Author: Bisnis.com

  • Presiden Optimistis Indonesia Bisa Swasembada Energi 2029-2030

    Presiden Optimistis Indonesia Bisa Swasembada Energi 2029-2030

    Bisnis.com, CEPU — Presiden Prabowo Subianto optimistis Indonesia bisa mencapai swasembada energi dalam waktu empat hingga lima tahun.

    Optimismenya berdasar, setelah SKK Migas meresmikan kita resmikan dan mulai pembangunan pembangkit energi baru dan terbarukan dan peningkatan produksi minyak.

    “Ini menjadi bukti bahwa Indonesia siap menuju kemandirian. Kita akan berdiri di atas kaki kita sendiri dan kita akan mampu memberi energi untuk seluruh rakyat indonesia dalam keadaan yang efisien dan ekonomis,” tuturnya secara daring dalam Peresmian Peningkatan Produksi Minyak Blok Cepu, Kamis (26/6/2025).

    Mengutip catatan Bisnis, posisi cadangan gas RI per Januari 2025 sebesar 35,3 triliun kaki kubik (Tcf).

    Sementara, cadangan minyak RI juga masih terjaga, di mana jumlahnya mencapai 2,41 miliar barel.

    Adapun, pada 2025 Prabowo mendorong produksi minyak mencapai 605.000 bsrel per hari, dan meningkatkan produksi minyak hingga 900.000 sampai 1 juta barel per hari pada 2029 – 2030.

    “Saya mendapat laporan bahwa cadangan minyak dan gas kita sangat besar, sekarang teknologinya sudah ada untuk kita bisa mempercepat pembangunan proyek-proyek yang bisa menghasilkan energi itu,” ujarnya.

    Prabowo juga menyoroti perkembangan energi terbarukan yang strategis, terutama energi dari tenaga surya.

    “Dengan energi tenaga surya, setiap desa bisa swasembada energi, setiap kecamatan bisa swasembada energi, setiap kabupaten bisa swasembada energi, pulau-pulau terpencil akan punya energi, dan bisa swasembada desa-desa yang sangat terpencil, yang di gunung juga bisa punya akses terhadap energi listrik ini sangat membuat kita optimis membuat kita memandang masa depan dengan sangat cerah,” ungkapnya.

    Optimisme Prabowo juga menyoroti anak-anak muda yang kini sudab banyak terlibat aktif dalam mencapai target tersebut.

    “Anak-anak muda kita sudah berperan sangat aktif, insinyur-insinyur muda kita, pekerja kita sudah mampu mengelola proyek-proyek yang demikian canggih dan demikian rumit, ini sungguh membanggakan saya,” tambahnya. 

    Prabowo juga menyampaikan apresiasi kepada semua unsur yang telah bekerja keras dan juga kerja sama dengan mitra-mitra dari luar negeri, dari swasta, dan dari semua kalangan.

    “Saya sangat optimistis sebagai presiden kalian saya merasa bersyukur saya dibantu oleh kalian semua di setiap eselon dari mulai kementerian, direkrtorat jenderal, satuan kerja, dari provinsi para gubernur, para wakil gubernur, para sekda, para bupati, para wali kota, semuanya. Saya merasakan Indonesia sekarang berada di momentum bangkit, di momentum optimis, momentum kerja keras,” ungkapnya.

    Tak lupa, dia juga mengingatkan kepada seluruh pejabat seluruh petugas di BUMN untuk mulai dan meneruskan cara bekerja yang efisien, memberi pelayanan dengan manajemen yang terbaik, transparan, bersih, dan memberi yang terbaik untuk rakyat Indonesia.

    “Berilah suatu pengelolaan sumber daya yang sebaik-baiknya yang seefisien-efisiennya,” tegasnya.

  • Hasto Marah Ketika Tahu Ada Permintaan Uang ke Harun Masiku

    Hasto Marah Ketika Tahu Ada Permintaan Uang ke Harun Masiku

    Bisnis.com, JAKARTA — Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyebut pernah memarahi staf PDIP, Saeful Bahri usai ketahuan meminta uang ke mantan calon anggota legislatif (caleg) DPR Harun Masiku, untuk pengurusan penetapan anggota DPR pergantian antarwaktu 2019–2024. 

    Hal itu disampaikan Hasto saat diperiksa sebagai terdakwa pada persidangan perkara suap dan perintangan penyidikan, Kamis (26/6/2025). 

