Author: Detik.com

  • Wagub Aceh Terima Kasih ke Prabowo hingga Dasco soal Kebijakan Anggaran

    Wagub Aceh Terima Kasih ke Prabowo hingga Dasco soal Kebijakan Anggaran

    Aceh

    Wagub Aceh Fadhlullah mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto hingga Wakil Ketua DPR RI terkait kebijakan anggaran 2026. Wagub menyebut Pemprov Aceh tak lagi dikenakan efisiensi demi percepatan pemulihan bencana.

    “Atas nama Pemerintah Aceh mewakili 23 kabupaten/kota mengucapkan ribuan terima kasih kepada Prof Dasco dan kepada rombongan, Ketua Satgas dan juga kepada Pak Purbaya, yang teristimewa kepada Pak Presiden Prabowo Subianto,” ujar Fadhlullah usai rapat koordinasi DPR dan pemerintah di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (10/1/2026).

    “Tadi dalam rapat, begitu, Prof Dasco telepon Pak Presiden, mungkin berbicara dengan Pak Menteri Keuangan Pak Purbaya dan langsung beliau menjawab dengan tegas, saya dengar tadi bahwa untuk Aceh dikembalikan. Jadi artinya TKD kita yang selama ini kena efisiensi, Pak Presiden sudah mengembalikan, tinggal kami menunggu pengajuan berikutnya,” imbuh dia.

    Untuk diketahui, pada saat DPR bersama pemerintah mengadakan rapat bersama, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menelepon Presiden Prabowo Subianto. Di momen ini, Dasco membantu menghubungkan komunikasi antara Prabowo dengan Menteri Keuangan Purbaya, setelah berbicara dengan Prabowo, Purbaya memastikan anggaran Aceh tidak dipotong tahun ini.

    Fadhlullah juga mengaku puas dengan jalannya rapat antara Satgas Pemulihan Pascabencana DPR dan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Pemerintah hari ini. Dia menyebut banyak langkah dari pemerintah untuk mempercepat pemulihan bencana di Aceh.

    Sementara itu, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pembicaraannya dengan Prabowo di telepon merupakan tindak lanjut dari janjinya beberapa waktu lalu mengenai kebijakan anggaran Aceh. Dia menyebut Prabowo pun setuju dengan relaksasi anggaran pemerintah Aceh.

    “Dia bilang, saya setuju, katanya. Dia bilang saya setuju. Terus pertanyaan satu lagi nih yang mana untuk dua daerah yang lain. Ya saya bilang, kira-kira harusnya ikut ritme yang sama, tapi nanti ditanyakan, nanti mungkin minggu berikutnya nanti beliau yang datang pada waktu ke Sumatera Barat dan ke Sumatera Utara kayak gitu. Jadi mereka aman,” imbuh Purbaya.

    (gbr/zap)

  • 5 Manfaat Pepaya yang Tak Disangka-sangka, Termasuk Cegah Penyakit Ini

    5 Manfaat Pepaya yang Tak Disangka-sangka, Termasuk Cegah Penyakit Ini

    Jakarta

    Tak hanya lezat, pepaya kaya akan nutrisi dengan berbagai manfaat. Pepaya mengandung vitamin, kalsium, magnesium, fosfor, dan kalium yang baik untuk kesehatan.

    Berkat kandungan tersebut, mengonsumsi pepaya bisa membantu mencegah berbagai penyakit. Apa saja penyakit tersebut?

    5 Penyakit yang Bisa Dicegah dengan Makan Pepaya

    Berikut beberapa penyakit yang bisa bantu dicegah dengan mengonsumsi pepaya:

    1. Jantung

    Ada kandungan 286 mg kalium dari satu buah pepaya kecil yang diiris. Hal tersebut setara dengan 6 persen dari angka kecukupan gizi yang direkomendasikan.

    “Makanan yang kaya kalium membantu merelaksasi pembuluh darah, sehingga meningkatkan aliran darah dan tekanan darah,” kata ahli gizi Julia Zumpano, RD, LD, dikutip dari Cleveland Clinic.

    Vitamin C dalam pepaya juga bisa menurunkan tekanan darah tinggi dengan meminimalkan stres oksidatif dan peradangan. Penelitian juga menunjukkan bahwa likopen dalam pepaya bisa mencegah penyakit jantung dan stroke dengan mengurangi kolesterol jahat.

    Kalium yang terkandung dalam pepaya juga terbukti membantu mengelola tekanan darah tinggi dan antioksidanya bisa mengurangi peradangan dan melindungi jantung.

    2. Kanker

    Satu buah pepaya kecil mengandung 95 mg vitamin C. Penelitian menunjukkan bahwa konsumsi makanan kaya vitamin C bisa menurunkan risiko kanker paru-paru dan kanker payudara. Selain itu, senyawa kimia tumbuhan (fitronutrien) dalam pepaya, seperti likopen bisa membantu melawan kanker. Kendati demikian masih dibutuhkan uji klinis selanjutnya untuk mendapat bukti yang lebih kuat.

    3. Penyakit Mata

    Pepaya mengandung antioksidan seperti lutein dan zeaxanthin dan vitamin E. Dikutip dari laman Everyday Health, keduanya bisa melindungi mata dan membantu mencegah penyakit mata seperti degenerasi makula terkait usia.

    4. Asma

    Dikutip dari laman Medical News Today, mengonsumsi banyak buah dan sayuran bisa menurunkan risiko terkena asma dan bisa mencegah kondisi tersebut memburuk.

