Author: Detik.com

  • Bahlil Pastikan Ormas Keagamaan Tetap Bisa Kelola Tambang Meski Digugat di MK

    Bahlil Pastikan Ormas Keagamaan Tetap Bisa Kelola Tambang Meski Digugat di MK

    Jakarta

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan tetap diberikan meski tengah diuji di Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, pemerintah telah menerbitkan sejumlah aturan sebagai payung hukum pemberian IUP ke ormas keagamaan.

    Secara regulasi, terang Bahlil, pemerintah telah menerbitkan undang-undang, peraturan pemerintah (PP), hingga peraturan menteri (permen). Namun demikian, masih ada gugatan uji materi yang berproses di MK.

    “Sekarang ini kita masih JR di Mahkamah Konstitusi sekalipun undang-undangnya sudah ada, PP-nya sudah ada, Permen-nya sudah ada. Sampai sekarang kita lagi menghadapi ada judicial review di MK, kalau sudah selesai berarti kita clear, tetapi bukan berarti kita menunggu itu baru jalan, ini sudah bisa berjalan,” ungkap Bahlil di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).

    Bahlil mengungkapkan, izin tambang untuk Nahdlatul Ulama (NU) telah rampung sejak dirinya masih menjabat sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM. Sementara itu, pemberian izin kepada Muhammadiyah masih dalam tahap evaluasi oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM.

    “Kalau punya NU itu sudah selesai sejak saya masih di Kementerian Investasi. Nah, punya Muhammadiyah sekarang lagi di-exercise oleh Pak Dirjen Minerba, begitu pun yang lain-lainnya,” jelas Bahlil.

    Sebagai informasi, kebijakan ormas dapat mengelola tambang termaktub dalam Permen ESDM Nomor 18 Tahun 2025 tentang Peraturan Pelaksanaan PP nomor 39 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

    Aturan ini ditandatangani Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 14 November 2025 di Jakarta. Dalam aturan ini, ormas mendapatkan prioritas kelola tambang tertuang dalam Bagian Keempat Pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan Mineral Logam dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Batubara dengan Cara Prioritas.

    Terkait dengan luas wilayah yang dapat dikelola oleh ormas keagamaan diatur dalam Pasal 28 ayat (1) huruf b di mana disebutkan luas wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) mineral logam paling luas 25.000 hektare. Untuk luasan WIUP batu bara yang bisa dikelola ormas paling luas yakni 15.000 hektare (ha).

    Tonton juga video “Bupati Balangan Lapor ke Gibran, Bantah Banjir Dipicu Tambang-Sawit”

    (ahi/ara)

  • Lifting Minyak Tembus 605 Ribu Barel/ Hari

    Lifting Minyak Tembus 605 Ribu Barel/ Hari

    Jakarta

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan capaian lifting minyak bumi 2025 mencapai 605,3 ribu barel per hari. Angka ini melampaui target dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 sebesar 605 ribu barel per hari.

    “Target kita di APBN itu 605 ribu barel per day, dan alhamdulillah taget kita hari ini itu mencapai 605,3 ribu atau sama dengan 100,05%. Alhamdulillah mencapai target bahkan melampaui sekalian ini sedikit,” ujar Bahlil dalam konferensi pers Capaian Kinerja Sektor ESDM 2025 di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Kamus (8/1/2026).

    Bahlil bilang, capaian lifting minyak ini merupakan hal pencapaian penting. Pasalnya dalam 10 tahun terakhir target lifting minyak APBN hampir selalu tak mencapai target.

    “Kalau kita melihat, target APBN kita sepuluh tahun terakhir itu tidak pernah tercapai. Pertama itu kenaikan lifting kita itu di 2008 kaena ada Banyu Urip kalau tidak salah, kemudian 2015-2016. Setelah itu tidak pernah terjadi lagi lifitig kita mencapai taget apnn. Alhamdulillah tahun ini tercapai,” katanya.

    Bahlil juga melaporkan lifting gas bumi tahun 2025 mencapai rata-rata 951,8 MBOEP.