    Hasto menyatakan tak pernah merestui pengurusan Harun Masiku dengan meminta uang. Dia menyebut pernah menegur Saeful Bahri, yang sebelumnya sudah dijatuhi hukuman pidana pada kasus Harun Masiku, ketika mendengar informasi soal adanya permintaan uang ‘operasional’. 

    “Saya menerima laporan bahwa saudara Saeful meminta dana kepada Harun Masiku, maka, kemudian tindakan saya adalah memberikan teguran keras kepada saudara Saeful Bahri,” katanya di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis (26/6/2025). 

    Hasto juga menyatakan langsung meminta Harun Masiku untuk tidak memberikan uang kepada Saeful. Mantan anggota DPR 2004–2009 itu pun menegur Saeful saat keduanya bertemu di Rumah Aspirasi, Jalan Sultan Syahrir, Jakarta Pusat. 

    “Saya menyampaikan seperti ini ‘kamu kenapa minta minta dana ke Harun Masiku, sejak awal saya menegaskan dilarang meminta-minta dana’ dan kemudian saudara Saeful meminta maaf. Tidak ada perbincangan pembahasan terkait dengan KPU termasuk lobi-lobi dengan KPU,” terang Hasto. 

    Untuk diketahui, Hasto didakwa melakukan perintangan penyidikan di kasus Harun Masiku. Salah satu perbuatan yang ditudingkan kepada elite PDIP itu adalah memerintahkan Harun Masiku melalui Nur Hasan untuk merendam telepon genggam miliknya ke dalam air setelah tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap anggota KPU 2017–2022, Wahyu Setiawan. 

    Pada dakwaan sekunder, Hasto didakwa ikut memberikan uang suap kepada Wahyu Setiawan. Berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan JPU Maret 2025 lalu, uang yang diberikan Hasto bersama-sama dengan Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri dan Harun Masiku adalah SGD57.350 dan Rp600 juta. 

    Tujuannya, agar Wahyu bersama dengan Agustina Tio Fridelina menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) DPR 2019-2024 caleg terpilih Dapil Sumatera Selatan I. Permohonan itu ditujukan agar Riezky Aprilia diganti dengan Harun. 

    Padahal, Riezky Aprilia merupakan caleg yang saat itu memeroleh suara kedua terbesar setelah Nazarudin Kiemas, caleg terpilih dapil Sumsel I yang meninggal dunia. Akan tetapi, Hasto menginginkan agar Harun yang lolos menjadi anggota DPR menggantikan almarhum. 

    “Terdakwa menyampaikan bahwa Harun Masiku harus dibantu untuk menjadi anggota DPR RI karena sudah menjadi keputusan partai dan memberi perintah kepada Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri untuk mengurus Harun Masiku di KPU RI agar ditetapkan sebagai Anggota DPR RI dan melaporkan setiap perkembangan, baik mengenai komitmen, penyerahan uang dan segala hal terkait pengurusan Harun Masiku,” demikian bunyi dakwaan jaksa.

  • Pengamat Sebut Kuota Internet Berbasis Waktu seperti Kesepakatan Dagang

    Pengamat Sebut Kuota Internet Berbasis Waktu seperti Kesepakatan Dagang

    Bisnis.com, JAKARTA — Polemik mengenai kuota internet yang hangus dan dituding merugikan konsumen hingga keuangan negara dinilai keliru. Skema kuota internet berbasis waktu sama seperti kesepakatan dagang pada umumnya.

    Mekanisme kuota berbatas waktu dinilai sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, termasuk Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan regulasi sektor telekomunikasi.

    Pengamat telekomunikasi yang juga mantan anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) periode 2012–2015, Riant Nugroho menilai tudingan terkait kuota hangus merugikan masyarakat dan negara menunjukkan adanya kesalahpahaman terhadap prinsip-prinsip dasar hukum perdata.

    “Jadi yang menuding operator telekomunikasi merugikan keuangan negara dan merugikan konsumen berarti mereka tidak mengerti hukum dagang atau perjanjian perdata,” kata Riant, dikutip Kamis (26/6/2025). 

    Riant menjelaskan dalam hukum dagang, kesepakatan antara penjual dan pembeli bersifat mengikat sebagaimana halnya dalam jual beli rumah. 

