Author: Bisnis.com

  • Teken Kerja Sama dengan Transjakarta, 30 Bus Disulap Bernuansa Persija

    Teken Kerja Sama dengan Transjakarta, 30 Bus Disulap Bernuansa Persija

    Bisnis.com, JAKARTA – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dan PT Persija Jaya Jakarta resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) penjajakan kerja sama pada Selasa (15/7/2025).

    Direktur Utama PT Transjakarta Welfizon Yuza mengatakan bahwa dalam tahap awal kerja sama ini, Transjakarta mendukung Persija dengan menyediakan 30 unit bus yang telah dibranding dengan identitas klub sepak bola ibu kota tersebut.

    “Tentunya ini bisa menambah semangat untuk mengarungi Liga 1 2025 yang sebentar lagi akan dimulai,” tuturnya di Halte Transjakarta Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025). 

    Menurut Welfizon, bus-bus tersebut akan ditempatkan di berbagai koridor, mulai dari wilayah barat, timur, utara, hingga selatan Jakarta. Sosialisasi dan kampanye akan dilakukan secara merata.

    Dia berharap kerja sama ini dapat menjadi langkah awal untuk mendorong masyarakat lebih aktif menggunakan transportasi publik.

    “Kami berharap sinergi ini akan membantu Persija meraih prestasi terbaiknya dan tentunya mendorong masyarakat untuk lebih banyak menggunakan transportasi publik,” tuturnya. 

    Sementara itu, Direktur Utama PT Persija Jakarta Mohamad Prapanca berharap kolaborasi ini bisa menghadirkan layanan yang baik bagi warga Jakarta. 

    “Mulai dari program kampanye, bersama akses transportasi yang lebih mudah bagi Jakmania dan penonton pertandingan pada saat kita main home, hingga berbagai inisiatif sosial yang bisa kita lakukan bersama,” jelasnya. 

  • Respons Anies Kritik RI Absen di Sidang PBB, Puan: Itu Periode Lalu, Prabowo Sekarang Aktif

    Respons Anies Kritik RI Absen di Sidang PBB, Puan: Itu Periode Lalu, Prabowo Sekarang Aktif

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPR Puan Maharani merespons kritikan eks Gubernur Jakarta, Anies Baswedan yang menyatakan soal absennya Presiden RI dalam sejumlah forum internasional, termasuk sidang Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

    Menurut Puan yang dikritik Anies saat itu adalah ketidakaktifan pemimpin negara Indonesia di forum-forum internasional pada periode lalu.

    “Itu kan di periode yang lalu,” tuturnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (15/7/2025).

    Lebih lanjut, cucu proklamator RI ini berharap agar Presiden RI saat ini yakni Prabowo Subianto agar sering menghadiri agenda dan forum-forum internasional. Bahkan menurutnya, sebenarnya saja Prabowo sudah terlihat aktif menghadiri itu.

    “Saya tentu saja berharap pada Pak Presiden Prabowo, insyaallah nantinya tentu saja beliau akan hadir pada forum-forum internasional seperti PBB. Karena kita juga melihat bahwa Presiden Prabowo kan sekarang sangat aktif di forum-forum internasional,” ucapnya.

    Sementara itu, legislator PDI Perjuangan (PDIP) Aria Bima menilai kritikan Anies tersebut sah-sah saja dilakukan, asalkan bersifat argumentatif dan konstruktif. 

    “Itu saya kira satu kritik yang tidak salah dan bagaimana kritik-kritik itu akan menjadi cara untuk lebih mencerdaskan bangsa ini, rakyat ini soal kriteria pemimpin ke depan,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025).

    Sebagai informasi, mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan menuturkan Indonesia harus bereperan aktif di kancah internasional. Dia juga menyinggung 

    “Kita harus selalu muncul dalam pertemuan-pertemuan global. Bapak Ibu sekalian bertahun-tahun Indonesia absen di pertemuan PBB. Kepala negara tidak muncul. Selalu Menteri Luar Negeri,” katanya dalam berpidato di Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Gerakan Rakyat, di Jakarta Pusat, Minggu (13/7/2025).

  • Cara dan Syarat Mendaftarkan Siswa ke Sekolah Rakyat

    Cara dan Syarat Mendaftarkan Siswa ke Sekolah Rakyat

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah resmi membuka sejumlah sekolah rakyat untuk membantu anak-anak dari sekolah miskin mendapat pendidikan yang layak.

    Program ini dilakukan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mewujudkan upaya strategis agar terputusnya rantai kemiskinan.