    “Saya bersyukur kinerja dari SKk, Dirjen Migas dan tim kita bahwa sekalipun di awal tahun terjadi dinamika yang yinggi untuk ada keinginan impor kurang lebug 40 kargo LNG di awal tahun. Tapi berkat kerja keras kita semua di tahun 202t kita tidak impor gas. Jadi sebagian produksi kita pakai dalam negwri dan sisanya ekspor,” terang Bahlil.

    Tonton juga video “AS Ambil Alih Kelola 50 Juta Barel Minyak: Demi Rakyat Venezuela”

    (hrp/hns)

  • Panthette X, Skutik Petualang Pesaing Honda ADV dari Inggris

    Panthette X, Skutik Petualang Pesaing Honda ADV dari Inggris

    Jakarta

    Produsen motor legendaris asal Inggris, Phelon & Moore, resmi kembali ke dunia roda dua lewat skutik Panthette X. Motor ini punya gaya petualang yang sepintas mirip Honda ADV 160.

    Skuter ini dirancang dengan pendekatan berbeda, menggabungkan karakter petualang dengan sentuhan premium. Salah satu keunggulan motor ini yaitu penggunaan suspensi depan upside-down, fitur yang jarang ditemui di skutik petualang.

    Phelon & Moore merupakan merek Inggris dengan sejarah panjang sejak 1904. Nama ini pernah dikenal lewat mobil seri Panther, sebelum akhirnya dihidupkan kembali sebagai produsen kendaraan premium yang menonjolkan desain, detail, dan karakter kuat. Filosofi tersebut terasa kental pada Panthette X, yang diposisikan sebagai motor life style untuk petualangan harian.

    Panthette X Foto: Dok. Istimewa

    Dari sisi tampilan, Panthette X tampil unik dengan lampu depan tunggal berbentuk bulat bergaya retro-modern. Aura petualang semakin kuat berkat penggunaan ban semi off road, velg jari-jari tubeless, pelindung mesin bull bar, serta setang dengan hand guard.

    Menariknya, Panthette X ditawarkan dalam beberapa pilihan mesin: 125 cc, 250 cc, dan 300 cc. Semuanya mengusung mesin satu silinder, 4 katup, berpendingin cairan, dan sudah memenuhi standar emisi Euro 5+. Varian tertinggi 300 cc diklaim menghasilkan tenaga 17,5 dk dan torsi 25 Nm, sementara versi 250 cc punya output sekitar 16,5 dk.

    Tak hanya tampil tangguh, fitur yang ditawarkan motor ini juga tergolong mewah. Skutik ini dibekali layar TFT 7 inci, konektivitas smartphone, ABS, handle berpemanas, visor adjustable, hingga hand guard. Harga Panthette X pun tak murah, mulai 5.490 poundsterling (Rp 123,8 juta) di Inggris.

    Dengan banderol tinggi, Panthette X menyasar konsumen yang menginginkan skutik petualang dengan desain unik, dan fitur lengkap. Namun untuk bersaing dengan motor-motor skutik petualang Jepang, motor ini dirasa terlalu mahal harganya.

    Panthette X Foto: Dok. Istimewa

    (lua/rgr)

  • Pramono Sebut UMP Jakarta Sudah Disepakati Buruh-Pengusaha

    Pramono Sebut UMP Jakarta Sudah Disepakati Buruh-Pengusaha

    Jakarta

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menanggapi aksi demonstrasi buruh yang kembali digelar di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat hari ini. Pramono menegaskan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta telah melalui proses yang disepakati bersama oleh unsur buruh dan pengusaha.

    “Ketika proses di Jakarta, Dewan Pengupahan betul-betul berjalan secara transparan dan terbuka. Buruh, pengusaha, dan pemerintah duduk bersama,” kata Pramono di kawasan Penjompongan, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).

    Pramono menjelaskan penetapan UMP Jakarta dilakukan dengan pengawasan ketat dari pemerintah daerah. Ia menyebut keputusan tersebut bukan diambil sepihak.

    “Prosesnya dimonitor langsung oleh Dinas Tenaga Kerja dan juga asisten. Jadi itu kesepakatan bersama,” ujarnya.

    Menurut Pramono, aksi demonstrasi yang digelar di Jakarta tidak sepenuhnya berkaitan dengan UMP Jakarta. Ia menilai tuntutan buruh justru berasal dari daerah lain.

