Author: Bisnis.com

  • Eks Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa

    Eks Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa

    Bisnis.com, JAKARTA — Majelis Hakim PN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) telah memvonis eks pejabat Mahkamah Agung (Ma) Zarof Ricar selama 16 tahun penjara.

    Ketua Majelis Hakim Rosihan Juhriah Rangkuti menyatakan Zarof telah terbukti secara sah dan melakukan tindak pidana pemufakatan jahat terkait vonis bebas Ronald Tannur.

    Selain itu, Zarof juga dinilai bersalah atas dakwaan menerima gratifikasi yg berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atas tugasnya.

    “Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 16 tahun,” ujarnya di PN Tipikor, Jakarta, Rabu (18/6/2025).

    Kemudian, hakim juga membebankan denda Rp1 miliar terhadap Zarof. Adapun, jika uang itu tidak dibayar maka akan diganti dengan enam bulan pidana.

    “Dan denda sejumlah Rp 1 miliar dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti kurungan enam bulan,” pungkasnya.

    Dalam catatan Bisnis, Zarof sebelumnya telah dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU) agar dihukum maksimal menjalani pidana 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Oleh karena itu, vonis PN Tipikor lebih rendah dibandingkan dengan tuntutan JPU.

    Sekadar informasi, Zarof telah didakwa terlibat dalam perkara suap dengan ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja dan pengacaranya Lisa Rachmat untuk membebaskan Ronald atas kematian Dini Sera Afrianti.

    Uang suap itu dikirimkan melalui tiga hakim Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo. Adapun, dalam pemilihan tiga hakim ini juga telah melibatkan eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono. 

    Kemudian, Zarof juga didakwa telah menerima gratifikasi sebesar Rp915 miliar dan emas logam mulia sebesar 51 kg selama menjabat di posisi penting di MA selama 2010-2022. 

  • Komdigi Gandeng ZTE Cs Pacu Pusat Riset, Wamen Angga: Transformasi Digital Inklusif

    Komdigi Gandeng ZTE Cs Pacu Pusat Riset, Wamen Angga: Transformasi Digital Inklusif

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah berupaya menambah pusat penelitian dan pengembangan (R&D) melalui kolaborasi dengan perusahaan teknologi asal China, ZTE.

    Menurut data BSKDN Kementerian Dalam Negeri, terdapat sekitar 329 lembaga litbang di Indonesia. Terbagi atas 101 litbang di tingkat Kementerian/lembaga (K/L), serta 228 di lembaga pemerintah nonkementerian.

    Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo mengatakan pengembangan R&D dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia di bidang teknologi digital, serta memperkuat kolaborasi ekosistem digital nasional.

    Adapun, pusat R&D yang direncanakan akan menjadi ruang bersama untuk inovasi teknologi, riset kecerdasan buatan, dan eksplorasi energi terbarukan, sejalan dengan agenda strategis transformasi digital nasional.

    “Indonesia selalu berhati-hati dalam menyusun kebijakan untuk memastikan bahwa transformasi digital tidak meninggalkan siapa pun. Kami ingin memastikan bahwa transformasi digital ini bersifat inklusif, dan kami yakin ZTE merupakan mitra strategis untuk mewujudkan transformasi digital yang inklusif ini,” kata Angga dalam siaran pers, Rabu (18/6/2025).

    Angga menambahkan pada acara MWC di Shanghai, Komdigi juga bekerja sama dengan perusahaan global lainnya seperti Huawei, Space Shanghai dan lain sebagainya.

    Bagi Indonesia, lanjutnya, kolaborasi internasional di bidang teknologi tidak hanya dilihat dari sisi investasi atau transfer teknologi, tetapi juga sebagai sarana untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia dan membangun ekosistem digital yang mandiri.

    Selain itu, kata Angga, kerja sama yang erat dalam mengembangkan ekosistem digital dapat saling menguntungkan bagi kedua negara.

    “Kami cukup optimistis kita baru memulai untuk menjelajahi cakrawala baru dalam transformasi digital, khususnya di era awal ledakan AI yang baru. Semoga hari ini juga menginspirasi untuk mengejar inovasi, kreativitas, dan kepercayaan dalam transformasi digital,” kata dia.

