Author: Bisnis.com

  • KPK Sita Bilyet Deposito Rp28 Miliar pada Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan EDC BRI

    KPK Sita Bilyet Deposito Rp28 Miliar pada Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan EDC BRI

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan sejumlah penggeledahan dan menyita beberapa barang bukti terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI (BBRI). 

    Pada Jumat (4/7/2025), Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkap tim penyidik telah menggeledah beberapa lokasi seperti lima rumah dan dua kantor swasta di Jakarta, pada Selasa (1/7/2025) dan Rabu (2/7/2025).

    “Dalam perkara ini KPK telah melakukan pemeriksaan kepada para pihak untuk dimintai keterangan dan juga serangkaian kegiatan penggeledahan. Di mana dalam pengledahan tersebut KPK juga telah menemukan beberapa dokumen terkait pengadaan, catatan keuangan dan juga barang bukti elektronik lainnya,” jelas Budi, dikutip Sabtu (5/7/2025).

    Hasilnya, tim penyidik menemukan uang sebesar Rp2,3 miliar di rekening milik pihak swasta yang diduga merupakan bagian fee dari pengadaan EDC di BRI. Uang itu kini telah dipindahkan ke rekening KPK. 

    Kemudian, penyidik turut menemukan bilyet deposito senilai Rp28 miliar milik salah satu pihak terkait dengan kasus tersebut. Bukti lain yang turut disita yakni dalam bentuk dokumen serta elektronik diduga terkait dengan kasus tersebut.

    Budi menyebut bukti-bukti yang telah disita serta keterangan para saksi yang diperiksa nantinya akan digunakan untuk mendukung penanganan perkara tersebut. 

    Barang-barang yang disita juga akan digunakan untuk mengembalikan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan atas proyek pengadaan EDC itu. 

    “Semuanya telah dilakukan penyitaan dan sebagai langkah awal dalam pemulihan keuangan negara. Termasuk kami mengimbau kepada pihak-pihak terkait untuk kemudian juga kooperatif dalam proses penyidikan ini,” jelasnya. 

    Pada kasus tersebut, KPK melakukan penyidikan dengan menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum sehingga belum ada pihak yang ditetapkan tersangka. Namun, sebanyak 13 orang di antaranya dari kalangan penyelenggara negara telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri sejak 27 Juni 2025.

    Beberapa pihak yang telah dicegah untuk ke luar negeri itu yakni mantan Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto dan mantan Direktur BRI, Indra Utoyo, yang kini menjabat sebagai Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia Tbk. atau Allo Bank. 

    Proyek pengadaan EDC yang tengah diusut KPK ini senilai Rp2,1 triliun pada tahun anggaran 2020-2024. Sejauh ini, indikasi kerugian keuangan negara yang ditaksir penyidik KPK sekitar Rp700 miliar, dan berpotensi meningkat setelah adanya audit penghitungan kerugian keuangan negara dari BPK maupun BPKP. 

  • Ketika Monopoli Dapat Memberi Manfaat

    Ketika Monopoli Dapat Memberi Manfaat

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usa­­­­­­­ha (KPPU) be­­­ker­­­ja sama de­­­­ngan Uni­­­ver­­­­sitas Pa­­­­ra­­­­­­­­ma­­­­­­­­­di­­­na dan Forum Do­­­­­­­­­­­sen Persaingan Usaha (FDPU) pada Senin 30 Juni 2025, menyelenggarakan sim­­­po­­­sium dengan tema Undang-Undang BUMN dalam Per­­­spektif Persaingan Usaha.

    Simposium membahas Pasal 86M UU No. 1/2025 agar mem­berikan kontribusi po­­­sitif dan keadilan bagi pe­­­ning­­­katan kesejahteraan selu­ruh masyarakat Indonesia. Simposium tersebut di­­­la­­­ku­­­­­­­­kan agar Peraturan Pe­­­me­­­­­­­­rintah dapat disusun se­­­baik-baiknya dan KPPU te­­­tap berperan penting untuk men­­­jaga efisiensi dalam pe­r­­­eko­­­nomian Indonesia.

    Dalam perekonomian, hak monopoli adalah hak spe­­si­­al yang dapat memberikan keuntungan bagi suatu en­­­titas usaha. UU BUMN ter­­­baru No. 1/2025 memberikan kewenangan kepada Pre­­­siden untuk memberikan hak monopoli kepada BUMN atau anak usaha BUMN. Hak itu diatur dalam UU No. 1/2025 Bab VIII C Pasal 86M.