    “Yang didemo itu bukan UMP Jakarta, tapi UMP daerah lain. Kenapa dilakukan di Jakarta? Karena istananya ada di Jakarta,” katanya.

    Meski demikian, Pramono menegaskan aksi unjuk rasa merupakan bagian dari hak demokrasi yang dilindungi undang-undang.

    “Demo itu hak demokrasi. Siapa saja boleh melakukan, yang penting dengan izin dan berjalan dengan baik,” ucapnya.

    Pramono menambahkan, besaran UMP Jakarta saat ini tergolong paling tinggi dibandingkan daerah lain. Karena itu, ia optimistis pelaksanaan UMP di Jakarta dapat berjalan tanpa penolakan berarti dari pelaku usaha.

    “UMP Jakarta dibandingkan daerah lain sudah tinggi sekali. Mudah-mudahan di Jakarta tidak ada masalah,” ungkapnya.

    Terkait pengamanan aksi demonstrasi, Pramono menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian. “Itu tugas polisi, dan sudah biasa,” pungkasnya.

    Massa buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh yang menolak UMP DKI 2026 menggelar demonstrasi di depan Istana Jakarta, hari ini. Massa mulai mendatangi kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

    Pantauan detikcom di Jalan Merdeka Selatan, Jakpus, Kamis (8/1) massa terlihat mengenakan baju seragam partai buruh berwarna hitam dan merah. Massa terlihat membentangkan spanduk.

    Spanduk itu bertulisan ‘Revisi UMP DKI Jakarta 2026 menjadi 100% KHL Sebesar Rp 5,88 juta per bulan, Berlakukan UMSP DKI 2026 sebesar 5% di atas 100% KHL’. Tampak ada dua mobil komando dikerahkan di lokasi.

    Berikut tuntutannya:
    – Revisi UMP DKI Jakarta 2026 menjadi 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebesar Rp 5,89 juta per bulan, serta memberlakukan UMSP DKI 2026 sebesar 5 persen di atas 100 persen KHL

    – Revisi SK Gubernur Jawa Barat tentang penetapan nilai UMSK di 19 kabupaten/kota se-Jawa Barat agar dikembalikan sesuai surat rekomendasi Bupati/Wali Kota masing-masing daerah.

    Halaman 2 dari 3

    (bel/isa)

  • Peternakan Maggot Cimahi Sulap Sampah Organik Jadi Pakan Bernilai

    Peternakan Maggot Cimahi Sulap Sampah Organik Jadi Pakan Bernilai

    Foto Bisnis

    Tripa Ramadhan – detikFinance

    Kamis, 08 Jan 2026 13:00 WIB

    Cimahi – Peternakan maggot di Cimahi mengolah sampah organik menjadi pakan puyuh bernilai ekonomi. Dalam seminggu, peternakan mampu mengolah tiga ton sisa makanan.

  • 7 Tanda Penawaran Investasi Bodong & Cara Lapor Cepat

    7 Tanda Penawaran Investasi Bodong & Cara Lapor Cepat

    Jakarta

    Telegram merupakan salah satu aplikasi berkirim pesan yang cukup populer, termasuk di Indonesia. Namun, di balik popularitasnya, Telegram juga menjadi lahan subur bagi pelaku kejahatan siber.

    Salah satu modus yang paling sering muncul upaya penipuan dan penawaran investasi bodong. Maraknya akun media sosial palsu yang menawarkan investasi bodong menjadi peringatan serius di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap produk keuangan digital.

    Lantas bagaimana cara membedakan investasi bodong dengan yang asli? Melansir situs resmi Glints, berikut 7 tanda penawaran investasi bodong:

    1. Keuntungan yang ditawarkan tak masuk akal

    Ciri investasi bodong yang pertama adalah adanya janji untuk memberikan keuntungan yang sangat besar. Misalnya, 5% per bulan atau 60% per tahun.

    Selain keuntungan yang sangat besar, angka penyetoran uang minimalnya juga sangat kecil. Contohnya adalah membayar hanya Rp 3,7 juta untuk berangkat ibadah umrah dengan skema investasi.