  • KPK Bakal Periksa Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta Sebagai Saksi Kasus CSR

    KPK Bakal Periksa Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta Sebagai Saksi Kasus CSR

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta terkait dengan kasus dugaan korupsi penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia atau PSBI. 

    Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut surat panggilan sebagai saksi itu telah dikirimkan ke Filianingsih. “Panggilan sudah dikirim,” ujar Setyo kepada wartawan melalui pesan singkat, Rabu (18/6/2025). 

    Setyo tidak memerinci apabila surat panggilan pemeriksaan itu sudah terkonfirmasi diterima oleh Filianingsih. Namun, dia berharap agar salah satu dewan gubernur bank sentral itu datang ke pemeriksaan yang sudah dijadwalkan. 

    “Semoga sudah diterima dan siap hadir,” ujar Perwira Tinggi Polri bintang tiga itu. 

    Pada kesempatan terpisah, Setyo sempat dimintai konfirmasi apabila penyidik bakal memanggil juga Gubernur BI Perry Warjiyo. Hal itu lantaran ruangan kerjanya sudah digeledah oleh penyidik pada Desember 2024 lalu. 

    Namun demikian, Ketua KPK jilid VI itu menyebut pemanggilan Perry tergantung kebutuhan penyidik setelah memeriksa saksi-saksi lain. 

    “Nanti setelah proses pemeriksaan yang lain ini. Jadi semua tergantung kebutuhannya dari penyidik ya, apakah diperlukan pemeriksaan atau tidak,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Jumat (13/6/2025).

    Adapun belakangan ini penyidik KPK telah memeriksa sejumlah pejabat dan mantan pejabat BI sebagai saksi pada kasus tersebut. Pada Senin (2/6/2025), penyidik KPK memeriksa mantan Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dan mendalami soal proses serta prosedur dalam penganggaran, pengajuan sampai dengan pencarian PSBI.

    Itu bukan pertama kali Erwin dipanggil oleh tim penyidik terkait dengan penyidikan kasus dugaan rasuah tersebut.

    Kemudian, pada pekan ini, Selasa (10/6/2025), KPK juga memeriksa mantan Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan BI, Irwan dan mendalami keterangannya soal pembahasan anggaran tahunan BI. Selayaknya Erwin, itu juga bukan pertama kali pejabat bank sentral itu diperiksa KPK.

    Sebagaimana diketahui, KPK telah memulai penyidikan terhadap kasus dugaan rasuah itu sejak akhir 2024 lalu. Namun, surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan masih bersifat umum sehingga belum ada pihak yang sudah ditetapkan tersangka.

    Pada akhir tahun lalu, KPK pun telah menggeledah sejumlah lokasi salah satunya kantor BI di Jakarta. Ruangan yang ikut digeledah adalah ruangan kerja Gubernur BI Perry Warjiyo.

    Selain kantor BI, tim penyidik sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat seperti salah satu ruangan di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pusat serta rumah dua anggota DPR Komisi XI periode 2019-2024, Satori dan Heri Gunawan.

    Satori dan Heri juga telah diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi. Satori, yang merupakan politisi Nasdem, serta Heri yang merupakan politisi Gerindra, diduga menerima dana CSR melalui yayasan milik mereka di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut, lembaganya menduga bahwa yayasan penerima CSR BI yang dimiliki Satori dan Heri tidak menggunakan dana bantuan itu sesuai dengan fungsinya.

    Misalnya, apabila awalnya dana CSR ditujukan untuk membangun rumah rakyat 50 unit, kenyataan di lapangan rumah yang dibangun tidak sampai jumlah tersebut.

    “Tidak 50-nya dibangun. Tapi hanya misalkan 8 atau 10. Terus yang 40-nya ke mana? Ya itu tadi. Yang 40-nya dalam bentuk uangnya tidak dibangunkan rumah. Akhirnya dibelikan properti. Yang baru ketahuan baru seperti itu,” kata Asep.