    Secara umum, monopoli menciptakan ketidakefisienan dalam perekonomian. Tanpa persaingan, perusahaan monopoli dapat menetapkan harga jual produk yang tinggi sehingga membebani konsumen. Sementara kualitas layanan atau inovasi produk stagnan karena tidak ada tekanan untuk berinovasi. Dominasi pasar oleh satu pelaku usaha juga mematikan UMKM dan startup yang tidak mampu bersaing, memperparah ketimpangan ekonomi.

    Lebih buruk lagi, monopoli yang dikendalikan oleh kelompok tertentu rentan terhadap praktik korupsi, nepotisme, dan kolusi, ketika bisnis strategis dikuasai oleh kroni kekuasaan. Akibatnya, keuntungan hanya dinikmati segelintir elite, sementara masyarakat luas menanggung biaya ekonomi yang lebih tinggi dan kesempatan usaha yang tidak merata. Tanpa pengawasan yang ketat, monopoli dapat menjadi penghambat pertumbuhan ekonomi dan inovasi dalam jangka panjang.

    Oleh karena itulah, UU No. 5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dibentuk sebagai respons langsung monopoli dan konsentrasi kekuatan ekonomi pada kelompok tertentu. UU No. 5/1999 hadir untuk melarang praktik monopoli, kartel, dan persaingan tidak sehat, sekaligus membentuk KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) sebagai lembaga independen yang mengawasi pasar, sehingga tercipta iklim usaha yang lebih adil, demokratis, dan transparan. Dengan demikian, pemberian Hak Monopoli oleh Presiden kepada BUMN melalui Peraturan Pemerintah bersinggungan dengan UU No. 5/1999.

    Dalam teori mikroekonomi, monopoli dipandang sebagai struktur pasar alami di mana satu produsen menguasai seluruh penawaran barang/jasa, sementara UU No. 5/1999 secara khusus mendefinisikan monopoli sebagai penguasaan atas produksi dan atau pemasaran barang dan atau atas penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha atau satu kelompok pelaku usaha.

    Perbedaan terletak pada satu produsen dan beberapa produsen yang berada pada satu kelompok. Selanjutnya, dalam Pasal 17 UU No. 5/1999 monopoli merupakan kegiatan yang dilarang.

    Monopoli yang efisien terjadi ketika satu perusahaan yang mendominasi pasar dapat menurunkan biaya, meningkatkan kualitas, atau memperluas akses—tanpa mengeksploitasi konsumen atau menghambat inovasi. Monopoli bisa lebih efisien dibandingkan pasar kompetitif, terutama di industri dengan biaya tetap tinggi, hambatan alami untuk masuk, atau layanan publik penting.

    Tidak semua monopoli berdampak buruk terhadap perekonomian, ada juga yang berdampak baik. Beberapa bentuk monopoli yang baik bagi perekonomian adalah monopoli yang dikendalikan negara (state monopoly), monopoli alamiah (natural monopoly), dan monopoli berbasis inovasi. Monopoli yang baik akan memberikan manfaat publik lebih besar daripada dampak negatifnya.

    Ketiga jenis monopoli di atas harus diatur ketat oleh pemerintah untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan pasar dan memastikan bahwa keuntungannya dinikmati oleh masyarakat luas. Contoh monopoli negara adalah Perusahaan Listrik Negara (PLN).

    Contoh monopoli alamiah adalah perusahaan layanan jasa kereta rel listrik. Sementara itu, contoh perusahaan yang menguasai pasar karena keunggulan teknologi atau hak paten adalah perusahaan farmasi yang memproduksi obat atau vaksin tertentu. Contoh lain adalah perusahaan berbasis teknologi hijau seperti pembangkit listrik tenaga surya. Monopoli ini dapat mendorong riset dan pengembangan teknologi dan memberikan insentif bagi inovasi.

    Pada dasarnya, agar ketiga jenis monopoli itu tidak merugikan konsumen, diperlukan pengawasan lewat KPPU. Terdapat empat hal yang perlu diawasi agar monopoli tidak merugikan perekonomian. Pertama, regulasi ketat untuk mencegah penyelewengan seperti harga tinggi atau layanan buruk.

    Kedua, transparansi dan akuntabilitas untuk mengawasi BUMN/BUMD yang diberikan hak monopoli agar tidak korup. Ketiga, perlunya subsidi silang dengan menggunakan keuntungan dari sektor yang dimonopoli (misalnya migas) untuk membiayai program sosial. Keempat, monopoli yang terjadi tidak menghambat inovasi dan mematikan usaha kecil.

