Author: Bisnis.com

  • RI & Australia Pacu IA-CEPA, Bidik Sektor Energi Hijau dan Mineral Kritis

    RI & Australia Pacu IA-CEPA, Bidik Sektor Energi Hijau dan Mineral Kritis

    Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia dan Australia berencana untuk menambah bidang-bidang kerja sama seiring dengan dilakukannya peninjauan (review) terkait Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA).

    Duta Besar Australia untuk Indonesia Rod Brazier menuturkan, peninjauan tersebut dilakukan agar kedua negara dapat memaksimalkan potensi hubungan ekonomi kedua negara. Dia menuturkan, peninjauan ini juga sejalan dengan kesepakatan antara Perdana Menteri Australia Anthony Albanese dan Presiden Prabowo Subianto. 

    Dia mengatakan, tinjauan tersebut akan mencermati bidang-bidang potensial lain seperti energi hijau dan mineral kritis (critical mineral). Menurutnya, Indonesia memerlukan banyak mineral kritis yang dimiliki Australia.

    “Lithium merupakan salah contohnya. Kami ingin meningkatkan peran Australia sebagai penyedia lithium yang andal bagi sektor baterai Indonesia yang sedang berkembang pesat,” jelas Brazier dalam Perayaan Lima Tahun IA-CEPA di Jakarta pada Kamis (3/7/2025). 

    Dia melanjutkan, selama lima tahun diberlakukannya IA-CEPA, perdagangan antara kedua negara telah meningkat sebanyak dua kali lipat. Brazier menuturkan, nilai perdagangan bilateral antara kedua negara mencapai A$35,4 miliar per akhir 2024.

    Dia menuturkan, Indonesia kini juga mencatat surplus perdagangan barang dan jasa dengan Australia.

    “Hal ini berarti harga yang lebih rendah, peluang baru, dan proses yang lebih efisien bagi dunia usaha di kedua negara kita. Ini juga berarti terciptanya lebih banyak lapangan kerja, peningkatan investasi, dan kesejahteraan yang lebih besar,” jelasnya. 

    Menurut Brazier, peningkatan perdagangan melalui IA-CEPA menunjukkan hubungan yang saling melengkapi antara Australia dan Indonesia dalam bidang perdagangan, termasuk di sektor pertambangan, pertanian dan pangan, pendidikan dan pelatihan, serta sektor jasa.

    Brazier melanjutkan, ketegangan geopolitik dan ketidakpastian dalam lingkungan perdagangan global yang belakangan terjadi dapat memengaruhi perekonomian dunia, dengan implikasi terhadap pengiriman barang secara global, ketahanan pangan dan energi, serta sistem keuangan internasional.

    Namun, dia menuturkan hal ini juga menyoroti pentingnya perjanjian perdagangan bebas seperti IA-CEPA dalam membangun ketahanan ekonomi. 

    “Melalui implementasi IA-CEPA, kedua negara memberikan kepastian bagi dunia usaha untuk terus saling berinvestasi dan berkontribusi pada stabilitas dan kemakmuran kawasan kita ke depannya,” ujarnya. 

  • Sekjen ESDM Tegaskan Harga LPG 3 Kg Bakal Seragam untuk Seluruh Indonesia

    Sekjen ESDM Tegaskan Harga LPG 3 Kg Bakal Seragam untuk Seluruh Indonesia

    Bisnis.com, JAKARTA — Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana menegaskan skema penjualan LPG 3 kg akan dibuat satu harga alias pukul rata di seluruh Indonesia.

    Hal ini meluruskan pernyataan Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung yang menyebut LPG 3 kg satu harga tak serta merta diseragamkan untuk semua provinsi.

    Yuliot mengatakan, harga di setiap provinsi bakal tetap berbeda, tergantung biaya logistik. Namun, penetapan harga di setiap provinsi itu bakal ditetapkan oleh pemerintah pusat atau PT Pertamina (Persero), selayaknya penjualan Pertamax.

    Sementara itu, Dadan menegaskan bahwa arahan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia penjualan gas melon harus satu harga untuk semua provinsi.

    “Pak Menteri bilang satu harga. Harga itu [LPG 3 kg] berarti satu, tidak ada [perbedaan] wilayah. Satu Indonesia, satu,” kata Dadan ditemui di Jakarta, Kamis (3/7/2025).

