Author: Detik.com

  • Prabowo Targetkan Semua Desa di RI Dapat MBG Desember 2026

    Prabowo Targetkan Semua Desa di RI Dapat MBG Desember 2026

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto menargetkan seluruh desa di Indonesia mendapatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) Desember 2026. Program tersebut sudah menjangkau sekitar 55 juta penerima dalam setahun.

    Menurut Prabowo, capaian tersebut baru terjadi di Indonesia. Bahkan negara-negara lain yang menyelenggarakan program serupa belum bisa menyamai Indonesia.

    “Hari ini kita sudah memberi Makan Bergizi Gratis 55 juta anak Indonesia 55 juta dalam satu tahun. Belum ada bangsa lain yang bisa seperti kita,” ujar Prabowo Prabowo saat memberikan pidato pada agenda Panen Raya di Karawang, disiarkan virtual, Rabu (7/1/2026).

    Prabowo tak menampik bahwa program tersebut masih menuai kritik. Kendati begitu, ia memilih untuk tetap fokus bekerja untuk memenuhi gizi masyarakat.

    Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menceritakan momen saat dirinya tiba di lokasi acara dan mendengar aspirasi langsung dari warga. Beberapa warga mengeluhkan wilayah mereka yang belum tersentuh program makan gratis.

    “Tadi waktu saya datang rakyat banyak juga yang teriak ‘Pak, desa kami belum terima MBG’. Saya minta maaf, kemampuan kita,” tambah Prabowo.

    Semua Desa Dapat MBG

    Prabowo memastikan jangkauan MBG akan diperluas secara masif pada tahun ini. Ia mematok target agar seluruh desa bisa merasakan manfaat program tersebut di penghujung 2026.

    “Tapi insyaallah tahun 2026 ini seluruh desa di Indonesia akan menerima MBG. Sasaran kita Desember 2026 semua desa mendapat MBG. Mudah-mudahan bisa lebih cepat, tapi Desember kita harus sampai semua anak Indonesia dan semua ibu-ibu hamil dan semua orang tua lansia juga kita beri makan,” jelas Prabowo.

    Pemerintah telah menetapkan anggaran program jauh lebih besar daripada tahun lalu menyentuh Rp 335 triliun untuk tahun 2026. Bila selama setahun 2025 hanya 55 juta penerima, MBG bakal memperluas cakupannya hingga 82,9 juta orang penerima manfaat di tahun ini.

    “Kalau mengenai anggaran kan tidak ada masalah karena di dalam anggaran APBN kita tahun 2026 yang akan datang sudah dialokasikan kurang lebih Rp 335 triliun untuk program Makan Bergizi Gratis,” ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Hambalang, Jawa Barat, Selasa (6/1/2026) malam kemarin.

    (rea/ara)

  • Prabowo Targetkan Semua Desa di RI Dapat MBG Desember 2026

    Prabowo Targetkan Semua Desa di RI Dapat MBG Desember 2026

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto menargetkan seluruh desa di Indonesia mendapatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) Desember 2026. Program tersebut sudah menjangkau sekitar 55 juta penerima dalam setahun.

    Menurut Prabowo, capaian tersebut baru terjadi di Indonesia. Bahkan negara-negara lain yang menyelenggarakan program serupa belum bisa menyamai Indonesia.

    “Hari ini kita sudah memberi Makan Bergizi Gratis 55 juta anak Indonesia 55 juta dalam satu tahun. Belum ada bangsa lain yang bisa seperti kita,” ujar Prabowo Prabowo saat memberikan pidato pada agenda Panen Raya di Karawang, disiarkan virtual, Rabu (7/1/2026).

    Prabowo tak menampik bahwa program tersebut masih menuai kritik. Kendati begitu, ia memilih untuk tetap fokus bekerja untuk memenuhi gizi masyarakat.

    Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menceritakan momen saat dirinya tiba di lokasi acara dan mendengar aspirasi langsung dari warga. Beberapa warga mengeluhkan wilayah mereka yang belum tersentuh program makan gratis.

    “Tadi waktu saya datang rakyat banyak juga yang teriak ‘Pak, desa kami belum terima MBG’. Saya minta maaf, kemampuan kita,” tambah Prabowo.

    Semua Desa Dapat MBG

    Prabowo memastikan jangkauan MBG akan diperluas secara masif pada tahun ini. Ia mematok target agar seluruh desa bisa merasakan manfaat program tersebut di penghujung 2026.

    “Tapi insyaallah tahun 2026 ini seluruh desa di Indonesia akan menerima MBG. Sasaran kita Desember 2026 semua desa mendapat MBG. Mudah-mudahan bisa lebih cepat, tapi Desember kita harus sampai semua anak Indonesia dan semua ibu-ibu hamil dan semua orang tua lansia juga kita beri makan,” jelas Prabowo.