    Pelaksanaan perdana Sekolah Rakyat ditargetkan dimulai pada tahun ajaran 2025/2026, dengan 53 dari 200 unit Sekolah Rakyat akan mulai beroperasi pada bulan Juli 2025.

    Program ini diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

    Melansir situs resmi Kemensos, sekolah rakyat dibangun untuk anak-anak miskin di jenjang SD, SMP, dan SMA.

    Pendidikan di sekolah rakyat 100% diberikan secara gratis dari pemerintah, yang termasuk akomodasi, konsumsi, kebutuhan dasar siswa, hingga pembinaan karakter berbasis asrama.

    Kemudian untuk kurikulumnya dirancang secara personal dan fleksibel. Sekolah rakyat menerapkan pendekatan individual approach serta sistem multi entry multi exit.

    Berikut ini syarat dan cara mendaftarkan siswa ke sekolah rakyat untuk mendapatkan pendidikan gratis yang layak.

    Syarat Mendaftar Sekolah Rakyat

    Program Sekolah Rakyat diperuntukkan bagi siswa dari keluarga tidak mampu dengan kriteria sebagai berikut:

    Masuk dalam Desil 1, yaitu 10 persen keluarga termiskin menurut Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
    Masuk dalam Desil 2, yaitu 11–20 persen keluarga termiskin dalam DTSEN
    Keluarga dalam kategori miskin ekstrem akan diprioritaskan
    Jika kuota belum terpenuhi, pendaftaran dapat diperluas ke keluarga dari Desil 3 sebagai upaya memperluas akses pendidikan
    Orang tua/wali wajib menandatangani surat pernyataan bahwa anak akan menyelesaikan pendidikan dan tidak putus sekolah selama mengikuti program Sekolah Rakyat

    Tahapan Seleksi Siswa Sekolah Rakyat

    Adapun proses pendaftaran dan seleksi dilakukan secara bertahap untuk memastikan penerima manfaat benar-benar layak mengenyam pendidikan di Sekolah Rakyat.

    Berikut tahapan seleksi siswa yang hendak didaftarkan ke sekolah rakyat:

  • Respons DPR Usai Fadli Zon Tetapkan 17 Oktober jadi Hari Kebudayaan

    Respons DPR Usai Fadli Zon Tetapkan 17 Oktober jadi Hari Kebudayaan

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi X DPR RI buka suara usai Menteri Kebudayaan, Fadli Zon soal penetapan Hari Kebudayaan pada 17 Oktober atau bertepatan dengan hari ulang tahun Presiden Prabowo Subianto.

    Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani tak merasa komisinya diloncati akibat tidak adanya informasi langsung karena tidak aturan yang mewajibkan menteri untuk memberitahu DPR soal gagasan yang berkepentingan rakyat.

    “Tetapi paling tidak sebagai mitra harusnya kami diinformasikan. Aturannya enggak ada, yang harus berkonsultasi dulu enggak ada. Tetapi sebagai mitra, kami setidaknya dikasih tahu dahulu jangan tahunya dari media,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025).

    Lebih lanjut, Lalu menduga penetapan Hari Kebudayaan pada 17 Oktober ini dikarenakan pada 1951 Presiden Soekarno bersama Sutan Sjahrir menetapkan dan mengeluarkan simbol Bhineka Tunggal Ika pada 17 Oktober.

    “Karena tanggal 17 Oktober tahun 1951, Bineka Tunggal Ika pertama kali disampaikan. Nah, tentu ini berkaitan dengan kebudayaan sehingga Pak Fadlizon, kemungkinan salah satu pertimbangannya itu,” ucapnya.

    Legislator PKB ini melanjutkan, penentuan pada 17 Oktober ini karena Menteri Kebudayaan dan seluruh jajaran mempertimbangan bahwa budaya Nusantara adalah salah satu fondasi kebhinekaan yang ada.

    Lebih jauh, Lalu juga menyoroti pemerintah perlu memprioritaskan kenudayaan pada tahun anggaran 2026. Pasalnya, dari laporan yang diterima Komisi X DPR, pagu indikatif soal ini terjun bebas dari tahun ini.

    “Pemerintah perlu kiranya memikirkan bahwa kebudayaan menjadi salah satu prioritas yang dianggarkan dalam rangka pelestarian budaya, kemajuan budaya di tahun 2026,” tutupnya.

    Sebelumnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menetapkan Hari Kebudayaan jatuh pada 17 Oktober. Ketetapan itu tertuang dalam surat keputusan menteri (kepmen) yang diterbitkan oleh Fadli pekan lalu.   