    Dia pun mengibaratkan penjualan LPG bersubsidi itu akan sama seperti Pertalite. Artinya, harga eceran tertinggi (HET)-nya bakal sama di seluruh Indonesia.

    Menurutnya, hal ini penting lantaran di beberapa daerah harga jual LPG ada yang mencapai Rp50.000 per tabung. Padahal, idealnya harga jual LPG 3 kg itu bisa di bawah Rp20.000 per tabung.

    Oleh karena itu, Dadan menegaskan bahwa implementasi LPG 3 kg satu harga sangat bisa dilakukan. Dia juga menilai hal itu bukan masalah bagi PT Pertamina (Persero).

    “Kan ada LPG yang harganya keterlaluan itu [mencapai Rp50.000 per tabung], di beberapa tempat suka ada seperti itu. Sekarang kami kaji supaya itu [harga] sama. Kan bisa itu, bisa, kan yang melakukan Pertamina,” tutur Dadan.

    Asal tahu saja, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG Tabung 3 Kg, harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kg ditetapkan oleh pemerintah daerah (pemda) masing-masing. 

    Namun, penetapan harga oleh pemda itu harus berdasarkan pedoman dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian ESDM dan BPH Migas. Oleh karena itu, besaran HET LPG 3 kg selama ini bisa berbeda-beda di tiap provinsi atau kabupaten/kota.

    Wacana membuat harga LPG 3 kg satu harga ini pertama kali dilontarkan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Hal itu dia sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (2/7/2025). 

    Menurut Bahlil, pengaturan harga LPG yang ditentukan pemda menjadi celah untuk oknum memainkan harga LPG 3 kg. Padahal, negara telah menggelontorkan dana subsidi hingga Rp87 triliun per tahun untuk LPG 3 kg.

    “Kami akan ubah beberapa metode agar kebocoran enggak terjadi, termasuk harga yang selama ini diberikan pada daerah, ini ada kemungkinan dalam pembahasan Perpres, kami tentukan saja satu harga, supaya jangan ada gerakan tambahan di bawah,” tutur Bahlil.

    Sementara itu, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan, wacana pukul rata harga gas melon itu saat ini masih dikaji pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM.

    Menurutnya, jika aturan terkait skema baru tersebut rampung, pihaknya siap mengikuti. Terlebih, Pertamina Patra Niaga merupakan pelaksana tugas penjualan dan distribusi LPG 3 kg. 

    “Jika nanti sudah ditetapkan regulasinya, kami selaku pelaksana penugasan tentu akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan pemerintah,” kata Heppy kepada Bisnis.

  • Harapan Puan soal Sidang Tuntutan Hasto di Kasus Harun Masiku

    Harapan Puan soal Sidang Tuntutan Hasto di Kasus Harun Masiku

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPR RI, Puan Maharani menanggapi soal sidang tuntunan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

    Puan berharap sidang bisa berjalan dengan baik sesuai dengan hukum yang ada. Dia juga tidak ingin hasilnya tidak berkeadilan.

    “Ya, yang terbaik. Dan kita jalani proses hukumnya dengan sebaik-baiknya dan jangan sampai kemudian ada hal yang tidak berkeadilan,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).

    Di lain sisi, Puan mengungkapkan masih belum ada keputusan pasti kapan Kongres PDIP akan digelar. Meskipun beredar dilaksanakan pada Agustus, Puan hanya menyebut belum tentu.

    “Sabar. Belum ya, belum ada spill,” tutupnya.

    Untuk diketahui, Hasto didakwa melakukan perintangan penyidikan di kasus suap penetapan anggota DPR 2019–2024 yang menjerat buron Harun Masiku. 

    Salah satu perbuatan yang ditudingkan kepada elite PDIP itu adalah memerintahkan Harun melalui Nur Hasan untuk merendam telepon genggam miliknya ke dalam air setelah tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap anggota KPU 2017–2022, Wahyu Setiawan.

    Pada dakwaan sekunder, Hasto turut didakwa ikut memberikan uang suap kepada Wahyu Setiawan. Berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan JPU Maret 2025 lalu, uang yang diberikan Hasto bersama-sama dengan Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri dan Harun Masiku adalah SGD57.350 dan Rp600 juta.

    Tujuannya, agar Wahyu bersama dengan Agustina Tio Fridelina menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) DPR 2019-2024 caleg terpilih Dapil Sumatera Selatan I. Permohonan itu ditujukan agar Riezky Aprilia diganti dengan Harun.

