Author: Medcom.id

  • Kapan Mulai Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-80 RI 2025? Ini Jadwal dan Ketentuannya

    Kapan Mulai Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-80 RI 2025? Ini Jadwal dan Ketentuannya

    Jakarta: Menjelang peringatan HUT ke-80 RI masyarakat sudah bersiap untuk memasang bendera Merah Putih didepan rumah. Lalu kapan mulai bisa pasang bendera Merah Putih? Simak penjelasan lengkapnya di sini.

    Pengibaran bendera Merah Putih di depan rumah, kantor, atau instansi merupakan bentuk nyata kecintaan terhadap tanah air. Namun, perlu diketahui bahwa dalam pengibarannya ada ketentuan yang harus diikuti. Mulai dari bentuk dan ukuran bendera serta waktu pengibarannya.
    Kapan Mulai Bisa Pasang Bendera Merah Putih?
    Berdasarkan pada Surat Edaran dari Menteri Sekretaris Negara mengenai pedoman peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025, masyarakat diimbau untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025.

    “Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing
    mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2025,” tulis Surat Edaran yang ditandatangani Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi seperti dikutip Rabu, 30 Juli 2025.
     

     

    Tema HUT ke-80 RI

    Logo dan tema HUT Ke-80 RI resmi diluncurkan hari ini Rabu, 23 Juli 2025. Peluncuran ini dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta.

    Dilansir dari Pedoman Identitas Visual 80 Tahun Kemerdekaan Indonesia, tema besar HUT ke-80 RI adalah Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju. Berikut penjelasan lengkap tema HUT ke-80 RI.
     
    Bersatu Berdaulat 
     
    Untuk pihak kepemimpinan negara, visi ini menjunjung stabilitas bangsa, kemandirian sumber daya, dan ketahanan negara secara menyeluruh. Semangat ini tercerminkan di keseharian masyarakat melalui hal-hal yang sederhana: hidup rukun antarwarga, gotong royong dalam kehidupan sehari-hari, dan kebebasan untuk memilih serta meraih cita-cita pribadi.
     
    Rakyat Sejahtera
     
    Secara keseluruhan, kesejahteraan rakyat dijabarkan dengan turunnya angka kemiskinan,
    tumbuhnya ekonomi nasional, dan tersedianya akses yang setara untuk semua. Ini dapat dimaknai sebagai harga kebutuhan pokok yang terjangkau, pekerjaan yang stabil, dan keyakinan bahwa masa depan keluarga dapat terjamin untuk segenap rakyat Indonesia.
     
    Indonesia Maju
     
    Kepemimpinan bangsa dapat melihat kemajuan melalui daya saing global, pembangunan infrastruktur, dan tercapainya visi “Indonesia Emas”. Untuk masyarakat, kemajuan ini dicerminkan dengan adanya peluang untuk berkembang, akses pendidikan yang merata, dan rasa bangga menjadi bagian dari Indonesia.

    Jakarta: Menjelang peringatan HUT ke-80 RI masyarakat sudah bersiap untuk memasang bendera Merah Putih didepan rumah. Lalu kapan mulai bisa pasang bendera Merah Putih? Simak penjelasan lengkapnya di sini.
     
    Pengibaran bendera Merah Putih di depan rumah, kantor, atau instansi merupakan bentuk nyata kecintaan terhadap tanah air. Namun, perlu diketahui bahwa dalam pengibarannya ada ketentuan yang harus diikuti. Mulai dari bentuk dan ukuran bendera serta waktu pengibarannya.
    Kapan Mulai Bisa Pasang Bendera Merah Putih?
    Berdasarkan pada Surat Edaran dari Menteri Sekretaris Negara mengenai pedoman peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025, masyarakat diimbau untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025.
     
    “Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing
    mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2025,” tulis Surat Edaran yang ditandatangani Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi seperti dikutip Rabu, 30 Juli 2025.
     

     

    Tema HUT ke-80 RI

    Logo dan tema HUT Ke-80 RI resmi diluncurkan hari ini Rabu, 23 Juli 2025. Peluncuran ini dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta.

    Dilansir dari Pedoman Identitas Visual 80 Tahun Kemerdekaan Indonesia, tema besar HUT ke-80 RI adalah Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju. Berikut penjelasan lengkap tema HUT ke-80 RI.
     
    Bersatu Berdaulat 
     
    Untuk pihak kepemimpinan negara, visi ini menjunjung stabilitas bangsa, kemandirian sumber daya, dan ketahanan negara secara menyeluruh. Semangat ini tercerminkan di keseharian masyarakat melalui hal-hal yang sederhana: hidup rukun antarwarga, gotong royong dalam kehidupan sehari-hari, dan kebebasan untuk memilih serta meraih cita-cita pribadi.
     
