Author: Detik.com

  • RI Bakal Ekspor 24 Ribu Ton Beras ke Malaysia

    RI Bakal Ekspor 24 Ribu Ton Beras ke Malaysia

    Jakarta

    Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap rencana Indonesia mengekspor beras ke negara-negara Asia Tenggara, salah satunya ke Malaysia. Negeri Jiran disebut meminta 2 ribu ton beras per bulan atau 24 ribu ton beras per tahun dari Indonesia.

    Menurut Amran kedua belah pihak sudah menandatangani perjanjian kerja sama berbentuk Business to business (B2B). Namun ia belum menjelaskan kapan ekspor beras itu dilaksanakan.

    “Kami terima laporan B2B penandatanganan meminta 2 ribu ton atau 24 ribu ton per tahun ke Malaysia. Mereka sudah tandatangan, tapi nanti kita lihat ke depan,” ujar Amran saat ditemui di Kediaman Pribadinya di Jakarta, Jumat (30/5/2025).

    Rencananya beras yang akan dikirim ke Malaysia berasal dari Provinsi Kalimantan Barat. Meskipun, beras dari daerah lain yang berdekatan dengan Malaysia juga berpeluang untuk diekspor.

    “Kita berencana kirim terdekat, rencana adalah Kalimantan Barat,” tuturnya.

    Beras yang akan diekspor bisa berasal dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) maupun beras milik pengusaha dengan kualitas yang disesuaikan. Namun, ia memastikan bahwa Indonesia akan tetap memprioritaskan kebutuhan di dalam negeri.

    Sebagai informasi, cadangan beras saat ini tercatat berada di kisaran 4 juta ton, atau yang tertinggi dalam 57 tahun terakhir. Sebanyak 2,4 juta ton di antaranya berasal dari dalam negeri selama 5 bulan terakhir.

    “(Asal berasnya) terserah, bisa dari masyarakat, bisa yang premium, medium, terserah mereka. Juga kelapa, jagung. Jagung ini kita ekspor pertengahan juni insyaallah ekspor.

    Amran juga menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto terkait ekspor beras. Menurutnya, Prabowo berpesan untuk membantu negara sahabat yang membutuhkan beras namun dengan tetap memperkuat ketersediaan di dalam negeri.

    “Arahan Bapak Presiden kalau negara sahabat, negara tetangga apalagi butuh, kita siapkan. Tetapi kita harus perkuat dalam negeri juga,” tutup Amran.

    (ily/fdl)

  • Bos MotoGP Lega KTM Tak Jadi Bangkrut

    Bos MotoGP Lega KTM Tak Jadi Bangkrut

    Jakarta

    Bos MotoGP, Carlos Ezpeleta, merasa lega usai KTM dipastikan terhindar dari kebangkrutan. Dengan demikian, partisipasi KTM di MotoGP akan terus berlanjut di tahun-tahun berikutnya. Bahkan KTM juga diklaim telah mempersiapkan diri untuk menghadapi perubahan regulasi MotoGP di tahun 2027.

    Dikutip dari website Crash, dalam sebuah wawancara eksklusif, Ezpeleta mengatakan KTM sudah terhindar dari kebangkrutan. Ezpeleta menganggap KTM sebagai salah satu merek penting di olahraga balap MotoGP. KTM memiliki tradisi yang kuat di dunia balap motor.

    “Saya tak akan mengomentari struktur pemegang saham KTM karena saya tidak mengetahuinya. Namun dari apa yang telah diberitahukan kepada saya, strukturnya sendiri saat ini tetap sama seperti sebelumnya,” buka Ezpeleta.

    “KTM memiliki peran penting bagi kejuaraan (MotoGP) dan merupakan suatu kelegaan bahwa mereka telah dibebaskan (dari potensi kebangkrutan). KTM jelas memiliki darah balap dalam dirinya dan kami sangat senang bahwa mereka masih bisa berpartisipasi di kasta tertinggi (MotoGP),” sambung dia.

    Ezpeleta juga menilai bahwa MotoGP menjadi platform yang penting bagi KTM untuk mempromosikan produknya. Karena MotoGP bisa mempromosikan banyak produk mereka dan tak terbatas pada promosi produk motor mereka.