    Selama penjual telah menyampaikan kondisi produk dan pembeli setuju, maka transaksi tersebut tidak bisa dibatalkan secara sepihak, kecuali ada perjanjian baru antara kedua belah pihak. 

    Prinsip ini, kata dia, sejalan dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

    Lebih lanjut, dia mengatakan pembelian pulsa maupun kuota internet adalah bagian dari mekanisme pasar, di mana konsumen telah setuju dengan syarat dan ketentuan yang diberikan oleh operator. 

    Hal ini pun telah memenuhi ketentuan dalam UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, khususnya kewajiban pelaku usaha untuk menyampaikan informasi secara transparan terkait harga, masa aktif, dan volume kuota.

    Apabila syarat dan ketentuan sudah disepakati kedua belah pihak, lanjut Riant, maka tidak bisa pihak luar memperkarakannya apalagi menuduh adanya pelanggaran pidana. 

    “Sebelumnya tidak pernah ada masyarakat yang mengeluhkan seperti ini yang menyebabkan kegaduhan,” tambahnya.

    Dia pun menilai perbandingan antara kuota internet dengan token listrik atau gas LPG yang tidak memiliki masa aktif, tidak relevan. 

    Dalam pembelian token listrik atau LPG, barang yang dijual adalah volume penggunaan, bukan layanan berbasis waktu seperti internet.

    Menurutnya operator seluler juga memberikan kebebasan kepada pelanggan untuk memilih produk yang sesuai dengan kebutuhannya. 

    “Seharusnya ketika masyarakat hanya membutuhkan internet sedikit, mereka bisa membeli kuota yang kecil. Penjual juga tidak memaksakan konsumen membeli kuota yang besar. Mereka juga menyediakan kuota kecil, sehingga masyarakat kita perlu diedukasi untuk membeli kuota sesuai dengan kebutuhannya,” jelas Riant.

    Sebelumnya, dugaan kerugian negara akibat kuota internet hangus mencapai Rp63 triliun ramai diperbincangkan publik. 

    Indonesian Audit Watch (IAW) bahkan telah melayangkan surat terbuka kepada Presiden RI, BPK, KPK, dan Kejaksaan Agung, mendesak audit menyeluruh terhadap model bisnis tersebut dan menyelidiki potensi pelanggaran hukum.

    Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menegaskan bahwa praktik masa aktif adalah hal yang lazim dalam industri. 

    Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir menyebut kuota internet berbeda dengan komoditas seperti listrik atau tol karena berbasis pada lisensi spektrum dari pemerintah.

    “Hal ini berbeda dengan listrik atau kartu tol,” katanya. 

    Dia menyebut operator global seperti Kogan Mobile (Australia) dan CelcomDigi (Malaysia) juga menerapkan masa berlaku pada paket data mereka. 

    Operator juga telah memberikan informasi terbuka mengenai masa aktif, kuota, dan harga yang bisa diakses melalui situs resmi atau platform pembelian.

    “Pelanggan diberikan keleluasaan untuk memilih dan membeli paket data sesuai keinginannya dan kebutuhannya,” tegas Marwan.

  • Hasto: Harun Masiku Kader PDIP Terbaik, Pernah Dapat Beasiswa Ratu Elizabeth

    Hasto: Harun Masiku Kader PDIP Terbaik, Pernah Dapat Beasiswa Ratu Elizabeth

    Bisnis.com, JAKARTA — Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendalami keterangan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa perkara suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Salah satunya terkait dengan alasan partai memilih Harun sebagai anggota DPR pergantian antarwaktu (PAW) 2019-2024 daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) I. 

    Untuk diketahui, Hasto didakwa melakukan perintangan penyidikan serta ikut memberikan suap kepada anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan, untuk meloloskan Harun sebagai anggota DPR PAW pada periode yang lalu. 

    Hasto menceritakan alasan Harun dipilih oleh PDIP untuk menerima pelimpahan suara dari caleg DPR terpilih Sumsel I, Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Hal itu meski suara yang diperoleh Harun saat pemungutan suara bukan pada urutan kedua. 

    Sementara itu, pemilih masih tetap memberikan hak suaranya kepada Nazarudin pada 2019 lalu kendati sudah meninggal. Hal ini menyebabkan ribuan suara yang mencoblos Nazarudin di surat suara hangus atau menjadi 0 sebagaimana peraturan KPU. Hal ini, kata Hasto, merugikan partai karena bisa berdampak ke perolehan kursi di DPR. 