    Pemerintah telah menetapkan anggaran program jauh lebih besar daripada tahun lalu menyentuh Rp 335 triliun untuk tahun 2026. Bila selama setahun 2025 hanya 55 juta penerima, MBG bakal memperluas cakupannya hingga 82,9 juta orang penerima manfaat di tahun ini.

    “Kalau mengenai anggaran kan tidak ada masalah karena di dalam anggaran APBN kita tahun 2026 yang akan datang sudah dialokasikan kurang lebih Rp 335 triliun untuk program Makan Bergizi Gratis,” ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Hambalang, Jawa Barat, Selasa (6/1/2026) malam kemarin.

    (rea/ara)

  • Beli Sekarang atau Tunggu, Plus Alternatif Deposito Aman

    Beli Sekarang atau Tunggu, Plus Alternatif Deposito Aman

    Jakarta

    Emas merupakan salah satu instrumen investasi yang paling banyak dilirik, terlebih saat terjadi ketidakpastian ekonomi dan geopolitik. Semakin tinggi ketidakpastian, semakin tinggi harga emas naik.

    Terakhir harga emas Antam sempat mencapai harga tertinggi sepanjang sejarah atau all-time high (ATH) pada Sabtu (27/12) kemarin. Saat itu harga logam mulia Antam naik sebesar Rp 16.000 per gram menjadi Rp 2.605.000 per gram.

    Dengan harga emas setinggi ini, lebih baik beli sekarang atau menunggu nanti saat turun?

    Perencana Keuangan Andy Nugroho menyarankan untuk tetap membeli emas terlepas dari harganya saat ini jika tujuannya adalah untuk investasi jangka panjang. Karena meski saat ini harga emas sudah mencapai level tertinggi, tidak ada jaminan jika harga emas ke depan akan turun.

    Bahkan menurutnya meski harga emas cukup fluktuatif, nilai logam mulia yang satu ini masih cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Sehingga aman untuk investasi jangka panjang atau sangat panjang.

    Meski begitu, Andy sangat mewajarkan jika tingginya harga emas ini menjadi salah satu pertimbangan utama untuk menahan dana investasi atau mencari alternatif selain emas. Namun jika tujuannya untuk jangka panjang, menurutnya tidak ada masalah untuk membeli emas saat ini.

    “Menurut saya hal wajar. Artinya memang kita mesti memahami bahwa namanya investasi itu nggak ada yang bisa dipastikan ke depan satu menit lagi bahkan satu detik lagi kondisinya seperti apa kita nggak pernah tahu. Bisa tiba-tiba naik tinggi, bisa tiba-tiba naik bisa tiba-tiba turun drastis,” ucap Andy kepada detikcom beberapa waktu lalu.

    Menurutnya yang terpenting adalah bagaimana masyarakat tahu betul tujuan dari investasi yang dilakukannya serta risikonya. Untuk itu ia menyarankan untuk para investor terutama mereka yang baru mulai untuk menambah literasi keuangan dan kondisi ekonomi saat ini.

    “Jadi memang tapi juga jangan FOMO juga sih gitu kan. Kadang ada orang yang kemudian justru menjadi merugi ketika ketika FOMO kan. Artinya kita harus punya prinsip sendiri dan jangan FOMO, baik FOMO beli ataupun FOMO jual,” terangnya.

    Perencana keuangan dari Tatadana Consulting Tejasari mengatakan logam mulia emas memang cenderung selalu naik setiap tahunnya. Sehingga menjadi salah satu produk investasi yang bagus untuk investasi jangka panjang.

    Karena hal ini jugalah saat harga emas sedang tinggi-tingginya seperti sekarang ini, ia tetap menyarankan masyarakat untuk berinvestasi emas. Terlebih jika investasi itu dimaksudkan untuk jangka panjang atau sangat panjang.

    Sebaliknya yang ia tidak sarankan adalah saat membeli emas hanya untuk investasi jangka pendek. Sebab sedari awal, emas adalah salah satu instrumen simpanan jangka panjang.

    “Kalau melihat history ke belakangnya, untuk jangka panjang harga emas cenderung selalu naik dan bisa mengalahkan inflasi. jadi jangan tunggu lagi, mulai sekarang investasi emas, walaupun kecil nggak apa,” katanya.

    Alternatif Deposito Aman

    Selain emas, deposito merupakan salah satu instrumen investasi yang paling aman untuk memarkirkan uang dan bisa mendapatkan imbal hasil yang lumayan. Risiko rendah dan proses pencairan yang mudah, membuat banyak orang menyimpan uang di tabungan berjangka itu.

    Untuk tingkat keamanan, deposito memang instrumen paling aman dan berisiko rendah dibandingkan dengan jenis investasi lain seperti reksa dana atau saham. Namun, imbal hasil yang didapatkan memang lebih kecil dibandingkan instrumen investasi lainnya.

