiden mengirimkan Surat Presiden RI kepada Ketua DPR RI Nomor R-19/Pres/03/2025 tanggal 19 Maret 2025 perihal Penunjukan Wakil Pemerintah untuk membahas RUU Hukum Acara Pidana,” jelasnya.

    Proses selanjutnya adalah Pembahasan RUU KIUHAP di Komisi III DPR RI secara resmi sebagaimana diatur Pasal 142 ayat (1) Tata Tertib DPR yang diawali dengan Rapat Kerja Komisi III dengan wakil pemerintah. 

    “Sebelum dan setelah rapat Panja, Komisi III akan terus menyerap aspirasi masyarakat. Kami pastikan semua rapat pembahasan KUHAP akan dilaksanakan di Gedung DPR secara terbuka dan disiarkan secara langsung oleh TV Parlemen sehingga bisa diikuti oleh masyarakat di manapun berada,” ujar politisi senior ini.

    Jakarta: Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyebut  pembahasan Rancangan Undang-undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) pernah dilakukan pada tahun 2012 tetapi terjadi deadlock.
     
    Saat itu RUU KUHAP disebut oleh ICW sebagai pembunuh KPK karena dihilangkannya penyelidikan dan adanya pengaturan soal Hakim Pemeriksaan Pendahuluan (HPP) yang memegang kekuasaan menentukan bisa atau tidaknya dilakukan penahanan  dan upaya paksa lainnya.
     
    “Banyak pihak terutama KPK sendiri yang meminta agar pembahasan RUU KUHAP dihentikan,” kata Habiburokhman dalam keterangan pers, Kamis, 17 April 2025.
     

    Bahkan katanya pada 2014 pemerintah dan DPR sepakat akan menunda pembahasan RUU KUHAP sembari memprioritaskan pembahasan RUU KUHP.

    Pada akhirnya draft RUU KUHAP tersebut tidak bisa untuk dibahas kembali karena DPR telah berganti periode sampai tiga kali dan RUU KUHAP dengan Draft tahun 2012 tersebut tidak termasuk RUU yang masuk dalam status carry over sebagaimana diatur Pasal 71A UU Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
     
    Politisi Gerindra ini menyatakan dalam rapat internal Komisi III DPR Masa Keanggotaan 2024-2029 pada 23 Oktober 2024, Komisi III melakukan penyusunan RUU Hukum Acara Pidana. Komisi III selanjutnya menugaskan Badan Keahlian DPR untuk menyiapkan NA dan RUU Hukum Acara Pidana.
     
    Dalam proses menyiapkan NA dan RUU Hukum Acara Pidana, Badan Keahlian telah melakukan serangkaian kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat berupa diskusi dengan aparat penegak hukum antara lain Jampidum Asep Nana Mulyana, Staf Ahli Sosek Polri Iwan Kurniawan hingga Wamenkum Edward Omar Syarief Hiariej, diskusi dengan sejumlah LSM antara lain ICJR, LeIP, IJRS.
     
    Pada 23 Januari 2025 BK DPR RI mengadakan Webinar dengan narasumber Edward Omar Syarief Hiariej, Jampidum Asep Nana Mulyana, Staf Ahli Kapolri Iwan Kurniawan, Guru Besar FH UNAIR Nur Basuki Wirana, Akademisi Univ Trisakti Albert Aries, Advokat Magdir Ismail, Advokat Teuku Nasrullah, Ketua YLBHI Muhamad Isnur.
     
    “Webinar diikuti oleh lebih dari 1.000 peserta melalui zoom dan lebih dari 7.300 peserta melalui Youtube DPR RI. Peserta webinar ini berasal dari kalangan perguruan tinggi, kementerian/lembaga, organisasi kemasyarakatan, organisasi advokat, dan aparat penegak hukum,” jelasnya.
     
    Penyerapan aspirasi masyarakat terus berlanjut di Komisi III yang melakukan 8 kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat yaitu Rapat Kerja dengan Ketua Komisi Yudisial pada 10 Februari 2025, Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI dan Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung RI tanggal 12 Februari 2025, Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Advokat yaitu Maqdir Ismail, Luhut M.P. Pangaribuan dan Petrus Bala Pattyona, pada  5 Maret 2025, Publikasi NA dan RUU tentang Hukum Acara Pidana melalui laman www.dpr.go.id pada 20 Maret 2025.
     
