Author: Bisnis.com

  • Transaksi Digital Aman & Tanggung Jawab Konsumen

    Transaksi Digital Aman & Tanggung Jawab Konsumen

    Bisnis.com, JAKARTA – Digitalisasi benar-benar mengubah cara kita beraktivitas, termasuk dalam urusan keuangan. Di Indonesia, fenomena ini sangat terlihat dari pesatnya transaksi nontunai. Mulai dari dompet digital di ponsel hingga layanan perbankan online, transaksi nontunai kini sudah jadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari.

    Perubahan ini didorong penetrasi internet dan smartphone yang tinggi, munculnya ekosistem fintech inovatif, serta dukungan pemerintah yang gencar mempromosikan transaksi nontunai.

    Ekosistem pembayaran digital kini makin beragam, menawarkan berbagai pilihan: QRIS yang praktis, BI-FAST dengan biaya transfer lebih murah, e-wallet yang memudahkan belanja, hingga mobile banking berbasis super app yang memberi kemudahan akses dalam genggaman.

    Perkembangan ini tentu menjadi kabar baik bagi inklusi keuangan, membuka akses layanan finansial bagi lebih banyak lapisan masyarakat. Namun, kemajuan ini juga mengharuskan peningkatan kewaspadaan, terutama kita sebagai konsumen, agar tidak terjebak potensi risiko yang mungkin tersembunyi.

    Seiring kemajuan digitalisasi, risiko kejahatan siber (cyber crime) ikut meningkat. Modus penipuan online makin canggih dan bervariasi. Kaspersky, perusahaan yang memproduksi perangkat lunak antivirus melaporkan, lebih dari 12 juta pengguna smartphone global menghadapi ancaman siber pada kuartal I/2025.

    Modus yang digunakan pun beragam, mulai dari phishing yang menyamar sebagai pihak resmi untuk mencuri data, penyebaran malware yang merusak sistem, hingga rekayasa sosial yang lihai berupaya mengambil data pribadi atau informasi keuangan konsumen.

    Menyadari ancaman serius ini, regulator termasuk Bank Indonesia, telah gencar melakukan berbagai upaya edukasi dan literasi keuangan yang komprehensif. Bank Indonesia secara aktif mengampanyekan pentingnya keamanan dalam bertransaksi digital melalui program Pelindungan Konsumen. Edukasi memanfaatkan berbagai platform (multi-kanal) untuk menjangkau masyarakat luas. Strategi ini dinilai proaktif membentengi konsumen dari potensi kerugian siber.

    Edukasi Bank Indonesia tidak hanya berfokus pada pencegahan kejahatan siber semata, lebih dari itu, juga pada pengenalan hak dan kewajiban konsumen dalam ekosistem pembayaran yang terus berkembang. Tujuannya sangat jelas; menciptakan konsumen yang cerdas, waspada, dan berdaya dalam menghadapi tantangan transaksi digital, menjadikan mereka garda terdepan dalam melindungi diri sendiri.

    Seringkali, fokus pelindungan konsumen sepenuhnya diletakkan pada penyedia jasa atau regulator, padahal penting digarisbawahi bahwa konsumen juga memiliki tanggung jawab fundamental dalam menjaga keamanan transaksinya. Bank Indonesia, melalui kerangka pelindungan konsumennya, secara implisit menekankan peran aktif dan mandiri dari konsumen.

    Tanggung jawab ini antara lain mencakup keharusan untuk menjaga kerahasiaan data pribadi dan informasi pembayaran yang sangat sensitif, seperti PIN, password, OTP (one time password), dan kode akses lainnya. Prinsip utamanya; jangan pernah membagikan informasi krusial ini kepada siapa pun, bahkan pihak yang mengaku resmi.

    Selanjutnya, konsumen juga harus senantiasa waspada terhadap modus penipuan yang terus berevolusi. Ini berarti harus selalu curiga terhadap tawaran yang terlalu menggiurkan yang terdengar tidak masuk akal, pesan mencurigakan (baik melalui SMS, email, atau aplikasi pesan) yang meminta data pribadi, atau panggilan telepon penipuan.

    Selain itu, sangat penting bagi konsumen untuk memeriksa detail transaksi dengan teliti sebelum menyetujuinya, memastikan semua data sudah benar, serta memastikan penggunaan perangkat dan jaringan yang aman saat bertransaksi. Hindari Wi-Fi publik yang tidak terenkripsi untuk aktivitas finansial sensitif.

    Memahami dan menerapkan seluruh tanggung jawab ini secara konsisten membawa manfaat berlipat ganda. Konsumen akan lebih terlindungi dari berbagai risiko kejahatan siber, karena kesadaran dan kewaspadaan diri adalah benteng pertama dan terkuat dalam menjaga keamanan finansial.

    Konsumen akan lebih sulit menjadi target penipuan jika sudah memiliki filter informasi dan kebiasaan yang aman. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem pembayaran digital secara keseluruhan. Makin aman ekosistemnya, didukung oleh konsumen yang cerdas dan waspada, akan makin banyak masyarakat yang berani mengadopsi transaksi nontunai, yang pada akhirnya mendorong inklusi keuangan yang lebih luas dan ekosistem digital yang lebih matang.

    Pada akhirnya, keamanan bertransaksi nontunai adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah, termasuk Bank Indonesia, memainkan peran sentral sebagai regulator yang memastikan ketersediaan sistem aman, infrastruktur pembayaran andal, dan regulasi kuat. Di sisi lain, penyedia jasa pembayaran (PJP) juga memiliki peran vital dalam membangun serta mengelola platform yang aman dan responsif. Namun, upaya komprehensif ini tidak akan maksimal tanpa partisipasi aktif dan kesadaran konsumen. Konsumen berperan sebagai garda terdepan dalam melindungi diri sendiri melalui tindakan preventif, seperti menjaga kerahasiaan data pribadi dan senantiasa waspada terhadap berbagai modus penipuan.

  • Pusaran Rasuah Laptop Chromebook Milik Google, Seret Nadiem hingga Eks Bos GoTo

    Pusaran Rasuah Laptop Chromebook Milik Google, Seret Nadiem hingga Eks Bos GoTo

    Bisnis.com, JAKARTA — PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) ikut terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) era Nadiem Makarim dengan nilai proyek Rp9,9 triliun.