    Bisnis sudah mencoba meminta konfirmasi dari Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengenai rencana pemeriksaan terhadap Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta. Namun, belum ada respons yang diberikan sampai dengan waktu berita ini dimuat. 

  • XLSMART Uji Kelayakan Ekosistem 5G FWA untuk Internet Murah 100 Mbps

    XLSMART Uji Kelayakan Ekosistem 5G FWA untuk Internet Murah 100 Mbps

    Bisnis.com, JAKARTA —  PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) menyatakan tengah melakukan kajian internal terkait potensi implementasi layanan 5G Fixed Wireless Access (FWA) pada pita frekuensi 1,4 GHz. 

    Perusahaan menekankan pentingnya studi kelayakan menyeluruh sebelum berkomitmen lebih lanjut dalam program ini.

    “Untuk rencana implementasi 5G BWA pada pita 1,4 GHz, saat ini kami masih melakukan studi kelayakan terkait dengan kesiapan ekosistem [termasuk dan tidak terbatas kepada telco and IT equipment juga customer premise equipment)],” kata Alvin Aslam, Group Head Government Relation & Regulatory XL Smart kepada Bisnis pada Selasa (17/6/2025).

    Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah memfinalisasi program internet murah berbasis jaringan tetap (fixed broadband) dengan memanfaatkan spektrum frekuensi 1,4 GHz. 

    Program ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk memperluas akses dan kapasitas layanan internet berkecepatan tinggi, terutama di wilayah-wilayah yang belum terjangkau jaringan serat optik.

    Alvin menyampaikan pihaknya juga tengah melakukan perhitungan teknis dan bisnis guna mendukung layanan internet tetap dengan kecepatan 100 Mbps yang lebih terjangkau, serta menyatakan kesiapan untuk mengikuti proses seleksi yang akan digelar pemerintah.

    Sebelumnya, Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, menjelaskan bahwa pemanfaatan spektrum ini bertujuan agar masyarakat bisa menikmati internet tetap dengan kapasitas hingga 100 Mbps, namun dengan harga yang lebih terjangkau. 

    “Tarifnya pasti murah sesuai dengan kemampuan masyarakat. Tapi harapannya, kapasitasnya itu 100 Mbps. Itu harapan kami. Itu namanya program internet murah,” ujar Wayan usai menghadiri acara literasi digital di Makassar, Senin (16/6/2025).

    Lebih lanjut, Wayan menyebut program ini akan menyasar kawasan-kawasan yang sulit dijangkau secara geografis dan belum memiliki jaringan fiber optik memadai. 

    “Targetnya tahun ini sudah tahu siapa pemenangnya, operatornya, siapa yang jadi pemegang frekuensi 1,4 GHz. Jadi, Juli atau Agustus. Habis itu dia harus investasi, membangun,” katanya.

    Berbeda dengan jaringan bergerak (mobile), yang saat ini telah mencakup sekitar 98% wilayah Indonesia, program ini akan berfokus pada pengembangan jaringan tetap. 

    “Di seluruh Indonesia. Kalau seluler, kayaknya kan gap-nya sudah sedikit,” imbuh Wayan.

  • Telkomsel Sambut Positif Skema Open Access Berbasis Spektrum Baru

    Telkomsel Sambut Positif Skema Open Access Berbasis Spektrum Baru

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menyiapkan skema jaringan terbuka (open access) berbasis spektrum frekuensi baru guna mempercepat pemerataan akses internet tetap (fixed internet) berkecepatan tinggi di wilayah yang belum terjangkau jaringan serat optik. 

    Merespons kebijakan tersebut, PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) menyatakan komitmennya untuk mendukung inisiatif pemerintah dalam mewujudkan pemerataan konektivitas digital di Indonesia.

    VP Corporate Communications and Social Responsibility Telkomsel, Saki H. Bramono, mengatakan Telkomsel menghormati inisiatif Komdigi terkait skema open access berbasis spektrum baru yang menyasar wilayah-wilayah prioritas seperti sekolah, puskesmas, dan kantor desa yang hingga kini belum memiliki akses internet memadai.

