Author: Detik.com

  • Nyeseknya Vinales! Finis ke-2, Kena Penalti Jadi Turun Posisi ke-14 MotoGP Qatar

    Nyeseknya Vinales! Finis ke-2, Kena Penalti Jadi Turun Posisi ke-14 MotoGP Qatar

    Jakarta

    Maverick Vinales dan tim Tech3 KTM dibuat kecewa usai diganjar penalti 16 detik. Vinales yang finis di posisi ke-2 itu harus rela turun 12 posisi.

    Maverick Vinales bikin kejutan di MotoGP Qatar 2025. Dia beberapa kali mendominasi baris depan dan bertarung dengan Marc Marquez, Franco Morbidelli, serta Francesco Bagnaia. Hingga bendera finis dikibarkan, Vinales pun berhasil menuntaskan balapan di posisi kedua, tepat di belakang Marquez dan di depan Bagnaia.

    Di sesi konferensi pers usai balapan, Vinales menyebut dirinya cukup percaya diri meski sempat kesulitan bertarung dengan dua rider Ducati merah itu.

    “Kami percaya terhadap proses, kami juga percaya dengan proyek ini, kami juga percaya dengan KTM dan kami melakukan pekerjaan yang baik meski memulai tahun ini dengan sulit. Perlahan tapi pasti kita akan ke sana, saya tahu potensi saya sangat baik dan hanya perlu santai serta sabar juga memberikan yang terbaik yang saya bisa,” demikian kata Vinales dilansir X MotoGP.

    Tak lama berselang, MotoGP mengumumkan bahwa Vinales mendapatkan penalti 16 detik. Vinales yang harusnya finis di posisi kedua itu mau tidak mau turun ke posisi 14. Penalti itu dikenakan gegara tekanan ban motor Vinales yang terlalu rendah.

    Dengan begitu, Francesco Bagnaia pun naik ke peringkat kedua sementara Morbidelli bertengger di posisi ketiga.

    “P2 di lintasan tapi di atas kertas P14. Tapi perasaannya selalu sama. Saya senang dengan hasilnya dan apa yang kami dapatkan. Hari ini menjadi bukti bahwa ada potensi. Kami memimpin. Kami bertarung. Kami percaya. Dan tidak ada penalti yang bisa mengambil itu. Kerja keras terus berlanjut. Mari terus berjuang untuk Jerez. Kami berhak merayakan itu,” demikian tulis Vinales dalam akun Instagramnya sembari menandai akun Tech3 dan KTM Factory Racing.

    Untuk diketahui, para pebalap di MotoGP sejak pertengahan tahun 2023 memang harus menjaga tekanan ban depan dan belakang di ambang batas yang ditentukan (sekitar 1,80 bar) untuk lap tertentu saat Sprint dan balapan utama.

    Hal ini juga yang membuat para pebalap harus mengatur strategi. Laman The Race menyebutkan, Marc Marquez bahkan harus rela kehilangan posisi terdepan di MotoGP Thailand untuk meningkatkan tekanan ban depan.

    (dry/din)

  • 3 Hakim Pemberi Vonis Lepas Korupsi Minyak Goreng Diduga Terima Rp 22,5 M

    3 Hakim Pemberi Vonis Lepas Korupsi Minyak Goreng Diduga Terima Rp 22,5 M

    Jakarta

    Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga orang hakim sebagai tersangka usai memberi vonis lepas terhadap terdakwa korporasi dalam kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. Ketiganya diduga menerima uang suap senilai Rp 22,5 miliar atas vonis lepas tersebut.

    Hal itu diungkapkan Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar. Awalnya, Qohar mengungkapkan awal mula kasus suap ini menjerat tiga majelis hakim terdakwa korporasi minyak goreng itu.

    Tiga hakim itu adalah hakim Agam Syarif Baharudin, hakim Ali Muhtaro, dan hakim Djuyamto. Mereka bersekongkol dengan Muhammad Arif Nuryanta selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan; Marcella Santoso dan Ariyanto selaku pengacara; serta panitera muda pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Wahyu Gunawan.

    Qohar mengungkapkan kasus ini berawal ketika pengacara terdakwa korporasi minyak goreng bernama Ariyanto Bakri menghubungi Wahyu Gunawan selaku panitera muda untuk ‘mengurus’ perkara kliennya.

    Wahyu kemudian menyampaikan keinginan Ariyanto itu ke M Arif Nuryanta yang saat itu masih menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Wahyu menyampaikan keinginan Ariyanto agar terdakwa korporasi diputus onslag atau lepas, permintaan itu pun disanggupi Arif Nuryanta namun dengan imbalan Rp 60 miliar yang diperuntukkan ke tiga majelis hakim yang akan mengadili perkara tersebut.

