Author: Detik.com

  • Jadwal MotoGP Jerman 2025 Akhir Pekan Ini

    Jadwal MotoGP Jerman 2025 Akhir Pekan Ini

    Jakarta

    Jadwal MotoGP Jerman 2025 bisa Anda simak di sini. MotoGP Jerman 2025 bisa disaksikan secara langsung melalui saluran televisi Trans7 atau sejumlah aplikasi streaming berbayar seperti Vidio dan Vision+.

    Seri kesebelas MotoGP 2025 dilaksanakan di Sirkuit Sachsenring, Jerman, akhir pekan ini. Rangkaian MotoGP Jerman 2025 diselenggarakan dari tanggal 11, hingga 13 Juli.

    Sirkuit Sachsenring pertama kali menggelar balap MotoGP pada tahun 1998. Sirkuit ini terkenal karena memiliki banyak tikungan ke kanan dengan jumlah mencapai 13 dan jauh lebih banyak dibandingkan tikungan ke kiri yang hanya memiliki 3 tikungan.

    Pebalap asal Spanyol, Marc Marquez, menjadi pemegang rekor sebagai pebalap MotoGP yang paling sering juara di Sachsenring. Tercatat Marquez sudah delapan kali juara di sirkuit sepanjang 3,67 km tersebut. Tak ayal Marquez dijuluki sebagai Raja Sachsenring.

    Peluang Marquez untuk menambah rekor kemenangannya di Jerman akhir pekan ini tentunya sangat besar. Apalagi Marquez kini tampil sangat kompetitif dan juga konsisten bersama tim pabrikan Ducati Lenovo. Marquez pun kini menduduki puncak klasemen sementara MotoGP 2025 dengan 307 poin.

    Balap utama MotoGP 2025 bisa Anda saksikan pada Minggu (13/7) malam WIB sekitar pukul 19.00. Anda bisa menyaksikan MotoGP Jerman 2025 secara langsung di Trans7 maupun sejumlah aplikasi streaming berbayar seperti Vidio dan Vision+.

    Jadwal MotoGP Jerman 2025

    Jumat (11/7)

    1. 14:00-14:35 WIB: Moto3 Free Practice Nr. 1
    2. 14:50-15:30 WIB: Moto2 Free Practice Nr. 1
    3. 15:45-16:30 WIB: MotoGP Free Practice Nr. 1
    4. 18:15-18:50 WIB: Moto3 Practice
    5. 19:05-19:45 WIB: Moto2 Practice
    6. 20:00-21:00 WIB: MotoGP Practice

    Sabtu (12/7)

    1. 13:40-14:10 WIB: Moto3 Free Practice Nr. 2
    2. 14:25-14:55 WIB: Moto2 Free Practice Nr. 2
    3. 15:10-15:40 WIB: MotoGP Free Practice Nr. 2
    4. 15:50-16:05 WIB: MotoGP Qualifying Nr. 1
    5. 16:15-16:30 WIB: MotoGP Qualifying Nr. 2
    6. 17:50-18:05 WIB: Moto3 Qualifying Nr. 1
    7. 18:15-18:30 WIB: Moto3 Qualifying Nr. 2
    8. 18:45-19:00 WIB: Moto2 Qualifying Nr. 1
    9. 19:10-19:25 WIB: Moto2 Qualifying Nr. 2
    10. 20:00 WIB: MotoGP 15 Laps Tissot Sprint

    Minggu (13/7)

    1. 16:00 WIB: Moto3 23 Laps Race
    2. 17:15 WIB: Moto2 25 Laps Race
    3. 19:00 WIB: MotoGP 30 Laps Race

    (lua/din)

  • Daftar Penyakit Yang Ditanggung BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3

    Daftar Penyakit Yang Ditanggung BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3

    Jakarta

    Peserta BPJS Kesehatan bisa memanfaatkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mendapatkan pengobatan gratis. Oleh karena itu, penting untuk masyarakat mengetahui secara pasti apa saja penyakit yang ditanggung oleh JKN.

    Meski kepesertaan BPJS Kesehatan dibagi menjadi kelas 1, 2, dan 3, pelayanan medis yang diterima pasien tetap sama. Artinya peserta kelas 1, 2, dan 3 yang mengalami penyakit-penyakit yang disebutkan, dapat menggunakan JKN untuk pengobatan.

    Salah satu orang yang memanfaatkan program JKN adalah Ridwan Fadhil (22) asal Cianjur, Jawa Barat untuk perawatan gagal ginjanya. Ketika dihubungi detikcom, ia mengaku sudah memanfaatkan program JKN untuk bisa cuci darah secara gratis, meski beberapa obat harus ia tanggung sendiri.

    Perawatan cuci darah itu sudah ia jalani selama dua tahun lebih.

    “Sudah jalan dua tahun (cuci darah). Sebulan itu delapan kali. Minum obat-obatan juga itu ada yang ditanggung BPJS ada yang enggak. Kalau cuci darahnya ditanggung,” cerita Ridwan ketika berbincang dengan detikcom tahun lalu.

    Daftar Penyakit yang Ditanggung

    BPJS Kesehatan memiliki ketentuan tersendiri berkaitan dengan penyakit apa saja yang bisa menggunakan JKN atau tidak. Ketentuannya dimuat dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 28 Tahun 2014 dan Peraturan Presiden (Perpres) No 82 Tahun 2018.

    Setiap peserta setidaknya bisa mendapatkan 144 pelayanan kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). FKTP yang dimaksud adalah puskesmas, praktik dokter perorangan, praktik dokter gigi, klinik umum, dan rumah sakit kelas D pratama.

    Berikut ini daftar penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan:

    Kejang DemamTetanusHIV AIDS tanpa komplikasiTension headacheMigrenBell’s PalsyVertigo (Benign paroxysmal positional Vertigo)Gangguan somatoformInsomniaBenda asing di konjungtivaKonjungtivitisPerdarahan subkonjungtivaMata keringBlefaritisHordeolumTrikiasisEpiskleritisHipermetropia ringanMiopia ringanAstigmatism ringanPresbiopiaButa senjaOtitis eksternaOtitis Media AkutSerumen propMabuk perjalananFurunkel pada hidungRhinitis akutRhinitis vasomotorRhinitis vasomotorBenda asingEpistaksisInfluenzaPertusisFaringitisTonsilitisLaringitisAsma bronchialeBronchitis akutPneumonia, bronkopneumoniaTuberkulosis paru tanpa komplikasiHipertensi esensialKandidiasis mulutUlkus mulut (aptosa, herpes)ParotitisInfeksi pada umbilikusGastritisGastroenteritis (termasuk kolera, giardiasis)Refluks gastroesofagusDemam tifoidIntoleransi makananAlergi makananKeracunan makananPenyakit cacing tambangStrongiloidiasisAskariasisSkistosomiasisTaeniasisHepatitis ADisentri basiler, disentri amubaHemoroid grade ½Infeksi saluran kemihGonorePielonefritis tanpa komplikasiFimosisParafimosisSindroma duh (discharge) genital (Gonore dan non gonore)Infeksi saluran kemih bagian bawahVulvitisVaginitisVaginosis bakterialisSalpingitisKehamilan normalAborsi spontan komplitAnemia defisiensi besi pada kehamilanRuptur perineum tingkat ½Abses folikel rambut/kelenjar sebaseaMastitisCracked nippleInverted nippleDM tipe 1DM tipe 2Hipoglikemia ringanMalnutrisi energi proteinDefisiensi vitaminDefisiensi mineralDislipidemiaHiperurisemiaObesitasAnemia defisiensi besiLymphadenitisDemam berdarah dengueMalariaLeptospirosis (tanpa komplikasi)Reaksi anafilaktikUlkus pada tungkaiLipomaVeruka vulgarisMoluskum kontagiosumHerpes zoster tanpa komplikasiMorbili tanpa komplikasiVaricella tanpa komplikasiHerpes simpleks tanpa komplikasiImpetigoImpetigo ulseratif (ektima)Folikulitis superfisialisFurunkel, karbunkelEritrasmaErisipelasSkrofulodermaLepraSifilis stadium 1 dan 2Tinea kapitisTinea barbeTinea facialisTinea corporisTinea manusTinea unguiumTinea crurisTinea pedisPitiriasis versicolorCandidiasis mucocutan ringanCutaneus larvamigranFilariasisPedikulosis kapitisPediculosis pubisScabiesReaksi gigitan seranggaDermatitis kontak iritanDermatitis atopik (kecuali recalcitrant)Dermatitis numularisNapkin ekzemaDermatitis seboroikPitiriasis roseaAcne vulgaris ringanHidradenitis supuratifDermatitis perioralMiliariaUrtikaria akutEksantemapous drug eruption, fixed drug eruptionVulnus laseraum, puctumLuka bakar derajat 1 dan 2Kekerasan tumpulKekerasan tajamDaftar Layanan yang Tak Ditanggung BPJS Kesehatan

