Author: Detik.com

  • Dishub DKI Tes Kesehatan 368 Sopir-Ramp Check 1.126 Bus Natal, Ini Hasilnya

    Dishub DKI Tes Kesehatan 368 Sopir-Ramp Check 1.126 Bus Natal, Ini Hasilnya

    Jakarta

    Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan pengecekan kondisi kendaraan atau ramp check bus angkutan Natal dan tahun baru. Para sopir yang mengendarai bus juga dicek kesehatan sebelum berangkat.

    Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan ramp check dilakukan sejak 11 November lalu. Hingga tanggal 25 Desember, lebih dari seribu kendaraan dicek.

    “Laporan hasil ramp check periode 11 November-25 Desember 2025, total kendaraan 1.126 kendaraan. Lulus 125 Kendaraan, lulus dengan catatan 10 kendaraan, tidak lulus 991 Kendaraan,” kata Syafrin kepada wartawan, Jumat (26/12/2025).

    Syafrin juga mengungkap bahwa sebanyak 368 orang sopir bus menjalani tes kesehatan. Data ini dari 18 Desember hingga 25 Desember kemarin.

    “Hasil tes kesehatan pengemudi tanggal 18-25 Desember 2025, sehat 264 orang, tidak sehat 30 orang, sehat dengan catatan 74 orang, jumlah awak dites 368 orang,” katanya.

    42 Ribu Pemudik Nataru Tinggalkan Jakarta

    Total tujuh terminal:
    – Tiba: 6.785 kendaraan/ 29.024 penumpang
    – Berangkat: 6.009 kendaraan/ 42.550 penumpang
    – Penumpang tiba: turun 30,37%
    – Penumpang berangkat: turun 7,14%
    – Total penumpang: turun 18,21% dibandingkan dengan periode tahun 2024

    Sementara, sebanyak 13.325 pemudik menggunakan kapal laut. Data ini dari tanggal 18 Desember hingga 24 Desember 2025, berikut datanya:

    Total 11 Pelabuhan Angkutan Perairan Kepulauan Seribu
    – Tiba: 324 kendaraan/ 7.487 penumpang
    – Berangkat: 312 kendaraan / 6.480 penumpang
    – Penumpang tiba: naik 32,40%
    – Penumpang berangkat: naik 49,00%
    – Total penumpang: naik 39,61% dibandingkan dengan periode tahun 2024

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya meminta sopir bus menjalani cek kesehatan menjelang membawa pemudik Natal dan Tahun Baru. Pramono juga mengimbau masyarakat tetap berhati-hati dan mematuhi peraturan selama perjalanan.

    “Untuk penumpang menjadi nyaman, semua sopir yang berangkat dilakukan pengecekan secara menyeluruh mulai dari darah, urine, dan sebagainya. Baik sopir utama maupun sopir cadangan karena untuk menjaga keselamatan penumpang,” kata Pramono usai meninjau kesiapan angkutan Nataru di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, Jumat (19/12).

    Selain itu, Pramono menekankan Dishub DKI Jakarta akan melakukan pengecekan kondisi bus selam periode Nataru. Hal itu, kata dia, agar bus aman selama perjalanan.

    “Dan yang paling penting adalah selama menyambut Natal dan Tahun Baru ini, Pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan melakukan pelaksanaan ramp check secara terus-menerus dari tanggal 19 November sampai dengan 5 Januari di terminal-terminal utama,” ujar dia.

    (lir/idh)

  • Lagi! AS Tarik Udang Beku Asal Indonesia Diduga Terpapar Radioaktif Cs-137

    Lagi! AS Tarik Udang Beku Asal Indonesia Diduga Terpapar Radioaktif Cs-137

    Jakarta

    Food and Drug Administration AS (FDA) kembali menarik 83.800 produk udang beku asal Indonesia yang dijual dengan merek Market 32 dan Waterfront, Jumat (19/12/2025).

    Penarikan tersebut dilakukan setelah produk yang didistribusikan oleh Direct Source Seafood LLC itu diduga disiapkan, dikemas, dan disimpan secara tidak higienis sehingga berpotensi terkontaminasi cesium-137 (Cs-137).

    “Cs-137 adalah radioisotop cesium buatan manusia. Jejak Cs-137 tersebar luas dan dapat ditemukan di lingkungan pada tingkat latar belakang, dan pada tingkat yang lebih tinggi di air atau makanan yang ditanam, dipelihara, atau diproduksi di daerah dengan kontaminasi lingkungan,” demikian keterangan FDA, dikutip Jumat (26/12).

    “Efek kesehatan utama yang perlu diperhatikan setelah paparan dosis rendah berulang dalam jangka panjang (misalnya, melalui konsumsi makanan atau air yang terkontaminasi dari waktu ke waktu) adalah peningkatan risiko kanker, yang diakibatkan oleh kerusakan DNA di dalam sel hidup tubuh,” kata FDA.

    Sebelumnya, FDA juga secara aktif menyelidiki laporan kontaminasi Cs-137 pada kontainer pengiriman dan produk udang beku yang diproduksi di Indonesia oleh PT Bahari Makmur Sejati (beroperasi sebagai BMS Foods). Hingga saat ini belum ada laporan kasus penyakit.