    Hal itu mungkin disebabkan oleh komponen makanan dalam buah dan sayuran, seperti antioksidan, serat, dan vitamin D. Sebuah penelitian juga mengaitkan asupan karoten, likopen, dan zeaxanthin yang lebih tinggi dengan risiko lebih rendah terkena asma pada orang dewasa, Pepaya mengandung ketiga senyawa organik ini.

    5. Sembelit

    Pepaya kaya akan serat dan kandungan air. Karena itu, buah ini bisa membantu mencegah sembelit dan melancarkan bang air besar, serta menjaga kesehatan saluran pencernaan.

    (elk/naf)

  • Langkah Baru Kia di Industri Otomotif Indonesia

    Langkah Baru Kia di Industri Otomotif Indonesia

    Jakarta

    Hadir 25 tahun di Indonesia, Kia tahu betul bagaimana manis pahitnya persaingan industri otomotif di Indonesia. Langkah dan strategi baru pun disiapkan untuk bisa ikut bersaing dalam perubahan gaya industri otomotif saat ini, baik dalam perubahangaya hidup, kebutuhan mobilitas keluarga, hingga transformasi teknologi yang semakin cepat.

    Dalam siaran resmi yang diterima detikOto, Kia menilai pasar otomotif Indonesia memiliki karakter yang unik dengan keberagaman, dinamis, dan terus berubah seiring waktu.

    “Selama dua setengah dekade, Kia terus menyesuaikan produk dan pelayanan dengan perubahan preferensi konsumen, mulai dari aspek fungsionalitas, kenyamanan, desain, hingga teknologi. Pendekatan ini menjadi bagian penting dari upaya Kia untuk tetap hadir sebagai merek yang dekat dan relevan dengan kebutuhan mobilitas sehari-hari masyarakat Indonesia,”terangChief Executive Officer of Kia Sales Indonesia, Jong Sung Park.

    Di balik setiap pencapaian Kia, lanjut Sung Park, terdapat peran penting banyak pihak, konsumen, mitra dealer, komunitas, dan karyawan, yang menjadi bagian tak terpisahkan dari perjalanan Kia di Indonesia. Hubungan yang terjalin selama 25 tahun ini dibangun bukan atas dasar transaksi semata, melainkan melalui kepercayaan dan komitmen jangka panjang.

    Selain produk, layanan purna jual dan jaringan dealer yang kuat menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan konsumen. Konsistensi layanan, ketersediaan dukungan purna jual, serta komitmen terhadap kenyamanan pelanggan menjadi bagian dari upaya Kia dalam menghadirkan pengalaman kepemilikan yang menyeluruh.

    Ke depan-nya, Kia memandang masa depan mobilitas Indonesia dengan optimisme yang realistis. Transformasi industri menuju solusi yang lebih berkelanjutan menjadi bagian dari arah jangka panjang Kia, dengan pendekatan yang mempertimbangkan kesiapan ekosistem, infrastruktur, serta kebutuhan konsumen.

    KIA EV4 Foto: dok. KIA

    “Dengan fondasi 25 tahun hadir di Indonesia, Kia berkomitmen untuk terus menghadirkan solusi mobilitas yang relevan, bernilai, dan berkelanjutan, sejalan dengan perkembangan industri otomotif Nasional. Perjalanan Kia di Indonesia akan terus berlanjut, dengan semangat untuk bertumbuh bersama masyarakat, menjawab tantangan masa depan, dan menghadirkan mobilitas yang menginspirasi generasi berikutnya,”Jong Sung Park menambahkan.

    Seagai catatan pada fase awal hadir di Indonesia tahun 2000-an, Kia dikenal melalui kendaraan yang menjawab kebutuhan mobilitas dasar masyarakat, dengan memperkenalkan Carnival, Picanto, dan Rio.

    Seiring berkembangnya pasar di tahun 2010 hingga 2018, Kia menghadirkan berbagai model yang semakin beragam, mulai dari Kia Sportage dan Kia Rio generasi terbaru.

    Mengikuti arah tren industri otomotif dan menjaga relevansi pasar yang memasuki periode ketika SUV menjadi segmen dominan, Kia merespons dengan memperkenalkan Seltos dan Sonet pada 2019-2022.

    Sejalan dengan strategi Total Transformation Kia Global, portofolio Kia di Indonesia memasuki babak baru dalam fase transformasi dengan menghadirkan Kia EV6 dan EV9 sejak 2023 hingga sekarang. Pada fase ini, Kia tidak hanya memperkenalkan produk baru, tetapi juga mengedukasi pasar, membangun kepercayaan terhadap teknologi EV, serta menyesuaikan inovasi dengan kesiapan ekosistem Indonesia.

    (lth/din)

  • DK PBB Akan Bahas Ukraina Usai Serangan Besar-besaran Rusia

    DK PBB Akan Bahas Ukraina Usai Serangan Besar-besaran Rusia

    Jakarta

    Dewan Keamanan PBB akan bertemu pada hari Senin (12/1) mendatang untuk membahas Ukraina, menyusul serangan besar-besaran Rusia ke negara itu. Sidang darurat DK PBB ini akan digelar setelah wali kota Kyiv mendesak warga untuk meninggalkan ibu kota Ukraina itu karena pemadaman pemanas massal yang disebabkan oleh serangan Rusia.

    “Federasi Rusia telah mencapai tingkat kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang mengerikan dengan terornya terhadap warga sipil,” kata duta besar Ukraina Andriy Melnyk dalam surat kepada Dewan Keamanan, dilansir kantor berita AFP, Sabtu (10/1/2026).