    Berdasarkan salinan Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia No.162/M/2025 yang tersebar di sejumlah media, perayaan hari baru secara nasional itu ditetapkan berdasarkan 11 payung hukum dalam bentuk undang-undang (UU), peraturan pemerintah (PP), peraturan presiden (perpres), keputusan presiden (keppres) serta peraturan menteri.   

    Kepmen No.162/M/2025 itu memuat tiga butir keputusan dari Fadli Zon sebagai menteri. “Menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan,” demikian dikutip Bisnis dari butir kesatu Keputusan Menteri (Kepmen) itu. 

  • Puan Sebut Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Menyalahi UUD 1945

    Puan Sebut Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Menyalahi UUD 1945

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPR Puan Maharani menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan jadwal pemilu nasional dan lokal telah menyalahi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

    Dia menyebut semua partai politik yang ada di DPR memiliki sikap yang sama yaitu pemilu harus dilakukan selama lima tahun sekali sesuai dengan UUD yang ada.

    “Jadi apa yang sudah dilakukan oleh MK menurut undang-undang itu menyalahi Undang-Undang Dasar,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025).

    Dengan begitu pula, lanjutnya, semua partai politik di DPR akan segera menyampaikan sikapnya terkait putusan MK tersebut, meski tidak dibeberkan kapan waktu pastinya.

    “Jadi nanti pada saatnya kami semua partai politik tentu saja sesuai dengan kewenangannya kami menyikapi hal tersebut sesuai dengan kewenangan kami,” tutupnya

    Lebih jauh, Puan mengaku bahwa soal revisi UU Pemilu saat ini pimpinan DPR masih berdiskusi untuk menentukan antara Komisi II DPR atau badan legislasi (baleg) yang akan membahasnya.

    “Kita akan tindaklanjuti sesuai dengan mekanismenya apakah nanti itu di Baleg, di Komisi II. Jadi antara Komisi II dan Baleg masih akan kami diskusikan di pimpinan,” tegasnya.

    Sementara itu di lain kesempatan, Politisi sekaligus legislator Nasdem, Rifqinizamy Karsayuda menilai Mahkamah Konstitusi (MK) menurunkan kualitasnya usai mengeluarkan putusan terkait dengan pemisahan jadwal pemilu nasional dan lokal.

    Dia mengatakan seharusnya tugas MK hanya sampai di titik menilai suatu norma undang-undang saja soal apakah itu konstitusional atau inkonstitusional, sehingga tidak sampai membentuk suatu norma tertentu. 

    “Mahkamah men-downgrade dirinya dari yang harusnya hanya menilai satu norma undang-undang terhadap undang-undang dasar apakah bersifat konstitusional atau inkonstitusional, menjadi mahkamah yang membentuk norma,” singgungnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (7/7/2025).

  • Kejagung Jemput Paksa Eks Konsultan Kemendikbudristek Saksi Kasus Chromebook

    Kejagung Jemput Paksa Eks Konsultan Kemendikbudristek Saksi Kasus Chromebook

    Bisnis.com, Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) menjemput paksa Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief karena tidak koperatif.

    Penasihat Hukum Ibrahim Arief, Indra Haposan Sihombing membenarkan bahwa kliennya dijemput paksa Kejaksaan Agung. Dia menjelaskan bahwa kliennya diduga terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek yang merugikan negara Rp9,9 triliun.

    Ibrahim Arief tiba di Kejaksaan Agung pukul 14.35 WIB, sementara penasihat hukumnya yaitu Indra Haposan Sihombing tiba pukul 14.46 di Kejaksaan Agung.

    “Iya benar, tadi dijemput Kejaksaan beliau,” tuturnya di Jakarta, Selasa (15/7).

    Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut alasan pihaknya menjemput paksa Ibrahim Arief karena dikhawatirkan tidak hadir pada pemeriksaan hari ini Selasa 15 Juli 2025

    “Dikhawatirkan tidak hadir, makanya kita bawa,” katanya.

    Menurut Harli, penjemputan paksa yang dilakukan penyidik Kejagung sudah sesuai dengan hukum acara pidana. Maka dari itu, Ibrahim Arief dibawa ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi chromebook di Kemendikbudristek.

    “Dalam hukum acara kan boleh saja itu dibawa,” ujarnya

  • Kejagung Dalami Dugaan Investasi Google ke Gojek pada Kasus Laptop Chromebook

    Kejagung Dalami Dugaan Investasi Google ke Gojek pada Kasus Laptop Chromebook

    Bisnis.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami dugaan adanya investasi dari Google ke Gojek dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019—2022.

    Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar ketika awak media menanyakan terkait diperiksanya sejumlah pihak-pihak yang berkaitan dengan Gojek maupun PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

    “Itu yang mau didalami makanya, ada kaitan investasi. Apakah itu mempengaruhi, apakah investasi itu betul,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (15/7/2025).

    Hasil pendalaman itu, kata dia, akan diteliti lebih lanjut dan dikaitkan dengan adanya pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

    “Kalau itu betul, apakah itu mempengaruhi terhadap pengadaan Chromebook karena pengadaan ini oleh pemerintah. Makanya, pihak-pihak itu dipanggil beberapa waktu lalu hingga saat ini,” ucapnya.

    Penyidik pada Jampidsus telah memeriksa beberapa orang yang memiliki keterkaitan dengan Gojek, yakni pendiri Gojek sekaligus mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) Tahun 2020 Andre Soelistyo, dan Melissa Siska Juminto selaku pemilik PT Gojek Indonesia.

    Penyidik juga telah menggeledah kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) pada Selasa (8/7).

    Terdapat sejumlah barang bukti yang diamankan, yaitu berupa dokumen, surat-surat, dan alat elektronik, seperti flashdisk.

    Selain dari pihak Gojek, penyidik telah memeriksa pula perwakilan dari Google, yakni GSM selaku Strategic Partner Manager ChromeOS Indonesia.

    Saat ini, Kejagung tengah menyidik perkara dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019—2022.

    Kapuspenkum Harli Siregar mengatakan bahwa penyidik mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat oleh berbagai pihak dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian teknis terkait dengan pengadaan bantuan peralatan yang berkaitan dengan pendidikan teknologi pada tahun 2020.

    “Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada sistem operasi Chrome,” katanya.

    Padahal, kata dia, penggunaan Chromebook bukanlah suatu kebutuhan. Hal ini karena pada tahun 2019 telah dilakukan uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom Kemendikbudristek dan hasilnya tidak efektif.

    Dari pengalaman tersebut, tim teknis pun merekomendasikan untuk menggunakan spesifikasi dengan sistem operasi Windows. Namun, Kemendikbudristek saat itu mengganti kajian tersebut dengan kajian baru yang merekomendasikan untuk menggunakan operasi sistem Chrome.

    Dari sisi anggaran, Harli mengatakan bahwa pengadaan itu menghabiskan dana sebesar Rp9,982 triliun.

    Dana hampir puluhan triliun tersebut terdiri atas Rp3,582 triliun dana satuan pendidikan (DSP) dan sekitar Rp6,399 triliun berasal dari dana alokasi khusus (DAK).

  • Puan Bantah Pembahasan RUU KUHAP Tidak Transparan dan Buru-buru

    Puan Bantah Pembahasan RUU KUHAP Tidak Transparan dan Buru-buru

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPR Puan Maharani membantah pembahasan revisi Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dilakukan tidak transparan.

    Puan menuturkan bahwa saat ini pula pihaknya masih terus melakukan pembahasan secara terbuka dengan mengundang dan menerima masukan dari berbagai pihak atau elemen masyarakat.

    “Kami melakukan pembahasan tersebut secara terbuka, mengundang pihak-pihak yang memang kami harus lakukan bersama-sama untuk bisa melakukan pembahasan tersebut,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025).

    Tak sampai di situ, legislator PDI Perjuangan (PDIP) ini juga menekankan bahwa pembahasan revisi UU itu tidak dilakukan secara terburu-buru. Menurutnya, komisi teknis terkait juga sudah membahas revisi ini sejak beberapa bulan lalu hingga sekarang.

    “Jadi kita tidak terburu-buru, kita juga sudah melakukan ini dari bulan-bulan yang lalu, dari sidang-sidang yang lalu,” pungkasnya. 

    Sebagai informasi, pada Senin (14/7/2025) kemarin terdapat sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP, menggelar aksi unjuk rasa guna mengundang debat publik kepada DPR dan pemerintah soal revisi KUHAP.

    Merespons hal tersebut, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman justru mengundang mereka untuk segera datang menghampirinya di Gedung DPR untuk menyampaikan aspirasinya.

    “Silakan datang nih, ini kan rumah rakyat, rumah mereka. Datang ke sini memberikan lagi aspirasinya seperti apa? Mereka bilang Pak Habiburokhman aja yang kesana. Lah kan saya cuma sendiri, nggak mungkin dong,” ucapnya dalam konferensi pers di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Selasa (15/7/2025).