    “Kami juga mengadakan konferensi pers terkait launching RUU tentang Hukum Acara Pidana 20 Maret 2025, RDPU dengan Advokat dan Akademisi yaitu Juniver Girsang, Julius Ibrani dan Romli Atmasmita pada 24 Maret 2025, Konferensi Pers terkait Pasal Penghinaan Presiden dalam RUU Hukum Acara Pidana bisa diselesaikan dengan Restorative Justice 24 Maret 2025 dan Penyerapan Aspirasi dengan PBHI, YLBHI, Amnesty International, LEIP, IJRS, ICJR, LBH Jakarta, AJI, dan ILRC 8 April 2025,” jelasnya.
     
    Habiburokhman menyatakan beberapa hal penting didapat saat penyerapan aspirasi masyarakat tersebut. Yang pertama ternyata MA justru menolak keberadaan Hakim Pemeriksa Pendahuluan (HPP), yang kedua advokat menginginkan adanya pasal khusus yang mengatur imunitas advokat.
     
    “Yang ketiga seluruh Fraksi setuju agar pasal penghinaan Presiden di KUHP harus diselesesaikan terlebih dahulu dengan RJ dan keempat pasal keharusan adanya izin peliputan media dihapus atas permintaan Aliansi Jurnalis Indepeden,” ujarnya.
     
    Pada 16 Februari 2025 Komisi III menyampaikan NA dan RUU Hukum Acara Pidana kepada Pimpinan DPR RI melalui Surat Pimpinan Komisi III DPR RI Nomor B/447-DW/KOM.III/MP.II/02/2025. Selanjutnya rapat paripurna 18 Februari 2025 menyepakati RUU Hukum Acara Pidana menjadi RUU usul DPR RI.
     
    “Menindaklanjuti surat Komisi III tersebut, Ketua DPR menyampaikan NA dan RUU Hukum Acara Pidana kepada Presiden melalui Surat Nomor B/2651/LG.01.01/02/2025 baru kemudian Presiden mengirimkan Surat Presiden RI kepada Ketua DPR RI Nomor R-19/Pres/03/2025 tanggal 19 Maret 2025 perihal Penunjukan Wakil Pemerintah untuk membahas RUU Hukum Acara Pidana,” jelasnya.
     
    Proses selanjutnya adalah Pembahasan RUU KIUHAP di Komisi III DPR RI secara resmi sebagaimana diatur Pasal 142 ayat (1) Tata Tertib DPR yang diawali dengan Rapat Kerja Komisi III dengan wakil pemerintah. 
     
    “Sebelum dan setelah rapat Panja, Komisi III akan terus menyerap aspirasi masyarakat. Kami pastikan semua rapat pembahasan KUHAP akan dilaksanakan di Gedung DPR secara terbuka dan disiarkan secara langsung oleh TV Parlemen sehingga bisa diikuti oleh masyarakat di manapun berada,” ujar politisi senior ini.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DEN)

  • PGN Menang Lelang Gas di Batam, Siap Ekspansi Jaringan dan Dorong Energi Bersih

    PGN Menang Lelang Gas di Batam, Siap Ekspansi Jaringan dan Dorong Energi Bersih

    Jakarta: Akses energi bersih di Kota Batam bakal semakin luas! PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Subholding Gas Pertamina, resmi memenangkan lelang Hak Khusus Wilayah Jaringan Distribusi (WJD) Gas Bumi di Batam. 
     
    Penetapan ini dikeluarkan oleh BPH Migas melalui Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 14/KD/Lelang/BPH Migas/Kom/2025.
     
    Langkah ini menjadi bagian dari strategi PGN memperkuat layanan gas bumi untuk masyarakat sekaligus mendukung tata kelola energi nasional yang lebih bersih dan efisien.