    Serangan terbaru Rusia telah menyebabkan separuh bangunan tempat tinggal di Kyiv tanpa pemanas dalam suhu di bawah nol derajat, kata Wali Kota Kyiv, Vitaliy Klitschko.

    Kremlin juga mengkonfirmasi peluncuran rudal balistik Oreshnik ke Ukraina untuk kedua kalinya sejak perang dimulai pada Februari 2022.

    “Rezim Federasi Rusia secara resmi mengklaim bahwa mereka menggunakan rudal balistik jarak menengah, yang disebut ‘Oreshnik’, terhadap wilayah Lviv,” lanjut surat duta besar Ukraina tersebut.

    Moskow mengklaim Oreshnik, yang dapat dilengkapi dengan hulu ledak nuklir dan konvensional, tidak mungkin dihentikan.

    Menurut sumber diplomatik kepada AFP, permintaan Ukraina untuk pertemuan darurat Dewan Keamanan PBB ini didukung oleh enam anggota — Prancis, Latvia, Denmark, Yunani, Liberia, dan Inggris.

    (ita/ita)

  • Warga Harap JPO Sarinah Dilengkapi Lift dan Eskalator demi Aksesibilitas

    Warga Harap JPO Sarinah Dilengkapi Lift dan Eskalator demi Aksesibilitas

    Jakarta

    Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana membangun kembali Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat. JPO tersebut dirancang untuk ramah disabilitas guna memastikan aksesibilitas bagi seluruh lapisan masyarakat.

    Rencana ini disambut positif oleh warga. Amir (57), seorang pekerja di sekitar Sarinah, menyatakan dukungannya terhadap pembangunan kembali JPO tersebut, asalkan dilengkapi fasilitas penunjang yang memadai.

    “Kalau memang dibuat ramah disabilitas, ya bagus sekali. Harus ada lift atau eskalator jadi semua orang bisa pakai,” ujar Amir saat ditemui di kawasan Sarinah, Sabtu (10/1/2026).

    Namun, Amir mengingatkan pemerintah agar memperhatikan aspek perawatan dan pengawasan setelah proyek selesai. Ia berharap fasilitas publik tersebut tidak terbengkalai atau disalahgunakan.

    “Jangan sampai nanti liftnya mati, atau malah jadi tempat orang buka lapak dan tunawisma. Harus dijaga, apalagi ini kan pusat kota,” tegasnya.

    “Kalau untuk disabilitas saya setuju, tapi semoga fasilitasnya benar-benar berfungsi. Jangan sampai lift rusak tapi lama diperbaikinya,” kata Adita. Ia juga berharap pengelolaan JPO dilakukan secara profesional agar tidak berkesan kumuh dan tetap aman bagi pejalan kaki.

    Alasan Pembangunan Kembali

    “JPO Sarinah dalam kajian ini memang diperlukan, terutama untuk difabel. Jadi itu salah satu alasan kenapa (JPO) diadakan kembali,” jelas Pramono usai meninjau Puskesmas Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (9/1).

    Sebagai informasi, JPO Sarinah merupakan JPO pertama di Indonesia yang dibangun pada era Gubernur Ali Sadikin. Namun, bangunan bersejarah tersebut dibongkar pada masa kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan untuk membuka estetika kawasan serta digantikan dengan pelican crossing.

    (bel/aik)

  • Tumpul di MotoGP 2025, Ternyata Bagnaia Kehilangan Kemampuan Ini

    Tumpul di MotoGP 2025, Ternyata Bagnaia Kehilangan Kemampuan Ini

    Jakarta

    Francesco Bagnaia terpuruk di MotoGP 2025. Alih-alih bertarung dengan Marc Marquez untuk memperebutkan gelar juara dunia, pebalap berjuluk Pecco itu justru kesulitan sepanjang musim dan hanya bisa finis kelima di klasemen akhir MotoGP 2025. Faktor terpuruknya Bagnaia di 2025 ternyata karena dia kehilangan kemampuan ini.

    “Pengereman (di lintasan) lurus hampir sama (seperti musim 2024). Tapi perbedaan terbesar adalah, saat memasuki tikungan, (sebelumnya) saya punya kesempatan buat menghentikan motor dengan sudut kemiringan. Dan itulah yang saya rindukan sepanjang musim (kemarin),” ungkap Bagnaia dikutip dari Crash.

    Francesco Bagnaia Foto: Getty Images/Gold & Goose Photography

    Keterbatasan saat memasuki tikungan menjadi sangat merugikan dalam situasi balapan. Sebab pebalap Italia itu bakal kehilangan banyak waktu dan mudah disalip pebalap lain.

    Bagnaia menyoroti, bahwa dengan pengereman di lintasan lurus yang dilakukan di belakang pebalap lain, kemampuan untuk menghentikan motor saat memasuki tikungan menjadi semakin penting.

    “Saat Anda mengikuti pebalap lain, aliran udara di belakang pebalap tersebut tidak membantu Anda menghentikan motor. Dan (kemudian) jika Anda tidak mampu berhenti dengan sudut kemiringan yang tepat, Anda akan celaka, jadi itulah masalah saya,” kata Bagnaia lagi.

    “Tahun (2024) lalu saya bisa mengerem dengan sudut kemiringan yang lebih besar. Saya bisa mengendalikan selip dengan baik dan mampu mengerahkan banyak tenaga di bagian akhir untuk mengurangi kecepatan. Semua hal yang biasanya saya lakukan itu tidak bisa dilakukan musim (2025) ini,” timpal anak didik Valentino Rossi itu.