    (suc/suc)

  • Cara Mencairkan Jaminan Hari Tua Sampai Rp 15 Juta Meski Masih Kerja

    Cara Mencairkan Jaminan Hari Tua Sampai Rp 15 Juta Meski Masih Kerja

    Jakarta

    Natal dan tahun baru (Nataru) jadi momen untuk berkumpul bersama keluarga dan mudik ke kampung halaman. Pengeluaran pun jadi lebih banyak dari biasanya, apalagi kalau bonus akhir tahun dari kantor tak cair.

    Tak jarang, setelah Nataru kantong bakal lebih ‘kempis’. Bagi pekerja yang membutuhkan dana lebih ternyata ada cara untuk bisa mendapatkan Rp 15 juta dari BPJS Ketenagakerjaan. Begini caranya.

    Salah satu program BPJS Ketenagakerjaan yang paling banyak digunakan oleh peserta adalah Jaminan Hari Tua (JHT). Melalui program JHT, peserta bisa mendapatkan sampai Rp 15 juta meski belum memasuki usia pensiun. Bagaimana cara mendapatkan Rp 15 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan?

    Jaminan hari tua atau singkatnya JHT adalah program perlindungan yang memberikan manfaat uang tunai yang dibayarkan sekaligus pada peserta saat memasuki usia pensiun, meninggal dunia, atau mengalami cacat total tetap.

    BPJS Ketenagakerjaan telah menaikkan jumlah dana maksimal yang dapat dicairkan dari program Jaminan Hari Tua (JHT) meski belum memasuki usia pensiun. Peserta kini dapat mencairkan dana hingga Rp 15 juta hanya melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), dari sebelumnya Rp 10 juta.

    JMO adalah aplikasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan layanan digital kepada para peserta. Kebijakan ini sudah berlaku sejak Mei 2025.

    Selain itu, melalui aplikasi ini para peserta juta bisa mendapatkan informasi program BPJS Ketenagakerjaan, pendaftaran, pelaporan dan pengaduan hingga cek saldo serta pengajuan klaim JHT tanpa harus datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

    Acuan pencairan JHT saat ini masih mengacu ke peraturan lama di peserta BPJS Ketenagakerjaan tak perlu menunggu usia 59 tahun untuk mencairkan dana dari program tersebut. Di mana pencairan JHT bisa dilakukan sebelum peserta memasuki usia pensiun (59 tahun) meski pencairan ini hanya dapat dilakukan sebagian.

    Syarat Cairkan Dana JHT Hingga Rp 15 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

    Sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua, syarat utama peserta bisa mendapat Rp 15 juta dari BPJS Ketenagakerjaan yakni telah memenuhi kepesertaan minimal 10 tahun pada program JHT.

    Artinya mereka yang belum menjadi peserta JHT minimal 10 tahun tak bisa mengajukan pengambilan dana sebagian berapapun itu. Ini syaratnya.

    – Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    – Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya

    – NPWP (bagi peserta dengan saldo lebih dari 50 juta atau peserta yang telah mengajukan klaim sebagian).

    Cara Cairkan Dana JHT Hingga Rp 15 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

    1. Buka aplikasi JMO di handphone kamu, kemudian pilih menu Jaminan Hari Tua.

    2. Pada halaman Jaminan Hari Tua, pilih menu Klaim JHT.

    3. Jika memenuhi syarat, muncul 3 centang hijau pada persyaratan pengajuan Klaim JHT melalui aplikasi JMO, kemudian klik ‘selanjutnya’.

    4. Pilih salah satu sebab klaim, kemudian klik ‘selanjutnya’.

    5. Lakukan pengecekan Data Kepesertaan. Jika data sudah benar, silahkan pilih ‘sudah’.

    6. Lakukan swafoto dengan klik ‘Ambil Foto’ dengan ketentuan seperti pada layar.

    7. Lengkapi data NPWP dan rekening yang aktif, kemudian klik ‘Selanjutnya’.

    8. Pada halaman Rincian Saldo JHT ditampilkan rincian saldo yang akan dibayarkan, kemudian klik ‘Selanjutnya’.

    9. Lakukan pengecekan ulang keseluruhan data untuk memastikan data sudah benar sebelum data tersimpan. Jika data sudah benar, silahkan klik ‘Konfirmasi’.

    10. Berhasil! Selamat pengajuan klaim JHT kamu diproses. Untuk melihat proses klaim dapat membuka menu ‘Tracking Klaim’.

    Selain klaim JHT sebagian, peserta yang sudah mencapai usia pensiun, meninggal dunia, atau mengalami cacat total tetap dapat melakukan klaim JHT secara penuh.

    Cara Dapatkan Dana di Atas Rp 15 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

    Khusus untuk pengajuan melalui aplikasi JMO, batasan saldo maksimal pengajuan klaim JHT adalah sebesar Rp 15 juta, dari sebelumnya Rp 10 juta. Jika peserta ingin mencairkan dana melebihi nominal tersebut maka peserta dapat melakukan pengajuan melalui Kantor Cabang atau secara online melalui Lapak Asik.

    Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi kepesertaan minimal 10 tahun pada program JHT dapat mengajukan pengambilan JHT sebagian.

    Terdapat beberapa kriteria bagi peserta BPJS ketenagakerjaan yang ingin mengajukan klaim JHT sebagian, antara lain:

    Klaim JHT Sebagian 10%

    Peserta dengan minimal kepesertaan 10 tahun pada program JHT dapat mengajukan paling banyak 10% untuk keperluan lain sesuai persiapan memasuki usia pensiun. Adapun, berikut merupakan persyaratan untuk melakukan klaim JHT sebagian 10%.

    – Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
    – Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya
    – NPWP (bagi peserta dengan saldo lebih dari 50 juta atau peserta yang telah mengajukan klaim sebagian)

    Namun, perlu diketahui jika pengambilan JHT sebagian berpotensi menyebabkan terjadinya pajak progresif pada pengambilan JHT berikutnya apabila jarak pengambilan lebih dari 2 tahun.

    Klaim JHT Sebagian 30%

    Peserta dengan minimal kepesertaan 10 tahun pada program JHT dapat mengajukan paling banyak 30% (tiga puluh persen) dari jumlah JHT yang peruntukannya untuk kepemilikan rumah. Adapun, berikut merupakan persyaratan untuk melakukan klaim JHT sebagian 30%.

    Syarat Klaim JHT 30% untuk Pengambilan Rumah secara Cash

    – Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan.
    – Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya.
    – Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) atau AJB (Akta Jual Beli).
    – NPWP (apabila ada dan bagi peserta yang saldo JHT nya lebih 50 juta).

    Syarat Klaim JHT 30% untuk Pengambilan Rumah secara Kredit

    – Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan.
    – Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya.
    – NPWP (apabila ada dan bagi peserta yang saldo JHT nya lebih 50 juta).
    – Dokumen perbankan berdasarkan peruntukan sebagaimana berikut:
    a. Pembayaran uang muka pinjaman Rumah berupa: fotokopi perjanjian pinjaman Rumah atau Surat Penawaran Pemberian Kredit fotokopi Standing Instruction dan nomor rekening Peserta pada Bank pengajuan kredit.
    b. Pembayaran cicilan atau angsuran pinjaman Rumah: fotokopi perjanjian pinjaman Rumah, surat keterangan baki debet atau sisa pinjaman Peserta, fotokopi Standing Instruction dan nomor dan rekening Peserta pada Bank pengajuan kredit.
    c. Pelunasan sisa pinjaman Rumah berupa: fotokopi perjanjian pinjaman Rumah, formulir pelunasan pinjaman Rumah, surat keterangan baki debet atau sisa pinjaman Peserta, fotokopi Standing Instruction dan rekening Peserta pada Bank pengajuan kredit.

    Dalam hal pembelian Rumah atas nama pasangan (suami/istri) peserta, maka peserta melampirkan dokumen pendukung berupa KTP pasangan atau KK dan surat pernyataan yang menyatakan bahwa Rumah atau Apartemen yang dibeli atas nama pasangan sah peserta.

    Selain klaim JHT sebagian, peserta yang sudah mencapai usia pensiun, meninggal dunia, atau mengalami cacat total tetap dapat melakukan klaim JHT secara penuh. Berikut merupakan cara klaim JHT secara penuh.

    Saksikan juga Blak-blakan: Target Pramono Bawa Jakarta Masuk Top 50 Global Cities Index

    (fdl/fdl)

  • Daftar UMK di Jabodetabek, Bekasi Hampir Rp 6 Juta!

    Daftar UMK di Jabodetabek, Bekasi Hampir Rp 6 Juta!

    Jakarta

    Upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2026 Kota Bekasi tercatat sebagai UMK tertinggi di sekitar Jakarta. UMK Bekasi tercatat sebesar Rp 5.999.443, sedangkan UMP Jakarta Rp 5.729.876.

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat sendiri telah menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 sebesar 5,7% menjadi Rp 2.317.601. Selain itu, UMK 2026 juga telah ditetapkan.

    Dikutip dari Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.862-Kesra/2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota 2026, Kamis (25/12/2025), Kota Bekasi menjadi wilayah di Jawa Barat dengan UMK tertinggi yakni sebesar Rp 5.999.443. Sementara yang terendah diisi oleh Kota Banjar yakni sebesar Rp 2.361.241.

    Untuk provinsi di sekitar Jakarta lainnya yakni Provinsi Banten, kenaikan UMP 2026 ditetapkan sebesar 6,74% menjadi Rp 3.100.881. Ketentuan ini tertuang dalam Kepgub Nomor 701 Tahun 2025 tertanggal 24 Desember 2025 tentang Penetapan UMP. UMK di wilayah Banten juga telah ditetapkan di mana UMK tertinggi di Kota Cilegon sebesar Rp 5.469.922.

    Rincian UMK di daerah sekitar Jakarta

    Jawa Barat

    1. Kota Bekasi: Rp 5.999.443
    2. Kabupaten Karawang: Rp 5.886.853
    3. Kabupaten Bekasi: Rp 5.938.885
    4. Kabupaten Purwakarta: Rp 5.052.856
    5. Kabupaten Subang: Rp 3.737.482
    6. Kota Depok: Rp 5.522.662
    7. Kota Bogor: Rp 5.437.203
    8. Kabupaten Bogor: Rp 5.161.769
    9. Kabupaten Sukabumi: Rp 3.831.926
    10. Kabupaten Cianjur: Rp 3.316.191
    11. Kota Sukabumi: Rp 3.192.807
    12. Kota Bandung: Rp 4.737.678
    13. Kota Cimahi: Rp 4.090.568
    14. Kabupaten Bandung Barat: Rp 3.984.711
    15. Kabupaten Sumedang: Rp 3.949.856
    16. Kabupaten Bandung: Rp 3.972.202
    17. Kabupaten Indramayu: Rp 2.910.254
    18. Kota Cirebon: Rp 2.878.646
    19. Kabupaten Cirebon: Rp 2.880.798
    20. Kabupaten Majalengka: Rp 2.595.368
    21. Kabupaten Kuningan: Rp 2.369.380
    22. Kota Tasikmalaya: Rp 2.980.336
    23. Kabupaten Tasikmalaya: Rp 2.871.874
    24. Kabupaten Garut: Rp 2.472.227
    25. Kabupaten Ciamis: Rp 2.373.644
    26. Kabupaten Pangandaran: Rp 2.351.250
    27. Kota Banjar: Rp 2.361.241