    Padahal, Riezky Aprilia merupakan caleg yang saat itu memeroleh suara kedua terbesar setelah Nazarudin Kiemas, caleg terpilih dapil Sumsel I yang meninggal dunia. Akan tetapi, Hasto menginginkan agar Harun yang lolos menjadi anggota DPR menggantikan almarhum.

    “Terdakwa menyampaikan bahwa Harun Masiku harus dibantu untuk menjadi anggota DPR RI karena sudah menjadi keputusan partai dan memberi perintah kepada Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri untuk mengurus Harun Masiku di KPU RI agar ditetapkan sebagai Anggota DPR RI dan melaporkan setiap perkembangan, baik mengenai komitmen, penyerahan uang dan segala hal terkait pengurusan Harun Masiku,” demikian bunyi dakwaan jaksa.

  • APJII Tegaskan Pemerataan Internet 100 Mbps Butuh Waktu dan Peta Jalan

    APJII Tegaskan Pemerataan Internet 100 Mbps Butuh Waktu dan Peta Jalan

    Bisnis.com, JAKARTA— Target pemerataan akses internet berkecepatan tinggi 100 Mbps di Indonesia dinilai sulit diwujudkan dalam waktu dekat. Butuh peta jalan dan jalan yang berkelanjutan. 

    Ketua Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Muhammad Arif menilai bahwa fokus utama seharusnya bukan sekadar pada pencapaian angka kecepatan internet seperti 100 Mbps, 200 Mbps, atau bahkan 1 Gbps. 

    Menurutnya, yang lebih penting adalah upaya bertahap untuk meningkatkan kualitas internet secara keseluruhan di Indonesia.

    “Enggak begitu, ada step-stepnya. Banyak yang perlu dipersiapkan menuju ke arah angka-angka tersebut. Yang bukan hanya dari sisi industri aja, tapi regulasinya, lain-lainnya juga perlu dipersiapkan,” kata Arif dalam Focus Group Discussion (FGD) Penataan Kesehatan Industri dan Konektivitas Telekomunikasi yang digelar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara daring pada Kamis  (3/7/2025).

    Arif menekankan pentingnya memiliki roadmap yang jelas dalam pengembangan kualitas internet nasional. 

    Menurutnya anpa roadmap yang jelas dan dukungan lintas sektor, cita-cita menghadirkan internet berkecepatan tinggi hanya akan menjadi wacana.  Menurutnya, 100 Mbps harus dijadikan tujuan bersama, bukan kebijakan instan. 

    “Jadi menurut saya 100 Mbps ini jangan langsung jadi kebijakan, tapi jadi sebuah tujuan bahwa ke depan kita sama-sama bareng merapikan industri, regulasi, agar kualitas internet Indonesia lebih baik lagi,” kata Arif.

    Senada dengan APJII, Direktur Eksekutif Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Marwan O. Baasir menilai pencapaian internet cepat 100 Mbps sangat tergantung pada skema bisnis yang berkelanjutan dan terjangkau oleh masyarakat.

    “Kuncinya tuh bisnis model. Bisnis modelnya mau kayak apa? Kalau kita, misalnya membangun kota jadi cantik, tapi cost per giga atau harga ke masyarakat naik. Apa itu mau? Itu juga harus kita pertimbangkan,” ujarnya.

    Dia menambahkan bahwa efisiensi biaya menjadi faktor kunci agar harga layanan tetap terjangkau.  Menurut Marwan, keinginan masyarakat akan layanan internet yang bagus dan murah adalah dilema yang tidak mudah dipenuhi.

    Dia juga menyoroti pentingnya regulasi dan demand pasar dalam menentukan arah pembangunan infrastruktur.

    “Kita mau tata kelola, bukan nggak dukung tata kelola, kita ingin tata kelola ini baik. Fiber optik di kota bagus, 100 Mbps bisa kita capai, kapannya itu yang kunci tergantung hitung-hitungannya, ini bisnis modelnya masuk nggak di masyarakat,” lanjut Marwan.

    Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa kondisi Indonesia yang sangat beragam memerlukan pendekatan berbeda-beda. 

    “Kita bisa ukur nih dengan kategori pengukuran yang berbeda-beda. Sesuai demand, ini Indonesia. Indonesia masih berada di kategori yang berbeda. Jadi kita nggak usah memaksakan sesuatu yang kita nggak bisa capai, kalau cost per GB-nya ternyata nggak bisa dimakan nanti,” ucapnya.