    Alhasil, PDIP pun mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung (MA) yang pada intinya agar suara Nazarudin dikembalikan ke partai. Selanjutnya, mekanisme internal partai yang akan memilih siapa caleg yang akan menerima pelimpahan suara tersebut. 

    Permohonan uji materi ke MA itu pun dikabulkan. PDIP lalu meminta KPU melaksanakan putusan tersebut, meski penyelenggara pemilu belum mengamini permintaan partai. Sehingga, partai meminta MA agar mengeluarkan fatwa untuk pelaksanaan putusan uji materi itu. 

    Sejalan dengan hal tersebut, terang Hasto, PDIP menggelar rapat pleno pada Juli 2019 menetapkan agar Harun menerima pelimpahan suara almarhum Nazarudin.

    “Menerima perintah lebih tepatnya seperti itu sebagai diskresi yang dimiliki DPP PDI Perjuangan memohon pertimbangan hukum di dalam judicial review tersebut,” terang Hasto di hadapan Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis (26/6/2025). 

    Tidak hanya itu, Hasto pun mengamini pertanyaan JPU bahwa saat itu partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu menganggap Harun adalah kader terbaik di antara delapan caleg yang ada di surat suara dapil Sumsel I. 

    “Benar [Harun adalah kader terbaik],” tegas politisi asal Yogyakarta itu. 

    Menurut Hasto, partai memiliki database terkait dengan caleg-caleg yang maju dengan bendera PDIP pada Pemilu 2019. Dia mengatakan bahwa partai menilai Harun memenuhi kebutuhan strategis partai. 

    Misalnya, aspek historis bahwa Harun mengaku terlibat dalam penyusunan AD/ART partai pada Kongres I PDIP. Kemudian, aspek keahlian dan latar belakang pendidikannya yang disebut pernah mendapatkan beasiswa dari Ratu Inggris, Elizabeth. 

    “Di situ tertulis bahwa dia mendapatkan beasiswa dari Ratu Rlizabeth, kemudian keahliannya international economic of law. Suatu profesi yang sangat diperlukan oleh partai. Maka kami juga melihat aspek-aspek kebutuhan strategis partai,” terang Hasto.

    Untuk diketahui, Hasto didakwa melakukan perintangan penyidikan di kasus Harun Masiku. Salah satu perbuatan yang ditudingkan kepada elite PDIP itu adalah memerintahkan Harun Masiku melalui Nur Hasan untuk merendam telepon genggam miliknya ke dalam air setelah tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap anggota KPU 2017–2022, Wahyu Setiawan.

    Pada dakwaan sekunder, Hasto didakwa ikut memberikan uang suap kepada Wahyu Setiawan. Berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan JPU Maret 2025 lalu, uang yang diberikan Hasto bersama-sama dengan Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri dan Harun Masiku adalah SGD57.350 dan Rp600 juta.

    Tujuannya, agar Wahyu bersama dengan Agustina Tio Fridelina menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) DPR 2019-2024 caleg terpilih Dapil Sumatera Selatan I. Permohonan itu ditujukan agar Riezky Aprilia diganti dengan Harun.

    Padahal, Riezky Aprilia merupakan caleg yang saat itu memeroleh suara kedua terbesar setelah Nazarudin Kiemas, caleg terpilih dapil Sumsel I yang meninggal dunia. Akan tetapi, Hasto menginginkan agar Harun yang lolos menjadi anggota DPR menggantikan almarhum.

    “Terdakwa menyampaikan bahwa Harun Masiku harus dibantu untuk menjadi anggota DPR RI karena sudah menjadi keputusan partai dan memberi perintah kepada Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri untuk mengurus Harun Masiku di KPU RI agar ditetapkan sebagai Anggota DPR RI dan melaporkan setiap perkembangan, baik mengenai komitmen, penyerahan uang dan segala hal terkait pengurusan Harun Masiku,” demikian bunyi dakwaan jaksa.

  • PM Malaysia Anwar Ibrahim Bakal Bertemu Prabowo, Jumat 27 Juni 2025

    PM Malaysia Anwar Ibrahim Bakal Bertemu Prabowo, Jumat 27 Juni 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim dijadwalkan melakukan kunjungan resmi ke Republik Indonesia pada Jumat (27/6/2025).

    Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan antara Indonesia dan Malaysia untuk mempererat hubungan bilateral yang telah lama terjalin, khususnya di tingkat kepemimpinan tertinggi kedua negara.

    Dalam kunjungannya, Perdana Menteri Anwar akan didampingi sejumlah menteri kabinet, antara lain Menteri Luar Negeri Mohamad bin Haji Hasan, Menteri Pelaburan, Perdagangan dan Industri YB Senator Tengku Zafrul Tengku Abdul Aziz, Menteri Pendidikan Tinggi YB Senator Dato’ Seri Diraja Dr. Zambry Abdul Kadir, Menteri Komunikasi YB Datuk Ahmad Fahmi Mohamed Fadzil, serta Menteri Perladangan dan Komoditi YB Datuk Seri Johari Abdul Ghani.

    Kunjungan ini juga merupakan bentuk balasan atas lawatan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, ke Malaysia awal tahun ini, sekaligus sebagai tindak lanjut dari pertemuan dalam kerangka Asean dan kerja sama kawasan seperti KTT Asean Ke-46, KTT Asean-GCC ke-2, dan KTT Asean-GCC-China yang berlangsung pada 26-27 Mei 2025.

    Selama kunjungan, Perdana Menteri Malaysia dijadwalkan melakukan pertemuan empat mata dengan Presiden Prabowo Subianto. Kedua pemimpin akan menilai perkembangan hubungan bilateral serta bertukar pandangan terkait isu-isu regional dan global.

    Pertemuan ini juga menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan Rundingan Tahunan Ke-13 antara Malaysia dan Indonesia yang direncanakan berlangsung tahun ini.

    Indonesia merupakan mitra dagang ke-6 terbesar bagi Malaysia di tingkat global dan yang kedua terbesar di antara negara-negara Asean. Pada 2024, nilai perdagangan bilateral kedua negara meningkat 4,5 persen dari RM111,21 miliar atau sekitar US$4,39 miliar dan pada 2023 menjadi RM116,29 miliar atau mencapai US$25,5 miliar.

    Sebagai negara tetangga dekat yang memiliki hubungan sejarah panjang dan merupakan negara pendiri Asean, kunjungan ini diharapkan dapat memperkokoh kerja sama strategis Malaysia dan Indonesia demi kemajuan bersama serta kesejahteraan kawasan Asean secara keseluruhan.

  • Airlangga dan Maruarar Siapkan Regulasi 3 Juta Rumah dari KUR, Ini Bocorannya

    Airlangga dan Maruarar Siapkan Regulasi 3 Juta Rumah dari KUR, Ini Bocorannya

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengaku tengah membahas regulasi pembiayaan program 3 juta rumah melalui Kredit Usaha Rakyat alias KUR. 

    Airlangga mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih menyiapkan skema 3 juta rumah melalui fasilitas KUR. Bukan hanya per individu yang dapat menikmatinya, tetapi juga para developer yang tergolong UMKM dapat memanfaatkan fasilitas tersebut. 

    “Nah itu skemanya sedang disiapkan, dan nanti kita akan rapatkan dalam waktu yang tidak terlalu lama karena tentunya perlu ada perubahan waktu, daripada untuk kredit dan kemudian jumlahnya,” ujarnya usai rapat koordinasi bersama Maruarar di kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (26/6/2025). 

    Mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut menjelaskan bahwa nantinya KUR untuk konstruksi ini jumlahnya lebih besar daripada KUR untuk individual. Pemerintah pun telah berpengalaman memberikan KUR untuk kelompok sebelumnya. 

    Skema itulah yang Airlangga sampaikan tengah diperbaiki, termasuk besaran bunga yang akan dibebankan. 

    Pasalnya, Airlangga mengaku turut membahas adanya tambahan subsidi bunga KUR sepanjang tahun bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

    “Tentu juga akan ada tambahan subsidi untuk bunga KUR sepanjang tahun, yang tentu kita akan bahas dalam rapat juga dengan Menteri Keuangan, sehingga akan ada perubahan plafon subsidi bunga,” lanjutnya. 

    Terkait potensi pembiayaan dari utang luar negeri, Menteri PKP Maruarar Sirait menekankan bahwa pemerintah tidak akan mengambil pilihan tersebut. 

    “Arahannya jelas Pak Prabowo adalah kita berdiri di kaki sendiri. Kita berterima kasih atas penawarannya. Kita tidak anti dengan utang luar negeri. Tapi kebijakan dari pemerintah, arahan Presiden Prabowo,” tegasnya. 