    “Muhammad Arif Nuryanta menyetujui permintaan tersebut untuk diputus onslag, namun dengan meminta uang Rp 20 miliar tersebut dikalikan 3 sehingga totalnya Rp 60 miliar,” ujar Qohar saat jumpa pers di Gedung Kejagung, Senin (14/4/2025) dini hari tadi.

    Setelah penunjukan hakim, Qohar mengungkapkan ada penyerahan uang yang dilakukan Arif Nuryanta kepada Djuyamto dan Agam Syarif Baharudin. Uang itu senilai Rp 4,5 miliar.

    “Setelah terbit surat penetapan sidang, Muhammad Arif Nuryanta memanggil DJU selaku ketua majelis, dan ASB selaku hakim anggota. Lalu, Muhammad Arif Nuryanta memberikan uang dollar yang bila dikurskan kedalaman rupiah senilai Rp 4,5 miliar, dimana uang tersebut diberikan sebagai uang untuk membaca berkas perkara, dan Muhammad Arif Nuryanta menyampaikan kepada dua orang tersebut agar perkara di atensi,” ungkap Qohar.

    Tak hanya itu, Qohar mengungkapkan ada penyerahan uang kedua kalinya. Pada tahap kedua ini, uang yang diserahkan senilai Rp 18 miliar.

    “Muhammad Arif Nuryanta menyerahkan kembali uang Dollar Amerika Serikat bila dikurskan rupiah senilai Rp 18 miliar kepada DJU yang kemudian oleh DJU uang tersebut dibagi tiga,” katanya.

    Qohar mengatakan penyerahan itu dilakukan di depan salah satu Bank di Pasar Baru. Adapun porsi pembagiannya adalah Djuyamto menerima Rp 6 miliar, Agam Syarif menerima Rp 4,5 miliar, dan Ali Muhtaro menerima Rp 5 miliar.

    “Dengan porsi pembagian sebagai berikut, untuk ASB menerima uang dollar dan bila disetarakan rupiah sebesar Rp 4,5 miliar, kemudian DJU menerima uang dollar jika dirupiahkan sebesar atau setara Rp 6 miliar, dan AL menerima uang berupa dollar Amerika jika disetarakan rupiah sebesar Rp 5 miliar,” ungkap Qohar.

    Dari penjelasan tersebut, jika dijumlahkan penyerahan pertama dan kedua yakni Rp 4,5 miliar dan Rp 18 miliar, maka jumlah uang yang diterima ketiganya Rp 22,5 miliar. Uang Rp 22,5 miliar itu kemudian dibagi sesuai jumlah kesepakatan mereka.

    Dalam kesempatan ini, Qohar menjelaskan putusan onslag atau lepas itu terwujud. Terdakwa korporasi kasus minyak goreng itu divonis lepas pada 19 Maret 2025 oleh tiga hakim tersebut.

    Ketiga hakim tersebut disangkakan Pasal 12 Huruf C Juncto Pasal 12 Huruf B Juncto Pasal 6 Ayat 2 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

    Para tersangka dilakukan penahanan 20 hari. Mereka ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejahatan Agung Republik Indonesia.

    (zap/dek)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Perhimpunan Dokter Jiwa Dukung Penuh Wacana Tes Kesehatan Mental Peserta PPDS

    Perhimpunan Dokter Jiwa Dukung Penuh Wacana Tes Kesehatan Mental Peserta PPDS

    Jakarta

    Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin akan mewajibkan tes kesehatan mental bagi peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Keputusan tersebut diambil oleh Menkes mengingat ada beberapa kasus yang melibatkan PPDS.

    Kebijakan ini dilakukan guna mencegah adanya masalah kesehatan mental yang dilakukan oleh dokter residen. Menyusul terjadinya pemerkosaan yang dilakukan oleh dokter PPDS Priguna Anugerah terhadap anak pasien.

    “Ini kan bisa dicegah ini kan masalah kejiwaan mental, sekarang Kemenkes akan mewajibkan semua peserta PPDS yang mau masuk harus tes kesehatan mental dulu,” katanya ditemui di kediaman Presiden Ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Sumber, Banjarsari, Kota Solo, dikutip detikJateng, Senin (14/4/5).

    Terkait hal itu, Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) menyambut baik penerapan tes kesehatan jiwa berkala bagi peserta PPDS. Penerapan kebijakan ini merupakan langkah terobosan dalam menjaga kualitas dan profesionalisme dokter sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan.

    “Profesionalisme tenaga medis tidak hanya ditentukan oleh kompetensi klinis, tetapi juga kesiapan psikologis dalam menghadapi beban kerja, tantangan etik, serta tekanan emosional yang menyertai praktik kedokteran,” demikian keterangan resmi PDSKJI yang diterima detikcom, Senin (14/4/2025).

    PDSKJI mengatakan pemeriksaan kesehatan jiwa secara berkala memungkinkan deteksi dini terhadap potensi gangguan psikologis dan menjadi bagian dari sistem pendukung profesional yang sehat dan berkelanjutan.