    Di luar itu, jika memang ingin menyimpan uang dan mendapatkan imbal hasil menarik, bisa melirik obligasi ritel atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN/Sukuk Negara). Imbal hasil obligasi ritel bisa di atas 4-5% per tahun.

    Setelah itu, jika sudah berani dan ingin mencoba peruntungan imbal hasil yang lebih baik bisa mulai masuk ke reksa dana tapi bisa jenis pasar uang atau pendapatan tetap, jangan langsung kategori saham.

    Lihat juga Video: Harga Emas di Toko Rp 2,9 Juta/Gram, Diprediksi Tembus Rp 4 Juta/Gram

    (igo/fdl)

  • 6 Negara NATO Kompak Serukan Kedaulatan Greenland Dihormati

    6 Negara NATO Kompak Serukan Kedaulatan Greenland Dihormati

    Kopenhagen

    Enam negara anggota Organisasi Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) bergabung dengan Denmark dalam menyerukan agar kedaulatan Greenland dihormati. Seruan itu disampaikan setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali menegaskan keinginannya menguasai Greenland.

    Dalam pernyataan bersama, seperti dilansir Anadolu Agency, Rabu (7/1/2026), enam negara anggota NATO, seperti Prancis, Jerman, Italia, Polandia, Spanyol, dan Inggris, bersama Denmark menyerukan penghormatan terhadap “kedaulatan, integritas teritorial, dan keutuhan perbatasan” Greenland.

    Greenland yang terletak di kawasan Arktik, merupakan wilayah otonomi Kerajaan Denmark.

    “Greenland adalah milik rakyatnya. Hanya Denmark dan Greenland, yang berhak memutuskan hal-hal yang menyangkut soal Denmark dan Greenland,” kata pemimpin Denmark, Prancis, Jerman, Italia, Polandia, Spanyol, dan Inggris dalam pernyataan bersama tersebut.

    Pernyataan bersama itu menguraikan bahwa keamanan Arktik tetap menjadi “prioritas utama bagi Eropa”.

    Ketujuh negara anggota NATO itu juga menegaskan kembali dalam pernyataannya bahwa banyak sekutu Eropa yang telah meningkatkan kehadiran, aktivitas, dan investasi mereka untuk menjaga keamanan wilayah tersebut.

    “Oleh karena itu, keamanan Arktik harus dicapai secara kolektif, bersama-sama dengan sekutu-sekutu NATO, termasuk Amerika Serikat, dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip Piagam PBB, yang mencakup kedaulatan, integritas teritorial, dan perbatasan yang tidak dapat diganggu gugat. Ini adalah prinsip-prinsip universal, dan kami tidak akan berhenti membela prinsip-prinsip tersebut,” tegas para pemimpin negara-negara NATO tersebut.

    Ditekankan juga dalam pernyataan bersama itu bahwa AS merupakan “mitra penting dalam upaya ini, sebagai sekutu NATO dan melalui perjanjian pertahanan antara Kerajaan Denmark dan Amerika Serikat tahun 1951”.

    Dalam pernyataan terpisah, para Menteri Luar Negeri (Menlu) Denmark, Finlandia, Islandia, Norwegia, dan Swedia mengatakan bahwa sebagai negara-negara Nordik, negara-negara Arktik, dan sekutu NATO, mereka secara kolektif berkomitmen untuk menjaga keamanan, stabilitas, dan kerja sama di kawasan tersebut.

    “Kami semuanya telah mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan pencegahan dan pertahanan di kawasan ini, termasuk melalui kemampuan, aktivitas, kehadiran, dan peningkatan kesadaran situasional yang baru,” kata para Menlu negara-negara Nordik tersebut.

    Trump telah berulang kali menyatakan keinginan untuk mengambil alih Greenland, wilayah otonomi di dalam Denmark. Dia bahkan tidak mengesampingkan kemungkinan melakukan hal tersebut dengan kekuatan militer.

    Pada Minggu (4/1), atau sehari setelah operasi militer AS di Venezuela yang bertujuan menangkap Presiden Nicolas Maduro, Trump memperbarui seruannya untuk mengambil alih Greenland, yang disebutnya demi kepentingan keamanan AS.

    Perdana Menteri (PM) Denmark, Mette Frederiksen, mendesak Trump untuk “menghentikan ancaman tersebut”. Beberapa negara Eropa, serta Uni Eropa, menyatakan dukungan kuat untuk Denmark dan Greenland, dengan menolak anggapan bahwa masa depan Greenland dapat ditentukan oleh kekuatan luar.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • Digugat ke MK, Pengendara yang Merokok Diminta Dicabut SIM-nya

    Digugat ke MK, Pengendara yang Merokok Diminta Dicabut SIM-nya

    Jakarta

    Salah satu warga mengajukan permohonan uji materiil Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ke Mahkamah Konstitusi. Salah satu yang diajukan ke MK adalah sanksi berat buat pengendara yang merokok di jalan raya.

