Author: Bisnis.com

  • Hasto Jelaskan Arti Pesan WA ‘Ok Sip’ Soal Pertemuan dengan Harun Masiku

    Hasto Jelaskan Arti Pesan WA ‘Ok Sip’ Soal Pertemuan dengan Harun Masiku

    Bisnis.com, JAKARTA — Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menjelaskan makna di balik pesan WhatsApp (WA) darinya berdasarkan bukti percakapakan yang diperoleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

    Pesan singkat Hasto itu berbunyi ‘Ok Sip’ yang merupakan respons terhadap pesan dari Saeful Bahri, saat itu kader PDIP, terkait dengan pertemuan dengan Harun Masiku. Bukti percakapan itu ditunjukkan dalam persidangan perkara suap dan perintangan penyidikan terhadap Hasto sebagai terdakwa, Kamis (26/6/2025). 

    Pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendalami keterangan Hasto ihwal pesan tersebut, lantaran diduga Saeful melaporkan sudah bertemu dengan Harun kepada Hasto. Dia lalu merespons pesan Saeful itu dengan kata ‘Ok Sip’. 

    Meski demikian, Hasto membantah bahwa pesan ‘Ok Sip’ itu berarti dia mengetahui adanya pertemuan dimaksud. Dia hanya mengetik tanpa benar-benar menyadari substansi pesan. 

    “Ya saya tidak tahu (maksud Saeful Bahri), makanya saya jawab ‘Ok Sip’ di situ. Saya tidak menanyakan pertemuannya apa, hasilnya gimana. Karena itu jawaban standar saya,” ungkapnya di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (26/6/2025). 

    Hasto mengatakan, perintah resmi partai terkait dengan proses PAW Harun Masiku diberikan kepada tim hukum PDIP, Donny Tri Istiqomah. Bukan Saeful Bahri. 

    Mantan anggota DPR 2004-2009 itu menyebut, pesan Saeful via WA itu juga tidak disadari secara penuh oleh Hasto karena fokusnya sedang terbagi ke kegiatan Focus Group Discussion (FGD) untuk rakernas. 

    Oleh sebab itu, Hasto menegaskan bahwa pesan ‘Ok Sip’ itu hanya bermakna bahwa dia telah menerima pesan tersebut tanpa mengerti apa substansinya. 

    “Maka kalau mau memaknai ‘ok sip’ itu nanti harus dilihat dengan jawaban ‘ok sip’ saya yang lainnya. Karena itu menunjukan ‘ok sip’ itu adalah suatu jawaban saya terima WA, tapi substansinya apa saya tidak begitu perhatikan, sebagai jawaban formal bahwa saya telah menerima WA tersebut,” sebutnya. 

    Untuk diketahui, Saeful merupakan mantan kader PDIP yang sebelumnya telah menjalani hukuman pidana atas perkara suap penetapan anggota DPR 2019–2024. Ada tiga orang lain yang terseret yakni anggota KPU 2017–2022 Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustina Tio Fridelina serta mantan caleg PDIP Harun Masiku. 

    Hanya Harun yang sampai saat ini belum dibawa ke proses hukum karena masih status buron. 

    Adapun Hasto dan Donny Tri Istiqomah ditetapkan sebagai tersangka pada pengembangan kasus tersebut. Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan. 

    Hasto lalu didakwa di persidangan terkait dengan suap dan perintangan penyidikan. 

  • Prabowo Optimistis Indonesia Capai Lumbung Pangan Dunia dan Kemandirian Energi

    Prabowo Optimistis Indonesia Capai Lumbung Pangan Dunia dan Kemandirian Energi

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menegaskan keyakinannya bahwa Indonesia tidak hanya akan mencapai swasembada pangan, tetapi juga akan menjadi lumbung pangan dunia.

    Hal itu disampaikannya dalam sambutan peresmian pembangunan 55 pembangkit energi baru dan terbarukan serta pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) sebagai bagian dari program menuju kemandirian energi nasional.

    “Saya sudah katakan, keyakinan saya bahwa Indonesia tidak hanya akan swasembada pangan, kita akan menjadi lumbung pangan dunia,” ujar Prabowo dalam forum tersebut.

    Orang nomor satu di Indonesia itu menambahkan bahwa dengan pencapaian ini, Indonesia akan memiliki ketahanan dalam menghadapi kemungkinan krisis global.

    Menurutnya, ketahanan pangan dan energi merupakan kunci utama dalam menjaga kedaulatan dan keberlangsungan suatu bangsa.

    “Energi juga bagian yang sangat penting dalam kedaulatan suatu bangsa. Kita bersyukur memiliki sumber-sumber energi terbarukan yang luar biasa. Hari ini adalah bukti kemampuan bangsa Indonesia menuju swasembada energi,” tegasnya.

    Presiden Ke-8 RI itu juga mengapresiasi dimulainya pembangunan 55 pembangkit energi baru dan terbarukan serta peresmian PLTP sebagai simbol bahwa Indonesia sedang menuju kemandirian energi.