    Kesehatan jiwa tenaga medis juga harus menjadi perhatian bersama sebagai bagian integral dari sistem kesehatan nasional.

    “Kami meyakini bahwa dokter yang sehat secara mental akan mampu memberikan pelayanan yang lebih aman, empatik, dan berkualitas tinggi. Dalam konteks ini, pelaksanaan tes kesehatan jiwa tidak boleh dipandang sebagai bentuk penghakiman, melainkan sebagai bagian dari sistem mutu dan pembinaan profesional yang bersifat manusiawi,” lanjut keterangan tersebut.

    Di sisi lain, PDSKJI juga memberikan sederet rekomendasi terkait pelaksanaan skrining kesehatan jiwa untuk tenaga medis, termasuk peserta PPDS. Di antaranya sebagai berikut.

    1. Pelaksanaan skrining kesehatan jiwa secara berkala di seluruh institusi pendidikan kedokteran spesialis, minimal satu kali setiap tahun menggunakan wawancara klinis serta alat ukur psikologis yang tervalidasi secara ilmiah.

    2. Penerapan pendekatan edukatif dan non-stigmatisasi dalam proses pemeriksaan, guna memastikan bahwa tes ini menjadi bagian dari pengembangan profesional, bukan sebagai alat kontrol atau penilaian semata.

    3. Penyediaan layanan pendampingan psikologis dan psikiatri yang sistematis di setiap institusi pendidikan, agar peserta PPDS yang membutuhkan dukungan dapat memperoleh akses layanan yang tepat dan cepat.

    4. Penyediaan layanan pendampingan psikologis dan psikiatri yang sistematis di setiap institusi pendidikan, agar peserta PPDS yang membutuhkan dukungan dapat memperoleh akses layanan yang tepat dan cepat.

    5. Mendorong kolaborasi lintas profesi antara institusi pendidikan, organisasi profesi kedokteran, dan lembaga pemerintah untuk mendukung implementasi kebijakan ini secara berkelanjutan.

    “Menjaga kesehatan jiwa dokter adalah bagian dari menjaga keselamatan pasien dan mutu layanan kesehatan secara keseluruhan. PDSKJI berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah dan institusi pendidikan dalam membangun sistem kesehatan yang lebih manusiawi, sehat, dan profesional,” kata PDSKJI.

    (suc/up)

  • Perpanjang STNK 5 Tahunan Urus Sendiri di Samsat, Selesai Berapa Lama?

    Perpanjang STNK 5 Tahunan Urus Sendiri di Samsat, Selesai Berapa Lama?

    Jakarta

    Perpanjang STNK 5 tahunan bisa diurus sendiri. Berdasarkan pengalaman detikOto, mengurus sendiri perpanjang STNK menghabiskan waktu nyaris setengah hari.

    Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) harus dilakukan perpanjangan setiap lima tahun sekali. Ya, masa berlaku STNK adalah lima tahun sejak tanggal diterbitkan Perpanjangan dilakukan sebelum masa berlaku STNK tersebut habis. Saat perpanjangan STNK ini sekaligus juga dilakukan penggantian pelat nomor alias TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor).

    Tujuan perpanjangan ini adalah pembaruan legitimasi pengoperasian kendaraan bermotor. Perpanjangan STNK 5 tahunan ini bisa kamu lakukan sendiri. Ada beberapa tahapan yang harus dilalui, mulai dari cek fisik hingga penggantian pelat nomor. Namun berdasarkan pengalaman tim detikOto, mengurus perpanjangan STNK 5 tahunan sendiri ini cukup menghabiskan Waktu.

    Perpanjang STNK Urus Sendiri Selesai Berapa Lama?

    Tim detikOto yang melakukan perpanjangan STNK mobil di Samsat kota Bekasi, menghabiskan waktu sekitar 5 jam. Kami melakukan perpanjangan STNK pada hari Jumat, 11 April 2025 dan tiba di Kantor Samsat Bekasi sekitar pukul 08.22 WIB. Kemudian kami langsung mengantre ke gerbang cek fisik mobil. Kala itu kami hanya menunggu dua mobil di depan sekitar 5 menit. Barulah cek fisik dilakukan sekitar pukul 08.27 WIB. Cek fisik ini pada kendaraan kami memakan waktu sekitar 10 menit.

    Cek fisik kendaraan di kantor Samsat. Foto: (Dina Rayanti/detikOto)

    Selesai cek fisik, kami langsung diarahkan untuk memarkir mobil dan melakukan pendaftaran dokumen perpanjangan. Antreannya cukup mengular. Antre untuk menyerahkan dokumen itu sekitar 12 menit. Selanjutnya kami menunggu untuk dipanggil dan menyerahkan dokumen tersebut ke loket progresif. Setelah proses di loket progresif selesai pukul 09.50 WIB, kami diarahkan masuk ke dalam gedung untuk menyerahkan dokumen ke loket. Namun sebelumnya, ada formulir yang harus diisi sebelum dokumen diserahkan ke loket.