    Bagnaia yang memenangkan dua balapan sprint serta dua balapan grand prix 2025 harus merosot ke posisi kelima klasemen MotoGP 2025 karena delapan kali gagal meraih poin dalam sepuluh balapan terakhir.

    (lua/lth)

  • Timeline KPK Usut Kasus Korupsi Haji hingga Umumkan Yaqut Jadi Tersangka

    Timeline KPK Usut Kasus Korupsi Haji hingga Umumkan Yaqut Jadi Tersangka

    Jakarta

    KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. KPK perlu waktu panjang dari mulai penyelidikan, penyidikan hingga penetapan tersangka.

    Diketahui, Kasus dugaan korupsi yang diusut KPK ini terkait pembagian tambahan 20 ribu jemaah untuk kuota haji tahun 2024 atau saat Yaqut Cholil Qoumas menjabat Menteri Agama. Kuota tambahan itu didapat Indonesia setelah Presiden RI saat itu, Joko Widodo (Jokowi), melakukan lobi-lobi ke Arab Saudi.

    Kuota tambahan itu ditujukan untuk mengurangi antrean atau masa tunggu jemaah haji reguler Indonesia, yang bisa mencapai 20 tahun, bahkan lebih. Sebelum adanya kuota tambahan, Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 221 ribu jemaah pada 2024. Setelah ditambah, total kuota haji RI tahun 2024 menjadi 241 ribu. Namun kuota tambahan itu malah dibagi rata, yakni 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.

    Padahal, UU Haji mengatur kuota haji khusus hanya 8 persen dari total kuota haji Indonesia. Akhirnya Indonesia menggunakan kuota 213.320 untuk jemaah haji reguler dan 27.680 untuk jemaah haji khusus pada 2024.

    KPK menyebut kebijakan era Yaqut itu membuat 8.400 orang jemaah haji reguler yang sudah mengantre lebih dari 14 tahun dan seharusnya bisa berangkat setelah ada kuota tambahan tahun 2024 malah gagal berangkat. KPK pun menyebut ada dugaan awal kerugian negara Rp 1 triliun dalam kasus ini. KPK telah menyita rumah, mobil, hingga uang dolar terkait kasus ini.

    Berikut perjalanan kasus dari awal KPK mengusut hingga menetapkan Yaqut dan Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex:

    19 Juni 2025
    KPK Usut Dugaan Korupsi Haji

    KPK menyampaikan kepada publik bahwa mereka tengah mengusut kasus dugaan kuota haji di Indonesia. KPK mengatakan dugaan korupsi itu terkait penentuan kuota haji pada tahun 2024.

    “Ya benar (sedang mengusut dugaan korupsi penentuan kuota haji),” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Kamis (19/6/2025).

    23 Juni 2024
    KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah

    KPK memanggil Ustaz Khalid Basalamah untuk dimintai keterangan soal kasus dugaan korupsi kuota haji. KPK menyebut Ustaz Khalid Basalamah datang secara kooperatif.

    Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan ustaz Khalid memberikan informasi yang dapat membantu pihak penyidik dalam upaya mengusut kasus yang ditangani. Ada beberapa hal yang ditanyakan KPK kepada ustaz Khalid. Salah satunya mengenai pengelolaan ibadah haji.

    “Yang didalami terkait dengan pengetahuannya, terkait dengan pengelolaan ibadah haji begitu,” terang Budi.

    Ustaz Khalid Basalamah didampingi tim penasehat hukum tiba di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025) Foto: Ari Saputra

    8 Juli 2025
    KPK Periksa Kepala BPKH Fadlul Imansyah

    KPK memeriksa Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah. Fadlul mengaku telah memberikan informasi dengan jelas kepada KPK.

    “Jadi, kami sudah memberikan informasi dengan jelas, secara gamblang. Mudah-mudahan ini bagian dari bentuk komitmen kami, BPKH untuk bisa tetap ikut menegakkan hukum sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang ada,” ujarnya.

    Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah usai diperiksa KPK. (Adrial/detikcom)

    5 Augustus 2025
    KPK Panggil Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag

    KPK meminta klarifikasi terhadap Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji. KPK menggali keterangan Latief soal dugaan kasus korupsi tersebut.

    “Ya, hari ini ada pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan,” kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (5/8/2025).

    Pada saat itu, KPK menyampaikan telah memeriksa sejumlah pihak seperti Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) periode 2020-2024, Muhammad Farid Aljawi, dan Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz. Para pihak yang diperiksa hari ini salah satunya didalami terkait dugaan pengkondisian dari kuota haji reguler menjadi khusus.

    7 Agustus 2025
    KPK Periksa Yaqut

    KPK memeriksa mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait penyelidikan dugaan korupsi kuota haji. Saat itu, pemeriksaan berlangsung lebih dari empat jam atau dari pukul 9.30 sampai pukul 14/18 WIB.

    Yaqut mengatakan banyak pertanyaan yang diajukan saat pemeriksaan tersebut. Ketika ditanya apakah ada perintah terkait urusan kuota haji, Yaqut enggan menjawab karena masuk materi.

    “Ya banyaklah pertanyaan,” ucap Yaqut.

    “Terkait dengan materi, saya tidak akan menyampaikan, ya. Mohon maaf, kawan-kawan wartawan. Intinya, saya berterima kasih mendapatkan kesempatan bisa menjelaskan-mengklarifikasi segala hal yang terkait dengan pembagian kuota tahun lalu,” imbuhnya.

    Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yaqut bakal diklarifikasi KPK terkait penyelidikan dugaan korupsi kuota haji.Pantauan detikcom di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025), Yaqut tiba sekitar pukul 09.29 WIB. Foto: Ari Saputra

    9 Agustus 2025
    KPK naikkan Kasus ke Penyidikan

    KPK menaikkan status kasus kuota haji dari penyelidikan ke penyidikan. Namun, KPK belum menetapkan tersangka di kasus tersebut.

    Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap KPK telah menemukan adanya dugaan korupsi dalam penentuan kuota haji pada Kementerian Agama (Kemenag) 2023-2024. Dalam penyidikan ini, KPK menerbitkan sprindik umum.

    “KPK telah menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana korupsi terkait dengan penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama 2023-2024 sehingga disimpulkan untuk dilakukan penyidikan,” ujarnya.

    Soal belum ada tersangka saat itu, KPK mengatakan masih mengumpulkan alat bukti.

    “Karena kami masih ingin mendalami beberapa peran dari beberapa pihak sehingga nanti dengan sprindik umum ini kita menjadi lebih leluasa untuk mengumpulkan bukti juga mengumpulkan informasi,” kata Asep.

    11 Agustus 2025
    Kerugian Negara Rp 1 Triliun

    KPK menyampaikan perhitungan awal kerugian negara kasus korupsi kuota haji mencapai lebih dari Rp 1 triliun. “Dalam perkara ini, hitungan awal, dugaan kerugian negaranya lebih dari Rp 1 triliun,” kata jubir KPK, Budi Prasetyo, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

    11 Agustus 2024
    Yaqut Dicegah ke Luar Negeri

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah terhadap eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan dua orang lain dalam perkara ini ke luar negeri.

    “Bahwa pada tanggal 11 Agustus 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap 3 (tiga) orang, yaitu YCQ, IAA, dan FHM terkait dengan perkara sebagaimana tersebut di atas,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).

    13 Agustus
    KPK Geledah Kemenag dan Rumah di Depok

    Tim penyidik KPK menggeledah kantor Kementerian Agama dan sebuah rumah di Kota Depok, Jawa Barat. KPK menyita mobil dan dokumen terkait dugaan korupsi kuota haji.

    Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan untuk penggeledahan rumah di Depok, KPK menyita satu unit mobil dan aset. Dia belum merinci rumah yang digeledah milik siapa.

    “Hari ini KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi, pertama, rumah pihak terkait yang berlokasi di Depok, dan diamankan 1 unit kendaraan roda empat serta beberapa aset,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (13/8/2025).

    Sementara penggeledahan di kantor Kemenag, KPK menyita barang bukti sejumlah dokumen dan barang elektronik. Semua barang bukti ini diyakini memiliki kaitan dengan perkara yang tengah diusut.

    “Penggeledahan juga dilakukan di kantor Kemenag. Tim mengamankan barang bukti berupa dokumen dan BBE,” ucapnya.

    15 Agustus 2025

    KPK Geledah Rumah Yaqut Cholil Qoumas

    KPK menggeledah rumah Yaqut Cholil Qoumas (YCQ). Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Selain itu, KPK pun menggeledah rumah ASN Kemenag.

    KPK menyita sejumlah dokumen hingga barang bukti elektronik (BBE) dari rumah Yaqut.

    “Dari penggeledahan yang tim lakukan di rumah Saudara YCQ, tim mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (15/8/2025).

    Gedung baru KPK Foto: Andhika Prasetia/detikcom

    17 Agustus 2025
    KPK Ungkap Ada Barang Bukti Dihilangkan

    KPK mengungkap ada barang bukti yang dihilangkan saat menggeledah kantor biro perjalanan haji Maktour Travel terkait kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2024. Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan bukti yang dihilangkan itu berupa dokumen.

    20 Agustus
    KPK Geledah 4 Lokasi

    KPK KPK kembali menggeledah sejumlah lokasi terkait dugaan korupsi haji. Tiga lokasi merupakan kantor asosiasi penyelenggara ibadah haji, dan satu rumah pihak biro travel.

    26 Agustus 2025
    KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Yaqut

    KPK memeriksa mantan stafsus Menag Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Gus Alex merupakan salah satu dari tiga orang yang dicegah ke luar negeri.

    Juru bicara KPK Budi Prasetyo juga mengatakan kediaman Gus Alex juga sudah digeledah penyidik KPK.

    Ishfah Abidal Aziz Foto: Istimewa

    28 Agustus 2025
    KPK Periksa Bos Travel Maktour

    Pimpinan travel Maktour, Fuad Hasan Masyhur, memenuhi panggilan KPK. Fuad menyebut pembagian kuota haji tambahan yang tidak sesuai dalam kasus ini merupakan kebijakan pemerintah. Pihaknya hanya diminta mengisi kuota yang tersedia.

    “Kalau bicara itu (pembagian kuota) nanti kami sampaikan, karena itu kebijakan dari pemerintah. Kami hanya dimintakan untuk bisa mengisi itu aja, ya,” ucapnya.

    1 September 2025
    KPK Kembali Periksa Yaqut

    Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas kembali diperiksa KPK terkait kasus korupsi kuota haji 2024. Yaqut mengaku menerima 18 pertanyaan oleh penyidik.

    Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik KPK mendalami kronologi kuota tambahan haji dibagi. Termasuk soal dugaan aliran uang terkait pembagian kuota haji tambahan itu.