    Dalam Perpres No 82 Tahun 2018 pasal 52, diatur 21 layanan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Berikut ketentuannya:

    Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.Pelayanan kesehatan yang dilakukan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat.Pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja.Pelayanan kesehatan yang dijamin program jaminan terhadap kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib sampai nilai yang ditanggung program jaminan kecelakaan lalu lintas sesuai hak kelas rawat peserta.Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri.Pelayanan kesehatan untuk tujuan estetik.Pelayanan untuk mengatasi infertilitas.Pelayanan meratakan gigi (ortodonsi).Gangguan kesehatan atau penyakit akibat ketergantungan obat ataupun alkohol.Gangguan kesehatan akibat tindakan menyakiti diri sendiri secara sengaja atau melakukan hobi yang membahayakan diri sendiri.Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan (health technology assessment).Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan (eksperimen).Alat dan obat kontrasepsi, kosmetik.Keperluan kesehatan rumah tangga.Pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa, atau wabah.Pelayanan kesehatan pada kejadian tak diharapkan yang sebenarnya dapat dicegah (preventable adverse events).Pelayanan kesehatan dalam kegiatan bakti sosial.Pelayanan kesehatan akibat tindak pidana penganiayaan, kekerasan seksual, korban terorisme, dan tindak perdagangan orang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.Pelayanan lainnya yang tidak berhubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikanPelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain.

    (avk/kna)

  • Banyak Warga Israel Serbu Al-Aqsa, Palestina Desak PBB Bertindak

    Banyak Warga Israel Serbu Al-Aqsa, Palestina Desak PBB Bertindak

    Yerusalem

    Otoritas Palestina mengatakan bahwa aksi penyerbuan oleh para pemukim Israel terhadap kompleks suci Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki, semakin meningkat. Palestina mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengambil tindakan menyikapi hal tersebut.

    Kementerian Luar Negeri Palestina dalam pernyataannya, seperti dilansir kantor berita Anadolu Agency, Senin (7/7/2025), mengatakan bahwa penyerbuan para pemukim Israel akan memiliki konsekuensi serius terhadap status quo historis dan legal di lokasi konflik dan di kota yang diduduki.

    “Yerusalem Timur merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari wilayah Palestina yang diduduki dan merupakan ibu kota Negara Palestina,” tegas Kementerian Luar Negeri Palestina.

    Dalam pernyataannya, Kementerian Luar Negeri Palestina meminta PBB untuk mengambil tindakan segera untuk menyelamatkan Yerusalem, dan tempat-tempat suci Islam dan Kristen yang ada di dalam wilayah tersebut.

    Kementerian Luar Negeri Palestina menyerukan kepada PBB dan badan-badannya “untuk memikul tanggung jawab mereka dan mengambil tindakan mendesak untuk menyelamatkan kota Yerusalem dan tempat-tempat suci Kristen dan Islam, terutama Masjid Al-Aqsa, dan memberikan perlindungan terhadap tindakan dan rencana eskalasi sepihak pendudukan (Israel)”.

    Masjid Al-Aqsa merupakan situs tersuci ketiga di dunia bagi umat Muslim. Sementara umat Yahudi menyebut area tersebut sebagai “Temple Mount” atau “Gunung Bait Suci” dan mengklaim tempat itu sebagai lokasi dua kuil Yahudi pada zaman kuno.

    Lihat juga Video: Warga Israel Ramai-ramai Geruduk Masjid Al-Aqsa Lalu Bikin Provokasi

    Menurut Kementerian Wakaf dan Urusan Keagamaan Palestina, para pemukim Israel yang ilegal telah melakukan sedikitnya 25 penyerbuan di kompleks Masjid Al-Aqsa sepanjang bulan lalu.

    Disebutkan juga oleh kementerian itu bahwa pasukan Israel menutup Church of the Holy Sepulchre atau Gereja Makam Kudus selama 11 hari, melarang umat Kristen untuk berdoa di sana, dengan dalih masalah keamanan.

    Israel menduduki Yerusalem Timur, yang menjadi lokasi kompleks Masjid Al-Aqsa berada, selama perang Arab-Israel tahun 1967 silam. Pada tahun 1980, Israel mencaplok seluruh kota tersebut dalam tindakan yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.

    Lihat juga Video: Warga Israel Ramai-ramai Geruduk Masjid Al-Aqsa Lalu Bikin Provokasi

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Tak Bisa Diberantas Secara Instan, Ini Akar Masalah Truk ODOL di Indonesia

    Tak Bisa Diberantas Secara Instan, Ini Akar Masalah Truk ODOL di Indonesia

    Jakarta

    Kepolisian Republik Indonesia sedang gencar-gencarnya melakukan razia terhadap truk yang kelebihan dimensi dan muatan alias truk ODOL (Over Dimension Over Loading). Meski tujuannya baik, penertiban truk ODOL tidak bisa dilakukan secara instan lantaran melibatkan berbagai pihak dan banyak kepentingan. Ini akar masalah truk ODOL.

    Seperti dijelaskan pemerhati transportasi Muhammad Akbar, penertiban truk ODOL tak bisa dilakukan secara sekaligus. Perlu pendekatan bertahap yang mempertimbangkan karakteristik setiap komoditas, struktur biaya logistik, serta dampaknya terhadap stabilitas harga barang dan tingkat inflasi.

    “Tanpa strategi berbasis data komoditas yang matang, upaya penegakan hukum justru berisiko menimbulkan gejolak ekonomi dan juga memperlebar ketimpangan di sektor transportasi barang,” bilang Akbar dalam keterangan resminya.

    Akbar menambahkan, masalah truk ODOl bukan sekadar soal sopir yang melanggar aturan, atau lemahnya pengawasan di jalan raya. Masalah sesungguhnya berakar sistem persaingan usaha di sektor logistik yang terlalu liberal, persaingan bebas, dan dibiarkan berjalan tanpa kendali.

    “Dalam kondisi seperti ini, tarif angkutan barang bergerak bebas tanpa batas bawah dan tanpa regulasi yang mampu menjaga iklim persaingan tetap sehat,” kata Akbar lagi.

    Di tengah situasi pasar yang begitu kompetitif dan tanpa batas tarif yang wajar, praktik banting harga menjadi hal yang lumrah. Pemilik barang tentu akan memilih penyedia jasa angkutan paling murah dan operator angkutan pun terpaksa menerima tarif murah demi tetap dapat muatan. Karena biaya operasional sulit ditekan lagi dan tekanan margin keuntungan yang sangat tipis, satu-satunya cara bertahan yang dianggap realistis adalah menambah muatan melebihi kapasitas kendaraan.

