Author: Detik.com

  • Warga Harap JPO Sarinah Dilengkapi Lift dan Eskalator demi Aksesibilitas

    Warga Harap JPO Sarinah Dilengkapi Lift dan Eskalator demi Aksesibilitas

    Jakarta

    Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana membangun kembali Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat. JPO tersebut dirancang untuk ramah disabilitas guna memastikan aksesibilitas bagi seluruh lapisan masyarakat.

    Rencana ini disambut positif oleh warga. Amir (57), seorang pekerja di sekitar Sarinah, menyatakan dukungannya terhadap pembangunan kembali JPO tersebut, asalkan dilengkapi fasilitas penunjang yang memadai.

    “Kalau memang dibuat ramah disabilitas, ya bagus sekali. Harus ada lift atau eskalator jadi semua orang bisa pakai,” ujar Amir saat ditemui di kawasan Sarinah, Sabtu (10/1/2026).

    Namun, Amir mengingatkan pemerintah agar memperhatikan aspek perawatan dan pengawasan setelah proyek selesai. Ia berharap fasilitas publik tersebut tidak terbengkalai atau disalahgunakan.

    “Jangan sampai nanti liftnya mati, atau malah jadi tempat orang buka lapak dan tunawisma. Harus dijaga, apalagi ini kan pusat kota,” tegasnya.

    “Kalau untuk disabilitas saya setuju, tapi semoga fasilitasnya benar-benar berfungsi. Jangan sampai lift rusak tapi lama diperbaikinya,” kata Adita. Ia juga berharap pengelolaan JPO dilakukan secara profesional agar tidak berkesan kumuh dan tetap aman bagi pejalan kaki.

    Alasan Pembangunan Kembali

    “JPO Sarinah dalam kajian ini memang diperlukan, terutama untuk difabel. Jadi itu salah satu alasan kenapa (JPO) diadakan kembali,” jelas Pramono usai meninjau Puskesmas Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (9/1).

    Sebagai informasi, JPO Sarinah merupakan JPO pertama di Indonesia yang dibangun pada era Gubernur Ali Sadikin. Namun, bangunan bersejarah tersebut dibongkar pada masa kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan untuk membuka estetika kawasan serta digantikan dengan pelican crossing.

    (bel/aik)

  • Panas, Korut Tuduh Korsel Terbangkan Drone Mata-mata

    Panas, Korut Tuduh Korsel Terbangkan Drone Mata-mata

    Jakarta

    Korea Utara (Korut) menuduh Korea Selatan (Korsel) menerbangkan drone mata-mata di atas wilayahnya bulan ini. Klaim ini dibantah Seoul.

    Militer Korea Utara melacak sebuah drone yang “bergerak ke utara” di atas wilayah perbatasan Korea Selatan di Ganghwa pada awal Januari, sebelum menembak jatuh drone tersebut di dekat kota Kaesong, Korea Utara, kata seorang juru bicara militer Korea Utara dalam sebuah pernyataan yang disiarkan oleh kantor berita Korut, KCNA.

    “Peralatan pengawasan telah dipasang pada drone tersebut dan analisis puing-puing menunjukkan bahwa drone tersebut telah menyimpan rekaman target penting Korea Utara termasuk daerah perbatasan,” kata juru bicara tersebut, dilansir kantor berita AFP, Sabtu (10/1/2026).

    Foto-foto yang diduga sebagai drone yang dirilis oleh KCNA menunjukkan puing-puing pesawat bersayap tergeletak di tanah di samping kumpulan komponen abu-abu dan biru, yang menurut KCNA termasuk kamera.

    Korea Selatan mengatakan tidak memiliki catatan penerbangan tersebut. Menteri Pertahanan Korea Selatan, Ahn Gyu-back mengatakan bahwa drone dalam foto tersebut “bukan model yang dioperasikan oleh militer kami”.

    Kantor Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung mengatakan pertemuan keamanan nasional akan diadakan pada hari Sabtu untuk membahas masalah ini.

    Terletak di barat laut Seoul, ibu kota Korea Selatan, wilayah Ganghwa adalah salah satu wilayah Korea Selatan terdekat dengan Korea Utara.

    KCNA juga merilis gambar udara Kaesong yang menurut mereka diambil oleh drone tersebut.

    Gambar-gambar itu adalah “bukti jelas” bahwa pesawat tersebut telah “memasuki wilayah udara (kami) untuk tujuan pengawasan dan pengintaian”, kata juru bicara militer Pyongyang.

    Mereka menambahkan bahwa pelanggaran tersebut serupa dengan yang terjadi pada bulan September lalu, ketika Korea Selatan menerbangkan drone di dekat kota perbatasan Paju.

    Seoul akan terpaksa “membayar mahal atas histeria mereka yang tak termaafkan” jika penerbangan semacam itu terus berlanjut, kata juru bicara tersebut.

    Halaman 2 dari 2

    (ita/ita)

  • Tumpul di MotoGP 2025, Ternyata Bagnaia Kehilangan Kemampuan Ini

    Tumpul di MotoGP 2025, Ternyata Bagnaia Kehilangan Kemampuan Ini

    Jakarta

    Francesco Bagnaia terpuruk di MotoGP 2025. Alih-alih bertarung dengan Marc Marquez untuk memperebutkan gelar juara dunia, pebalap berjuluk Pecco itu justru kesulitan sepanjang musim dan hanya bisa finis kelima di klasemen akhir MotoGP 2025. Faktor terpuruknya Bagnaia di 2025 ternyata karena dia kehilangan kemampuan ini.

    “Pengereman (di lintasan) lurus hampir sama (seperti musim 2024). Tapi perbedaan terbesar adalah, saat memasuki tikungan, (sebelumnya) saya punya kesempatan buat menghentikan motor dengan sudut kemiringan. Dan itulah yang saya rindukan sepanjang musim (kemarin),” ungkap Bagnaia dikutip dari Crash.