    Rakyat Sejahtera
     
    Secara keseluruhan, kesejahteraan rakyat dijabarkan dengan turunnya angka kemiskinan,
    tumbuhnya ekonomi nasional, dan tersedianya akses yang setara untuk semua. Ini dapat dimaknai sebagai harga kebutuhan pokok yang terjangkau, pekerjaan yang stabil, dan keyakinan bahwa masa depan keluarga dapat terjamin untuk segenap rakyat Indonesia.
     
    Indonesia Maju
     
    Kepemimpinan bangsa dapat melihat kemajuan melalui daya saing global, pembangunan infrastruktur, dan tercapainya visi “Indonesia Emas”. Untuk masyarakat, kemajuan ini dicerminkan dengan adanya peluang untuk berkembang, akses pendidikan yang merata, dan rasa bangga menjadi bagian dari Indonesia.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    (RUL)

  • Nojorono Tawarkan Inovasi Intense Smoothness dari Clas Mild Elite

    Nojorono Tawarkan Inovasi Intense Smoothness dari Clas Mild Elite

    Jakarta: PT Nojorono Tobacco International (Nojorono) menghadirkan inovasi terbaru dari lini Clas Mild. Produk ini menawarkan karakter rasa yang lebih halus, berbalut desain modern dan elegan. 
     
    Inovasi ini merupakan bukti nyata bagaimana Nojorono sebagai perusahaan yang hampir satu abad ini tidak asing dengan berbagai tantangan. Dalam beberapa tahun terakhir, pelaku industri tetap gigih hadapi tekanan yang semakin kompleks, mulai dari
    meningkatnya peredaran rokok ilegal hingga kebijakan fiskal dan regulasi yang
    semakin ketat. 

    Kondisi demikian menuntut pelaku industri, termasuk Nojorono, untuk terus berinovasi supaya tetap relevan. Peluncuran Clas Mild Elite menjadi salah satu langkah konkret Nojorono dalam menjawab tantangan tersebut. 
     

    Produk terbaru yang menyasar segmen dewasa muda ini dirancang untuk menjawab selera konsumen saat ini sekaligus memperkuat posisi Clas Mild di segmen SKMM yang semakin kompetitif.

    “Clas Mild Elite hadir dengan profil rasa yang lebih halus dan desain yang lebih modern yang menegaskan karakter, serta kualitas identitas lini Clas Mild,” kata Direktur PT Nojorono Tobacco International, Daniel Halim dalam keterangannya Selasa, 29 Juli 2025.

    “Clas Mild Elite akan menjadi produk yang kompetitif, baik dari segi rasa maupun
    kualitas dengan produk serupa lainnya di pasaran,” tambah Daniel.

    Daniel menegaskan bahwa peluncuran ini juga merupakan bagian dari komitmen jangka panjang perusahaan dalam menghadirkan produk yang relevan terhadap kebutuhan pasar, tanpa mengorbankan standar mutu yang telah menjadi prinsip utama Nojorono selama ini, meskipun dihadang ragam tantangan.

    Jakarta: PT Nojorono Tobacco International (Nojorono) menghadirkan inovasi terbaru dari lini Clas Mild. Produk ini menawarkan karakter rasa yang lebih halus, berbalut desain modern dan elegan. 
     
    Inovasi ini merupakan bukti nyata bagaimana Nojorono sebagai perusahaan yang hampir satu abad ini tidak asing dengan berbagai tantangan. Dalam beberapa tahun terakhir, pelaku industri tetap gigih hadapi tekanan yang semakin kompleks, mulai dari
    meningkatnya peredaran rokok ilegal hingga kebijakan fiskal dan regulasi yang
    semakin ketat. 
     
    Kondisi demikian menuntut pelaku industri, termasuk Nojorono, untuk terus berinovasi supaya tetap relevan. Peluncuran Clas Mild Elite menjadi salah satu langkah konkret Nojorono dalam menjawab tantangan tersebut. 
     

    ?Baca juga: Selamat! Nojorono Raih Penghargaan CSR Award Pemprov Jateng 2025

     
    Produk terbaru yang menyasar segmen dewasa muda ini dirancang untuk menjawab selera konsumen saat ini sekaligus memperkuat posisi Clas Mild di segmen SKMM yang semakin kompetitif.