    “Pelanggaran ini bukan lahir dari niat melawan hukum, melainkan dari tekanan sistemik, yang memaksa para pelaku usaha mencari celah untuk bertahan. Ketika tidak ada perlindungan harga dan tidak ada insentif untuk taat aturan, ODOL pun berubah menjadi solusi diam-diam yang diterima sebagai kelaziman-meski jelas menyalahi hukum,” sambung Akbar.

    Sayangnya, kata Akbar, penanganan truk ODOL selama ini hanya menonjolkan pendekatan penegakan hukum di lapangan, tanpa benar-benar menyentuh akar persoalan ekonominya. Razia dilakukan, sanksi dijatuhkan, tetapi yang disasar umumnya hanya sopir atau operator kecil. Sementara itu, pemilik barang, pemilik armada, atau sistem tarif yang mendorong terjadinya pelanggaran justru luput dari pengawasan. Akibatnya, penindakan terlihat tegas, tapi dampaknya tidak menyentuh jantung masalah.

    “Kita sibuk menegakkan hukum di hilir, tapi abai membenahi regulasi di hulu, ibarat kata, sibuk menebang ranting-ranting masalah di hilir, tapi lupa mencabut akar persoalan di hulu,” sambung Akbar.

    Menegakkan Aturan ODOL di Bawah Bayang-Bayang Inflasi

    Penanganan truk ODOL sering kali terhenti bukan karena lemahnya komitmen hukum, melainkan karena kekhawatiran pemerintah terhadap dampak ekonominya. Penegakan aturan secara ketat akan langsung menurunkan kapasitas angkut truk, yang kemudian mendorong kenaikan ongkos kirim dan biaya logistik secara keseluruhan. Dalam situasi ini, kenaikan harga barang di pasar menjadi konsekuensi yang sulit dihindari.

    “Ketakutan terhadap efek domino inilah yang membuat pemerintah cenderung berhati-hati, bahkan menahan diri untuk bertindak tegas. Bukan karena takut pada pelaku pelanggaran, tetapi karena khawatir penertiban serentak justru akan memicu inflasi dan mengguncang harga barang pokok. Risiko ini tentu tidak diinginkan siapa pun, terutama saat pemerintah tengah berupaya menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat,” ucap Akbar.

    Situasi ini menciptakan dilema kebijakan. Di satu sisi, pemerintah berkepentingan menegakkan aturan demi keselamatan pengguna jalan dan demi menjaga kelayakan dan usia teknis jalan. Di sisi lain, ada tekanan kuat untuk menjaga stabilitas harga dan kelancaran distribusi barang. Kekhawatiran semacam ini bukan tanpa alasan, terutama di tengah sistem logistik nasional yang belum efisien. Bahkan di tingkat pelaksana, kerap muncul pertanyaan praktis: bagaimana jika penegakan hukum terlalu ketat dan justru menyebabkan lonjakan harga sembako atau bahan bangunan?

    “Inilah paradoks dalam penanganan ODOL, membiarkan pelanggaran berarti merelakan jalan rusak dan keselamatan terancam, tapi menertibkan secara serentak dan terlalu ketat juga bisa menimbulkan gejolak ekonomi, inflasi. Karena itu, solusinya bukan dengan razia besar-besaran di lapangan, melainkan merancang penegakan hukum yang berbasis data komoditas-dilakukan secara bertahap, selektif, dan disesuaikan dengan karakter serta sensitivitas tiap jenis barang yang diangkut,” ungkap Akbar.

    (lua/din)

  • Menko BG Usul Tambahan Anggaran Rp 728,8 M di 2026, Ini Rinciannya

    Menko BG Usul Tambahan Anggaran Rp 728,8 M di 2026, Ini Rinciannya

    Jakarta

    Menko Polkam Budi Gunawan (BG) mengusulkan tambahan anggaran tahun 2026 sebesar Rp 728,8 miliar. Budi mengatakan tambahan anggaran itu salah satunya akan digunakan untuk membangun command center.

    Hal itu disampaikan Budi dalam rapat kerja bersama Banggar DPR dan para Menko Kabinet Merah Putih di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025). Budi mengatakan awalnya pagu indikatif Kemenko Polkam pada tahun anggaran 2026 sebesar Rp 126,5 miliar.

    “Pagu indikatif pada 2026 sebesar 126,5 miliar, namun perlu dicatat angka ini belum mencakup belanja untuk melaksanakan tugas koordinasi yang menjadi inti dari mandat Kemenko,” kata Budi.

    “Operasional pegawai sebesar Rp 95,1 miliar. Operasional perkantoran sebesar Rp 31,4 miliar,” sambungnya.

    Budi mengatakan saat ini belum terdapat alokasi anggaran untuk program koordinasi pelaksanaan kebijakan. Padahal, kata dia, fungsi tersebut merupakan inti peran dari Kemenko sebagai pengampu operasional lintas sektor dan kementerian lembaga.

    “Menyadari ketimpangan antara mandat strategis dan ketersediaan anggaran, kami mengajukan usulan kebutuhan anggaran sebesar Rp 728,8 miliar,” ujarnya.

    Kemudian, kata dia, usulan tambahan anggaran itu juga akan digunakan untuk program dukungan manajemen sebesar Rp 533,5 miliar. Dia mengatakan alokasi anggaran untuk program itu terbesar digunakan untuk pembangunan command center sebesar Rp 250 miliar.

    “Command center ini sangat diperlukan oleh Kemenko Polkam dan jajaran bukan sekadar infrastruktur fisik semata, tapi juga senter pengelolaan data dan pemantauan situasi strategis nasional secara real time,” jelasnya.

    (amw/gbr)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Sebelum Terbakar, Wuling Air EV Sempat Tabrak Kendaraan Lain

    Sebelum Terbakar, Wuling Air EV Sempat Tabrak Kendaraan Lain

    Jakarta

    Hasil investigasi Wuling Air EV yang terbakar bukan dipicu dari baterai dan motor listrik. Faktanya sebelum Wuling Air EV itu terbakar sempat tabrakan dengan kendaraan lain.

    Peristiwa terbakarnya mobil listrik ini terjadi di perempatan Jl.Soekarno Hatta -MochToha, Bandung, Jawa Barat. Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung AKP Fiekry Perdana mengatakan mulanya muncul asap dari kap mobil saat berhenti di persimpangan jalan.

    “Saat menunggu lampu merah, tiba-tiba dari mesin keluar kepulan asap disusul api dan membakar sehingga menghanguskan mobil listrik tersebut,” ujar Fiekry dalam keterangannya dikutip dari detikJabar.

    Fiekry mengatakan tak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Hanya saja, pemilik mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 100 juta.

    “Akibat dari kejadian tersebut mobil hangus terbakar. Tidak ada korban jiwa, hanya kerusakan materi,” katanya.

    Fiekry menambahkan berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, mobil tersebut awalnya sempat menabrak kendaraan lain. Namun, permasalahan itu diselesaikan secara kekeluargaan.

    “Kemudian jalan kembali dan berputar di JL. Soekarno Hatta arah ke timur. Sebelum di perempatan JL. Soekarno Hatta – Jl. Moch Toha lampu merah, sehingga kendaraan berhenti. Saat menunggu lampu merah, tiba-tiba dari mesin keluar kepulan asap disusul api dan membesar,” tuturnya.

    Polisi menduga kebakaran tersebut akibat korsleting kelistrikan.

    “Kebakaran diakibatkan faktor kendaraan yaitu diduga ada korsleting kelistrikan pada kendaraan,” katanya.