    2. Keuntungan didapat dengan durasi singkat

    Selain jumlah keuntungan yang didapatkan, durasi yang singkat juga merupakan sifat khas dari penipuan investasi. Misalnya, pemberian keuntungan bunga selama 5% per bulan, dan langsung masuk ke rekening. Sebab normalnya, investasi merupakan pencarian keuntungan yang berjangka waktu lama.

    3. Klaim tak ada risiko

    Selain keuntungan besar dan singkat, klaim nol risiko juga merupakan ciri investasi bodong. Padahal, semua jenis investasi pasti memiliki risiko.

    Risiko yang dimaksud mulai dari gagal bayar, risiko investasi malah merugi, dan lain-lain. Meski tentu risiko investasi ini bisa ditekan, namun tak mungkin tak berisiko sama sekali.

    4. Membawa-bawa skema perekrutan

    Salah satu sifat khas investasi ilegal adalah menggadang-gadang skema perekrutan. Dengan mengajak orang lain mengikuti investasi, kamu dijanjikan mendapat keuntungan yang berlipat.

    Padahal penjaringan anggota baru lewat investasi yang tak legal ini tentu hanya menguntungkan pihak tertentu saja.

    5. Cara pengelolaan investasi tak jelas

    Ciri investasi bodong selanjutnya adalah cara pengelolaannya yang tak jelas. Calon investor juga tak dijelaskan bagaimana uang dikelola dan teknis-teknis investasi lainnya.

    Selain itu, ciri lainnya adalah tak jelasnya struktur kepengurusan, struktur kepemilikan, struktur kegiatan usaha, hingga alamat domisili usaha investasi.

    6. Adanya skema Ponzi

    Adanya skema Ponzi adalah ciri lainnya dari investasi bodong. Di skema Ponzi, investor akan diberi keuntungan investasi palsu. Padahal, keuntungan tersebut merupakan sebagian uang dari investor sebelumnya yang juga tertipu.

    Setelah itu, orang tersebut akan mencari orang lain untuk melakukan investasi, dan diberi keuntungan dari sebagian uang tadi. Siklus ini akan terus berlanjut. Skema Ponzi akan terungkap apabila uang hasil keuntungan palsu telah habis.

    7. Tidak memiliki izin

    Sifat khas investasi menipu lainnya adalah tak memiliki izin resmi, dalam hal ini OJK. Sebagai lembaga pengawas keuangan, OJK berhak memberikan izin legal tidaknya suatu investasi.

    Oleh karena itu, apabila kamu ragu-ragu apakah suatu investasi aman dan legal, kamu bisa memastikannya melalui lembaga keuangan ini.

    Cara Lapor Investasi Bodong dengan Cepat

    Semua kegiatan mencurigakan itu bisa dilaporkan ke Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI). Satgas ini terdiri dari 21 instansi termasuk kementerian dan lembaga yang bekerja sama dalam menangani dugaan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi.

    Satgas PASTI berfungsi sebagai garda terdepan dalam pencegahan dan penindakan aktivitas keuangan ilegal, sekaligus menyediakan kanal pengaduan yang memudahkan masyarakat untuk melapor.

    Dalam situs resmi OJK, Untuk melapor ke Satgas PASTI, masyarakat perlu mengumpulkan semua bukti terkait seperti tangkapan layar percakapan, pesan ancaman, bukti transfer, atau iklan pinjol ilegal.

    Jangan lupa untuk mencatat nama aplikasi, situs web, atau nomor telepon yang digunakan. Jika ada, sertakan juga nama perusahaan pengelola.

    Setelah mengumpulkan bukti yang cukup, masyarakat bisa mengakses situs situs di alamat (https://sipasti.ojk.go.id). Pada halaman beranda, pilih menu “Lapor Sekarang”. Setelah itu, akan muncul formulir pengaduan yang mencakup:

    Identitas pelapor Informasi entitas yang diadukan Informasi rekening entitas Bukti pendukung aduan Isi formulir tersebut dengan lengkap dan benar. Pastikan ukuran file bukti pendukung tidak melebihi 10 MB.

    Setelah seluruh data diisi dengan benar, klik tombol “Ajukan Laporan”. Lalu, akan muncul notifikasi konfirmasi “Apakah Anda yakin untuk melaporkan data ini?”. Klik “Ya”.