    Banten

    1. Kabupaten Pandeglang: Rp 3.360.078,06
    2. Kabupaten Lebak: Rp 3.330.010,62
    3. Kabupaten Tangerang: Rp 5.210.377,00
    4. Kabupaten Serang: Rp 5.178.521,19
    5. Kota Tangerang: Rp 5.399.405,69
    6. Kota Cilegon: Rp 5.469.922,59
    7. Kota Serang: Rp 4.665.927,94
    8. Kota Tangerang Selatan: Rp 5.247.870,00

    (acd/acd)

  • KSPI Tolak UMP Jakarta Rp 5,72 Juta: Lebih Rendah dari Bekasi

    KSPI Tolak UMP Jakarta Rp 5,72 Juta: Lebih Rendah dari Bekasi

    Jakarta

    Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak kenaikan upah minimum provinsi DKI Jakarta menjadi Rp 5.729.876. Serikat buruh mengkritik UMP Jakarta yang lebih rendah dari Bekasi dan Karawang, Jawa Barat.

    “Kami menolak. Saya ulangi, KSPI dan Partai Buruh menolak kenaikan upah minimum DKI Jakarta Tahun 2026 yang ditetapkan dengan indeks 0,75 sehingga UMP-nya hanya Rp 5,73 juta,” kata Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, kepada wartawan, Jumat (26/12/2025).

    Said mengatakan seluruh aliansi buruh DKI Jakarta telah menyepakati tuntutan agar Gubernur DKI Jakarta menetapkan upah minimum sebesar 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Said menyebut, nilai 100 persen KHL versi Kementerian Ketenagakerjaan adalah Rp 5,89 juta per bulan. Dia menyebut terdapat selisih sekitar Rp 160.000 dari UMP yang telah ditetapkan.

    “Selisih Rp 160 ribu itu sangat berarti bagi buruh. Itu bisa untuk makan, transportasi, atau kebutuhan dasar lainnya,” ujar Said Iqbal.

    Said menyebut UMP DKI Jakarta menjadi lebih rendah dibanding UMK Kabupaten Bekasi dan Karawang yang telah mencapai sekitar Rp 5,95 juta.

    Said juga menyoroti pernyataan Gubernur DKI Jakarta menyebut adanya tiga insentif-transportasi, air bersih, dan BPJS. Said meninlai insentif tersebut bukan bagian dari upah, tidak diterima langsung oleh buruh, dan memiliki kuota terbatas karena bergantung APBD.

    “Buruh di Jakarta lebih dari satu juta orang. Tidak mungkin semua menerima insentif itu. Jadi itu bukan solusi,” tegas Said Iqbal.

    Selain itu, Said menyebut data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa biaya hidup keluarga di DKI Jakarta bisa mencapai sekitar Rp 15 juta per bulan untuk satu keluarga kecil. Sementara, kata dia, UMP 100 persen KHL saja baru Rp 5,89 juta.

    “Bahkan sepertiga dari kebutuhan hidup riil di Jakarta saja tidak terpenuhi,” tambahnya.

    Siad mengatakan KSPI akan menempuh langkah hukum terkait UMP tersebut. KSPI akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

    Selain tu, KSPI bersama aliansi buruh akan menggelar aksi di Istana Negara dan Balai Kota DKI Jakarta. Aksi direncanakan berlangsung akhir Desember atau minggu pertama Januari 2026.

    “Upah murah hanya akan memperdalam krisis daya beli dan mengganggu stabilitas sosial. Buruh tidak akan diam,” kata Said Iqbal.

    UMP Jakarta Naik Jadi Rp 5,72 Juta

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta tahun 2026. UMP Jakarta 2026 naik menjadi Rp 5,72 juta.

    “Telah disepakati untuk kenaikan UMP Jakarta tahun 2026 sebesar Rp 5.729.876 UMP sebelumnya Rp 5.396.761, maka kenaikan sebesar 6,17 persen,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (24/12/2025).

    UMP Jakarta 2026 mengalai kenaikan Rp 333.115. Dia mengatakan penetapan UMP Jakarta 2026 ini didasarkan PP Nomor 49 Tahun 2025 sebagai acuan untuk melakukan perhitungan dengan alfa sebesar 0,5 hingga 0,9.

    (lir/idh)

  • Kenapa Harus Perpanjang STNK Tahunan Sebelum Jatuh Tempo?

    Kenapa Harus Perpanjang STNK Tahunan Sebelum Jatuh Tempo?

    Jakarta

    Surat tanda nomor kendaraan (STNK) harus disahkan setiap tahun. Dalam pengesahan atau perpanjang STNK tahunan, pemilik kendaraan harus membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) sebelum jatuh tempo. Kenapa perpanjang STNK tahunan harus tepat waktu? Ini manfaatnya.