    Beres pengisian formulir, kami langsung mengantre ke loket. Untuk loket roda empat, antreannya tidak terlalu panjang. Saat itu hanya ada tiga orang. Setelah itu, kami menunggu dipanggil dan diberikan kupon antrean untuk mengantre di loket pembayaran.

    Berkas tersebut selanjutnya diserahkan ke loket pembayaran dan kami diminta untuk menunggu nama dipanggil. Setelah menunggu sekitar 10 menit, kami melakukan pembayaran. Oh iya, untuk pembayaran sudah cukup praktis karena bisa dilakukan secara transfer. Jadi tak perlu repot-repot untuk mengambil uang cash lebih dulu.

    Pembayaran selesai, kami hanya tinggal menunggu nama dipanggil. Setelah 30 menit tepatnya pada pukul 11.27 WIB, nama dipanggil STNK selesai. Tapi proses perpanjangan 5 tahunan belum habis sampai di sini. Kami masih harus menyerahkan STNK untuk penggantian pelat nomor.

    Namun karena perpanjangan dilakukan hari Jumat, waktu pengurusan terpotong salat Jumat. Saat datang ke loket pelat nomor pukul 11.31 WIB, sudah tutup. Tertulis juga istirahat sampai pukul 13.00 WIB.

    Setelah menunggu sekitar 1 jam 19 menit, akhirnya loket pelat nomor itu dibuka. Kami hanya menyerahkan STNK dan kembali menunggu dipanggil. Petugas mengingatkan bahwa untuk roda empat, pelat nomor selesai dalam waktu sekitar 60 menit, sedangkan roda empat lebih lama yaitu 90 menit.

    Antrean di Samsat. Foto: (Dina Rayanti/detikOto)

    Beruntung kami hanya menunggu sekitar 30 menit, pelat nomor sudah tercetak baru. Secara total, kami menghabiskan waktu 5 jam untuk mengurus perpanjangan STNK dan ganti kaleng pelat nomor tersebut.

    Bagi pekerja, memang ada baiknya mengambil cuti bila tak bisa izin kerja sampai siang hari. Sebagai catatan juga, karena melakukan perpanjangan di hari Jumat, waktu kami terpotong cukup lama menunggu istirahat salat Jumat selesai.

    Tak cuma itu, waktu perpanjangan STNK yang kami pilih juga berbarengan dengan program pemutihan pajak Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Antrean di Gedung Samsat Bekasi memang cukup membludak. Tidak sedikit warga yang memanfaatkan pemutihan tersebut, sehingga proses pengurusan jadi tambah lama.

    (dry/din)

  • Waspada! Pencurian Motor Modus COD

    Waspada! Pencurian Motor Modus COD

    Jakarta

    Pemilik sepeda motor yang hendak menjual kendaraanya harus ekstra waspada. Sebab, ada pencurian sepeda motor bermodus bayar di tempat (Cash on Delivery/COD).

    Dilansir Antara, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap pelaku spesialis pencurian sepeda motor dengan modus COD di Depok, Jawa Barat.

    “Pelaku berinisial J (34) ditangkap pada hari Rabu (9/4) di Jalan HSapri RT/RW 2/3, Kelurahan Jati Mulya, Kecamatan Cilodong, Depok, Jawa Barat,” kata Kepala Unit 4 Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Iptu Aditya Rizky Nugroho dalam keterangannya seperti dikutip Antara.

    Menurut Aditya, pelaku menjalankan aksinya dengan mencari korban yang akan menjual sepeda motor. Pelaku mencari informasi sepeda motor yang dijual melalui media sosial seperti Facebook.

    “Pelaku berkenalan dengan korban melalui aplikasi Facebook dan mengajak bertemu untuk melaksanakan COD kendaraan bermotor,” katanya.

    Setelah bertemu dengan korban, pelaku meminta izin untuk test drive motor yang akan dijual tersebut. Namun, motor itu dibawa kabur sebelum melakukan transaksi jual-beli.

    “Pada saat pelaku melaksanakan ‘test drive’ menggunakan kendaraan bermotor milik korban, lalu pelaku langsung membawa kendaraan motor milik korban,” kata Aditya.

    Polisi mengimbau masyarakat agar hati-hati dalam melakukan transaksi kendaraan bermotor. Ditegaskan, jangan pernah membiarkan calon pembeli membawa kendaraan yang akan dijual tanpa adanya jaminan.