    “Telkomsel menghormati inisiatif Komdigi mengenai skema jaringan terbuka [open access] berbasis spektrum frekuensi baru yang ditujukan untuk mempercepat pemerataan konektivitas tetap berkecepatan tinggi, khususnya di wilayah yang belum tersentuh jaringan serat optik seperti sekolah, puskesmas, dan kantor desa,” kata Saki saat dihubungi Bisnis pada Rabu (18/6/2025). 

    Menurutnya, Telkomsel saat ini masih mencermati secara seksama rancangan regulasi yang disiapkan Komdigi, termasuk potensi implikasi operasional dan keekonomian yang menyertainya. Meski demikian, perusahaan memastikan akan mengikuti seluruh proses seleksi yang ditetapkan pemerintah.

    Saki menambahkan sebagai bentuk komitmen untuk memajukan Indonesia, Telkomsel terus memperluas jaringan 4G/LTE yang kini telah menjangkau lebih dari 97% populasi, serta mengakselerasi ekspansi layanan 5G yang saat ini tersedia di 56 kota/kabupaten dengan dukungan lebih dari 3.000 BTS dan portofolio spektrum terluas di Tanah Air.

    Selain itu, Telkomsel juga mengembangkan Hybrid Wireless Access (HWA) sebagai solusi bagi wilayah non-fiber, serta memanfaatkan konektivitas satelit melalui skema Business to Business (B2B) untuk percepatan layanan di area terpencil. 

    “Serta konsisten melakukan modernisasi jaringan berkelanjutan agar layanan broadband berkualitas dapat dinikmati masyarakat, termasuk di wilayah prioritas pemerintah,” tutur Saki.

    Dia mengatakan pihaknya juga menyambut baik adanya insentif biaya hak penyelenggaraan (BHP) dan relaksasi PNBP yang ditawarkan pemerintah sebagai bentuk dukungan terhadap keberlanjutan investasi infrastruktur broadband oleh para operator.

    Dengan adanya insentif BHP dan relaksasi PNBP, pihaknya berharap keberlanjutan investasi jaringan broadband, termasuk 5G maupun konektivitas dengan target kecepatan hingga 100 Mbps, dapat semakin kuat dan optimal bagi pemerintah, masyarakat, dan operator sendiri. Saki menegaskan, melalui kolaborasi erat dengan regulator dan pemangku kepentingan, Telkomsel optimistis dapat memperkuat ekosistem digital Indonesia dan memberdayakan masyarakat. 

    “Serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara inklusif dan berkelanjutan,” pungkasnya. 

    Sebagaimana diketahui, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan skema jaringan terbuka ini menjadi bagian dari strategi percepatan pemerataan digital nasional, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.  Meutya menekankan pentingnya keterlibatan industri dalam setiap kebijakan spektrum, yang tidak semata menitikberatkan pada aspek regulasi.

    “Ini adalah langkah kami dalam memastikan bahwa setiap kebijakan spektrum tidak hanya mengutamakan aspek regulasi, tapi juga membuka ruang seluas-luasnya untuk keterlibatan dan kesiapan industri,” kata Meutya dalam pertemuan dengan pimpinan Telkom, Telkomsel, Indosat, dan XL Smart di Jakarta, pada Kamis (12/6/2025).

    Komdigi telah menyelesaikan penyusunan Peraturan Menteri sebagai dasar hukum pelaksanaan program ini. Regulasi tersebut telah melalui proses konsultasi industri selama lebih dari satu bulan. Seleksi operator nantinya akan mengedepankan kesiapan teknologi dan komitmen penyediaan layanan internet terjangkau.

    Menurut data Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, saat ini 86% sekolah (sekitar 190.000 unit), 75% puskesmas (7.800 unit), dan 32.000 kantor desa belum memiliki akses internet tetap. Penetrasi fixed broadband rumah tangga secara nasional pun masih berada di angka 21,31%. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menjadi solusi nyata dalam menjawab tantangan tersebut.

  • Batal Tutup! Ini Alasan Trump Perpanjang Pemblokiran TikTok hingga 3 Bulan

    Batal Tutup! Ini Alasan Trump Perpanjang Pemblokiran TikTok hingga 3 Bulan

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi memperpanjang jangka waktu pemblokiran TikTok.