    Jika laporan berhasil dikirim, maka pelapor akan menerima notifikasi “Laporan berhasil dikirim” dan diminta untuk memeriksa email yang telah Sobat daftarkan dalam formulir.

    Tonton juga video “Terbongkarnya Markas Love Scam Internasional di Sleman”

    (igo/fdl)

  • Sambut 2026 dengan Resolusi Finansial Baru, Mulai dari Investasi Emas

    Sambut 2026 dengan Resolusi Finansial Baru, Mulai dari Investasi Emas

    Jakarta

    Memasuki awal tahun 2026, banyak masyarakat mulai menyusun resolusi finansial baru agar kondisi keuangan lebih terarah dan berkelanjutan. Salah satu strategi yang mulai diminati adalah investasi emas secara bertahap melalui skema cicilan.

    Cicil emas dinilai menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin mulai berinvestasi tanpa harus menyiapkan dana besar di awal. Dengan skema ini, pembelian emas dapat dilakukan secara berkala sesuai kemampuan finansial.

    Tahun Baru, Saatnya Mulai Investasi Lebih Terencana

    Momentum awal tahun kerap dimanfaatkan untuk memperbaiki kebiasaan keuangan. Resolusi seperti menabung lebih disiplin, menekan pengeluaran konsumtif, hingga mulai investasi jangka panjang menjadi target banyak orang di 2026.

    Emas masih dipilih karena karakteristiknya yang relatif stabil dan tahan terhadap inflasi. Namun, tidak semua orang bisa membeli emas dalam jumlah besar sekaligus. Di sinilah cicil emas menjadi alternatif yang lebih terjangkau.

    Cicil Emas, Solusi Mulai Investasi Tanpa Beban Besar

    Melalui skema cicilan, masyarakat dapat memiliki emas dengan pembayaran bertahap sesuai tenor yang dipilih. Cara ini membantu menjaga arus kas tetap sehat, sekaligus membangun aset secara perlahan.

    Seiring perkembangan teknologi, layanan cicil emas kini juga bisa diakses secara digital. Salah satunya melalui aplikasi Tring!, yang menghadirkan fitur cicil emas dengan proses yang praktis dan transparan.

    Di momen awal tahun ini, Tring! by Pegadaian menghadirkan promo New Year 2026 (S&K berlaku) yang ditujukan untuk mendorong masyarakat memulai resolusi finansial sejak dini. Melalui promo ini, pengguna bisa memanfaatkan penawaran menarik dalam bentuk diskon uang muka untuk produk cicil emas hingga Rp60.000/gram selama periode promo berlangsung.

    Promo tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya investor pemula, agar lebih percaya diri memulai investasi emas secara bertahap di awal tahun.

    Dengan memanfaatkan momentum tahun baru, cicil emas bisa menjadi langkah awal yang realistis untuk membangun aset jangka panjang sekaligus mewujudkan resolusi finansial 2026.

    Tonton juga video “Harga Emas di Toko Rp 2,9 Juta/Gram, Diprediksi Tembus Rp 4 Juta/Gram”

    (prf/ega)

  • Peneliti Jepang Teliti Kemungkinan Manusia Bisa Bernapas Lewat Anus

    Peneliti Jepang Teliti Kemungkinan Manusia Bisa Bernapas Lewat Anus

    Jakarta

    Seorang peneliti asal Jepang tengah meneliti kemungkinan manusia dapat menyerap oksigen melalui saluran pencernaan, tepatnya lewat anus. Penelitian ini dipimpin oleh Takanori Takebe, seorang dokter sekaligus ahli biologi sel punca.

    Dalam kesehariannya, Takebe dikenal sebagai peneliti yang mengembangkan organ hati buatan di laboratorium untuk menangani gagal organ. Namun, ketertarikannya pada konsep “pernapasan alternatif” ini bermula beberapa tahun lalu, ketika ayahnya terserang pneumonia dan harus menggunakan ventilator.

    “Saya benar-benar terkejut betapa invasifnya prosedur ini,” kata Takabe, dari dari Cincinnati Children’s Hospital Medical Center di Ohio dan Osaka University di Jepang, dikutip dari Science News.