    Pelaku telah diamankan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pelaku pencurian sepeda motor itu dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

    (rgr/din)

  • Malunya Menkes, Masalah Gigi Terbanyak Ditemukan saat Cek Kesehatan Gratis

    Malunya Menkes, Masalah Gigi Terbanyak Ditemukan saat Cek Kesehatan Gratis

    Jakarta

    Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyebut hampir dua juta orang sudah memanfaatkan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang diinisiasi oleh pemerintah. Adapun masalah kesehatan gigi menjadi keluhan terbanyak yang ditemukan saat CKG. Di sisi lain, masih banyak puskesmas di Indonesia tak memiliki layanan dokter gigi.

    “Aku malu gigi (banyak terdeteksi). Saya baru sadar kalau di puskesmas ternyata 50 persen nggak ada dokter gigi. Makanya banyak masyarakat punya problem di gigi,” ucapnya, dikutip dari detikJateng.

    Menkes menyebut pihaknya tengah berdiskusi dengan sejumlah fakultas kedokteran gigi. Ia menyoroti mahalnya biaya dan sulitnya pendidikan dokter gigi sebagai salah satu penyebab utama minimnya jumlah praktisi di bidang tersebut.

    Selain penyakit gigi, cek kesehatan gratis juga menemukan dua penyakit lain yang cukup mengkhawatirkan, yakni tekanan darah tinggi dan diabetes. Dua penyakit ini dikenal sebagai “silent killers” yang bisa memicu komplikasi serius jika tidak ditangani sejak dini.

    “Nomor dua darah tinggi, tiga gula. Kalau 5-6 tahun tidak tertangani bisa jadi stroke dan jantung. Itu sebabnya kematian banyak di stroke dan jantung,” tuturnya.

    Senada, Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono juga menyebut masalah gigi, hipertensi, hingga diabetes menjadi penyakit yang paling banyak ditemukan saat CKG.

    Karenanya, ia berharap program ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas untuk mengetahui kondisi kesehatan dirinya atau keluarganya.

    Menurutnya, jika seseorang teridentifikasi penyakit lebih dini, maka pengobatan bisa segera dilakukan, sehingga peluang untuk sembuh menjadi lebih besar.

    “Temuannya cek kesehatan gratis banyak ya, ada yang hipertensi banyak, yang diabetes, kelainan gigi, kelainan telinga juga banyak,” kata Dante di Puskesmas Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (10/4).

    “Pemeriksaan lab yang berhubungan dengan penyakit jantung dan pembuluh darah juga banyak,” lanjut dia.

    (suc/up)

  • 5 Fakta Tentang 3 Hakim Jadi Tersangka Suap Terkait Vonis Lepas Korupi Migor

    5 Fakta Tentang 3 Hakim Jadi Tersangka Suap Terkait Vonis Lepas Korupi Migor

    Jakarta

    Vonis lepas terhadap terdakwa korporasi dalam kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng berbuntut panjang. Ternyata, vonis lepas itu telah diatur oleh 3 hakim yang menerima suap.

    Ketiga hakim itu adalah hakim Agam Syarif Baharudin, hakim Ali Muhtaro, dan hakim Djuyamto. Mereka bersekongkol dengan Muhammad Arif Nuryanta selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan; Marcella Santoso dan Ariyanto selaku pengacara; serta panitera muda pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Wahyu Gunawan.

    Marcella Santoso dan Ariyanto diketahui merupakan pengacara tiga terdakwa korporasi kasus korupsi minyak goreng. Total ada tiga terdakwa korporasi dalam kasus korupsi minyak goreng ini mulai dari Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group. Majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengadili kasus ini lalu memberikan vonis lepas kepada tiga terdakwa korporasi itu pada 19 Maret 2025.

    Vonis lepas itu berbeda jauh dengan tuntutan yang disampaikan oleh jaksa penuntut umum. Dalam tuntutannya, jaksa menuntut uang pengganti sebesar Rp 937 miliar kepada Permata Hijau Group, uang pengganti kepada Wilmar Group sebesar Rp 11,8 triliun, dan uang pengganti sebesar Rp 4,8 triliun kepada Musim Mas Group.

    Arif Nuryanta menggunakan jabatannya sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat saat itu dalam mengatur vonis lepas kepada tiga terdakwa korporasi kasus korupsi minyak goreng.

    Kasus ini terendus penyidik Kejagung. Penyidik mendapati ada 2 amplop di tas milik Arif saat melakukan penggeledahan. Pertama, amplop coklat berisi 65 lembar uang pecahan SGD 1.000 dan amplop berwarna putih berisi 72 lembar uang pecahan USD 100.

    Berikut sejumlah fakta terkait kasus suap hakim ini:

    1. Tiga Hakim Jadi Tersangka dan Ditahan

    Hakim Agam Syarif Baharudin, hakim Ali Muhtaro, dan hakim Djuyamto ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga menerima suap dari Arif Nuryanta.

    Foto: Tampang hakim Djuyamto penerima suap saat ditangkap Kejagung (tangkapan layar)

    Para tersangka ditahan selama 20 hari ke depan. Ketiganya ditahan di Rutan Salemba.