    Butuh Dukungan Regulasi

    Sementara itu, Ketua Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Jerry Mangasas Swandy menyoroti hambatan regulasi sebagai tantangan utama dalam percepatan pembangunan infrastruktur jaringan. Dia menyebut  beberapa aturan belum sepenuhnya mendukung upaya ini.

    Dia juga menyinggung belum adanya aturan teknis dari PP 46 Tahun 2021, yang menyebabkan keterbatasan penggunaan APBD untuk pembangunan infrastruktur TIK.

    “Sehingga akhirnya, bagian fiskal di Kementerian Dalam Negeri itu ada item di APBD. Bagian infrastruktur itu nggak bisa dipakai di APBD. Karena takutnya ada KPK, penyalahgunaan keuangan daerah, dsb,” jelasnya.

    Menurut Jerry, perlu ada strategi dan diskresi pemerintah agar infrastruktur jaringan bisa dibangun secara bertahap dan berkelanjutan. Dia  juga menekankan pentingnya koordinasi lintas kementerian dan kejelasan kewenangan di daerah.

    “Otorisasi jalan itu sesuai dengan Permen PUPR nomor 20 tahun 2010, dengan Undang-Undang nomor 2 tahun 2022, itu ada di PUPR. Iya kan? Tapi diskominfonya terlalu kuat. Jadi ini ada salah satu, mungkin harus kita bahas nih beberapa daerah yang memang harus ada juknisnya yang terarah,” ucap Jerry.

  • Investasi Tak Terealisasi Capai Rp2.000 Triliun Gara-Gara Hambatan Izin Usaha

    Investasi Tak Terealisasi Capai Rp2.000 Triliun Gara-Gara Hambatan Izin Usaha

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengungkapkan investasi yang belum terealisasi sepanjang 2024 mencapai Rp2.000 triliun.

    Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu mengungkapkan angka tersebut menjadi catatan serius di tengah upaya pemerintah mendorong percepatan investasi untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi.

    “Kenapa [begitu besar angka investasi yang tak terealisasi]? Karena persoalan-persoalan seperti kayak perizinannya, iklim investasinya yang tidak kondusif, berbagai macam kebijakan tumpang tindih, dan lain-lain,” ujar Todotua dalam Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Perizinan, Kamis (3/7/2025).

    Dia menegaskan kondisi tersebut menjadi refleksi serius bagi pemerintah, khususnya Kementerian Investasi dan Hilirisasi. Terlebih, pemerintah memiliki target ambisius realisasi investasi lebih dari Rp13.000 triliun hingga 2029 untuk mendorong pertumbuhan ekonomi menuju 8%.

    Oleh sebab itu, Todotua menekankan perlunya terobosan di bidang perizinan, terutama lewat optimalisasi Online Single Submission (OSS) dan penerapan fiktif positif dalam sistem perizinan untuk memberikan kepastian hukum bagi investor.

    “Kita kelola 1.700 jenis izin, yang bersinggungan dengan 17 kementerian/lembaga. Kami dorong skema fiktif positif dan penerapan service level agreement agar izin bisa otomatis terbit jika batas waktu dipenuhi,” ungkapnya.

    Todotua memastikan Kementerian Investasi akan terus mengupayakan reformasi perizinan, termasuk revisi tiga peraturan utama BKPM, yakni Peraturan Menteri Investasi No. 3, 4, dan 5 Tahun 2021.

    Nantinya, tiga aturan itu akan direvisi ke dalam satu aturan dengan mengikuti ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 28/2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Todotua pun meminta masukan dari para pemegang kepentingan terkait rancangan beleid baru tersebut.

    “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Pemerintah butuh masukan dari pelaku usaha, asosiasi, hingga UMKM. Targetnya, penyempurnaan regulasi ini menjadi fondasi reformasi perizinan berbasis risiko, yang lebih sederhana, akuntabel, dan pro-investasi,” ujarnya.

    Pemerintah Deregulasi Perizinan

    Pemerintah mulai menyosialisasikan PP No. 28/2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang secara resmi diterbitkan pada 5 Juni 2025.

    Beleid anyar ini menjadi pengganti PP 5/2021 dan menandai penyempurnaan sistem perizinan usaha berbasis risiko yang lebih terukur, digital, dan terpadu melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

    “PP ini menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat ekosistem perizinan berusaha yang mendukung pertumbuhan investasi dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha,” ujar Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam agenda sosialisasi di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (30/6/2025).