    Permohonan itu diajukan oleh Syah Wardi, M.H, dengan nomor perkara 13/PUU-XXIV/2026. Syah Warni mengajukan Permohonan Uji Materiil Pasal 106 ayat (1) dan Pasal 283 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terkait Kepastian Hukum dan Perlindungan Keselamatan Pengguna Jalan.

    “Bahwa ketentuan a quo mengatur kewajiban pengemudi untuk mengemudikan kendaraan dengan wajar dan penuh konsentrasi serta sanksi pidana bagi pengemudi yang tidak memenuhi kewajiban tersebut. Namun dalam praktik, norma tersebut tidak memberikan kejelasan dan kepastian hukum, khususnya terkait perbuatan yang secara nyata mengganggu konsentrasi dan membahayakan keselamatan pengguna jalan, termasuk aktivitas merokok saat mengemudikan kendaraan bermotor,” demikian dikutip dari permohonan tersebut.

    Adapun pasal yang diharapkan untuk diuji adalah pasal 106 ayat (1) UU 22/2009 yang berbunyi, “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib mengemudikan Kendaraan Bermotor tersebut dengan wajar dan penuh konsentrasi.” khususnya terhadap frasa “penuh konsentrasi”.

    Kemudian pasal 283 yang berbunyi, “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 750.000.”

    Menurutnya, dua pasal tersebut bersifat kabur, lemah dan multitasfir. Padahal, pasal tersebut secara langsung berkaitan dengan perlindungan keselamatan jiwa manusia.

    “Bahwa lalu lintas jalan raya merupakan ruang publik yang mengandung risiko tinggi terhadap keselamatan, sehingga pengaturannya tidak boleh bersifat kabur, lemah, atau multitafsir. Setiap kekaburan norma dalam bidang lalu lintas berpotensi menimbulkan akibat yang fatal dan irreversibel, berupa hilangnya nyawa manusia atau cacat permanen,” katanya.

    Pasal 283 UU LLAJ yang mengatur sanksi juga dinilai sanksi yang ringan dan tidak proporsional dibandingkan dengan tingkat bahaya yang ditimbulkan. Menurutnya, sanksi yang diatur dalam pasal itu tidak menimbulkan efek jera, tidak mencerminkan nilai perlindungan terhadap hak hidup, dan tidak sejalan dengan tujuan hukum lalu lintas, yaitu menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas.

    Untuk itu, Syah Wardi meminta MK untuk mengabulkan permohonannya dalam pengujian materiil UU LLAJ. Syah Wardi juga memohon kepada MK agar pengendara yang merokok mendapat sanksi tambahan, termasuk pencabutan SIM.

    “Terhadap pelanggar yang merokok saat berkendara wajib dikenakan Sanksi Tambahan berupa kerja sosial pembersihan jalan raya atau pencabutan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk jangka waktu tertentu sebagai bentuk pertanggungjawaban atas risiko bahaya yang ditimbulkan bagi publik,” tulisnya.

    “Menegaskan bahwa pemberian Sanksi Tambahan dan penerapan Pemaknaan Maksimal dalam penegakan Pasal 283 tersebut merupakan instrumen perlindungan hukum yang adil bagi warga negara untuk mendapatkan lingkungan jalan raya yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman fisik akibat residu pembakaran rokok (abu dan bara),” sambungnya dalam permohonan kepada MK.

    (rgr/dry)

  • Terancam Didepak Bursa, Indofarma Buka Suara

    Terancam Didepak Bursa, Indofarma Buka Suara

    Jakarta

    Bursa Efek Indonesia (BEI) merilis sejumlah emiten yang masuk dalam radar potensial delisting atau pembatalan pencatatan saham pada 30 Desember 2025. Terdapat sebanyak 70 emiten yang masuk daftar potensial delisting, salah satunya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) farmasi yakni PT Indofarma Tbk (INAF).

    Adapun potensial delisting ini ditetapkan kepada emiten yang disuspensi atau dihentikan sementara perdagangan sahamnya lebih dari enam bulan. Dalam daftar tersebut, Indofarma tercatat telah disuspensi nyaris dua tahun terhitung sejak 2 Juli 2024 hingga hari ini.

    Menanggapi hal tersebut, Indofarma pun menjabarkan proses restrukturisasi kondisi keuangan dan operasionalnya. Proses restrukturisasi ini yang menyebabkan saham Indofarma disuspensi oleh otoritas pasar modal.

    Direktur Utama Indofarma Sahat Sihombing, mengatakan perusahaan masih fokus pada proses restrukturisasi. Ia berkomitmen penuh memperbaiki kondisi keuangan dan operasional secara bertahap, berkelanjutan, serta menjaga keberlangsungan usaha Indofarma.

    Proses restrukturisasi diklaim berhasil dilakukan perusahaan. Restrukturisasi yang dilakukan mencakup kinerja operasional yang lebih selektif, mengatur aktivitas produksi dan distribusi, serta pengendalian biaya operasional.