    Kekhawatiran itu semakin besar karena ayahnya sebelumnya pernah menjalani pengangkatan sebagian paru-paru akibat infeksi. Kondisi tersebut membuat Takebe bertanya-tanya apakah ada cara lain untuk membantu pasien mendapatkan oksigen tanpa sepenuhnya bergantung pada paru-paru.

    Inspirasi muncul ketika seorang mahasiswa pascasarjana membawa sebuah buku ke laboratorium Takebe yang menjelaskan bagaimana berbagai hewan mendapatkan oksigen melalui kulit, alat kelamin, atau usus mereka. Beberapa jenis ikan air tawar, seperti loach, diketahui dapat menelan udara untuk bertahan hidup di perairan dengan kadar oksigen rendah.

    Dengan latar belakang gastroenterologi, Takebe memahami bahwa usus manusia kaya akan pembuluh darah. Hal ini pula yang memungkinkan obat diberikan lewat enema dan langsung masuk ke aliran darah. Dari situ, ia menduga oksigen mungkin juga dapat diserap melalui jalur yang sama.

    Takebe dan timnya mengembangkan perawatan mirip enema yang mengirimkan cairan bernama perfluorodecalin ke dalam rektum. Cairan ini, yang sudah digunakan dalam beberapa prosedur medis, dapat diisi dengan oksigen. Saat melepaskan oksigen ke dalam tubuh, ruang dalam struktur kimia cairan tersebut terbuka untuk menyerap karbon dioksida yang ‘dihembuskan’.

    Dalam uji coba pada tikus dan babi, enema berisi cairan kaya oksigen ini membantu hewan bertahan hidup dalam kondisi kekurangan oksigen. Pada babi, setiap dosis 400 mililiter mampu meningkatkan kadar oksigen darah selama sekitar 19 menit. Hasil penelitian ini dipublikasikan di jurnal Med pada 2021, dan uji lanjutan pada 2023 menunjukkan efeknya bisa bertahan hingga sekitar 30 menit.

    Takebe mengingat dengan jelas momen ketika darah babi yang awalnya tampak gelap berubah menjadi merah cerah setelah terapi. Perubahan itu menjadi tanda kuat bahwa ide yang terdengar tak lazim ini mungkin memang bekerja.

    “Itu adalah momen pencerahan saya,” katanya lagi.

    Pada 2024, penelitian tersebut meraih Ig Nobel Prize, penghargaan yang diberikan untuk riset yang awalnya mengundang tawa, namun kemudian memicu pemikiran serius.

    “Terima kasih banyak karena telah percaya pada potensi anus,” kata Takebe pada upacara penghargaan sambil mengenakan topi berbentuk ikan loach.

    Tahap berikutnya, tim peneliti menguji keamanan metode ini pada manusia. Sebanyak 27 pria sehat di Jepang diberikan perfluorodecalin tanpa oksigen melalui rektum dan diminta menahannya selama satu jam. Dosis terendah adalah 25 mililiter, sementara dosis tertinggi mencapai 1,5 liter, batas maksimum cairan kontras yang diizinkan untuk pemeriksaan saluran cerna.

    Empat dari enam peserta yang menerima dosis 1,5 liter terpaksa menghentikan prosedur lebih awal karena nyeri perut. Namun, sebagian besar peserta yang menerima hingga 1 liter hanya mengalami kembung dan ketidaknyamanan ringan. Temuan ini dilaporkan dalam edisi 12 Desember jurnal Med. Penelitian tersebut didanai oleh EVA Therapeutics, perusahaan rintisan yang ikut didirikan Takebe.

    Uji klinis selanjutnya akan menilai apakah perfluorodecalin yang diperkaya oksigen benar-benar mampu meningkatkan kadar oksigen darah manusia. Meski demikian, pendekatan ini menuai respons beragam dari kalangan medis.

    Salah satu pihak yang skeptis adalah John Laffey, dokter dan peneliti gangguan pernapasan akut dari University of Galway, Irlandia. Menurutnya, upaya seharusnya difokuskan pada pengobatan yang mendukung paru-paru daripada melibatkan bagian tubuh lain untuk melakukan pekerjaan paru-paru.