    Susiwijono menjelaskan bahwa terdapat tiga substansi utama yang membedakan PP 28/2025 dengan regulasi sebelumnya. Pertama, penerapan service level agreement (SLA).

    Untuk pertama kalinya, setiap tahapan dalam proses perizinan usaha, mulai dari pendaftaran hingga penerbitan izin, akan diberikan batas waktu layanan (SLA) yang jelas.

    “Selama ini pelaku usaha mengeluhkan ketidakpastian waktu. Dalam PP 28 ini, misalnya proses persetujuan kesesuaian pemanfaatan ruang di ATR/BPN ditetapkan maksimal 25 hari kerja tanpa revisi, atau 40 hari jika ada perbaikan,” jelasnya.

  • Menteri Ara Pastikan Regulasi Penyaluran KUR Perumahan Rampung Bulan Ini

    Menteri Ara Pastikan Regulasi Penyaluran KUR Perumahan Rampung Bulan Ini

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara) menegaskan bahwa pihaknya bakal segera merumuskan aturan turunan terkait penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk sektor perumahan. 

    Usai melakukan pertemuan dengan jajaran Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Perekonomian, Ara memastikan bahwa penggodokan regulasi KUR perumahan bakal dikebut rampung bulan ini.

    “Jadi kita mesti bekerja dengan cepat untuk menyiapkan aturan menteri. Karena itu harus kami selesaikan bulan Juli ini,” tegasnya saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (3/7/2025).

    Lebih lanjut, Maruarar juga menegaskan pihaknya bakal menunjuk koordinator yang bakal mengatur jalannya penyaluran KUR perumahan ini.

    Saat dikonfirmasi nantinya KUR itu akan disalurkan kepada konsumen atau berbentuk modal kerja kepada pengembang, Ara belum dapat memastikan. Dia mengaku, masih melakukan kalkulasi mengenai hal itu.

    “Nanti kita sampaikan ya [bentuknya seperti apa]. Kita sampaikan detail jadi supaya nanti jelas. Saya sekarang mau siapkan dulu semua aturannya,” tandasnya.

    Di samping itu, dia juga masih enggan merinci berapa kucuran KUR yang bakal digulirkan untuk sektor perumahan tersebut. 

    Meski demikian, sebelumnya, Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani menegaskan Danantara berkomitmen untuk memberikan pembiayaan senilai Rp130 triliun untuk mendukung pelaksanaan program 3 juta rumah. 

    Rosan menjelaskan, dirinya telah menginstruksikan pada seluruh Bank Himpunan Milik Negara (Himbara) serta industri keuangan terafiliasi pelat merah untuk dapat memberikan pendanaan tersebut.

    Adapun, daftar Bank Himbara yang disebut bakal berkontribusi memberikan dukungan pembiayaan dengan nilai mencapai Rp130 triliun itu di antaranya, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI), PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS). 

     “Seluruh Bank Himbara plus BSI dan juga dengan BTN jadi ada 5 bank untuk memberikan pendanaan kepada perumahan yang nanti akan dibangun oleh Pak Ara. Sampai akhir tahun ini kurang lebih kami sudah hitung bisa capai Rp130 triliun,” jelasnya.

     Sejalan dengan hal itu, Rosan meminta agar Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait untuk dapat melakukan pengawasan ketat terhadap penyaluran rumah tersebut guna memastikan bisnis industri keuangan pelat merah tersebut tetap terjaga.

    “Kita akan full support tapi harapannya, tentu karena ini perbankan juga punya kriteria-kriteria yang harus dijalankan, mohon supaya ini juga bisa berjalan sesuai aturan yang ada,” pungkasnya.

     

  • Walhi Laporkan Dugaan Korupsi 29 Korporasi ke Kejagung, Kerugian Ditaksir Rp200 Triliun

    Walhi Laporkan Dugaan Korupsi 29 Korporasi ke Kejagung, Kerugian Ditaksir Rp200 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) telah melaporkan 29 korporasi terkait dugaan korupsi dan pengerusakan lingkungan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

    Manager Kampanye Hutan Dan Kebun Walhi Nasional, Uli Arta Siagian mengatakan 29 perusahaan yang dilaporkan Walhi ini tersebar di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah.