    Di lain sisi, dia juga menegaskan selama Rapat Paripurna belum dimulai, pihaknya masih bisa menerima masukan terhadap revisi Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

    “Sahnya undang-undang itu adalah di Paripurna. Bukan hanya di undang-undang ini sebetulnya. Semua undang-undang. Selama janur kuning Paripurna belum diketuk. Masih terbuka peluang [terima masukan]. Dulu KUHP saja batal,” kata legislator Gerindra tersebut.

  • Trenggono Klaim Sampah Plastik RI Kiriman dari Luar Negeri, Tertinggi Kedua di Dunia

    Trenggono Klaim Sampah Plastik RI Kiriman dari Luar Negeri, Tertinggi Kedua di Dunia

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengeklaim sampah plastik yang berada di perairan Indonesia merupakan gabungan dari beberapa negara yang bergeser ke wilayah Tanah Air.

    Hal itu disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam Rapat Kerja Teknis Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut di Jakarta, Selasa (15/7/2025).

    Trenggono menuturkan bahwa Indonesia seringkali disebut sebagai negara dengan sampah plastik terbesar kedua di dunia. Alhasil, Indonesia menjadi sorotan di mata dunia dari sisi sampah plastik.

    “Kalau kita bicara marine pollution, sebetulnya tidak hanya plastik. Namun demikian plastik ini menjadi sebuah sorotan yang begitu besar di dunia. Kita selalu ditanya bahwa Indonesia ini adalah sampah plastiknya terbesar nomor dua di dunia,” kata Trenggono.

    Namun, Trenggono menyebut bahwa berdasarkan hasil kajian dengan beberapa universitas di Australia Barat menunjukkan bahwa tidak semua sampah plastik berasal dari dalam daratan Indonesia.

    “Plastik itu tidak semuanya berasal dari dalam daratan Indonesia, tapi juga dari negara-negara yang lain yang terus bergeser juga ke wilayah Indonesia,” ujarnya.

    Di sisi lain, dia juga menyoroti sejumlah kapal yang berlalu-lalang melintasi perairan Indonesia yang membawa kantong plastik. Untuk itu, dia menekankan para kapal pencari ikan harus kembali membawa kantong plastik saat tiba di daratan.

    “Kami buat gerakan yang namanya Bulan Cinta Laut, yang setiap tahun selalu ada kegiatan itu. Kegiatan ini terus dilakukan, ini tentu perlu dukungan dari para kepala daerah, terutama pesisir. Kegiatan ini harus selalu dijalankan,” tuturnya.

    Selain itu, Trenggono mengatakan kapal juga dilarang membuang sampah plastik ke laut, sebab bisa berdampak buruk dan akan mengganggu kesehatan masyarakat.

    “Kalau dia [sampah plastik] menjadi mikroplastik, lalu dimakan oleh ikan, ikannya ditangkap, dikonsumsi oleh manusia, itu akan menyebabkan tingkat kesehatan yang tidak baik,” pungkasnya.

  • Puan soal Beras Oplosan: Selidiki Sampai Tuntas!

    Puan soal Beras Oplosan: Selidiki Sampai Tuntas!

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak agar kasus beras premium oplosan yang beredar di pasaran untuk dikupas dan diselidiki dengan tuntas. 

    Hal tersebut dirinya sampaikan seusai Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (15/7/2025).

    “Kupas dan selidiki dengan tuntas terkait dengan beras oplosan. Jadi jangan sampai kemudian terkait dengan beras ini merugikan rakyat,” kata politisi PDI Perjuangan (PDIP) tersebut.

    Puan mengatakan dirinya melihat bahwa saat ini sudah dilakukan tindak lanjut terkait beras oplosan ini. Dia mendukung untuk menindaklanjuti secara hukum pihak-pihak yang melakukan hal tersebut.

    “Dan DPR tentu saja akan melakukan pengawasan melalui komisi-komisi yang ada di DPR untuk ikut menindaklanjuti terkait dengan hal itu,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, Kementerian Pertanian (Kementan) menilai praktik kecurangan ini disebut berpotensi menimbulkan kerugian hingga hampir Rp100 triliun. 

    Kementan menyebut setidaknya ada 212 merek beras premium yang beredar di pasaran diduga melakukan pengoplosan, pelanggaran standar mutu, berat, hingga harga eceran tertinggi (HET).

    “Ini sangat merugikan konsumen. Kalau dibiarkan, kerugian bisa mencapai Rp99 triliun per tahun,” kata Amran dalam keterangan tertulis, dikutip pada Senin (14/7/2025).