    19 Juni 2025 menjadi batas terakhir TikTok dapat beroperasi bagi pengguna AS. Namun keputusan Trump membuat TikTok batal diblokir dalam waktu dekat.

    Melansir BBC, Trump memperpanjang jangka waktu operasional TikTok setidaknya selama tiga bulan lagi.

    “Presiden Trump akan menandatangani Perintah Eksekutif tambahan minggu ini untuk menjaga TikTok tetap beroperasi,” kata Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt pada Selasa (17/6/2025).

    Adapun diketahui, perpanjangan ini menjadi yang ketiga kalinya setelah Trump menjabat dan membuat aturan bahwa TikTok harus dimiliki oleh AS.

    TikTok pun seharusnya dilarang beroperasi di AS setelah pemiliknya dari Tiongkok, ByteDance, menolak menjualnya kepada pembeli AS pada batas waktu yang telah ditentukan sebelumnya, pada Januari lalu.

    Menanggapi hal ini, Leavitt mengatakan perpanjangan 90 hari akan “memastikan kesepakatan ini ditutup sehingga rakyat Amerika dapat terus menggunakan TikTok dengan jaminan bahwa data mereka aman dan terlindungi.”

    Sebelumnya, Trump juga sempat mengatakan bahwa ia “mungkin” akan memperpanjang TikTok.

    “Kami mungkin harus mendapatkan persetujuan dari Tiongkok. Saya pikir kami akan mendapatkannya. Saya pikir Presiden Xi pada akhirnya akan menyetujuinya,” katanya.

    Bertentangan dengan UU

    Trump pun menjawab bahwa ia memiliki dasar hukum untuk memperpanjang batas waktu pengunduran pemblokiran TikTok di AS.

    Namun perpanjangan yang dilakukan Trump bertentangan dengan keinginan Kongres, yang meloloskan tindakan penjualan atau pelarangan tahun lalu. Pendahulunya, mantan Presiden Joe Biden, segera menandatangani RUU tersebut menjadi undang-undang.

    Undang-undang tersebut ditujukan untuk mengatasi kekhawatiran bahwa TikTok, yang memiliki 170 juta pengguna Amerika, dapat digunakan oleh Tiongkok sebagai alat untuk memata-matai dan memanipulasi politik.

    Mahkamah Agung setuju dengan pengadilan yang lebih rendah dan menegakkan hukum tersebut pada bulan Januari tepat sebelum Trump ditetapkan untuk menjabat.

    Kemungkinan, perpanjangan kali ini akan memunculkan pertanyaan hukum. Pasalnya, undang-undang hanya mengizinkan satu kali penundaan selama 90 hari jika terdapat kemajuan signifikan dalam proses penyelesaian kesepakatan.

    Ketika memperpanjang tenggat pada April lalu, Trump mengklaim bahwa kesepakatan sudah hampir rampung, namun China berubah sikap sebagai respons terhadap perang tarif yang sedang berlangsung, termasuk bea masuk tinggi yang dikenakan AS terhadap produk impor asal China.

    Hingga saat ini, beberapa konsorsium telah mengajukan tawaran pembelian aset TikTok di AS. Salah satu kandidat terkuat adalah gabungan investor yang mencakup Oracle Corp., Blackstone Inc., dan Andreessen Horowitz.

    Skema dalam proposal itu mencakup pengalihan 50% kepemilikan TikTok AS kepada investor baru, serta 30% kepada investor AS yang sudah ada di ByteDance, sehingga kepemilikan ByteDance akan ditekan di bawah 20%.

    Dalam skema tersebut, Oracle juga akan memegang saham minoritas sekaligus memberikan jaminan keamanan data pengguna AS. Namun, algoritma aplikasi TikTok tetap berada di bawah kendali pihak China, yang memungkinkan kesepakatan ini mendapat restu dari ByteDance maupun otoritas Beijing.

