Author: Bisnis.com

  • Bro Ron Ngaku Tak Ambil Pusing Bila Jokowi Juga Maju Caketum PSI

    Bro Ron Ngaku Tak Ambil Pusing Bila Jokowi Juga Maju Caketum PSI

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua I Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPW Jawa Barat Ronald Aristone Sinaga alias Bro Ron tak ambil pusing jika Jokowi menjadi lawannya nanti di Pemilihan Raya untuk memilih Ketua Umum PSI. 

    Hal tersebut dia layangkan kala merespons nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang kerap digadang-gadang menjadi calon ketua umum (caketum) PSI.

    Sebagai calon ketua umum, Bro Ron mengaku tidak tahu menahu siapa yang akan maju melawannya nanti. Terpenting baginya setiap orang sudah memiliki visi dan misinya sendiri-sendiri.

    “Saya tidak terlalu pikirkan siapa lawan saya nanti, siapa saingan saya nanti, yang penting tujuannya sama, membesarkan Partai PSI,” ungkapnya di Gedung DPP PSI, Jakarta Pusat, Rabu (18/6/2025).

    Salah satu pendiri Sabat Law Firm ini berharap agar PSI ke depannya dapat menjadi tempat anak-anak muda untuk melatih diri dan melayani rakyat.

    Sebelumnya, Bro Ron bercerita dirinya maju mendaftarkan diri sebagai caketum PSI usai mendapat tantangan dari netizen dan Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep.

    Dia mengaku awalnya tidak mengethaui Pemilihan Raya PSI untuk memilih ketua umum baru. Namun, banyak netizen yang menyebut namanya di unggahan Instagram PSI.

    “Mungkin karena Mas Ketum kita yang muda, yang juga bermain medsos memantau ya, kok namanya Bro Ron disebut terus, disebut terus ini. Jadi, ditantanglah Bro Ron. Berani gak lawan saya? Itulah hebatnya Ketua Umum kita juga. Hebatnya partai ini,” bebernya.

    Sebelumnya, nama Jokowi acap kali digadang-gadang menjadi calon ketua umum PSI. Terlebih, dia pernah memberikan pernyataan bahwa dirinya lebih memilih berada di PSI dibandingkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Meskipun, hingga kini dia mengaku belum tentu juga dicalonkan sebagai ketum PSI. 

    “Banyak calon yang sudah beredar kan, banyak. Banyak sekali saya rasa. Saya di PSI [Partai Solidaritas Indonesia] saja lah,” bebernya.

  • Momen Hakim Tipikor Terisak saat Bacakan Vonis Eks Pejabar MA Zarof Ricar

    Momen Hakim Tipikor Terisak saat Bacakan Vonis Eks Pejabar MA Zarof Ricar

    Bisnis.com, JAKARTA — Majelis Hakim PN Tindak Pidana Korupsi mengungkap sejumlah pertimbangan dalam memvonis 16 tahun penjara terhadap eks Pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.

    Ketua Majelis Hakim Rosihan Juhriah Rangkuti menjelaskan pertimbangan yang memberatkan Zarof Ricar itu yakni karena tidak mendukung program pemerintahan dalam memberantas korupsi.

    Kemudian, terdengar suara Juhriah terisak saat membacakan poin kedua vonis untuk Zarof Ricar. Dalam poin memberatkan itu, Zarof disebutnya telah menghilangkan kepercayaan masyarakat soal lembaga hukum.

    “Perbuatan terdakwa mencederai nama baik serta menghilangkan kepercayaan masyarakat kepada lembaga mahkamah agung dan badan peradilan di bawahnya,” ujar Juhriah di sidang tipikor, Rabu (18/6/2025).

    Dia menambahkan perbuatan Zarof sangat serakah karena di masa purna baktinya sebagai eks Pejabat MA masih melakukan korupsi meski memiliki banyak harta.