    Komisi Pengawas Per­saingan Usaha berperan krusial dalam mewujudkan monopoli yang bermanfaat dengan tetap menjalankan amanah UU No. 5/1999 secara konsisten, mengawasi dan mengatur praktik monopoli agar tetap menguntungkan perekonomian tanpa merugikan masyarakat, yaitu melalui: Pertama, pengawasan ketat terhadap monopoli alami (seperti utilitas publik) untuk memastikan harga terjangkau dan layanan berkualitas.

    Kedua, pencegahan penyalahgunaan posisi dominan oleh pelaku usaha melalui sanksi terhadap praktik anti-persaingan seperti kartel atau predatory pricing. Ketiga, memberikan izin terbatas untuk monopoli berbasis inovasi dengan pengaturan waktu dan harga yang wajar. Keempat memastikan transparansi dalam BUMN yang memegang monopoli strategis, sehingga keberadaan monopoli tetap efisien, mendorong investasi jangka panjang, dan memberikan manfaat publik tanpa menciptakan distorsi pasar atau ketidakadilan ekonomi.

    Kiranya Peraturan Peme­­­rin­­­tah yang akan segera diterbitkan untuk menjalankan Pasal 86M UU 1/2025 dapat dirancang sebaik-baik mungkin agar pelaksanaannya dapat memberikan keuntungan bagi perekonomian Indonesia dan mensejahterakan seluruh lapisan masyarakat.

  • 6 Calon Dubes Jalani Fit and Proper Test Hari Ini, Berikut Daftar Namanya

    6 Calon Dubes Jalani Fit and Proper Test Hari Ini, Berikut Daftar Namanya

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono mengatakan ada enam calon duta besar (dubes) RI untuk negara sahabat yang menjalani sesi pertama uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) pada pagi ini, Sabtu (5/7/2025) pukul 10.00 WIB.

    Keenam calon tersebut menjalani fit and proper test di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

    Legislator Gerindra ini juga menuturkan bahwa para dubes yang akan melaksanakan fit and proper test pada hari ini sudah mendapatkan persetujuan dari pimpinan DPR RI. Pihaknya juga telah melakukan konsultasi dengan pimpinan komisi dan seluruh fraksi yang ada di Komisi I DPR RI.

    “Kira-kira rencana mekanisme jalannya rapat dibagi empat sesi, satu sesi nanti kira-kira ada enam calon duta besar. Dimulai pagi ini jam 10 untuk sesi pertama, kemudian dilanjutkan nanti siang sampai sore, dan dilanjutkan besok dua sesi lagi,” tuturnya.

    Adapun, keenam calon dubes yang melakukan tes pada sesi pertama adalah Abdul Kadir Jaelani sebagai dubes Jerman (Berlin), Redianto Heru Nurcahyo sebagai dubes Slovakia (Bratislava), Umar Hadi untuk PTRI New York, Hotmangaradja Pandjaitan sebagai dubes Singapura, Nurmala Kartini Sjahrir untuk dubes Jepang, dan Indroyono Soesilo sebagai dubes AS (Washington DC).

    “Kalau tidak salah, pagi ini ada beberapa negara yaitu calon duta besar Amerika Serikat, calon duta besar Jerman, calon duta besar PBB, Singapura, Jepang, dan Slovakia,” ucapnya.

    Dia melanjutkan, materi yang akan pihaknya dalami dalam fit and proper test nanti adalah medengarkan pemahaman calon duta besar hingga mendengarkan pengalaman mereka hingga sejauh ini untuk menjalankan diplomasi luar negeri.

    Nantinya, lanjutnya, setalah fit and proper test ini selesai, Komisi I DPR akan melakukan rapat internal untuk memberikan kesimpulan dan rekomendasi-rekomendasi kepada pimpinan DPR RI.

  • Adik Luhut Jalani Fit and Proper Test Dubes RI di Jepang, Soroti Kerja Sama Hilirisasi

    Adik Luhut Jalani Fit and Proper Test Dubes RI di Jepang, Soroti Kerja Sama Hilirisasi

    Bisnis.com, JAKARTA — Adik Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, Nurmala Kartini Sjahrir selesai menjalankan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon duta besar (dubes) RI di Jepang, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (6/7/2025).

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, dia keluar ruangan pada pukul 12:57 WIB. Sebagai informasi, Nurmala dikabarkan akan menjabat sebagai dubes RI untuk Jepang.