    Maulana Hakim, Aftersales Director Wuling Motors menyebut penyebab kebakaran bukan berasal dari baterai dan motor listrik.

    Wuling saat ini sedang melakukan koordinasi pemeriksaan lebih lanjut bersama pihak-pihak terkait.

    “Untuk perkembangan kali ini dapat disampaikan bila kami sudah berhasil melakukan komunikasi dengan konsumen terkait melalui dealer setempat dan telah sepakat untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut perihal asal usul penyebab kejadian ini bersama pihak pihak terkait,” kata Maulana Hakim dalam keterangan resminya kepada detikOto, Senin (7/6/2025).

    Hasil investigasi awal, Wuling memastikan bahwa komponen utama mobil listrik seperti baterai dan motor listrik tidak menjadi penyebab kebakaran. Insiden awal mobil terbakar diketahui berawal dari sisi bagian kap depan yang berasap.

    “Kami juga ingin menyampaikan bahwa komponen baterai tegangan tinggi yang terletak di bawah kabin mobil dan motor listrik yang berada di bagian belakang mobil ditemukan dalam kondisi yang utuh dan normal usai proses pemadaman selesai,” kata Maulana Hakim.

    “Oleh karenanya dapat dipastikan bila komponen tersebut tidak ada kaitannya dan juga bukan pemicu dari insiden ini,” jelas dia.

    “Dengan demikian, investigasi yang lebih dalam tetap berjalan dan kami fokuskan terhadap area kap depan untuk dapat mengetahui penyebab insiden ini. Kami mohon untuk dapat menunggu perkembangan selanjutnya,” tambahnya lagi.

    (riar/din)

  • Trump Ancam Tarif Tambahan 10 Persen untuk BRICS, Termasuk Indonesia?

    Trump Ancam Tarif Tambahan 10 Persen untuk BRICS, Termasuk Indonesia?

    Washington DC

    Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam tarif tambahan sebesar 10 persen terhadap negara-negara yang dianggap mendukung apa yang disebutnya sebagai “kebijakan anti-Amerika” dari kelompok BRICS. Apakah termasuk Indonesia?

    “Setiap negara yang memihak kebijakan Anti-Amerika BRICS, akan dikenakan Tarif TAMBAHAN 10%. Tidak akan ada pengecualian untuk kebijakan ini. Terima kasih atas perhatian Anda terhadap masalah ini!” tegas Trump dalam pernyataan terbaru via media sosial Truth Social, seperti dilansir Reuters, Senin (7/7/2025).

    Trump tidak mengklarifikasi atau menjelaskan lebih lanjut tentang apa yang dimaksudnya sebagai “kebijakan Anti-Amerika” dalam postingannya tersebut.

    Ancaman Trump ini dilontarkan saat negara-negara anggota BRICS menggelar pertemuan puncak di Rio de Janeiro, Brasil, pada Minggu (6/7) waktu setempat.

    BRICS merupakan organisasi antarpemerintah dengan empat negara anggota asli, yakni Brasil, Rusia, India dan China. Organisasi ini menggelar pertemuan puncak pertama mereka tahun 2009 lalu.

    Saat ini, BRICS menjadi organisasi dengan 11 negara anggota, dengan tambahan anggota seperti Afrika Selatan, Mesir, Ethiopia, Iran, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Indonesia.

    BRICS Kecam Tarif Trump dan Serangan Israel-AS ke Iran

    Dalam pertemuan di Rio de Janeiro, seperti dilansir AFP, para pemimpin negara BRICS memperingatkan bahwa tarif impor “tanpa pandang bulu” yang diberlakukan Trump berisiko merugikan ekonomi global.

    “Kami menyuarakan keprihatinan serius tentang munculnya tarif unilateral dan tindakan non-tarif yang mendistorsi perdagangan dan tidak konsisten dengan aturan WTO (Organisasi Perdagangan Dunia),” demikian pernyataan bersama yang dirilis BRICS.

    Lihat juga Video Putin Sambut Prabowo: Saya Yakin RI Beri Kontribusi Nyata di BRICS

    Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.

    Para pemimpin negara BRICS, dalam pernyataan bersama, juga mengecam serangan udara Israel dan AS baru-baru ini terhadap fasilitas militer dan nuklir Iran. Pernyataan ini menjadi bentuk dukungan diplomatik dari negara-negara BRICS untuk Iran, sesama anggota organisasi tersebut.

    “Kami mengecam serangan militer terhadap Republik Islam Iran sejak 13 Juni 2025, yang merupakan pelanggaran hukum internasional,” sebut para pemimpin negara BRICS dalam pernyataan bersama yang dirilis dalam pertemuan puncak di Rio de Janeiro. Pernyataan itu tidak menyebut langsung nama AS dan Israel.

    Tidak hanya itu saja, BRICS juga menyerukan para negosiator untuk mencapai gencatan senjata Gaza secara cepat dan tanpa syarat untuk mengakhiri perang yang berkecamuk selama 22 bulan terakhir. BRICS juga menyerukan penarikan seluruh pasukan Israel dari Jalur Gaza.

    “Kami mendesak para pihak untuk terlibat dengan itikad baik dalam negosiasi lebih lanjut untuk mencapai gencatan senjata yang segera, permanen, dan tanpa syarat, penarikan penuh pasukan Israel dari Jalur Gaza,” tegas para pemimpin negara BRICS dalam pernyataan bersama.

    BRICS, dalam pernyataan bersama itu, juga menyerukan “penarikan sepenuhnya pasukan Israel dari Jalur Gaza dan semua bagian lainnya dari Wilayah Pendudukan Palestina”.

    Pernyataan bersama ini dirilis saat perundingan gencatan senjata Gaza kembali dilanjutkan di Doha, Qatar, saat tekanan meningkat untuk mengakhiri perang.

    Lihat juga Video Putin Sambut Prabowo: Saya Yakin RI Beri Kontribusi Nyata di BRICS

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Peneliti Temukan 20 Virus Baru di Kelelawar China, Berpotensi Tulari Manusia

    Peneliti Temukan 20 Virus Baru di Kelelawar China, Berpotensi Tulari Manusia

    Jakarta

    Sebanyak 20 virus baru, termasuk dua yang secara genetik mirip dengan penyakit mematikan yang diketahui, telah ditemukan pada kelelawar liar di China, yang menimbulkan “kekhawatiran mendesak” dari para ahli tentang risikonya terhadap manusia.

    Para peneliti menguji 142 kelelawar dari sepuluh spesies berbeda di provinsi Yunnan, China, dan menemukan 20 virus baru, spesies bakteri baru, dan jenis parasit baru, menurut sebuah studi yang diterbitkan oleh PLOS Pathogens pada 24 Juni.

    Kelelawar merupakan reservoir alami bagi banyak patogen yang dapat menyebabkan penyakit pada manusia, tetapi tingkat bakteri, virus, dan agen infeksius lain yang mungkin ada di dalamnya tidak diketahui.

    Sebagian besar studi sebelumnya berfokus pada feses kelelawar daripada pada organ dalam, terutama karena lebih mudah dikumpulkan. Namun, hal itu hanya memberi tahu kita tentang virus yang masuk ke dalam feses.

    Untuk menyelidiki patogen yang ada di ginjal kelelawar, sebuah tim yang dipimpin oleh Yun Feng dari Institut Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Endemik Yunnan mengambil sampel ginjal dari 142 kelelawar dari 10 spesies yang dikumpulkan dari provinsi Yunnan, China.

    Ada virus dan parasit baru ditemukan

    Pengurutan genetik mengungkap 22 virus, 20 di antaranya belum pernah terlihat sebelumnya, serta parasit protozoa baru dan dua jenis bakteri, salah satunya baru dalam ilmu pengetahuan.