    “Mereka melakukan dengan sangat baik di MotoGP dalam 10 tahun pertama partisipasi mereka. Kini sungguh melegakan mengetahui bahwa semua (masalah financial) telah beres. Kami telah berhubungan dengan KTM selama beberapa bulan ini dan mereka selalu bersikap positif tentang hal itu,” tambah Ezpeleta.

    Meskipun KTM dikabarkan terhindar dari kebangkrutan dan mendapat suntikan dana minggu ini, masih ada rumor bahwa mereka akan menarik tim satelit mereka dari balap MotoGP.

    Namun, bos motorsport KTM, Pit Beirer, mengatakan kepada media Jerman akhir pekan ini, bahwa laporan tersebut sepenuhnya salah. Beirer juga bilang pada bulan Januari 2025, KTM telah menyusun rencana untuk perubahan regulasi 850cc tahun 2027 nanti.

    (lua/lth)

  • Harus Banget Minum Susu 2 Liter Sehari? Ini Saran Dokter Jika Ingin Anak Tumbuh Tinggi

    Harus Banget Minum Susu 2 Liter Sehari? Ini Saran Dokter Jika Ingin Anak Tumbuh Tinggi

    Jakarta – Anjuran minum susu belakangan bermunculan, ditujukan bagi yang ingin pertumbuhan tinggi badan anaknya lebih optimal. Ada benarnya, tapi nggak harus 2 liter sehari juga sih.

    Pakar nutrisi dr Dessy Suci Rachmawati, SpGK menjelaskan, produk susu pertumbuhan umumnya memang difortifikasi atau diperkaya berbagai mikronutrien. Sebagian di antaranya memang penting, dibutuhkan untuk tumbuh kembang anak.

    Namun penting dicatat, menurut dr Dessy, kandungan vitamin dan mineral juga ada dalam makanan yang dikonsumsi sehari-hari. Karenanya, tumbuh kembang yang optimal sebenarnya juga bisa dicapai dengan memperhatikan pola makan sehari-hari.

    “Kalau makannya sudah cukup beragam dengan komposisi yang sudah baik, harapannya adalah mikronutriennya sudah terpenuhi,” jelasnya kepada detikcom, Jumat (30/5/2025).

    Tegasnya, minum susu menurut dr Dessy sebenarnya tidak diwajibkan selama kebutuhan mikronutrien bisa tercukupi dari makanan yang biasa dikonsumsi. Susu dibutuhkan ketika asupan mikronutrien tidak tercukupi, misalnya karena perilaku ‘picky eating’ atau pilih-pilih makanan.

    “Kalau makannya, ibarat kata, doyannya cuma nasi sama telur, Itu berarti butuh tambahan yang sengaja diberikan supaya membantu untuk mendapatkan mikronutrien, vitamin dan mineral tadi,” jelas dr Dessy, menjelaskan kondisi ketika susu dapat diberikan untuk melengkapi asupan nutrisi.

    “Tapi ya nggak 2 liter juga. Karena kita kan punya AKG ya, angka kecukupan gizi,” tandasnya.

    (elk/up)

  • Apakah Pekerja Menengah Bisa ‘Naik Kasta’ Jadi Orang Kaya?

    Apakah Pekerja Menengah Bisa ‘Naik Kasta’ Jadi Orang Kaya?

    Jakarta

    Di tengah situasi ekonomi yang semakin sulit dan penuh tantangan ini, mungkin tak sedikit pekerja kelas menengah dengan gaji pas-pasan yang merasa sulit untuk ‘naik kasta’ menjadi orang kaya. Apalagi tak jarang usai menghabiskan waktu dari pagi hingga petang untuk mencari uang, jumlah dana di tabungan masih segitu-segitu saja.

    Perencana keuangan dari Tatadana Consulting, Tejasari, mengatakan salah satu tolak ukur ‘naik kelas’ menjadi orang kaya adalah dengan peningkatan kepentingan aset. Namun untuk bisa menaikkan jumlah aset yang dimiliki tentu yang bersangkutan harus terlebih dahulu menaikkan jumlah pendapatan.