    Francesco Bagnaia Foto: Getty Images/Gold & Goose Photography

    Keterbatasan saat memasuki tikungan menjadi sangat merugikan dalam situasi balapan. Sebab pebalap Italia itu bakal kehilangan banyak waktu dan mudah disalip pebalap lain.

    Bagnaia menyoroti, bahwa dengan pengereman di lintasan lurus yang dilakukan di belakang pebalap lain, kemampuan untuk menghentikan motor saat memasuki tikungan menjadi semakin penting.

    “Saat Anda mengikuti pebalap lain, aliran udara di belakang pebalap tersebut tidak membantu Anda menghentikan motor. Dan (kemudian) jika Anda tidak mampu berhenti dengan sudut kemiringan yang tepat, Anda akan celaka, jadi itulah masalah saya,” kata Bagnaia lagi.

    “Tahun (2024) lalu saya bisa mengerem dengan sudut kemiringan yang lebih besar. Saya bisa mengendalikan selip dengan baik dan mampu mengerahkan banyak tenaga di bagian akhir untuk mengurangi kecepatan. Semua hal yang biasanya saya lakukan itu tidak bisa dilakukan musim (2025) ini,” timpal anak didik Valentino Rossi itu.

    Bagnaia yang memenangkan dua balapan sprint serta dua balapan grand prix 2025 harus merosot ke posisi kelima klasemen MotoGP 2025 karena delapan kali gagal meraih poin dalam sepuluh balapan terakhir.

    (lua/lth)

  • Klarifikasi SPPG soal Viral MBG Balita dan Bumil Ditaruh di Kantong Plastik

    Klarifikasi SPPG soal Viral MBG Balita dan Bumil Ditaruh di Kantong Plastik

    Jakarta

    Viral video dengan narasi makan bergizi gratis ibu hamil dan balita diterima tidak layak lantaran ditaruh di kantong plastik tanpa kemasan tambahan apapun. Kejadian tersebut disebut terjadi di Kabupaten Pandeglang, Banten.

    “Ini MBG untuk balita kaya gini, isinya ayam, nggak tahu itu bubur atau apa, kayak muntah kucing. Ini baru dibuka,” tutur pemilik akun TikTok yang saat ini sudah menghapus unggahan kontennya tersebut.

    “Maaf bukan nggak bersyukur, masa mau dimakan pakai plastik begini?” tanyanya.

    Sejumlah warganet ikut mempertanyakan pemberian MBG dengan kemasan kantong plastik. “Kenapa nggak pakai wadah bubur?”

    SPPG Klarifikasi

    Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karyasari, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten, buka suara terkait viralnya video tersebut. Kejadian dilaporkan pada Kamis (8/1/2026).

    Kepala SPPG Karyasari, Dimas Dhika Alpiyan menyebut distribusi MBG saat itu sebetulnya sudah sesuai prosedur menggunakan ompreng. Namun, saat tiba di lokasi penerima, salah satu kader posyandu menurutnya memindahkan makanan dari ompreng ke dalam kantung plastik.

    Tindakan ini dilakukan tanpa berkoordinasi dengan pihak SPPG.

    “Setelah ompreng tiba di tempat oleh ibu kader yang bersangkutan makanan yang di dalam ompreng dipindahkan dan disatukan penyajiannya di dalam kantong plastik karena ibu kader memiliki alasan spontanitas. Setelah itu, oleh ibu kader diberikan kepada penerima manfaat yaitu bumil, busui, dan balita. Ompreng kembali dibawa pulang oleh sopir dengan keadaan kosong,” jelas Dimas, Sabtu (10/1).

    @detikhealth_official

    Viral video dengan narasi makan bergizi gratis ibu hamil dan balita diterima tidak layak lantaran ditaruh di kantong plastik tanpa kemasan tambahan apapun. Kejadian tersebut disebut terjadi di Kabupaten Pandeglang, Banten. Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karyasari, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten, Dimas Dhika Alpiyan, buka suara terkait viralnya video tersebut. Kejadian dilaporkan pada Kamis (8/1/2026). Dimas menyebut distribusi MBG saat itu sebetulnya sudah sesuai prosedur menggunakan ompreng. Namun, saat tiba di lokasi penerima, salah satu kader posyandu menurutnya memindahkan makanan dari ompreng ke dalam kantung plastik. Tindakan ini dilakukan tanpa berkoordinasi dengan pihak SPPG. “Setelah ompreng tiba di tempat oleh ibu kader yang bersangkutan makanan yang di dalam ompreng dipindahkan dan disatukan penyajiannya di dalam kantong plastik karena ibu kader memiliki alasan spontanitas. Setelah itu, oleh ibu kader diberikan kepada penerima manfaat yaitu bumil, busui, dan balita. Ompreng kembali dibawa pulang oleh sopir dengan keadaan kosong,” jelas Dimas, Sabtu (10/1). Kejadian tersebut kemudian baru diketahui SPPG keesokan harinya, pasca menerima laporan viral di media sosial. “Setelah video tersebut viral kami pihak SPPG Karyasari Sukaresmi mengundang para ibu kader untuk komunikasi lebih dalam. Ibu kader datang pada Jumat, 9 Januari, pukul 09.00. Ibu kader mengklarifikasi bahwasanya mereka memang memasukkan menu tersebut ke dalam plastik karena keadaan spontanitas yang terjadi,” kata Dimas.

    ♬ original sound – detikHealth

    Kejadian tersebut kemudian baru diketahui SPPG keesokan harinya, pasca menerima laporan viral di media sosial.