    “Kelelawar yang buang air kecil di mangkuk pengumpul kurma adalah cara virus Nipah pertama kali menyebar dari kelelawar ke manusia,” kata rekan penulis Studi Edward Holmes, seorang ahli virus di Universitas Sydney di Australia kepada Live Science.

    Karena kelelawar dalam penelitian ini tinggal di dekat kebun buah di dekat desa manusia, ada risiko buah yang terkontaminasi dapat memungkinkan patogen ini berpindah ke ternak atau manusia.

    Penemuan ini menyoroti pentingnya mengambil sampel hewan seperti kelelawar yang tinggal di dekat populasi manusia. Akan sangat membantu juga untuk memantau populasi manusia yang mungkin terpapar hewan ini, untuk mengidentifikasi potensi ancaman virus sebelum muncul.

    Halaman 2 dari 2

    Simak Video “Mengejutkan! Ditemukan Virus Baru di Tempat Terdalam Bumi”
    [Gambas:Video 20detik]
    (kna/kna)

  • Kasus WNI di Jepang Jadi Sorotan, Ada yang Ditangkap karena Merampok

    Kasus WNI di Jepang Jadi Sorotan, Ada yang Ditangkap karena Merampok

    Jakarta

    Tiga Warga Negara Indonesia (WNI) di Jepang diduga melakukan perampokan dan ditangkap aparat setempat, akhir Juni kemarin. Peristiwa ini menambah panjang daftar kasus kejahatan yang melibatkan WNI di Jepang. Apa akar penyebabnya?

    Insiden perampokan terjadi pada Januari 2025 di Hokota, Prefektur Ibaraki. Polisi baru meringkus ketiga tersangka lima bulan setelahnya. Motif para pelaku sampai saat ini masih didalami. Korban merupakan warga lokal Hokota.

    Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Rolliansyah Sumirat, mengungkapkan pihaknya sudah memberi pendampingan hukum kepada ketiganya. Ketiga WNI ini, tambah Rolliansyah, tinggal di Jepang melebihi batas waktuoverstayer.

    “Ketiga WNI telah didampingi pengacara dan KBRI Tokyo terus berkoordinasi dengan Kepolisian Mito, Kashima, dan Namegata di Prefektur Ibaraki, tempat ketiga WNI tersebut ditahan, untuk dapat menjenguk, memeriksa kondisi mereka,” jelas Rolliansyah, Jum’at (4/7).

    “Dan tentunya melakukan wawancara untuk mengetahui motif dan detail informasi lainnya.”

    Ini kali kedua dalam waktu yang berjarak tidak terlalu lama berita warga Indonesia “bertingkah” di Jepang muncul ke permukaan. Publik lebih dulu dibikin ramai dengan video yang memuat pemasangan bendera perguruan silat di salah satu jembatan di Jepang.

    Tahun lalu, beredar informasi di media sosial sekelompok WNI membentuk semacam ‘geng TKI’ di Jepang. Namun, Kemlu Indonesia menyatakan belum ada temuan yang membuktikan kabar tersebut.

    “Pemerintah harus sering melakukan komunikasi, sosialisasi, atau diskusi kepada orang-orang yang dianggap ketua komunitas di Jepang,” ujar salah-seorang WNI yang tinggal di Prefektur Mie, Jum’at (4/7).

    Peneliti kependudukan dari Badan Inovasi dan Riset Nasional (BRIN), yang telah lama mengkaji isu serta fenomena pekerja migran Indonesia di Jepang, menuturkan pembacaan konteks atas kejadian-kejadian itu tidak dapat dipisahkan dari hubungan antara dua negara ini dalam sektor ketenagakerjaan.

    “Di Jepang ini karena diaspora kita sebagian besar adalah kenshusei [pemagang] dengan beragam latar dan karakter orangnya,” paparnya.

    “Karena sebenarnya faktor pendorongnya itu Jepang yang membutuhkan [tenaga kerja]. Bukan kita.”

    Dari kasus spanduk sampai perampokan

    Kabar mengenai ulah warga Indonesia di Jepang tidak keluar sekali saja.

    Sebelum peristiwa kriminal akhir Juni lalu, video berisikan bendera perkumpulan pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) lebih dulu viral. Dalam video itu, beberapa orang terlihat sedang memasang bendera PSHT di salah satu jembatan.

    Aksi PSHT seketika memantik reaksi dari publik. Tidak sedikit yang menyebutnya “merugikan nama baik Indonesia,” di samping “mengganggu ketertiban masyarakat Jepang.”

    PSHT mengklarifikasi kejadian ini dan menyatakan video diambil sudah lama, sekitar 2022. Meski begitu, PSHT, ujar Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo, mengaku akan “melakukan perbaikan dan berkomitmen penuh untuk menaati seluruh ketentuan hukum dan norma yang berlaku di Jepang.”

    PSHT, di saat yang sama, meminta seluruh anggotanya di Jepang agar tidak memakai atribut komunitas di luar acara internal.

    Pada Januari 2025, aparat penegak hukum di Isesaki, Prefektur Gunma, Jepang, melaporkan kepada KBRI Tokyo bahwa mereka telah meringkus 11 WNI atas kasus perampokan yang terjadi beberapa bulan sebelumnya, November 2024. Satu WNI menjadi korban, meninggal setelah ditusuk.

    Para tersangka, mengutip keterangan Kementerian Luar Negeri, ditetapkan melanggar hukum untuk dua perkara: kadaluwarsa izin tinggal (overstayer) serta pembunuhan.

    Selain di Isesaki, November 2024, tindak pidana juga dilakukan WNI di Kakegawa, Prefektur Shizuoka. WNI berusia 24 tahun merampok kediaman pasangan suami-istri lanjut usia (lansia).

    Tidak hanya merampok, tersangka WNI ini menusuk keduanya sampai terluka parah.

    Juli pada tahun yang sama, kepolisian Fukuoka menangkap seorang WNI yang merampok dan menganiaya perempuan lokal.

    WNI tersebut, berdasarkan keterangan Kemlu RI, memukul korban dari belakang dan mengambil dompetnya. Dia ditangkap tidak lama selepas korban memberikan ciri-ciri pelaku yang mirip dengannya. Kala diperiksa, dompet korban ditemukan pula di tempat sang WNI.

    Kemlu, pada April 2023, mengabarkan tiga WNI ditangkap karena dugaan pembunuhan, menyusul hilangnya WNI berumur 20 tahun selama 24 bulan.

    Jasad korban ditemukan polisi di area pegunungan di Kota Ono, Prefektur Fukushima, di dalam sebuah koper. Polisi menyebut jenazah ini adalah WNI yang dulunya hilang. Tiga WNI lantas ditangkap dengan pasal pembunuhan serta pembuangan mayat.

    Berbagai masalah yang timbul tak lepas dari faktor keberadaan WNI di Jepang yang jumlahnya cukup besar. Selama beberapa tahun belakangan, kepergian WNI ke Jepang, di luar urusan rekreasi, tercatat begitu masif.

    Mengapa banyak WNI bekerja ke Jepang?

    Jepang konsisten menempati kursi paling atas negara dengan populasi berusia tua terbesar di dunia. Pada 2020, angka kelompok usia tua di Jepang menyentuh 28,2% dari total penduduk. Per 2024, merujuk data nasional yang dirilis pemerintah Jepang, persentasenya meningkat menjadi 29,3%.

    Jumlah populasi kelompok tua, dengan kata lain, mencapai sepertiga dari keseluruhan penduduk, atau sekitar 36 juta orang di Jepang berumur lebih dari 65 tahun.

    Jika disederhanakan lagi, satu dari 10 orang di Jepang berumur 80 tahun atau di atasnya.