    Nurmala mengaku dirinya menjalani fit and proper test dengan baik. Dia membeberkan pengujiannya tadi berisikan soal diplomasi atau hubungan bilateral dengan negara Jepang, misalnya dalam bidang ekonomi, kesehatan, perlindungan warga negara, hingga soal energi terbarukan.

    “Kita ada program hilirisasi. Nah jepang ini adalah suatu negara yang maju baik teknologinya di dalam segala hal tapi jangan lupa Indonesia ini adalah negara dengan sumber daya alam yang luar biasa,” katanya kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (5/7/2025).

    Dia melanjutkan, terlebih saat ini Indonesia sedang meningkatkan kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.

    Tak sampai di situ, Nurmala menyoroti soal potensi membangun kerja sama Indonesia dan Jepang dalam bidang ketenagakerjaan, karena Jepang benar-benar memberikan perhatian lebih terhadap Indonesia.

    “Sekarang dalam kerja sama kita Jepang jauh lebih terbuka, lebih fleksibel sehingga akan memudahkan kepada kita untuk mendapatkan alih teknologi kemampuan dalam meningkatkan keterampilan dari SDM kita,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, saat ini sesi kedua fit and proper test untuk enam calon dubses RI sedang berlangsung. 

    Adapun, berdasarkan pantauan yang terlihat ada calon dubes Adam Mulawarman Tugio sebagai dubes RI untuk Vietnam, Laurentius Amrih Jinangkung sebagai dubes RI untuk Belanda, Judha Nugraha sebagai dubes RI untuk Oman, hingga Sidharto Reza Suryodipuro sebagai dubes RI untuk PBB Jenewa.

  • Dorong Sistem Transportasi Nasional, Menko AHY Mau Buat Satgas Kereta Cepat

    Dorong Sistem Transportasi Nasional, Menko AHY Mau Buat Satgas Kereta Cepat

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah akan segera membentuk satuan tugas (satgas) proyek kereta cepat.

    Menteri Koordinator bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan langkah itu diambil dalam rangka mendorong sistem transportasi nasional (Sistranas). Nantinya, satgas bakal bertugas memastikan implementasi pembangunan Kereta Cepat ke depan berjalan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan.

    “Sistranas ini penting dan harus segera kita tuntaskan, sehingga bisa menjadi payung untuk berbagai aspek transportasi lainnya,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (5/7/2025).

    AHY juga mendorong percepatan penyusunan sejumlah regulasi penting, salah satunya terkait rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang kereta cepat. Beleid tersebut nantinya menjadi pedoman dalam mengoordinasikan, mengatur, dan mengantisipasi berbagai isu yang mungkin timbul dalam proses pembangunan dan pengoperasian kereta cepat.

    Kemudian dilakukan penyusunan Rancangan Undang-Undang Sistem Transportasi Nasional (RUU Sistranas) sebagai dasar hukum yang menyatukan perencanaan dan pengelolaan sistem transportasi dalam satu jaringan nasional yang terintegrasi.

    “Tentunya ini semua perlu kita integrasikan, sehingga perencanaan dan pengolahan sistem transportasi nasional lintas moda dan juga lintas wilayah semakin baik ke depan,” katanya. 

    Untuk diketahui, berdasarkan catatan Bisnis, pemerintah memang diketahui berminat untuk melanjutkan pembangunan Kereta Cepat Jakarta – Surabaya. Dalam informasinya, proyek itu saat ini dalam tahap penyelesaian studi kelayakan.

    Wakil Menteri Perhubungan Suntana menuturkan proyek kereta cepat Jakarta – Surabaya telah mendapat minat investasi dari sejumlah investor. Saat ini, proyek kereta cepat Jakarta – Surabaya itu masih dalam tahap penyelesaian feasibility study mencakup pembahasan penetapan jalur.  

    “Beberapa perusahaan itu tertarik untuk melanjutkan program ini, termasuk yang Whoosh ini ya. Cuma kita lagi lihat jalur mana yang akan dipakai, apakah menggunakan jalur yang selatan atau utara,” ujarnya disela agenda International Conference of Infrastructure (ICI) 2025 di Jakarta, Rabu (11/6/2025).

    Namun demikian, Suntana belum dapat memastikan kapan proyek Kereta Cepat Jakarta – Surabaya itu bakal mulai dieksekusi. Adapun pengadaan kereta Cepat Jakarta – Surabaya penting dilakukan guna menunjang proses mobilisasi barang dan jasa masyarakat.