    2. Peran Arif Nuryanta

    Arif memiliki peran yang cukup penting. Ia berkontribusi dalam menunjuk 3 hakim untuk mengadili terdakwa korporasi di kasus minyak goreng.

    Mulanya, Ariyanto selaku pengacara terdakwa korporasi CPO menyerahkan uang senilai Rp 60 miliar dalam bentuk dolar Amerika kepada panitera muda pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Wahyu Gunawan. Oleh Wahyu uang tersebut diteruskan ke Arif.

    Setelah menerima uang suap, Arif menunjuk para hakim yang akan mengadili terdakwa korporasi CPO. “Setelah uang tersebut diterima Muhammad Arif Nuryanto, kemudian yang bersangkutan, ya di mana saat itu yang bersangkutan menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemudian menunjuk majelis hakim yang terdiri dari DJU (Djuyamto) sebagai ketua majelis, kemudian AL (Ali Muhtaro) sebagai Hakim adhoc dan ASB (Agam Syarif Baharudin) sebagai anggota majelis,” terangnya.

    Simak selengkapnya di halaman berikutnya

    3. Pembagian Uang Suap ke 3 Hakim

    Masing-masing hakim kecipratan duit suap. Kejagung menjelaskan porsi uang suap yang diterima per hakim.

    Mulanya, hakim Agam Syarif menerima uang senilai Rp 4,5 miliar dari Muhammad Arif Nuryanta selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    “Setelah menerima uang Rp 4,5 miliar tadi, oleh ASB (Agam Syarif) dimasukan ke dalam goody bag, dan setelah keluar ruangan dibagi kepada 3 orang yaitu ASB sendiri, AL, dan DJU,” ujar Qohar.

    Kemudian, Arif menyerahkan lagi sejumlah uang untuk ketiga hakim itu pada September 2024. Uang yang diberikan dalam bentuk dolar Amerika.

    Foto: Tampang hakim Agam penerima suap saat ditangkap Kejagung (tangkapan layar)

    Jika dirupiahkan, uang yang dibawa Arif senilai Rp 18 miliar. Uang tersebut diserahkan kepada hakim Djuyamto.

    “ASB menerima uang dolar bila dirupiahkan Rp 4,5 miliar, DJU (Djuyamto) menerima uang dolar jika dirupiahkan Rp 6 miliar, dan AL (Ali) menerima uang berupa dolar amerika bila disetarakan rupiah Rp 5 miliar,” kata Qohar.

    Ketiga hakim itu, jelas Qohar, mengetahui tujuan penerimaan uang tersebut agar perkara diputus onslag alias divonis lepas.

    4. Asal Usul Uang Suap Ditelusuri

    Kejagung turut menelusuri asal usul uang suap dari pengacara terdakwa korporasi kepada hakim. Dia menjelaskan, uang suap itu diterima oleh panitera Wahyu Gunawan dari pengacara terdakwa korporasi yakni Ariyanto.

    “Jadi sudah jelas dan terang benderang, bahwa uang itu diterima oleh Wahyu dari Ariyanto, pertanyaannya dari mana Ariyanto?” kata Qohar

    Menurut Qohar, pihaknya terus mengembangkan kasus tersebut. Dia mengatakan perkembangan terbaru dalam kasus akan disampaikan, termasuk asal muasal uang suap yang diberikan oleh pengacara Ariyanto.

    “Inilah yang nanti dalam proses perkembangan, karena ini baru dua hari, saya minta teman-teman bersabar, yang pasti seluruh data fakta yang kami peroleh nanti akan kami sampaikan dalam perkembangan perkara ini,” ucapnya.

    5. Aset 3 Hakim Penerima Suap Ditelusuri

    Aset ketiga hakim penerima suap tak luput dari radar Kejagung. “Untuk penelusuran aset kepada 3 tersangka yang telah ditetapkan pada malam hari ini, juga sama, masih terus berlanjut,” kata Qohar

    Menurut Qohar, penyidik Jampidsus Kejagung terus bergerak dalam mengungkap kasus dugaan suap itu. Dia mengatakan penyidik juga telah menggeledah sejumlah rumah terkait kasus dugaan suap.

    “Tadi saya sampaikan, ada beberapa tempat rumah digeledah, namun tidak sampai di situ saja, penyidik bahkan malam ini masih bergerak, seperti apa hasilnya? Kami sampaikan dalam waktu lain,” jelasnya.

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Marquez Berjaya Lagi, Vinales Nyaris Bikin Kejutan

    Marquez Berjaya Lagi, Vinales Nyaris Bikin Kejutan

    Jakarta

    Pebalap Ducati asal Spanyol, Marc Marquez finis pertama di MotoGP Qatar 2025, Minggu (13/4) waktu setempat. Sementara Francesco Bagnaia di tempat kedua dan Maverick Vinales nyaris bikin kejutan!