    “Triwulan III Tahun 2025, Perseroan telah menunjukkan perbaikan kinerja yang tercermin dari penurunan rasio beban usaha terhadap penjualan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, serta penurunan rasio rugi usaha,” ungkap Sahat dalam keterangannya, dikutip dari laman Keterbukaan Informasi, Rabu (7/1/2026).

    Sahat mengatakan, Indofarma tahun ini melanjutkan restrukturisasi kerja sebagaimana amanat perjanjian homologasi. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari strategi perseroan untuk memperbaiki kinerja usaha dan memperkuat daya saing di tengah tantangan industri farmasi.

    “Pada Tahun 2026, Perseroan melanjutkan restrukturisasi kinerja sebagaimana diamanatkan dalam perjanjian homologasi, dengan melakukan penyeimbangan kembali portofolio bisnis melalui penguatan kontribusi produk farmasi, pengembangan produk yang kompetitif, optimalisasi kemitraan strategis, serta peningkatan kinerja ekspor,” jelasnya.

    Selain itu, terang Sahat, Indofarma juga menerapkan prinsip lean manufacturing melalui penataan proses produksi dan struktur organisasi, meningkatkan efisiensi biaya pabrikasi, dan melakukan efisiensi operasional secara menyeluruh. Realisasi pemulihan perseroan juga berdampak baik tidak hanya dari segi operasional, tetapi juga keuangan, hukum, dan tata kelola.

    “Secara keseluruhan, realisasi rencana pemulihan ini diharapkan dapat memperkuat fundamental usaha, menjaga kelangsungan usaha Perseroan, serta meningkatkan kepercayaan pemegang saham dan pemangku kepentingan,” pungkasnya.

    (acd/acd)

  • Anak Terpapar Ideologi Ekstrem di Jepara Terkoneksi BNTG Prancis

    Anak Terpapar Ideologi Ekstrem di Jepara Terkoneksi BNTG Prancis

    Jakarta

    Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan seorang anak berusia 14 tahun yang diduga terpapar ideologi kekerasan ekstrem di Jepara, Jawa Tengah. Disebutkan anak itu berniat menjadi pelopor kekerasan di sekolahnya

    “Ada seorang anak yang juga ingin menjadi pelopor kekerasan di sekolah, kemudian ingin meng-upload juga di komunitas mereka dan ini bisa ditangani oleh Densus 88 bersama dengan Polda Jateng,” kata Juru Bicara Densus 88 Polri, Kombes Mayndra Eka dalam jumpa pers di Mabes, Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/1/2025).

    Hal ini diketahui Densus 88 pada Oktober 2025 lalu. Dia kemudian menampilkan rekaman video anak tersebut yang memperagakan tindakan menggunakan senjata api dan melakukan penembakan di sekolahnya.

    “Jadi itu adalah adegan dari salah satu anak yang ada di Jawa Tengah, yang bersangkutan sebelum memulai aksi melakukan simulasi dulu untuk gambaran ya ketika melakukan aksi, yang bersangkutan bisa merencanakan,” jelasnya.

    Anak tersebut, lanjut Mayndra ingin menjadi pelopor dari kekerasan yang dilakukan atas nama komunitas true crime community (TCC). Densus kemudian melakukan intervensi kepada anak itu.

    Namun, Mayndra, menyebut sang anak masih ingin melakukan tindakan kekerasan ekstremnya. Disebutkan Mayndra, anak tersebut bahkan pernah membawa pisau saat ke sekolah. Dia bahkan terkoneksi dengan komunitas ekstrem Berber
    Nationalist Third-positionist Group (BNTG) di Prancis.

    “Pernah membawa pisau ke sekolah dan memiliki koneksi internasional, terdeteksi dengan REDA yaitu pendiri kelompok BNTG di Prancis. Ini adalah gerakan nasionalisme etnis Barber berbasis daring dengan ideologi Third Positionist, berorientasi pada penyatuan identitas dan pembebasan politik etnis,” ungkap Mayndra.

    Di sisi lain, Mayndra menyatakan pihaknya mendeteksi 27 grup media dosial yang aktif menyebarkan paham ekstremisme. Grup ini terungkap dalam kurung waktu pendalaman selama 2025 hingga awal 2026.

    Adapun rata-rata faktor dari para anak terpapar paham ekstrimisme hingga bergabung ke komunitas kekerasan, karena masalah dalam diri maupun lingkungan sosial. Seperti korban perundungan di lingkungan masyarakat maupun sekolah, anak dari perceraian orang tua (broken home), ketidakharmonisan dalam keluarga, kurang perhatian, sampai kerap menyaksikan kekerasan di lingkungan sekitar.