    “Kita akan berdiri di atas kaki kita sendiri dan mampu menyediakan energi untuk seluruh rakyat Indonesia secara efisien dan ekonomis,” kata Prabowo.

    Tak hanya itu, Kepala negara pun menyampaikan penghargaan kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), SKK Migas, dan para mitra baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

    Secara khusus, Presiden menyebut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan jajarannya yang dinilai telah bekerja dengan baik, tanpa kepentingan pribadi atau kelompok.

    “Saya juga bangga melihat anak-anak muda kita insinyur-insinyur muda, para pekerja di lapangan sudah mampu mengelola proyek-proyek yang sangat canggih dan rumit. Ini sangat membanggakan saya,” ujarnya.

    Prabowo turut menyampaikan apresiasi kepada sejumlah mitra strategis seperti Medco Energi yang dipimpin oleh Hilmi Panigoro, serta ExxonMobil, yang telah lama bekerja sama dengan pemerintah Indonesia dalam pengembangan sektor energi.

    “Kepada semua mitra kami dari swasta dan luar negeri yang telah aktif dan efektif, saya ucapkan terima kasih. Kerja sama ini membuktikan bahwa kita mampu membangun masa depan energi bangsa dengan solid,” pungkas Prabowo.

  • Antisipasi Meluasnya Konflik Iran dan Israel, Pertamina Evakuasi Pekerja dari Irak

    Antisipasi Meluasnya Konflik Iran dan Israel, Pertamina Evakuasi Pekerja dari Irak

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) akhirnya mengevakuasi tujuh orang pekerja dari wilayah rawan konflik di Timur Tengah, khususnya di Basra, Irak.

    Proses evakuasi pekerja yang dilakukan anak perusahaan PT Pertamina (Persero) yang bergerak di bidang minyak, gas alam, dan energi dengan lingkup kerja luar neger ini sebagai langkah antisipatif terhadap meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan.

    Plt Direktur Utama PIEP, Julius Wiratno menjelaskan bahwa proses evakuasi telah dimulai secara bertahap sejak 19 Juni 2025, menyusul potensi meluasnya konflik antara Iran dan Israel yang dapat berdampak pada keamanan operasional di Irak dan sekitarnya.

    “Evakuasi dilakukan melalui jalur darat dari Basra ke Kuwait, yang dinilai lebih aman. Selanjutnya, tujuh perwira [pekerja Pertamina] diterbangkan ke Indonesia dan telah tiba dengan selamat di Jakarta pada 23 Juni,” kata Julius dalam keterangannya, Kamis (26/6/2025).

    Terkait dengan pemulangan karyawan ke Indonesia, PIEP sebelumnya telah menjalin komunikasi dan koordinasi erat dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Timur Tengah, KBRI Baghdad dan KBRI Kuwait, serta Kedutaan Kuwait di Jakarta. “Koordinasi juga dilakukan dengan Perlindungan Warga Negara Indonesia [PWNI] untuk memastikan kelancaran evakuasi,” tuturnya.

    Sejalan dengan itu, imbuhnya, PIEP juga terus memantau kondisi geopolitik di wilayah operasi, termasuk lapangan West Qurna 1 di Irak yang dikelola bersama PetroChina, serta lapangan MLN di Aljazair.

    Julius mengungkapkan bahwa untuk saat ini kegiatan operasional di Aljazair masih berjalan normal berdasarkan hasil kajian risiko, tetapi perusahaan tetap memperhitungkan rute perjalanan paling aman dalam setiap rotasi personel.

    Secara keseluruhan, seluruh lapangan di zona operasi PIEP—termasuk di Irak, Aljazair, dan Malaysia—masih beroperasi seperti biasa dengan pengawasan ketat.

    “Peningkatan tensi di Timur Tengah dan global menjadi perhatian serius bagi kami. PIEP terus melakukan pemantauan berkala dan penyesuaian strategi mitigasi risiko, termasuk melalui country risk assessment untuk memastikan keberlangsungan bisnis sekaligus keselamatan para perwira kami,” kata Julius.

    Adapun, PIEP tak hanya fokus pada teknis evakuasi karyawan tetapi juga memberikan perhatian khusus pada keluarga pekerja.

    Syamsu Yudha, Country Manager PT Pertamina Irak EP (PIREP) menerangkan bahwa perusahaan secara intensif menjaga komunikasi dengan keluarga pekerja serta memastikan bahwa setiap anggota keluarga memahami rencana dan tahapan proses evakuasi pekerja.

    “Di tengah ketidakpastian, serta terbatasnya jalur komunikasi di lapangan, komunikasi dengan keluarga menjadi hal yang sangat penting. Kami memahami kekhawatiran mereka, dan berupaya menjaga ketenangan para keluarga di Tanah Air,” tuturnya.