    “Setelah video tersebut viral kami pihak SPPG Karyasari Sukaresmi mengundang para ibu kader untuk komunikasi lebih dalam. Ibu kader datang pada Jumat, 9 Januari, pukul 09.00. Ibu kader mengklarifikasi bahwasanya mereka memang memasukkan menu tersebut ke dalam plastik karena keadaan spontanitas yang terjadi,” kata Dimas.

    Halaman 2 dari 2

    Simak Video “Video Viral MBG di Pandeglang Berwadah Kantong Plastik, Ini Kata BGN”
    [Gambas:Video 20detik]
    (naf/naf)

  • Timeline KPK Usut Kasus Korupsi Haji hingga Umumkan Yaqut Jadi Tersangka

    Timeline KPK Usut Kasus Korupsi Haji hingga Umumkan Yaqut Jadi Tersangka

    Jakarta

    KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. KPK perlu waktu panjang dari mulai penyelidikan, penyidikan hingga penetapan tersangka.

    Diketahui, Kasus dugaan korupsi yang diusut KPK ini terkait pembagian tambahan 20 ribu jemaah untuk kuota haji tahun 2024 atau saat Yaqut Cholil Qoumas menjabat Menteri Agama. Kuota tambahan itu didapat Indonesia setelah Presiden RI saat itu, Joko Widodo (Jokowi), melakukan lobi-lobi ke Arab Saudi.

    Kuota tambahan itu ditujukan untuk mengurangi antrean atau masa tunggu jemaah haji reguler Indonesia, yang bisa mencapai 20 tahun, bahkan lebih. Sebelum adanya kuota tambahan, Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 221 ribu jemaah pada 2024. Setelah ditambah, total kuota haji RI tahun 2024 menjadi 241 ribu. Namun kuota tambahan itu malah dibagi rata, yakni 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.

    Padahal, UU Haji mengatur kuota haji khusus hanya 8 persen dari total kuota haji Indonesia. Akhirnya Indonesia menggunakan kuota 213.320 untuk jemaah haji reguler dan 27.680 untuk jemaah haji khusus pada 2024.

    KPK menyebut kebijakan era Yaqut itu membuat 8.400 orang jemaah haji reguler yang sudah mengantre lebih dari 14 tahun dan seharusnya bisa berangkat setelah ada kuota tambahan tahun 2024 malah gagal berangkat. KPK pun menyebut ada dugaan awal kerugian negara Rp 1 triliun dalam kasus ini. KPK telah menyita rumah, mobil, hingga uang dolar terkait kasus ini.

    Berikut perjalanan kasus dari awal KPK mengusut hingga menetapkan Yaqut dan Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex:

    19 Juni 2025
    KPK Usut Dugaan Korupsi Haji

    KPK menyampaikan kepada publik bahwa mereka tengah mengusut kasus dugaan kuota haji di Indonesia. KPK mengatakan dugaan korupsi itu terkait penentuan kuota haji pada tahun 2024.

    “Ya benar (sedang mengusut dugaan korupsi penentuan kuota haji),” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Kamis (19/6/2025).

    23 Juni 2024
    KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah

    KPK memanggil Ustaz Khalid Basalamah untuk dimintai keterangan soal kasus dugaan korupsi kuota haji. KPK menyebut Ustaz Khalid Basalamah datang secara kooperatif.

    Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan ustaz Khalid memberikan informasi yang dapat membantu pihak penyidik dalam upaya mengusut kasus yang ditangani. Ada beberapa hal yang ditanyakan KPK kepada ustaz Khalid. Salah satunya mengenai pengelolaan ibadah haji.

    “Yang didalami terkait dengan pengetahuannya, terkait dengan pengelolaan ibadah haji begitu,” terang Budi.

    Ustaz Khalid Basalamah didampingi tim penasehat hukum tiba di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025) Foto: Ari Saputra

    8 Juli 2025
    KPK Periksa Kepala BPKH Fadlul Imansyah

    KPK memeriksa Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah. Fadlul mengaku telah memberikan informasi dengan jelas kepada KPK.

    “Jadi, kami sudah memberikan informasi dengan jelas, secara gamblang. Mudah-mudahan ini bagian dari bentuk komitmen kami, BPKH untuk bisa tetap ikut menegakkan hukum sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang ada,” ujarnya.

    Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah usai diperiksa KPK. (Adrial/detikcom)

    5 Augustus 2025
    KPK Panggil Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag

    KPK meminta klarifikasi terhadap Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji. KPK menggali keterangan Latief soal dugaan kasus korupsi tersebut.

    “Ya, hari ini ada pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan,” kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (5/8/2025).

    Pada saat itu, KPK menyampaikan telah memeriksa sejumlah pihak seperti Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) periode 2020-2024, Muhammad Farid Aljawi, dan Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz. Para pihak yang diperiksa hari ini salah satunya didalami terkait dugaan pengkondisian dari kuota haji reguler menjadi khusus.

    7 Agustus 2025
    KPK Periksa Yaqut

    KPK memeriksa mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait penyelidikan dugaan korupsi kuota haji. Saat itu, pemeriksaan berlangsung lebih dari empat jam atau dari pukul 9.30 sampai pukul 14/18 WIB.

    Yaqut mengatakan banyak pertanyaan yang diajukan saat pemeriksaan tersebut. Ketika ditanya apakah ada perintah terkait urusan kuota haji, Yaqut enggan menjawab karena masuk materi.

    “Ya banyaklah pertanyaan,” ucap Yaqut.

    “Terkait dengan materi, saya tidak akan menyampaikan, ya. Mohon maaf, kawan-kawan wartawan. Intinya, saya berterima kasih mendapatkan kesempatan bisa menjelaskan-mengklarifikasi segala hal yang terkait dengan pembagian kuota tahun lalu,” imbuhnya.

    Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yaqut bakal diklarifikasi KPK terkait penyelidikan dugaan korupsi kuota haji.Pantauan detikcom di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025), Yaqut tiba sekitar pukul 09.29 WIB. Foto: Ari Saputra

    9 Agustus 2025
    KPK naikkan Kasus ke Penyidikan

    KPK menaikkan status kasus kuota haji dari penyelidikan ke penyidikan. Namun, KPK belum menetapkan tersangka di kasus tersebut.

    Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap KPK telah menemukan adanya dugaan korupsi dalam penentuan kuota haji pada Kementerian Agama (Kemenag) 2023-2024. Dalam penyidikan ini, KPK menerbitkan sprindik umum.

    “KPK telah menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana korupsi terkait dengan penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama 2023-2024 sehingga disimpulkan untuk dilakukan penyidikan,” ujarnya.

    Soal belum ada tersangka saat itu, KPK mengatakan masih mengumpulkan alat bukti.

    “Karena kami masih ingin mendalami beberapa peran dari beberapa pihak sehingga nanti dengan sprindik umum ini kita menjadi lebih leluasa untuk mengumpulkan bukti juga mengumpulkan informasi,” kata Asep.

    11 Agustus 2025
    Kerugian Negara Rp 1 Triliun

    KPK menyampaikan perhitungan awal kerugian negara kasus korupsi kuota haji mencapai lebih dari Rp 1 triliun. “Dalam perkara ini, hitungan awal, dugaan kerugian negaranya lebih dari Rp 1 triliun,” kata jubir KPK, Budi Prasetyo, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

    11 Agustus 2024
    Yaqut Dicegah ke Luar Negeri

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah terhadap eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan dua orang lain dalam perkara ini ke luar negeri.

    “Bahwa pada tanggal 11 Agustus 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap 3 (tiga) orang, yaitu YCQ, IAA, dan FHM terkait dengan perkara sebagaimana tersebut di atas,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).

    13 Agustus
    KPK Geledah Kemenag dan Rumah di Depok

    Tim penyidik KPK menggeledah kantor Kementerian Agama dan sebuah rumah di Kota Depok, Jawa Barat. KPK menyita mobil dan dokumen terkait dugaan korupsi kuota haji.

    Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan untuk penggeledahan rumah di Depok, KPK menyita satu unit mobil dan aset. Dia belum merinci rumah yang digeledah milik siapa.

    “Hari ini KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi, pertama, rumah pihak terkait yang berlokasi di Depok, dan diamankan 1 unit kendaraan roda empat serta beberapa aset,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (13/8/2025).

    Sementara penggeledahan di kantor Kemenag, KPK menyita barang bukti sejumlah dokumen dan barang elektronik. Semua barang bukti ini diyakini memiliki kaitan dengan perkara yang tengah diusut.

    “Penggeledahan juga dilakukan di kantor Kemenag. Tim mengamankan barang bukti berupa dokumen dan BBE,” ucapnya.

    15 Agustus 2025

    KPK Geledah Rumah Yaqut Cholil Qoumas

    KPK menggeledah rumah Yaqut Cholil Qoumas (YCQ). Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Selain itu, KPK pun menggeledah rumah ASN Kemenag.

    KPK menyita sejumlah dokumen hingga barang bukti elektronik (BBE) dari rumah Yaqut.

    “Dari penggeledahan yang tim lakukan di rumah Saudara YCQ, tim mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (15/8/2025).

    Gedung baru KPK Foto: Andhika Prasetia/detikcom

    17 Agustus 2025
    KPK Ungkap Ada Barang Bukti Dihilangkan

    KPK mengungkap ada barang bukti yang dihilangkan saat menggeledah kantor biro perjalanan haji Maktour Travel terkait kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2024. Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan bukti yang dihilangkan itu berupa dokumen.

    20 Agustus
    KPK Geledah 4 Lokasi

    KPK KPK kembali menggeledah sejumlah lokasi terkait dugaan korupsi haji. Tiga lokasi merupakan kantor asosiasi penyelenggara ibadah haji, dan satu rumah pihak biro travel.

    26 Agustus 2025
    KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Yaqut

    KPK memeriksa mantan stafsus Menag Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Gus Alex merupakan salah satu dari tiga orang yang dicegah ke luar negeri.

    Juru bicara KPK Budi Prasetyo juga mengatakan kediaman Gus Alex juga sudah digeledah penyidik KPK.

    Ishfah Abidal Aziz Foto: Istimewa

    28 Agustus 2025
    KPK Periksa Bos Travel Maktour

    Pimpinan travel Maktour, Fuad Hasan Masyhur, memenuhi panggilan KPK. Fuad menyebut pembagian kuota haji tambahan yang tidak sesuai dalam kasus ini merupakan kebijakan pemerintah. Pihaknya hanya diminta mengisi kuota yang tersedia.

    “Kalau bicara itu (pembagian kuota) nanti kami sampaikan, karena itu kebijakan dari pemerintah. Kami hanya dimintakan untuk bisa mengisi itu aja, ya,” ucapnya.

    1 September 2025
    KPK Kembali Periksa Yaqut

    Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas kembali diperiksa KPK terkait kasus korupsi kuota haji 2024. Yaqut mengaku menerima 18 pertanyaan oleh penyidik.

    Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik KPK mendalami kronologi kuota tambahan haji dibagi. Termasuk soal dugaan aliran uang terkait pembagian kuota haji tambahan itu.

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (1/9/2025). Ia diperiksa penyidik lembaga antirasuah itu sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus tahun 2024. Foto: Ari Saputra

    2 September 2025
    KPK Sita USD 1,6 juta dan 4 Mobil

    KPK menyita uang USD 1,6 juta atau sekitar Rp 26 miliar terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. KPK juga menyita empat mobil serta lima bidang tanah.