    “PGN menyambut baik kepercayaan yang diberikan Pemerintah. Kami berkomitmen memperluas infrastruktur dan layanan gas bumi, khususnya bagi sektor rumah tangga, industri, kelistrikan dan UMKM di Batam yang memiliki potensi ekonomi besar termasuk dukungan terhadap program Pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis dan jaringan gas bumi untuk rumah tangga,” ujar Sekretaris Perusahaan PGN, Fajriyah Usman, dalam keterangan tertulis, Kamis, 17 April 2025.
     

    Jangkauan layanan PGN semakin luas
    Saat ini, PGN sudah memiliki infrastruktur pipa sepanjang 273 km di Batam, menjangkau kawasan industri dan permukiman seperti Tanjung Uncang, Batamindo, Kabil, Batam Centre, Panbil, hingga Lubuk Baja. 
     
    Layanan PGN mencakup, enam pembangkit listrik, 102 pelanggan komersial dan industri, 76 pelanggan kecil, serta 5.686 rumah tangga
     
    Konsumsi gas di Batam sendiri mencapai sekitar 96,9 BBTUD. Dengan penambahan hak wilayah ini, PGN menargetkan penambahan 4.000 sambungan rumah tangga di tahun 2025 dari total komitmen 16.000 pelanggan baru hingga 2027.
    Dukungan untuk program pemerintah
    PGN tak hanya menyasar sektor industri dan rumah tangga. Melalui anak usaha PT Gagas Energi Indonesia, PGN juga menghadirkan gas bumi dalam bentuk Compressed Natural Gas (CNG) ke wilayah yang belum terjangkau pipa. Ini termasuk dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah digalakkan pemerintah.
     
    Untuk memastikan keandalan pasokan, PGN mengoptimalkan sumber gas dari berbagai wilayah, mulai dari Blok Duyung, Anambas, hingga West Natuna. Bahkan, regasifikasi LNG juga menjadi solusi jangka panjang untuk menjaga ketahanan energi di Batam.
    Belanja modal fokus ke hilir energi
    Tahun 2025, PGN mengalokasikan belanja modal sebesar USD338 juta, dengan 67 persen fokus untuk pengembangan sektor hilir, termasuk pembangunan jargas, pipa Tegal-Cilacap, serta infrastruktur CNG dan LNG.
     
    Sekretaris Perusahaan PGN, Fajriyah Usman, menyampaikan bahwa kolaborasi erat antara PGN, pemerintah, dan pemangku kepentingan lokal sangat penting untuk memaksimalkan pemanfaatan gas bumi.
     
    “Kami berharap kolaborasi  antara PGN, pemerintah, dan pemangku kepentingan di Batam dapat semakin erat untuk mendorong pemanfaatan gas bumi secara optimal, demi pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat serta mendukung Asta Cita Pemerintah terkait swasembada energi,” tutur Fajriyah.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Gali Cuan dari Warteg! Begini Tips Jitu dan Modal Awalnya

    Gali Cuan dari Warteg! Begini Tips Jitu dan Modal Awalnya

    Jakarta: Kamu pernah kepikiran buka warteg sendiri? Jangan anggap sepele! Di balik tampilannya yang sederhana, bisnis warteg punya potensi cuan yang luar biasa. 
     
    Warteg bukan cuma jadi pilihan makan murah meriah, tapi juga ladang bisnis yang menjanjikan. Asal tahu cara mulai dan hitung-hitungan modalnya, kamu bisa mulai usaha warteg bahkan dengan budget terbatas!

    Kenapa bisnis warteg menjanjikan?
    Merangkum laman Amartha, Warteg (Warung Tegal) bisa kamu temukan hampir di setiap sudut kota. Mulai dari kawasan kos mahasiswa, pabrik, sampai perkantoran. 
     
    Pasarnya luas dan stabil, karena semua orang butuh makan. Bahkan, bukan cuma kelas menengah ke bawah yang mampir ke warteg, tapi juga kalangan menengah atas yang cari makanan rumahan.
     