    Kendati demikian, kesepakatan semacam ini berpotensi ditolak oleh anggota Kongres AS yang hawkish terhadap China, karena dianggap tetap memberi Beijing akses terhadap data warga AS dan bertentangan dengan ketentuan hukum yang melarang software dikuasai oleh entitas asal China.

  • Wilmar Sebut Rp11,8 Triliun Dana Jaminan, Kejagung : Itu Sitaan!

    Wilmar Sebut Rp11,8 Triliun Dana Jaminan, Kejagung : Itu Sitaan!

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons pernyataan Wilmar Group soal dana jaminan Rp11,8 triliun dalam perkara korupsi crude palm oil (CPO) korporasi.

    Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar menekankan bahwa dalam proses penanganan tindak pidana korupsi tidak memiliki istilah dana jaminan. Oleh karena itu, uang Rp11,8 triliun tersebut berstatus sitaan.

    “Dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi terkait kerugian keuangan negara tidak ada istilah dana jaminan, yang ada uang yang disita,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (18/6/2025).

    Dia menambahkan, uang yang disita itu merupakan barang bukti untuk memulihkan kerugian keuangan negara akibat adanya uang perkara rasuah tersebut.

    Sebagai tindak lanjut, Harli menyatakan bahwa uang belasan triliun itu nantinya akan dimasukkan dalam barang bukti pada memori kasasi. Nantinya, hal itu diharapkan dapat dipertimbangkan oleh hakim agung pada pengadilan tingkat kasasi 

    “Karena perkaranya masih sedang berjalan maka uang pengembalian tersebut disita untuk bisa dipertimbangkan dalam putusan pengadilan,” imbuhnya.

    Lebih jauh, Harli tidak menjelaskan secara eksplisit terkait dengan nasib uang Rp11,8 triliun itu ketika MA memutuskan untuk memperkuat putusan ontslag atau bebas pada pengadilan sebelumnya. Meskipun begitu, korps Adhyaksa menyatakan sikap optimistis atas pengajuan kasasi tersebut.

    “Kita harus optimis Mas karena kita juga menyitanya sdh mendapatkan persetujuan dari pengadilan dan JPU sesuai rilis telah memasukkan tambahan memori kasasi terkait penyitaan uang tersebut,” pungkas Harli.

    Wilmar Sebut Dana Jaminan 

    Sementara itu dalam keterangan tertulisnya, Wilmar mengatakan penyerahan uang belasan triliun itu merupakan dana jaminan sekaligus itikad baik perusahaan dalam perkara ini.

    Wilmar juga menekankan bahwa dana jaminan itu bakal dikembalikan ke perusahaan apabila hakim agung pada MA menjatuhkan vonis yang menguatkan putusan PN Jakarta Pusat sebelumnya.

    Sebaliknya, uang itu bakal diserahkan seluruh maupun sebagian dari Rp11,8 triliun apabila MA memutuskan Wilmar Group bersalah atas kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO.

    “Namun, dana jaminan dapat disita, baik sebagian maupun seluruhnya [tergantung pada putusan], apabila Mahkamah Agung memutuskan tidak memihak kepada Pihak Wilmar Tergugat,” ujar Wilmar dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (18/6/2025).

  • Imbauan Bobby usai Prabowo Tetapkan 4 Pulau Sengketa Milik Aceh

    Imbauan Bobby usai Prabowo Tetapkan 4 Pulau Sengketa Milik Aceh

    Bisnis.com, MEDAN – Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengimbau masyarakat Sumatra Utara menerima keputusan akhir terkait 4 pulau sengketa dari pemerintah pusat.

    Dia juga meminta masyarakat tak termakan hasutan maupun isu terkait polemik 4 (empat) pulau yang hangat belakangan.

    “Saya minta kepada seluruh masyarakat Sumut, Aceh adalah tetangga kita. Jangan mau terhasut, jangan mau terbawa [isu] gorengan,” kata Bobby dikutip, Rabu (18/6/2026).

    Diakui Bobby, dirinya baru menandatangani surat penegasan terkait batas wilayah yang menyatakan bahwa keempat pulau itu masuk ke dalam wilayah Provinsi Aceh di tahun 2025 ini.