    “Tetap harus kita laksanakan, pasti kita bikin targetnya, tapi secara hitung kita sedang studi kelayakannya untuk itu ya,” ucapnya 

  • Pejabat Kemenlu Ikut Jalani Fit and Proper Calon Dubes di DPR

    Pejabat Kemenlu Ikut Jalani Fit and Proper Calon Dubes di DPR

    Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Judha Nugraha bakal menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) sesi kedua calon duta besar RI untuk negara sahabat, di Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat hari ini, Sabtu (5/7/2025).

    Sebagai calon dubes, Judha mengatakan ini merupakan tantangan dan amanah baru yang akan diembannya. Berdasarkan informasi yang beredar, Judha kabarnya akan ditempatkan sebagai duta besar RU untuk Oman.

    “Ini tantangan baru, amanah baru,” ujarnya kala ditanyai perasaannya menjelang fit and proper test, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (5/7/2025).

    Dia pun mengaku telah mempersiapkan seluruh materinya untuk dipresentasikan di hadapan jajaran Komisi I. Meski demikian, dia enggan membeberkan detail pastinya.

    “Tentunya kita mempersiapkan semua bahan-bahan untuk kita presentasikan di depan Komisi I. Tapi nanti detailnya nanti ya,” katanya.

    Sebelumnya, berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi Judha datang pada pukul 12:20 WIB. Adapun sebelumnya, calon dubes yang juga sudah datang untuk sesi kedua adalah Adam Mulawarman Tugio sebagai dubes RI untuk Vietnam dan Laurentius Amrih Jinangkung sebagai dubes RI untuk Belanda.

    Sebagai informasi, Komisi I DPR dijadwalkan untuk menggelar rapat internal dengan agenda pembahasan mekanisme fit and proper tes calon dubes LBBP RI dan organisasi internasional pada pukul 09.30 WIB.

    Selanjutnya, agenda fit and proper test dimulai pukul 10.00 WIB sampai dengan 17.30 WIB untuk sebanyak 24 calon dubes dan organisasi negara sahabat.

    Agenda fit and proper test dijadwalkan digelar selama dua hari. Selain hari ini, fit and proper test kembali dilanjutkan pada Minggu (6/7/2025) pada pukul 10.00 WIB-12.00 WIB.

    Selanjutnya Komisi I DPR akan menggelar rapat internal untuk memberikan pertimbangan calon dubes LBBP RI untuk negara sahabat dan organisasi internasional.

  • Cara Update Rekening BSU BPJS Ketenagakerjaan Agar Cair Rp600.000 Juli 2025

    Cara Update Rekening BSU BPJS Ketenagakerjaan Agar Cair Rp600.000 Juli 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Di bawah ini acara cara update rekening BSU BPJS Ketenagakerjaan agar cair Rp600.000 Juli 2025.

    Sebagaimana diketahui, pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 hanya dapat dilakukan jika penerima memastikan data rekening bank yang digunakan sudah benar dan masih aktif.

    Sayangnya, banyak kasus pencairan gagal terjadi karena nomor rekening tidak valid atau belum diperbarui.

    Agar dana bantuan bisa diterima tanpa hambatan, penerima BSU diwajibkan memperbarui atau mengonfirmasi ulang data rekening bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan atau lewat aplikasi JMO.

    Langkah ini sangat penting karena hanya rekening yang valid, aktif, dan sesuai identitas peserta yang akan diproses untuk pencairan.

    Cara-cara memperbarui rekening BSU 2025

    Terdapat dua metode yang bisa digunakan untuk memperbarui rekening penerima BSU 2025, yaitu melalui situs resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan dan lewat aplikasi JMO. 

    1. Memperbarui nomor rekening melalui situs resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan

    Akses website resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan
    Gunakan browser Anda untuk membuka laman resmi di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
    Lengkapi informasi pribadi
    Setelah data dimasukkan, sistem akan menunjukkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU. Jika termasuk, lanjutkan ke tahap selanjutnya.
    Masukkan informasi rekening
    Isi nomor rekening yang masih aktif dari bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) atau BSI. Pastikan nama bank dan nama pemilik rekening sesuai dengan data di buku tabungan Anda agar tidak terjadi kendala saat pencairan.
    Setelah semua data lengkap, lakukan konfirmasi. Akan muncul notifikasi bahwa proses pembaruan berhasil. Data Anda selanjutnya akan diproses dan diverifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
    Dengan menyelesaikan seluruh tahapan di atas, Anda telah memastikan bahwa data rekening yang tercatat di sistem BPJS Ketenagakerjaan sudah diperbarui dan valid.