    2 September 2025
    KPK Periksa Lagi Kepala BPKH

    KPK memeriksa Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah terkait kasus korupsi pembagian kuota haji 2024 di Kemenag. Fadhul diperiksa KPK selama 6 jam lebih untuk mendalami soal fungsi utama BPKH sebagai pengelola keuangan haji.

    “Didalami terkait proses pencairan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk Jamaah Haji di Tahun 2024,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (3/9/2025).

    9 September 2025
    KPK Sita 2 Rumah

    KPK menyita dua rumah terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Rumah yang disita itu senilai Rp 6,5 miliar.

    9 September 2025
    KPK Periksa Ustaz Khalid Basalamah

    Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah (KZM) memenuhi panggilan KPK. Khalid akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

    Khalid mengklaim dirinya sebagai jemaah yang jadi korban travel PT Muhibbah. Khalid menjelaskan telah berangkat haji bersama jemaah Uhud Tour melalui PT Muhibbah.

    “Posisi kami ini korban dari PT Muhibbah, yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud. Kami tadinya semua furoda. Ditawarkanlah untuk pindah menggunakan visa ini.” ucapnya.

    KPK menegaskan Khalid diperiksa sebagai saksi fakta. KPK menyebut Khalid berangkat haji pada 2024 menggunakan kuota haji tambahan yang jadi perkara dalam kasus ini.

    11 September 2025
    KPK Memeriksa Kapusdatin Badan Penyelenggara Haji

    KPK memeriksa Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapusdatin) Badan Penyelenggara Haji, Moh Hasan Afandi, terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. KPK mendalami terkait data pelaksanaan haji.

    12 September 2025
    KPK Periksa Eks Sekjen Kemenag Era Yaqut

    Mantan Sekjen Kementerian Agama (Kemenag) Nizar Ali telah diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Nizar Ali dicecar soal mekanisme surat keputusan (SK) penentuan kuota haji.

    15 September 2025
    KPK Terima Pengembalian Uang dari Khalid Basalamah

    KPK telah menerima pengembalian uang dari Ustaz Khalid Basalamah terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Khalid Basalamah diketahui berkaitan dengan penjualan kuota haji tambahan di PT Muhibbah.

    Juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan uang yang dikembalikan tersebut bersumber dari penjualan kuota haji.

    “Tentunya ini terkait dengan penjualan kuota ibadah haji yang dilakukan oleh saudara Ustaz KB melalui biro perjalanannya,” jelas Budi.

    18 September 2025
    KPK Periksa Dirjen Haji dan Umrah

    KPK memeriksa Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief selama 11 jam hingga sekitar pukul 21.53 WIB. Hilman mengaku dicecar KPK perihal regulasi yang ada dalam proses haji.

    Sementara itu, KPK menduga ada aliran uang yang mengalir ke Hilman.

    “Penyidik memiliki dugaan bahwa ada aliran uang ke Dirjen sehingga itu yang menjadi utama. Kita berupaya untuk mendapatkan informasi dari yang bersangkutan,” kata Plt Direktur Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).

    19 September 2025

    KPK Ungkap 400 Biro Haji Terlibat Kasus

    KPK mengungkapkan ada sekitar 400 biro perjalanan haji terlibat dalam kasus pengurusan kuota haji tambahan untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 2023-2024. Itu menjadi alasan KPK tidak terburu-buru menetapkan para tersangka.

    KPK pun mengungkap ada oknum Kemenag yang meminta ‘uang percepatan’ haji kepada Ustaz Khalid Basalamah dan jemaahnya pada 2024. KPK menyebut nilainya USD 2.400 per jemaah atau sekitar Rp 39,7 juta dengan kurs saat ini.

    6 September 2025
    KPK Terima Pengembalian Rp 100 M dari Biro Travel Haji

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap jumlah uang yang diterima KPK dari hasil pengembalian travel terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Setyo mengatakan uang yang dikembalikan mendekati Rp 100 miliar.

    “Secara keseluruhan kalau ratusan miliar mungkin belum, kalau sudah puluhan miliar mungkin sudah. Mendekati seratus ada, gitu,” kata Setyo kepada wartawan di Kantor Kemenkum, Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025).

    Uang yang disita itu antara lain berasal dari pengembalian duit sejumlah travel. KPK menduga uang itu merupakan biaya ‘percepatan’ yang diminta oleh oknum Kemenag, namun dikembalikan lagi ke pihak travel gara-gara takut dengan panitia khusus haji DPR pada 2024.

    7 Oktober 2025
    KPK 3 Kali Panggil Bendahara Amphuri

    KPK memanggil mantan Bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), HM Tauhid Hamdi. Panggilan itu merupakan panggilan ketiga MH Tauhid, setelah sebelumnya ia dipanggil pada 19 September dan 25 September.

    Tauhid mengatakan pembagian kuota haji tambahan tahun 2024 merupakan kewenangan Kemenag. Dia mengatakan Amphuri tidak melakukan intervensi.

    13 Oktober 2025
    KPK Periksa Anggota DPRD Mojokerto

    Tim penyidik KPK memeriksa anggota DPRD Mojokerto, Rufis Bahrudin (RB), sebagai saksi kasus korupsi kuota haji tahun 2024. Rufis mengaku dicecar 19 pertanyaan oleh penyidik.

    14 Oktober 2025
    KPK Periksa Eks Ketua Amphuri Bangkit Melayani

    KPK memeriksa eks Ketua Koperasi Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Bangkit Melayani, Joko Asmoro, terkait kasus korupsi kuota haji pada 2024. Joko mengaku tidak terlalu banyak ditanya oleh penyidik.

    19 November 2025
    KPK Sita Rumah dan Mobil

    KPK kembali menyita aset dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Aset yang disita itu milik pihak swasta.