    “Clas Mild Elite hadir dengan profil rasa yang lebih halus dan desain yang lebih modern yang menegaskan karakter, serta kualitas identitas lini Clas Mild,” kata Direktur PT Nojorono Tobacco International, Daniel Halim dalam keterangannya Selasa, 29 Juli 2025.
     
    “Clas Mild Elite akan menjadi produk yang kompetitif, baik dari segi rasa maupun
    kualitas dengan produk serupa lainnya di pasaran,” tambah Daniel.
     
    Daniel menegaskan bahwa peluncuran ini juga merupakan bagian dari komitmen jangka panjang perusahaan dalam menghadirkan produk yang relevan terhadap kebutuhan pasar, tanpa mengorbankan standar mutu yang telah menjadi prinsip utama Nojorono selama ini, meskipun dihadang ragam tantangan.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    (RUL)

  • HUT ke-80 RI, Cek Aturan Memasang Bendera Merah Putih

    HUT ke-80 RI, Cek Aturan Memasang Bendera Merah Putih

    Muhammad Syahrul Ramadhan • 29 Juli 2025 10:58

    Jakarta: Jelang memasuki bulan Agustus masyarakat mulai memasang bendera Merah Putih untuk menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Bendera-bendera tersebut dipasang di depan rumah hingga berjejer di pinggir jalan.

    Nah, buat kamu yang mau memasang bendera Merah Putih perlu mengetahui aturan dan larangannya. Pemasangan bendera nasional RI ini memang tidak boleh asal-asalan. 

    Hal ini lantaran Bendera Merah Putih merupakan Bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 24 tahun 2009. Yuk simak aturan dan larangan pemasangan bendera Merah Putih.
    Aturan Pemasangan Bendera Merah Putih

    Berikut aturan pemasangan Bendera Merah Putih dalam Pasal 7 UU 24 Tahun 2009: 

    Pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam.
    Dalam keadaan tertentu pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dapat dilakukan pada malam hari.
    Bendera Negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
    Dalam rangka pengibaran Bendera Negara di rumah pemerintah daerah memberikan Bendera Negara kepada warga negara Indonesia yang tidak mampu.
    Selain pengibaran pada setiap tanggal 17 Agustus, Bendera Negara dikibarkan pada waktu peringatan hari-hari besar nasional atau peristiwa lain.

    Larangan Terhadap Bendera Merah Putih

    Berikut aturan terkait pelarangan terkait Bendera Merah Putih dalam Pasal  UU 24 Tahun 2009 dimana setiap orang dilarang:

    Merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara.
    Memakai Bendera Negara untuk reklame atau iklan komersial.
    Mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam.
    Mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apapun pada Bendera Negara.
    Memakai Bendera Negara untuk langit-langit, atap, pembungkus barang, dan tutup barang yang dapat menurunkan kehormatan Bendera Negara.

     

    Tema HUT ke-80 RI
    Logo dan tema HUT Ke-80 RI resmi diluncurkan hari ini Rabu, 23 Juli 2025. Peluncuran ini dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta.

    Dilansir dari Pedoman Identitas Visual 80 Tahun Kemerdekaan Indonesia, tema besar HUT ke-80 RI adalah Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju. Berikut penjelasan lengkap tema HUT ke-80 RI.

    Bersatu Berdaulat 

    Untuk pihak kepemimpinan negara, visi ini menjunjung stabilitas bangsa, kemandirian sumber daya, dan ketahanan negara secara menyeluruh. Semangat ini tercerminkan di keseharian masyarakat melalui hal-hal yang sederhana: hidup rukun antarwarga, gotong royong dalam kehidupan sehari-hari, dan kebebasan untuk memilih serta meraih cita-cita pribadi.

    Rakyat Sejahtera

    Secara keseluruhan, kesejahteraan rakyat dijabarkan dengan turunnya angka kemiskinan,
    tumbuhnya ekonomi nasional, dan tersedianya akses yang setara untuk semua. Ini dapat dimaknai sebagai harga kebutuhan pokok yang terjangkau, pekerjaan yang stabil, dan keyakinan bahwa masa depan keluarga dapat terjamin untuk segenap rakyat Indonesia.

    Indonesia Maju

    Kepemimpinan bangsa dapat melihat kemajuan melalui daya saing global, pembangunan infrastruktur, dan tercapainya visi “Indonesia Emas”. Untuk masyarakat, kemajuan ini dicerminkan dengan adanya peluang untuk berkembang, akses pendidikan yang merata, dan rasa bangga menjadi bagian dari Indonesia.

    Jakarta: Jelang memasuki bulan Agustus masyarakat mulai memasang bendera Merah Putih untuk menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Bendera-bendera tersebut dipasang di depan rumah hingga berjejer di pinggir jalan.
     