    Dia mengatakan, dari rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto hari ini, Selasa (17/6/2025) diketahui bahwa permasalahan terkait keempat pulau telah dimulai sejak 1992. Saat itu, disepakati batas wilayah antara Aceh dan Sumatra Utara didasarkan pada peta topografi TNI Angkatan Darat tahun 1978 yang menunjukkan bahwa keempat pulau tersebut berada di wilayah Aceh.

    Namun di tahun 2008, kata Bobby, Pemerintah Aceh kala itu tak memasukkan keempat pulau yang kini menjadi sengketa ke dalam wilayah Aceh. Sedangkan Gubernur Sumut memasukkannya ke dalam wilayah Kabupaten Tapanuli tengah.

    Hingga kemudian keluar Keputusan Mendagri terkait pemutakhiran kode wilayah dan administrasi pulau-pulau se-Indonesia pada 25 April 2025 yang masih memasukkan keempat pulau yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek ke wilayah Sumut.  

    Keputusan itu berujung pada tensi antara Aceh dan Sumut terkait kepemilikan keempat pulau.

    Usai mendengar keputusan dari Pemerintah, Bobby meminta masyarakat khususnya di Sumatra Utara menerima keputusan ini. Dia juga mengingatkan agar masyarakat tak mudah terprovokasi oleh narasi yang memecah belah.

    “Mari kita terima keputusan ini dengan lapang dada dan semangat kebersamaan,” kata Bobby.

    Sumut Sempat Bersikeras

    Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumatra Utara sempat bersikeras menyebut keempat pulau di perbatasan Aceh-Sumut itu masuk ke wilayah administratifnya.

    Hal itu didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau.

    Kendati, Gubernur Sumut Bobby Nasution mengatakan pihaknya terbuka jikalau Pemerintah Provinsi Aceh ingin membahas ulang terkait status keempat pulau tersebut.

    Menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo inipun mengajak Gubernur Aceh membahas polemik ini bersama Kementerian Dalam Negeri di Jakarta seiring maraknya narasi terkait perampasan keempat pulau itu oleh Sumut.

    “Saya sampaikan berulang, terkait kepemilikan pulau itu, mau kita bahas dari pagi sampai pagi lagi pun, tidak ada solusinya. Maka dari itu saya sampaikan, kalau mau dibahas, ayo sama-sama ke Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri),” kata Bobby di Medan, Kamis (12/6/2025).

    Dikatakan Bobby, pihaknya juga siap untuk bekerja sama dan mengelola bersama keempat pulau itu dengan Pemprov Aceh jika akhirnya pulau-pulau yang saat itu masuk ke wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah tersebut tetap berada di wilayah Sumatra Utara.

    Namun, terkait kepemilikan, dia menegaskan untuk membawa permasalahan ini ke Jakarta.

    “Kalau [pulau-pulau] itu tetap jadi milik Pemprov Sumut, jadi opsi kami untuk bekerja sama dengan siapapun untuk pengelolaannya. Kalau mau menolak, silahkan. Tapi kalau bicara kepemilikan mari berangkat sama-sama ke Jakarta. Tidak akan selesai bahas di sini,” jelasnya.

    Senada, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Basarin Yunus Tanjung mengatakan bahwa keempat pulau yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek telah ditetapkan masuk ke wilayah administratif Sumut oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sejak tahun 2022.

    “Pada 2022 Kemendagri menetapkan empat pulau ini masuk ke wilayah Sumut, jadi bukan pada masa Gubernur Bobby Nasution menjabat,” kata Basarin di Medan, dikutip Jumat (13/6/2025).

    Beleid terbaru yang diterbitkan pada 25 April 2025 juga masih menyebut status keempat pulau masih masuk ke wilayah Sumut yang kemudian menyulut marah warga Aceh. Narasi perampasan keempat pulau tersebut dari Aceh pun bermunculan, meminta Sumut mengembalikan keempat pulau ke tangan Aceh.