    Ketika balapan baru dimulai, Franco Morbidelli langsung memimpin perlombaan. Morbidelli dibuntuti Marc Marquez dan Jorge Martin sepanjang putaran pertama.

    Di kesempatan yang sama, Bagnaia masih tercecer di posisi keenam. Dia memang mengawali perlombaan kurang baik. Namun, dia pelan-pelan mampu memperbaiki posisi di putaran ketiga dan keempat.

    Francesco ‘Pecco’ Bagnaia di MotoGP Qatar 2025 Foto: dok. Ducati

    Memasuki putaran kelima, Bagnaia mampu merebut posisi kedua setelah menyalip Vinales dan Marquez sekaligus. Dia hanya berjarak 0,7 detik dari Morbidelli di posisi pertama.

    Di lap keenam hingga kedelapan, Bagnaia sempat terlibat aksi salip-salipan dengan Vinales untuk mengamankan posisi ketiga. Namun, Vinales mampu menjaga konsistensi di putaran kesembilan. Sementara Bagnaia mulai kedodoran.

    Di putaran ke-10, Vinales, Marquez dan Franco Morbidelli terlibat pertarungan sengit untuk memperebutkan posisi pertama. Mereka bertiga kerap kali berganti posisi.

    Namun, hanya Vinales dan Marquez yang bertahan hingga akhir di barisan terdepan. Sebab, Franco Morbidelli membuat kesalahan hingga terlempar dari tiga besar. Pada momen yang sama, juara dunia musim lalu, Jorge Martin mengalami crash hingga harus dibawa ke medical center.

    Balapan ditutup dengan Marquez sebagai pemenang. Sementara Vinales yang seharusnya finis kedua mendapat hukuman penalti akibat tekanan ban. Imbasnya pebalap KTM tersebut harus turun ke posisi ke-14 dan tempatnya digantikan Bagnaia.

    Berikut Hasil MotoGP Qatar 2025Marc MarquezFrancesco BagnaiaFranco MorbidelliJohann ZarcoFermin AldeguerAlex MarquezFabio QuartararoPedro AcostaMarco BezzecchiLuca MariniEnea BastianiniAlex RinsBrad BinderMaverick VinalesAi OguraFabio DiggiaRaul Fernandez

    (sfn/sfn)

  • Mata Belekan Bisa Sembuh Berapa Hari? Ini Penyebab dan Cara Mengobatinya

    Mata Belekan Bisa Sembuh Berapa Hari? Ini Penyebab dan Cara Mengobatinya

    Jakarta

    Munculnya belek di mata merupakan hal yang normal ketika baru bangun tidur. Sebenarnya, belek atau kotoran mata merupakan hasil proses biologi tubuh yang normal.

    Belek berasal dari proses perlindungan mata dalam menghadapi kotoran atau benda asing lain dengan air mata dan cairan lainnya. Dalam kondisi mata terbuka, maka kotoran bisa hilang saat mata berkedip.

    Namun, jika belek di mata terjadi selama berhari-hari dan disertai gejala tertentu, maka detikers harus waspada. Sebab, hal itu bisa mengindikasikan jika kamu mengalami penyakit tertentu.

    Lantas, mata belekan bisa sembuh dalam waktu berapa hari? Lalu bagaimana cara mengobati mata belekan? Simak penjelasannya dalam artikel ini.

    Mata Belekan Bisa Sembuh Berapa Hari?

    Pada dasarnya, cepat atau lamanya mata belekan bisa sembuh tergantung dari penyebab dan cara mengobatinya, apakah sudah tepat atau belum. Apabila diobati secara tepat, maka belek di mata bisa cepat sembuh.

    Jika dilihat dari penyebabnya, mata belekan yang terjadi secara terus menerus merupakan gejala dari konjungtivitis. Kondisi itu dapat terjadi karena adanya peradangan pada selaput mata yang melapisi permukaan bola mata.

    Dilansir situs Cleveland Clinic, adapun gejala umum yang dialami pengidap konjungtivitis, di antaranya:

    Mata merahKotoran mata atau belekan yang terus menerusMata keringMata berairMuncul rasa gatal di area mata

    Dalam beberapa kasus, pengidapnya mengalami gejala penglihatan kabur, sensitivitas terhadap cahaya, hingga kelopak mata bengkak. Apabila mata belek disebabkan oleh konjungtivitis, maka harus segera diobati.

    Sebagai informasi, penyebab konjungtivitis terbagi ke dalam dua faktor, yakni karena infeksi dan non-infeksi. Apa bedanya?

    Konjungtivitis non-infeksi adalah gangguan pada konjungtiva karena peradangan. Kondisi ini tidak menular dan umumnya bergejala ringan, seperti menyebabkan mata merah, terkadang muncul gatal, dan berair.