    Nah, buat kamu yang mau memasang bendera Merah Putih perlu mengetahui aturan dan larangannya. Pemasangan bendera nasional RI ini memang tidak boleh asal-asalan. 
     
    Hal ini lantaran Bendera Merah Putih merupakan Bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 24 tahun 2009. Yuk simak aturan dan larangan pemasangan bendera Merah Putih.
    Aturan Pemasangan Bendera Merah Putih

    Berikut aturan pemasangan Bendera Merah Putih dalam Pasal 7 UU 24 Tahun 2009: 

    Pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam.
    Dalam keadaan tertentu pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dapat dilakukan pada malam hari.
    Bendera Negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
    Dalam rangka pengibaran Bendera Negara di rumah pemerintah daerah memberikan Bendera Negara kepada warga negara Indonesia yang tidak mampu.
    Selain pengibaran pada setiap tanggal 17 Agustus, Bendera Negara dikibarkan pada waktu peringatan hari-hari besar nasional atau peristiwa lain.

    Larangan Terhadap Bendera Merah Putih

    Berikut aturan terkait pelarangan terkait Bendera Merah Putih dalam Pasal  UU 24 Tahun 2009 dimana setiap orang dilarang:

    Merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara.
    Memakai Bendera Negara untuk reklame atau iklan komersial.
    Mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam.
    Mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apapun pada Bendera Negara.
    Memakai Bendera Negara untuk langit-langit, atap, pembungkus barang, dan tutup barang yang dapat menurunkan kehormatan Bendera Negara.

     

    Tema HUT ke-80 RI
    Logo dan tema HUT Ke-80 RI resmi diluncurkan hari ini Rabu, 23 Juli 2025. Peluncuran ini dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta.

    Dilansir dari Pedoman Identitas Visual 80 Tahun Kemerdekaan Indonesia, tema besar HUT ke-80 RI adalah Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju. Berikut penjelasan lengkap tema HUT ke-80 RI.
     
    Bersatu Berdaulat 
     
    Untuk pihak kepemimpinan negara, visi ini menjunjung stabilitas bangsa, kemandirian sumber daya, dan ketahanan negara secara menyeluruh. Semangat ini tercerminkan di keseharian masyarakat melalui hal-hal yang sederhana: hidup rukun antarwarga, gotong royong dalam kehidupan sehari-hari, dan kebebasan untuk memilih serta meraih cita-cita pribadi.
     
    Rakyat Sejahtera
     
    Secara keseluruhan, kesejahteraan rakyat dijabarkan dengan turunnya angka kemiskinan,
    tumbuhnya ekonomi nasional, dan tersedianya akses yang setara untuk semua. Ini dapat dimaknai sebagai harga kebutuhan pokok yang terjangkau, pekerjaan yang stabil, dan keyakinan bahwa masa depan keluarga dapat terjamin untuk segenap rakyat Indonesia.
     
    Indonesia Maju
     
    Kepemimpinan bangsa dapat melihat kemajuan melalui daya saing global, pembangunan infrastruktur, dan tercapainya visi “Indonesia Emas”. Untuk masyarakat, kemajuan ini dicerminkan dengan adanya peluang untuk berkembang, akses pendidikan yang merata, dan rasa bangga menjadi bagian dari Indonesia.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    (RUL)

  • Kehadiran Data Terpilah Mendesak untuk Hadirkan Pembangunan yang Lebih Merata Bagi setiap Warga Negara

    Kehadiran Data Terpilah Mendesak untuk Hadirkan Pembangunan yang Lebih Merata Bagi setiap Warga Negara

    Jakarta: Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyebut upaya menghadirkan data terpilah yang memadai untuk mengukur dan memahami kebutuhan kelompok rentan di masyarakat sangat penting, agar cakupan perencanaan pembangunan dapat menyentuh setiap warga negara.
     
    “Perencanaan pembangunan yang mencakup lapisan masyarakat yang lebih luas bisa direalisasikan bila kita memiliki data  kependudukan terpilah dengan indikator yang lebih rinci,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin, 28 Juli 2025.
     
    Kementerian Tenaga Kerja, pada awal tahun ini, mengungkapkan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan menyebabkan implementasi pemberdayaan penyandang disabilitas belum optimal, meskipun berbagai kebijakan telah diterapkan.

     

     
    Secara umum, sejumlah pihak juga menilai kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial (GEDSI) masih belum mendapatkan perhatian serius dalam perencanaan pembangunan, terutama di daerah.