    Salah satu momen yang menyentuh adalah saat keluarga menerima kabar bahwa para perwira Pertamina di Irak telah melintasi perbatasan dengan selamat. “Itu bukan hanya kabar baik, tapi juga kabar yang menenangkan hati mereka,” ujarnya.

    Sebanyak tujuh orang karyawan PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) yang bekerja di Irak berhasil dipulangkan ke Tanah Air. /Istimewa-PIEP

    Setali tiga uang, Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menegaskan bahwa Pertamina berkomitmen dalam menjaga keselamatan para perwira di luar negeri, khususnya di wilayah konflik di Irak dan Kawasan Timur Tengah lainnya.

    “Pertamina memastikan perwira yang bertugas di wilayah Timur Tengah sudah tiba di Indonesia dengan aman,” ujarnya.

    Sebagai gambaran, PIEP didirikan berdasarkan kebutuhan untuk mengelola aset-aset internasional dengan fokus utama yaitu mengelola aset luar negeri yang dimiliki Pertamina.

    Didirikan pada 18 November 2013, PIEP melakukan inovasi dalam mengakuisisi dan mengelola lapangan migas overseas serta mencari sumber-sumber migas di berbagai negara.

    Hingga saat ini, Pertamina telah memiliki aset lapangan migas luar negeri yang tersebar di 11 negara yaitu Aljazair, Malaysia, Irak, Prancis, Italia, Tanzania, Gabon, Nigeria, Kolombia, Angola, dan Venezuela.

  • Kapasitas CEIR Penuh, Skema Pengadaan Server Baru untuk Pengendalian IMEI Masih Dibahas

    Kapasitas CEIR Penuh, Skema Pengadaan Server Baru untuk Pengendalian IMEI Masih Dibahas

    Bisnis.com, JAKARTA— Pemerintah tengah membahas rencana pengadaan server baru untuk sistem Centralized Equipment Identity Register (CEIR), seiring dengan kapasitas server saat ini yang sudah mendekati batas maksimal. 

    Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengundang sejumlah pemangku kepentingan untuk membahas rancangan Peraturan Presiden (Perpres) dan skema pengelolaan CEIR dalam sebuah pertemuan pada 23 Juni kemarin.

    Melalui surat undangan resmi nomor B/413/ILMATE.5/IND/VI/2025, Kemenperin menyampaikan agenda pertemuan antara lain mencakup pembahasan penguatan regulasi pengendalian IMEI Nasional serta rencana penarikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pengelolaan sistem CEIR.

    Menanggapi hal ini, Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menyatakan proses penyusunan regulasi tersebut masih berlangsung dan belum ada keputusan resmi terkait skema pembiayaan maupun pengadaan server baru.

    “Belum ya, itu di Kemenperin sedang menyusun Peraturan Presiden [Perpres] kita baru tahu setelah draftnya jadi, saat ini belum. Pengadaannya sistem CEIR bagaimana? Kalau dari ATSI lebih baik ada evaluasi, ada assessment dulu,” kata Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir saat dihubungi Bisnis pada Kamis (26/6/2025). 

    Pengamat Telekomunikasi dan Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi menilai membebankan biaya kepada penyedia perangkat sebenarnya merupakan skema yang cukup adil, mengingat mereka merupakan pihak yang langsung mendapatkan keuntungan dari pasar yang lebih teratur.

    Namun, dia mengingatkan bahwa tarif yang terlalu tinggi justru bisa menjadi beban tambahan bagi industri dan konsumen. 

    Menurutnya, efektivitas skema ini sangat bergantung pada transparansi penggunaan dana serta kemampuan pemerintah menjaga agar biaya tetap berada dalam batas yang wajar.

    “Kalau dikelola baik, ini bisa mendukung CEIR tanpa mengganggu ekosistem. Kalau tidak, malah bisa bikin harga naik dan pasar terganggu,” kata Heru kepada Bisnis pada Kamis (26/6/2025). 

    Dia juga menyoroti potensi dampak lanjutan jika biaya pendaftaran IMEI dibebankan ke produsen perangkat. Menurutnya ada kemungkinan besar harga perangkat naik karena mereka akan meneruskan biaya ke konsumen. 

    Hal tersebut dapat mengurangi daya beli, terutama di segmen menengah ke bawah. Selain itu, kompetisi antar merek juga bisa terpengaruh, karena merek kecil dengan margin tipis akan kesulitan bersaing dengan merek besar. 

    “Dampaknya mungkin terasa di pasar entry-level, dimana konsumen sangat sensitif terhadap harga. Pemerintah perlu atur tarif supaya enggak terlalu memukul pasar,” katanya. 

    Tak hanya itu, Heru mengingatkan skema baru ini berisiko menambah beban operasional bagi pelaku usaha kecil, dan dapat berujung pada pasar yang kurang kompetitif.