    “Punya penghasilan lebih besar pasti tergantung dari kitanya sendiri. Kalau misalnya kita kerja, kita biasanya untuk bisa naik gaji atau naik jabatannya apa sih? Yang pasti kita nambah ilmu, nambah sertifikasi, atau nambah pengetahuan supaya bisa naik jabatan gitu ya,” kata Tejasari kepada detikcom, Jumat (30/5/2025).

    “Atau kalau banyak orang yang lakuin di zaman sekarang tuh pindah-pindah kerja. Karena setiap pindah kan mereka naik tuh gajinya. Jadi berapa tahun sekali mereka pindah kerja untuk bisa dapat lompatan penghasilan gitu,” sambungnya.

    Namun jika yang bersangkutan sulit untuk meningkatkan pendapatan dari pekerjaan utama yang saat ini dilakukan, menurut Tejasari yang bersangkutan bisa mencari sumber penghasilan lain di luar pekerjaan. Misalkan saja membuka usaha sampingan hingga coba untuk berinvestasi.

    “Penghasilan tambahan itu bisa dicari dengan penghasilan tambahan lainnya. Nah, penghasilan tambahan lainnya kan pasti macam-macam tuh. Apakah kita kerja part-time, ataukah kita punya bisnis, ataukah kita punya investasi yang bisa menghasilkan,” paparnya.

    Setelah menaikkan jumlah penghasilan, barulah dari dana tambahan tersebut para pekerja kelas menengah bisa menambah kepemilikan aset agar bisa jadi orang kaya. Dalam kondisi ini Tejasari menekankan bagaimana dana tambahan yang dimiliki dapat digunakan secara produktif, bukan hanya sekadar untuk menambah konsumsi.

    “Nah pastinya naikkan penghasilan belum tentu bisa langsung jadi kita kaya raya ya. Kecuali tadi penghasilan kita tambah, pengeluaran kita tetap ya kan. Sehingga dari penghasilan tambahan itu kita bisa investasikan atau kita alokasikan untuk bisa menambah aset kita,” jelas Tejasari.

    “Jadi kita sudah capek-capek cari tambahan, usaha apalah segala macam, tapi lifestyle kita juga tinggi ya habis saja uangnya. Jadi kalau kita tadi sudah cari tambahan, penghasilannya naik segala macam ya lifestyle kalau bisa tetap. Sehingga jumlah aset yang kita punya bisa bertambah dan kita bisa jadi lebih kaya lah dibanding yang lain,” tegasnya lagi.

    Lebih lanjut Tejasari menjelaskan jenis aset tambahan yang dimaksud bisa berupa properti, emas, atau kepemilikan surat berharga. Di mana aset-aset ini dapat secara langsung meningkatkan taraf hidup yang bersangkutan.

    “Aset itu kan macam-macam ya mulai dari properti, emas, surat berharga gitu ya. Itu kan semuanya dalam bentuk aset. Nah tinggal kita pilihnya yang mana. Kalau properti misalnya kita ambil KPR cicil 5 tahun, nanti 5 tahun kedua ambil lagi KPR, 5 tahun ketiga ambil lagi KPR gitu kan ya. Ada yang begitu,” jelas Tejasari.

    “Tapi ada juga yang beli saja emas gitu. Setiap kita punya penghasilan lebih beli emas-emas. Emas kan kenaikan per tahunnya juga lumayan gede ya sekarang ini, atau surat berharga seperti obligasi saham atau reksadana gitu,” terangnya.

    (igo/fdl)

  • Industri Rokok di Tengah Perubahan Aturan Pemerintah, Apa Dampaknya?

    Industri Rokok di Tengah Perubahan Aturan Pemerintah, Apa Dampaknya?

    Jakarta

    Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan menuai kritik. Regulasi yang seharusnya menjadi tonggak penguatan sistem kesehatan nasional justru dinilai minim koordinasi antarkementerian dan berpotensi menimbulkan dampak luas yang merugikan banyak sektor, terutama industri strategis seperti tembakau dan makanan-minuman.

    Beberapa pasal dalam PP 28/2024 ini mengatur pembatasan konsumsi Gula-Garam-Lemak (GGL), serta larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dan iklan rokok di luar ruang dalam radius 500 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak. Kebijakan ini memicu kekhawatiran karena dinilai mengancam keberlangsungan ekosistem industri yang menyerap jutaan tenaga kerja, mulai dari petani, buruh pabrik, hingga pedagang kecil.