    Sementara itu, keadaan yang meringankan Zarof adalah karena telah menyesali perbuatannya, belum pernah dihukum dan masih memiliki tanggungan keluarga.

    “Keadaan yang meringankan terdakwa menyesali perbuatannya, terdakwa belum pernah dihukum dan terdakwa masih mempunyai tanggungan keluarga,” imbuhnya.

    Adapun, pertimbangan lainnya yakni faktor usia. Menurut Rosihan, tuntutan jaksa penuntut umum agar Zarof dipidana 20 tahun itu belum bisa dikabulkan lantaran bisa menjadi pidana seumur hidup.

    Rosihan menjelaskan bahwa rata-rata hidup orang Indonesia yaitu 72 tahun. Sementara, saat ini Zarof berumur 63 tahun. Dengan demikian, pertimbangan dari sisi kemanusiaan ini perlu dimasukkan.

    “Kondisi kesehatan di usia lanjut yang cenderung menurun dan memerlukan perawatan khusus. Aspek kemanusiaan dalam sistem pemidanaan yang tidak boleh diabaikan meskipun kejahatan yg dilakukan sangat serius,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, Zarof Ricar telah divonis 16 tahun penjara dengan denda Rp1 miliar. Hukuman itu lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menuntut Zarof dihukum 20 tahun penjara. 

  • Ukuran Rumah Subsidi Mengecil, Maruarar: Harga Tanah di Kota Mahal

    Ukuran Rumah Subsidi Mengecil, Maruarar: Harga Tanah di Kota Mahal

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menjelaskan soal desain rumah subsidi yang batas ukuran minimumnya dikabarkan mengecil dari sebelumnya. Dia menyebut harga tanah di perkotaan turut menjadi pertimbangan. 

    Maruarar, atau akrab disapa Ara, mengakui bahwa kementeriannya juga meminta saran dari pengembang untuk contoh desain rumah subsidi di perkotaan.

    Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, pengusaha Lippo Group James Riady juga telah memberikan desain atau mock up rumah subsidi. 

    Namun demikian, dia memastikan kementeriannya belum memberikan keputusan soal ukuran rumah subsidi yang tengah diperbincangkan publik itu. 

    “Kita minta beberapa pengusaha misalnya sudah mulai menyampaikan pikiran, pendapatnya, dan ada yang memberikan rumah contoh. Jadi belum ada keputusan dari Kementerian kami soal ini,” ujarnya kepada wartawan saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/6/2025).

    Di sisi lain, pemerintah turut berwacana soal perubahan batas ukuran minimum hunian bersubsidi menjadi 18 meter persegi (m2). 

    Menurut Ara, selama ini ukuran satu unit rumah subsidi seluas 60 meter persegi (m2). Rumah itu meliputi dua kamar dan tidak pernah berlokasi di perkotaan. Hal itu karena harga tanah di perkotaan mahal. 

    “Contoh, enggak ada rumah subsidi di Jakarta, di Bandung. Ada? Bandung ada? Kota Bandung? Rata-rata enggak ada ya di kota ya? Kenapa? Karena harga tanahnya mahal,” ujarnya.

    Selain ke pengembang, Ara menyebut turut mendengar konsumen soal pembangunan rumah subsidi. Dia mengatakan bahwa para calon konsumen turut mempertimbangkan lokasi rumah yang tidak terlalu jauh dari perkotaan, selain faktor desain dan harga. 

    “Supaya ada rumah kebanyakan buat millennial yang ada di perkotaan. Kan begitu. Karena selama ini saya dengar juga mereka yang paling penting tempatnya layak. Tidak kumuh. Tidak usah terlalu besar juga tidak apa-apa,” kata anak dari salah satu pendiri PDI Perjuangan (PDIP), Sabam Sirait itu. 

    Untuk 2025, terang Ara, pemerintah sudah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan rumah subsidi sejumlah 350.000 unit. Dia kemudian memaparkan, bahwa satu unit dikerjakan oleh lima orang, sehingga bisa mempekerjakan hingga total 1,65 juta orang. 