    Tokoh-tokoh yang sebelumnya terafiliasi GoTo pun ikut diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Terseretnya GoTo ke dalam penyidikan Korps Adhyaksa itu usai penegak hukum menggeledah markas emiten perusahaan rintisan teknologi yang berlokasi di Melawai, Blok M, Jakarta Selatan itu, Selasa (8/7/2025). 

    Kejagung menyebut penyidiknya telah menyita beberapa bukti dokumen dan elektronik, di antaranya flashdisk dari kantor pusat GoTo. 

    Usai penggeledahan, penyidik pun meminta keterangan dari berbagai pihak terkait pada Senin (14/7/2025), yakni dua orang mantan petinggi GoTo, Andre Soelistyo (AS) dan Melissa Siska Juminto (MSJ).

    Adapun, Andre diketahui merupakan mantan CEO PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau Gojek. Sementara itu, Melissa sebelumnya menjabat sebagai eks Presdir Tokopedia.

    “Diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” dikutip dari keterangan resmi tertulis Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar. 

    Nama mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sudah lebih dulu terseret kasus pengadaan laptop Chromebook. 

    Teranyar, Nadiem yang juga merupakan pendiri sekaligus mantan CEO Gojek (sebelum merger dengan Tokopedia menjadi GoTo) kini menjalani pemeriksaan untuk kedua kalinya hari ini, Selasa (15/7/2025). 

    Sebelumnya, dia juga sudah diperiksa selama 12 jam sebagai saksi, Senin (23/6/2025). 

    Pada keterangan sebelumnya, Harli menyebut pemeriksaan Nadiem terkait dengan kapasitasnya sebagai Mendikbudristek pada periode pengadaan chromebook itu, yakni 2019-2022. 

    Menurut Harli, hal yang sangat penting didalami dari Nadiem adalah tentang suatu rapat di kementeriannya pada Mei 2020. Rapat itu memutuskan untuk memilih pengadaan laptop Chromebook, dan diduga berbeda dengan kajian awal yang sudah dilakukan kementerian. 

    Rapat itu didalami oleh penyidik dalam kaitannya dengan keterlibatan sejumlah stafsus Kemendikbudristek era Nadiem.

    Selain itu, penyidik Kejagung mendalami bagaimana peran Nadiem dalam perencanaan pengadaan chromebook itu serta kaitannya dengan vendor. Hubungannya yakni dengan penawaran yang diberikan Google selaku pemilik merek chromebook. 

    “Ada hubungan-hubungan seperti penawaran yang dilakukan oleh pihak Google dan sebagainya terkait dengan Chromebook itu yang masih dibicarakan,” ungkap Harli. 

    Nadiem, Chromebook, dan Investasi Google

    Harli tak menampik bahwa penyidik juga mendalami keterangan Nadiem soal jabatannya sebagai pendiri Gojek, sebelum akhirnya meninggalkan jabatan itu di 2019. Nadiem resmi keluar dari perusahaan rintisan yang dibangunnya lantaran dilantik sebagai menjadi menteri di Kabinet Indonesia Maju. 

    Penyidik pun disebut berpeluang mendalami keterangan Nadiem soal temuan-temuan saat penggeledahan di kantor GoTo pekan lalu. 

    GoTo sejatinya bukan satu-satunya perusahaan besar yang terseret dalam pusaran kasus Kejagung ini. Google, raksasa teknologi asal Amerika Serikat (AS) itu juga pernah didalami keterlibatannya melalui pemeriksaan saksi Ganis Samoedra M, selaku Strategic Partner Manager Chrome OS, pada 2 Juli 2025 lalu. 

    Sebagaimana diketahui, perangkat chromebook merupakan milik Google. Komputer itu menjalankan sistem yang dioperasikan salah satu produk Google yakni ChromeOS. 

    Pada kasus tersebut, Kejagung memperkarakan terpilihnya chromebook untuk program digitalisasi pendidikan karena dinilai kurang efektif dengan keadaan jaringan Indonesia yang kurang merata.

    Lebih jauh, Harli pun tidak menampik bahwa penyidik turut berpeluang mendalami peran GoTo maupun Google yang diduga berkelindan dalam kasus tersebut. Apalagi, baik pihak Google dan GoTo juga sudah diperiksa oleh penyidik. 

    Salah satu keterkaitan yang didalami adalah ihwal investasi Google ke Gojek. Bahkan, Harli membenarkan penyidik turut mendalami bukti-bukti hasil penyitaan yang ada dan menelusuri keterkaitannya. 

    “Iya, kan kita sudah saksikan beberapa waktu yang lalu juga dari pihak Google kan sudah dipanggil, diperiksa, nah beberapa tempat terkait beberapa waktu yang lalu penyidik juga melakukan penggeledahan dan penyitaan,” jelasnya, Selasa (15/7/2025). 

    Dia menyebut penyidik bakal mendalami apabila investasi Google ke Gojek itu berkelindan dengan pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek era pimpinan Nadiem Makarim. 

    Meski demikian, Harli masih enggan memerinci lebih lanjut investasi Google ke Gojek mana yang dimaksud tengah didalami juga oleh penyidik. 

    “Itu yang mau didalami, makanya ada kaitan investasi, apakah investasi itu betul memengaruhi terhadap pengadaan laptop Chromebook, ya kan. Nah karena kan pengadaan Chromebook ini pemerintah ya kan,” tuturnya. 

    Apabila melihat sejumlah pemberitaan Biisnis sebelumnya, entitas Google diketahui pernah menjalin kerja sama investasi dengan Gojek, maupun GoTo. 

    Pada 2020 lalu, Bisnis memberitakan bahwa Google dan Tencent diketahui telah berinvestasi ke Gojek sejak 2018. Kedua perusahaan tersebut lalu menambahkan investasinya ke perusahaan teknologi platform ride-hailing itu pada 2020, bersama dengan Paypal dan Facebook. 

    VP Payments and Next Billion Users Google Caesar Sengupta mengatakan inovasi dan teknologi Gojek telah memberikan dampak yang luar biasa dan mempermudah hidup sehari-hari masyarakat di seluruh Indonesia dan turut serta dalam mendukung digitalisasi UMKM.