    2. Memperbarui nomor rekening melalui aplikasi JMO

    Selain lewat situs resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan, pembaruan nomor rekening juga dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi JMO dengan memanfaatkan fitur “update rekening”.

    Berikut langkah-langkah memperbarui data nomor rekening melalui aplikasi JMO:

    Buka aplikasi JMO dan login ke akun Anda
    Pilih menu “Profil Saya” atau “Pengkinian Data”
    Ikuti instruksi yang tersedia untuk memperbarui informasi pribadi, termasuk data rekening, nomor ponsel, dan alamat email
    Pastikan seluruh informasi yang Anda masukkan benar, aktif, dan sesuai identitas

  • Polemik ‘Surat Sakti’ Kunjungan Istri Menteri UMKM Hingga Klarifikasi ke KPK

    Polemik ‘Surat Sakti’ Kunjungan Istri Menteri UMKM Hingga Klarifikasi ke KPK

    Bisnis.com, JAKARTA – Kontroversi terkait dengan surat berkop Kementerian UMKM kepada tujuh KBRI dan Konsulat di Eropa ihwal rencana kunjungan istri Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjadi sorotan publik. 

    Secarik dokumen bernomor surat B-466/SM.UMKM/PR.01/2025 bertanggal 30 Juni 2025 itu tersebar di beberapa media sosial dan menyulut kritik warganet. Hal itu lantaran surat memuat permohonan dukungan kepada sejumlah KBRI di Eropa untuk mendukung kunjungan istri Menteri UMKM, Agustina Hastarini. 

    Surat tersebut menyatakan bahwa Agustina mengikuti kegiatan misi budaya yang tidak diperinci lebih lanjut. Rencananya, kunjungan akan dilakukan ke Istanbul (Turki), Pomorie (Bulgaria), Sofia (Bulgaria), Amsterda (Belanda), Brussels (Belgia), Paris (Prancis), Lucerne (Swiss) serta Milan (Italia). 

    Kunjungan ke tujuh negara di Eropa itu rencananya dilakukan pada 30 Juni sampai dengan 14 Juli 2025. 

    “Berkenaan dengan hal tersebut, kami mohon dukungan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Sofia, Brussel, Paris, Bern, Roma dan Den Haag serta Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Istanbul selama pelaksanaan agenda dimaksud berupa pendampingan Istri Menteri beserta rombongan selama kegiatan ini berlangsung,” tulis isi surat yang ditandatangani Sekretaris Menteri UMKM, Arif Rahman Hakim.

    Usai tersebarnya surat itu, Menteri Maman pun memutuskan untuk mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi. Dia menyebut kedatangannya itu merupakan inisiatif pribadi. 

    Hal itu diketahui lantaran kedatangannya juga tidak diinformasikan secara resmi oleh pihak KPK. Sebagai catatan, pejabat setingkat menteri yang datang ke kantor KPK bukan untuk diperiksa sebagai saksi, akan dikabarkan secara resmi dalam bentuk undangan acara atau konferensi pers. 

    Politisi Partai Golkar itu tiba mengenakan batik dan turun dari mobil Toyota Alphard warna putih dengan plat RI 27. 

    “Kehadiran saya di KPK, saya sampaikan, atas inisiatif saya pribadi. Kapasitas saya sebagai Menteri UMKM, adalah bentuk pertanggungjawaban saya kepada bangsa dan negara,” ujarnya kepada wartawan sebelum masuk ke lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (4/7/2025).

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, Maman berada di dalam Gedung Merah Putih KPK sekitar 50 menit lamanya. Dia bertemu dengan Kedeputian Informasi dan Data KPK. Dia turut membawa sejumlah dokumen yang diklaim mendukung pembuktian bahwa perjalanan dan akomodasi istrinya tidak dibiayai negara.

    Saat Maman berada di dalam Gedung KPK, pihak Kementerian UMKM turut memberikan keterangan resmi tertulis. Pada intinya, kementerian membenarkan adanya perjalanan ke luar negeri istri Maman, untuk mendampingi putrinya berkompetisi. 

    “Keberangkatan Ibu Agustina Hastarini ke luar negeri dilakukan dalam rangka mendampingi putrinya yang masih pelajar SMP, dalam misi budaya kegiatan kompetisi International World Innovative Student Expo selama 14 hari mewakili Negara Indonesia,” dikutip dari keterangan resmi Kementerian UMKM, Jumat (4/7/2025). 

    Pihak kementerian juga membantah anggapan bahwa istri Maman, Agustina Hastarini, menggunakan APBN Kementerian UMKM serta fasilitas-fasilitas KBRI maupun pihak lainnya.