    Selain membuka lapangan pekerjaan, dia menyebut pembangunan rumah subsidi itu turut melibatkan industri semen, pasir, ubin sekaligus logistik untuk mengirimkan material bangunan. Belum lagi, UMKM juga bisa ikut berjualan di sekitar proyek.

    Adapun untuk program pembangunan rumah rakyat, dia mengatakan kementeriannya mendapatkan dukungan dari Presiden, DPR, Menteri Keuangan hingga Bank Indonesia. 

    Kemudian, Danantara melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bakal menyalurkan Rp130 triliun via KUR Bank Himbara, bantuan likuditas dari Bank Indonesia serta Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). 

  • Bro Ron Maju Caketum PSI Usai Ditantang Kaesang dan Netizen

    Bro Ron Maju Caketum PSI Usai Ditantang Kaesang dan Netizen

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua I Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Barat (Jabar), Ronald Aristone Sinaga alias Bro Ron mendaftarkan diri untuk menjadi calon Ketua Umum PSI.

    Berdasarkan pantau Bisnis, Bro Ron, sapaan akrabnya, tiba di Gedung DPP, PSI, Jakarta Pusat pukul 14:48 WIB, pada Rabu (18/6/2025). Dia didampingi oleh Ketua DPW Jabar Abang Ijo.

    Adapun, Bro Ron bisa maju mendaftarkan diri seusai mendapat dukungan dari 6 DPW dan 36 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI. 6 DPW itu adalah Jawa Barat, Kalimantan Tengah, Sumatera Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, dan Kepulauan Riau.

    CEO Sena Indonesia ini bercerita, mulanya PSI di Instagram mengumumkan adanya Pemilu Raya untuk pemilihan ketua umum. Kemudian, banyak netizen yang menyebut namanya dalam unggahan tersebut.

    “Netizen mention Broron, Broron, Broron. Saya juga awal-awalnya gak ngerti apa namanya Pemilu Raya. Tapi karena netizenya manggil terus di Instagram PSI jadi saya perhatiin, saya baca. Oh begini tuh, oh begini tuh,” terangnya di lokasi.

    Kemudian, lanjutnya, di grup obrolan PSI ada diskusi Pemilu Raya dan menentukan siapa saja yang bisa menjadi Ketua Umum. Selanjutnya, Ketum PSI Kaesang menantang Broron.

    “Mungkin karena Mas Ketum kita yang muda, yang juga bermain medsos memantau ya, kok namanya Bro Ron disebut terus, disebut terus ini. Jadi, ditantanglah Bro Ron. Berani gak lawan saya? Itulah hebatnya Ketua Umum kita juga. Hebatnya partai ini,” bebernya.

    Akhirnya, setelah dirinya merasa ditantang netizen dan Kaesang, dirinya segera maju mendaftar jadi caketum PSI. Dia berharap PSI bisa masuk Parlemen Senayan pada 2029 mendatang.

  • Densus 88 Belum Temukan Bom Terkait Ancaman Pesawat Saudia

    Densus 88 Belum Temukan Bom Terkait Ancaman Pesawat Saudia

    Bisnis.com, JAKARTA — Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri menyatakan belum menemukan bom dalam insiden pendaratan darurat pesawat Saudia Airlines.

    Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Densus 88 Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana melaporkan bahwa pihaknya telah menerjunkan anggota untuk menyelidiki insiden itu. Penyisiran dilakukan di Jakarta maupun Medan.

    “Nah untuk saat ini belum ditemukan adanya temuan fisik [bom] atas ancaman tersebut,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (18/6/2025).

    Dia menambahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan otoritas Arab Saudi agar bisa membuat terang peristiwa ancaman tersebut. Adapun, pendalaman yang dilakukan kedua belah pihak yaitu berkaitan dengan sosok yang menebar ancaman bom itu ke Co-pilot.