    Minimnya koordinasi lintas kementerian menjadi sorotan utama Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana yang menekankan pentingnya sinergi dalam penyusunan kebijakan lintas sektor.

    “PP 28/2024 ini sebenarnya ketentuan yang bisa meredam ego sektoral dari satu kementerian ke kementerian lain dan bagaimana pemerintah kita membuat aturan yang lebih adil. Adil bagi para pelaku usahanya, perkebunan sebagai suatu industri strategis di Indonesia, perusahaan-perusahaan rokok, dan adil juga bagi konsumen,” ujar dia dalam keterangannya, Jumat (30/5/2025).

    Menurutnya, regulasi yang baik harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan yang kontraproduktif. “Kementerian Kesehatan (Kemenkes) walaupun mereka akan mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), tapi harus berkoordinasi dengan kementerian-kementerian lainnya. Nah, di sinilah pentingnya Menteri Koordinator (Menko). Menko sekarang sudah ada beberapa Menko itu harus bisa memastikan bahwa kepentingan kita, kepentingan kementerian-kementerian itu semua terakomodasi,” tegasnya.

    Selain PP 28/2024, salah satu isu paling kontroversial adalah rencana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek (plain pacakging), yang tengah disusun dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) sebagai aturan turunan dari PP 28/2024. Kebijakan ini dinilai berpotensi merusak ekosistem pertembakauan nasional.

    Dampaknya diprediksi luas: mulai dari meningkatnya peredaran rokok ilegal hingga ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor hilir. Lebih jauh, kebijakan ini disebut-sebut mengadopsi prinsip dari Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), yang secara resmi tidak diratifikasi oleh Indonesia, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan intervensi asing dalam kebijakan domestik.

    Kritik juga datang dari Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej, yang menyoroti potensi cacat prosedural dalam penyusunan PP 28/2024.

    “Kalau misalnya terbukti PP (28/2024) dibuat tanpa ada partisipasi. Ya berarti secara prosedur cacat. Berarti dibatalkan, secara formilnya tidak terpenuhi. Cacat. Itu kita belum bicara substansi loh,” kata Eddy Hiariej.

    Ia mendorong pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum melalui uji materiil dan formil (Judicial Review) ke Mahkamah Agung (MA), baik secara materiil dan fomil. Jika terbukti bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, PP 28/2024 bisa dibatalkan secara hukum.

    (fdl/fdl)

  • Kementerian BUMN Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan

    Kementerian BUMN Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan

    Jakarta

    Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menggelar program pelatihan dan pendampingan bertajuk Naik Kelas bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kegiatan ini berlangsung di Gedung The Gade Tower, Pegadaian, Jakarta Pusat, dan diikuti oleh 164 UMKM binaan serta 41 fasilitator dari berbagai BUMN.

    Program ini dirancang berdasarkan data dari platform Naksir UMKM, sebuah aplikasi digital yang mengklasifikasikan tingkat kematangan bisnis UMKM ke dalam empat kelas. Dengan pendekatan berbasis data tersebut, pelatihan disusun lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan UMKM di setiap tahapan perkembangan bisnis.

    Kepala Biro Humas dan Fasilitasi Dukungan Strategis Kementerian BUMN, Rachman Ferry, mewakili Menteri BUMN Erick Thohir, menjelaskan peningkatan kapasitas UMKM harus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.

    “Peningkatan kapasitas UMKM tidak dapat diseragamkan. Dengan klasifikasi yang jelas, kami dapat memberikan pendampingan yang lebih tepat sasaran, khususnya dalam tahap transisi dari level menengah ke tingkat yang lebih matang,” ujar Ferry dalam keterangan tertulis, Jumat (30/5/2025).

    Materi pelatihan mencakup sertifikasi produk halal dan BPOM, pengelolaan keuangan bersama OJK, hingga penguatan merek lewat pelatihan fotografi, copywriting, dan optimalisasi media sosial. Pelatihan juga didukung Telkom Indonesia lewat pelatihan Point of Sales (POS).