    Sebagai solusi, Heru menyarankan agar pendanaan CEIR menggunakan pendekatan hybrid, yakni sebagian ditanggung oleh APBN untuk infrastruktur dasar, sementara sisanya berasal dari kontribusi operator seluler dan produsen berdasarkan volume perangkat.

    Menurutnya, skema ini lebih adil karena beban dibagi sesuai dengan kapasitas masing-masing pihak. 

    Dia juga menekankan pentingnya transparansi tarif pendaftaran IMEI dan perlunya efisiensi teknis melalui kolaborasi dengan operator.

    Alternatif lainnya, Heru menyarankan agar pengelolaan CEIR dikembalikan ke operator telekomunikasi, dengan sistem yang dapat diakses oleh Kemenperin maupun Bea Cukai layaknya layanan cloud.

    “Toh kalau soal kebobolan, justru ketika perangkat dikelola seperti sekarang banyak kebobolan IMEI yang kemudian merugikan negara juga,” pungkas Heru.

  • Regulasi AI di Indonesia Perlu Dipaksakan, Antisipasi Dampak Negatif

    Regulasi AI di Indonesia Perlu Dipaksakan, Antisipasi Dampak Negatif

    Bisnis.com, JAKARTA — Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) menilai penerapan regulasi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) oleh pemerintah Indonesia merupakan langkah penting, yang perlu didorong secara paksa berbasis pada kebutuhan nyata.

    Adapun saat ini pemerintah tengah menyiapkan peta jalan AI sebagai langkah lanjut atas surat edaran AI yang diterbitkan tahun lalu.

    Ketua Umum MASTEL Sarwoto Atmosutarno menekankan peningkatan level regulasi, dari sekadar surat edaran menjadi peraturan yang bersifat mengikat (enforcement), harus mempertimbangkan urgensi serta dampak dari penggunaan teknologi AI.

    Menurutnya untuk menuju regulasi yang memiliki daya paksa, diperlukan kasus konkret yang menunjukkan dampak negatif dari AI, seperti konten yang memicu perpecahan sosial.

    “Harus ada case yang mendesak untuk di-enforce gitu. Misalnya soal, apa namanya, berita yang menimbulkan perpecahan, ini langsung ke konten gitu ya, disebabkan oleh AI,” kata Sarwoto saat ditemui usai Symposium & MoU Signing bertajuk “Building a Resilient Digital Indonesia: Integrating AI, Cybersecurity, and Privacy” yang digelar oleh MASTEL bersama Pemerintah Negara Bagian Victoria, Australia di Jakarta pada Kamis (26/6/2025). 

    Mastel juga menyoroti cepatnya perkembangan teknologi AI yang kini digunakan mulai dari jaringan (backroom) hingga ke layanan yang berhadapan langsung dengan publik (frontroom), seperti pemasaran digital dan manajemen media. 

    Sarwoto mengungkapkan kekagumannya terhadap kemampuan generasi muda Indonesia dalam mengembangkan teknologi ini.

    Dalam konteks kebijakan kekayaan intelektual (copyright), Sarwoto mengusulkan agar Indonesia mengadopsi pendekatan kerja sama dengan negara-negara yang sudah lebih maju dalam pengaturan hak cipta AI, seperti Jepang. 

    Menurutnya, banyak institusi lokal yang belum siap dalam memahami kompleksitas teknologi ini.

    Lebih lanjut, MASTEL menekankan pentingnya kolaborasi lintas negara dan lintas budaya dalam membentuk ekosistem regulasi AI yang adaptif. Kegiatan simposium yang melibatkan pemerintah Victoria, Australia, disebut sebagai langkah awal dalam membangun pemahaman bersama.

    “Sebenarnya kalau secara institusi ini, kesempatan yang bagus karena pemerintah Australia, khususnya Victoria, mereka kan sudah lagi membangun kekuatan digitalisasinya itu untuk bisa ditularkan yang lain melalui digital innovation. Ini penting karena khusus yang sesuai topik AI, itu kan larinya ke ketahanan nasional lah,” katanya.

    Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan roadmap AI nasional ditargetkan rampung pada Juni 2025. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan bahwa aturan pertama dalam roadmap ini akan difokuskan pada aspek etika penggunaan AI.

    “Jadi kemungkinan besar, ini sedikit bocoran, bahwa aturan pertama terkait artificial intelligence akan menyangkut dengan etika AI itu sendiri,” kata Meutya beberapa waktu lalu.

    Isu konten berbasis AI yang menyesatkan, seperti gambar penambangan buatan AI di Raja Ampat, juga menjadi perhatian pemerintah. Meutya menegaskan bahwa labeling konten AI menjadi salah satu opsi untuk menjaga etika dan mencegah penyebaran hoaks.

    “Itu yang tadi namanya etika, jadi di beberapa negara yang kami lihat memang harus ada labeling AI. Kalau orang memang lihatnya [AI] untuk menyebarkan hoaks maka dia tidak akan menaruh etika,” ujar Meutya.