    “Itu dari email kita melihat apakah ada ancaman potensi dari dalam negeri. Apakah ancaman dari luar negeri, kita juga berkoordinasi dengan otoritas dari Saudi,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Dirjen Perhubungan Udara, Lukman Laisa menuturkan ancaman bom itu dikirim oleh orang tak dikenal melalui surat elektronik pada pukul 7.30 WIB melalui e-mail.

    Ancaman itu ditujukan pada penerbangan yang mengangkut 442 jemaah haji kloter 12 dengan rute penerbangan Jeddah menuju Bandara Soekarno Hatta.

    Adapun, AirNav selaku penyelenggara lalu lintas penerbangan menjelaskan bahwa pada pukul 10.17 WIB telah meminta kepada petugas Air Traffic Controller JATSC untuk melakukan pengalihan penerbangan ke Bandara Kualanamu di Medan.

    Alhasil, pada pukul 10.55 WIB pesawat Saudia Airlines SV 5276 dipastikan telah mendarat di Bandara Kualanamu, Medan dan langsung diarahkan parkir di  area isolated parking position.

  • Gubernur Bobby Gandeng UTMB®, Danau Toba Tuan Rumah Trail Run Dunia

    Gubernur Bobby Gandeng UTMB®, Danau Toba Tuan Rumah Trail Run Dunia

    Bisnis.com, MEDAN- Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution resmi menggandeng Ultra-Trail du Mont-Blanc (UTMB®) dalam ajang berskala internasional Trail of the King™ yang akan digelar Danau Toba.

    Keputusan ini diumumkan lewat penandatanganan kerjasama strategis di Medan, Rabu (18/6/2025).

    Trail of the Kings™ – Lake Toba by UTMB® ditetapkan sebagai satu-satunya ajang berlisensi resmi UTMB® di Indonesia, dan akan menjadi bagian dari kalender UTMB® World Series 2025.

    Indonesia resmi mencatat sejarah baru sebagai ajang satu-satunya dalam dunia lari lintas alam.

    Ajang ini akan digelar pada 17–19 Oktober 2025 di Pulau Samosir, Danau Toba, dengan enam kategori lomba yakni 5K, 10K, 28K, 60K, dan 100K. Sebanyak 2.200 pelari dari 25 negara ditargetkan ikut serta, sehingga menjadi salah satu event sport tourism terbesar di Indonesia.

    Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution menegaskan bahwa event ini menjadi momentum penting bagi promosi daerah. Pemerintah Provinsi Sumut akan mengenalkan keindahan alam dan budaya Sumatera Utara.

    “Dari keberhasilan penyelenggaraan Trail of the Kings Zero Edition 2024, kami berkomitmen mengulang bahkan meningkatkan keberhasilan tersebut dalam skala global. Sebagai salah satu dari 54 seri resmi UTMB® di dunia, ajang ini diharapkan dapat menarik wisatawan mancanegara, mendorong pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara, serta mengangkat Danau Toba sebagai simbol kebangkitan sport tourism Indonesia,” ujarnya.

    Selain itu, Direktur Pelaksana Asia World Triathlon Corporation, Jeffrey Edwards, menyebutkan bahwa kekayaan lanskap Danau Toba menjadikan ajang ini sangat istimewa.

    “Lanskap Danau Toba memberikan pengalaman berlari yang unik, dan atmosfer lokal yang kuat memberi Trail of the Kings sebagai nilai tambah yang tidak dimiliki event trail run lain,” katanya.

    Sebagai bentuk komitmen lintas sektor, Nota Kesepahaman antara Pemprov Sumut dan Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT), Letter of Intent dengan UTMB®, serta perjanjian kerja sama antara Dinas Pariwisata Sumut dengan PT Cipta Aksi Bersama (CREATION) sebagai pelaksana kegiatan resmi ditandatangani.