    Di sisi lain, Kementerian UMKM tetap membantah surat kepada KBRI yang beredar di publik itu. Maman disebut tidak mengetahui surat tersebut kendati surat yang beredar di publik berkop Kementerian UMKM, dan ditandatangani oleh Sekretaris Menteri. 

    “Menteri UMKM tidak mengetahui dan tidak memahami maksud surat tersebut, termasuk juga tidak pernah memberikan arahan, instruksi, atau disposisi terkait dengan perbuatan surat dimaksud,” pungkasnya. 

    KLARIFIKASI MAMAN

    Setelah bertemu dengan pihak KPK, Maman mengaku menyerahkan sejumlah dokumen pendukung terkait dengan perjalanan istrinya ke Eropa. Dia mengeklaim seluruh biaya perjalanan dan akomodasi dibayarkan langsung dari rekening istrinya. 

    Mantan angota DPR itu juga membantah adanya disposisi menteri atas surat yang diterbitkan Kementerian UMKM kepada sejumlah KBRI dan Konsulat di Eropa itu. Maman menyebut tidak memberikan perintah untuk mengeluarkan surat dengan kop Kementerian UMKM, maupun memberikan disposisi. 

    “Tidak ada pernah disposisi dari saya. Tidak ada pernah apapun arahan dari saya. Jadi, saya merasa tidak tahu menahu mengenai dokumen tersebut,” ujarnya saat dimintai konfirmasi oleh wartawan di Gedung Merah Putih KPK

    Saat ditanya apabila surat itu palsu, Maman mengaku turut bingung atas beredarnya surat tersebut. Hal tersebut kendati surat yang beredar itu menggunakan kop kementerian UMKM, serta ditandatangani oleh Arif Rahman Hakim selaku Sekretaris Menteri.

    Meski demikian, dia menutup peluang bakal untuk mengambil langkah hukum terkait dengan penyebaran surat tersebut. Pihak Kementerian UMKM, lanjutanya, akan menggunakan mekanisme internal guna menelusuri ihwal surat tersebut serta siapa yang menyebarkannya. 

    “Jadi kalau misalnya kita mau cari tahu, ya cari tahu lah siapa yang nyebarin itu, tinggal ditanya saja, kan gitu loh, apa, dari mana dokumennya,” ucapnya. 

    Adapun KPK menyebut akan memelajari lebih lanjut dokumen-dokumen yang diserahkan Maman. 

    Lembaga antirasuah lalu mengingatkan bahwa penyelenggara negara harus selalu berhati-hati terkait dengan berbagai potensi gratifikasi dan konflik kepentingan. 

    “Karena gratifikasi ataupun konflik kepentingan itu tidak hanya dalam bentuk barang dan jasa, tapi juga bisa dalam bentuk fasilitas, perlakuan, dan sebagainya. Dan modusnya juga bisa juga tidak langsung kepada penyelenggara yang bersangkutan, tapi bisa juga melalui keluarga, kerabat, atau pihak-pihak terkait lainnya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (4/7/2025).

  • 2 Maskapai Malaysia Bakal Borong Pesawat Airbus Senilai Total US Miliar

    2 Maskapai Malaysia Bakal Borong Pesawat Airbus Senilai Total US$20 Miliar

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Malaysia resmi meneken kerja sama dengan perusahaan kedirgantaraan multinasional Eropa, Airbus SE untuk membeli sejumlah pesawat terbang jenis Airbus baru senilai US$20 miliar atau sekitar Rp323 triliun (asumsi kurs Rp16.192 per dolar AS). 

    Melansir laporan Bloomberg pada Sabtu (5/7/2025), kesepakatan tersebut dilakukan usai Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim melakukan lawatan ke Eropa.

    Nantinya, suplai pesawat baru itu bakal digunakan untuk dua maskapai terbesar di Malaysia, yakni AirAsia dan Malaysia Airlines. Perinciannya, Airasia Bhd. meneken kesepakatan untuk membeli 70 pesawat jet lorong tunggal Airbus senilai US$12,3 miliar (Rp199 triliun).

    Sementara itu, Malaysia Airlines Bhd. memesan sebanyak 20 pesawat pesawat berbadan lebar A330neo, dalam sebuah kesepakatan senilai US$7,5 miliar (Rp121 triliun).

    “Dengan diplomasi pesawat terbang yang menjadi pusat perhatian, pemerintah Malaysia juga mengatakan bahwa mereka berencana untuk membeli dua pesawat patroli maritim untuk Angkatan Laut Malaysia,” tulis laporan Bloomberg dikutip Sabtu (5/7/2025).