    “Penyidik melakukan kegiatan penyitaan berupa satu bidang rumah berlokasi di Jabodetabek beserta dengan surat bukti kepemilikannya, satu unit mobil bermerek Mazda CX-3, dua unit sepeda motor berjenis Vespa Sprint Iget 150 dan Honda PCX,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (19/11/2025).

    1 Desember 2025
    KPK Terbang ke Arab Saudi

    Penyidik KPK sempat berada di Arab Saudi untuk pengecekan langsung terhadap pemberian kuota haji hingga fasilitas dalam perkara dugaan korupsi kuota haji. Penyidik mengunjungi kantor KBRI dan juga menyambangi kantor Kementerian Haji Arab Saudi.

    “Penyidik sudah berangkat, sudah ada di sana, sudah berada di sana. Pertama yang dikunjungi itu adalah KBRI, kemudian ke Kementerian Haji-nya Arab Saudi,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/12/2025).

    3 Desember 2025
    KPK Cekal Sejumlah Orang

    Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyebut pihaknya sudah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap beberapa pihak dalam perkara dugaan korupsi kuota haji. Pencegahan ke luar negeri ditetapkan untuk mengusut otak atau mastermind dalam perkara kuota haji ini.

    Budi juga menyebut kurang lebih 14 asosiasi haji yang terlibat dalam penambahan kuota haji khusus. KPK belum bisa memastikan pihak mana yang menjadi otak dalam perkara ini.

    “Kalau asosiasi yang mengelola terkait dengan kuota haji tambahan ini kan ada 13 atau 14 begitu, ya. Nah, ini kan didalami pra dan pascanya. Pradiskresi artinya pengaitannya dengan apakah ada motif, inisiatif, dan dorongan,” ujarnya.

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sekitar delapan jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2025). Pemeriksaan ini terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, yang masih bergulir dan terus dikembangkan oleh penyidik. Foto: Muhammad Firman Maulana/detikfoto

    16 Desember 2025
    KPK Panggil Lagi Yaqut

    KPK kembali memanggil eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hari ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi kuota haji. KPK menanyakan temuan penyidik yang didapat dari Arab Saudi.

    Diketahui, penyidik KPK telah ke Arab Saudi terkait kasus korupsi kuota haji tersebut. Salah satu yang didalami adalah terkait fasilitas yang diterima oleh jamaah benar-benar tersedia.

    9 Januari 2026
    KPK Tetapkan Yaqut Sebagai Tersangka

    KPK menetapkan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka. Selain itu, KPK menetapkan mantan stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, sebagai tersangka.

    “Terkait dengan perkara kuota haji, kami sampaikan update-nya bahwa confirmed, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Yang pertama Saudara YCQ selaku eks Menteri Agama, dan yang kedua Saudara IAA selaku stafsus Menteri Agama pada saat itu,” ujar jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (9/1/2026).

    “Penetapan tersangka dilakukan hari kemarin, Kamis 8 Januari 2026,” ujar Budi.

    Halaman 2 dari 5

    (aik/aik)

  • Motor Listrik Pertama Suzuki Resmi Dijual, Segini Harganya

    Motor Listrik Pertama Suzuki Resmi Dijual, Segini Harganya

    Jakarta

    Setelah meluncur akhir tahun lalu, harga Suzuki e-Access akhirnya resmi diumumkan. Motor listrik pertama pabrikan Hamamatsu itu dibanderol lebih murah dari perkiraan awal.

    Disitat dari Gaadiwaadi, Sabtu (10/1), Suzuki e-Access bukan meluncur di Indonesia, melainkan di India. Skuter matik atau skutik tersebut secara khusus memang dikembangkan di Tanah Bharata.

    Di India, Suzuki e-Access dibanderol 1.88 lakh rupee atau sekira Rp 35 jutaan. Sementara opsi warnanya ada empat, yakni hitam, merah-putih, silver-hijau dan abu-abu.

    “Suzuki e-Access menawarkan baterai tahan lama, pengendalian yang lincah, akselerasi yang mulus, serta kualitas dan detail yang baik. Dengan setiap elemen yang dirancang dengan cermat untuk membuat kepemilikan mudah, menyenangkan, dan tanpa kekhawatiran, kami tetap ‘di sisi Anda’, mendukung perjalanan mobilitas listrik konsumen,” kata Kenichi Umeda selaku Managing Director Suzuki Motorcycle India.

    Suzuki e-Access Foto: Dok. Suzuki

    Suzuki e-Access mengusung tampilan khas skuter matik India. Kendaraan tersebut punya dimensi kompak, namun gemuk di bagian belakang. Selain itu, mukanya dirancang bermoncong dengan sepasang roda berukuran mungil.

    Suzuki e-Access disematkan motor listrik yang mampu menghasilkan tenaga 4,1 kw dan torsi 15 Nm. Sedangkan kecepatan maksimumnya diklaim hanya tembus 71 km/jam. Meski kecil, namun catatan tersebut sudah cukup untuk penggunaan harian.

    Sementara baterainya menggunakan lithium-ion 60Ah dengan jangkauan maksimum 95 km. Baterai tersebut memerlukan waktu 6 jam 42 menit untuk pengecasan 0-100 persen menggunakan standard charging. Sementara dari nol ke 80 persen butuh 4 jam 30 menit.

    Namun, kendaraan itu juga sudah dibekali sistem pengecasan cepat atau fast charging. Pengendara hanya memerlukan waktu 1 jam 12 menit untuk mengisi baterai dari nol ke 80 persen. Sedangkan dari nol ke 100 persen butuh 2 jam 12 menit.

    Sayangnya, sumber yang sama tak mengurai fitur apa saja yang tertanam di kendaraan. Hanya saja, menurut foto yang beredar, Suzuki e-Access sudah menggunakan panel instrumen full digital, soket USB, sistem nirkunci pintar atau keyless, bagasi lega dan pencahayaan LED.