    “Kami sangat senang dapat melanjutkan kerja sama ini dan berkontribusi untuk keberlanjutan perjalanan Gojek. Kesuksesan Gojek adalah bukti dari potensi dan kekuatan ekonomi berbasis internet di Asia Tenggara dan inovasi dari ekosistem startup,” ujarnya pada Rabu (3/6/2020).

    Lompat ke 2021, Google Cloud juga diberitakan resmi menjadi mitra teknologi utama GoTo, atau perusahaan hasil merger Gojek dan Tokopedia. 

    Chief Technology Officer Gojek Severan Rault mengatakan dipilihnya Google Cloud adalah untuk memanfaatkan infrastruktur aman dengan skala yang bisa disesuaikan, kemampuan analisis data terdepan, serta alat produktivitas dan kolaborasi yang canggih.

    “Kami [di Gojek] telah bekerja dengan Google Cloud cukup lama dan senang sekali dapat memperkuat kemitraan kami. Seiring GoTo berusaha mengurangi lebih banyak hambatan bagi konsumen dan menciptakan peluang bertumbuh bagi jutaan driver dan merchant di ekosistem kami, kolaborasi sudah pasti akan menjadi unsur krusial,” ujarnya lewat rilisnya, Rabu (28/7/2021).

    Lalu, pada 2022, GoTo resmi melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan meraup nilai penawaran sejauh Rp13,7 triliun. 

    “Kami sangat bersyukur melihat tanggapan positif para investor, yang tetap bertahan di tengah gejolak ekonomi makro dan pasar global. Mampu memasuki pasar dalam kondisi saat ini merupakan bukti potensi jangka panjang bisnis GoTo yang akan menguatkan neraca perusahaan dan menciptakan nilai tambah bagi para pemegang saham,” kata Andre Soelistyo, saat itu menjabat CEO GoTo Group. 

    Bantahan Nadiem dan GoTo

    Melalui keterangan tertulis, Direktur Public Affairs dan Communication GoTo Ade Mulya mengemukakan bahwa Nadiem Makarim sejak Oktober 2019 telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Presiden Komisaris dan sama sekali tidak terlibat lagi dalam operasional maupun manajemen Perseroan.

    “Selama masa jabatan beliau sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Perseroan tidak memiliki keterlibatan atau hubungan apapun dengan tugas beliau sebagai Menteri termasuk terkait dengan pengadaan yang sedang diselidiki,” tuturnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (15/7/2025).

    Kemudian, Ade menekankan bahwa Andre Soelistyo saat ini juga bukan bagian dari GoTo. Dia menjelaskan bahwa pengunduran diri Andre Soelistyo sebagai komisaris GoTo telah disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. pada 11 Juni 2024.

    “Yang bersangkutan sudah tidak menjabat sebagai Komisaris maupun anggota Direksi atau karyawan PT GoTo. Sebelum menjabat sebagai Komisaris, yang bersangkutan pada tanggal 30 Juni 2023 juga telah resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai Direktur Utama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk,” katanya.

    Ade juga mengatakan bahwa pihaknya akan mendukung penuh proses penyidikan yang tengah dilakukan Kejaksaan Agung serta menghormati proses hukum yang berjalan. Ade juga menyebut pihaknya menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

    “Sebagai perusahaan publik, kami selalu mengedepankan asas tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ade.

    Sementara itu, pada Juni 2025 atau sebelum pemeriksaannya pertama kali di Kejagung, Nadiem mengeklaim proses pengadaan program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022 telah didampingi Kejagung.

    Nadiem menyampaikan pendampingan itu dilakukan oleh salah satu direktorat akni Jaksa Agung Perdata Tata Usaha Negara (Jamdatun).

    “Kami dari awal proses mengundang Jamdatun, mengundang Kejaksaan untuk mengawal dan mendampingi proses ini [pengadaan laptop Chromebook] agar proses ini terjadi secara aman dan semua peraturan telah terpenuhi,” ujarnya di The Dharmawangsa Jakarta, Selasa (10/6/2025).

    Pendiri Gojek itu juga menekankan bahwa dalam penentuan harga dan vendor yang bisa menawarkan produknya tidak diatur di Kemendikbudristek. Pasalnya, proses pengadaan ini bukan melalui penunjukan langsung, tetapi melalui platform e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

    “Itulah alasan kenapa proses pengadaannya bukan melalui penunjukan langsung, bukan melalui tender, tapi melalui e-katalog LKPP. Sehingga konflik kepentingan itu diminimalisir,” tambahnya.

    Kejagung Umumkan Tersangka Pengadaan Laptop Chromebook 

    Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan mantan Staf Khusus Nadiem Makarim dan 3 orang lainnya sebagai tersangka perkara dugaan korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek.

    Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Abdul Qohar mengatakan keempat tersangka itu berinisial MUL (Mulatsyah) selaku Direktur SMP pada Kemendikbudristek.

    Kemudian, tersangka lainnya adalah eks staf khusus Nadiem Makarim berinisial JS atau Jurist Tan, lalu IA atau Ibrahim Arief selaku Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek dan tersangka terakhir berinisial SW atau Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Kemenristekdikti.

    “Total ada 4 orang tersangka terkait kasus korupsi pengadaan chromebook,” tuturnya di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Selasa (15/7/2025) malam.

    Qohar mengemukakan dari keempat orang tersangka itu, hanya ada dua tersangka yang ditahan yaitu Sri Wahyuningsih dan Mulatsyah di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

    “Dua orang ini ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai hari ini,” katanya.

    Sementara untuk tersangka Ibrahim Arief dijadikan tahanan kota karena menderita sakit jantung kronis sesuai keterangan dari dokter ahli. Kemudian tersangka Jurist Tan ditetapkan sebagai DPO.

    “JS ini ditetapkan DPO karena sudah tiga kali dipanggil untuk menjadi saksi secara patut, tidak pernah hadir,” ujarnya.

  • Penjaja RTRW Net Menjerit Starlink Setop Tambah Pelanggan Baru

    Penjaja RTRW Net Menjerit Starlink Setop Tambah Pelanggan Baru

    Bisnis.com, JAKARTA — Langkah SpaceX yang berhenti menambah pengguna baru, baik residensial maupun mitra, menjadi musibah bagi pengusaha internet lokal khususnya RT/RW Net. Mereka tidak dapat lagi membuka layanan tersebut kepada pihak lain. 