    Sebelumnya, Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani menegaskan pihaknya berkomitmen untuk memberikan pembiayaan senilai Rp130 triliun untuk mendukung pelaksanaan program 3 juta rumah.  

    Rosan menjelaskan, dirinya telah menginstruksikan pada seluruh Bank Himpunan Milik Negara (Himbara) serta industri keuangan terafiliasi pelat merah untuk dapat memberikan pendanaan tersebut. 

    Adapun, daftar Bank Himbara yang disebut bakal berkontribusi memberikan dukungan pembiayaan dengan nilai mencapai Rp130 triliun itu di antaranya, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI), PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS).

  • Prabowo Targetkan Seluruh Desa di Indonesia Teraliri Listrik dalam 4 Tahun

    Prabowo Targetkan Seluruh Desa di Indonesia Teraliri Listrik dalam 4 Tahun

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menargetkan seluruh desa di Indonesia akan teraliri listrik dalam empat tahun ke depan sebagai bagian dari upaya mewujudkan kemandirian energi nasional.

    Pernyataan tersebut disampaikan dalam peresmian pembangunan dan pengoperasian proyek energi terbarukan di 15 provinsi serta peningkatan produksi minyak sebesar 30 ribu barel per hari di Blok Cepu, Kamis (26/6/2025).

    “Peresmian ini adalah momentum penting bagi pembangunan bangsa kita. Program-program ini merupakan langkah besar untuk mewujudkan swasembada energi. Energi adalah syarat utama bagi kemerdekaan dan kesejahteraan bangsa di abad ke-21,” ujar Prabowo dalam sambutannya.

    Dalam acara tersebut, pemerintah juga memulai pembangunan 55 pembangkit energi baru dan terbarukan, termasuk peresmian pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP), sebagai bukti keseriusan pemerintah mendorong kemandirian energi.

    “Kita akan berdiri di atas kaki kita sendiri. Kita akan mampu memberi energi kepada seluruh rakyat Indonesia secara efisien dan ekonomis,” tegasnya.

    Prabowo menekankan bahwa Indonesia memiliki potensi energi yang sangat besar, khususnya dari sumber daya terbarukan seperti tenaga surya. 

    Dia percaya bahwa dengan pengelolaan yang tepat, setiap desa, termasuk yang berada di daerah terpencil dan pulau-pulau terluar, akan bisa mandiri secara energi.

    “Saya menargetkan dalam empat tahun, seluruh desa di Indonesia sudah mendapatkan akses listrik. Ini adalah hak rakyat dan kewajiban negara untuk memenuhinya,” tegas Prabowo.

    Selain sektor energi, Orang nomor satu di Indonesia itu juga menyampaikan optimisme terhadap kemajuan sektor pangan. 

    Dia menyebut bahwa Indonesia sedang menuju swasembada pangan lebih cepat dari target semula. Dalam beberapa bulan terakhir, produksi pangan nasional meningkat signifikan, bahkan cadangan beras dan jagung pemerintah disebut tertinggi dalam sejarah republik.

    “Awalnya kita targetkan swasembada pangan dalam empat tahun, tapi sekarang kita melihat tanda-tanda bahwa bisa tercapai hanya dalam satu tahun,” kata Prabowo.

  • Pengamat: Potensi Pajak dari Pedagang Online di E-Commerce sekitar Rp5,6 Triliun

    Pengamat: Potensi Pajak dari Pedagang Online di E-Commerce sekitar Rp5,6 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat pajak mengestimasikan adanya potensi tambahan penerimaan senilai Rp5,6 triliun dari penunjukan marketplace atau toko online untuk memungut pajak penghasilan dari pedagang yang berjualan di tokonya.

    Konsultan Pajak dari Botax Consulting Indonesia Raden Agus Suparman mengungkapkan meski belum diketahui secara pasti terkait tarif yang akan dikenakan bagi para pedagang, hanya disebutkan dipungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22, dirinya mengusulkan paling tidak tarif di rentang 0,5% hingga 2% saja. 

    Menurut perhitungannya, dengan nilai transaksi perdagangan melalui Shopee dan Tokopedia 2024 sekitar Rp563 triliun dan jika tarifnya 1% saja, maka potensi penerimaan pajaknya sekitar Rp5,6 triliun.