    (sfn/lth)

  • Ada Lagi Aja! Pemotor Ngamuk-Ngomong Kasar Usai Ditegur soal Rokok

    Ada Lagi Aja! Pemotor Ngamuk-Ngomong Kasar Usai Ditegur soal Rokok

    Jakarta

    Aksi arogan pengendara motor di jalan raya kembali viral di media sosial. Bahkan, terbaru, ada pria paruh baya yang ngamuk dan maki-maki pemotor lain usai ditegur soal rokok. Bagaimana kisahnya?

    Dilansir dari akun Instagram @mintadisundut, pengendara motor arogan itu membawa penumpang yang duduk di kursi belakang. Nah, penumpang itulah yang sebenarnya merokok saat di perjalanan.

    “Pakai abu rokoknya kena orang, Pak,” demikian tegur perekam video, dikutip Sabtu (10/1).

    Ketika ditegur, penumpang tersebut menunjukkan sikap defensif dan meminta maaf. Namun, yang mengejutkan, justru pengendara motor yang tak terima. Dia lantas berhenti, membentak si penegur dengan kata-kata kasar, kemudian melayangkan tendangan ke arah kendaraan.

    “Iya. Iya. Iya. Kamu jalan aja kamu. Hah, kenapa? Lo bilangin aja gua, laporin polisi aja! Viralin! Klarifikasi! Anj*ng lo! T*i! Ko*t*l lo!” begitu kata pengendara motor arogan yang tak mengenakan helm tersebut.

    Pemotor ngamuk ditegur soal rokok. Foto: Doc. @mintadisundut

    Si penegur mengancam akan memviralkan kasus itu, namun pengendara motor arogan tersebut mengaku tak takut. Hingga artikel ini ditulis, video terkait sudah disaksikan 250 ribu kali dan mendapat ribuan komentar.

    Secara hukum, merokok saat berada di motor bisa dikenakan sanski berdasarkan Pasal 106 ayat 1 juncto Pasal 283 Undang-undang Nomoe 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Hukumannya kurungan paling lama tiga bulan dan denda maksimal Rp 750 ribu.

    Meski yang merokok bukan pengendara, melainkan penumpang, tetap saja berbahaya. Sebab, abu rokoknya bisa tertiup angin dan mengenai mata pemotor lain di belakang. Itulah mengapa, kebiasaan tersebut sangat diharamkan.

    “Abu dan baranya bisa mengganggu pengemudi lain, bahkan bisa juga terbang ke mata sendiri,” kata Praktisi keselamatan berkendara yang juga Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana.

    (sfn/lth)

  • Jari Tangan Wanita Ini Terpaksa Diamputasi, Berawal dari Keluhan Batu Ginjal

    Jari Tangan Wanita Ini Terpaksa Diamputasi, Berawal dari Keluhan Batu Ginjal

    Jakarta

    Sebuah infeksi batu ginjal nyaris merenggut nyawa Louise Marshallsay (48), perempuan asal South Wales, Inggris. Tak hanya itu, komplikasi berat yang ia alami juga membuat seluruh jari tangan dan jari kakinya, kecuali ibu jari, harus diamputasi.

    Peristiwa ini bermula pada Juli 2022, ketika Marshallsay, mantan asisten guru, merasakan nyeri tajam di bagian samping tubuhnya. Rasa sakit itu mengingatkannya pada pengalaman tiga tahun sebelumnya, saat ia harus menjalani operasi pengangkatan batu ginjal.

    Ia pun memutuskan pergi ke rumah sakit. Setelah diperiksa, dokter menyatakan terdapat batu ginjal berukuran kecil dan memulangkannya karena batu tersebut dinilai bisa keluar dengan sendirinya.

    Namun, kondisinya justru memburuk pada malam hari. Marshallsay mulai merasa sangat lemas dan beberapa kali kehilangan kesadaran. Dalam hitungan jam, tangan dan kakinya berubah warna menjadi kehitaman dan keunguan.

    Ia dilarikan kembali ke rumah sakit dan kolaps sesaat setelah tiba. Empat hari kemudian, ia baru sadar dan diberi tahu dirinya mengalami syok septik, yakni tahap paling parah dari sepsis.

    Menurut Mayo Clinic, sepsis adalah kondisi serius ketika tubuh bereaksi secara tidak normal terhadap infeksi. Kondisi ini dapat berkembang menjadi syok septik, ditandai dengan penurunan tekanan darah drastis yang bisa merusak organ vital seperti paru-paru, ginjal, dan hati, bahkan berujung kematian.

    Dalam kasus Marshallsay, infeksi yang bermula dari batu ginjal memicu respons tubuh yang begitu hebat. Untuk menyelamatkan organ-organ vitalnya, dokter terpaksa membatasi aliran darah ke bagian tubuh tertentu. Akibatnya, jaringan di ujung-ujung tubuhnya mati dan amputasi pun tak terhindarkan.

    “Saya hanya berharap tidak kehilangan semua jari tangan dan kaki, karena saya tidak tahu bagaimana hidup tanpa mereka,” ujar Marshallsay kepada media setempat. “Otot-otot saya juga mulai menyusut karena lama tidak digunakan, dan saya kehilangan pendengaran di telinga kanan.”

    Meski demikian, ia bersyukur masih bisa bertahan hidup. “Saya masih hidup, dan itu yang paling penting. Tidak mungkin anak perempuan saya kehilangan ibunya,” katanya.

    Pada Oktober 2022, dokter akhirnya mengamputasi seluruh jari tangan dan jari kaki Marshallsay, kecuali ibu jari tangan.

    “Saya benar-benar syok ketika melihatnya. Saya dalam keadaan sadar saat amputasi dilakukan, jadi saya melihat satu per satu jari saya diambil. Rasanya seperti adegan film horor,” tuturnya.