    Menurut Lestari, kehadiran data terpilah sangat mendesak untuk merespons sejumlah kendala yang dihadapi kelompok masyarakat rentan dalam setiap proses pembangunan.
     
    Rerie, sapaan akrab Lestari, berpendapat, dengan data yang lebih rinci proses pembangunan dapat lebih terarah sejak pada tahap perencanaan.
     
    Sehingga, tambah Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, proses pembangunan yang menyasar isu-isu terkait GEDSI bisa diharapkan lebih tepat sasaran.
     

     
    Setelah data rinci terkait kelompok rentan di masyarakat tersedia, menurut Rerie, political will para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah untuk segera mengatasi sejumlah tantangan yang dihadapi kelompok rentan, sangat dibutuhkan.
     
    Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap, sejumlah pihak terkait dapat membangun kolaborasi yang kuat agar data terpilah yang tersedia kelak benar-benar mampu menjadi acuan untuk mengatasi sejumlah tantangan di berbagai sektor pembangunan nasional.

     

    Jakarta: Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyebut upaya menghadirkan data terpilah yang memadai untuk mengukur dan memahami kebutuhan kelompok rentan di masyarakat sangat penting, agar cakupan perencanaan pembangunan dapat menyentuh setiap warga negara.
     
    “Perencanaan pembangunan yang mencakup lapisan masyarakat yang lebih luas bisa direalisasikan bila kita memiliki data  kependudukan terpilah dengan indikator yang lebih rinci,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin, 28 Juli 2025.
     
    Kementerian Tenaga Kerja, pada awal tahun ini, mengungkapkan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan menyebabkan implementasi pemberdayaan penyandang disabilitas belum optimal, meskipun berbagai kebijakan telah diterapkan.
     
     

     
    Secara umum, sejumlah pihak juga menilai kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial (GEDSI) masih belum mendapatkan perhatian serius dalam perencanaan pembangunan, terutama di daerah.
     
    Menurut Lestari, kehadiran data terpilah sangat mendesak untuk merespons sejumlah kendala yang dihadapi kelompok masyarakat rentan dalam setiap proses pembangunan.
     
    Rerie, sapaan akrab Lestari, berpendapat, dengan data yang lebih rinci proses pembangunan dapat lebih terarah sejak pada tahap perencanaan.
     
    Sehingga, tambah Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, proses pembangunan yang menyasar isu-isu terkait GEDSI bisa diharapkan lebih tepat sasaran.
     

     
    Setelah data rinci terkait kelompok rentan di masyarakat tersedia, menurut Rerie, political will para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah untuk segera mengatasi sejumlah tantangan yang dihadapi kelompok rentan, sangat dibutuhkan.
     
    Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap, sejumlah pihak terkait dapat membangun kolaborasi yang kuat agar data terpilah yang tersedia kelak benar-benar mampu menjadi acuan untuk mengatasi sejumlah tantangan di berbagai sektor pembangunan nasional.

     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    (PRI)

  • Rayakan Ultah ke-3, MasterRasa Beri Hadiah Ratusan Juta Rupiah

    Rayakan Ultah ke-3, MasterRasa Beri Hadiah Ratusan Juta Rupiah

  • Ide Lomba 17 Agustus 2025 yang Seru, Unik, dan Bisa Dinikmati Semua Kalangan

    Ide Lomba 17 Agustus 2025 yang Seru, Unik, dan Bisa Dinikmati Semua Kalangan

  • Penuhi Aspirasi IMI Jabar, Moreno Beberkan Strategi Prestasi Olahraga Otomotif

    Penuhi Aspirasi IMI Jabar, Moreno Beberkan Strategi Prestasi Olahraga Otomotif

  • AirAsia Luncurkan Dua Rute Baru Langsung Pontianak, Yuk Cek Jadwalnya

    AirAsia Luncurkan Dua Rute Baru Langsung Pontianak, Yuk Cek Jadwalnya

  • Wisata ke Pekanbaru Melonjak 35% Berkat Viralnya Pacu Jalur ‘Aura Farming’

    Wisata ke Pekanbaru Melonjak 35% Berkat Viralnya Pacu Jalur ‘Aura Farming’

    Wisata ke Pekanbaru Melonjak 35% Berkat Viralnya Pacu Jalur ‘Aura Farming’

  • Liburan Sekolah 2025 Dorong Lonjakan Transaksi Perjalanan, Dokumentasi, dan Hiburan

    Liburan Sekolah 2025 Dorong Lonjakan Transaksi Perjalanan, Dokumentasi, dan Hiburan