  • Maruarar Ogah Tarik Utang Luar Negeri demi Biayai 3 Juta Rumah

    Maruarar Ogah Tarik Utang Luar Negeri demi Biayai 3 Juta Rumah

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengaku enggan melakukan pembiayaan alias utang dari luar negeri dalam pengadaan 3 juta rumah. 

    Hal tersebut dirinya sampaikan usai melakukan rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di kantor Kemenko, Kamis (26/6/2025). 

    Maruarar menekankan bahwa keputusannya itu sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong pembiayaan berasal dari domestik secara penuh. 

    “Arahannya jelas Pak Prabowo adalah kita berdiri di kaki sendiri. Kita berterima kasih atas penawarannya. Kita tidak anti dengan utang luar negeri. Tapi kebijakan dari pemerintah, arahan Presiden Prabowo,” tegasnya. 

    Ara, sapaannya, turut menyampaikan bahwa pembiayaan dalam negeri sudah cukup melalui bantuan dari Menko Perekonomian, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, serta Bank Indonesia (BI). 

    Pada kesempatan yang sama, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah mengubah skema penyaluran KUR untuk program 3 juta rumah. 

    Nantinya KUR untuk konstruksi ini jumlahnya lebih besar daripada KUR untuk individual. Pemerintah pun telah berpengalaman memberikan KUR untuk kelompok sebelumnya. 

    Skema itulah yang Airlangga sampaikan tengah diperbaiki, termasuk besaran bunga yang akan dibebankan. Pasalnya, Airlangga mengaku turut membahas adanya tambahan subsidi bunga KUR sepanjang tahun bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

    “Tentu juga akan ada tambahan subsidi untuk bunga KUR sepanjang tahun, yang tentu kita akan bahas dalam rapat juga dengan Menteri Keuangan, sehingga akan ada perubahan plafon subsidi bunga,” ujarnya. 

    Dari sisi BPI Danantara, Chief Executive Officer (CEO) Rosan Roeslani menegaskan pihaknya berkomitmen untuk memberikan pembiayaan senilai Rp130 triliun dari likuiditas Himbara untuk mendukung pelaksanaan program 3 juta rumah. 

    Rosan menjelaskan, dirinya telah menginstruksikan pada seluruh Bank Himpunan Milik Negara (Himbara) serta industri keuangan terafiliasi pelat merah untuk dapat memberikan pendanaan tersebut melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). 

    Meski demikian, di tengah keteguhan tanpa utang asing, Bank Indonesia (BI) justru baru saja memperkenankan perbankan untuk menarik utang luar negeri lebih banyak untuk memperkuat likuiditas. 

  • Presiden Optimistis Indonesia Bisa Swasembada Energi 2029-2030

    Presiden Optimistis Indonesia Bisa Swasembada Energi 2029-2030

    Bisnis.com, CEPU — Presiden Prabowo Subianto optimistis Indonesia bisa mencapai swasembada energi dalam waktu empat hingga lima tahun.

    Optimismenya berdasar, setelah SKK Migas meresmikan kita resmikan dan mulai pembangunan pembangkit energi baru dan terbarukan dan peningkatan produksi minyak.

    “Ini menjadi bukti bahwa Indonesia siap menuju kemandirian. Kita akan berdiri di atas kaki kita sendiri dan kita akan mampu memberi energi untuk seluruh rakyat indonesia dalam keadaan yang efisien dan ekonomis,” tuturnya secara daring dalam Peresmian Peningkatan Produksi Minyak Blok Cepu, Kamis (26/6/2025).

    Mengutip catatan Bisnis, posisi cadangan gas RI per Januari 2025 sebesar 35,3 triliun kaki kubik (Tcf).

    Sementara, cadangan minyak RI juga masih terjaga, di mana jumlahnya mencapai 2,41 miliar barel.

    Adapun, pada 2025 Prabowo mendorong produksi minyak mencapai 605.000 bsrel per hari, dan meningkatkan produksi minyak hingga 900.000 sampai 1 juta barel per hari pada 2029 – 2030.

    “Saya mendapat laporan bahwa cadangan minyak dan gas kita sangat besar, sekarang teknologinya sudah ada untuk kita bisa mempercepat pembangunan proyek-proyek yang bisa menghasilkan energi itu,” ujarnya.

    Prabowo juga menyoroti perkembangan energi terbarukan yang strategis, terutama energi dari tenaga surya.

    “Dengan energi tenaga surya, setiap desa bisa swasembada energi, setiap kecamatan bisa swasembada energi, setiap kabupaten bisa swasembada energi, pulau-pulau terpencil akan punya energi, dan bisa swasembada desa-desa yang sangat terpencil, yang di gunung juga bisa punya akses terhadap energi listrik ini sangat membuat kita optimis membuat kita memandang masa depan dengan sangat cerah,” ungkapnya.