    Sekadar informasi, RT/RW-Net adalah jaringan internet lokal yang dikelola dan dijual kembali oleh  (reseller) kepada masyarakat dalam skala lingkungan RT (Rukun Tetangga) atau RW (Rukun Warga). Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) kerap menemukan layanan internet Starlink dijual kembali ke masyarakat. Adapun situasinya kini telah berubah. 

    Sekretaris Jenderal APJII Zulfadly Syam mengatakan penghentian layanan ini kemungkinan besar akan berdampak pada akses internet di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), terutama layanan untuk pengguna residensial.

    “Dan ISP yang melayani layanan ini pun terpaksa gigit jari,” kata Zulfadly kepada Bisnis, Selasa (15/7/2025).

    Dia berharap Starlink dapat membantu meminimalkan distribusi internet ilegal, terutama di tengah masa penghentian layanan sementara ini.

    Sebagai anggota APJII, lanjut Zulfadly, Starlink dan para ISP legal lainnya berada dalam pengawasan asosiasi. Oleh karena itu, APJII turut mencatat dan menindaklanjuti keluhan-keluhan dari para penyelenggara layanan internet.

    Menurut Zulfadly, Starlink dan APJII telah sepakat untuk bersama-sama meminimalkan distribusi internet ilegal. Namun, dengan semakin banyaknya jumlah penyelenggara layanan, dia berharap agar ISP lokal dapat tumbuh lebih kuat dan kompetitif dibandingkan dengan pemain asing.

    “Pemerintah harus memiliki tools. Tidak saja hanya berharap dari laporan-laporan kinerja semata. Tools ini akan membantu pemerintah untuk melakukan pengawasan sekaligus mempelajari potensi gangguan terhadap layanan internet Indonesia,” tandasnya.

    Pada Februari 2025, Zulfadly mengatakan Starlink turut mendorong penetrasi internet di Indonesia. Sayangnya, Starlink belum berhasil dalam mengontrol penggunaan secara berbagi atau sharing, yang kemudian dikomersialisasi oleh penyelenggara internet ilegal (RT/RW net ilegal). 

    “Jadi mereka masih melakukan sharing terhadap satu koneksinya, satu equipment kemudian dibagi dengan beberapa, tetapi dikomersialisasikan. Kalau tidak dikomersialisasikan sebenarnya tidak menjadi satu hal yang masalah, bahkan itu membantu benar-benar membuka mata masyarakat-masyarakat di daerah-daerah tertinggal,” kata Zulfadly kepada Bisnis

    Peluncuran Starlink

    APJII mengaku hingga saat ini belum pernah diperlihatkan bagaimana cara Elon Musk mengatur layanan internetnya agar tidak disharing. Pun dengan cara Starlink memblokir penyalahgunaan jual kembali internet Starlink tanpa izin.

    APJII juga mengkhawatirkan mengenai model terbaru Starlink, yang ke depan memungkinkan internet langsung disuntikan dari satelit ke smartphone tanpa perantara. Terobosan tersebut menurutnya akan berdampak pada keberlanjutan  ekosistem internet Indonesia. 

    “Ini menurut kami akan merusak seluruh ekosistem yang ada, seluruh ekosistem internet yang ada gitu,” kata Zulfadly. 

    Berdasarkan pengamatannya, saat ini kecepatan internet Starlink tak jauh berbeda dengan ketika diperkenalkan pada Mei 2024. 

    “Prinsipnya hampir di semua koneksi satelit itu masih terganggu dengan seperti noise pada hujan gitu ya. Jadi hujan yang deras pasti akan menurunkan kualitas. Itu sudah umum terjadi di hampir semua perangkat satelit,” kata Zul. 

    Diketahui, Starlink, layanan internet satelit dari SpaceX milik Elon Musk, memulai operasinya di Indonesia pada Mei 2024 setelah mendapatkan izin dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai penyedia layanan internet untuk konsumen ritel. 

    Peluncuran ini dilakukan oleh Elon Musk bersama Presiden Joko Widodo di Bali, bertepatan dengan World Water Forum ke-10 pada 19 Mei 2024.  Pada awal kehadirannya, Starlink hanya menggelontorkan investasi sebesar Rp30 miliar  di Indonesia, yang belum terungkap secara jelas pemanfaatannya.

    Sementara itu, berdasarkan laporan awal pasca-peluncuran pada Mei 2024, dikabarkan sekitar 15.000 warga Indonesia menyatakan minat untuk menggunakan layanan Starlink. 

    Secara global, Starlink melayani 4 juta pelanggan pada September 2024, setelah sebelumnya 3 juta pada Mei 2024, menunjukkan pertumbuhan sekitar 1 juta pelanggan dalam 4 bulan.

  • E-Commerce Minta Waktu Tambahan 1 Tahun untuk Pungut Pajak Seller

    E-Commerce Minta Waktu Tambahan 1 Tahun untuk Pungut Pajak Seller

    Bisnis.com, JAKARTA— Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) merespons terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 tentang pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 oleh penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE).

    Sekretaris Jenderal idEA, Budi Primawan, mengatakan pihaknya baru saja menerima salinan resmi PMK 37/2025 pada 14 Juli 2025 dan masih mempelajari isi detailnya secara menyeluruh.

    “Namun demikian, secara prinsip kami mendukung langkah pemerintah dalam memperkuat kepatuhan pajak, termasuk di sektor e-commerce,” kata Budi dalam keterangan resmi pada Selasa (15/7/2025). 

    Budi mengatakan PMK tersebut tidak menambah beban pajak baru bagi penjual, melainkan mengalihkan mekanisme pemungutannya ke platform digital. Namun demikian, implementasi di lapangan tetap membawa sejumlah tantangan administratif dan teknis.

    Menurutnya, marketplace memang tidak diwajibkan memverifikasi surat pernyataan omzet dari penjual, tetapi harus menyediakan sistem yang memungkinkan seller mengunggah dokumen tersebut dan menyampaikannya kepada sistem DJP. 

    “Surat tersebut wajib dicetak, ditandatangani, dan bermaterai. Ini memerlukan kesiapan sistem, edukasi, dan komunikasi yang baik kepada para penjual,” lanjut Budi.