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (1/9/2025). Ia diperiksa penyidik lembaga antirasuah itu sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus tahun 2024. Foto: Ari Saputra

    2 September 2025
    KPK Sita USD 1,6 juta dan 4 Mobil

    KPK menyita uang USD 1,6 juta atau sekitar Rp 26 miliar terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. KPK juga menyita empat mobil serta lima bidang tanah.

    2 September 2025
    KPK Periksa Lagi Kepala BPKH

    KPK memeriksa Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah terkait kasus korupsi pembagian kuota haji 2024 di Kemenag. Fadhul diperiksa KPK selama 6 jam lebih untuk mendalami soal fungsi utama BPKH sebagai pengelola keuangan haji.

    “Didalami terkait proses pencairan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk Jamaah Haji di Tahun 2024,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (3/9/2025).

    9 September 2025
    KPK Sita 2 Rumah

    KPK menyita dua rumah terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Rumah yang disita itu senilai Rp 6,5 miliar.

    9 September 2025
    KPK Periksa Ustaz Khalid Basalamah

    Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah (KZM) memenuhi panggilan KPK. Khalid akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

    Khalid mengklaim dirinya sebagai jemaah yang jadi korban travel PT Muhibbah. Khalid menjelaskan telah berangkat haji bersama jemaah Uhud Tour melalui PT Muhibbah.

    “Posisi kami ini korban dari PT Muhibbah, yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud. Kami tadinya semua furoda. Ditawarkanlah untuk pindah menggunakan visa ini.” ucapnya.

    KPK menegaskan Khalid diperiksa sebagai saksi fakta. KPK menyebut Khalid berangkat haji pada 2024 menggunakan kuota haji tambahan yang jadi perkara dalam kasus ini.

    11 September 2025
    KPK Memeriksa Kapusdatin Badan Penyelenggara Haji

    KPK memeriksa Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapusdatin) Badan Penyelenggara Haji, Moh Hasan Afandi, terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. KPK mendalami terkait data pelaksanaan haji.

    12 September 2025
    KPK Periksa Eks Sekjen Kemenag Era Yaqut

    Mantan Sekjen Kementerian Agama (Kemenag) Nizar Ali telah diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Nizar Ali dicecar soal mekanisme surat keputusan (SK) penentuan kuota haji.

    15 September 2025
    KPK Terima Pengembalian Uang dari Khalid Basalamah

    KPK telah menerima pengembalian uang dari Ustaz Khalid Basalamah terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Khalid Basalamah diketahui berkaitan dengan penjualan kuota haji tambahan di PT Muhibbah.

    Juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan uang yang dikembalikan tersebut bersumber dari penjualan kuota haji.

    “Tentunya ini terkait dengan penjualan kuota ibadah haji yang dilakukan oleh saudara Ustaz KB melalui biro perjalanannya,” jelas Budi.

    18 September 2025
    KPK Periksa Dirjen Haji dan Umrah

    KPK memeriksa Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief selama 11 jam hingga sekitar pukul 21.53 WIB. Hilman mengaku dicecar KPK perihal regulasi yang ada dalam proses haji.

    Sementara itu, KPK menduga ada aliran uang yang mengalir ke Hilman.

    “Penyidik memiliki dugaan bahwa ada aliran uang ke Dirjen sehingga itu yang menjadi utama. Kita berupaya untuk mendapatkan informasi dari yang bersangkutan,” kata Plt Direktur Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).

    19 September 2025

    KPK Ungkap 400 Biro Haji Terlibat Kasus

    KPK mengungkapkan ada sekitar 400 biro perjalanan haji terlibat dalam kasus pengurusan kuota haji tambahan untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 2023-2024. Itu menjadi alasan KPK tidak terburu-buru menetapkan para tersangka.

    KPK pun mengungkap ada oknum Kemenag yang meminta ‘uang percepatan’ haji kepada Ustaz Khalid Basalamah dan jemaahnya pada 2024. KPK menyebut nilainya USD 2.400 per jemaah atau sekitar Rp 39,7 juta dengan kurs saat ini.

    6 September 2025
    KPK Terima Pengembalian Rp 100 M dari Biro Travel Haji

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap jumlah uang yang diterima KPK dari hasil pengembalian travel terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Setyo mengatakan uang yang dikembalikan mendekati Rp 100 miliar.

    “Secara keseluruhan kalau ratusan miliar mungkin belum, kalau sudah puluhan miliar mungkin sudah. Mendekati seratus ada, gitu,” kata Setyo kepada wartawan di Kantor Kemenkum, Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025).

    Uang yang disita itu antara lain berasal dari pengembalian duit sejumlah travel. KPK menduga uang itu merupakan biaya ‘percepatan’ yang diminta oleh oknum Kemenag, namun dikembalikan lagi ke pihak travel gara-gara takut dengan panitia khusus haji DPR pada 2024.

    7 Oktober 2025
    KPK 3 Kali Panggil Bendahara Amphuri

    KPK memanggil mantan Bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), HM Tauhid Hamdi. Panggilan itu merupakan panggilan ketiga MH Tauhid, setelah sebelumnya ia dipanggil pada 19 September dan 25 September.

    Tauhid mengatakan pembagian kuota haji tambahan tahun 2024 merupakan kewenangan Kemenag. Dia mengatakan Amphuri tidak melakukan intervensi.