    Adapun dalam laporannya, Malaysia hendak membeli 28 helikopter Leonardo SpA AW149, dan kapal-kapal angkatan laut dari Italia untuk meningkatkan keamanan negaranya.

    Ekspansi Pembelian Pesawat Jet

    Tak hanya melakukan pembelian Airbus saja, AirAsia juga diketahui telah menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) untuk melakukan pembelian pesawat jet.

    Tak tanggung-tanggung AirAsia berkomitmen untuk melakukan pembelian sebanyak 50 pesawat jet A321XLR dengan opsi untuk 20 pesawat lagi.

    Chief Executive Officer Air Asia, Tony Fernandes mengatakan berdasarkan perjanjian sementara, narrowbody jet Airbus dengan jarak tempuh terpanjang itu akan mulai tiba pada 2028.

    “Pesawat berbadan sempit jelas memberikan kami risiko yang jauh lebih kecil dalam hal memulai rute baru. Pesanan ini memungkinkan kami untuk memiliki armada berbadan sempit yang dapat menjangkau seluruh dunia,” tegasnya.

    Untuk diketahui, AirAsia memang tengah berencana untuk menggunakan XLR untuk membuka rute di Tiongkok, India, dan wilayah lain di Asia Pasifik. Di mana, wilayah tersebut umumnya tidak ekonomis untuk pesawat yang lebih besar lantaran bakal membutuhkan lebih banyak bahan bakar.

    Lebih lanjut, Fernandes menyebut bahwa pihaknya ingin memesan hingga 150 pesawat jet lagi untuk menyelesaikan strategi 15 tahun ke depan.

    Sementara itu, Direktur Pelaksana Grup maskapai Malaysia Airlines menjelaskan bahwa saat ini pihaknya juga dalam pembicaraan dengan Airbus mengenai nasib pesanan sebelumnya untuk pesawat berbadan lebar A330.

    Nantinya, armada ini akan menjadi 40 pesawat berbadan lebar yang hemat bahan bakar dan bermesin ganda. Di mana, pengiriman untuk pesanan tambahan ini direncanakan bakal dilakukan antara tahun 2029 dan 2031.

    “Pesanan tambahan ini memperkuat visi jangka panjang kami dalam membangun armada yang siap untuk masa depan yang mendukung pertumbuhan berkelanjutan, memberikan nilai yang konsisten bagi penumpang kami, dan memperkuat daya saing kami di pasar-pasar utama,” pungkasnya.

  • Komisi I DPR Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Dubes RI

    Komisi I DPR Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Dubes RI

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memulai proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper untuk para calon duta besar RI dan organisasi internasional.

    Berdasarkan agenda yang diterima Bisnis, Komisi I DPR dijadwalkan untuk menggelar rapat internal dengan agenda pembahasan mekanisme fit and proper tes calon dubes LBBP RI dan organisasi internasional pada pukul 09.30 WIB.

    Selanjutnya, agenda fit and proper test dimulai pukul 10.00 WIB sampai dengan 17.30 WIB untuk sebanyak 24 calon dubes dan organisasi negara sahabat.

    Agenda fit and proper test dijadwalkan digelar selama dua hari. Selain hari ini, fit and proper test kembali dilanjutkan pada Minggu (6/7/2025) pada pukul 10.00 WIB-12.00 WIB.

    Selanjutnya Komisi I DPR akan menggelar rapat internal untuk memberikan pertimbangan calon dubes LBBP RI untuk negara sahabat dan organisasi internasional.

    Sebelumnya, Ketua DPR, Puan Maharani mengatakan pimpinan DPR telah menerima surat dari Presiden tentang nama-nama calon dubes RI untuk negara sahabat dan organisasi internasional.

    Puan menuturkan, dalam surat itu usulan negara yang disampaikan oleh pemerintah ada 24 negara, termasuk calon dubes RI untuk Amerika Serikat (AS) dan PBB New York.

    “Tadi dalam Rapat Paripurna sudah saya sampaikan bahwa nama-nama bersifat rahasia,” katanya seusai Rapat Paripurna, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).

    Tak hanya nama-namanya yang bersifat rahasia, Puan berujar pembahasannya pun akan bersifat rahasia juga karena menyangkut nama dan integritas.

    “Jadi nanti tunggu hasil dari fit and proper yang dilakukan oleh Komisi I. Mulai hari ini Komisi I akan melakukan mekanisme di Komisi I untuk melakukan fit and proper di Komisi I,” tuturnya.