    “Kami dari Walhi hari ini melaporkan kembali 29 kasus, 29 perusahaan yang kami duga terindikasi melakukan korupsi dan kejahatan lingkungan,” ujarnya di Kejagung, Kamis (3/7/2025).

    Walhi mencatat puluhan korporasi itu bergerak di sejumlah sektor mulai dari pertambangan nikel, tambang emas, perkebunan sawit hingga terkait lingkungan lainnya.

    Di samping itu, Uli mengatakan bahwa dugaan tindak pidana yang dilakukan sejumlah korporasi itu dinilai berpotensi merugikan negara sekitar Rp200 triliun.

    “Kami menaksir sekitar Rp200 triliun ya kerugiannya,” imbuhnya.

    Potensi kerugian itu, kata Uli dihitung berdasarkan aktivitas tambang ilegal, pengrusakan hutan dan kegiatan yang berdampak pada alam lainnya.

    “Kerugiannya itu bukan hanya dari aktivitas ilegal pengerukan nikelnya saja, tetapi pembongkaran hutan secara ilegal dari 147 hektare hutan, kayunya diambil, dan lain sebagainya, kerusakan lingkungan, dan lain sebagainya itu kami hitung sebagai kerugian,” pungkas Uli.

  • Puan Sebut Parpol Bakal Gelar Rapat Internal untuk Sikapi Putusan Pemisahan Pemilu

    Puan Sebut Parpol Bakal Gelar Rapat Internal untuk Sikapi Putusan Pemisahan Pemilu

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPR, Puan Maharani mengatakan seluruh partai politik di DPR masih mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal keserentakan pemilu nasional dan lokal, di internal partainya masing-masing.

    Hal itu dia sampaikan kala merespons soal progres rencana perkumpulan semua partai politik di DPR guna membahas putusan MK tersebut.

    “Semua partai, kami juga pimpinan terdiri dari partai-partai politik masih mengkaji terkait putusan di internalnya masing-masing dan nantinya tentu saja putusan ini memberikan efek kepada semua partai,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).

    Seusai kajian internal partai usai, Puan memastikan bahwa partai-partai politik di DPR akan segera melakukan rapat koordinasi bersama.

    “Sebagai partai politik kami akan melakukan rapat koordinasi apakah itu secara formal atau informal bersama-sama bicara bersama menyatakan pendapat kami bersama-sama terkait ini putusan MK,” pungkasnya.

    Sebelumnya, dia mengatakan semua partai politik akan berkumpul untuk menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal keserentakan pemilu.

    Puan menuturkan bahwa seluruh partai politik di DPR perlu mencermati putusan MK tersebut. Pasalnya, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menyatakan pemilu itu digelar atau dilaksanakan dalam 5 tahun sekali.

    “Karenanya emang ini perlu dicermati oleh seluruh partai politik, imbas atau efek dari keputusan MK tersebut,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).

    Maka dari itu, lanjutnya, semua partai politik atau fraksi di DPR akan duduk bersama guna menentukan sikap DPR terkait putusan MK tersebut. 

    “Jadi kita semua partai akan berkumpul setelah kemarin mendengarkan masukan dari pemerintah dan wakil dari masyarakat, dan nanti DPR yang mewakili dari partai politik melalui fraksi-fraksinya tentu saja sikap dari partainya sendiri menjadi satu hal, menjadi suara dari kami partai politik,” katanya.

  • 9.000 Karyawan Microsoft di Seluruh Dunia Terkena PHK, Jumlah Manajer Dikurangi

    9.000 Karyawan Microsoft di Seluruh Dunia Terkena PHK, Jumlah Manajer Dikurangi

    Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan teknologi kenamaan asal Amerika Serikat (AS), Microsoft memberhentikan sekitar 9.000 orang dari tenaga kerjanya pada Rabu (02/07/25).

    Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ini disebabkan oleh upaya Microsoft dalam mengendalikan biaya di tengah investasi besar-besaran mereka dalam infrastruktur kecerdasan buatan (AI).

    Putaran PHK terbaru ini akan mencakup fokus pengurangan jumlah manajer antara eksekutif puncak dan kontributor individu.

    “Kami terus menerapkan perubahan organisasi yang diperlukan untuk menempatkan perusahaan dan tim pada posisi terbaik untuk meraih kesuksesan pasar yang dinamis” Kata seorang juru bicara Microsoft melalui email, dikutip dari crn.com. 

    Perusahaan pembuat Windows itu telah menjanjikan belanja modal sebesar US$80 miliar atau sekitar Rp1,3 triliun (kurs saat ini) pada tahun ini.

    Namun, biaya untuk meningkatkan infrastruktur AI yang melonjak menjadi kendala sehingga membebani marginnya, dengan margin cloud pada kuartal juni yang diperkirakan menyusut dari tahun lalu.

    Kepala Keuangan Microsoft, Amy Hood dilansir CBS News mengatakan, bahwa pemutusan hubungan kerja yang sebelumnya sempat dilakukan juga pada Mei dan Juni lalu dimaksudkan untuk meratakan organisasi “dengan mengurangi lapisan dengan jumlah manajer yang lebih sedikit”.

    Dilansir Reuters, dalam laporan terpisah, divisi King milik Microsoft yang berkantor pusat di Barcelona, yang membuat seri game Candy Crush juga melakukan PHK terhadap 10% dari jumlah stafnya atau sekitar 200 pekerjaan. 

    Pada intinya, divisi game Microsoft memang terdampak PHK meski bukan mayoritas unitnya, dan pihak mereka tidak memberikan rincian lebih lanjut.

    Gelombang PHK pun ternyata juga diumumkan oleh sejumlah perusahaan pesaing, yang juga berinvestasi besar dalam AI.

    Meta, selaku induk perusahaan Facebook memangkas sekitar 5% jumlah pekerja pada awal tahun, sementara itu, Google juga sudah memberhentikan ratusan karyawan tahun lalu.

    Perusahaan milik Jeff Bezos, Amazon juga telah memangkas jumlah karyawan di degmen bisnisnya, termasuk di divisi buku. Padahal, Amazon sebelumnya juga telah memberhentikan karyawan di unit perangkat dan layanan, serta staf komunikasi.

    Meskipun belum diketahui apakah di masa mendatang gelombang PHK akan terus berlangsung, tetapi faktanya, pada bulan Maret lalu, Microsoft telah melaporkan laba bersih hampir sebesar US$26 Miliar atau sekitar Rp422 triliun (kurs: Rp16.000), serta pendapatan lebih dari US$70 miliar atau sekitar Rp1,1 triliun (kur: Rp16.000).

    Laba dan pendapatan pada Maret tersebut menjadikan Microsoft sebagai perusahaan paling menguntungkan, menurut FactSet. (Muhamad Rafi Firmansyah Harun)

  • Asosiasi Ojol Minta Potongan Komisi 10%, Begini Respons Maxim

    Asosiasi Ojol Minta Potongan Komisi 10%, Begini Respons Maxim

    Bisnis.com, JAKARTA — Maxim Indonesia merespons usulan sejumlah asosiasi pengemudi ojek online (ojol) untuk membatasi potongan komisi aplikasi maksimal sebesar 10%. 

    Government Relation Specialist Maxim Indonesia, Muhammad Rafi Assagaf mengatakan pihaknya menolak penurunan komisi aplikasi hingga 10%. Pasalnya hal tersebut menurutnya dapat menimbulkan konsekuensi lain, seperti meningkatnya biaya perjalanan dan potensi penurunan akses layanan bagi masyarakat.

    “Mengenai tuntutan pengemudi untuk menurunkan komisi aplikasi 10%, dapat kami sampaikan bahwa Maxim tidak sejalan terhadap usulan untuk menurunkan komisi aplikasi di bawah standar yang telah ditetapkan karena penurunan komisi aplikasi dapat menyebabkan kenaikan biaya perjalanan karena pengoperasian secara fungsional dan penyediaan layanan yang tersedia menjadi semakin sulit,” kata Rafi dalam keterangan resmi dikutip Kamis (3/7/2025).

    Dia juga mengingatkan potensi penyempitan layanan dan penurunan permintaan akan membuat pengemudi kehilangan kesempatan kerja. Rafi menambahkan keputusan terkait tarif dan komisi harus melibatkan diskusi bersama seluruh pihak, baik pelanggan, mitra pengemudi, maupun aplikator, dengan mengedepankan kajian yang mendalam.

    Dia pun menekankan pihaknya mendukung keseimbangan dan motivasi yang akan membantu mitra untuk membuat pesanan dengan sukses.