    13 Oktober 2025
    KPK Periksa Anggota DPRD Mojokerto

    Tim penyidik KPK memeriksa anggota DPRD Mojokerto, Rufis Bahrudin (RB), sebagai saksi kasus korupsi kuota haji tahun 2024. Rufis mengaku dicecar 19 pertanyaan oleh penyidik.

    14 Oktober 2025
    KPK Periksa Eks Ketua Amphuri Bangkit Melayani

    KPK memeriksa eks Ketua Koperasi Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Bangkit Melayani, Joko Asmoro, terkait kasus korupsi kuota haji pada 2024. Joko mengaku tidak terlalu banyak ditanya oleh penyidik.

    19 November 2025
    KPK Sita Rumah dan Mobil

    KPK kembali menyita aset dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Aset yang disita itu milik pihak swasta.

    “Penyidik melakukan kegiatan penyitaan berupa satu bidang rumah berlokasi di Jabodetabek beserta dengan surat bukti kepemilikannya, satu unit mobil bermerek Mazda CX-3, dua unit sepeda motor berjenis Vespa Sprint Iget 150 dan Honda PCX,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (19/11/2025).

    1 Desember 2025
    KPK Terbang ke Arab Saudi

    Penyidik KPK sempat berada di Arab Saudi untuk pengecekan langsung terhadap pemberian kuota haji hingga fasilitas dalam perkara dugaan korupsi kuota haji. Penyidik mengunjungi kantor KBRI dan juga menyambangi kantor Kementerian Haji Arab Saudi.

    “Penyidik sudah berangkat, sudah ada di sana, sudah berada di sana. Pertama yang dikunjungi itu adalah KBRI, kemudian ke Kementerian Haji-nya Arab Saudi,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/12/2025).

    3 Desember 2025
    KPK Cekal Sejumlah Orang

    Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyebut pihaknya sudah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap beberapa pihak dalam perkara dugaan korupsi kuota haji. Pencegahan ke luar negeri ditetapkan untuk mengusut otak atau mastermind dalam perkara kuota haji ini.

    Budi juga menyebut kurang lebih 14 asosiasi haji yang terlibat dalam penambahan kuota haji khusus. KPK belum bisa memastikan pihak mana yang menjadi otak dalam perkara ini.

    “Kalau asosiasi yang mengelola terkait dengan kuota haji tambahan ini kan ada 13 atau 14 begitu, ya. Nah, ini kan didalami pra dan pascanya. Pradiskresi artinya pengaitannya dengan apakah ada motif, inisiatif, dan dorongan,” ujarnya.

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sekitar delapan jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2025). Pemeriksaan ini terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, yang masih bergulir dan terus dikembangkan oleh penyidik. Foto: Muhammad Firman Maulana/detikfoto

    16 Desember 2025
    KPK Panggil Lagi Yaqut

    KPK kembali memanggil eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hari ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi kuota haji. KPK menanyakan temuan penyidik yang didapat dari Arab Saudi.

    Diketahui, penyidik KPK telah ke Arab Saudi terkait kasus korupsi kuota haji tersebut. Salah satu yang didalami adalah terkait fasilitas yang diterima oleh jamaah benar-benar tersedia.

    9 Januari 2026
    KPK Tetapkan Yaqut Sebagai Tersangka

    KPK menetapkan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka. Selain itu, KPK menetapkan mantan stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, sebagai tersangka.

    “Terkait dengan perkara kuota haji, kami sampaikan update-nya bahwa confirmed, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Yang pertama Saudara YCQ selaku eks Menteri Agama, dan yang kedua Saudara IAA selaku stafsus Menteri Agama pada saat itu,” ujar jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (9/1/2026).

    “Penetapan tersangka dilakukan hari kemarin, Kamis 8 Januari 2026,” ujar Budi.

    Halaman 2 dari 5

    (aik/aik)

  • Motor Listrik Pertama Suzuki Resmi Dijual, Segini Harganya

    Motor Listrik Pertama Suzuki Resmi Dijual, Segini Harganya

    Jakarta

    Setelah meluncur akhir tahun lalu, harga Suzuki e-Access akhirnya resmi diumumkan. Motor listrik pertama pabrikan Hamamatsu itu dibanderol lebih murah dari perkiraan awal.

    Disitat dari Gaadiwaadi, Sabtu (10/1), Suzuki e-Access bukan meluncur di Indonesia, melainkan di India. Skuter matik atau skutik tersebut secara khusus memang dikembangkan di Tanah Bharata.

    Di India, Suzuki e-Access dibanderol 1.88 lakh rupee atau sekira Rp 35 jutaan. Sementara opsi warnanya ada empat, yakni hitam, merah-putih, silver-hijau dan abu-abu.

    “Suzuki e-Access menawarkan baterai tahan lama, pengendalian yang lincah, akselerasi yang mulus, serta kualitas dan detail yang baik. Dengan setiap elemen yang dirancang dengan cermat untuk membuat kepemilikan mudah, menyenangkan, dan tanpa kekhawatiran, kami tetap ‘di sisi Anda’, mendukung perjalanan mobilitas listrik konsumen,” kata Kenichi Umeda selaku Managing Director Suzuki Motorcycle India.

    Suzuki e-Access Foto: Dok. Suzuki

    Suzuki e-Access mengusung tampilan khas skuter matik India. Kendaraan tersebut punya dimensi kompak, namun gemuk di bagian belakang. Selain itu, mukanya dirancang bermoncong dengan sepasang roda berukuran mungil.