    Sementara itu, konjungtivitis infeksi biasanya disebabkan oleh bakteri, virus, maupun parasit. Konjungtivitis jenis ini dapat menular ke orang lain dan berpotensi memicu komplikasi jika tidak segera diobati.

    Mengutip laman National Eye Institute, mata belekan karena konjungtivitis virus baru bisa sembuh dalam waktu 1-2 minggu. Dalam beberapa kasus, bahkan bisa memakan waktu selama tiga minggu untuk benar-benar sembuh.

    Sementara itu, konjungtivitis karena non-infeksi baru bisa membaik dalam waktu sekitar 2-5 hari. Namun, dalam sejumlah kasus penyakit mata ini baru sembuh dalam waktu dua minggu atau lebih.

    Namun, semua itu tergantung dari cara penanganan yang cepat dan pengobatan yang tepat. Jika mata belekan terjadi terus-menerus, sebaiknya segera pergi ke dokter untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

    Cara Mengobati Konjungtivitis

    Jika mengalami mata merah, jangan khawatir karena dapat diobati hingga sembuh. Sebagian besar pengobatan konjungtivitis menggunakan obat-obatan medis yang umumnya meliputi kortikosteroid atau obat antiinflamasi nonsteroid (NSAID) seperti ibuprofen.

    Untuk bisa mendapatkan obat-obatan tersebut harus melalui resep dokter. Selain itu, ada sejumlah obat-obatan umum yang juga direkomendasikan oleh dokter, yakni obat tetes mata yang dijual bebas di apotek.

    Untuk pengobatan alternatif lainnya bisa melakukan kompres hangat atau dingin di bagian mata yang merah. Gunakan handuk atau kain basah yang bersih untuk membersihkan kotoran atau belek di kelopak mata jika sudah terlalu banyak.

    Tips Mencegah Mata Merah

    Ada sejumlah cara untuk mencegah terjadinya mata merah atau konjungtivitis. Dikutip dari Mayo Clinic, berikut sejumlah tipsnya:

    Jangan sentuh mata dengan menggunakan tangan yang kotorSelalu mencuci tangan secara rutinGunakan handuk yang bersihJangan berbagi handuk dengan orang lainRuting mengganti sarung bantal secara rutinBuang kosmetik yang sudah lama, seperti maskaraJangan berbagi kosmetik mata atau barang perawatan mata pribadi dengan orang lain.

    Demikian penjelasan tentang waktu yang dibutuhkan untuk menyembuhkan mata belek dan cara mengobatinya. Semoga dapat membantu detikers.

    (ilf/fds)

  • Menteri Sadar Bosnya Sekarang Prabowo

    Menteri Sadar Bosnya Sekarang Prabowo

    Jakarta

    Politikus PKS Mardani Ali Sera mengingatkan tak boleh ada ‘matahari kembar’ usai sejumlah menteri kabinet menemui Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Partai Golkar menilai tak ada ‘matahari kembar’ seperti yang diingatkan Mardani.

    “Nggaklah (matahari kembar). Ini kan momentumnya Lebaran. Wajar kita sowan kepada orang yang dituakan atau dihormati. Justru kita respek pada orang yang masih mau mengunjungi orang yang sudah tidak dalam tampuk kekuasaan,” kata Sekjen Partai Golkar Sarmuji, kepada wartawan, Minggu (13/4/2025).

    Sarmuji menilai menteri kabinet sadar bahwa pemimpin mereka saat ini ada Presiden Prabowo Subianto. Para menteri, menurut Sarmuji patuh dengan Prabowo sebagai pemimpin negara dan pemerintahan.

    “Menteri-menteri yang silaturahmi ke Pak Jokowi juga menyadari sepenuhnya kalau bosnya sekarang Pak Prabowo. Mereka pasti patuh pada bosnya sekarang. Jadi tak ada yang perlu dikhawatirkan,” ujar Sarmuji.

    Sarmuji menilai pertemuan para tokoh tak perlu dianggap selalu sebagai pertemuan politis. Sebabnya, orang akan khawatir setiap pertemuan dilihat politis.

    “Jangan semua dipolitisir, nanti kita jadi asosial, mau mengunjungi orang sakit takut, silaturahmi jadi takut, hadir ulang tahun takut hanya karena persepsi yang belum tentu benar,” imbuhnya.

    “Ya, yang pertama tentu silaturahmi tetap baik ya, tapi yang kedua tidak boleh ada ‘matahari kembar’,” kata Mardani kepada wartawan, Jumat (11/4).

    Mardani mengatakan Presiden yang menjabat kini adalah Prabowo Subianto. Ketua BKSAP DPR itu berharap kunjungan menteri ke kediaman Jokowi hanya silaturahmi biasa.

    “Ini pesan saya cuma satu, jangan ada ‘matahari kembar’. Satu matahari saja lagi berat, apalagi kalau dua, gitu,” ujarnya.

    (rfs/imk)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini