Author: Detik.com

  • 7 Bank di Indonesia Bangkrut Sepanjang 2025

    7 Bank di Indonesia Bangkrut Sepanjang 2025

    Jakarta

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tujuh bank di Indonesia dinyatakan bangkrut atau dicabut izin usahanya sepanjang 2025. Seluruh bank yang tutup tersebut berasal dari kelompok Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS).

    Pencabutan izin usaha dilakukan karena bank-bank tersebut dinilai tidak mampu menyehatkan kondisi keuangannya, meski telah diberikan waktu dan pengawasan oleh otoritas. Setelah izin dicabut, proses penyelesaian selanjutnya ditangani oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    OJK sebelumnya menyatakan pencabutan izin usaha merupakan langkah terakhir apabila bank tidak mampu memenuhi ketentuan permodalan, tata kelola, serta likuiditas sesuai aturan yang berlaku.

    Sementara itu, LPS menjamin simpanan nasabah bank yang dicabut izin usahanya sesuai ketentuan yang berlaku, selama memenuhi syarat penjaminan. Nasabah diimbau tetap tenang dan mengikuti proses klaim yang diumumkan secara resmi oleh LPS.

    Sepanjang 2025, OJK terus memperketat pengawasan terhadap BPR dan BPRS guna menjaga stabilitas sistem keuangan, khususnya di daerah, serta melindungi kepentingan nasabah.

    Dirangkum detikcom, ini 7 bank yang bangkrut sepanjang 2025

    1. BPR Bumi Pendawa Raharja, beralamat di Jalan Raya Cipanas No. 37 Komplek Ruko Pendawa, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

    2. BPR Nagajayaraya Sentrasentosa, berlokasi di Jalan P.B. Sudirman No. 85, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

    3. BPR Artha Kramat, beralamat di Jalan Raya Munjungagung Nomor 28, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah.

    4. BPR Syariah Gayo Perseroda, beralamat di Jalan Mahkamah No. 151, Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh.

    5. BPRS Gebu Prima, beralamat di Jalan AR Hakim/Jalan Bakti Nomor 139, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.

    6. BPR Dwicahaya Nusaperkasa, beralamat di Jalan Sukarno Nomor 199, Junrejo, Kota Batu, Provinsi Jawa Timur.

    7. BPR Disky Surya Jaya, beralamat di Jalan Medan-Binjai Km 14,6, Komplek Padang Hijau Blok A No. 18, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

    (fdl/fdl)

  • Jaksa Agung Mutasi 43 Kepala Kejaksaan Negeri, Ini Daftar Lengkapnya

    Jaksa Agung Mutasi 43 Kepala Kejaksaan Negeri, Ini Daftar Lengkapnya

    Jakarta

    Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali melakukan rotasi dan mutasi 68 pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa. Dari jumlah itu, sebanyak 43 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) turut berganti.

    Mutasi dan rotasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025. Surat itu ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto.

    “Benar (ada mutasi),” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Jumat (26/12/2025).

    Anang menyebut, mutasi-rotasi ini dilakukan dalam rangka penguatan kelembagaan untuk mendukung pelaksanaan tugas jaksa.

    “Dalam rangka mutasi dan penyegaran organisasi, serta mengisi kekosongan jabatan dalam rangka pelayanan dan penegakan hukum yang memerlukan kecepatan,” tutur Anang.

    1. Fajar Gurindro sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang
    2. Anggiat AP Pardede sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu
    3. Ryan Palasi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar
    4. I Gede Widhartama sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir
    5. Lingga Nuarie sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara
    6. Khristiya Luthfiasandi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Blora
    7. Asvera Primadona sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih
    8. Bagus Nur Jakfar Adi Saputro sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang
    9. Teuku Panca Adhyaputra sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Belitung
    10. Banu Laksamana sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi
    11. Erwin J sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba
    12. Hendro Wasisto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan
    13. I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur
    14. Romulus Haholongan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Blitar
    15. Ridwan Sujana Angsar sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Medan
    16. Rivo Chandra Makarupa Medellu sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri
    17. B. Hermanto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi
    18. Rama Eka Darma sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa
    19. Dino Kriesmiardi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk
    20. Zulham Pardamean sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Barito Selatan
    21. R. Indra Senjaya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung
    22. Rozano Yudistira sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan
    23. Conny Novita Sahatapy sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan
    24. I Putu Eka Suyantha sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Mimika
    24. Krisdianto sebagai Kepala Kejalsaan Negeri Kabupaten Banjar
    26. Fik Fik Zulrofik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bungo
    27. Fadjar sebagai Kepala Kejaksaan Nengeri Maluku Tenggara
    28. Gunawan Wisnu Murdiyanto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim
    29. Sterry Fendy Andy sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Buton
    30. Eka Nugraha sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan
    31. Janu Arsianto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Seluma
    32. Adam Saimima sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura
    33. Nislianudin sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep
    34. Topik Gunawan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur
    35. Ema Siti Huzaemah Ahmad sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas
    36. Erny Veronica Maramba sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya
    37. Farriman Isandi Siregar sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan
    38. Hamidi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Penukal Abab Lematang Ilir
    39. Semeru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi
    40. Eben Ezer Mangunsong sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau
    41. Budi Triono sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara
    42. Abvianto Syaifulloh sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengag
    43. Olan Laurance Hasiholan Pasaribu sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo.

    (dwr/dwr)

  • Eks Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Dituntut 10 Tahun Penjara

    Eks Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Dituntut 10 Tahun Penjara

    Seoul

    Jaksa Korea Selatan menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk mantan Presiden Korsel, Yoon Suk Yeol. Tuntutan itu terkait kasus darurat militer tahun lalu.

    Dilansir AFP, Jumat (26/12/2025), Yoon sempat menangguhkan pemerintahan sipil di Korea Selatan untuk pertama kalinya dalam lebih dari empat dekade pada 3 Desember 2024. Tindakan Yoon itu memicu protes besar-besaran dan konfrontasi di parlemen.

    Sejak dicopot dari jabatannya pada April oleh Mahkamah Konstitusi Korsel, Yoon telah menghadapi beberapa persidangan atas tindakan yang terkait dengan deklarasi darurat militernya. Jaksa meminta hukuman penjara 10 tahun atas tuduhan penghalangan keadilan usai Yoon diduga mengecualikan anggota kabinet dari pertemuan darurat militer dan pada bulan Januari menghalangi penyelidik untuk menahannya.

    Pengadilan Seoul diperkirakan akan mengeluarkan putusan dalam kasus ini bulan depan. Yoon telah membela diri dengan menyebut keputusannya untuk mendeklarasikan darurat militer dibenarkan dalam perjuangan melawan ‘aktivitas pro-China, pro-Korea Utara, dan pengkhianatan’.

    Dia juga menghadapi tiga persidangan lainnya. Termasuk, tuduhan memimpin pemberontakan dengan ancaman hukuman mati.

    (haf/dhn)

  • Kim Jong Un Genjot Produksi Rudal Tahun Depan

    Kim Jong Un Genjot Produksi Rudal Tahun Depan

    Pyongyang

    Pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong Un memerintahkan para pejabat untuk meningkatkan produksi rudal. Dia juga memerintahkan pembangunan lebih banyak pabrik untuk memenuhi kebutuhan militer yang terus meningkat.

    Dilansir AFP, Jumat (26/12/2025), Pyongyang telah secara signifikan meningkatkan uji coba rudal dalam beberapa tahun terakhir, yang menurut para analis, bertujuan untuk meningkatkan kemampuan serangan presisi, menantang Amerika Serikat serta Korea Selatan, dan menguji senjata sebelum mengekspornya ke Rusia.

    Kantor Berita Pusat Korea (KCNA) yang dikelola pemerintah melaporkan Kim telah memerintahkan pabrik-pabrik yang dikunjunginya untuk bersiap menghadapi tahun yang sibuk di depan. Dia mengatakan mereka perlu ‘memperluas kapasitas produksi secara keseluruhan” untuk mengimbangi permintaan dari angkatan bersenjata Pyongyang dan memerintahkan pembangunan pabrik amunisi baru’.

    “Sektor produksi rudal dan peluru sangat penting dalam memperkuat pencegahan perang,” kata Kim.

    Korea Utara dan Rusia telah semakin dekat sejak Moskow melancarkan invasi ke Ukraina hampir empat tahun lalu. Pyongyang telah mengirim pasukan untuk berperang bagi Rusia, bersama dengan peluru artileri, rudal, dan sistem roket jarak jauh.

    Para analis menyebut Rusia mengirimkan bantuan keuangan, teknologi militer, serta pasokan makanan dan energi sebagai imbalan untuk Korea Utara. Washington juga menunjukkan bukti Rusia meningkatkan dukungan untuk Korea Utara, termasuk memberikan bantuan dalam teknologi ruang angkasa dan satelit canggih, sebagai imbalan atas bantuannya dalam memerangi Ukraina.

    “Dengan program ICBM-nya yang sudah berada pada tahap yang secara luas dianggap telah mencapai tujuan inti, Pyongyang kemungkinan akan semakin mempercepat pengembangannya tahun depan,” kata peneliti asal Korea Utara, Ahn Chan-il.

    Kunjungan Kim dilaporkan sehari setelah media pemerintah mengatakan Kim telah mengunjungi pabrik kapal selam nuklir dan berjanji untuk melawan ‘ancaman’ Korea Selatan yang memproduksi kapal selam semacam itu sendiri dengan dukungan AS. Pemimpin Korea Utara itu juga mempelajari tentang penelitian ‘senjata rahasia bawah air baru’.

    Korea Utara diperkirakan akan mencari teknologi militer canggih dari Rusia, termasuk kemampuan kapal selam bertenaga nuklir dan jet tempur. Mereka diprediksi berupaya mengatasi kelemahan relatif angkatan udaranya.

    Kim dilaporkan mengawasi uji peluncuran rudal anti-pesawat jarak jauh ketinggian tinggi tipe baru di atas Laut Jepang pada Kamis lalu. Dia mengatakan rencana modernisasi dan produksi baru akan diumumkan pada kongres pertama Partai Buruh Korea yang berkuasa dalam setengah dekade terakhir yang diperkirakan akan diadakan pada awal tahun 2026.

    Lihat juga Video ‘Kode Keras Korut! Kim Jong Un Keliling Pabrik Rudal’:

    (haf/dhn)

  • Udang RI Ditarik Lagi dari Peredaran AS, Masih Gara-gara Dugaan Radioaktif

    Udang RI Ditarik Lagi dari Peredaran AS, Masih Gara-gara Dugaan Radioaktif

    Jakarta

    Produk udang asal Indonesia kembali ditarik dari peredaran di Amerika Serikat (AS). Otoritas Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) mengumumkan penarikan puluhan ribu kemasan udang beku mentah yang diduga terpapar zat radioaktif cesium-137 (Cs-137).

    Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada 19 Desember 2025, FDA menyebut penarikan dilakukan oleh Direct Source Seafood LLC, perusahaan berbasis di Bellevue, Washington. Perusahaan itu menarik sekitar 83.800 kantong udang beku mentah impor dari Indonesia yang dipasarkan dengan merek Market 32 dan Waterfront Bistro.

    FDA menyatakan produk tersebut berpotensi terpapar Cs-137 karena diduga disiapkan, dikemas, atau disimpan dalam kondisi yang tidak higienis sehingga memungkinkan terjadinya kontaminasi.

    “Produk mungkin telah terpapar kadar sangat rendah cesium-137 (Cs-137),” tulis FDA dalam keterangannya, dikutip Jumat (26/12/2025).

    Cs-137 merupakan radioisotop buatan manusia yang dapat ditemukan di lingkungan pada kadar tertentu, terutama di wilayah yang pernah terpapar kontaminasi lingkungan. Paparan jangka panjang dalam dosis rendah, misalnya melalui konsumsi makanan terkontaminasi secara berulang, berisiko meningkatkan potensi kanker akibat kerusakan DNA sel.

    Udang beku mentah yang ditarik dari peredaran dijual dalam kemasan 1 pon dan 2 pon di sejumlah jaringan ritel besar di AS, termasuk Price Chopper, Jewel-Osco, Albertsons, Safeway, hingga Lucky Supermarket. Produk tersebut dipasarkan di lebih dari 15 negara bagian AS dengan tanggal kedaluwarsa pada 2027.

    FDA juga mengonfirmasi saat ini tengah menyelidiki laporan dugaan kontaminasi Cs-137 pada kontainer pengiriman dan produk udang beku yang diproduksi di Indonesia oleh PT Bahari Makmur Sejati (BMS Foods).

    Meski demikian, FDA menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada laporan produk yang terbukti positif mengandung Cs-137 yang beredar di pasar AS. Selain itu, belum ada laporan penyakit atau dampak kesehatan akibat konsumsi produk tersebut.

    FDA mengimbau konsumen yang telah membeli produk udang terkait untuk tidak mengonsumsinya dan segera membuang atau mengembalikannya ke tempat pembelian guna mendapatkan pengembalian dana penuh.

    Penarikan ini dilakukan dengan sepengetahuan FDA dan menambah daftar kasus pengawasan ketat terhadap produk perikanan impor dari Indonesia di pasar AS.

    (fdl/fdl)

  • Jajal Jaecoo J5 EV: Rasanya ‘Semurah’ Harganya?

    Jajal Jaecoo J5 EV: Rasanya ‘Semurah’ Harganya?

    Jakarta

    Di atas kertas, Jaecoo J5 EV terlihat seperti paket yang ‘terlalu bagus’ untuk sebuah mobil listrik di bawah Rp 300 juta. Baterai besar, jarak tempuh panjang, fitur melimpah, dan tenaga lebih dari cukup.

    Tapi tentu mobil tidak hanya dinilai dari brosur. Pertanyaannya tetap sama: bagaimana rasanya saat dipakai sehari-hari? Tim detikOto sudah melakukan review Jaecoo J5 EV dan menemukan kelebihan serta kekurangannya. Simak ulasan berikut ini!

    Jaecoo J5 EV Foto: Muhammad Hafizh Gemilang

    Harga Jaecoo J5 EV

    Sebelum membahas rasa berkendara dan impresi, satu hal yang paling menarik perhatian dari Jaecoo J5 EV jelas soal harga. Mobil listrik ini dipasarkan dengan banderol Rp 249,9 juta untuk varian Standard dan Rp 299,9 juta untuk varian Premium.

    Sebagai pembanding, BYD Atto 1 yang dikenal sebagai salah satu mobil listrik “murah” favorit dipasarkan di kisaran Rp 195 juta hingga Rp 235 jutaan. Namun, Atto 1 hadir dengan dimensi yang lebih kecil, spesifikasi yang jauh lebih sederhana, serta fitur yang tidak sepenuhnya seimbang dengan apa yang ditawarkan Jaecoo J5 EV.

    Sementara itu, Geely EX2 juga bermain di area harga yang kompetitif. Meski demikian, varian dengan kelengkapan fitur yang lebih lengkap masih berada di kisaran mendekati atau di atas Rp 300 juta, itupun dengan catatan harga promo di periode akhir Desember 2025.

    Dengan posisi ini, Jaecoo J5 EV datang bukan sekadar sebagai alternatif murah, melainkan sebagai penantang serius yang menawarkan value lebih besar di kelasnya.

    Jaecoo J5 EV Foto: Muhammad Hafizh Gemilang

    Desain Ala SUV Eropa, Akomodasinya Juara!

    Dari sisi tampilan, Jaecoo J5 EV mudah menarik perhatian. Siluetnya mengingatkan pada SUV Eropa modern dengan garis bodi tegas dan proporsi yang rapi. Ukurannya terasa pas untuk penggunaan harian di kota, tanpa kehilangan kesan kokoh.

    Secara dimensi, mobil ini memiliki panjang 4.380 mm, lebar 1.860 mm, dan tinggi 1.650 mm. Yang menarik, penggunaan format SUV di kondisi jalan Indonesia yang tidak selalu mulus memberi rasa tenang tersendiri.

    Jaecoo J5 EV memiliki ground clearance 200 mm, approach angle 20 derajat, dan departure angle 29,8 derajat. Sesekali diajak road trip ke area rural bersama keluarga jelas bukan persoalan besar. Bertemu genangan air pun relatif aman, mengingat mobil listrik ini sudah memiliki sertifikasi ketahanan terhadap air.

    Meski begitu, desainnya terasa terlalu ingin mengejar citra sebagai “baby Land Rover”. Di sinilah muncul catatan etis. Saat banyak pabrikan China berusaha membangun identitas desain yang khas, Jaecoo justru terkesan meniru bahasa desain Land Rover secara terlalu gamblang.

    Alasan keterkaitan Chery Group dengan Jaguar Land Rover mungkin bisa dijadikan pembenaran. Namun praktik seperti ini berisiko mereduksi nilai seni dan memperkuat stigma negatif bahwa brand China hanya sekadar mencontek.

    [Halaman Berikutnya: Bagaimana Rasa Kabin dan Fitur Jaecoo J5 EV?]

    Kabin Lega dan Akomodatif

    Anyway! Masuk ke kabin, kesan mobil listrik harga murahan juga tak terasa. Tata letak dashboard modern, layar besar orientasi potret, serta ruang kaki dan kepala yang lega membuat kabin terasa satu kelas di atas banderolnya.

    Belum lagi, penggunaan materialnya terasa berkualitas dan dibangun dengan sempurna. Kehadiran panoramic roof yang besar juga membuat mobil ini tampil berkelas. Meski beberapa desain user interface di head unit-nya seperti tak punya key visual, tapi bagi mayoritas orang tentu tak jadi masalah.

    Hal lain yang juga menjadi nilai jual Jaecoo J5 EV adalah akomodasi. Mobil ini menawarkan bagasi fleksibel, lantainya bahkan di bawah lantai bagasinya masih ada kompartemen tambahan mirip ruang ban serep yang bisa kita manfaatkan.

    Tak sampai di situ, di area bonet-nya tepatnya di balik kap depan juga ada ruang lagi. Cocok buat bawa durian atau benda beraroma tajam, agar tak mencemari kabin.

    Bagasi depan Jaecoo J5 EV Foto: Muhammad Hafizh Gemilang

    Fitur yang Terasa Serius untuk Mobil di Bawah Rp 300 Juta

    Jaecoo J5 EV tidak datang dengan mental “sekadarnya”. Head unit besar sudah mendukung Android Auto sampai Apple Carplay, sementara fitur kenyamanan seperti wireless charging berpendingin, jok depan dengan ventilasi, dan panoramic roof turut dihadirkan.

    Menariknya, beberapa fungsi penting masih dipertahankan dalam bentuk tombol fisik, sehingga pengoperasian terasa lebih intuitif. Secara keseluruhan, fitur-fitur yang ditawarkan terasa lebih dewasa dan lengkap dibanding sebagian rival di kelas harga yang sama.

    Sistem ADAS juga tergolong lengkap. Adaptive cruise control bisa diandalkan saat melaju di jalan bebas hambatan. Ditambah kamera 360 derajat, fitur pencegah tabrak depan dan belakang, mobil ini terasa cukup siap menemani perjalanan jauh dengan aman.

    Jaecoo J5 EV Foto: Muhammad Hafizh Gemilang

    [Halaman Berikutnya: Performa dan Baterai Jaecoo J5 EV]

    Performa Listrik yang Kuat, Ditopang Baterai Besar dan Jarak Tempuh Nyata

    Soal performa, motor listrik Jaecoo J5 EV diklaim dapat menghasilkan tenaga 207 PS dan torsi 288 Nm, angka yang cukup untuk membuat mobil ini terasa sigap dalam berbagai kondisi. Akselerasinya spontan, khas mobil listrik, dan mudah dikendalikan.

    Di sisi lain, yang lebih krusial untuk mobil listrik tentu baterai. Jaecoo J5 EV menggunakan baterai berkapasitas 60,9 kWh diklaim mampu menempuh jarak hingga 461 km (NEDC). Menariknya, jika banyak pabrikan China kerap overclaim, Jaecoo justru terlihat cukup realistis.

    Dalam pengujian full to full, tim detikOto menempuh jarak 402 km di rute campuran dalam dan luar kota hingga mobil dibawa PP Jakarta-Bandung. Total angka di MID menunjukkan kecepatan rata-rata pengetesan kami adalah 41 km/jam. Baterai digunakan dari 100% hingga tersisa 11%, dan pengisian ulang membutuhkan daya 57,56 kWh

    Artinya, konsumsi listrik rata-rata berada di angka 6,9 km/kWh. Dengan gaya berkendara yang lebih efisien, bukan tidak mungkin J5 EV mendekati jarak tempuh klaim pabrikan

    Dukungan DC fast charging hingga 130 kW juga menjadi nilai penting, membuat mobil ini layak dipakai ke luar kota tanpa rasa khawatir harus menunggu lama di SPKLU.

    Jaecoo J5 EV Foto: Muhammad Hafizh Gemilang

    Impresi Berkendara ke Arah Nyaman, Bukan Fun!

    Saat dikendarai, karakter J5 EV terasa jelas. Mobil ini tidak dirancang untuk mengejar sensasi menyenangkan, melainkan kemudahan dan kenyamanan penggunaan harian.

    Setirnya ringan, suspensinya masih menyisakan kesan empuk, dan respons sasis tidak dibuat agresif. Di jalan tol, mobil terasa stabil, meski setir yang terlalu ringan membuat rasa percaya diri bisa ditingkatkan lagi.

    Untuk penggunaan di perkotaan, J5 EV terasa bersahabat. Radius putar tidak merepotkan, posisi duduk nyaman, visibilitas baik, serta dukungan kamera 360 derajat sangat membantu. Kekedapan kabinnya juga patut diapresiasi.

    Jaecoo J5 EV Foto: Muhammad Hafizh Gemilang

    [Halaman Berikutnya: Kekurangan Jaecoo J5 EV dan Kesimpulan]

    Kekurangan Jaecoo J5 EV yang Perlu Diketahui Sejak Awal

    Di balik value yang kuat, Jaecoo J5 EV tetap menyimpan sejumlah kompromi. Rasa setir dan pengereman belum sepenuhnya natural, masalah klasik yang masih kerap ditemui pada mobil-mobil asal China.

    Catatan paling mengganggu justru datang dari panel instrumen digital. Tampilannya terasa terlalu sederhana dan minim informasi, bahkan cenderung merusak aura mewah kabin. Tampilannya lebih mirip speedometer motor listrik ketimbang ‘Baby Land Rover’.

    Terlebih, informasinya pun sangat terbatas. Saat fog lamp dinyalakan atau dimatikan, tidak ada indikator yang jelas di panel instrumen. Untuk informasi sesederhana itu, pengemudi seolah dipaksa mengecek langsung ke depan mobil.

    Kenyamanan jok belakang juga patut dicatat. Untuk penumpang dengan tinggi badan sekitar 175 cm, panjang ambalan jok terasa kurang menopang paha secara optimal, sehingga berpotensi menimbulkan rasa lelah saat perjalanan jauh.

    Di luar aspek teknis, pekerjaan rumah terbesar Jaecoo tetap pada layanan purna jual. Jaringan servis, ketersediaan suku cadang, serta konsistensi aftersales akan sangat menentukan kepercayaan konsumen dalam jangka panjang.

    Jaecoo J5 EV Foto: Muhammad Hafizh Gemilang

    Jadi, Apakah Jaecoo J5 EV Worth It?

    Jawabannya cenderung iya, dengan beberapa catatan penting. Jaecoo J5 EV menawarkan value yang sulit diabaikan di kelas mobil listrik di bawah Rp 300 juta. Baterai besar, jarak tempuh yang mendekati klaim, tenaga responsif, serta fitur yang terasa satu tingkat di atas harga jualnya membuat mobil ini sangat menarik secara rasional.

    Namun J5 EV bukan tanpa kompromi. Rasa berkendara yang biasa saja, suspensi yang belum matang, panel instrumen yang minim informasi, hingga detail ergonomi di jok belakang perlu disadari sejak awal.

    Jika tolok ukurnya adalah berapa banyak yang didapat dari uang yang dikeluarkan, Jaecoo J5 EV layak disebut worth it. Terutama bagi konsumen yang ingin beralih ke mobil listrik tanpa harus membayar mahal, dengan prioritas jarak tempuh, kenyamanan dasar, dan fitur.

    Tinggal satu pembuktian besar yang harus dijawab Jaecoo ke depan: konsistensi. Karena di segmen ini, kepercayaan jangka panjang sama pentingnya dengan harga yang menggoda.

    Halaman 2 dari 4

    (mhg/dry)

  • Kronologi FDA Tarik Lagi Udang Beku Asal RI yang Diduga Terpapar Radioaktif Cs-137

    Kronologi FDA Tarik Lagi Udang Beku Asal RI yang Diduga Terpapar Radioaktif Cs-137

    Jakarta

    Pada 19 Desember 2025, Direct Source Seafood LLC yang berbasis di Bellevue, Washington, mengumumkan penarikan kembali sekitar 83.800 kantong udang mentah beku impor dari Indonesia. Produk tersebut dipasarkan dengan merek Market 32 dan Waterfront Bistro.

    Adapun kronologi penarikan tersebut dilakukan karena produk diduga diproses, dikemas, atau disimpan dalam kondisi yang tidak higienis, sehingga berpotensi terkontaminasi cesium-137 (Cs-137).

    Cs-137 merupakan radioisotop buatan manusia dari unsur cesium. Jejak Cs-137 tersebar luas di lingkungan dan dapat ditemukan pada kadar latar belakang (background level). Namun, kadar yang lebih tinggi dapat muncul pada air atau bahan pangan yang ditanam, dibudidayakan, atau diproduksi di wilayah dengan kontaminasi lingkungan.

    “Efek kesehatan utama yang perlu diperhatikan setelah paparan dosis rendah berulang dalam jangka panjang (misalnya, melalui konsumsi makanan atau air yang terkontaminasi dari waktu ke waktu) adalah peningkatan risiko kanker, yang diakibatkan oleh kerusakan DNA di dalam sel hidup tubuh,” demikian laporan resmi Food and Drug Administration AS (FDA), dikutip Jumat (26/12).

    Berdasarkan temuan FDA, berikut ini merek udang beku yang diduga terkontaminasi zat radioaktif:

    Market 32

    Penjual: Price ChopperTanggal kedaluwarsa: 22/04/27, 23/04/27, 24/04/27, 26/04/27 atau 27/04/27.

    Waterfront Bistro

    Penjual: Jewel-Osco, Albertsons, Safeway, Lucky, dan SupermarketTanggal kedaluwarsa: 25 April 2027 atau 26 April 2027.

    Wanti-wanti FDA Terhadap Konsumen

    FDA mengimbau konsumen yang telah membeli udang yang terkontaminasi tidak boleh mengonsumsi produk tersebut dan harus membuangnya atau mengembalikannya ke tempat pembelian untuk mendapatkan pengembalian dana penuh.

    “Konsumen yang memiliki pertanyaan dapat menghubungi perusahaan di 425-455-2291 Senin-Jumat, pukul 8 pagi hingga 5 sore PST,” demikian kata FDA.

    “Penarikan produk ini dilakukan dengan sepengetahuan Food and Drug Administration (FDA),” lanjutnya.

    Sebelumnya, FDA juga secara aktif menyelidiki laporan kontaminasi Cs-137 pada kontainer pengiriman dan produk udang beku yang diproduksi di Indonesia oleh PT Bahari Makmur Sejati (beroperasi sebagai BMS Foods). Hingga saat ini belum ada laporan kasus penyakit.

    Halaman 2 dari 2

    (suc/suc)

  • Dosen Gugat UU ke MK Agar Gaji Setara UMR

    Dosen Gugat UU ke MK Agar Gaji Setara UMR

    Jakarta

    Serikat Pekerja Kampus dan sejumlah dosen mengajukan gugatan terhadap UU Dosen dan Guru ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka meminta agar gaji pokok dosen disetarakan dengan upah minimum regional (UMR).

    Dilihat detikcom dari situs resmi MK, Jumat (26/12/2025), gugatan nomor 272/PUU-XXIII/2025 itu diajukan oleh Serikat Pekerja Kampus diwakili oleh Rizma Afian Azhiim, Isman Rahmani Yusron, dan Riski Alita Istiqomah.

    Mereka mengajukan gugatan terhadap pasal 52 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) UU 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Berikut isi pasal yang digugat:

    Pasal 52
    (1) Penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 ayat (1) huruf a meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, serta
    penghasilan lain yang berupa tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, tunjangan kehormatan, serta maslahat tambahan yang terkait dengan tugas sebagai dosen yang ditetapkan dengan prinsip penghargaan atas dasar prestasi.
    (2) Dosen yang diangkat oleh satuan pendidikan tinggi yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau pemerintah daerah diberi gaji sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
    (3) Dosen yang diangkat oleh satuan pendidikan tinggi yang diselenggarakan oleh masyarakat diberi gaji berdasarkan perjanjian kerja atau kesepakatan kerja bersama.

    Para pemohon mengatakan masih banyak dosen yang digaji di bawah UMR lokasi kampus mereka berada. Pemohon II Isman Rahmani Yusron mengatakan dirinya mendapat gaji pokok Rp 2.567.252 per bulan sebagai dosen di salah satu kampus di Bandung.

    Dia mengatakan upah itu tak beda jauh dengan upah minimum provinsi Jawa Barat tahun 2025 Rp 2.191.238 dan di bawah upah minimum Kota Bandung 2025, Rp 4.209.309. Per Oktober 2025, katanya, total penghasilan bersihnya berjumlah Rp 2.805.269 yang terdiri dari gaji pokok serta sejumlah tunjangan.

    Pemohon III, Riski Alika Istiqomah, juga menyatakan gajinya berada di bawah upah minimum lokasi kampusnya berada. Dia mengaku mendapat gaji pokok Rp 1,5 juta ditambah uang makan Rp 20 ribu per hari hadir dan tunjangan peningkatan kinerja Rp 500 ribu.

    Dia mengatakan jumlah itu lebih rendah dari UMP Jabar tahun 2005 dan UMK Kota Bandung tahun 2025. Para pemohon juga menyampaikan data dari sejumlah kampus swasta yang memberikan gaji dosen di bawah upah minimum regional.

    Berikut petitum mereka ke MK:

    1. Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya.

    2. Menyatakan Pasal 52 ayat (1) UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai ‘Penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 ayat (1) huruf a meliputi gaji pokok yang sekurang-kurangnya setara dengan upah minimum regional yang berlaku di satuan pendidikan tinggi berada, yang didukung dengan kompensasi lainnya untuk memenuhi kebutuhan produktif dan profesional dosen yang bersifat tetap, yaitu tunjangan yang melekat pada gaji, tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, tunjangan kehormatan, serta maslahat tambahan yang terkait dengan tugas sebagai dosen yang ditetapkan dengan prinsip penghargaan atas dasar prestasi’.

    3. Menyatakan Pasal 52 ayat (2) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen sepanjang kata ‘gaji’ bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai ‘Gaji pokok yang sekurang-kurangnya setara dengan upah minimum regional yang berlaku di satuan pendidikan tinggi berada, yang didukung dengan kompensasi lainnya untuk memenuhi kebutuhan produktif dan profesional dosen yang bersifat tetap, yaitu tunjangan yang melekat pada gaji, tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, tunjangan kehormatan, serta maslahat tambahan yang terkait dengan tugas sebagai dosen yang ditetapkan dengan prinsip penghargaan atas dasar prestasi’

    4. Menyatakan Pasal 52 ayat (3) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen sepanjang kata ‘gaji’ bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai ‘Gaji pokok yang sekurang-kurangnya setara dengan upah minimum regional yang berlaku di satuan pendidikan tinggi berada, yang didukung dengan kompensasi lainnya untuk memenuhi kebutuhan produktif dan profesional dosen yang bersifat tetap, yaitu tunjangan yang melekat pada gaji, tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, tunjangan kehormatan, serta maslahat tambahan yang terkait dengan tugas sebagai dosen yang ditetapkan dengan prinsip penghargaan atas dasar prestasi’

    5. Memerintahkan putusan ini dimuat dalam Berita Negara Republik Indonesia sebagaimana mestinya.

    Atau apabila Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi memiliki pendapat lain, mohon untuk diputus yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

    Halaman 2 dari 2

    (haf/dhn)

  • Libur Panjang Bukan Alasan, Pemerintah Wajibkan Layanan Publik Tetap Jalan

    Libur Panjang Bukan Alasan, Pemerintah Wajibkan Layanan Publik Tetap Jalan

    Jakarta

    Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) meminta seluruh instansi pemerintah memastikan pelayanan publik esensial tetap berjalan selama masa libur nasional dan cuti bersama, khususnya selama periode nataru.

    Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Esensial pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama.

    Dalam edaran tersebut, Menteri PAN-RB menekankan bahwa pelayanan publik esensial merupakan layanan yang mendasar dan menjadi hak masyarakat, sehingga harus tetap dapat diakses meski di tengah libur panjang.

    “Pelayanan publik yang bersifat esensial harus tetap tersedia dan mudah diakses oleh masyarakat,” demikian tertulis dalam surat edaran tersebut.

    Adapun layanan yang dimaksud antara lain mencakup layanan kesehatan, transportasi, keamanan, serta layanan lain yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Instansi pemerintah juga diminta tetap memperhatikan pelayanan yang ramah bagi kelompok rentan.

    Untuk mendukung hal tersebut, instansi pemerintah diminta mengatur cuti tahunan aparatur sipil negara (ASN) secara selektif dengan mempertimbangkan beban kerja, karakteristik tugas, dan jumlah pegawai. Namun, pemberian cuti tetap diprioritaskan bagi pegawai yang merayakan hari raya keagamaan.

    Bagi layanan yang menerapkan sistem kerja bergilir atau shift, penyesuaian jam layanan perlu dilakukan agar tidak mengganggu kelangsungan pelayanan sesuai standar pelayanan yang berlaku.

    Selain itu, instansi juga diminta mengelola pengaduan pelayanan publik secara aktif. Masyarakat diarahkan memanfaatkan kanal SP4N-LAPOR! serta mengisi Survei Kepuasan Masyarakat melalui media yang mudah diakses, termasuk QR code di lokasi layanan.

    Instansi pemerintah juga diwajibkan menyampaikan informasi secara jelas apabila terdapat perubahan jadwal atau tata cara layanan selama libur dan cuti bersama, serta memastikan penyelesaiannya tepat waktu.

    Dalam edaran tersebut, ASN juga diingatkan untuk menjadi teladan dengan tidak memberi maupun menerima gratifikasi, serta tidak menggunakan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi.

    PAN-RB menegaskan, dalam kondisi darurat sekalipun, instansi pemerintah tetap harus menjaga kualitas pelayanan publik, terutama layanan yang bersifat esensial. Surat edaran ini diminta untuk dilaksanakan dengan pengawasan dan pengendalian secara optimal di lingkungan masing-masing instansi.

    (fdl/fdl)

  • Jadi Raja Mobil Listrik, Begini Perjalanan 2 Tahun BYD di Indonesia

    Jadi Raja Mobil Listrik, Begini Perjalanan 2 Tahun BYD di Indonesia

    Jakarta

    Kiprah BYD di Indonesia sebenarnya baru dimulai awal 2024. Namun, belum genap dua tahun di Indonesia, BYD sudah menjadi raja mobil listrik di Indonesia.

    Penjualan mobil listrik di Indonesia mengalami tren positif. Pangsa pasar kendaraan ramah lingkungan itu meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2023, pangsa pasar mobil listrik hanya 2-3 persen, kemudian naik ke 5 persen pada 2024 dan mencapai 12 persen menjelang akhir 2025 (data sampai November 2025).

    Artinya,pasar kendaraan listrik kini meluas hingga lebih dari empat kali lebih besar dibandingkan dua tahun lalu.Perkembangan ini menjadi indikasi bahwa adopsi mobil listrik semakin menguat seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap mobilitas yang lebih ramah lingkungan.

    Operational Director PT BYD Motor Indonesia Nathan Sun melaporkan penjualan BYD di Indonesia laris manis. Hingga November 2025, BYD menguasai lebih dari separuh pasar kendaraan listrik Indonesia. Sepanjang Januari hingga November 2025, BYD mencatat lebih dari 47.300 unit penjualan atau sekitar 57 persen pangsa pasar dari total penjualan EV nasional.

    “Pencapaian itu tentunya berkontribusi pada pertumbuhan pasar EV nasional,” kata Nathan Sun belum lama ini.

    Sebagai perbandingan,total penjualan mobil listrik nasional pada 2024 sebesar 43.000 unit (semua merek).Artinya, jumlah penjualan mobil BYD hingga November 2025 telah melampaui total penjualan mobil listrik tahun lalu. Ini mengindikasikan bahwa dinamika pasar kendaraan listrik pada 2025 bergerak lebih cepat dari tahun sebelumnya.

    Pencapaian BYD diukir oleh beberapa mobil listrik yang sudah dijual di Indonesia. Diketahui, BYD sudah memasarkan beberapa mobil listrik seperti BYD Dolphin, Atto 3, Seal, M6, Sealion, mobil mewah Denza D9, hingga yang terbaru BYD Atto 1.

    “Ini bukan hanya menandai pencapaian terbaru kami tetapi juga menguatkan posisi BYD sebagai EV No. 1 di Indonesia sekaligus kontributor signifikan terhadap angka pertumbuhan industri otomotif nasional,” ujar Nathan.

    Nathan bilang, seiring dengan pertumbuhan penjualan BYD, pabrikan mobil listrik asal China itu konsisten membawa kendaraan terbaiknya ke Indonesia. Setelah debut dengan tiga model seperti Dolphin, Atto 3, dan Seal, BYD menghadirkan MPV listrik yang langsung disambut positif masyarakat Indonesia, yaitu BYD M6.

    Selanjutnya, BYD juga melakukan peluncuran Sealion 7, SUV listrik tangguh dan ramah lingkungan yang ideal bagi keluarga Indonesia. Tak lama setelah itu, BYD memperkenalkan New Seal dengan teknologi DiSus melalui sesi circuit test drive di Mandalika. Sedan listrik itu menawarkan kombinasi kenyamanan dan performa dalam sebuah sedan.

    “Kami juga menghadirkan ATTO 3 Advance STD sebagai varian baru yang memberikan pilihan lebih terjangkau bagi masyarakat,” sambung Nathan.

    Perjalanan BYD di Indonesia tidak hanya menjual merek BYD. Awal tahun ini, BYD juga membawa merek premiumnya, Denza, dengan meluncurkan MPV listrik premium Denza D9. Kehadiran Denza D9 juga mendobrak segmen MPV premium dengan harga yang kompetitif dan teknologi yang lebih canggih.

    Hingga, baru-baru ini BYD meluncurkan city car listrik BYD Atto 1 yang fenomenal. Harganya yang sangat kompetitif, bahkan di bawah Rp 200 juta, membuat BYD Atto 1 laris manis.

    Bahkan, BYD Atto 1 bulan lalu memecahkan rekor menjadi mobil paling laris di Indonesia pada bulan Oktober 2025. Data distribusi wholesales yang dihimpun Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan, BYD mengirimkan 9.396 unit Atto 1 ke dealer-dealernya pada Oktober 2025.

    “Kami meluncurkan Atto 1 city car EV pada ajang GIlAS lalu dan mendapatkan antusiasme yang sangat besar dari masyarakat Indonesia,” kata Nathan Sun.

    (rgr/dry)