    Pada kesempatan itu juga diluncurkan logo resmi Trail of the Kings™ – Lake Toba by UTMB® 2025 dengan kampanye destinasi “North Sumatra The Majestic Escape”. Kampanye ini memperkenalkan alam Danau Toba, budaya lokal, dan semangat petualangan yang menjadi daya tarik kawasan tersebut.

    Plt Kepala Dinas Pariwisata Sumut, Dr. Dikky Anugerah juga menyebut ajang ini lebih dari sekadar lomba.

    “Trail of the Kings™ – Lake Toba by UTMB® bukan hanya ajang olahraga, melainkan perjalanan spiritual dan historis. Nama ‘Trail of the Kings’ merujuk pada warisan masyarakat Batak sebagai pelopor perintis jalur kehidupan di medan terjal,” ungkapnya.

    Direktur Utama BPODT, Jimmy Panjaitan, menilai event ini sebagai peluang besar untuk mendongkrak pariwisata Danau Toba.

    “Peningkatan kunjungan wisatawan diharapkan mampu mendorong perputaran ekonomi lokal dari transportasi, kuliner, penginapan, hingga kerajinan masyarakat,” jelasnya.

    Sementara itu, komitmen terhadap pelestarian lingkungan akan tetap menjadi perhatian. Seperti tahun sebelumnya, panitia akan kembali menanam pohon sejumlah peserta lomba sebagai bentuk kontribusi terhadap konservasi alam Danau Toba.

  • Pengacara Lisa Rachmat dan Ibu Ronald Tannur Divonis 3-11 Tahun Penjara

    Pengacara Lisa Rachmat dan Ibu Ronald Tannur Divonis 3-11 Tahun Penjara

    Bisnis.com, JAKARTA — Majelis Hakim PN Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat (Tipikor) telah memvonis pengacara Lisa Rachmat 11 tahun dalam perkara suap vonis bebas Ronald Tannur.

    Ketua Majelis Hakim Rosihan Juhriah Rangkuti menyatakan Zarof telah terbukti secara sah dan melakukan tindak pidana pemufakatan jahat terkait vonis bebas Ronald Tannur.

    “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 11 tahun,” ujar Rosihan saat membacakan amar putusan, Rabu (18/6/2025).

    Selain hukuman penjara, Lisa Rachmat juga dibebankan untuk membayar denda Rp750 juta. Jika denda itu tidak bisa dibayar, maka bakal diganti kurungan enam bulan penjara.

    Dalam kesempatan yang sama, hakim juga turut memberikan vonis terhadap ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja. Dia divonis tiga tahun dalam perkara suap untuk membebaskan anaknya tersebut.

    “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama tiga tahun dikurangi sepenuhnya dengan lamanya terdakwa ditahan,” tambah Juhriah.

    Berbeda dengan Lisa, Meirizka telah dibebankan denda Rp500 juta dengan subsider enam bulan kurungan pidana.

    Sekadar informasi, ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja dan pengacaranya Lisa Rachmat telah didakwa untuk membebaskan Ronald atas kematian Dini Sera Afrianti.

    Uang suap itu dikirimkan melalui tiga hakim Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo. Adapun, dalam pemilihan tiga hakim ini juga telah melibatkan eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono dan eks pejabat MA, Zarof Ricar.

  • KPK Periksa Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta Besok (19/6)

    KPK Periksa Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta Besok (19/6)

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI). 

    Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut Filianingsih telah dijadwalkan untuk diperiksa penyidik esok hari, Kamis (19/6/2025). 

    “Permintaan keterangan [Filianingsih] untuk besok,” ujar Setyo kepada Bisnis saat dimintai konfirmasi, Rabu (18/6/2025). 

    Pada keterangan terpisah, Setyo Budiyanto menyebut surat panggilan sebagai saksi itu telah dikirimkan ke Filianingsih. Dia berharap agar salah satu anggota Dewan Gubernur BI itu hadir memenuhi panggilan penyidik besok. 