    “Paru-paru, bahkan paru-paru yang cedera, akan selalu melakukan pertukaran gas jauh lebih baik daripada organ lain mana pun, karena memang itulah fungsinya.”

    Halaman 2 dari 2

    (suc/kna)

  • Korban Pengendara Merokok Hingga Nyaris Dilindas Truk Gugat UU LLAJ ke MK

    Korban Pengendara Merokok Hingga Nyaris Dilindas Truk Gugat UU LLAJ ke MK

    Jakarta

    Salah seorang warga bernama Muhammad Reihan Alfariziq mengajukan permohonan pengujian materiil Pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Dia adalah salah satu korban dari pengendara yang merokok di jalan raya, bahkan nyaris dilindas truk akibat kelalaian perokok tersebut.

    Selain warga bernama Syah Wardi yang mengajukan gugatan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 dan meminta pengendara yang merokok disanksi lebih berat hingga dicabut SIM-nya, warga lain bernama Muhammad Reihan Alfariziq juga menggugat pasal yang sama. Muhammad Reihan Alfariziq menggugat pasal 106 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 yang berbunyi, “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib mengemudikan Kendaraan Bermotor tersebut dengan wajar dan penuh konsentrasi.”

    Menurutnya, pasal tersebut tidak secara tegas melarang aktivitas merokok sambil berkendara. Dia dirugikan akibat tidak adanya larangan tegas tersebut.

    “Bahwa Pemohon dirugikan secara langsung akibat berlakunya Pasal 106 UU LLAJ karena norma tersebut tidak secara tegas melarang atau mengatur aktivitas merokok saat berkendara, sehingga membahayakan konsentrasi pengemudi dan menimbulkan risiko keselamatan bagi pengguna jalan lain,” tulisnya dalam permohonan dengan nomor perkara 8/PUU-XXIV/2026.

    Dalam permohonannya, Muhammad Reihan Alfariziq menjelaskan dia menjadi korban dari pengendara yang merokok di jalan. Akibat kecerobohan pengendara yang merokok, dia mengalami kecelakaan hingga nyaris tewas dilindas truk.

    “Bahwa pada tanggal 23 Maret 2025, Pemohon mengalami kecelakaan serius yang hampir merenggut nyawa, ketika puntung rokok dari pengendara mobil pribadi mengenai Pemohon sehingga Pemohon kehilangan fokus saat berkendara. Akibatnya, Pemohon ditabrak dari belakang oleh sebuah truk Colt Diesel, dan nyaris dilindas, yang jika terjadi akan mengakibatkan akibat fatal atau kehilangan nyawa,” katanya.

    Lebih lanjut, pengendara yang menyebabkan insiden tersebut melarikan diri dari lokasi kejadian, meninggalkan korban dalam kondisi gemetaran dan syok akibat pengalaman tersebut.

    “Bahwa setelah tabrakan, Pemohon berusaha bangkit dengan susah payah, dibantu oleh pengendara lain yang melihat kejadian tersebut untuk berdiri dan mengambil kembali kendaraannya. Meskipun dalam keadaan gemetaran dan syok, Pemohon tetap berusaha menjaga keselamatan diri agar tidak tertabrak lagi. Pengalaman ini menunjukkan bahwa norma Pasal 106 UU LLAJ tidak cukup efektif melindungi keselamatan dan kesehatan Pemohon maupun publik, sehingga kerugian yang dialami bersifat spesifik, aktual, dan potensial, serta risiko serupa dapat terus terjadi kepada siapa pun jika norma tersebut tidak diperbaiki,” katanya.

    Menurutnya, kejadian tersebut menunjukkan bahwa norma Pasal 106 UU LLAJ tidak cukup untuk melindungi hak konstitusional masyarakat atas keselamatan dan kesehatan. Risiko ini juga dapat terjadi kepada siapa pun jika norma tersebut tidak diperbaiki.

    “Bahwa menurut Pemohon jika permohonan dikabulkan oleh Mahkamah maka anggapan potensi/kerugian hak konstitusional Pemohon tidak akan/tidak terjadi lagi,” katanya.