    Optimisme Prabowo juga menyoroti anak-anak muda yang kini sudab banyak terlibat aktif dalam mencapai target tersebut.

    “Anak-anak muda kita sudah berperan sangat aktif, insinyur-insinyur muda kita, pekerja kita sudah mampu mengelola proyek-proyek yang demikian canggih dan demikian rumit, ini sungguh membanggakan saya,” tambahnya. 

    Prabowo juga menyampaikan apresiasi kepada semua unsur yang telah bekerja keras dan juga kerja sama dengan mitra-mitra dari luar negeri, dari swasta, dan dari semua kalangan.

    “Saya sangat optimistis sebagai presiden kalian saya merasa bersyukur saya dibantu oleh kalian semua di setiap eselon dari mulai kementerian, direkrtorat jenderal, satuan kerja, dari provinsi para gubernur, para wakil gubernur, para sekda, para bupati, para wali kota, semuanya. Saya merasakan Indonesia sekarang berada di momentum bangkit, di momentum optimis, momentum kerja keras,” ungkapnya.

    Tak lupa, dia juga mengingatkan kepada seluruh pejabat seluruh petugas di BUMN untuk mulai dan meneruskan cara bekerja yang efisien, memberi pelayanan dengan manajemen yang terbaik, transparan, bersih, dan memberi yang terbaik untuk rakyat Indonesia.

    “Berilah suatu pengelolaan sumber daya yang sebaik-baiknya yang seefisien-efisiennya,” tegasnya.

  • Hasto Marah Ketika Tahu Ada Permintaan Uang ke Harun Masiku

    Hasto Marah Ketika Tahu Ada Permintaan Uang ke Harun Masiku

    Bisnis.com, JAKARTA — Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyebut pernah memarahi staf PDIP, Saeful Bahri usai ketahuan meminta uang ke mantan calon anggota legislatif (caleg) DPR Harun Masiku, untuk pengurusan penetapan anggota DPR pergantian antarwaktu 2019–2024. 

    Hal itu disampaikan Hasto saat diperiksa sebagai terdakwa pada persidangan perkara suap dan perintangan penyidikan, Kamis (26/6/2025). 

    Hasto menyatakan tak pernah merestui pengurusan Harun Masiku dengan meminta uang. Dia menyebut pernah menegur Saeful Bahri, yang sebelumnya sudah dijatuhi hukuman pidana pada kasus Harun Masiku, ketika mendengar informasi soal adanya permintaan uang ‘operasional’. 

    “Saya menerima laporan bahwa saudara Saeful meminta dana kepada Harun Masiku, maka, kemudian tindakan saya adalah memberikan teguran keras kepada saudara Saeful Bahri,” katanya di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis (26/6/2025). 

    Hasto juga menyatakan langsung meminta Harun Masiku untuk tidak memberikan uang kepada Saeful. Mantan anggota DPR 2004–2009 itu pun menegur Saeful saat keduanya bertemu di Rumah Aspirasi, Jalan Sultan Syahrir, Jakarta Pusat. 

    “Saya menyampaikan seperti ini ‘kamu kenapa minta minta dana ke Harun Masiku, sejak awal saya menegaskan dilarang meminta-minta dana’ dan kemudian saudara Saeful meminta maaf. Tidak ada perbincangan pembahasan terkait dengan KPU termasuk lobi-lobi dengan KPU,” terang Hasto. 

    Untuk diketahui, Hasto didakwa melakukan perintangan penyidikan di kasus Harun Masiku. Salah satu perbuatan yang ditudingkan kepada elite PDIP itu adalah memerintahkan Harun Masiku melalui Nur Hasan untuk merendam telepon genggam miliknya ke dalam air setelah tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap anggota KPU 2017–2022, Wahyu Setiawan. 

    Pada dakwaan sekunder, Hasto didakwa ikut memberikan uang suap kepada Wahyu Setiawan. Berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan JPU Maret 2025 lalu, uang yang diberikan Hasto bersama-sama dengan Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri dan Harun Masiku adalah SGD57.350 dan Rp600 juta. 

    Tujuannya, agar Wahyu bersama dengan Agustina Tio Fridelina menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) DPR 2019-2024 caleg terpilih Dapil Sumatera Selatan I. Permohonan itu ditujukan agar Riezky Aprilia diganti dengan Harun. 

    Padahal, Riezky Aprilia merupakan caleg yang saat itu memeroleh suara kedua terbesar setelah Nazarudin Kiemas, caleg terpilih dapil Sumsel I yang meninggal dunia. Akan tetapi, Hasto menginginkan agar Harun yang lolos menjadi anggota DPR menggantikan almarhum. 

    “Terdakwa menyampaikan bahwa Harun Masiku harus dibantu untuk menjadi anggota DPR RI karena sudah menjadi keputusan partai dan memberi perintah kepada Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri untuk mengurus Harun Masiku di KPU RI agar ditetapkan sebagai Anggota DPR RI dan melaporkan setiap perkembangan, baik mengenai komitmen, penyerahan uang dan segala hal terkait pengurusan Harun Masiku,” demikian bunyi dakwaan jaksa.

