Author: Detik.com

  • Pemerintah Minta Maaf ke Driver Ojol se-Indonesia, Ini Alasannya

    Pemerintah Minta Maaf ke Driver Ojol se-Indonesia, Ini Alasannya

    Jakarta

    Pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan (Menaker RI), Yassierli menyampaikan permintaan maaf ke driver ojek online (ojol) di Indonesia. Perkaranya, pemberian bantuan hari raya (BHR) saat Lebaran kemarin belum berjalan optimal.

    Yassierli mengatakan, perumusan kebijakan BHR dilakukan terburu-buru. Sebab, dalam prosesnya, aturan tersebut sangat dikejar-kejar waktu. Namun, dia mengaku akan melakukan evaluasi.

    “Saya mohon maaf kalau BHR kemarin saya dan Pak Wamen itu belum optimal, tapi dari awal saya sudah sampaikan kita harus maju,” ujar Yassierli di Plaza BPJAMSOSTEK, Jakarta, dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (9/5).

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli Foto: Ilyas Fadilah

    Yassierli mengatakan pemerintah juga memperhatikan kondisi keuangan perusahaan transportasi online. Menurutnya, peluang mencairkan BHR akan semakin berkurang bila pemerintah tak segera membuat kebijakan.

    Menariknya, Yassierli juga mengisahkan cerita di balik kebijakan tersebut. Dia mengaku, ada professor yang menyebutnya bodoh lantaran merumuskan kebijakan BHR untuk ojol.

    Dia paham, hingga hari ini, belum ada contoh pelaksanaan BHR di negara mana pun. Meski demikian, pihaknya tetap menerapkan kebijakan itu demi menjamin kesejahteraan ojol.

    “Kalau bicara tentang teori manajemen Amerika, saya tahu. Saya sudah baca buku-bukunya. Tapi ada yang hilang dari teori manajemen barat itu adalah kekeluargaan dan gotong royong dan itu hanya ada di Indonesia,” kata dia.

    Sebagai pengingat, pemberian BHR kemarin sempat menimbulkan gelombang protes dari ojol se-Indonesia. Sebab, menurut mereka, bantuan yang diberikan tak manusiawi. Bahkan, ada yang hanya menerima Rp 50 ribu meski sudah menjadi mitra bertahun-tahun.

    Perusahaan ride-hailing seperti Gojek dan Grab langsung buka suara mengenai kondisi tersebut. Mereka menegaskan, nominal BHR memang ditentukan dari berbagai faktor, salah satunya tingkat keaktifan driver.

    (sfn/din)

  • Mahasiswa Gugat UU TNI ke MK, Minta Presiden-DPR Bayar Ganti Rugi ke Negara

    Mahasiswa Gugat UU TNI ke MK, Minta Presiden-DPR Bayar Ganti Rugi ke Negara

    Jakarta

    Mahasiswa Universitas Putera Batam, Hidayattudin dan Mahasiswi Unversitas Negeri Batam, Respati Hadinata, menggugat UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pemohon meminta presiden dan DPR membayar uang ganti rugi dan uang paksa ke negara akibat mengesahkan UU TNI.

    Hal itu disampaikan kuasa hukum pemohon, dalam sidang panel 3 pengujian UU TNI nomor perkara 58/PUU-XXIII/2025, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025). Pemohon menilai tidak ada keadaan darurat yang memaksa pemerintah dan DPR untuk mengesahkan UU TNI.

    “Ketika UU TNI dilahirkan, tidak terdapat keadaan yang masuk kategori kegentingan yang memaksa dimaksud (Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 138/PUUVIII/2009), mengingat Tentara Nasional Indonesia masih dapat menjalankan hak dan kewenangan yang diberikan oleh UUD NRI 1945, maupun peraturan perundang-undangan lainnya,” kata kuasa hukum pemohon.

    Dalam petitumnya, pemohon mencantumkan dua petitum. Yang pertama, pemohon meminta MK membatalkan UU TNI Nomor 3 Tahun 2025 dan memberlakukan kembali UU Nomor 34 Tahun 2004.

    “Menyatakan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 3, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 7104), bertentangan dengan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 oleh karenanya tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” kata kuasa hukum.

    “Menyatakan ketentuan norma dalam Undang-Undang yang telah diubah, dihapus dan/atau yang telah dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4439) berlaku kembali,” sambungnya.

    Lebih lanjut, pemohon juga meminta MK menghukum presiden membayar ganti rugi kepada negara sebesar Rp 25 miliar. Kemudian DPR dihukum membayar ganti rugi sebesar Rp 50 miliar kepada negara.