    “Jadi di sini mereka merasa memiliki rumah kedua karena di dalam komunitas ini aspirasi mereka bisa didengarkan oleh rekan-rekannya, bisa terjadi interaksi, dialog, dan saling memberikan rekomendasi atau masukan untuk menyelesaikan solusinya masing-masing, tentunya dengan kekerasan-kekerasan tersebut,” imbuhya.

    Berikut nama 27 grup paham ekstrimisme yang diikuti anak di bawah umur, yaitu:

    1. TCC Community
    2. True Crime Community
    3. TCCland Under Akmal
    4. Fuck TCC
    5. TCC
    6. WAG TCC Reborn
    7. WAG TCC Universe
    8. WAG Area TCC
    9. Tanah Suci TCC
    10. TCC Universe V2
    11. TCC Community
    12. TCC City Nueva Revolucion
    13. [tccland]
    14. FTCI Film True Crime Indonesia
    15. Indonesia Headhunter
    16. Meinchat
    17. Group Kasih Sayang
    18. Nuapf
    19. Medenist Brigade
    20. Legion Devision
    21. FSP-NB (80 member)
    22. AZW Ragebait
    23. Saranjana
    24. Medenism Under Boris
    25. Anarko Libertarian Maoist
    26. Army of Legion
    27. Have Sex With Your Gun

    Halaman 2 dari 3

    (ond/isa)

  • 5 Tips Persiapan Sebelum Ambil Cicilan Rumah

    5 Tips Persiapan Sebelum Ambil Cicilan Rumah

    Jakarta

    Memiliki rumah merupakan impian banyak orang. Namun keinginan untuk memiliki hunian sendiri rentan gagal terjadi saat risiko kehilangan pekerjaan karena diberhentikan atau pemutusan hubungan kerja (PHK) semakin tinggi.

    Sebab saat kehilangan pekerjaan karena berbagai alasan, pasti akan berdampak pada keadaan finansialnya. Keadaan ini akan lebih sulit apabila orang tersebut masih memiliki cicilan seperti KPR.

    Untuk mengurangi risiko keuangan seperti ini, ada baiknya sebelum mengambil KPR yang bersangkutan memperhatikan 5 hal penting seperti kemampuan finansial hingga besaran bunga cicilan yang harus dibayarkan setiap bulan.

    Melansir dari situs resmi BCA, berikut 5 tips persiapan sebelum ambil kredit kepemilikan rumah (KPR):

    1. Ketahui kemampuan finansial pribadi

    Bagian paling penting dalam pengajuan KPR adalah mengukur kemampuan serta kesehatan finansial pribadi. Mengetahui pemasukan dan pengeluaran setiap bulan menjadi langkah pertama yang paling penting.

    Sebelum mengajukan KPR, pastikan memiliki dana yang bisa dialokasikan untuk membayar cicilan KPR setiap bulannya. Di mana besaran cicilan KPR yang disarankan adalah 30% dari total pemasukan.

    Dalam hal ini, nasabah bisa menekan cicilan KPR dengan beberapa cara. Mulai dari meningkatkan jumlah penghasilan, memperbesar down payment (DP), atau memperpanjang tenor KPR.

    2. Ketahui suku bunga KPR

    Selain tagihan pokok, fasilitas KPR juga memiliki bunga. Ada dua jenis bunga yang berlaku dalam KPR, yaitu bunga tetap (fixed) dan bunga mengambang (floating).

    Bunga tetap (fixed) berarti bunga yang diberlakukan bersifat pasti selama jangka waktu tertentu. Sedangkan, bunga mengambang (floating) berarti bunga yang diberlakukan bersifat tidak pasti akan mengikuti suku bunga yang berlaku dari tahun ke tahun.

    Sebelum mengajukan KPR, penting untuk mencari pilihan suku bunga KPR yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial.

    3. Tentukan lamanya tenor cicilan

    Lamanya cicilan KPR akan sangat berpengaruh dengan jumlah tagihan per bulannya. Makin lama, nilai tagihan setiap bulan akan lebih lebih rendah. Hal sebaliknya akan dijumpai jika memilih tenor yang lebih pendek.

    Penentuan tenor ini juga perlu mempertimbangkan sejumlah faktor. Salah satunya adalah kemampuan finansial, jika memiliki kemampuan finansial yang memadai ada baiknya untuk memilih tenor yang lebih pendek.

    Sedangkan jika kemampuan finansial belum cukup memadai, ada baiknya untuk memilih tenor yang lebih panjang agar cicilan KPR lebih ringan.

    4. Mencari tahu proses pengajuan

    Pengajuan KPR biasanya membutuhkan berbagai dokumen kelengkapan. Hal ini juga bisa bergantung pada kelengkapan syarat dan ketersediaan unit rumah yang ingin dipesan.

    Selain itu, ada lagi proses administratif yang perlu dilalui, baik oleh nasabah, pihak bank maupun pihak developer. Ketahui juga berapa lama waktu yang diperlukan agar pengajuan KPR dapat diproses hingga selesai.