  • Pengamat Sebut Kuota Internet Berbasis Waktu seperti Kesepakatan Dagang

    Pengamat Sebut Kuota Internet Berbasis Waktu seperti Kesepakatan Dagang

    Bisnis.com, JAKARTA — Polemik mengenai kuota internet yang hangus dan dituding merugikan konsumen hingga keuangan negara dinilai keliru. Skema kuota internet berbasis waktu sama seperti kesepakatan dagang pada umumnya.

    Mekanisme kuota berbatas waktu dinilai sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, termasuk Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan regulasi sektor telekomunikasi.

    Pengamat telekomunikasi yang juga mantan anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) periode 2012–2015, Riant Nugroho menilai tudingan terkait kuota hangus merugikan masyarakat dan negara menunjukkan adanya kesalahpahaman terhadap prinsip-prinsip dasar hukum perdata.

    “Jadi yang menuding operator telekomunikasi merugikan keuangan negara dan merugikan konsumen berarti mereka tidak mengerti hukum dagang atau perjanjian perdata,” kata Riant, dikutip Kamis (26/6/2025). 

    Riant menjelaskan dalam hukum dagang, kesepakatan antara penjual dan pembeli bersifat mengikat sebagaimana halnya dalam jual beli rumah. 

    Selama penjual telah menyampaikan kondisi produk dan pembeli setuju, maka transaksi tersebut tidak bisa dibatalkan secara sepihak, kecuali ada perjanjian baru antara kedua belah pihak. 

    Prinsip ini, kata dia, sejalan dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

    Lebih lanjut, dia mengatakan pembelian pulsa maupun kuota internet adalah bagian dari mekanisme pasar, di mana konsumen telah setuju dengan syarat dan ketentuan yang diberikan oleh operator. 

    Hal ini pun telah memenuhi ketentuan dalam UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, khususnya kewajiban pelaku usaha untuk menyampaikan informasi secara transparan terkait harga, masa aktif, dan volume kuota.

    Apabila syarat dan ketentuan sudah disepakati kedua belah pihak, lanjut Riant, maka tidak bisa pihak luar memperkarakannya apalagi menuduh adanya pelanggaran pidana. 

    “Sebelumnya tidak pernah ada masyarakat yang mengeluhkan seperti ini yang menyebabkan kegaduhan,” tambahnya.

    Dia pun menilai perbandingan antara kuota internet dengan token listrik atau gas LPG yang tidak memiliki masa aktif, tidak relevan. 

    Dalam pembelian token listrik atau LPG, barang yang dijual adalah volume penggunaan, bukan layanan berbasis waktu seperti internet.

    Menurutnya operator seluler juga memberikan kebebasan kepada pelanggan untuk memilih produk yang sesuai dengan kebutuhannya. 

    “Seharusnya ketika masyarakat hanya membutuhkan internet sedikit, mereka bisa membeli kuota yang kecil. Penjual juga tidak memaksakan konsumen membeli kuota yang besar. Mereka juga menyediakan kuota kecil, sehingga masyarakat kita perlu diedukasi untuk membeli kuota sesuai dengan kebutuhannya,” jelas Riant.

    Sebelumnya, dugaan kerugian negara akibat kuota internet hangus mencapai Rp63 triliun ramai diperbincangkan publik. 

    Indonesian Audit Watch (IAW) bahkan telah melayangkan surat terbuka kepada Presiden RI, BPK, KPK, dan Kejaksaan Agung, mendesak audit menyeluruh terhadap model bisnis tersebut dan menyelidiki potensi pelanggaran hukum.

    Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menegaskan bahwa praktik masa aktif adalah hal yang lazim dalam industri. 

    Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir menyebut kuota internet berbeda dengan komoditas seperti listrik atau tol karena berbasis pada lisensi spektrum dari pemerintah.

    “Hal ini berbeda dengan listrik atau kartu tol,” katanya. 

    Dia menyebut operator global seperti Kogan Mobile (Australia) dan CelcomDigi (Malaysia) juga menerapkan masa berlaku pada paket data mereka. 

    Operator juga telah memberikan informasi terbuka mengenai masa aktif, kuota, dan harga yang bisa diakses melalui situs resmi atau platform pembelian.

    “Pelanggan diberikan keleluasaan untuk memilih dan membeli paket data sesuai keinginannya dan kebutuhannya,” tegas Marwan.

  • Hasto: Harun Masiku Kader PDIP Terbaik, Pernah Dapat Beasiswa Ratu Elizabeth

    Hasto: Harun Masiku Kader PDIP Terbaik, Pernah Dapat Beasiswa Ratu Elizabeth

    Bisnis.com, JAKARTA — Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendalami keterangan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa perkara suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Salah satunya terkait dengan alasan partai memilih Harun sebagai anggota DPR pergantian antarwaktu (PAW) 2019-2024 daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) I. 