    Berapa modal awal usaha Warteg?
    Buka warteg ternyata nggak seribet yang dibayangkan. Berikut ini rincian estimasi modal yang bisa kamu siapkan:

    Sewa tempat strategis: Rp2,5 juta per bulan
    Peralatan masak & saji: Rp3,5 juta (sekali beli)
    Bahan baku harian: Rp500 ribu per hari
    Biaya tak terduga: Rp1 juta
     
    Jika dihitung untuk satu bulan operasional awal, total modal yang dibutuhkan sekitar Rp22 juta. Tapi modal bisa lebih hemat kalau kamu pakai peralatan rumah sendiri dan buka usaha di rumah yang berada di pinggir jalan.

    Simulasi keuntungan Warteg
    Misalnya kamu menjual 60 porsi makanan per hari dengan harga rata-rata Rp15 ribu per porsi. Artinya:
     
    Omzet harian: Rp900 ribu
    Omzet bulanan: Rp27 juta
     
    Setelah dikurangi biaya operasional dan bahan baku, keuntungan bersih bulan pertama bisa mencapai Rp5 juta. Di bulan berikutnya, margin keuntungan bisa lebih besar karena kamu tidak perlu beli peralatan lagi.
    Tips buka Warteg untuk pemula

    1. Tentukan Target Konsumen

    Apakah kamu menyasar mahasiswa, pekerja kantoran, atau buruh pabrik? Menentukan target konsumen akan memudahkan kamu menyusun menu dan menentukan harga yang pas.

    2. Kebersihan adalah kunci

    Konsumen makin kritis. Warteg bersih dan higienis akan lebih dipercaya. Sapu dan pel lantai setiap hari, cuci bersih alat makan, dan jaga makanan tetap tertutup. Kamu juga bisa menyediakan wastafel dan pengharum ruangan agar pengunjung makin nyaman.

    3. Harga yang masuk akal

    Warteg identik dengan harga bersahabat. Tapi tetap harus sesuai dengan biaya operasional. Jangan asal murah! Riset harga warteg sekitar dan sesuaikan dengan kualitas bahan baku yang kamu gunakan.

    4. Warteg Modern, kenapa nggak?

    Kalau kamu ingin tampil beda, coba konsep warteg modern. Tambahkan pilihan menu minuman kekinian, sistem pesan digital, atau tampilan interior yang lebih clean dan estetik. Ini bisa jadi nilai tambah agar usahamu makin dilirik!
     
    Bisnis warteg itu low risk tapi high return, asalkan kamu tahu cara memulainya. Dengan modal sekitar Rp20 jutaan, kamu bisa mulai usaha yang stabil dan terus dibutuhkan banyak orang. Jadi, udah siap buka warteg sendiri dan cuan tiap hari?

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Asyik! Naik MRT, LRT, Transjakarta Gratis Tanggal 21 April dan 24 April

    Asyik! Naik MRT, LRT, Transjakarta Gratis Tanggal 21 April dan 24 April

    Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggratiskan moda transportasi umum MRT dan LRT Jakarta dan Transjakarta pada Hari Kartini 21 April dan bagi semua warga pada Hari Transportasi Nasional 24 April.

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan transportasi publik akan digratiskan bagi perempuan pada Hari Kartini tanggal 21 April 2025.  “Secara khusus saya ingin menyampaikan bahwa nanti tanggal 21 April Hari Kartini. Siapapun selama dia perempuan, naik transportasi di Jakarta gratis. Kecuali taksi ya karena dia personal. Tapi naik MRT, LRT, Transjakarta, itu kita gratiskan,” kata Pramono dikutip dari Antara, Kamis, 17 April 2025.

    Pemprov DKI Jakarta juga akan menggratiskan dalam rangka Hari Transportasi Nasional pada 24 April, yang berbarengan dengan peluncuran trayek baru Transjabodetabek rute Blok M-Alam Sutera.

    “Saat itu juga kami akan menggratiskan seluruh trayek. Termasuk MRT, LRT, Transjakarta. Bagi siapapun mau laki-laki, perempuan, gratis,” tambah Pramono.
     

    Sebelumnya pada  15 April, Dinas Perhubungan DKI (Dishub DKI) melakukan uji coba rute Transjabodetabek Blok M-Alam Sutera yang dimulai dari Terminal Blok M, Jakarta Selatan menuju Alam Sutera, Kota Tangerang.

    Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan estimasi waktu rute Transjabodetabek Blok M-Alam Sutera, Kota Tangerang ditargetkan maksimal 1,5 jam perjalanan.