    “Dengan demikian, pengenaan PPh khusus untuk e-commerce melalui marketplace akan efektif menambah penerimaan negara,” ujarnya kepada Bisnis, dikutip pada Kamis (26/6/2025). 

    Jumlah Rp5,6 triliun tersebut setidaknya setara dengan belanja bantuan sosial (bansos) yang pemerintah lakukan pada Mei 2025 senilai Rp5,3 triliun, bahkan lebih tinggi dari realisasi penyaluran Makan Bergizi Gratis sepanjang tahun ini hingga 12 Juni 2025 senilai Rp4,4 triliun. 

    Raden melihat bukan hanya mendapat tambahan kas negara, tetapi dari bukti potong yang diterbitkan oleh marketplace, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dapat memantau pedagang mana yang memilik omzet di atas Rp4,8 miliar dan wajib menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

    “Pengenaan pungutan PPh ini akan menjadi Wajib Pajak baru dan potensi pajak baru,” lanjutnya. 

    Pasalnya, berdasarkan pengalaman mantan pegawai pajak tersebut, banyak pedagang menengah ke bawah yang memiliki omzet penjualan besar, bahkan di atas batasan omzet UMKM, tetapi tidak lapor pajak.

    Di mana para pelaku usaha melaporkan omzetnya di bawah Rp4,8 miliar setahun, karena kalau diatas itu otomatis menjadi wajib setor PPN sebesar 11%. Jika menambah kewajiban setor PPN 11%, maka harga jual akan terkerak naik dan menjadi mahal. 

    “Mereka kemudian menghindari kewajiban bayar PPN dengan cara lapor di bawah Rp4,8 miliar. Bahkan masih banyak yang belum lapor sebenarnya,” ujarnya. 

    Raden secara umum mendukung rencana pemerintah tersebut karena dari proses pemotongan tersebut, sebenarnya Ditjen Pajak dapat memberikan kewajiban kepada Shopee, Tokopedia, dan marketplace lainnya untuk memungut PPh atas penjualan yang dilakukan di aplikasi. 

    Nantinya, PPh ini dapat dikreditkan oleh pedagang dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Kemudian pedagang tinggal memberikan NPWP yang terdaftar atau NIK ke marketplace. NPWP dan NIK akan menjadi dasar identitas Wajib Pajak yang dipungut PPh oleh marketplace.

    Untuk diketahui, pemerintah berencan menunjuk marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi penjualan barang oleh merchant yang berjualan melalui Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). 

    Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rosmauli menyampaikan bahwa tujuan utama ketentuan ini adalah untuk menciptakan keadilan dan kemudahan. 

    Mekanisme ini dirancang untuk memberikan kemudahan administrasi, meningkatkan kepatuhan, dan memastikan perlakuan pajak yang setara antarpelaku usaha, tanpa menambah beban atau menciptakan jenis pajak baru. 

    “Saat ini, peraturan mengenai penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 masih dalam proses finalisasi di internal pemerintah,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (26/6/2025). 

  • Pelindo Kebut Normalisasi Alur Pelayaran Bengkulu

    Pelindo Kebut Normalisasi Alur Pelayaran Bengkulu

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo mempercepat pengerukan alur pelayaran di Pelabuhan Pulau Baai, Bengkulu dengan mengerahkan sejumlah alat berat termasuk kapal keruk kapasitas besar.

    Direktur Utama Pelindo Arif Suhartono mengatakan percepatan pengerukan merupakan bentuk komitmen melaksanakan penugasan Pemerintah untuk menjaga kelancaran rantai logistik nasional dengan dukungan penuh dari Kementerian Perhubungan RI.

    “Saat ini kami tengah mengebut pengerukan untuk mengembalikan fungsi alur pelayaran secara optimal, sehingga kapal-kapal besar dapat langsung bersandar ke Bengkulu untuk melayani kepentingan masyarakat, termasuk kapal yang melayani ke Pulau Enggano” kata Arif dalam keterangannya, Kamis (26/6/2025).

    Dia menjelaskan sejak April 2025, sejumlah alat berat antara lain 1 unit Kapal Keruk Nera 2, 3 unit Excavator, 1 unit Wheel Loader, dan 3 unit Dump Truck telah dikerahkan.