    Populasi yang tua berdampak pada sektor ketenagakerjaan, dan berpeluang mengikis upaya pemerintah Jepang menggenjot perekonomian. Maka dari itu, Jepang membuka pintu masuk bagi para pekerja dari negara lain.

    Indonesia termasuk yang menonjol.

    “Karena biar bagaimanapun, di sana itu, walaupun negara maju, mereka masih membutuhkan tenaga kerja yang sifatnya manual skill, terutama di sektor pertanian dan perikanan,” papar Kepala Pusat Riset Kependudukan (PRK) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Nawawi Asmat, ketika diwawancarai BBC News Indonesia, Rabu (2/7).

    “Sehingga butuh banyak pekerja dari luar, terutama Indonesia.”

    Pada 2019, pemerintah Indonesia dan Jepang sepakat bekerja sama di sektor ketenagakerjaan di bawah bendera Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA). Fokus kerja sama ini yaitu pengiriman tenaga kerja di bidang tertentu (specified skilled worker).

    Cakupannya merentang dari perawat, careworker, atau bidang-bidang lain yang memerlukan tenaga manusia pertanian, perkapalan, hingga jasa. WNI yang mendaftar program ini akan diberi visa tokutei ginou.

    Salah satu turunan dari kemitraan tersebut diwujudkan dengan kerja sama Kementerian Ketenagakerjaan dan otoritas Prefektur Miyagi pada 2023 kemarin. Kedua pihak saling setuju mengirim serta menempatkan tenaga kerja Indonesia ke Jepang.

    Kesepakatan ketenagakerjaan antara Indonesia dan Jepang punya durasi empat tahun masa berlaku, serta dapat diperpanjang dengan waktu yang sama setelah berakhir.

    Di luar itu, pemerintah Jepang turut mengadakan kegiatan pemagangan (kenshusei) dengan jangka waktu tiga hingga lima tahun. Targetnya: lulusan SMA atau SMK. Bidang yang dibuka mencakup kerja pelat untuk konstruksi bangunan, operator mesin press logam, sampai pemasangan atap genteng.

    Program pemagangan ini dibagi ke dalam beberapa fase, mulai dari pelatihan, evaluasi kompetensi, serta penempatan di industri.

    Dua saluran tersebut berkontribusi dalam lonjakan WNI yang berupaya mengais rezeki di Jepang. Sampai Juni 2024, tercatat sebanyak lebih dari 87 ribu orang mengikuti program magang dan 44 ribu lainnya berstatus pekerja berketerampilan khusus.

    Untuk poin yang disebut terakhir, sebaran pekerja Indonesia dapat dijumpai di 16 bidang kerja, dari caregiver, manufaktur, kelistrikan, elektronik, perikanan, sampai industri produk makanan dan minuman. Indonesia merupakan satu dari sekian negara utama pengirim tenaga kerja berjenis ini, di luar China, Filipina, Myanmar, serta Vietnam.

    Peluang angka partisipasi itu bakal bertambah sangat mungkin terealisasi mengingat pemerintah Indonesia dan Jepang sudah menyetujui penempatan pekerja berkemampuan khusus dengan skema private-to-private (swasta).

    Pejabat di Japan International Cooperation Agency (JICA), lembaga kerja sama internasional Jepang, Shishido Kenichi, menyatakan kebutuhan untuk pekerja migran masih sama dengan kondisi nasional di Jepang, ketika usia demografis penduduk yang menua serta tingginya permintaan tenaga kerja berkeahlian khusus.

    Banyak perusahaan di Jepang, lanjut Kenichi, yang “antusias” untuk merekrut pekerja migran, tidak terkecuali dari Indonesia, tapi terkendala kekosongan penghubung yang bisa menyalurkan permintaan mereka.

    Nawawi mengatakan pemicu tingginya angka pekerja migran Indonesia ialah kebutuhan Jepang dalam memenuhi sumber daya manusia.

    “Jepang itu sekarang the most aging country. Di sana ada masalah tentang mendapatkan tenaga kerja muda, apalagi yang [bisa] manual skill,” jelasnya.

    Keadaan ini, pada titik tertentu, membuat situasi “diaspora” Indonesia di Jepang berbeda dengan kawasan lainnya.

    “Kalau di negara lain, biasanya diaspora kita dibentuk oleh mereka-mereka yang profesional begitu, ya. Taruhlah, misalnya, di Eropa itu kebanyakan [dari] mereka adalah profesional,” tandas Nawawi.

    Sementara di Jepang, diaspora Indonesia mayoritas tersusun oleh para pemagang dan pekerja berkemampuan khusus di area tertentu.

    “Taruhlah kasus yang kemarin itu, yang sempat heboh. Itu kebanyakan dari mereka adalah para kenshusei [pemagang]. Mereka yang kerja di Jepang atas nama visa magang,” tutur Nawawi.

    Pada awal September 2024, video anak-anak muda Indonesia berkumpul dan nongkrong di salah satu ruas jalanan di Osaka viral, menjadi bahan perbincangan di internet. Mereka, rata-rata, memakai atribut serba hitam.

    Tidak sekadar itu, dalam video yang lain terlihat juga dua pemuda berboncengan menaiki sepeda serta mengibarkan bendera.

    Sejumlah warga Jepang mengeluarkan keresahannya, menyamakan aktivitas anak-anak muda Indonesia tersebut tak ubahnya seperti aksi kelompok geng.

    Pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Osaka membantah bahwa orang Indonesia membentuk geng di sana. KJRI Osaka menegaskan gerombolan pemuda yang jadi sumber percakapan diklaim sedang berlibur.

    “Pantauan KJRI tidak ada geng kriminal seperti di media sosial. Kami tidak mengetahui adanya geng yang dibuat WNI. Komunitas WNI tersebar di berbagai kota, dan sejauh ini kegiatan mereka positif,” sebut Konsul KJRI Osaka, R. A. Fathonah.

    Dia menambahkan belum ada laporan dari pihak berwenang perihal video anak-anak muda Indonesia yang viral itu.

    Nawawi menilai pemerintah, dalam konteks menentukan langkah preventif, semestinya turut memberikan edukasi kepada calon pekerja maupun pemagang tidak cuma dari sisi teknis keberangkatan atau persiapan saja.

    Mempelajari budaya setempat, atau dalam hal ini Jepang, imbuh Nawawi, sama pentingnya agar hal-hal yang dipandang bertentangan dapat dihindari.

    Dalam perkara bergerombol dan unjuk identitas kelompok, sebagai contoh, menurut Nawawi, tidak sesuai dengan “nilai-nilai” maupun “kebiasaan” yang diyakini serta dipijak masyarakat Jepang.

    “Jadi, yang diajarin itu cuma prosedur-prosedur, misalnya, kalau kamu [calon pekerja atau pemagang] ada masalah dengan perusahaan kamu lapornya ke mana, begitu. Apa yang harus dilaporkan dan bagaimana prosedurnya. Itu formal,” terangnya.

    “Tapi, yang informal ini yang enggak pernah diajarin. Tentang perbedaan culture kita [Indonesia] dengan masyarakat [Jepang] itu enggak ada.”

    Budaya masyarakat Jepang terbangun lewat, satu di antaranya, ketertiban di bermacam aspek kehidupan. Contoh yang paling sederhana: membuang sampah pada tempatnya atau tidak memanfaatkan fasilitas publik untuk kepentingan yang tidak sesuai.

    Sayangnya, Nawawi menuturkan, “budaya” Indonesia, seperti membentuk gerombolan atau menggunakan fasilitas publik bukan untuk peruntukannya, dibawadan dipertahankanpara peserta pemagang atau pekerja ketika sudah di Jepang.