    “Menghukum masing-masing Pimpinan dan masing-masing Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Periode 2024-2029 yang hadir dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Tahun Sidang 2024-2025, Rapat ke-13 (Tiga Belas) Masa Persidangan II Tanggal 18 Februari 2025 untuk membayar ganti rugi kepada Negara sebesar Rp. 50.000.000.000,- (Lima Puluh Miliar Rupiah), terhitung sejak putusan ini diucapkan,” kata kuasa hukum.

    Kemudian, pemohon meminta MK menghukum presiden membayar uang paksa atau dwangsom kepada negara setiap hari sebesar Rp 12,5 miliar. Lalu, menghukum DPR membayar uang paksa setiap hari sebesar Rp 25 miliar kepada negara.

    “Menghukum masing-masing Pimpinan dan masing-masing Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Periode 2024-2029 yang hadir dalam Rapat Paripuma Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Tahun Sidang 2024-2025, Rapat ke-13 (Tiga Belas) Masa Persidangan II Tanggal 18 Februari 2025 untuk membayar uang paksa (dwangsom) setiap harinya kepada Negara sebesar Rp.25.000.000.000,- (Dua Puluh Lima Miliar Rupiah), jika masing-masing Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Periode 2024-2029 lalai dalam melaksanakan isi bunyi putusan ini terhitung sejak putusan ini diucapkan sampai dengan isi putusan dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.

    “Menghukum Presiden Republik Periode 2024-2029 Indonesia tersebut untuk membayar uang paksa (dwangsom) setiap harinya kepada Negara sebesar Rp. 12.500.000.000,- (Dua Belas Miliar Lima Ratus Juta Rupiah), jika Presiden Republik Indonesia Periode 2024-2029 lalai dalam melaksanakan isi bunyi putusan ini terhitung sejak putusan ini diucapkan sampai dengan isi putusan dilaksanakan dengan baik,” imbuh dia.

    (mib/whn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Lansoprazole Obat untuk Apa? Ini Fungsi, Dosis, hingga Efek Sampingnya

    Lansoprazole Obat untuk Apa? Ini Fungsi, Dosis, hingga Efek Sampingnya

    Jakarta

    Dalam dunia medis, berbagai jenis obat dikembangkan untuk mengatasi gangguan sistem pencernaan. Salah satu obat tersebut bernama Lansoprazole.

    Obat ini dapat digunakan untuk mengurangi jumlah asam di lambung. Namun, sebelum mengonsumsinya, ada beberapa hal yang perlu diketahui.

    Lansoprazole Obat untuk Apa?

    Lansoprazole adalah obat yang digunakan untuk mengatasi gangguan pencernaan, nyeri ulu hati, refluks asam lambung dan penyakit gastroesophageal reflux disease (GERD). Dikutip dari laman NHS, lansoprazole juga dikonsumsi untuk mencegah dan mengobati tukak lambung serta terkadang untuk Sindrom Zollinger-Ellison. Obat ini hanya bisa didapatkan dengan resep dokter.

    Dosis Lansoprazole

    Lansoprazole tersedia dalam bentuk kapsul dan tablet. Biasanya, obat ini akan diminum sekali sehari pada pagi hari.

    Lansoprazole bekerja dengan sangat baik jika diminum setidaknya 30 menit sebelum makan. Hal ini karena makanan bisa menghentikan sebagian lansoprazole yang masuk ke dalam tubuh.

    Dosis untuk gangguan pencernaan, refluks asam, dan tukak lambung adalah 15 mg sampai 30 mg sehari. Sementara untuk Sindrom Zollinger-Ellison adalah 60 mg sehari tapi bisa meningkat menjadi 120 mg sehari, tergantung pada seberapa baik kerja obat tersebut.

    Berapa Lama Waktu yang Dibutuhkan untuk Mengonsumsi Lansoprazole?

    Bergantung pada kondisi tubuh, lansoprazole mungkin hanya perlu dikonsumsi selama beberapa minggu atau bulan. Beberapa orang bahkan hanya meminum obat ini saat merasakan gejala. Namun terkadang, ada juga yang perlu mengonsumsinya lebih lama, bahkan bertahun-tahun.