    “Panggilan sudah dikirim. Semoga sudah diterima dan siap hadir,” ujar Perwira Tinggi Polri bintang tiga itu. 

    Sebelumnya, Setyo juga sempat dimintai konfirmasi apabila penyidik bakal memanggil Gubernur BI Perry Warjiyo. Hal itu lantaran ruangan kerjanya sudah digeledah oleh penyidik pada Desember 2024 lalu. 

    Namun demikian, Ketua KPK jilid VI itu menyebut pemanggilan Perry tergantung kebutuhan penyidik setelah memeriksa saksi-saksi lain. 

    “Nanti setelah proses pemeriksaan yang lain ini. Jadi semua tergantung kebutuhannya dari penyidik ya, apakah diperlukan pemeriksaan atau tidak,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Jumat (13/6/2025).

    Adapun belakangan ini penyidik KPK telah memeriksa sejumlah pejabat dan mantan pejabat BI sebagai saksi pada kasus tersebut. Pada Senin (2/6/2025), penyidik KPK memeriksa mantan Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dan mendalami soal proses serta prosedur dalam penganggaran, pengajuan sampai dengan pencarian PSBI.

    Kemudian, pada pekan ini, Selasa (10/6/2025), KPK juga memeriksa mantan Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan BI, Irwan dan mendalami keterangannya soal pembahasan anggaran tahunan BI. Selayaknya Erwin, itu juga bukan pertama kali pejabat bank sentral itu diperiksa KPK.

    Sebagaimana diketahui, KPK telah memulai penyidikan terhadap kasus dugaan rasuah itu sejak akhir 2024 lalu. Namun, surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan masih bersifat umum sehingga belum ada pihak yang sudah ditetapkan tersangka.

    Pada akhir tahun lalu, KPK pun telah menggeledah sejumlah lokasi salah satunya kantor BI di Jakarta. Ruangan yang ikut digeledah adalah ruangan kerja Gubernur BI Perry Warjiyo.

    Selain kantor BI, tim penyidik sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat seperti salah satu ruangan di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pusat serta rumah dua anggota DPR Komisi XI periode 2019-2024, Satori dan Heri Gunawan.

    Satori dan Heri juga telah diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi. Satori, yang merupakan politisi Nasdem, serta Heri yang merupakan politisi Gerindra, diduga menerima dana CSR melalui yayasan milik mereka di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut, lembaganya menduga bahwa yayasan penerima CSR BI yang dimiliki Satori dan Heri tidak menggunakan dana bantuan itu sesuai dengan fungsinya.

    Misalnya, apabila awalnya dana CSR ditujukan untuk membangun rumah rakyat 50 unit, kenyataan di lapangan rumah yang dibangun tidak sampai jumlah tersebut.

    “Tidak 50-nya dibangun. Tapi hanya misalkan 8 atau 10. Terus yang 40-nya ke mana? Ya itu tadi. Yang 40-nya dalam bentuk uangnya tidak dibangunkan rumah. Akhirnya dibelikan properti. Yang baru ketahuan baru seperti itu,” kata Asep.

    Bisnis sudah mencoba meminta konfirmasi dari Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengenai rencana pemeriksaan terhadap Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta. 

    Namun, belum ada respons yang diberikan sampai dengan waktu berita ini dimuat.

  • KKP Ancam Cabut Izin Usaha 27 Penyelenggara SKKL Jika Tak Segera Lapor KKPRL

    KKP Ancam Cabut Izin Usaha 27 Penyelenggara SKKL Jika Tak Segera Lapor KKPRL

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengancam akan mencabut izin berusaha pengelola ruang laut jika tak segera menyerahkan laporan tahunan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) kepada Menteri Kelautan dan Perikanan.

    Dalam catatan Bisnis, dari 50 KKPRL untuk kegiatan penggelaran sistem kabel telekomunikasi bawah laut (SKKL) yang diterbitkan, sebanyak 27 diantaranya belum atau terlambat menyerahkan laporan tahunan. 

    Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono menyampaikan, kepada pemegang KKPRL yang belum menyampaikan laporan, KKP akan melayangkan Surat Peringatan (SP) sebanyak tiga kali.

    “SP 1, SP 2, SP 3. Kalau ketiga dia tetap nggak lakukan, bisa dicabut lagi tuh. Ngurus lagi dari awal lagi dia. Repot dia. Jadi kalau dicabut, mereka akan ngurus dari awal lagi,” ujar Pung ketika ditemui di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Rabu (18/6/2025).

    Kendati begitu, Pung meyakini pemegang KKPRL melaksanakan kewajibannya, apalagi jika pemerintah telah menerbitkan surat peringatan kedua.

    “Saya rasa dengan peringatan kedua mereka sudah agak gerah-gerah dikit lah. Ketiga pasti mereka akan segera melakukan itu,” ujarnya. 

    Sebelumnya, KKP tengah memroses pengiriman surat peringatan pertama kepada para pemegang KKPRL yang tidak taat. Untuk diketahui, pemegang dokumen KKPRL wajib menyerahkan laporan tahunan, sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 28/2021 tentang Penyelenggaran Penataan Ruang Laut.

    Penyampaian laporan tahunan dilaksanakan setiap tahun. Pelaporan tidak boleh melebihi tanggal diterbitkannya dokumen KKPRL. Misalnya, dokumen KKPRL milik Vino terbit pada 24 Agustus 2023. Itu artinya, laporan tahunan wajib diserahkan maksimal 23 Agustus setiap tahunnya.

    Pemegang dokumen KKPRL akan dikenakan denda sebesar Rp5 juta per hari jika terlambat atau tidak menyerahkan dokumen laporan tahunan KKPRL. Hal ini sesuai Permen KP No. 31/2021 tentang Pengenaan Sanksi Administrasi Bidang Kelautan dan Perikanan.

    Sejauh ini, KKP telah menyiapkan surat peringatan pertama untuk 27 pemegang KKPRL dari segmentasi Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL).

  • Tok! Eks Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara!

    Tok! Eks Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara!

    Bisnis.com, JAKARTA — Majelis Hakim PN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) telah memvonis eks pejabat Mahkamah Agung (Ma) Zarof Ricar selama 16 tahun penjara.

    Ketua Majelis Hakim Rosihan Juhriah Rangkuti menyatakan Zarof telah terbukti secara sah dan melakukan tindak pidana pemufakatan jahat terkait vonis bebas Ronald Tannur.

    Selain itu, Zarof juga dinilai bersalah atas dakwaan menerima gratifikasi yg berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atas tugasnya.

    “Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 16 tahun,” ujarnya di PN Tipikor, Jakarta, Rabu (18/6/2025).

    Kemudian, hakim juga membebankan denda Rp1 miliar terhadap Zarof. Adapun, jika uang itu tidak dibayar maka akan diganti dengan enam bulan pidana.

    “Dan denda sejumlah Rp 1 miliar dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti kurungan enam bulan,” pungkasnya.

    Dalam catatan Bisnis, Zarof sebelumnya telah dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU) agar dihukum maksimal menjalani pidana 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Oleh karena itu, vonis PN Tipikor lebih rendah dibandingkan dengan tuntutan JPU.

    Sekadar informasi, Zarof telah didakwa terlibat dalam perkara suap dengan ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja dan pengacaranya Lisa Rachmat untuk membebaskan Ronald atas kematian Dini Sera Afrianti.

    Uang suap itu dikirimkan melalui tiga hakim Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo. Adapun, dalam pemilihan tiga hakim ini juga telah melibatkan eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono. 

    Kemudian, Zarof juga didakwa telah menerima gratifikasi sebesar Rp915 miliar dan emas logam mulia sebesar 51 kg selama menjabat di posisi penting di MA selama 2010-2022.