    Nantinya rute ini direncanakan melewati Jalan Sisingamangaraja, Sudirman, Semanggi, Gatot Subroto, Tol Merak, dan berakhir di Alam Sutera.

    Mengingat masih dalam tahapan survei, pihaknya masih memperhitungkan tarif lantaran ada dua pola yang diberikan oleh Transjakarta. Pertama, adalah layanan BRT dengan tarif Rp3.500 dan tarif Royaltrans sekitar Rp20.000-35.000.

    Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggratiskan moda transportasi umum MRT dan LRT Jakarta dan Transjakarta pada Hari Kartini 21 April dan bagi semua warga pada Hari Transportasi Nasional 24 April.
     
    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan transportasi publik akan digratiskan bagi perempuan pada Hari Kartini tanggal 21 April 2025.  “Secara khusus saya ingin menyampaikan bahwa nanti tanggal 21 April Hari Kartini. Siapapun selama dia perempuan, naik transportasi di Jakarta gratis. Kecuali taksi ya karena dia personal. Tapi naik MRT, LRT, Transjakarta, itu kita gratiskan,” kata Pramono dikutip dari Antara, Kamis, 17 April 2025.
     
    Pemprov DKI Jakarta juga akan menggratiskan dalam rangka Hari Transportasi Nasional pada 24 April, yang berbarengan dengan peluncuran trayek baru Transjabodetabek rute Blok M-Alam Sutera.

    “Saat itu juga kami akan menggratiskan seluruh trayek. Termasuk MRT, LRT, Transjakarta. Bagi siapapun mau laki-laki, perempuan, gratis,” tambah Pramono.
     

     
    Sebelumnya pada  15 April, Dinas Perhubungan DKI (Dishub DKI) melakukan uji coba rute Transjabodetabek Blok M-Alam Sutera yang dimulai dari Terminal Blok M, Jakarta Selatan menuju Alam Sutera, Kota Tangerang.
     
    Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan estimasi waktu rute Transjabodetabek Blok M-Alam Sutera, Kota Tangerang ditargetkan maksimal 1,5 jam perjalanan.
     
    Nantinya rute ini direncanakan melewati Jalan Sisingamangaraja, Sudirman, Semanggi, Gatot Subroto, Tol Merak, dan berakhir di Alam Sutera.
     
    Mengingat masih dalam tahapan survei, pihaknya masih memperhitungkan tarif lantaran ada dua pola yang diberikan oleh Transjakarta. Pertama, adalah layanan BRT dengan tarif Rp3.500 dan tarif Royaltrans sekitar Rp20.000-35.000.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (RUL)

  • Tokopedia dan TikTok Jadi Panggung Perempuan Lebih Kreatif dan Raup Cuan, Gimana Caranya?

    Tokopedia dan TikTok Jadi Panggung Perempuan Lebih Kreatif dan Raup Cuan, Gimana Caranya?

    Jakarta: Dalam semangat memperingati Hari Kartini, Tokopedia, Tiktopshop by Tokopedia, dan TikTok Shop by Tokopedia menegaskan komitmennya dalam mendukung perjalanan perempuan Indonesia di ranah ekonomi digital. 
     
    Menurut Communication Senior Lead Tokopedia dan TikTok e-commerce, Risky Juanita Azuz, perempuan telah menjadi penggerak penting dalam ekonomi digital Indonesia.
     
    “Kami selalu membuka panggung bagi perempuan untuk menjangkau bisnis online. Salah satunya melalui inisiatif Beli Lokal yang mendukung brand lokal milik perempuan Indonesia,” ujar Risky dalam Media Briefing Kita Hebat, Kita Bisa: Berdayakan Perempuan bersama TikTok, Tokopedia, dan TikTok Shop, Kamis, 17 April 2025.

    Inisiatif Beli Lokal merupakan langkah nyata untuk membantu pelaku usaha perempuan dalam memasarkan produk mereka di platform digital. 
     
    Selain itu, Tokopedia dan TikTok Shop juga menggandeng Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) melalui program Kreatif Lab Emak Emak Matic (Melek Digital).
     