    Berbagai BUMN turut ambil bagian dalam mendukung program ini, di antaranya Pegadaian, Mind ID, PNM, ID FOOD, IFG, Krakatau Steel, dan Danareksa. Masing-masing berperan dalam memberikan akses pembiayaan, logistik, hingga digitalisasi usaha.

    “Ini merupakan bagian dari peta jalan jangka panjang Kementerian BUMN dalam mendorong pertumbuhan UMKM yang berkelanjutan, sekaligus mendukung agenda Pemerintah untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional,” lanjutnya.

    Dengan mengedepankan pendekatan berbasis data serta sinergi lintas BUMN, Kementerian BUMN berkomitmen untuk memperluas jangkauan dan dampak program pelatihan UMKM ini ke lebih banyak wilayah di seluruh Indonesia.

    (akn/ega)

  • Ribuan Warga Nepal Tuntut Kembalinya Monarki

    Ribuan Warga Nepal Tuntut Kembalinya Monarki

    Jakarta

    Ribuan demonstran memadati ibu kota Nepal, Kathmandu, menyerukan agar sistem monarki dikembalikan ke negara Himalaya itu setelah dihapuskan pada 2008. Aksi demonstrasi ini berlangsung pada Kamis (29/05).

    Sejak berakhirnya monarki, Nepal telah menjadi negara yang menganut sistem republik yang dipimpin oleh presiden, namun sejumlah masyarakat kini menyerukan agar sistem kerajaan dikembalikan dan menetapkan Hindu sebagai agama resmi negara, di tengah kekecewaan terhadap pemerintahan terpilih saat ini.

    ‘Kami mencintai Raja kami lebih dari nyawa Kami’

    Gyanedra Shah, mantan raja yang kaya raya dan masih menetap di Kathmandu, kini berusia 77 tahun. Sistem Monarki telah berlangsung selama 239 tahun di Nepal sebelum Shah digulingkan.

    “Kembalikan raja ke tahtanya dan selamatkan negara. Kami mencintai raja kami lebih daripada nyawa kami” seru para demonstran.

    Para demonstran tidak hanya merasa frustrasi terhadap para elit politik Nepal, tetapi juga terhadap kondisi ekonomi negara tersebut.

    Banyak masyarakat Nepal mencari peluang lapangan pekerjaan lebih baik ke luar negeri, seperti Uni Emirat Arab, Korea Selatan, dan Malaysia, dan mereka mengirimkan uang hasil kerja mereka kembali ke kampung halaman dalam bentuk remitansi.

    Ayo berlangganan newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!

    Monarki tak mungkin kembali

    Ada juga yang mendukung status Nepal saat ini sebagai Negara Republik dan Perdana Menteri Khadga Prasad Oli di Kathmandu, hanya beberapa meter dari demonstrasi pro-monarki.

    Ratusan polisi pengendali massa dikerahkan untuk memisahkan massa pro-monarki dan pro-republik di ibu kota Nepal. Unjuk rasa serupa yang berlangsung pada Maret kemudian berujung pada kematian beberapa orang.

    Meskipun sebagian masyarakat Nepal menginginkan kembalinya sistem monarki, namun 3 partai politik utama di Nepal yang menguasai sebagian besar kursi di parlemen, menolak ide tersebut.

    Selain itu, Partai Rastriya Prajatantra yang mendukung monarki hanya memiliki 13 kursi dari 275 kursi di parlemen, sehingga memiliki pengaruh yang sangat terbatas dalam arah politik nasional.

    Artikel in pertama kali terbit dalam Bahasa Inggris

    Diadaptasi oleh: Ausirio Sangga Ndolu

    Editor: Rahka Susanto

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Jemaah RI Khusyuk Salat Jumat Berjemaah di Hotel Jelang Puncak Haji

    Jemaah RI Khusyuk Salat Jumat Berjemaah di Hotel Jelang Puncak Haji

    Makkah

    Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau jemaah haji Indonesia melaksanakan salat Jumat di masjid dekat hotel atau hotel masing-masing hari ini. Jemaah pun dengan khusyuk mengikut salat berjemaah di musalah hotel.

    Pantauan detikcom di Hotel 502, Makkah, Jumat (30/5/2025), tampak jemaah haji telah memadati bagian dalam hingga ke area luar musala sejak pukul 11.00 waktu Arab Saudi.