    “Bahwa selain kerugian fisik dan psikologis, Pemohon juga mengalami kerugian konstitusional, karena hak atas keselamatan (Pasal 28G ayat 1 UUD 1945) dan hak atas kesehatan (Pasal 28H ayat 1 UUD 1945) tidak dapat dijamin secara efektif akibat celah hukum dalam norma yang ada,” sambungnya.

    (rgr/din)

  • AS Sita Kapal Tanker Minyak Terkait Rusia di Atlantik Utara

    AS Sita Kapal Tanker Minyak Terkait Rusia di Atlantik Utara

    Washington DC

    Amerika Serikat (AS) menyita sebuah kapal tanker minyak terkait Rusia di perairan Atlantik Utara. Kapal tanker itu dikejar dari lepas pantai Venezuela hingga ke Atlantik Utara, dalam operasi militer Washington yang dikecam oleh Moskow.

    Otoritas AS dalam pernyataannya, seperti dilansir AFP dan Anadolu Agency, Kamis (8/1/2026), menyebut kapal tanker tersebut merupakan bagian dari armada bayangan yang mengangkut minyak untuk negara-negara seperti Venezuela, Rusia, dan Iran, dalam praktik yang melanggar sanksi-sanksi AS.

    Kapal tanker tersebut disita oleh AS meskipun berlayar dengan dikawal oleh Angkatan Laut Rusia.

    Kapal itu sebelumnya berhasil menggagalkan upaya pasukan Washington untuk menaikinya pada Desember tahun lalu, di perairan dekat Venezuela, yang presidennya, Nicolas Maduro — sekutu dekat Moskow, telah digulingkan dan ditangkap oleh AS dalam operasi pada 3 Januari.

    “Kapal itu disita di Atlantik Utara berdasarkan surat perintah yang dirilis oleh pengadilan federal AS,” kata Komando Eropa AS dalam pernyataan via media sosial X.

    Penyitaan itu disebut sebagai hasil koordinasi antara Departemen Kehakiman AS, Departemen Keamanan Dalam Negeri AS, dan Departemen Pertahanan. Menteri Pertahanan AS, Pete Hegseth, menegaskan bahwa blokade AS terhadap minyak Venezuela berlaku sepenuhnya “di mana pun di dunia ini”.

    “Blokade terhadap minyak Venezuela yang dikenai sanksi dan ilegal tetap berlaku sepenuhnya — di mana pun di dunia,” tegas Hegseth dalam pernyataannya.

    Disebutkan dalam pernyataan Pentagon bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari upaya Presiden AS Donald Trump untuk menargetkan kapal-kapal yang “mengancam keamanan dan stabilitas Belahan Bumi Barat”.

    Kementerian Transportasi Rusia mengkritik penyitaan oleh AS tersebut, dengan menegaskan bahwa “kebebasan navigasi berlaku di perairan laut lepas”.

    Sementara Kementerian Luar Negeri Rusia mendesak Washington untuk mengizinkan pemulangan segara para awak kapal yang berkewarganegaraan Rusia.

    Namun Sekretaris Pers Gedung Putih, Karoline Leavitt, menegaskan bahwa para awak kapal itu akan dibawa ke AS untuk diadili. Leavitt juga mengatakan bahwa AS menganggap kapal tersebut tidak memiliki status kewarganegaraan atau stateless, karena berlayar dengan “bendera palsu”.

    Kapal tanker minyak bernama Marinera tersebut, yang sebelumnya dikenal sebagai Bella-1, dalam beberapa minggu terakhir telah mengganti registrasinya ke Rusia, mengubah nama, dan para awak kapal dilaporkan mengecat bendera Rusia di lambung kapal tersebut.

    “Ini adalah kapal armada bayangan Venezuela yang telah mengangkut minyak yang dikenai sanksi. Kapal tersebut dianggap stateless setelah mengibarkan bendera palsu, dan memiliki perintah penyitaan yudisial,” sebut Leavitt saat berbicara kepada wartawan.

    “Itu berarti para awak sekarang dapat dikenai tuntutan hukum atas pelanggaran hukum federal yang berlaku, dan mereka akan dibawa ke Amerika Serikat untuk penuntutan tersebut jika diperlukan,” cetusnya.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/idh)