    “Program ini memberikan pelatihan kepada perempuan untuk menjadi kreator konten dan penjual di TikTok dan TikTok Shop. Salah satu acaranya akan digelar pada 23 April di Makassar, setelah sebelumnya sukses diselenggarakan di Bekasi dan Tangerang. Totalnya, program ini akan hadir di 10 kota di Indonesia,” jelas Risky.
     

    Tingkat pembelian barang oleh perempuan naik
    Hingga saat ini, dia memaparkan, pembeli perempuan di TikTok Shop mengalami peningkatan yang signifikan, bahkan menyebar ke berbagai daerah seperti Aceh, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Gorontalo, Maluku Utara, Lampung, Sulawesi, dan Bali. 
     
    Penjualan produk yang digemari perempuan juga melonjak, seperti fesyen perempuan, ibu dan bayi, kecantikan, fesyen muslim, hingga fesyen anak dan bayi.
     
    “Subkategori kecantikan dan perawatan diri serta aksesori fesyen meningkat 2,5 kali lipat, sementara tas dan sepatu naik dua kali lipat. Ini menunjukkan perempuan sangat aktif sebagai pembeli sekaligus pelaku usaha,” ujar Risky.
    Kisah sukses bisnis perempuan
    Salah satu contoh pelaku usaha perempuan yang sukses memanfaatkan TikTok Shop adalah Dyah Laily Fardisa, pemilik usaha Bolo Sego. 
     
    “Saya mulai usaha saat pandemi, setelah kena PHK. Saya pikir perempuan nggak boleh pasrah. Saya kerja sama dengan ibu-ibu yang punya masakan enak, lalu saya bantu pasarkan. Sekarang sudah ada 80 ibu-ibu Bolo Sego,” cerita Dyah. Berkat TikTok Shop, omzet online Bolo Sego naik hingga 70 persen.
     
    Yumna Mercier, pendiri brand Animate, juga menceritakan kisah inspiratifnya. Berawal dari masalah kulit saat remaja, ia mencoba berbagai produk namun tak berhasil. Akhirnya, ia memutuskan belajar dan mengembangkan produk sendiri untuk mengatasi masalah kulitnya, yang kemudian menjadi bisnis kecantikan. Bisnis produk kecantikannya pun berkembang berkat berjualan via online dan pada akhirnya dapat mempekerjakan lebih banyak perempuan.

    Konten kreator juga berkembang
    Tak hanya pelaku usaha, para kreator konten perempuan juga turut berkembang lewat platform ini. Suci Ambar Wati, seorang guru dan kreator TikTok, mulai membuat konten bertema sejarah dan budaya yang kini digemari banyak orang. 
     
    “Karena remaja zaman sekarang itu siswa itu paling cepat itu rata-rata punya tiktok. Di 2023 aku mulai video ala-ala kemudian responsnya baik terusin. Sekarang sampai ketagihan sekarang setiap jalan cari tempat sejarah,” ungkap Suci.
     
    Sementara Amelia Hasanah, kreator TikTok Shop, memulai dari usaha online rumahan karena suami terkena PHK saat pandemi. Berkat ketekunan dan peluang yang ditawarkan platform TikTok Shop yakni affiliate, kini ia fokus menjadi Kreator affiliate TikTok Shop.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Bitcoin Tembus USD 85.000! Apakah Ini Sinyal Bullish Lanjutan?

    Bitcoin Tembus USD 85.000! Apakah Ini Sinyal Bullish Lanjutan?

    Jakarta: Harga Bitcoin (BTC) kembali menanjak ke kisaran USD 85.000 di awal pekan April 2025, di tengah ketidakpastian global dan tarik ulur kebijakan tarif dari pemerintahan Trump. 
     
    Pergerakan ini menjadi angin segar bagi investor aset digital, khususnya setelah beberapa pekan terakhir Bitcoin sempat tertahan di area konsolidasi.
    Sentimen tarif Trump jadi katalis positif
    Kebijakan tarif impor terbaru dari pemerintahan Trump memicu reaksi pasar yang cukup kuat. Pada Jumat lalu, pemerintah mengumumkan bahwa produk seperti smartphone dan laptop asal China tidak dikenakan tarif impor sebesar 145 persen, setidaknya untuk sementara waktu. Keputusan ini menjadi kabar baik untuk sektor teknologi AS dan turut mendorong minat terhadap aset kripto.
     