    Suzuki e-Access disematkan motor listrik yang mampu menghasilkan tenaga 4,1 kw dan torsi 15 Nm. Sedangkan kecepatan maksimumnya diklaim hanya tembus 71 km/jam. Meski kecil, namun catatan tersebut sudah cukup untuk penggunaan harian.

    Sementara baterainya menggunakan lithium-ion 60Ah dengan jangkauan maksimum 95 km. Baterai tersebut memerlukan waktu 6 jam 42 menit untuk pengecasan 0-100 persen menggunakan standard charging. Sementara dari nol ke 80 persen butuh 4 jam 30 menit.

    Namun, kendaraan itu juga sudah dibekali sistem pengecasan cepat atau fast charging. Pengendara hanya memerlukan waktu 1 jam 12 menit untuk mengisi baterai dari nol ke 80 persen. Sedangkan dari nol ke 100 persen butuh 2 jam 12 menit.

    Sayangnya, sumber yang sama tak mengurai fitur apa saja yang tertanam di kendaraan. Hanya saja, menurut foto yang beredar, Suzuki e-Access sudah menggunakan panel instrumen full digital, soket USB, sistem nirkunci pintar atau keyless, bagasi lega dan pencahayaan LED.

    (sfn/lth)

  • Ada Lagi Aja! Pemotor Ngamuk-Ngomong Kasar Usai Ditegur soal Rokok

    Ada Lagi Aja! Pemotor Ngamuk-Ngomong Kasar Usai Ditegur soal Rokok

    Jakarta

    Aksi arogan pengendara motor di jalan raya kembali viral di media sosial. Bahkan, terbaru, ada pria paruh baya yang ngamuk dan maki-maki pemotor lain usai ditegur soal rokok. Bagaimana kisahnya?

    Dilansir dari akun Instagram @mintadisundut, pengendara motor arogan itu membawa penumpang yang duduk di kursi belakang. Nah, penumpang itulah yang sebenarnya merokok saat di perjalanan.

    “Pakai abu rokoknya kena orang, Pak,” demikian tegur perekam video, dikutip Sabtu (10/1).

    Ketika ditegur, penumpang tersebut menunjukkan sikap defensif dan meminta maaf. Namun, yang mengejutkan, justru pengendara motor yang tak terima. Dia lantas berhenti, membentak si penegur dengan kata-kata kasar, kemudian melayangkan tendangan ke arah kendaraan.

    “Iya. Iya. Iya. Kamu jalan aja kamu. Hah, kenapa? Lo bilangin aja gua, laporin polisi aja! Viralin! Klarifikasi! Anj*ng lo! T*i! Ko*t*l lo!” begitu kata pengendara motor arogan yang tak mengenakan helm tersebut.

    Pemotor ngamuk ditegur soal rokok. Foto: Doc. @mintadisundut

    Si penegur mengancam akan memviralkan kasus itu, namun pengendara motor arogan tersebut mengaku tak takut. Hingga artikel ini ditulis, video terkait sudah disaksikan 250 ribu kali dan mendapat ribuan komentar.

    Secara hukum, merokok saat berada di motor bisa dikenakan sanski berdasarkan Pasal 106 ayat 1 juncto Pasal 283 Undang-undang Nomoe 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Hukumannya kurungan paling lama tiga bulan dan denda maksimal Rp 750 ribu.

    Meski yang merokok bukan pengendara, melainkan penumpang, tetap saja berbahaya. Sebab, abu rokoknya bisa tertiup angin dan mengenai mata pemotor lain di belakang. Itulah mengapa, kebiasaan tersebut sangat diharamkan.

    “Abu dan baranya bisa mengganggu pengemudi lain, bahkan bisa juga terbang ke mata sendiri,” kata Praktisi keselamatan berkendara yang juga Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana.

    (sfn/lth)

  • Wagub Aceh Terima Kasih ke Prabowo hingga Dasco soal Kebijakan Anggaran

    Satgas Galapana DPR Laporkan 4 Masalah Pokok Pascabencana Aceh

    Jakarta

    Satgas Penanggulangan Pascabencana (Galapana) DPR melaporkan hasil dari koordinasi penanganan setelah bencana menerjang Aceh. Satgas Galapana DPR meyebut pihaknya menangani 4 permasalahan pokok dari bencana Aceh.

    Hal ini disampaikan Anggota DPR RI F-Gerindra T.A. Khalid dalam Rapat Koordinasi Satgas Galapana DPR bersama Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Pemerintah di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (10/1/2026). TA Khalid merupakan person in charge atau PIC dari DPR yang ditugasi berkoordinasi dengan PIC dari pemerintah untuk menindaklanjuti hasil rapat pada 30 Desember 2026 lalu.

    T.A. Khalid menyebut pihaknya berkoordinasi dengan satgas di lapangan dan juga seluruh bupati di Aceh yang terdampak bencana pada 1, 2 dan 4 Januari. Pada 5 Januari 2026, pihaknya kembali menggelar rapat untuk menuntaskan aduan yang didapat
    dari hasil koordinasi tersebut.

    “Tanggal 5 rapat kami laporkan semua, teman-teman dari PIC melaporkan dari lapangan kemudian ada permasalahan yang bisa kami selesaikan langsung di sini,” kata Khalid.

    “Komunikasi kami antarkementerian sangat luar biasa,” imbuh dia.

    “Kami laporkan alhamdulillah banyak hal yang bisa kami selesaikan,” kata Khalid.

    “Sungai-sungai yang berefek pada banjir susulan karena masih ada kayu dan sebagainya, hujan 1 jam banjir,” kata Khalid.

    (gbr/rfs)