    Jemaah tampak berdoa dan mengaji menunggu azan. Salat Jumat baru dimulai sekitar pukul 12.16 waktu Saudi.

    Khotib mengajak seluruh jemaah haji bersyukur mendapat kesempatan melaksanakan ibadah haji. Dia mengatakan tak semua orang diberi kesempatan melaksanakan ibadah haji.

    “Marilah kita bersyukur dapat melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci,” ucap Khotib.

    Khotib mengingatkan jemaah haji tentang berkah menjadi haji yang mabrur. Para jemaah haji diajak untuk melaksanakan ibadah dengan khusyuk dan mengikuti anjuran dari petugas haji serta otoritas Arab Saudi.

    Hal itu dilakukan untuk mempermudah petugas Masjidil Haram mengatur alur masuk dan keluar ratusan ribu jemaah yang hendak salat Jumat. Apalagi, hari ini merupakan salat Jumat terakhir sebelum jemaah haji melaksanakan ibadah puncak haji, yakni wukuf di Arafah pada Kamis, 5 Juni 2025.

    Bus shalawat rencananya baru beroperasi lagi setelah Salat Ashar. Jemaah yang hendak pulang usai Jumatan disarankan menggunakan moda transportasi lain.

    “Ketika ada pembatasan ini, dikhawatirkan juga mengganggu kesehatan jemaah, kebugaran jemaah, apalagi sudah mendekati puncak Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina). Jadi diimbau kepada jemaah agar melaksanakan aktivitas di dalam hotel, termasuk aktivitas ibadahnya,” ucap Kabid Transportasi PPIH Mujib Roni.

    (haf/isa)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Lembur Dibayar! PNS Bisa Kantongi Tambahan Duit Segini

    Lembur Dibayar! PNS Bisa Kantongi Tambahan Duit Segini

    Jakarta

    Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sudah menetapkan besaran uang lembur yang dapat diterima Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2026 mendatang. Hal ini sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025.

    Dalam aturan tersebut dijelaskan uang lembur merupakan kompensasi bagi ASN, baik itu PNS atau PPPK, yang melakukan kerja lembur berdasarkan surat perintah dari pejabat yang berwenang.

    Selain itu, para abdi negara ini juga berhak mendapat uang makan lembur jika bekerja lembur paling kurang 2 jam secara berturut-turut dan diberikan paling banyak 1 kali per hari.

    Selain PNS, pemerintah juga memberikan uang lembur dan uang makan lembur untuk para pegawai non-ASN yang bekerja di lingkungan instansi. Misalkan saja pegawai seperti satpam, pengemudi, petugas kebersihan dan pramubakti.

    “Satpam, Pengemudi, Petugas Kebersihan, dan Pramubakti sebagaimana dimaksud tidak termasuk Satpam, Pengemudi, Petugas Kebersihan, dan Pramubakti yang melakukan perjanjian kerja/kontrak dengan pihak penyedia tenaga alih daya (outsourcing),” tulis PMK 32 Tahun 2025 dalam lampirannya.

    Daftar Uang Lembur PNS dan Non-ASN 2026:

    1. ASN (PNS dan PPPK)

    Uang Lembur

    – Golongan I Rp 18.000 per jam
    – Golongan II Rp 24.000 per jam
    – Golongan III Rp 30.000 per jam
    – Golongan IV Rp 36.000 per jam

    Uang Makan Lembur

    – Golongan I dan II Rp 35.000 per hari
    – Golongan III Rp 37.000 per hari
    – Golongan IV Rp 41.000 per hari

    2. Non-ASN (Satpam, Pengemudi, Petugas Kebersihan dan Pramubakti)

    Uang Lembur

    – Non-ASN Rp 20.000 per jam
    – Satpam, Pengemudi, Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp 13.000 per jam

    Uang Makan Lembur

    – Non-ASN Rp 31.000 per hari
    – Satpam, Pengemudi, Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp 30.000 per hari

    (igo/fdl)

  • Video Sejumlah Nutrisi yang Bermanfaat untuk Tinggi Badan Anak

    Video Sejumlah Nutrisi yang Bermanfaat untuk Tinggi Badan Anak

    Video Sejumlah Nutrisi yang Bermanfaat untuk Tinggi Badan Anak