    Namun sehari setelahnya, Trump menyatakan tarif tetap akan berlaku, meskipun nilainya lebih rendah dan bersifat “spesial”. Ini menciptakan ketidakpastian baru, terutama bagi industri semikonduktor.

    “Pemulihan ini bukan hanya respons terhadap kebijakan tarif, tapi juga cermin dari daya tahan pasar kripto yang mulai terbentuk di tengah ketidakpastian global,” ujar Financial Expert Ajaib, Panji Yudha dalam keterangan tertulis, Kamis, 17 April 2025.
     

     

    Inflasi melandai, tapi pasar masih waspada
    Dari sisi makroekonomi, data inflasi AS terbaru memberi kejutan positif. Indeks Harga Konsumen (CPI) hanya naik 2,4 persen secara tahunan pada Maret, lebih rendah dari ekspektasi 2,8 persen. 
    Sementara itu, Indeks Harga Produsen (PPI) turun 0,4 persen secara bulana mengalami penurunan terbesar sejak Oktober 2023.
     
    “Hasil data Inflasi (CPI & PPI) juga berperan terhadap pemulihan harga BTC dalam beberapa hari terakhir. Namun, penurunan inflasi ini bisa saja hanya jeda sementara. Risiko dari efek lanjutan tarif dan sikap The Fed yang masih hawkish tetap menjadi sumber tekanan,” tambah Panji.
     
    Risalah rapat The Fed terakhir menunjukkan kekhawatiran terhadap kemungkinan inflasi kembali meningkat, apalagi jika kebijakan tarif kembali mendorong naiknya biaya impor.
    Pasar tarik ulur soal suku bunga
    Ekspektasi pemangkasan suku bunga oleh The Fed juga mulai menguat. Mayoritas pelaku pasar memperkirakan akan ada penurunan suku bunga sebesar 25 bps menjadi 4,00-4,25 persen pada pertemuan 18 Juni 2025. 
     
    Sinyal ini mendukung narasi pelonggaran moneter, yang umumnya berdampak positif pada aset kripto seperti Bitcoin.
    Bitcoin Spot ETF Masih Lesu, Tapi Ethereum Curi Perhatian
    Meskipun harga Bitcoin menguat, arus keluar dari ETF spot Bitcoin di AS tercatat sebesar USD 172,69 juta sepanjang pekan lalu. Ini menandakan investor institusional masih bersikap hati-hati terhadap potensi risiko jangka pendek.
     
    Di sisi lain, SEC AS resmi menyetujui perdagangan Ethereum options. Ini bisa membuka jalan bagi instrumen lindung nilai yang lebih kompleks, dan menarik minat dari institusi yang selama ini menghindari eksposur langsung.
    BTC Menuju Breakout?
    Pada Selasa pagi, 15 April 2025, harga Bitcoin tercatat di USD84.932 (sekitar Rp1,43 miliar). BTC sudah menembus garis MA-20 dan kini diperdagangkan di atas MA-50 (USD 84.329), membuka peluang breakout dari resistance USD 85.000. Jika tembus, BTC berpotensi lanjut menguat menuju resistance berikutnya di USD 91.000.

    Data ekonomi AS jadi penentu arah 
    Pekan ini, investor kripto menanti rilis data ekonomi penting dari AS yang berpotensi mempengaruhi arah pasar, diantaranya:
     
    – Consumer Inflation Expectations 
    – US Retail Sales 
    – Industrial Production 
    – Initial Jobless Claims 
     
    Meski harga Bitcoin menunjukkan sinyal penguatan, ketidakpastian arah suku bunga dan kebijakan dagang AS tetap menjadi katalis dominan dalam jangka pendek.
     
    “Pasar saat ini sedang berada dalam fase ketidakpastian. Investor yang siap dengan strategi defensif namun fleksibel akan lebih mampu memanfaatkan peluang tanpa terjebak dalam volatilitas jangka pendek,” ucap Panji.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)