    Efek Samping Lansoprazole

    Kebanyakan orang yang minum lansoprazole tidak mengalami efek samping. Namun, efek samping yang mungkin terjadi adalah:

    Sakit kepalaDiareSakit perutSembelitRuam kulitPusing atau lelahMulut atau tenggorokan keringPerhatikan Ini Sebelum Mengonsumsi Lansoprazole

    Lansoprazole tidak boleh dikonsumsi jika seseorang yang alergi terhadap obat ini atau sedang mengkonsumsi obat yang mengandung rilpivirine. Dikutip dari laman Drugs, beritahu dokter jika pernah mengalami:

    Penyakit hatiLupusKadar magnesium rendah dalam darahOsteoporosis atau kepadatan mineral tulang rendahHarus menjalani endoskopiBolehkah Lansoprazole Dikonsumsi Ibu Hamil dan Menyusui?

    Lansoprazole biasanya tidak direkomendasikan untuk ibu hamil. Dokter mungkin akan merekomendasikan obat serupa bernama omeprazole sebagai gantinya.

    Sementara, untuk ibu menyusui, jika petugas kesehatan menyatakan bayi yang disusui sehat, maka konsumsi lansoprazole dibolehkan. Tidak diketahui berapa banyak obat yang akan masuk ke ASI, tapi kemungkinan jumlahnya sangat sedikit. Bayi tidak akan menyerap obat tersebut dalam jumlah banyak ke tubuhnya.

    (elk/kna)

  • Tampang Anyar Honda Civic RS Hybrid

    Tampang Anyar Honda Civic RS Hybrid

    Tampang Anyar Honda Civic RS Hybrid

  • Sudah 2 Ribu Warga RI Disuntik Vaksin TBC ‘Bill Gates’, Menkes Ungkap Kondisinya

    Sudah 2 Ribu Warga RI Disuntik Vaksin TBC ‘Bill Gates’, Menkes Ungkap Kondisinya

    Jakarta

    Vaksin TBC baru besutan Bill Gates diuji coba di Indonesia, Zambia, Kenya, hingga Malawi. Total ada 2.095 peserta uji klinis tiga vaksin TBC di Indonesia, terbanyak dari Jawa Barat.

    Uji klinis ini melibatkan para peneliti di Universitas Padjajaran juga Universitas Indonesia. Targetnya diharapkan rampung dan bisa digunakan sebelum 2029.

    “Dan ini sudah disuntikkan sejak November 2024,” tegas Menkes Budi pasca ditemui di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (9/5/2025).

    “Kalau (efek samping) Itu langsung dilakukan pada saat itu juga dan sampai sekarang, tidak ada sama sekali yang masuk bahwa mereka ada bermasalah, karena itu tadi, pertanyaan seperti ini itu banyak dilakukan di clinical trial level 1 yang 3 tahun, 4 tahun yang lalu sudah dilakukan,” lanjut Menkes.

    Mungkinkah Efikasinya 100 Persen?

    Membutuhkan waktu hitungan tahun untuk memastikan apakah vaksin TBC baru M72 berhasil menekan kemungkinan jatuh sakit hingga bergejala parah pada semua kelompok. Termasuk angka efikasi atau kemanjuran vaksin dari berapa lama perlindungan bertahan pasca disuntikkan.

    Meski begitu, Menkes tidak bisa mengklaim efikasi mencapai 100 persen, berkaca pada banyak vaksin yang sudah lebih dulu diproduksi.

    Bila berhasil, kemungkinan besar Indonesia menjadi negara terdepan yang ikut memproduksi vaksin bekerja sama dengan Bio Farma. Menkes juga membantah adanya narasi pabrik vaksin TBC baru diproduksi di Singapura.

    “Salah besar, nggak ada itu pabrik vaksin di Singapura, Hoax. Pabrik vaksinnya ini masih dibikin di Amerika,” lanjutnya.

    “Intinya sekarang dengan kita clinical trial, kita akan minta Bio Farma mendampingi supaya bikinnya jangan tempat lain, bikinnya di Indonesia,” pungkas dia.

    (naf/up)

  • Raffi Ahmad Pamer Motor Listrik Rp 750 Juta

    Raffi Ahmad Pamer Motor Listrik Rp 750 Juta

    Jakarta

    Raffi Ahmad, selebritas sekaligus utusan khusus Presiden Prabowo ini pamer motor gede listrik dengan banderol harga mendekati Rp 1 miliar.

    Motor listrik itu diketahui dibeli Raffi Ahmad saat mengunjungi Indonesia Motorcycle Show. Ketika itu, dengan harga promo, Hunter Motorcycle Davinci dijual seharga Rp 750 juta.

    Motor listrik itu punya desain yang futuristis, bahkan tidak lazim seperti motor kebanyakan. Meski mengusung embel-embel listrik, kuda besi tersebut masih memakai body dengan tangki yang besar seperti motor sport.