    Lebih lanjut, Budi mengatakan idEA menilai perlu adanya masa transisi yang cukup dan sosialisasi yang menyeluruh, terutama bagi pelaku UMKM yang belum terbiasa dengan administrasi perpajakan berbasis digital. 

    Dia menyebut konsensus marketplace mengindikasikan perlu waktu setidaknya satu tahun untuk persiapan ditunjuk sebagai pemungut pajak.

    Di sisi lain, meskipun pajak dibebankan kepada seller, dalam praktiknya ada potensi beban tersebut diteruskan ke konsumen, tergantung strategi masing-masing penjual. idEA mencatat kebijakan serupa telah diterapkan di beberapa negara seperti India, Meksiko, Filipina, dan Turki. 

    Namun, kondisi ekosistem digital di Indonesia berbeda dan

    menuntut pendekatan implementasi yang sesuai dengan konteks lokal. Budi mengatakan pihaknya pun menunggu arahan lebih lanjut, termasuk komunikasi teknis yang komprehensif dari DJP agar pelaku industri dan UMKM dapat menyesuaikan diri dengan baik. 

    “Kami terbuka untuk berdialog dan mendorong agar kebijakan ini diterapkan secara adil dan proporsional, tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi digital nasional,” tutup Budi.

    Sebelumnya,  Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi mengeluarkan aturan pemungutan pajak e-commerce kepada seller atau pedagang di lokapasar daring alias seperti Shopee, Tokopedia, dan sejenisnya pada 14 Juli 2025. 

    Dalam Pasal 8 ayat (1) aturan tersebut, pedagang akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,5% dari omzet bruto yang diterima dalam setahun. 

    Pajak tersebut di luar pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Nantinya, pemunguatan PPh Pasal 22 dari pedagang itu akan dilakukan oleh lokapasar daring yang termasuk PMSE. 

    Dalam Pasal 6, disampaikan pedagang yang memiliki omzet sampai dengan Rp500 juta per tahun wajib melaporkan buktinya ke lokapasar tempatnya berjualan yang termasuk PMSE. 

    Selain itu, pedagang yang memiliki omzet di atas Rp500 juga per tahun juga melaporkan buktinya. Hanya saja pada Pasal 10 ayat (1) huruf a, disampaikan bahwa pedagang dengan omzet setara atau di bawah Rp500 juta per tahun tidak akan dipungut PPh Pasal 22. Artinya, hanya pedagang dengan omzet di atas Rp500 juta per tahun yang dikenai pajak 0,5%.

    Selain itu, ada beberapa pedagang yang dikecualikan yaitu terkait penjualan jasa pengiriman atau ekspedisi yang merupakan mitra perusahaan aplikasi berbasis teknologi yang memberikan jasa angkutan. 

    Kemudian penjualan barang dan/atau jasa yang menyampaikan informasi surat keterangan bebas pemotongan dan/atau pemungutan Pajak Penghasilan; penjualan pulsa dan kartu perdana; penjualan emas perhiasan, emas batangan, perhiasan yang bahan seluruhnya bukan dari emas, batu permata, dan/atau batu lainnya yang sejenis, yang dilakukan oleh pabrikan emas perhiasan, pedagang emas perhiasan, dan/atau pengusaha emas batangan. Terakhir, pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan juga dikecualikan.

  • Komdigi Update Kasus Pengumpulan Data Iris Mata Ilegal oleh Tools For Humanity

    Komdigi Update Kasus Pengumpulan Data Iris Mata Ilegal oleh Tools For Humanity

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap perkembangan terbaru kasus pengumpulan data biometrik iris mata secara ilegal yang dilakukan oleh Tools For Humanity (TFH) melalui aplikasi World App di Indonesia. 

    Pemerintah menegaskan aktivitas tersebut terbukti telah dilakukan secara ilegal sejak 2021, jauh sebelum TFH mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat.

    Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Brigjen Pol Alexander Sabar, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian pemeriksaan dan klarifikasi terhadap TFH, serta mengeluarkan sejumlah rekomendasi dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh perusahaan asal Amerika Serikat tersebut bila ingin melanjutkan operasinya di Indonesia.

    “Pertama melakukan penilaian ulang kepatuhan Pelindungan Data Pribadi dan memperbaharui kebijakan privasi [privacy notice] secara komprehensif dengan mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” kata Alexander kepada Bisnis dalam jawaban tertulis pada Selasa (15/7/2025). 

    Selain itu, TFH juga diminta memberikan jaminan dan bukti atas keamanan data pribadi yang dikelola, memastikan tidak ada data anak yang diproses, dan memperbaiki prosedur maupun teknologi pengelolaan datanya.

    Komdigi juga mendorong agar sebagian atau seluruh data iris pengguna Indonesia disimpan di wilayah Indonesia.

    Tidak hanya sampai disitu, TFH juga harus memiliki mekanisme untuk mengidentifikasi jumlah pasti pengguna Indonesia dan melaporkannya secara berkala kepada Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital. 

    Alexander mengatakan perusahaan pun diharuskan mengutamakan keterlibatan sebanyak mungkin sumber daya manusia inti yang berasal dari Indonesia dalam proses pengembangan bisnis TFH/World di Indonesia.

    Selain itu, lanjut Alexander, perusahaan diminta menghentikan praktik pemberian koin sebagai imbalan pengguna yang memberikan data irish mereka melalui Orb.

    “Senantiasa mengedepankan prinsip secure and ethics by design dalam menjalankan proses bisnis TFH/World di Indonesia,” kata Alexander. 

    Alexander mengatakan TFH berkomitmen memenuhi kewajiban dan mengikuti rekomendasi yang dimintakan oleh Komdigi.

    Dia menyebut diskusi dan konsultasi TFH dengan Komdigi dalam rangka pemenuhan rekomendasi tersebut telah dilakukan sebanyak tiga kali, terakhir pada 7 Juli 2025,

    “Beberapa item rekomendasi, khususnya terkait aspek PDP, telah dilakukan oleh TFH dan akan mengirimkan hasilnya secara tertulis ke Komdigi,” katanya.

    Sebagai informasi, TFH pertama kali mengumpulkan data biometrik iris masyarakat Indonesia pada tahun 2021 melalui mitra lokalnya, PT. Sandina Abadi Nusantara (SAN). 