    Selanjutnya, saat ini telah tiba kapal keruk kapasitas besar yaitu CSD Costa Fortuna 3 dan AHT Costa Fortuna 5 dari Batam, 4 unit excavator, 4 unit wheel loader, 4 unit dump truck dan telah beroperasi di Bengkulu sejak akhir Mei 2025 untuk mempercepat pengerukan dan direncanakan akan dilakukan penambahan alat berat 2 unit excavator

    Sebelumnya, Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub, Muhammad Masyhud mengatakan penugasan pengerukan alur pelayaran kepada Pelindo ditargetkan selesai pada akhir Juni 2025, yang saat ini telah mencapai 95% dari total pekerjaan. Setelah itu, guna menjamin kualitas layanan, pengerukan akan dilanjutkan untuk mencapai kedalaman -6,5 mLWS.

    Sementara itu, GM Pelindo Regional 2 Bengkulu, Joko menambahkan bahwa proses normalisasi alur pelayaran terus dikerjakan 24 jam 7 hari dengan kapal keruk dan seluruh peralatan pendukungnya, termasuk instalasi pipa kapal keruk sepanjang hampir mencapai 1.000 meter.

    “Cuaca dapat menjadi faktor penting yang bisa memengaruhi target penyelesaian, tetapi optimis bahwa penugasan dapat diselesaikan dengan baik,” ujarnya.

    Pelaksanaan normalisasi alur pelayaran ini merupakan bentuk kolaborasi solid antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu, Pelindo, serta instansi terkait lainnya di Bengkulu untuk mengatasi pendangkalan alur sehingga bisa digunakan kembali untuk melayani kebutuhan masyarakat.

  • UMKM Terancam ‘Kabur’ dari Shopee Cs Imbas Rencana Pemungutan Pajak

    UMKM Terancam ‘Kabur’ dari Shopee Cs Imbas Rencana Pemungutan Pajak

    Bisnis.com, JAKARTA – Ekonom dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Wisnu Setiadi Nugroho melihat adanya potensi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) beralih ke platform lain, menyusul adanya rencana pemerintah melibatkan marketplace seperti Shopee dan Tokopedia sebagai pemungut pajak dari penjual di platform tersebut.

    Wisnu menyampaikan, rencana ini kemungkinan akan mendorong pelaku UMKM kembali ke jalur penjualan informal seperti media sosial. Mengingat hingga saat ini platform media sosial relatif bebas dari regulasi dan pemungutan pajak.

    “Iya, ada potensi UMKM memilih kembali ke jalur penjualan informal seperti media sosial,” kata Wisnu kepada Bisnis, Kamis (26/6/2025).

    Selain itu, Wisnu melihat kebijakan ini dapat menjadi hambatan awal bagi UMKM yang baru merintis usaha, utamanya yang belum memiliki sistem pencatatan atau model bisnis yang stabil.

    “Apalagi, konsumen kita sangat sensitif terhadap harga. Beban kepatuhan tambahan di tahap awal bisa memengaruhi insentif untuk bertahan di ekosistem digital formal,” tuturnya.

    Menurut Wisnu, kondisi ini dapat menciptakan insentif negatif terhadap formalitas dan transparansi. Untuk itu, penting bagi pemerintah untuk merancang kebijakan yang tidak hanya adil dari sisi fiskal, tapi juga memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha untuk tetap berada di ekosistem formal.

    Misalnya, kata dia, dalam bentuk akses pembiayaan, pelatihan, atau visibilitas pasar yang lebih luas. Dia mencontohkan, banyak UMKM di Amerika Serikat (AS) yang tertib lapor pajak dan melakukan pelaporan administrasi secara formal lantaran ada insentif yang diberikan oleh pemerintah seperti insentif upah dan insentif Covid selama pandemi.

    Di sisi lain, dia memandang sebagian besar UMKM masih menghadapi tantangan dalam hal literasi pajak dan sistem pencatatan keuangan yang memadai.

    Merujuk riset yang ada, Wisnu menyebut bahwa, masih banyak UMKM belum memiliki pembukuan rapi atau memahami klasifikasi pajak yang berlaku.

    Jika kebijakan ini diharapkan dapat efektif dan inklusif, pemerintah perlu mendampingi dengan program edukasi dan digitalisasi pembukuan yang terjangkau, bukan hanya sekadar regulasi semata. 

    “Account representative DJP juga harus berperan aktif menjemput bola dan tidak bisa melakukan business as usual,” pungkasnya.