    Berdasarkan spesifikasi di atas kertas, motor ini bisa memuntahkan tenaga puncak 127 hp dan torsi 850 Nm. Kecepatan maksimalnya 200 km per jam. Jarak tempuhnya bisa sampai 400 kilometer. Davinci memiliki baterai berkapasitas 17.7 kWh, dengan arus DC membuat pengisian dari nol hingga 100 persen cuma 30 menit.

    Suami dari Nagita Slavina itu membeli motor listrik itu secara kredit selama satu tahun.

    “Hal itu hanya antara kami dan dia,” canda Petter Bille, CEO Hunter Motorcycles Indonesia saat disinggung apakah Raffi Ahmad membeli motor tersebut tunai atau kredit.

    Hunter Motorcycles menyebut motor listrik itu sudah dirakit secara lokal. Motor listrik itu dibuat terbatas dengan klaim tingkat kandungan lokal dalam negeri (TKDN) sebesar 50 persen.

    “Pabrik utama kita ada di Citereup, Sentul. Sedangkan riset dan pengembangan ada di Jimbaran, Bali,” ujar Petter Bille.

    Raffi memiliki hobi di dunia otomotif. Dia memiliki ragam model mobil dengan banderol fantastis seperti Rolls-Royce, Range Rover, hingga Lamborghini. Selain mobil, Raffi juga mengoleksi deretan motor seperti Vespa hingga Ducati.

    (riar/din)

  • Bareskrim Tangkap WN Jerman yang Jembatani Jaringan Pengedar Ekstasi di Bali

    Bareskrim Tangkap WN Jerman yang Jembatani Jaringan Pengedar Ekstasi di Bali

    Sanur

    Bareskrim Polri bersama Bea Cukai membongkar penyelundupan ekstasi yang dikamuflase dengan permen di Bali. Setelah menangkap WN Bali bernama Lima Tome Rodrigues (42), tim Bareskrim Polri menangkap WN Jerman bernama Daniel yang diduga sebagai pemasok ekstasi.

    “Penangkapan terhadap tersangka Daniel ini merupakan pengembangan dari tersangka Rodrigues,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (9/5/2025).

    Brigjen Eko Hadi mengatakan Daniel ditangkap di sebuah perbelanjaan di kawasan Sanur, Bali, pada 24 April 2025 sekitar pukul 20.30 WITA. Menurut pengakuannya, ia memesan ekstasi tersebut kepada seseorang di Jerman.

    “Pengakuan tersangka Daniel, dia memesan ekstasi dari seseorang di Jerman, ini masih kita kembangkan,” imbuhnya.

    Dihubungi terpisah, Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Erlin Tanjaya mengatakan Daniel berperan sebagai penghubung atau penjembatan jaringan di Bali dan Jerman.

    “Hasil interogasi terhadap tersangka Rodrigues, yang bersangkutan mengaku bahwa orang yang mempunyai akses mendatangkan ekstasi dari Jerman ke Bali adalah tersangka Daniel, WN Jerman,” kata Erlin.

    Dari situ, polisi melakukan pengembangan dan menggeledah TKP kedua, sebuah rumah yang dikontrak oleh Rodrigues, di Gang Pandawa, Denpasar. Di sana, polisi kembali menemukan barang bukti 8,61 gram MDMA dalam kemasan plastik.

    Selanjutnya, penggeledahan juga dilakukan di sebuah kantor di Jl Bypass Ngurah Rai, Kerobokan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung. Di sana, polisi menemukan sebanyak 600 butir ekstasi yang juga dikamuflase dengan kemasan permen.

    (mei/dhn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Ancaman Sanksi Bus ALS yang Sebabkan Kecelakaan Maut di Sumbar

    Ancaman Sanksi Bus ALS yang Sebabkan Kecelakaan Maut di Sumbar

    Jakarta

    Bus ALS (Antar Lintas Sumatera) terlibat dalam kecelakaan maut di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar). Kecelakaan akibat bus ALS ini menewaskan 12 orang.

    Plt Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Ahmad Yani, mengatakan setelah dilakukan pengecekan, bus ALS yang mengalami kecelakaan itu tidak memiliki izin operasi. Sementara itu, masa status uji berkala berlaku hingga 14 Mei 2025.

    “Hal ini tentu sangat menjadi perhatian. Kami akan memanggil pemilik dari perusahaan otobus tersebut dan akan bertindak tegas agar kejadian ini tidak terulang kembali. Kami juga akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Dinas Perhubungan terkait dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi untuk mendalami penyebab terjadinya kecelakaan ini,” kata Yani dalam keterangan tertulisnya.

    Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sanksi pelanggaran lalu lintas dapat berupa pencabutan izin penyelenggaran angkutan dan bila terjadi kecelakaan dengan kondisi kendaraan yang tidak laik maka perusahaan wajib memberikan ganti rugi terhadap korban kecelakaan melalui asuransi kecelakaan.

    “Kami berharap semua perusahaan otobus dapat melaksanakan kewajiban ini sebaik-baiknya demi mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan transportasi di Indonesia,”ujarnya.

    Yani kembali mengingatkan wajibnya setiap bus yang beroperasi memiliki izin dan laik jalan. Hal ini disebutkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan dan Nomor PM 15 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek.

    Setiap kendaraan yang beroperasi di jalan yang digunakan sebagai angkutan umum orang wajib memiliki izin penyelenggaraan angkutan orang dan kemudian memenuhi ketentuan standar pelayanan minimal. Di samping itu, setiap kendaraan juga wajib memeriksakan kendaraannya secara berkala.

    “Kepastian kelaikan kendaraan menjadi tanggung jawab dari Pengujian Kendaraan Bermotor dan tentunya Perusahaan Otobus itu sendiri. PO bus wajib melakukan perawatan kendaraan secara periodik dan penguji kendaraan melakukan fungsi untuk memastikan kendaraan memenuhi standardisasi minimal untuk setiap bus bisa beroperasi,” jelas Yani.

    Selain itu, ia menegaskan setiap perusahaan angkutan umum juga wajib menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU) seperti yang tertuang pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 85 Tahun 2018. SMK PAU merupakan tata kelola keselamatan dari manajemen perusahaan yang dilakukan secara komprehensif dan terkoordinasi untuk mewujudkan keselamatan dan mengelola risiko kecelakaan.

    (rgr/din)

  • Samsung Ungkap Bakal Banyak Upgrade di Galaxy S25 Mendatang

    Samsung Ungkap Bakal Banyak Upgrade di Galaxy S25 Mendatang

    Samsung Ungkap Bakal Banyak Upgrade di Galaxy S25 Mendatang

  • Ilmuwan Ciptakan Masker yang Bisa Deteksi Gagal Ginjal Lewat Bau Mulut

    Ilmuwan Ciptakan Masker yang Bisa Deteksi Gagal Ginjal Lewat Bau Mulut

    Jakarta

    Ilmuwan menciptakan masker yang bisa membantu mendeteksi gagal ginjal lewat bau mulut. Mereka membuat masker bedah yang dimodifikasi, berisi sensor napas yang dapat secara akurat mendeteksi saat seseorang mengidap penyakit ginjal.

    Dalam penelitian baru yang diterbitkan pada 7 Mei di jurnal ACS Sensors, masker tersebut menganalisis napas seseorang untuk mencari gas yang berhubungan dengan penyakit ginjal.

    “Penerapan teknologi ini diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan pasien penyakit ginjal kronis dengan memfasilitasi identifikasi perubahan perkembangan penyakit secara tepat waktu,” kata peneliti Dr. Annalisa Noce, seorang peneliti hipertensi dan nefrologi di Universitas Roma Tor Vergata di Italia, dalam keterangannya dikutip dari US News, Jumat (9/5/2025).

    Ginjal membuang produk limbah yang dihasilkan oleh fungsi alami tubuh, tetapi penyakit ginjal mengurangi kemampuan organ untuk menyaring limbah tersebut. Akibatnya, orang dengan penyakit gagal ginjal kronis atau chronic kidney disease (CKD) mengeluarkan amonia dalam kadar tinggi.

    Untuk penelitian ini, para peneliti menciptakan sensor napas yang akan mendeteksi amonia dan gas lain yang terkait dengan penyakit ginjal, menggunakan elektroda perak yang dilapisi polimer yang dipilih secara khusus.

    Mereka lalu menguji masker wajah itu pada 100 orang, yang sekitar setengahnya didiagnosis dengan penyakit ginjal kronis.

    Hasil penelitian menunjukkan bahwa masker tersebut mengidentifikasi penyakit ginjal dengan benar sebanyak 84 persen, dan secara akurat menyingkirkan penyakit ginjal sebanyak 88 persen.

    Penemuan tersebut juga menunjukkan bahwa data sensor dapat digunakan untuk memperkirakan stadium penyakit ginjal seseorang, yang dapat membantu dalam diagnosis dan pengobatan.

    (kna/kna)