    “Ini adalah ide utama yang didukung Maxim. Keputusan dalam menentukan tarif, biaya komisi, dan sebagainya, hendaknya didasarkan pada kajian yang mendalam, serta mempertimbangkan dan berdiskusi dengan semua pihak, mulai dari pelanggan, mitra pengemudi, dan aplikator,” katanya.

    Rafi menyebut Maxim telah menerapkan komisi aplikasi sesuai dengan ketentuan Keputusan Kementerian Perhubungan No. 1001 Tahun 2022, dengan kisaran 5% hingga 15% tergantung jenis layanan dan wilayah.

    Untuk layanan Maxim Bike, komisi aplikasi adalah sebesar 9%–15% dan untuk Maxim Car, komisi aplikasi adalah sebesar 8%–15%. 

    “Pengemudi Maxim juga bisa mendapatkan komisi yang lebih rendah dengan bekerja secara aktif dengan rating yang baik dan dengan memberikan stiker khusus pada mobil mereka,” katanya.

    Maxim juga memiliki program motivasi untuk mitra pengemudi yang memungkinkan mereka mendapatkan potongan lebih rendah berdasarkan performa kerja. Pihaknya menghormati mitra pengemudi dan menciptakan kesempatan bagi mereka untuk mendapatkan penghasilan utama maupun penghasilan tambahan. 

    “Untuk memberikan kemudahan bagi pengemudi, Maxim juga memiliki ‘motivation program for drivers’ yang merupakan program khusus yang memungkinkan pengemudi mendapatkan potongan aplikasi yang lebih rendah berdasarkan aktivitas dan performa mereka,” tuturnya.

    Di sisi lain, Ketua Umum Asosiasi Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menilai kebijakan komisi saat ini belum berpihak kepada pengemudi. 

    Garda mengajukan tuntutan pembatasan potongan maksimal hanya 10% dan menolak adanya kenaikan tarif tanpa melibatkan mitra pengemudi dalam proses kajian.

    “Garda tidak setuju adanya kenaikan tarif 8–15% karena hingga saat ini tidak ada komunikasi dan kajian komprehensif mengenai kenaikan tarif,” kata Igun saat dihubungi Bisnis, Selasa (1/7/2025).

    Igun mengatakan sudah saatnya perusahaan aplikasi harus menerima biaya potongan aplikasi cukup 10% saja. Hal ini harus menjadi atensi khusus dari pemerintah dan negara.  Garda mengajukan lima tuntutan, yakni pembentukan UU atau Perppu Transportasi Online, pembatasan potongan aplikasi maksimal 10%, diskresi tarif layanan barang dan makanan, audit investigatif terhadap pelanggaran potongan, serta penghapusan skema kerja eksploitatif. 

    Garda mengancam akan menggelar aksi mematikan aplikasi oleh 500.000 pengemudi secara serentak pada 21 Juli 2025 jika tidak ada respons.

    Senada, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, menyatakan bahwa potongan platform masih terlalu tinggi dan melebihi batas maksimal yang ditetapkan pemerintah.

    “Potongan platform saat ini tidak mengikuti aturan maksimal 20% yang telah ditentukan pemerintah untuk layanan angkutan penumpang roda dua,” katanya.

    Lily juga menyoroti ketimpangan dalam pembagian pendapatan layanan pengantaran makanan dan barang.

    “Pengemudi hanya menerima Rp5.200 dari biaya Rp18.000 yang dibayarkan pelanggan, belum termasuk beban operasional lainnya,” ujar Lily. 

    SPAI mendesak agar potongan platform dihapus atau setidaknya diturunkan ke 10%, serta mendorong pemberlakuan sistem upah berdasarkan UMP. Mereka juga meminta pengakuan terhadap pengemudi sebagai “pekerja platform”, bukan sekadar mitra, sesuai hasil forum International Labour Conference (ILC) ke-113 di Jenewa.

    Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tengah mengkaji rencana kenaikan tarif ojek online berdasarkan pembagian zona wilayah. 

    Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan menyebut kajian telah dilakukan untuk menentukan besaran kenaikan tarif di masing-masing zona.

    “Sudah kami buat, kami kaji sesuai dengan zona yang sudah ditentukan. Bervariasi kenaikan tersebut, ada [yang naik] 15%, ada 8% tergantung dari zona yang kita tentukan ada 3, Zona 1, 2, dan 3,” kata Aan dalam rapat bersama Komisi V DPR RI, Senin (30/6/2025).