    Namun, Komdigi menilai pendaftaran PSE seharusnya dilakukan oleh TFH sendiri, bukan oleh mitra lokal. 

    TFH baru secara resmi mendaftarkan diri sebagai PSE pada 17 Februari 2025, sehingga aktivitas yang dilakukan sebelum itu dinyatakan ilegal.

    Atas pelanggaran tersebut, Komdigi melakukan suspend atas Tanda Daftar PSE milik Tools for Humanity (TFH) pada 7 Mei 2025. 

    Komdigi juga telah mengirimkan surat hasil pemeriksaan kepada TFH pada 5 Juni 2025 dan mencatat bahwa TFH telah menunjukkan komitmen untuk mematuhi rekomendasi yang diberikan. 

    Tercatat sudah ada tiga kali diskusi dan konsultasi antara kedua pihak, dengan yang terakhir dilakukan pada 7 Juli 2025. TFH pun menyatakan tengah menyelesaikan beberapa aspek, khususnya terkait pelindungan data pribadi, dan akan menyampaikan hasil pemenuhan kewajiban tersebut secara tertulis kepada Komdigi.

    Namun demikian, Komdigi tetap memutuskan untuk memberlakukan penghentian sementara (suspend) atas Tanda Daftar PSE milik TFH dan mitranya SAN. TFH juga diwajibkan menghentikan sementara kegiatan pengumpulan atau pemindaian iris masyarakat Indonesia;

    Kemudian, menghentikan pemrosesan data iris termasuk data iris yang sudah di-hash yang telah dikumpulkan sebelumnya. TSH juga diminta untuk menghapus seluruh iris code yang tersimpan pada perangkat pengguna dan semua data terenkripsi yang berasal dari iris code warga negara Indonesia.

  • Kejagung Telusuri Keuntungan Nadiem di Balik Investasi Google ke Gojek

    Kejagung Telusuri Keuntungan Nadiem di Balik Investasi Google ke Gojek

    Bisnis.com, Jakarta — Kejaksaan Agung kini tengah mendalami keuntungan apa saja yang telah didapatkan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dengan adanya investasi Google ke GoJek.

    Direktur Penyidikan JAMPidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar mengakui pihaknya belum menetapkan Nadiem Makarim jadi tersangka terkait kasus korupsi pengadaan chromebook, sehingga Nadiem Makarim bisa pulang ke rumahnya malam ini.

    Namun, Qohar menegaskan pihaknya tidak akan berhenti mencari alat bukti, terutama terkait investasi yang dilakukan Google ke GoJek.

    “Kami dalami keuntungan yang didapatkan NAM (Nadiem) termasuk adanya investasi Google ke GoJek. Nanti kalau alat buktinya cukup, tentu akan kita sampaikan,” tutur Qohar di Kantor Kejaksaan Agung, Selasa (15/7/2025) malam.

    Bahkan, Qohar menegaskan pihaknya juga membuka peluang untuk memanggil dan memeriksa kembali Nadiem Makarim terkait investasi Google ke GoJek serta saksi lain yang mengetahui investasi tersebut.

    “Jadi siapa pun saksi yang sudah dipanggil, apabila tim penyidik masih membutuhkan pendalaman akan dipanggil lagi ya, tanpa terkecuali NAM (Nadiem Makarim),” kata Qohar.

    Sekadar informasi, Nadiem Makarim secara perdana diperiksa pada Senin (23/6/2025), kemudian pemeriksaan keduanya dilakukan hari ini Selasa 15 Juli 2025. Pemeriksaan itu berlangsung sekitar 12 jam terhitung sejak kedatangannya mulai dari 09.10 WIB hingga 20.58 WIB, sementara pemeriksaan kedua berlangsung selama 9 jam. 

    Dalam hal ini, penyidik telah mendalami soal rapat yang dilakukan pada Mei 2020. Rapat tersebut diduga untuk mengkaji sebelum memutuskan untuk pengadaan laptop Chromebook. 

    Adapun, rapat inilah yang didalami penyidik Kejagung lantaran pembahasannya dinilai sangat krusial soal pengadaan tersebut. 

    Di samping itu, Kejagung juga berencana untuk kembali memeriksa Nadiem untuk melengkapi data atau informasi tambahan untuk membuat terang perkara korupsi pengadaan Chromebook tersebut.

  • Telkomsel Buka Suara soal Polemik Kuota Hangus Rugikan Negara Rp63 Triliun

    Telkomsel Buka Suara soal Polemik Kuota Hangus Rugikan Negara Rp63 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) menanggapi polemik dugaan kerugian negara senilai Rp63 triliun akibat praktik kuota internet hangus yang diangkat Indonesian Audit Watch (IAW). 

    Vice President Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel, Saki Hamsat Bramono, mengatakan penawaran produk Telkomsel, termasuk kuota internet, telah merujuk pada ketentuan hukum seperti Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 5 Tahun 2021 serta Undang-Undang Perlindungan Konsumen Tahun 1999.

    “Saya luruskan, masalah kuota hangus ini. Kan satu, semua ini kami sudah sesuai dengan, produk yang kami keluarkan itu sudah sesuai dengan Permennya ya, Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2021 dan yang kedua undang-undang konsumen tahun 1999,” kata Saki ditemui usai acara peluncuran SIMPATI TikTok di Jakarta pada Selasa (15/7/2025) 

    Menurut Saki, sistem kuota yang diterapkan pada saat ini jauh lebih menguntungkan bagi pelanggan dibandingkan model lama “pay as you use” (PAYU) yang dikenakan per kilobyte. Dia menambahkan model bisnis tersebut juga berlaku secara global dan memberi lebih banyak pilihan kepada pelanggan, termasuk paket harian, mingguan, hingga kuota khusus seperti untuk akses TikTok.

    Terkait dengan literasi digital, Saki menyebut Telkomsel dan seluruh operator telah berupaya menyampaikan informasi produk secara transparan.

    “Saya rasa pelanggan, saya rasa dari dulu sampai sekarang semua operator di Indonesia, dan juga seluruh dunia, tidak ada isunya terkait ini ya. Jadi sebenarnya pelanggan sudah teredukasi dengan baik,” katanya.

    Saki juga menekankan praktik rollover kuota tersedia melalui paket tertentu, tergantung pada pilihan pelanggan.