    Masa pemulihan pun tidak mudah. Ia mengaku menangis saat perban dibuka dan melihat sisa jarinya yang bengkak, memar, dan penuh jahitan.

    Setelah keluar dari rumah sakit, Marshallsay tinggal bersama orang tuanya untuk menjalani masa pemulihan dan belajar menyesuaikan diri dengan kondisi barunya. Ia kemudian dirujuk ke laboratorium prostetik.

    Selama hampir 11 bulan, tim dari Laboratorium Maksilofasial di Rumah Sakit Morriston membuatkan jari-jari prostetik khusus untuknya. Setiap jari awalnya dipahat dari lilin, lengkap dengan detail kuku, sebelum akhirnya dibuat dari silikon yang warnanya disesuaikan dengan warna kulitnya.

    “Saat pertama kali melihatnya, saya tidak percaya. Bentuknya benar-benar seperti jari asli, lengkap dengan detail pembuluh darah dan lipatan di buku jari,” katanya.

    “Saya tidak bisa melupakan bahwa saya pernah berada di ambang kematian. Saya sangat bersyukur masih hidup. Semoga setelah ini, semuanya hanya akan menjadi lebih baik,” ujarnya.

    Halaman 2 dari 2

    (naf/naf)

  • Satgas Galapana DPR Laporkan 4 Masalah Pokok Pascabencana Aceh

    Satgas Galapana DPR Laporkan 4 Masalah Pokok Pascabencana Aceh

    Jakarta

    Satgas Penanggulangan Pascabencana (Galapana) DPR melaporkan hasil dari koordinasi penanganan setelah bencana menerjang Aceh. Satgas Galapana DPR meyebut pihaknya menangani 4 permasalahan pokok dari bencana Aceh.

    Hal ini disampaikan Anggota DPR RI F-Gerindra T.A. Khalid dalam Rapat Koordinasi Satgas Galapana DPR bersama Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Pemerintah di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (10/1/2026). TA Khalid merupakan person in charge atau PIC dari DPR yang ditugasi berkoordinasi dengan PIC dari pemerintah untuk menindaklanjuti hasil rapat pada 30 Desember 2026 lalu.

    T.A. Khalid menyebut pihaknya berkoordinasi dengan satgas di lapangan dan juga seluruh bupati di Aceh yang terdampak bencana pada 1, 2 dan 4 Januari. Pada 5 Januari 2026, pihaknya kembali menggelar rapat untuk menuntaskan aduan yang didapat
    dari hasil koordinasi tersebut.

    “Tanggal 5 rapat kami laporkan semua, teman-teman dari PIC melaporkan dari lapangan kemudian ada permasalahan yang bisa kami selesaikan langsung di sini,” kata Khalid.

    “Komunikasi kami antarkementerian sangat luar biasa,” imbuh dia.

    “Kami laporkan alhamdulillah banyak hal yang bisa kami selesaikan,” kata Khalid.

    “Sungai-sungai yang berefek pada banjir susulan karena masih ada kayu dan sebagainya, hujan 1 jam banjir,” kata Khalid.

    (gbr/rfs)

  • Meksiko Ingin Pererat Hubungan Usai Trump Ancam Serang Kartel Narkoba

    Meksiko Ingin Pererat Hubungan Usai Trump Ancam Serang Kartel Narkoba

    Jakarta

    Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum mengatakan bahwa pemerintahnya menginginkan koordinasi keamanan yang lebih erat dengan Amerika Serikat. Hal ini disampaikannya setelah Presiden AS Donald Trump mengancam akan melakukan serangan darat terhadap kartel-kartel narkoba.

    Dilansir kantor berita AFP, Sabtu (10/1/2026), Sheinbaum mengatakan kepada wartawan, bahwa ia meminta menteri luar negerinya untuk menghubungi Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio dan, jika perlu, berbicara langsung dengan Trump untuk memperkuat kerja sama dalam kerangka keamanan bilateral.

    Trump sebelumnya mengatakan dalam sebuah wawancara di Fox News, bahwa serangan darat terhadap kartel-kartel narkoba akan dilakukan, menyusul operasi maritim AS baru-baru ini di Samudra Pasifik dan Laut Karibia. Trump tidak menyebutkan di mana atau kapan serangan darat itu akan dilakukan.

    Namun, Trump menyinggung soal kartel narkoba di Meksiko saat membahas rencana serangan darat tersebut.

    “Kita akan memulai sekarang, melancarkan serangan darat terkait kartel-kartel tersebut. Kartel-kartel itu mengendalikan Meksiko,” kata Trump dalam wawancara tersebut.

    Pernyataan itu muncul setelah penangkapan mengejutkan pemimpin Venezuela Nicolas Maduro pada 3 Januari lalu, yang merupakan puncak dari tekanan militer dan ekonomi AS yang meningkat selama berbulan-bulan terhadap pemimpin tersebut.

    Sebagai bagian dari kampanye menekan Venezuela, AS telah menewaskan lebih dari 100 orang dalam rentetan serangan terhadap kapal-kapal yang diduga menyelundupkan narkoba, di Samudra Pasifik bagian timur dan Laut Karibia, sejak September lalu.

    Sebelumnya, otoritas Meksiko telah mengekstradisi puluhan pemimpin kartel ke AS pada tahun 2025 dan memperkuat kerja sama perbatasan. Namun, Sheinbaum telah berulang kali menyuarakan penolakannya terhadap intervensi militer apa pun dari luar.

    Ia mengatakan Meksiko mempertahankan “pemahaman keamanan” dengan Washington dan Rubio memuji “koordinasi yang baik” dalam bidang keamanan antara kedua negara.

    Lihat juga Video ‘Usai Venezuela, Trump Kini Targetkan Kolombia, Kuba, dan Meksiko?’:

    Halaman 2 dari 2

    (ita/ita)