    Di tengah itu, terdapat ketiadaan pembekalan ihwal budaya yang diterapkan oleh masyarakat Jepang sehari-hari.

    Nawawi pernah mengalami sendiri kejadian yang kurang lebih serupa dengan apa yang muncul pada beberapa waktu terakhir. Tatkala sedang berada di kereta, orang-orang Jepang terbiasa diamtidak berisik. Akan tetapi, masyarakat Indonesia sebaliknya: berbincang satu sama lain.

    “Akhirnya, ada orang Jepang yang kesal dan dia bangun [dari tidurnya] untuk bilang jangan mengganggu. Intinya, orang Jepang ini butuh waktu untuk istirahat di kereta,” ceritanya.

    Masyarakat Jepang cenderung memikirkan apakah ketika melakukan sesuatu akan merugikan orang lain atau tidak. Sedangkan orang-orang Indonesia lebih ke meluapkan ekspresi.

    “Nah, ini yang sering jadi masalah ketika pekerja Indonesia di sana,” tegas Nawawi yang menempuh studi perburuhan di Universitas Mei, Jepang, pada 2008 sampai 2011.

    Peran pemerintah, dalam urusan pekerja migran, juga dapat dimaksimalkan lewat keberadaan KBRI maupun KJRI di kota-kota di Jepang. Kedua kantor pemerintah itu, sebagai contoh, dapat melaksanakan sosialisasi di acara-acara yang mereka adakan.

    Pesan yang disebarkan kurang lebih memuat ajakan bahwa masyarakat Indonesia harus menyesuaikan diri dengan budaya serta nilai yang diberlakukan warga Jepang. Langkah ini, Nawawi berpandangan, merupakan bentuk antisipasi sekaligus kontrol terhadap gerak-gerik komunitas Indonesia.

    “Secara garis besar adalah mengedepankan upaya-upaya untuk memberi penyadaran kepada diaspora kita bahwa mereka hidup di tempat dengan prinsip di mana langit dijunjung, maka di situ harus mengikuti aturan yang ada,” tambahnya.

    “Ini yang jarang disampaikan sehingga sering kali, makanya, ada kasus-kasus yang seperti ini karena memang kurang [edukasi atau sosialisasi dari pemerintah].”

    Aksi-aksi yang terlihat sepele, jika terus-menerus dibiarkan, tidak menutup peluang lahirnya tindakan yang serius, seperti aksi kejahatan.

    Di Jepang, kasus-kasus kejahatan yang menjadikan orang Indonesia sebagai tersangka tidak cuma muncul dalam satu waktu.

    Pemerintah mengaku tengah mengusahakan peningkatan pendidikan kedisiplinan serta kesadaran hukum bagi para pekerja WNI di Jepang.

    “Mungkin [mereka] menganggapnya sama dengan di Indonesia, menghindari penegakan hukum karena di Indonesia dianggapnya mudah saja. Di sini tidak mudah, seperti naik kereta tidak bayar,” ucap Duta Besar RI untuk Jepang, Heri Akhmadi, September 2023.

    “Merampok itu kebodohan yang luar biasa. Memang menyedihkan, tapi harus diatasi.”

    Pemerintah menegaskan pendidikan hukum difungsikan agar mampu mencegah tindakan kriminal sekaligus melindungi pekerja WNI. Pasalnya, aparat Jepang dianggap tidak menyediakan celah sedikitpun bagi para pelaku kejahatan untuk menghindar.

    Cara yang bakal diambil pemerintah yaitu dengan memaksimalkan peran Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang memfasilitasi pengiriman pekerja WNI ke Jepang.

    “Yang sedang coba kita lakukan bersama adalah memperbaiki proses pendidikannya,” imbuh Heri.

    Bagaimana komunitas Indonesia terbentuk?

    Dari yang semula tidak memiliki bayangan untuk tinggal di Jepang, kini Thony Tasiron sudah 18 tahun menetap di negara itu.

    Pada 2007, Thony pertama kali menginjakkan kaki di Jepang, tidak lama usai menamatkan pendidikan di bangku Sekolah Teknik Menengah (STM) di Majalengka, Jawa Barat. Karena belum mempunyai rencana pasti setelah lulus, Thony memilih untuk pergi bersama teman satu angkatannya ke Jepang.

    Setibanya di sana, Thony mulai belajar bahasa Jepang, lalu melanjutkan kuliah selama dua tahun. Dari situ, dia memperoleh pekerjaan, bermukim, bahkan membangun keluarganya sendiri.

    “Rasanya [tinggal di Jepang] aman dan nyaman,” ujarnya kepada BBC News Indonesia, Jum’at (4/7).

    “Akhirnya malah keterusan,” imbuhnya.

    Kini, Thony tinggal di Prefektur Mie, satu kawasan di pesisir timur Jepang dan berdekatan dengan Nagoya. Sehari-hari, Thony bekerja di industri perkapalan.

    Di Jepang, Thony bertemu dan berkenalan dengan Komarudin, pekerja WNI asal Fakfak, Papua Barat, yang sudah lebih dulu tinggal di Jepang sejak 1998.

    Komarudin, sama halnya Thony, adalah lulusan STM. Dia, awalnya, ke Jepang dengan mendaftar sebuah program magang. Kurang lebih tiga tahun dia habiskan untuk menuntaskan pelatihan sampai akhirnya dia meraih pekerjaan tetap.

    Komarudin mengungkapkan jejaring orang Indonesia di Jepang cukup kuat. Di Prefektur Mie saja, Komarudin memberi contoh, rutin diadakan kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan warga Indonesia.

    Aktivitas yang dimaksud Komarudin yakni badminton.

    “Kalau untuk tadi saya bilang, badminton di Prefektur Mie itu diadakan setiap dua minggu sekali. Kalau pengajianuntuk muslimdalam sebulan sekali itu ada,” sebut Komarudin.

    “Jadi, kalau dibilang kuat, alhamdulillah kuat.”

    Ruang-ruang seperti itu, Komarudin mengakui, membantu memperkenalkan antarwarga Indonesia di Jepang, yang kemudian berkontribusi terhadap lahirnya komunitas yang berisikan sesama perantau.

    Pola pembentukan komunitas Indonesia di Jepang, menurut Kepala Pusat Riset Kependudukan (PRK) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Nawawi Asmat, bersandar kepada beberapa saluran.

    Pertama, paguyuban berbasis daerah. Di Jepang, paguyuban Bugis dan Jawa mendominasi. Setiap paguyuban, hampir pasti, terpecah menjadi unit-unit kecil berdasarkan daerah.

    Di dalam paguyuban Jawa, misalnya, terdapat kelompok-kelompok pecahan berisikan orang-orang khusus dari Boyolali atau Kendalkeduanya Jawa Tengah.

    Peran paguyuban, ketika membahas mengenai pekerja WNI di Jepang, begitu signifikan, kata Nawawi. Paguyuban menjadi tujuan pertama saat para pekerja atau pemagang WNI datang ke Jepang.

    “Biasanya kalau mereka butuh kebutuhan-kebutuhan dasar yang [sifatnya] emergency, mereka bisa dapatkan dari senior-senior mereka. Misalnya kalau mereka butuh piring, selimut, atau apa pun itu daripada membeli, sementara mereka dapatkan lewat paguyuban,” Nawawi memaparkan.

    Pendek kata, paguyuban membantu para pekerja baru untuk beradaptasi dengan segala hal di Jepang agar “mereka mampu bertahan,” tambah Nawawi.

    Simpul kedua adalah berdasarkan wilayah dengan skala lebih meluas, dalam artian: Indonesia bagian barat, tengah, atau timur.