    5. Menghitung jumlah plafon kredit

    Bank pemberi pinjaman biasanya akan memberikan perhitungan tentang besaran plafon kredit yang bisa diberikan. Plafon kredit adalah batas maksimal yang diberikan dalam pemberian kredit kepada nasabah. Penentuan ini untuk menurunkan risiko munculnya gagal bayar atau kredit macet oleh nasabah.

    Jika memang jumlah plafon kredit yang bisa diberikan kurang untuk membeli sebuah rumah, nasabah perlu menghitung ulang pengajuan KPR. Elemen yang bisa ditambahkan adalah jumlah DP agar nilai KPR tidak melebihi jumlah plafon yang dapat diberikan oleh bank.
    Baru

    (igo/fdl)

  • Kementerian HAM Buka 500 Formasi PPPK 2026, Ini Link Pendaftarannya

    Kementerian HAM Buka 500 Formasi PPPK 2026, Ini Link Pendaftarannya

    Jakarta

    Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026. Pembukaan seleksi tersebut diumumkan melalui Pengumuman Sekretaris Jenderal KemenHAM Nomor SEK-1140.KP.02.01 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 31 Desember 2025.

    Sebanyak 500 formasi seleksi PPPK yang dibuka. Formasi tersebut meliputi 242 formasi sebagai Analis SDM Aparatur Ahli Pertama, 82 formasi untuk Perencana Ahli Pertama, 108 formasi untuk Penata Layanan Operasional, 66 formasi untuk Pengelola Layanan Operasional, dan 2 formasi untuk Apoteker Ahli Pertama.

    Adapun pendaftaran resmi dimulai hari ini, Rabu (7/1/2025) hingga Jumat (23/1/2025). Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. KemenHAM menegaskan proses seleksi ini tidak dipungut biaya dan meminta pelamar waspada terhadap penipuan yang menjanjikan kelulusan.

    Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai PPPK KemenHAM, perlu memenuhi sejumlah persyaratan umum. Berikut persyaratan yang harus dipenuhi:

    Persyaratan Umum:

    1. Warga Negara Indonesia.
    2. Usia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun saat melakukan pendaftaran.
    3. Memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun sesuai bidang jabatan yang dilamar.
    4. Tidak pernah dipidana penjara dua tahun atau lebih.
    5. Tidak berstatus sebagai PNS, CPNS, PPPK, TNI, atau Polri.
    6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
    7. Pelamar tidak pernah mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi ASN (CPNS/PPPK) dan/atau setelah memperoleh nomor induk, sepanjang masih berada dalam masa sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan.
    8. Pelamar belum pernah mendaftar pada seleksi PPPK instansi lain dalam periode penetapan kebutuhan pegawai oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi tahun 2025.
    9. Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya.
    10. Memiliki IPK minimal 2,75 untuk lulusan perguruan tinggi.
    11. Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba.

    Persyaratan Khusus:

    1. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama

    Pelamar wajib memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang tugas sumber daya manusia atau kepegawaian atau personalia.

    2. Perencana Ahli Pertama

    Pelamar wajib memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang tugas penyusunan dan/atau evaluasi rencana instrumen dan/atau kebijakan dan/atau program strategis dan/atau program tahunan dan/atau kegiatan dan/atau anggaran.

    3. Apoteker Ahli Pertama

    a. Pelamar wajib memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang fasilitas pelayanan kefarmasian atau industri farmasi.
    b. Memiliki STRA (Surat Tanda Registrasi Apoteker) yang masih berlaku.

    4. Penata Layanan Operasional

    Pelamar wajib memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang pelayanan dan/atau penanganan pengaduan dan/atau pekerja sosial dan/atau penyuluhan dan/atau penyusunan modul atau kurikulum.

    5. Pengelola Layanan Operasional

    Pelamar wajib memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang pelayanan dan/atau penanganan pengaduan dan/atau pekerja sosial dan/atau penyuluhan dan/atau penyusunan modul atau kurikulum.

    TATA CARA PENDAFTARAN

    1. Pelamar membuat akun dan melakukan pendaftaran secara dalam jaringan (daring) pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

    Pastikan pembuatan akun sesuai dengan data kependudukan yang tertera pada yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)/Instansi yang berwenang.

    2. Pembuatan akun hanya dapat dilakukan sebanyak satu kali.

    3. Pelamar diwajibkan untuk mengingat username dan password pada akun pendaftaran.

    4. Setelah pelamar menyelesaikan proses pendaftaran secara daring, pelamar wajib mencetak Kartu Pendaftaran pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

    Adapun dalam rangka pendaftaran, selain mengisi formulir, Pelamar wajib pula melakukan unggah dokumen pada laman https://sscasn.bkn.go.id berupa:

    1. Surat Lamaran diketik menggunakan komputer yang ditujukan kepada Menteri Hak Asasi Manusia dan ditandatangani oleh pelamar dengan dibubuhi materai tempel atau e-meterai Rp 10.000. Format surat lamaran dapat diunduh pada laman https://kemenham.go.id.