    “Jadi saya rasa pelanggan sudah pintar memilih dengan paket-paket data tersebut, dan ini malah menguntungkan buat pelanggan lah saya rasa, sangat menguntungkan,” ujarnya.

    Sebelumnya, Indonesian Audit Watch (IAW) mendesak pemerintah untuk melakukan audit menyeluruh terhadap dugaan kerugian negara dari praktik kuota internet hangus serta indikasi korupsi di anak usaha PT Telkom Indonesia. 

    Dalam surat terbuka bertanggal 29 Mei 2025, IAW mengajukan empat tuntutan, termasuk permintaan agar Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan audit model bisnis tersebut serta mendorong regulasi khusus mengenai pertanggungjawaban operator.

    Merespons hal ini, Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menyatakan seluruh anggotanya, termasuk Telkomsel, berkomitmen pada tata kelola yang baik dan patuh terhadap regulasi.

    Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir, menjelaskan bahwa penetapan harga, kuota, dan masa aktif sudah sesuai dengan Pasal 74 Ayat 2 Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2021 yang menyatakan bahwa deposit prabayar memiliki batas waktu penggunaan.

    “Ini juga sejalan dengan ketentuan Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan, yang menegaskan bahwa pulsa bukan merupakan alat pembayaran sah maupun uang elektronik, sehingga juga sudah dikenakan PPN sebagaimana barang konsumsi lainnya,” kata Marwan.

    Dia menambahkan pemberlakuan masa aktif merupakan praktik wajar di industri telekomunikasi global dan tidak bisa disamakan dengan layanan utilitas seperti listrik atau kartu tol.

    “Kuota internet bergantung pada lisensi spektrum yang diberikan pemerintah dalam jangka waktu tertentu, bukan volume pemakaian,” imbuhnya.

    Operator seperti Kogan Mobile (Australia) dan CelcomDigi (Malaysia) pun menerapkan kebijakan serupa, yakni kuota hangus jika tak digunakan dalam masa aktif. Marwan memastikan bahwa semua informasi mengenai kuota, harga, dan masa berlaku selalu disampaikan secara terbuka, dan pelanggan diberikan keleluasaan memilih paket sesuai kebutuhan.

    “Kami percaya, kebijakan yang adil bagi pelanggan dan mendukung keberlanjutan industri harus berbasis pada pemahaman menyeluruh atas model bisnis telekomunikasi,” pungkasnya.

  • Resmi! Trump Kenakan RI Tarif Impor 19%, Bukan 32%

    Resmi! Trump Kenakan RI Tarif Impor 19%, Bukan 32%

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Donald Trump mengumumkan bakal mengenakan tarif impor sebesar 19% terhadap barang-barang asal Indonesia yang masuk ke Amerika Serikat (AS). Besaran tarif tersebut lebih rendah dari yang sebelumnya 32%.

    Besaran tarif 19% itu disampaikan Trump usai dilakukannya proses negosiasi yang cukup panjang antara pemerintah Indonesia dan AS hingga akhirnya dicapai kesepakatan pada Selasa (15/7/2025).

    Dalam kesepakatannya, Trump menyebut bahwa Amerika Serikat tidak akan membayar tarif apa pun kepada Indonesia sebagai bagian dari kesepakatan perdagangan. Di sisi lain, Indonesia akan dikenakan tarif sebesar 19%

    “Mereka akan membayar 19% dan kami tidak akan membayar apa pun … kami akan memiliki akses penuh ke Indonesia, dan kami memiliki beberapa kesepakatan yang akan diumumkan,” kata Trump seperti dikutip dari Reuters, Rabu (16/7/2025).

    Diberitakan sebelumnya, Trump mengumumkan bahwa AS telah mencapai kesepakatan dengan Indonesia soal kebijakan tarif impor. Kesepakatan terjadi usai adanya komunikasi melalui sambungan telepon antara Presiden RI Prabowo Subianto dengan Presiden AS Donald Trump.

    Meskipun demikian, belum ada informasi detail dari Trump terkait dengan kesepakatan apa saja yang dimaksud.

    “Kesepakatan yang luar biasa, untuk semuanya, baru saja dicapai dengan Indonesia. Saya telah berdialog langsung dengan Presiden mereka yang sangat dihormati. Detailnya akan dilanjutkan!!!” tulis Trump melalui akun media sosialnya seperti dikutip dari Bloomberg, Selasa (15/5/2025).

    Pengumuman ini muncul setelah presiden AS pada pekan lalu sempat mengancam akan mengenakan tarif 32% terhadap barang-barang Indonesia mulai 1 Agustus. Indonesia kemudian mengirimkan tim negosiasi untuk bertemu dengan pejabat Kabinet Trump guna mengamankan kesepakatan.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartarto, menyampaikan adanya beberapa kesepakatan bisnis dari hasil pertemuan dengan para pejabat AS, termasuk Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer, Menteri Perdagangan Howard Lutnick, dan Menteri Keuangan Scott Bessent.

    Kesepakatan dengan Indonesia ini menjadi kerangka kerja perdagangan keempat yang diumumkan Trump dengan pemerintah asing, setelah Vietnam dan Inggris.

    AS dan China juga telah sepakat meredam sentimen perang tarif yang mencakup rencana dimulainya kembali perdagangan mineral dan teknologi penting antara dua ekonomi terbesar dunia tersebut.

    Pakta-pakta yang diumumkan Trump sejauh ini belum mencapai kesepakatan perdagangan yang utuh, dengan banyak detail yang masih akan dinegosiasikan nanti.

  • Nego Tarif Trump, Airlangga: Indorama Bakal Investasi Blue Ammonia di AS

    Nego Tarif Trump, Airlangga: Indorama Bakal Investasi Blue Ammonia di AS

    Bisnis.com, PARIS — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan Indorama Corporation bakal berinvestasi dalam pengembangan blue ammonia di Amerika Serikat (AS).

    Airlangga menuturkan upaya itu sebagai bagian dari negosiasi tarif resiprokal yang diterapkan oleh Presiden AS Donald Trump kepada Indonesia sebesar 32%. Dengan investasi itu, diharapkan Trump bisa menurunkan tarif tersebut.

    “Kita ada investasi untuk blue ammonia oleh Indorama,” kata Airlangga di Prancis, Selasa (15/7/2025).