    Sementara yang ketiga, komunitas Indonesia di Jepang dipupuk melalui organisasi keagamaan, lebih tepatnya masjid. Biasanya, kalau di suatu daerah ada masjid besar yang konsisten membuat berbagai acara, maka “simpul-simpul masyarakat dengan sendirinya berdiri,” tutur Nawawi.

    “Karena, biar bagaimanapun, bagi orang Indonesia masjid itu salah satu simbol lembaga sosial yang mereka cari ketika di luar negeri,” ucap Nawawi.

    Keempat, dan ini berkembang dalam beberapa waktu belakangan, adalah melalui paguyuban yang sifatnya berpedoman pada kegiatan tertentu, seperti sepak bola, silat, atau bulutangkis.

    Meski demikian, Nawawi menggarisbawahi, saluran utama dan terbesar komunitas Indonesia di Jepang berasal dari latar belakang kewilayahan.

    Dari sisi internal para pekerjanya, kepergian dan kedatangan ke Jepang setidaknya didorong dua hal.

    “Jadi, ada yang datang ke sana memang untuk akumulasi modal. Mereka biasanya itu sangat disiplin. Ketika dapat uang, mereka berupaya saving. Sehingga pulang nanti, katakanlah setelah empat tahun, dia punya modal,” Nawawi menerangkan.

    Lalu yang berikutnya yakni para pekerja yang pergi ke Jepang ditujukan untuk tinggal di sana selamanya. Setelah target ekonomi terpenuhi, mereka mulai mencari jodoh dan menikah dengan warga setempat.

    Sepengamatan Nawawi, yang meriset mengenai pekerja migran Indonesia di Jepang, orang-orang Indonesia adalah salah satu yang favorit.

    Dengan menikahi orang Jepang, otomatis peluang untuk mendapatkan status permanent resident bakal minim kendala. Dilihat dari tipologinya, Nawawi menambahkan, “trennya adalah laki-laki Indonesia menikah dengan perempuan Jepang.”

    “Jadi mixed marriage di Jepang itu Indonesia cukup dinikmati. Saya sendiri sering dan pernah diminta mencarikan jodoh orang Indonesia,” kenang Nawawi, disusul tawa.

    Fenomena ini “dirayakan” di media sosial seperti TikTok, berdasarkan observasi BBC News Indonesia. Di TikTok, beberapa akun milik WNI yang BBC News Indonesia temukan memperlihatkan kehidupan membina rumah tangga bersama warga Jepang.

    Hal itu berlaku dua arah. Ada yang WNI-nya berasal dari pihak laki-laki, begitu pula sebaliknya: WNI-nya perempuan.

    Konten-konten mereka menunjukkan bagaimana pernikahan dua warga negara berlangsung, termasuk ketika pasangan dari Jepang diajak mudik ke Indonesia.

    Sebagian besar konten-konten seperti ini panen likes dan views. Reaksi akun lain di kolom komentar menggambarkan keingintahuan tentang keberhasilan pernikahan beda negara.

    Thony menjelaskan keadaan di Jepang, sekarang, berbeda jauh dengan saat dia dulu tiba di sana untuk kali pertama. Indikatornya adalah jumlah WNI yang pergi ke Jepang, waktu itu, tidak kelewat banyak.

    Dengan pengambil kebijakan kian giat mengajak pekerja dari negara lain untuk masuk dan bekerja, orang-orang mulai berbondong-bondong pergi ke Jepang.

    Konsekuensinya, ke-Indonesia-an di Jepang semakin beragam, luwes, dan juga, pada momen yang sama, kompleks.

    “Mereka akhirnya bikin bendera sendiri, kumpul di taman dengan membawa bendera,” ujar Thony. “Sementara dari warga negara Jepang sendiri enggak ada kayak begitu.”

    Menurut Thony, berkumpul dan menyelenggarakan kegiatan dengan sesama warga Indonesia bukan suatu masalah, selama tetap memperhatikan “rambu-rambu” sosial.

    “Kita hidup di negara orang. Istilahnya, numpang di negara orang. Minimal kita harus hati-hati dengan peraturan yang ada,” tandasnya.

    Bagi Komarudin, pemerintah sebaiknya menggandeng para ketua komunitas Indonesia di Jepang yang jumlahnya bisa dikata tidak sedikit. Dengan begitu, pemerintah dapat melakukan “pembimbingan.”

    “Menurut saya pemerintah harus mengajak berdiskusi para pentolan komunitas ini bahwa kita tinggal di sini itu sebisa mungkin berlaku baik. Mungkin itu bentuk campur tangan yang dapat dilakukan pemerintah,” tegasnya.

    Jarak Indonesia dan Jepang terpisah lebih dari 4 ribu kilometer. Kiwari, agaknya, bentang yang memisahkan Indonesia dan Jepang seperti tidak terlampau jauh dengan lahirnya berbagai situasi yang begitu khas nuansa Indonesia-nya.

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Yogyakarta Catat 18 Kasus Leptospirosis, 5 Orang Meninggal Dunia

    Yogyakarta Catat 18 Kasus Leptospirosis, 5 Orang Meninggal Dunia

    Jakarta

    Hujan dengan intensitas cukup tinggi berdampak pada tingginya kasus penularan leptospirosis, yakni infeksi bakteri yang menyebar melalui urine tikus yang terinfeksi leptospira. Yogyakarta mencatat peningkatan laporan kasus sepanjang Januari hingga akhir Juni 2025.

    Menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit sekaligus Pengelola Sistem Informasi Kesehatan Dinas Kesehatan DIY, Lana Unwanah, ada 18 kasus leptospirosis dalam periode tersebut, dengan lima di antaranya meninggal dunia. Selain itu, satu kasus infeksi virus Hanta juga telah ditemukan di wilayah tersebut.

    “Kami sedang menyusun surat edaran untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap Leptospirosis, saat ini sedang dalam proses penandatanganan,” ujar Lana dalam keterangan resminya, dikutip Senin (7/7/2025).

    Menurutnya, gejala awal leptospirosis sering kali tidak spesifik, sehingga sering disalahartikan sebagai infeksi virus atau bakteri lainnya. Akibatnya, banyak pasien terlambat mendapatkan penanganan medis yang tepat.

    Gejala umum leptospirosis antara lain demam, sakit kepala, nyeri otot terutama di betis dan paha, mata merah atau kuning, iritasi, hingga diare. Sementara itu, gejala awal infeksi virus Hanta biasanya berupa demam tinggi hingga 39 derajat celsius, sakit kepala, nyeri di belakang bola mata, kelelahan, nyeri otot, sesak napas, jantung berdebar cepat, dan kadang muncul bintik perdarahan di wajah.

    “Jika mengalami gejala-gejala tersebut, kami sangat menyarankan masyarakat segera memeriksakan diri ke puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat,” tegas Lana.

    Dinas Kesehatan juga mengimbau puskesmas dan rumah sakit untuk memperkuat kemampuan tenaga kesehatan dalam mendeteksi dan merespons infeksi leptospirosis dan virus Hanta secara dini, termasuk dengan memanfaatkan alat rapid test. Selain itu, kerja sama lintas sektor juga ditekankan. Misalnya, Dinas Lingkungan Hidup diharapkan dapat memperkuat pengelolaan sampah dan limbah agar tidak menjadi sumber makanan bagi tikus.

    Masyarakat diimbau melakukan pencegahan seperti berikut:

    Menyimpan makanan dan minuman di tempat yang tertutup rapat,Menjaga kebersihan rumah dan membasmi tikus,Mencuci tangan dan kaki setelah beraktivitas di area lembab atau berair,Menggunakan alas kaki saat beraktivitas di tempat basah,Mengelola sampah rumah tangga dengan cara yang higiene.

    (naf/kna)