    Dikutip dari situs resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) adalah kewajiban yang melekat pada setiap pemilik kendaraan. Di balik kewajiban tersebut, ada banyak manfaat yang secara langsung maupun tidak langsung dirasakan oleh masyarakat.

    Manfaat pertama perpanjang STNK tahunan tepat waktu adalah untuk menghindari denda pajak. Denda PKB dapat muncul jika pemilik terlambat melakukan pembayaran. Nominal denda dapat meningkat seiring lamanya keterlambatan. Membayar tepat waktu dapat menghindari biaya tambahan ini.

    Manfaat selanjutnya adalah untuk mendukung mobilitas yang aman. Dengan administrasi kendaraan yang lengkap, pengendara dapat melakukan perjalanan tanpa khawatir.

    Selain itu, perpanjang STNK tahunan dengan proses pembayaran pajak kendaraan bermotor sama saja memberi dukungan pada pembangunan daerah. Pajak kendaraan bermotor adalah salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas jalan, pengembangan layanan publik, dan peningkatan transportasi umum. Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat turut berkontribusi pada pembangunan di daerahnya.

    Selanjutnya, pajak yang dibayar tepat waktu memastikan STNK tetap aktif dan sah. STNK yang tidak diperpanjang dapat menimbulkan risiko pada saat pemeriksaan kendaraan di jalan.

    Lalu, bagi yang ingin menjual kendaraan, pajak yang tertib akan memudahkan proses balik nama dan meningkatkan daya tarik kendaraan di mata calon pembeli.

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini masih menggelar program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor. Dalam program ini, Pemprov DKI Jakarta membebaskan sanksi administratif berupa bunga keterlambatan untuk PKB dan BBNKB. Pembebasan ini diberikan secara otomatis (tanpa permohonan), sehingga wajib pajak cukup membayar pokok pajaknya saja. Fasilitas ini berlaku mulai 10 November 2025 hingga 31 Desember 2025.

    (rgr/dry)

  • 4 Fakta Tewasnya Panglima Militer Libya Akibat Pesawat Jatuh

    4 Fakta Tewasnya Panglima Militer Libya Akibat Pesawat Jatuh

    Jakarta

    Kepala Staf Angkatan Darat Libya, Mohammed Ali Ahmed Al-Haddad, tewas dalam kecelakaan pesawat di Turki. Pesawat yang jatuh di Turki itu mengangkut petinggi militer Libya.

    “Kehilangan besar ini merupakan kehilangan besar bagi bangsa, bagi lembaga militer, dan bagi seluruh rakyat,” kata Perdana Menteri Libya Abdulhamid Dbeibah dalam sebuah pernyataan dilansir Reuters, Rabu (24/12/2025).

    Pesawat yang membawa Panglima AD Libya itu jatuh pada Selasa (23/12) waktu setempat. Pesawat itu awalnya lepas landas dari Bandara Esenboga, Ankara.

    Selain Kepala Staf Angkatan Darat Libya, pesawat itu juga berisi komandan pasukan darat Libya, direktur otoritas manufaktur militer, seorang penasihat kepala staf, dan seorang fotografer dari kantor kepala staf.

    Berikut fakta-fakta peristiwanya.

    1. Awal Mula

    Mengutip AFP, pesawat jet pribadi dengan tipe Falcon 50 ini awalnya hilang kontak pada Selasa (23/12) malam. Pesawat sedianya menuju Tripoli usai lepas landas dari Ankara.

    “Kontak hilang pada pukul 20:52 waktu setempat dengan jet bisnis tipe Falcon 50, nomor ekor 9H-DFJ, yang berangkat dari bandara Esenboga Ankara menuju Tripoli pada pukul 20:10 waktu setempat,” kata Menteri Dalam Negeri Ali Yerlikaya dalam sebuah pernyataan yang diunggah di X.

    Pesawat tersebut mengeluarkan pemberitahuan pendaratan darurat di dekat Haymana, 74 km dari Ankara. Pihak berwenang lalu menemukan puing-puing pesawat di dekat desa Kesikkavak di distrik Haymana, Ankara.

    2. Sebelum Jatuh, Jet Alami Kerusakan Listrik

    Jet pribadi yang membawa Kepala Staf Angkatan Darat Libya, Mohammed Al-Haddad, jatuh di Turki. Otoritas Turki mengatakan pesawat tersebut sempat mengalami kerusakan listrik sebelum terjatuh.

    “Sebuah jet pribadi yang membawa Kepala Staf Umum Libya Mohammed al-Haddad, empat anggota rombongannya, dan tiga awak pesawat melaporkan keadaan darurat ke pusat kendali lalu lintas udara karena kerusakan listrik, dan meminta pendaratan darurat,” Kepala Direktorat Komunikasi Presiden Turki, Burhanettin Duran, dilansir AFP, Rabu (24/12/2025).

    3. Kotak Hitam Pesawat Ditemukan

    Reruntuhan jet pribadi yang membawa Kepala Staf Angkatan Darat Libya Letnan Jenderal Mohammed Ali Ahmed Al-Haddad ditemukan di selatan Ankara. Kotak hitam pesawat tersebut sudah ditemukan.

    Dilansir kantor berita AFP, Rabu (24/12/2025), pihak berwenang Turki menemukan perekam suara kokpit dan kotak hitam dari jet pribadi yang menewaskan Ali dan empat ajudannya. Pesawat Falcon 50 meminta pendaratan darurat karena kerusakan listrik beberapa menit setelah lepas landas dari Ankara, ibu kota Turki, tetapi kontak terputus.

    Pesawat itu sedang menuju Tripoli. Puing-puing pesawat tersebut ditemukan oleh personel keamanan Turki di distrik Haymana dekat Ankara.

    Menteri Dalam Negeri Ali Yerlikaya mengatakan perekam suara pesawat dan perekam data penerbangan (kotak hitam) telah ditemukan. Yerlikaya mengatakan jenazah masih berada di lokasi kecelakaan.

    “Proses pemeriksaan dan evaluasi perangkat-perangkat ini telah dimulai,” katanya.

    “Kami berdoa memohon rahmat Tuhan bagi mereka yang kehilangan nyawa dalam kecelakaan tragis ini dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga mereka,” tambahnya.

    4. Kecelakaan Pesawat Diselidiki

    Letnan Jenderal Mohammed al-Haddad dan empat ajudan lainnya sedang kembali ke Tripoli setelah mengadakan pembicaraan di Ankara dengan para pejabat militer Turki. Ada delapan orang di dalam pesawat, termasuk tiga awak kabin.

    Perdana Menteri Libya Abdulhamid Dbeibah menyampaikan duka cita yang mendalam.

    “Kesedihan mendalam dan duka cita yang besar” atas kematian kepala angkatan darat.

    Sebanyak 408 personel dari badan penanggulangan bencana pemerintah AFAD, kepolisian, dan layanan kesehatan berada di lokasi kejadian. Sementara citra langsung dari area tersebut sedang dikirimkan melalui drone.

    Para pejabat Turki mengatakan bahwa kantor kejaksaan Ankara telah meluncurkan penyelidikan atas insiden tersebut.

    Lihat Video ‘Black Box Pesawat Militer Turki Ditemukan, Erdogan Buka Suara’:

    Halaman 2 dari 3

    (kny/jbr)

  • Remaja Ini Dilarikan ke RS Gegara Keracunan Usai Nekat Minum Darah Sendiri

    Remaja Ini Dilarikan ke RS Gegara Keracunan Usai Nekat Minum Darah Sendiri

    Jakarta

    Seorang remaja berusia 17 tahun di Rusia dilarikan ke rumah sakit gegara nekat minum darah sendiri. Bagaimana kejadiannya?

    Semuanya berawal ketika remaja yang tidak disebutkan namanya itu melihat sebuah ‘video tips’ nyeleneh yang menyebut minum darah sendiri bisa memberikan zat besi dan meningkatkan kadar hemoglobin. Bukannya melakukan konfirmasi kebenaran terkait tips tersebut, ia malah langsung mencobanya.

    Semenjak saat itu, ia mulai mengalami gangguan kesehatan. Beberapa gejala yang muncul seperti badan terasa tidak nyaman, demam, hingga muntah darah.

    Karena kondisinya semakin parah, pihak keluarga akhirnya memanggil layanan medis darurat. Dokter yang datang menyebut remaja itu mengalami keracunan akut dan harus segera di bawah rumah sakit.

    Sesampainya di rumah sakit, kondisi sang remaja berhasil distabilkan. Namun, mereka terkejut saat mengetahui awal mula keracunan tersebut.

    Dokter Andrei Kondrakhin mengatakan kepada media Rusia Moscow 24 bahwa kebiasaan yang dilakukan oleh remaja itu bisa berbahaya jika dilakukan dalam jangka waktu lama. Minum darah dapat memicu gejala keracunan karena lambung manusia tidak dirancang untuk mencerna atau memproses darah.

    “Darah tidak dapat diserap karena mengandung zat besi dalam jumlah besar, dan inilah yang menyebabkan efek iritasi,” ujar Kondrakhin dikutip dari OddityCentral, Rabu (24/12/2025).

    Tubuh tidak bisa menyerap zat besi dari hemoglobin dengan cara dikonsumsi langsung. Kondrakhin mengatakan prosesnya sangat kompleks dan memakan waktu yang lama.

    Pada akhirnya, mengonsumsi darah hanya akan memicu muntah-muntah, dan tidak memberikan manfaat sama sekali.

    “Hal ini menjelaskan mengapa, misalnya pada kasus tukak lambung yang disertai perdarahan, tubuh memandang darah sebagai zat yang agresif. Bagian cair dari darah (plasma) tidak dirancang untuk melewati saluran pencernaan dalam bentuk seperti ini. Tubuh tidak tahu bagaimana cara mencerna darah, prosesnya sangat kompleks,” katanya lagi.

    Halaman 2 dari 2

    (avk/naf)

  • Remaja Ini Dilarikan ke RS Gegara Keracunan Usai Nekat Minum Darah Sendiri

    Remaja Ini Dilarikan ke RS Gegara Keracunan Usai Nekat Minum Darah Sendiri

    Jakarta

    Seorang remaja berusia 17 tahun di Rusia dilarikan ke rumah sakit gegara nekat minum darah sendiri. Bagaimana kejadiannya?

    Semuanya berawal ketika remaja yang tidak disebutkan namanya itu melihat sebuah ‘video tips’ nyeleneh yang menyebut minum darah sendiri bisa memberikan zat besi dan meningkatkan kadar hemoglobin. Bukannya melakukan konfirmasi kebenaran terkait tips tersebut, ia malah langsung mencobanya.

    Semenjak saat itu, ia mulai mengalami gangguan kesehatan. Beberapa gejala yang muncul seperti badan terasa tidak nyaman, demam, hingga muntah darah.

    Karena kondisinya semakin parah, pihak keluarga akhirnya memanggil layanan medis darurat. Dokter yang datang menyebut remaja itu mengalami keracunan akut dan harus segera di bawah rumah sakit.

    Sesampainya di rumah sakit, kondisi sang remaja berhasil distabilkan. Namun, mereka terkejut saat mengetahui awal mula keracunan tersebut.

    Dokter Andrei Kondrakhin mengatakan kepada media Rusia Moscow 24 bahwa kebiasaan yang dilakukan oleh remaja itu bisa berbahaya jika dilakukan dalam jangka waktu lama. Minum darah dapat memicu gejala keracunan karena lambung manusia tidak dirancang untuk mencerna atau memproses darah.

    “Darah tidak dapat diserap karena mengandung zat besi dalam jumlah besar, dan inilah yang menyebabkan efek iritasi,” ujar Kondrakhin dikutip dari OddityCentral, Rabu (24/12/2025).

    Tubuh tidak bisa menyerap zat besi dari hemoglobin dengan cara dikonsumsi langsung. Kondrakhin mengatakan prosesnya sangat kompleks dan memakan waktu yang lama.

    Pada akhirnya, mengonsumsi darah hanya akan memicu muntah-muntah, dan tidak memberikan manfaat sama sekali.

    “Hal ini menjelaskan mengapa, misalnya pada kasus tukak lambung yang disertai perdarahan, tubuh memandang darah sebagai zat yang agresif. Bagian cair dari darah (plasma) tidak dirancang untuk melewati saluran pencernaan dalam bentuk seperti ini. Tubuh tidak tahu bagaimana cara mencerna darah, prosesnya sangat kompleks,” katanya lagi.

    Halaman 2 dari 2

    (avk/naf)

  • Salah Kaprah Memanaskan Nasi Sisa: Tidak Bau Bukan Jaminan Masih Aman

    Salah Kaprah Memanaskan Nasi Sisa: Tidak Bau Bukan Jaminan Masih Aman

    Jakarta

    Nasi yang disimpan beberapa jam hingga seharian kerap dianggap masih aman selama tidak berbau, tidak berlendir, dan warnanya tetap normal. Anggapan ini masih banyak dipercaya, padahal dalam ilmu keamanan pangan, kondisi nasi yang tampak baik belum tentu bebas risiko. Bakteri dapat mulai tumbuh pada nasi matang yang disimpan tidak tepat, bahkan sebelum muncul bau, lendir, atau tanda pembusukan lainnya.

    Oleh karena itu, memahami cara penyimpanan nasi yang benar menjadi kunci untuk mencegah risiko gangguan kesehatan akibat konsumsi nasi yang sudah terkontaminasi.

    Berapa Lama Nasi Matang Masih Aman Dikonsumsi?

    Standar keamanan penyimpanan nasi matang merujuk pada pedoman keamanan pangan internasional, yang secara khusus menempatkan nasi dan makanan berbasis beras sebagai pangan berisiko karena potensi pertumbuhan bakteri Bacillus cereus. Sejumlah otoritas seperti Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat, Food Standards Agency (FSA) Inggris, serta tinjauan jurnal mikrobiologi pangan menjelaskan bahwa bakteri ini kerap ditemukan pada beras, mampu bertahan dalam bentuk spora saat proses memasak, dan dapat berkembang kembali ketika nasi disimpan pada suhu yang tidak tepat.

    Oleh karena itu, penilaian aman atau tidaknya nasi sisa tidak cukup hanya mengandalkan bau atau tampilan, melainkan sangat ditentukan oleh suhu dan lama penyimpanannya. Aturan waktu dan suhu ini bukan tanpa dasar. Di Indonesia sendiri, keamanan penyimpanan makanan matang diatur dalam kerangka kebijakan keamanan pangan nasional.

    Bagaimana Aturan di Indonesia?

    Di Indonesia, keamanan penyimpanan makanan matang termasuk nasi diatur dalam kerangka umum keamanan pangan, bukan aturan khusus yang menyebutkan durasi jam penyimpanan nasi secara eksplisit. Salah satu payung hukumnya adalah Peraturan Pemerintah (PP) No. 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan, yang menegaskan bahwa pangan yang diproduksi, disimpan, dan disajikan harus memenuhi prinsip keamanan agar tidak membahayakan kesehatan manusia.

    Dalam praktik teknis, Kementerian Kesehatan melalui pedoman higiene sanitasi jasa boga menekankan prinsip pengendalian suhu untuk makanan matang. Makanan yang disajikan panas harus dijaga pada suhu minimal 60°C, sedangkan makanan matang yang disimpan dingin harus berada pada suhu 4°C atau lebih rendah, guna menekan pertumbuhan mikroorganisme patogen yaitu mikroorganisme yang dapat menyebabkan penyakit. Prinsip suhu ini berlaku untuk berbagai makanan matang, termasuk nasi, yang dikenal berisiko bila disimpan pada suhu tidak tepat.

    Sementara itu, BPOM dalam berbagai edukasi keamanan pangan juga menegaskan bahwa pangan matang yang dibiarkan terlalu lama pada suhu ruang berisiko terkontaminasi mikroba. Karena belum ada ketentuan nasional yang menetapkan “batas jam nasi matang” secara spesifik, praktik di Indonesia umumnya mengacu pada prinsip umum keamanan pangan nasional yang kemudian diperkuat oleh pedoman internasional (seperti FDA atau FSA) untuk penjelasan waktu yang lebih rinci, khususnya pada pangan berisiko seperti nasi.

    Meski kerangka aturan sudah ada, persoalan kerap muncul dalam praktik sehari-hari terutama ketika nasi yang sudah basi dianggap aman kembali setelah dipanaskan ulang.

    Mengapa Nasi Basi Tak Boleh Dipanaskan?

    Anggapan bahwa nasi basi aman dimakan setelah dipanaskan ulang berasal dari keyakinan lama yang menganggap panas selalu mampu membuat makanan kembali aman. Dalam ilmu keamanan pangan modern, anggapan ini tidak sepenuhnya benar.

    Bakteri Bacillus cereus diketahui mampu bertahan dalam bentuk spora selama proses memasak nasi. Granum dan Lund dalam tinjauan mereka di Journal of Applied Microbiology menjelaskan bahwa spora ini dapat mulai tumbuh kembali ketika nasi disimpan pada suhu yang tidak tepat, lalu menghasilkan racun. Sejumlah literatur mikrobiologi pangan mencatat bahwa racun yang dihasilkan bakteri ini bersifat tahan panas, sehingga toksin tidak rusak meskipun nasi dipanaskan ulang, meski bakteri penyebabnya bisa saja sudah mati.

    Salah satu racun yang dihasilkan Bacillus cereus adalah toksin emetik bernama cereulide. Toksin ini dikenal sangat stabil terhadap panas dan tidak mudah dihilangkan hanya dengan pemanasan ulang atau pemasakan normal. Akibatnya, meskipun proses pemanasan ulang dapat membunuh sel bakteri yang masih hidup, cereulide yang telah terbentuk tetap bertahan dan membuat nasi yang terkontaminasi berisiko menimbulkan gangguan kesehatan.

    Secara klinis, Bacillus cereus dikenal sebagai penyebab keracunan makanan yang dapat memicu dua jenis sindrom, yakni sindrom emetik dan sindrom diare. Gejalanya meliputi mual, muntah, kram perut, hingga diare, yang umumnya muncul dalam beberapa jam setelah mengonsumsi makanan yang terkontaminasi. Literatur ilmiah menegaskan bahwa aktivitas toksin, bukan bakteri hidupnya, yang menjadi penyebab utama timbulnya gejala tersebut-dan inilah alasan mengapa pemanasan ulang tidak selalu membuat nasi kembali aman dikonsumsi.

    Setelah memahami mekanisme risiko tersebut, pertanyaan berikutnya adalah bagaimana seharusnya menyikapi nasi sisa agar tetap aman dikonsumsi?

    Hal yang Sebaiknya Dilakukan dengan Nasi Sisa

    Berdasarkan pedoman keamanan pangan internasional dan nasional, keamanan nasi sisa sangat bergantung pada suhu dan cara penyimpanannya sejak awal. Berikut panduan praktis menyimpan nasi sisa berdasarkan kondisi penyimpanannya.

    Di suhu ruang (sekitar 25-30°C):

    Nasi matang sebaiknya tidak dibiarkan lebih dari 2 jam. Pada rentang suhu ini, nasi berada di zona bahaya (5-60°C), kondisi yang memungkinkan Bacillus cereus berkembang dengan cepat, bahkan ketika nasi belum berbau atau berlendir.

    Disimpan di rice cooker yang masih menyala:

    Jika rice cooker menjaga suhu nasi di atas 60°C, pertumbuhan bakteri dapat ditekan. Dalam kondisi ini, nasi masih relatif aman dikonsumsi selama beberapa jam di hari yang sama. Namun, penyimpanan dalam rice cooker tidak disarankan terlalu lama atau semalaman, karena suhu dapat menurun dan risiko perlahan meningkat.

    Disimpan di kulkas:

    Untuk penyimpanan lebih lama, nasi sebaiknya segera didinginkan dan disimpan di kulkas (di bawah 4°C). Berdasarkan pedoman keamanan pangan, nasi matang dalam kondisi ini umumnya aman dikonsumsi hingga 3-4 hari, selama disimpan dalam wadah tertutup dan dipanaskan ulang hingga panas merata.

    Disimpan di freezer:

    Pembekuan dapat menghentikan aktivitas bakteri. Nasi matang yang disimpan di freezer dapat bertahan lebih lama, meski kualitas tekstur dan rasa bisa menurun setelah dicairkan.

    Jadi, jangan terkecoh tampilan nasi yang masih terlihat baik. Keamanan nasi sisa ditentukan oleh cara penyimpanannya sejak awal memahami aturan suhu dan waktu dapat membantu mencegah risiko keracunan yang sebenarnya bisa dihindari.

    Halaman 2 dari 3

    Simak Video “Mitos atau Fakta: Atasi Keracunan dengan Konsumsi Norit”
    [Gambas:Video 20detik]
    (fti/up)