    Dia menuturkan Indorama merupakan perusahaan yang sudah memiliki jam terbang. Airlangga menyebut perusahaan global yang bergerak di berbagai bidang industri, terutama dalam produksi serat, benang, dan produk kimia itu sudah berdiri sejak 1975.

    “Indorama mulai dari Purwakarta 50 tahun yang lalu,” ujarnya.

    Kendati demikian, Airlangga tidak merinci berapa nilai investasi yang bakal ditanamkan perusahaan tersebut di AS.

    Adapun, blue ammonia merupakan amonia yang diproduksi dengan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS) untuk mengurangi emisi karbondioksida selama proses produksinya.

    Blue ammonia memiliki potensi besar untuk digunakan sebagai bahan bakar bersih, baik untuk pembangkit listrik maupun transportasi, serta sebagai bahan baku dalam industri.

    Selain investasi blue ammonia oleh Indorama, Airlangga menyebut Danantara pun bakal berinvestasi di bidang refineries atau kilang minyak. Adapun nilai investasi itu mencapai US$8 miliar atau setara Rp129,93 triliun (asumsi kurs Rp16.241 per US$).

    “Ada rencana pembelian Danantara untuk refineries nah itu nilainya US$8 miliar,” tutur Airlangga.

    Dia menyampaikan, secara total Indonesia menyiapkan US$34 miliar atau setara Rp551,1 triliun untuk pembelian komoditas dari AS dan investasi.

    Menurutnya, belanja impor dan investasi itu dilakukan guna menekan surplus neraca perdagangan Indonesia dari AS. Dia berharap hal ini bisa merayu trump untuk mengurangi tarif resiprokal kepada RI.

    “Amerika tidak defisit, kemudian pembelian kita terus menerus,” ucap Airlangga.

    Asal tahu saja, pemerintah Indonesia terus melakukan perundingan dengan Amerika Serikat demi menurunkan tarif impor sebesar 32% yang ditetapkan Trump.

    Airlangga pun telah menemui Menteri Perdagangan AS, Howard Lutnick dan Perwakilan Dagang AS (United States Trade Representative/USTR), Jamieson Greer pekan lalu tak lama setelah Trump menetapkan tarif impor untuk Indonesia.

    Airlangga menyebut, perundingan telah mencapai kemajuan dan kesepakatan-kesepakatan yang mencakup mengenai isu-isu tarif, hambatan non-tarif, ekonomi digital, keamanan ekonomi, serta kerja sama komersial dan investasi.

    Dia menuturkan, Indonesia dan AS sepakat untuk mengintensifkan kembali perundingan tarif dalam tiga minggu ke depan hingga menjelang tanggal pemberlakuan 1 Agustus 2025.

    “Kita sudah memiliki pemahaman yang sama dengan AS terkait progress perundingan. Kita akan mengoptimalkan waktu dalam tiga minggu ke depan, untuk secara intensif merundingkan lebih lanjut dan menuntaskan perundingan tarif ini dengan prinsip yang saling menguntungkan,” ujar Airlangga dikutip dari keterangan resminya, Senin (14/7/2025) lalu.

    Airlangga menuturkan, RI ingin meningkatkan hubungan komersial Indonesia dengan AS. Salah satu bentuk keseriusan Indonesia adalah penandatanganan MoU yang dilakukan perusahaan-perusahaan Indonesia di bidang Energi dan Pertanian dengan perusahaan dan Asosiasi Usaha AS untuk pembelian produk unggulan AS dan mendorong peningkatan investasi.

  • Produsen Tekstil Bidik Peningkatan Ekspor ke Eropa 60% Jika IEU-CEPA Berlaku

    Produsen Tekstil Bidik Peningkatan Ekspor ke Eropa 60% Jika IEU-CEPA Berlaku

    Bisnis.com, JAKARTA — Kinerja ekspor produk-produk tekstil diprediksi akan meningkat setelah kesepakatan dagang Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) resmi berlaku. Bahkan, pelaku usaha telah bersiap meningkatkan produksi untuk ekspor hingga 60%. 

    Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) mengungkap, potensi besar pasar Eropa, meskipun tidak langsung dapat menggantikan pangsa pasar Amerika Serikat yang berpotensi berkurang imbas tarif Trump. 

    Ketua Umum APSyFI Redma G. Wirawasta mengatakan, pihaknya menargetkan dapat mengekspor tekstil hingga 30% dan seiring waktu untuk penyesuaian certificate of origin (COO) dalam 2 tahun bisa naik di atas 50% setelah IEU-CEPA berlaku.

    “Secara keseluruhan bisa naik 60% [ekspor TPT],” kata Redma kepada Bisnis, Selasa (15/7/2025). 

    Redma menerangkan bahwa aturan COO sangat penting untuk dipertimbangkan khususnya agar tarif ekspor ke Eropa dikenakan 0%. Syaratnya bahan baku yang digunakan pada produk yang diekspor berasal dari Indonesia atau Uni Eropa itu sendiri. 

    Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor produk hulu tekstil (HS 50-54) ke wilayah Eropa Barat mencapai US$24,6 juta pada 2024 dengan volume 8,17 kg, sementara ke Eropa Utara mencapai US$986,080 dengan volume 365,691 kg.

    Di sisi lain, ekspor produk serupa ke Eropa Selatan mencapai US$24,6 juta dengan volume 8,4 juta kg pada 2024, sedangkan ekspor ke Eropa Timur mencapai US$6,5 juta dengan volume 5 juta kg pada tahun lalu. 

    “Tapi ini sangat bergantung pada bagaimana pemerintah merespon permasalahan terkait integrasi karena aturan COO dan tren industri hijau terkait concern zero carbon emission sesuai Paris Agreement,” jelasnya. 

    Menurut Redma, jika Indonesia mendapatkan tarif 0% ke Eropa, maka produk tekstil Indonesia dapat bersaing dengan China, India, dan Vietnam. 

    “Selain itu industri mid-stream dan upstream juga akan ditarik karena COO yang berlaku adalah dua step process di mana bahan bakunya harus dibuat di dalam negeri,” tambahnya.

    Di sisi lain, dia juga menyoroti isu produk hijau yang menjadi perhatian utama dari segi bahan baku/penolong maupun terkait dengan jejak karbon atau carbon footprint dalam pengolahan yang mencakup energi hijau maupun logistik.