    2. Surat pernyataan 16 poin diketik, ditandatangani oleh pelamar dengan dengan pena bertinta hitam, dan dibubuhi materai tempel atau e-meterai Rp 10.000 yang diperoleh melalui https://e-meterai.co.id

    3. Surat Keterangan Pengalaman Kerja.

    4. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)

    5. Pas foto formal berwarna dan terbaru paling lama 6 bulan terakhir ukuran 4×6 dengan ketentuan berlatar belakang merah, berpakaian rapi menggunakan kemeja.

    6. Ijazah asli sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang disyaratkan dalam jabatan.

    7. Transkrip nilai asli sesuai ijazah berupa 1 file yang menampilkan seluruh halaman

    8. Surat Tanda Registrasi (STR) asli bagi Pelamar jabatan Apoteker

    Jadwal Seleksi PPPK KemenHAM

    Proses seleksi PPPK KemenHAM 2025 dilaksanakan melalui beberapa tahapan dengan jadwal sebagai berikut:

    Pengumuman seleksi: 31 Desember 2025 – 14 Januari 2026

    Pendaftaran seleksi: 7 – 23 Januari 2026

    Seleksi administrasi: 8 – 29 Januari 2026

    Pengumuman hasil seleksi administrasi: 30 Januari 2026

    Masa sanggah administrasi & jawab sanggah administrasi: 31 Januari – 3 Februari 2026

    Seleksi kompetensi (CAT BKN): 11 Februari – 17 Februari 2026

    Seleksi kompetensi tambahan (tes tertulis): 27 – 31 Maret 2026

    Pengumuman hasil akhir: 11 April 2026

    (hrp/hns)

  • Beli Rumah Bebas PPN, Menperin Sebut Jadi Angin Segar Industri Manufaktur

    Beli Rumah Bebas PPN, Menperin Sebut Jadi Angin Segar Industri Manufaktur

    Jakarta

    Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mendukung dan mengapresiasi atas kebijakan pemerintah dalam memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun hingga 31 Desember 2026.

    Kebijakan tersebut dinilai strategis dalam menjaga momentum pertumbuhan sektor properti sekaligus memberikan dampak berganda (multiplier effect) bagi industri manufaktur nasional.

    Menurutnya, kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tersebut menunjukkan keberpihakan pemerintah dalam mendorong daya beli masyarakat serta memperkuat sektor-sektor ekonomi yang memiliki keterkaitan luas dengan industri dalam negeri.

    “Kementerian Perindustrian menyambut baik dan memberikan apresiasi atas perpanjangan insentif PPN DTP untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun hingga akhir 2026. Kebijakan ini sangat penting untuk menjaga keberlanjutan sektor properti yang memiliki keterkaitan erat dengan berbagai subsektor industri manufaktur,” ujar Agus dalam keterangan tertulis, Rabu (7/1/2026).

    Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90 Tahun 2025, yang memberikan insentif PPN DTP 100% atas PPN terutang dari bagian harga jual sampai dengan Rp 2 miliar untuk rumah dengan harga jual maksimal Rp 5 miliar. Insentif ini berlaku untuk rumah baru yang siap huni dan diserahkan pertama kali oleh pengembang pada periode 1 Januari hingga 31 Desember 2026.

    “Insentif ini tidak hanya meringankan beban biaya bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah pertama, tetapi juga akan menggeliatkan sektor properti nasional yang memiliki efek multiplier tinggi terhadap perekonomian. Hal ini sejalan dengan strategi penguatan industri dan konsumsi dalam negeri,” ujar Agus.

    Agus menjelaskan, sektor properti memiliki rantai pasok yang panjang dan melibatkan banyak subsektor industri, antara lain industri semen, keramik, kaca, logam dasar, furnitur, bahan material bangunan, alat listrik dan alat rumah tangga, serta sektor penunjang lainnya.

    Oleh karena itu, setiap stimulus yang diberikan kepada sektor properti akan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan permintaan produk industri dalam negeri.

    “Perpanjangan PPN DTP ini akan memacu aktivitas pembangunan dan transaksi properti, yang pada akhirnya meningkatkan utilisasi kapasitas di berbagai industri pendukungnya. Hal ini juga berkontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja serta menjaga stabilitas produksi di sektor manufaktur,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Agus menilai bahwa kebijakan PPN DTP tersebut juga memberikan kepastian bagi pelaku industri dalam menyusun perencanaan usaha dan investasi.

    “Dengan adanya stimulus fiskal yang berkelanjutan hingga 2026, pelaku industri memiliki ruang yang lebih luas untuk meningkatkan kapasitas produksi, memperkuat rantai pasok domestik, serta meningkatkan daya saing produk nasional,” tutup Agus.

    (ily/ara)