    Dikatakan Basarin, Pemprov Sumut hanya mempedomani keputusan yang telah ditetapkan Kemendagri. “Pemindahan pulau ini bukan wewenang pemerintah daerah, Pemprov Sumut [hanya] mempedomani keputusan yang telah ditetapkan Mendagri,” ujar Basarin.

  • Sowan ke Gus Iqdam, Gibran Ingin Kolaborasi Pemerintah dan Pesantren

    Sowan ke Gus Iqdam, Gibran Ingin Kolaborasi Pemerintah dan Pesantren

    Bisnis.com, Jakarta — Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka ingin membuat program kolaborasi antara pemerintah dan pondok pesantren.

    Hal tersebut disampaikan Gibran pada saat silaturahmi ke Majelis Taklim Sabilu Taubah Blitar asuhan Muhammad Iqdam atau Gus Iqdam pada Selasa (17/6/2025). 

    Gibran berpandangan bahwa majelis taklim dan pondok pesantren menjadi salah satu kunci dalam membangun bangsa yang lebih berkarakter, terutama terkaitpemberdayaan generasi muda. 

    Putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu pun mengungkapkan harapan agar ke depan kolaborasi antara pemerintah dan pondok pesantren terkait pemberdayaan generasi muda dapat semakin ditingkatkan.

    “Nanti ke depan antara pemerintah dan Pondok bisa saling berkolaborasi,” tutur Gibran di Jakarta, Rabu (18/6).

    Gibran juga mengapresiasi dakwah yang sering dilakukan oleh Gus Iqdam. Menurut Gibran, Gus Iqdam yang merupakan teman lamanya itu selalu berdakwah membawa semangat generasi muda

    “Gus Iqdam ini teman lama, guru dan ini luar biasa sekali akhirnya bisa bertemu dan dijamu makan malam di pondoknya Gus Iqdam malam hari ini, terima kasih Gus,” katanya.

    Dia mengungkapkan bahwa terakhir kali bertemu langsung dengan Gus Iqdam saat dirinya masih menjabat sebagai Wali Kota Solo. Maka dari itu, Gibran menyampaikan terima kasihnya atas sambutan hangat yang diberikan Gus Iqdam.

    “Terima kasih sekali, saya dan rombongan sudah diterima dan ini memang sebelum mengawali rangkaian kegiatan saya di Blitar, ini saya wajib untuk sowan ke Gus Iqdam,” ujarnya.

  • Ditjen Imigrasi Ciduk WN Australia Pelaku Penembakan di Bali

    Ditjen Imigrasi Ciduk WN Australia Pelaku Penembakan di Bali

    Bisnis.com, Jakarta — Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap seorang warga negara Australia yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana penembakan terhadap Warga Negara Australia di Bali pada Senin 16 Juni 2025 kemarin.

    Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman mengatakan bahwa pelaku inisial DFJ (27) berhasil diamankan oleh petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 06.25 WIB ketika ingin melarikan diri meninggalkan Indonesia menuju Singapura dengan tujuan akhir negara Kamboja.

    “DFJ tidak bisa melintas keluar Indonesia karena lampu pada autogate menunjukkan warna merah yang mengindikasikan bahwa yang bersangkutan masuk dalam daftar cekal imigrasi,” tuturnya di Jakarta, Rabu (18/6/2025).

    Yuldi menjelaskan bahwa petugas Imigrasi langsung mengamankan tersangka DFJ dan menghubungi pihak Ditjen Imigrasi untuk penanganan lebih lanjut. Menurutnya, DFJ berhasil diamankan tepat waktu berkat Pencekalan Mendesak yang diajukan oleh Interpol Indonesia.

    “Penangkapan ini membuktikan bahwa autogate kami adalah solusi andal untuk perlintasan penumpang yang efisien dengan keamanan terbaik,” katanya.

    Sebelumnya pada hari Sabtu 14 Juni 2025 sekitar pukul 00.15 WITA, dua WN Australia menjadi korban penembakan brutal oleh orang tak dikenal (OTK) di sebuah vila di Banjar Sedahan, Kabupaten Badung, Bali. 

    Salah satu korban penembakan tewas di tempat, sementara satu korban lainnya mengalami luka cukup serius.