    Untuk diketahui, Hasto didakwa melakukan perintangan penyidikan serta ikut memberikan suap kepada anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan, untuk meloloskan Harun sebagai anggota DPR PAW pada periode yang lalu. 

    Hasto menceritakan alasan Harun dipilih oleh PDIP untuk menerima pelimpahan suara dari caleg DPR terpilih Sumsel I, Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Hal itu meski suara yang diperoleh Harun saat pemungutan suara bukan pada urutan kedua. 

    Sementara itu, pemilih masih tetap memberikan hak suaranya kepada Nazarudin pada 2019 lalu kendati sudah meninggal. Hal ini menyebabkan ribuan suara yang mencoblos Nazarudin di surat suara hangus atau menjadi 0 sebagaimana peraturan KPU. Hal ini, kata Hasto, merugikan partai karena bisa berdampak ke perolehan kursi di DPR. 

    Alhasil, PDIP pun mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung (MA) yang pada intinya agar suara Nazarudin dikembalikan ke partai. Selanjutnya, mekanisme internal partai yang akan memilih siapa caleg yang akan menerima pelimpahan suara tersebut. 

    Permohonan uji materi ke MA itu pun dikabulkan. PDIP lalu meminta KPU melaksanakan putusan tersebut, meski penyelenggara pemilu belum mengamini permintaan partai. Sehingga, partai meminta MA agar mengeluarkan fatwa untuk pelaksanaan putusan uji materi itu. 

    Sejalan dengan hal tersebut, terang Hasto, PDIP menggelar rapat pleno pada Juli 2019 menetapkan agar Harun menerima pelimpahan suara almarhum Nazarudin.

    “Menerima perintah lebih tepatnya seperti itu sebagai diskresi yang dimiliki DPP PDI Perjuangan memohon pertimbangan hukum di dalam judicial review tersebut,” terang Hasto di hadapan Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis (26/6/2025). 

    Tidak hanya itu, Hasto pun mengamini pertanyaan JPU bahwa saat itu partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu menganggap Harun adalah kader terbaik di antara delapan caleg yang ada di surat suara dapil Sumsel I. 

    “Benar [Harun adalah kader terbaik],” tegas politisi asal Yogyakarta itu. 

    Menurut Hasto, partai memiliki database terkait dengan caleg-caleg yang maju dengan bendera PDIP pada Pemilu 2019. Dia mengatakan bahwa partai menilai Harun memenuhi kebutuhan strategis partai. 

    Misalnya, aspek historis bahwa Harun mengaku terlibat dalam penyusunan AD/ART partai pada Kongres I PDIP. Kemudian, aspek keahlian dan latar belakang pendidikannya yang disebut pernah mendapatkan beasiswa dari Ratu Inggris, Elizabeth. 

    “Di situ tertulis bahwa dia mendapatkan beasiswa dari Ratu Rlizabeth, kemudian keahliannya international economic of law. Suatu profesi yang sangat diperlukan oleh partai. Maka kami juga melihat aspek-aspek kebutuhan strategis partai,” terang Hasto.

    Untuk diketahui, Hasto didakwa melakukan perintangan penyidikan di kasus Harun Masiku. Salah satu perbuatan yang ditudingkan kepada elite PDIP itu adalah memerintahkan Harun Masiku melalui Nur Hasan untuk merendam telepon genggam miliknya ke dalam air setelah tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap anggota KPU 2017–2022, Wahyu Setiawan.

    Pada dakwaan sekunder, Hasto didakwa ikut memberikan uang suap kepada Wahyu Setiawan. Berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan JPU Maret 2025 lalu, uang yang diberikan Hasto bersama-sama dengan Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri dan Harun Masiku adalah SGD57.350 dan Rp600 juta.

    Tujuannya, agar Wahyu bersama dengan Agustina Tio Fridelina menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) DPR 2019-2024 caleg terpilih Dapil Sumatera Selatan I. Permohonan itu ditujukan agar Riezky Aprilia diganti dengan Harun.

    Padahal, Riezky Aprilia merupakan caleg yang saat itu memeroleh suara kedua terbesar setelah Nazarudin Kiemas, caleg terpilih dapil Sumsel I yang meninggal dunia. Akan tetapi, Hasto menginginkan agar Harun yang lolos menjadi anggota DPR menggantikan almarhum.

    “Terdakwa menyampaikan bahwa Harun Masiku harus dibantu untuk menjadi anggota DPR RI karena sudah menjadi keputusan partai dan memberi perintah kepada Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri untuk mengurus Harun Masiku di KPU RI agar ditetapkan sebagai Anggota DPR RI dan melaporkan setiap perkembangan, baik mengenai komitmen, penyerahan uang dan segala hal terkait pengurusan Harun Masiku,” demikian bunyi dakwaan jaksa.